Pemerintahan

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Atas Nama Makanan Gratis, Anggaran Pendidikan Diperas

Penulis: Alif Umar Billah – Ketua Umum HPPMI MAROS KOM.PELAJAR 2026-2027 Ruminews.id – Membaca realitas hari ini di Republik Indonesia adalah menyaksikan sebuah ironi besar: dunia pendidikan sedang dinomor-duakan secara struktural. Kehadiran program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Ke-8, Prabowo Subianto, alih-alih menjadi solusi, justru melahirkan ketimpangan baru yang menumbalkan masa depan intelektual bangsa. Sebagai pelajar dari Kabupaten Maros yang menyaksikan langsung betapa ringkihnya fasilitas pendidikan di daerah, kebijakan ini terasa seperti ilusi kesejahteraan yang harus dibayar mahal oleh hak dasar siswa.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Makassar Gelap, Mahasiswa Serukan Perhatian Pemerintah terhadap Beban Ekonomi Warga

Ruminews.id, MAKASSAR – Aliansi Mahasiswa Alauddin Makassar (ALMADUN) mengangkat grand issue “Makassar Gelap” sebagai simbol keresahan masyarakat terhadap meningkatnya biaya hidup, melemahnya daya beli, serta semakin beratnya tekanan ekonomi yang dirasakan warga. Dalam seruannya kepada Pemerintah Kota Makassar, mahasiswa menegaskan bahwa kemajuan kota tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari tingkat kesejahteraan masyarakat. Mereka mendesak Wali Kota Makassar untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kenaikan biaya hidup kepada pemerintah pusat, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, memperkuat program perlindungan sosial bagi kelompok rentan, serta membuka ruang dialog dengan mahasiswa dan elemen masyarakat. Menurut pernyataan yang disampaikan ALMADUN, gerakan ini menjadi pemantik kebangkitan kembali semangat perjuangan mahasiswa di Kota Makassar. Mereka menilai aksi yang digelar bukan sekadar bentuk protes, melainkan upaya mengawal kepentingan rakyat di tengah kondisi ekonomi yang dinilai semakin menekan. “Dari langkah kecil yang digelorakan ALMADUN, semangat reformasi yang sempat redup mulai kembali menyala. Satu per satu BEM kampus mulai bergerak menyatukan langkah dan suara demi memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujar Rahim dalam keterangannya. Gerakan “Makassar Gelap” diharapkan menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada warga yang terdampak kondisi ekonomi saat ini.

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan

Ekonomi Luwu Timur Minus, tapi Sektor Rakyat Melesat 13,87 Persen

Penulis: Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Jika kita membaca daftar pertumbuhan ekonomi seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan pada triwulan I 2026, maka mata akan langsung tertuju pada baris paling bawah. Di sanalah Luwu Timur bercokol dengan angka minus 2,31 persen, terendah di antara 24 daerah lainnya. Sebuah predikat yang secara instingtif sering langsung diartikan sebagai kemunduran total. Tapi benarkah demikian? Sebab, ketika wartawan ekonomi menggali lebih dalam ke data BPS, cerita yang muncul justru membalikkan naluri awal tersebut. Kontraksi 2,31 persen ternyata bukan karena semua sektor ambruk, tapi hampir sepenuhnya akibat kejatuhan produksi pertambangan yang selama ini menjadi tumpuan utama struktur ekonomi daerah. Sementara itu, di luar tambang, terjadi sesuatu yang luar biasa, yakni sektor non-tambang Luwu Timur tumbuh 13,87 persen secara year-on-year. Angka ini bukan sekadar positif, tapi lompatan dua digit yang jarang terjadi di tengah perlambatan nasional. Maka muncullah paradoks menarik. Di satu sisi, Luwu Timur menyandang status sebagai daerah dengan kinerja ekonomi agregat terburuk se-Sulsel. Di sisi lain, aktivitas riil masyarakat di pertanian, perdagangan, konstruksi, transportasi, serta UMKM justru bergerak seperti mesin yang baru dinyalakan. Data BPS merinci, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang pertumbuhan fantastis hingga 24,35 persen, sementara konstruksi melesat 14,85 persen dan administrasi pemerintahan naik 44,17 persen secara triwulanan. Ini adalah potret yang tidak biasa dimana sebuah daerah yang secara matematis menjadi “juru kunci” karena bobot tambang yang sangat besar, namun secara sosiologis dan ekonomis sedang mengalami diversifikasi paling cepat se-provinsi. Dengan kata lain, ketika satu kaki (tambang) sedang terpeleset, kaki lainnya (sektor rakyat) justru berlari. Tentu, peringkat terbawah di Sulsel tetap menjadi catatan keras yang tidak bisa diabaikan. Ini mengingatkan bahwa ketergantungan pada sumber daya alam tidak terbarukan masih menjadi risiko sistemik. Namun, di balik angka minus dan predikat terendah tersebut, tersimpan fakta mencerahkan bahwa transformasi ekonomi sedang berlangsung nyata. Luwu Timur tidak lagi hanya mengandalkan hasil galian bumi, tapi perlahan membangun fondasi dari produktivitas warganya sendiri. Maka, membaca data secara utuh menjadi keharusan. Jangan biarkan satu angka negatif dan satu peringkat terbawah membungkam bukti ekspansi sektor riil yang menyentuh langsung hajat hidup orang banyak. Karena kemajuan sejati sebuah daerah tidak hanya diukur dari tinggi-rendahnya angka agregat sesaat, tetapi dari sekuat apa pertanian, UMKM, dan kesempatan kerja tumbuh ketika tumpuan lama mulai usang. Dan di Luwu Timur, proses itu telah dimulai dengan cara yang menggugah, di tengah predikat yang merendah.

