Pemuda

Daerah, Gowa, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Aktivis Gowa Fajar, dkk Resmi Gugat Keputusan Hak Angket DPRD Gowa di PTUN Makassar

Ruminews.id – Gowa, 24 Juli 2026 – Fajar, dkk, aktivis muda asal Kabupaten Gowa, melalui kuasa hukumnya pada kantor hukum PARANUSA LAW FIRM, resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar terhadap Keputusan DPRD Kabupaten Gowa Nomor 14/V/Tahun 2026 tentang Penetapan Penggunaan Hak Angket dan Keputusan DPRD Kabupaten Gowa Nomor 15/V/Tahun 2026 tentang Pembentukan Panitia Khusus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.

Daerah, Gowa, Pemuda, Pendidikan

HMJ-AK UIN Alauddin Makassar Sukses Laksanakan Bakti Sosial 2026: Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa kepada Masyarakat

ruminews.id, Gowa – Himpunan Mahasiswa Jurusan Akuntansi (HMJ-AK) UIN Alauddin Makassar telah melaksanakan salah satu program kerja yaitu Bakti Sosial (BAKSOS) dengan tema “Melangkah Bersama Mahasiswa Dari Ruang Akademik ke Ruang Pengabdian Dalam Menumbuhkan Jiwa Sosial Melalui Aksi Nyata” yang berlokasi di Desa Lembang Teko, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, tepatnya pada Dusun Lembang Teko.

Daerah, DPRD Kota Makassar, Hukum & Kriminal, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

JAM.ID Ancam Turun ke Jalan, Somasi PDAM Makassar dan CV Empat Satria Perkasa atas Dugaan Pelanggaran Proyek Reservoir

ruminews.id, Makassar – Jaringan Aktivis Millenial Indonesia (JAM.ID) resmi melayangkan surat somasi kepada Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar dan Direktur CV Empat Satria Perkasa terkait pelaksanaan proyek pembangunan Bak Reservoir PDAM Makassar di kawasan Woodland/SMM Property, Kota Makassar. Somasi tersebut disertai ultimatum bahwa apabila dalam waktu 2×24 jam tidak ada klarifikasi resmi dari pihak terkait, JAM.ID akan menggelar aksi unjuk rasa dengan mengusung grand issue “Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum dalam Pelaksanaan Proyek Pembangunan Bak Reservoir PDAM Makassar.” Ketua JAM.ID menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap proyek yang menggunakan anggaran publik dan berkaitan langsung dengan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Makassar. Berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan dokumentasi yang dihimpun, JAM.ID menilai terdapat sejumlah persoalan yang harus segera dijelaskan oleh pihak pelaksana maupun pengguna jasa. Sorotan pertama adalah tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, papan proyek merupakan instrumen penting untuk menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat, karena memuat identitas pekerjaan, pelaksana, nilai kontrak, sumber pendanaan, jangka waktu pelaksanaan, hingga konsultan pengawas. Selain itu, JAM.ID juga meminta dilakukan verifikasi terhadap mutu material beton yang digunakan dalam pembangunan reservoir. Organisasi tersebut mendesak agar CV Empat Satria Perkasa membuka dokumen Rencana Kerja dan Syarat (RKS), hasil uji mutu beton, sertifikat material, dokumen penerimaan material, serta dokumen pengendalian mutu sebagai bukti bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis. Tak hanya itu, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) turut menjadi perhatian serius. Berdasarkan dokumentasi lapangan yang dimiliki JAM.ID, terdapat pekerja yang diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap saat bekerja. Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi guna memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) berjalan sesuai ketentuan. Dalam somasinya, JAM.ID mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 sebagai dasar permintaan klarifikasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek. JAM.ID memberikan waktu 2×24 jam kepada PDAM Makassar dan CV Empat Satria Perkasa untuk memberikan penjelasan resmi mengenai keberadaan papan informasi proyek, menunjukkan dokumen pengendalian mutu pekerjaan beserta hasil uji mutu beton, menjelaskan penerapan pengawasan K3, serta melakukan perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian terhadap standar teknis maupun keselamatan kerja. Apabila somasi tersebut tidak direspons, JAM.ID memastikan akan membawa persoalan ini ke ruang publik melalui aksi penyampaian pendapat di muka umum. Dalam aksi nanti, mereka akan mendesak agar dugaan pelanggaran dalam proyek pembangunan reservoir diusut secara terbuka, transparan, dan profesional. JAM.ID juga meminta PDAM Makassar sebagai pengguna jasa melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian, serta memastikan seluruh pekerjaan konstruksi dilaksanakan sesuai ketentuan hukum, spesifikasi teknis, dan prinsip akuntabilitas. Menurut JAM.ID, transparansi dalam proyek pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sebagai penerima manfaat. Karena itu, organisasi tersebut berharap PDAM Makassar bersedia menerima perwakilan massa aksi untuk memberikan penjelasan resmi terkait tindak lanjut atas somasi yang telah disampaikan.