Kesehatan, Pemerintahan, Pemuda, Politik

APK Indonesia Kecam Keras Dugaan Kelalaian Pelayanan RSUD SYEKH YUSUF yang Berujung Pada Meninggalkan Bayi 2 Bulan, Siap Bawa Kasus Ini Ke Tingkat Nasional

Ruminews.id, GOWA — Aliansi Pemuda dan Keadilan (APK) Indonesia mengecam keras dugaan kelalaian pelayanan kesehatan di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa yang diduga berujung pada meninggalnya seorang bayi berusia dua bulan, Muhammad Attar, saat menjalani perawatan dan menunggu proses rujukan ke rumah sakit lain. Koordinator Bidang Riset dan Pengkajian Data APK Indonesia, Zulfikar, menilai peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Apabila fakta-fakta yang disampaikan keluarga korban terbukti benar, maka terdapat indikasi kuat kegagalan pelayanan kesehatan yang harus segera diusut dan dipertanggungjawabkan. “Masa iya seorang bayi yang sudah dalam kondisi kritis harus menunggu berjam-jam tanpa kepastian penanganan dan rujukan. Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut nyawa manusia. Kami mengecam keras dugaan pelayanan yang tidak bertanggung jawab di RSUD Syekh Yusuf,” tegas Zulfikar. Menurutnya, dugaan lambannya respons tenaga medis, minimnya pemantauan terhadap pasien kritis, proses rujukan yang berlarut-larut, hingga buruknya pelayanan pasca meninggalnya pasien menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola pelayanan kesehatan yang wajib menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Gowa. “Kalau rumah sakit tidak memiliki kemampuan menangani kondisi pasien tertentu, maka sistem rujukan harus berjalan cepat, profesional, dan berpihak pada keselamatan pasien. Jangan sampai nyawa masyarakat menjadi korban akibat lambannya birokrasi dan buruknya koordinasi pelayanan kesehatan,” lanjutnya. APK Indonesia mendesak Bupati Gowa, Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, serta Kementerian Kesehatan RI untuk segera melakukan investigasi dan audit menyeluruh terhadap pelayanan RSUD Syekh Yusuf. “Audit rumah sakit ini secara menyeluruh. Evaluasi manajemen, evaluasi standar pelayanan, evaluasi sistem rujukan, dan tindak tegas siapa pun yang terbukti lalai. Jangan memaksakan pelayanan publik berjalan apabila keselamatan pasien tidak mampu dijamin dengan baik,” ujar Zulfikar. APK Indonesia juga menyoroti berbagai keluhan masyarakat yang selama ini beredar terkait pelayanan RSUD Syekh Yusuf. Oleh karena itu, kasus meninggalnya Muhammad Attar tidak boleh dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri. “Kami menduga persoalan pelayanan di RSUD Syekh Yusuf bukan pertama kali terjadi. Sudah terlalu banyak keluhan yang muncul dari masyarakat. Pemerintah daerah tidak boleh lagi menutup mata terhadap persoalan ini. Jangan tunggu ada korban berikutnya baru bergerak,” katanya. Atas peristiwa tersebut, APK Indonesia mendesak: Pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut dugaan kelalaian pelayanan terhadap korban. Audit menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan tata kelola RSUD Syekh Yusuf. Transparansi seluruh dokumen pelayanan dan proses rujukan yang berkaitan dengan penanganan korban sesuai ketentuan yang berlaku. Pemberian sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan kelalaian. Evaluasi total terhadap manajemen dan kualitas pelayanan RSUD Syekh Yusuf. Lebih lanjut, APK Indonesia menegaskan bahwa apabila kasus ini tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah dan pihak berwenang, maka organisasi tersebut akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional. “Kami mengingatkan Pemerintah Kabupaten Gowa agar tidak menganggap remeh kasus ini. Jika tidak ada langkah tegas, tidak ada audit yang transparan, dan tidak ada pertanggungjawaban yang jelas terhadap dugaan kelalaian ini, maka APK Indonesia akan membawa persoalan ini ke ranah konsolidasi nasional.” “Kami akan akan membawa ke rana konsolidasi nasional membangun jaringan organisasi, elemen masyarakat sipil, aktivis kesehatan, serta berbagai kekuatan gerakan mahasiswa dan kepemudaan di berbagai daerah untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Nyawa seorang bayi telah hilang. Tidak boleh ada pembiaran. Harus ada pertanggungjawaban dan pembenahan nyata agar tragedi serupa tidak kembali terjadi,” tutup Zulfikar. Aliansi Pemuda dan Keadilan (APK) Indonesia  

Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

DPP Gerakan Organisir Anak Nusantara Kecam Penolakan BEM UI terhadap Program Makan Bergizi Gratis

Ruminews.id, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Organisir Anak Nusantara, Martho Zaini Warat, mengeluarkan pernyataan tegas menentang dan mengutuk keras sikap serta tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang menolak pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pernyataannya, Martho Zaini Warat menegaskan bahwa penolakan tersebut tidak memahami kondisi riil masyarakat di lapangan, terutama di wilayah Indonesia bagian timur, serta mengabaikan landasan hukum yang jelas yang melindungi hak atas gizi dan kesejahteraan rakyat. “Kami mengutuk keras tuntutan BEM UI yang menolak program MBG. Perlu disadari, secara umum masyarakat di Indonesia Timur, khususnya di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal atau yang sering disebut daerah 3T seperti Papua, Maluku, dan wilayah lainnya, sangat membutuhkan program ini. Jika program ini ditiadakan, justru yang paling dirugikan adalah masyarakat kurang mampu dan anak-anak bangsa yang tinggal di daerah terpencil,” tegasnya. Landasan Hukum dan Undang-Undang Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis memiliki dasar hukum yang kuat dan sejalan dengan amanat konstitusi, antara lain: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28H ayat (1): Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 14: Pemerintah bertanggung jawab merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 9: Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 3: Pangan diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, keadilan, dan pemerataan agar dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa diskriminasi. “Program ini bukan sekadar kebijakan, melainkan bentuk pelaksanaan kewajiban negara memenuhi hak dasar warga negara. Secara hukum, negara berkewajiban memastikan tidak ada anak yang kekurangan gizi, terutama di daerah yang aksesnya masih sulit,” tambah Martho. Dukungan Penuh Terhadap Program Martho juga menyampaikan aspirasi dari seluruh anggotanya yang berasal dari berbagai pelosok nusantara. “Kami para anak pesisir dan pemuda dari berbagai daerah di Indonesia Timur yang tergabung dalam Gerakan Organisir Anak Nusantara, dengan tegas berdiri bersama Bapak Presiden untuk mendukung sepenuhnya program Makan Bergizi Gratis. Program ini menjadi harapan nyata agar anak-anak kami dapat tumbuh sehat, cerdas, dan memiliki kesempatan yang sama untuk maju sejajar dengan anak-anak di daerah lain,” tegasnya. Gerakan Organisir Anak Nusantara berharap seluruh elemen masyarakat dapat melihat manfaat nyata dan landasan hukum yang kuat dari program ini, demi pemerataan kesejahteraan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di seluruh pelosok negeri.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Menyikapi Kondisi Bangsa, Ketua HMPS Sosiologi Agama Andi Saldi Serukan Energi “Reformasi Jilid 2”