Ekonomi, Kesehatan, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Sidrap

KKN Tematik Inovasi Desa Unhas Dorong Pemanfaatan Limbah Rambut Jagung Menjadi Teh Herbal Bernilai Guna

ruminews.id, SIDENRENG RAPPANG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Inovasi Desa Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk Optimalisasi Pemanfaatan Limbah Rambut Jagung (Zea mays L.) sebagai Simplisia Teh Herbal melalui Edukasi, Demonstrasi Pengolahan, dan Evaluasi Dampak terhadap Tingkat Stres Masyarakat di Kantor Desa Mattirotasi, Kabupaten Sidenreng Rappang, Selasa (24/8/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai pemanfaatan rambut jagung yang selama ini umumnya dianggap sebagai limbah pertanian menjadi teh herbal yang mudah diolah dan berpotensi dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari. Program juga dirancang untuk mengevaluasi perubahan tingkat pengetahuan masyarakat serta memberikan gambaran mengenai tingkat stres peserta setelah mengonsumsi teh rambut jagung selama dua pekan. Acara diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, serta sambutan dari Koordinator Desa KKN Tematik Inovasi Desa Universitas Hasanuddin, Siva Al-Mira Amalia. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Desa Mattirotasi memiliki potensi pertanian jagung yang cukup besar sehingga limbah rambut jagung layak dikembangkan menjadi produk yang memiliki nilai tambah. “Selama ini masyarakat lebih mengenal jagung sebagai hasil panen utama, sedangkan rambut jagung sering kali langsung dibuang. Melalui program ini kami ingin memperkenalkan bahwa limbah tersebut masih memiliki nilai guna apabila diolah dengan benar. Harapannya, masyarakat memperoleh pengetahuan baru sekaligus mampu memanfaatkan potensi yang tersedia di lingkungan sekitar,” ujarnya. Sebelum penyampaian materi, seluruh peserta terlebih dahulu mengisi pre-test untuk mengukur tingkat pengetahuan mengenai pemanfaatan rambut jagung serta kuesioner Perceived Stress Scale (PSS) sebagai data awal penelitian. Dalam sesi edukasi, peserta memperoleh penjelasan mengenai karakteristik rambut jagung yang layak digunakan sebagai bahan baku simplisia, mulai dari pemilihan rambut jagung yang masih segar, bebas jamur, tidak berbau, telah dicuci bersih, hingga proses pengeringan untuk menghasilkan simplisia yang aman disimpan dan digunakan. Peserta juga menyaksikan video demonstrasi proses pembuatan simplisia yang meliputi pemisahan rambut jagung dari tongkol, pencucian, penirisan, pengeringan, hingga penyimpanan dalam wadah tertutup. Setelah itu, pemateri memperagakan secara langsung proses penyeduhan teh rambut jagung menggunakan simplisia yang telah dipersiapkan sebelumnya. Dalam demonstrasi tersebut dijelaskan bahwa sekitar dua sendok makan rambut jagung kering direbus menggunakan kurang lebih 450 mililiter air selama 10 menit, kemudian didiamkan selama sekitar 30 menit sebelum disaring. Madu dapat ditambahkan sesuai selera sebagai pemanis alami, meskipun tidak menjadi keharusan. Sesi diskusi berlangsung interaktif. Masyarakat mengajukan berbagai pertanyaan, di antaranya mengenai jenis jagung yang dapat dimanfaatkan serta keamanan konsumsi teh rambut jagung. Pemateri menjelaskan bahwa rambut dari berbagai varietas jagung, baik jagung manis maupun jagung pipil, dapat dimanfaatkan selama berasal dari tanaman yang sehat, tidak terkontaminasi jamur maupun residu pestisida berlebihan, serta memenuhi standar kebersihan sebelum diolah menjadi simplisia. Menanggapi pertanyaan mengenai pemanfaatan teh rambut jagung, pemateri menjelaskan bahwa minuman herbal tersebut bukan merupakan inovasi baru. Rambut jagung telah lama dimanfaatkan sebagai bahan herbal di berbagai daerah bahkan di sejumlah negara, dan telah menjadi objek berbagai penelitian maupun kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Melalui program KKN ini, pemanfaatannya diperkenalkan kembali dengan metode yang lebih sederhana agar mudah diterapkan oleh masyarakat. Sebagai tindak lanjut kegiatan, setiap peserta memperoleh simplisia rambut jagung beserta leaflet yang memuat panduan pengolahan dan penyeduhan. Peserta selanjutnya diminta mengonsumsi teh rambut jagung sesuai petunjuk selama 14 hari. Setelah masa konsumsi berakhir, peserta akan kembali mengikuti post-test pengetahuan dan mengisi kuesioner PSS sebagai bagian dari evaluasi program. Hasil pengukuran sebelum dan sesudah intervensi akan dianalisis untuk melihat perubahan tingkat pengetahuan masyarakat serta memberikan gambaran mengenai perubahan tingkat stres setelah konsumsi teh rambut jagung. Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Tematik Inovasi Desa Universitas Hasanuddin berupaya mendorong pemanfaatan potensi lokal berbasis limbah pertanian menjadi produk herbal yang bernilai guna. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa limbah pertanian tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga berpotensi mendukung kesehatan apabila diolah secara tepat berdasarkan prinsip ilmiah.

Palopo, Pemuda, Pendidikan, Teknologi

LMND Palopo Sukses Gelar Seminar Energi, Soroti Tantangan Transisi Menuju Net Zero Emission

ruminews.id – Palopo, 24 Juli 2026 – Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Palopo sukses menyelenggarakan Seminar Energi bertajuk “Transisi Energi Berkeadilan: Jalan Menuju Net Zero Emission dan Kedaulatan Energi Luwu Raya” di Auditorium Saokotae, Jumat (24/7). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari PLN UP3 Palopo dan akademisi, serta diikuti mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan berbagai elemen masyarakat.

Daerah, Pemuda, Pendidikan

Seminar Proker Mahasiswa KKN-T 116 UNHAS Perkuat Pengelolaan Sampah di Kelurahan Lapadde

Ruminews.id, Parepare – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Pengelolaan Sampah Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) Posko Kelurahan Lapadde melaksanakan Seminar Program Kerja di Kantor Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, pengurus Bank Sampah, serta warga sebagai forum pemaparan program kerja yang akan dilaksanakan selama masa pengabdian.

Hukum & Kriminal, Luwu Timur, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Konflik di Wilayah Ekstraksi Nikel terus Berlangsung: Konferensi Internasional Tidak Mewakili Suara Rakyat

ruminews.id – Makassar, 14 Juli 2026. Konflik agraria, pencemaran lingkungan, pelanggaran hak buruh, dan ancaman terhadap ruang hidup di wilayah ekstraksi mineral kritis belum diselesaikan. Perwakilan masyarakat terdampak pertambangan dan industri pengolahan nikel dari Loeha Raya, Bantaeng, dan Torobulu, bersama organisasi buruh menggelar Konferensi pers untuk mengabarkan perkembangan terkini beberapa titik tambang dan smelter nikel.

Nasional, Opini, Pemuda, Politik

Jangan Mau Diadu Domba di Panggung Bawah!

Penulis: Magfira – Sekretaris Umum Korps HmI Wati HmI cabang Makassar ruminews.id – Pernahkah kamu merasa, makin ke sini informasi makin terbuka, tetapi kita justru makin sulit menemukan mana yang benar-benar nyata dan mana yang sekadar pertunjukan? Pengalaman ini makin mengendap di kepala saya beberapa waktu lalu, saat menghadiri diskusi buku di DPRD Sulawesi Selatan yang diadakan oleh wakil ketua dprd Sulsel Bapak Tamsil Linrung.

Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Ketua DPRD Bone Diduga Langgar Kode Etik, Bendum DPN Permahi Dorong Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra Beri Teguran dan Sanksi.

Ruminews.id, Jakarta 24 Juli 2026 – Bendahara Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN Permahi), A. Hans Tayeb Adrian, mendorong Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra untuk segera melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong.

Scroll to Top