Ruminews.id, MAKASSAR — Gelombang keresahan terhadap arah masa depan bangsa kian hari kian tak terbendung. Menanggapi situasi sosial, politik, dan kemasyarakatan yang dinilai mengalami kemunduran, Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Sosiologi Agama, Andi Saldi, mengeluarkan pernyataan sikap tegas. Ia menyerukan perlunya refleksi total dan kebangkitan gerakan moral mahasiswa yang ia sebut sebagai energi “Reformasi Jilid 2”. Menurut Andi Saldi, peran sosiologi bukan sekadar membaca angka atau tren sosial di atas kertas, melainkan peka terhadap ketimpangan nyata yang sedang dirasakan masyarakat bawah. Kesengsaraan rakyat, pelemahan institusi demokrasi, serta tatanan hukum yang dinilai tebang pilih menjadi pemantik utama mengapa narasi gerakan ini harus kembali digaungkan. “Reformasi 1998 adalah sejarah besar, tetapi sejarah tidak boleh berhenti menjadi catatan usang di perpustakaan. Hari ini, ketika keadilan sosial makin menjauh dan ruang-ruang publik dipersempit, kita sedang menyaksikan urgensi dari lahirnya Reformasi Jilid 2. Ini bukan sekadar tentang pergantian kekuasaan, melainkan reformasi moral, kultural, dan struktural demi menyelamatkan hak-hak rakyat,” ujar Andi Saldi dalam orasinya di hadapan pengurus dan kader HMPS. Andi Saldi menegaskan bahwa mahasiswa Sosiologi Agama memiliki tanggung jawab ganda. Sebagai akademisi sekaligus agen perubahan, mereka dituntut membedah fenomena ini melalui pisau analisis sosiologis, sekaligus mengawal nurani kemanusiaan agar tidak padam oleh pragmatisme politik. Narasi “Reformasi Jilid 2” yang dibawa oleh HMPS Sosiologi Agama ini menitikberatkan pada tiga tuntutan moral (Tritura Modern): Kembalikan Kedaulatan Hukum: Menolak segala bentuk politisasi hukum yang mencederai keadilan publik. Atasi Ketimpangan Sosial-Ekonomi: Mendesak kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat kecil, bukan segelintir oligarki. Rawat Kebebasan Berpendapat: Menjamin ruang kritis bagi mahasiswa dan masyarakat sipil tanpa bayang-bayang intimidasi. Menutup pernyataannya, Andi Saldi mengajak seluruh elemen mahasiswa dan pemuda untuk meleburkan ego sektoral dan merapatkan barisan. “Gerakan ini adalah panggilan sejarah. Kita tidak boleh diam melihat ketidakadilan mengkristal menjadi kewajaran. Jika satu struktur sosial runtuh karena moralitas yang rapuh, maka mahasiswa adalah semen yang akan membangun kembali fondasi keadilan itu,” pungkasnya optimis.

Hukum, Kesehatan, Nasional, Opini, Pemerintahan

Tiga Reformasi Program Jaminan Kesehatan Nasional

Penulis: Timboel Siregar – Koordinator Advokasi BPJS Watch Ruminews.id, Jakarta — Selasa, tanggal 9 Juni 2026 lalu Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan, Direksi dan Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta Dewan Jaminan Sosial Nasional( DJSN).

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan

Pergantian Kepemimpinan BGN: Langkah Pengendalian Kondisi Atau Menarik Simpati Rakyat?

Penulis:  Carissa Listya P. — Siswa SMP Budya Wacana Yogyakarta & Angga Riyon Nugroho S.Pd. — Guru SMP Budya Wacana Yogyakarta Ruminews.id, Yogyakarta — Berita terkait pergantian kepala BGN (Badan Gizi Nasional) sudah tersebar luas di berbagai media, media koran bahkan berita di televisi. Seperti yang diketahui, seseorang yang cocok menjadi kepala BGN adalah yang sudah berpengalaman di bidang gizi. Presiden Prabowo Subianto mengganti pimpinan BGN. Kepala BGN Dadan Hindayana, diberhentikan sebagai kepala BGN, bersama dengan dua wakil kepala BGN lainnya. Presiden Prabowo Subianto pun menunjuk: Nanik S. Deyang (sebagai Kepala BGN), Agustina Arum Sari (sebagai Wakil Kepala BGN), Trenggono (sebagai Wakil Kepala BGN). Ujar menteri sekertaris negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

Sampah Palopo: Antara Keterbatasan Pemerintah dan Rendahnya Kesadaran Warga

ruminews.id, Palopo -‏ Persoalan sampah kembali menjadi sorotan dalam Dialog Civil Society yang digelar Populi Institute di Warkop Kopingho, Jalan Islamic Center 1, Kota Palopo, Rabu, 10 Juni 2026. Forum yang mengangkat tema “Persoalan Sampah di Kota Palopo: Tantangan dan Solusi yang Berkelanjutan” itu menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan untuk membedah akar persoalan sampah yang hingga kini belum menemukan titik terang. Hadir sebagai narasumber Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo, Ir. Erdir, S.T., M.Si., pemerhati lingkungan Muhammad Fajri, S.T., serta Abdul Malik, S.T. dari Yayasan Sawerigading. Sejumlah komunitas dan elemen masyarakat sipil turut hadir untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka terkait persoalan lingkungan di Kota Palopo. Diskusi diawali dengan pemaparan mengenai kondisi sampah di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, Indonesia masih menjadi salah satu penyumbang sampah plastik ke laut terbesar di dunia. Bagi para peserta diskusi, fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan lagi isu lokal, melainkan krisis lingkungan yang membutuhkan perhatian serius. Di tingkat daerah, situasinya tak kalah mengkhawatirkan. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mencatat timbulan sampah di Kota Palopo mencapai sekitar 37.823 hingga 38.823 ton per tahun, atau setara 103 hingga 120 ton per hari. Pada momentum tertentu seperti Ramadan dan Hari Raya, volumenya bahkan dapat meningkat hingga 50 hingga 60 ton. “Masalah terbesar sebenarnya berada di tingkat hulu,” ujar Muhammad Fajri dalam diskusi tersebut. Menurut dia, sebagian besar masyarakat masih memandang sampah sebagai barang sisa yang cukup dibuang begitu saja. Padahal, sampah memiliki jenis dan metode pengelolaan yang berbeda. Pandangan serupa juga muncul dari peserta diskusi lainnya. Rendahnya kesadaran masyarakat dinilai menjadi faktor utama yang membuat persoalan sampah terus berulang dari tahun ke tahun. Edukasi mengenai pemilahan dan pengelolaan sampah dinilai masih sangat minim. Dari sisi pemerintah, Erdir mengakui bahwa pengelolaan sampah di Kota Palopo masih menghadapi berbagai kendala. Keterbatasan armada pengangkut, kurangnya fasilitas tempat pembuangan sampah, serta belum optimalnya regulasi menjadi tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah. “Kami tidak menutup mata bahwa masih banyak kekurangan. Armada terbatas, fasilitas belum merata, dan beberapa program sering terkendala di lapangan,” kata Erdir. Ia menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari pembentukan satuan tugas (satgas) sampah, penambahan fasilitas tempat sampah, hingga penyusunan regulasi yang lebih tegas terkait pengelolaan sampah. Namun implementasinya tidak selalu berjalan mulus. Salah satu hambatan yang kerap ditemui, kata dia, adalah penolakan sebagian warga terhadap pembangunan fasilitas pengelolaan atau pembuangan sampah di sekitar kawasan permukiman. Dalam kesempatan yang sama, Abdul Malik menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami jenis-jenis sampah agar pengelolaannya dapat dilakukan dengan tepat. “Secara umum, sampah terbagi menjadi sampah organik dan anorganik. Keduanya memiliki metode pengelolaan yang berbeda sehingga perlu dipilah sejak dari rumah,” ujarnya. Menurut Abdul Malik, penyelesaian persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif dalam mengurangi dan mengelola sampah yang mereka hasilkan. Ia mencontohkan berbagai inovasi yang telah dilakukan Yayasan Sawerigading. Salah satunya mengolah sampah menjadi bahan baku batako dan produk kerajinan yang memiliki nilai ekonomis. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa sampah tidak selalu menjadi beban lingkungan, tetapi juga dapat menjadi sumber daya jika dikelola dengan baik. Selain memperkuat infrastruktur dan regulasi, pemerintah juga berupaya mendorong lahirnya aturan dari tingkat kelurahan hingga kota. Beberapa di antaranya berupa penerapan sanksi bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan serta pengaturan retribusi pengangkutan sampah bagi setiap kepala keluarga. Meski demikian, para peserta dialog sepakat bahwa solusi jangka panjang tetap harus dimulai dari perubahan perilaku masyarakat. Kesadaran lingkungan perlu ditanamkan sejak dini melalui pendidikan, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah. Pendidikan lingkungan hidup bahkan dinilai perlu mendapatkan porsi yang lebih besar dalam kurikulum pendidikan. Dengan demikian, budaya menjaga kebersihan dan mengelola sampah dapat tumbuh sejak usia muda. Pada akhirnya, persoalan sampah bukan sekadar masalah teknis pengangkutan atau penyediaan tempat pembuangan. Masalah ini menyangkut budaya, kebiasaan, dan kesadaran kolektif masyarakat. Pemerintah, komunitas, dunia pendidikan, dan warga memiliki tanggung jawab yang sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan. Sebab, sampah yang hari ini diabaikan tidak akan hilang begitu saja. Ia akan kembali dalam bentuk pencemaran, banjir, kerusakan lingkungan, hingga ancaman kesehatan. Karena itu, perubahan harus dimulai dari hal paling sederhana: kesadaran bahwa setiap sampah yang kita hasilkan adalah tanggung jawab kita sendiri.

Scroll to Top