Pemuda

Nasional, Pemuda, Pendidikan

Universitas Brawijaya Resmi Ubah Nama 4 Fakultas, Dorong Transformasi Identitas keilmuan

Rumimews.id, Malang — Universitas Brawijaya resmi mengubah nama empat fakultasnya melalui Peraturan Rektor Nomor 44 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 2 Mei 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian nomenklatur fakultas agar lebih relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan multidisipliner di dunia pendidikan tinggi.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Nonton Film “Menolak Punah”, Komunitas di Palopo Soroti Dampak Industri Fashion terhadap Lingkungan

ruminews.id, Palopo – Komunitas Gubuk Nalar berkolaborasi dengan Himpunan Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam dan Panrita menggelar nonton bersama dan diskusi film dokumenter Menolak Punah karya Dandhy Laksono dan Aji Yahuti di Kota Palopo, Sabtu malam, 9 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kopi Kolong itu menghadirkan dua narasumber, yakni Acmad Sulfikar dan Misran. Acmad membedah film dari perspektif komunikasi, sementara Misran menyoroti isu lingkungan yang diangkat dalam dokumenter tersebut. Diskusi dipandu Aliya selaku moderator. Acara turut didukung sejumlah organisasi mahasiswa dan komunitas, di antaranya Palita TV, Himpunan Mahasiswa Kebidanan UMP, Himpunan Mahasiswa Teknik Komputer UMP, Himpunan Mahasiswa Manajemen UNANDA, serta Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia UNCP. Pemutaran film dimulai sekitar pukul 19.20 Wita dan dilanjutkan dengan sesi diskusi. Film Menolak Punah menyoroti dampak industri tekstil dan garmen terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat. Selain itu, film tersebut mengkritik budaya konsumsi pakaian berlebih atau fast fashion yang dinilai mempercepat kerusakan lingkungan. Dalam diskusi, narasumber juga mengajak peserta untuk mulai menerapkan pola hidup berkelanjutan, termasuk lebih selektif dalam membeli pakaian dan mendukung penggunaan produk lokal seperti tenun. Upaya itu dinilai sebagai bagian dari menjaga warisan budaya sekaligus alternatif fesyen yang lebih ramah lingkungan. Diskusi berlangsung santai namun dinamis. Peserta yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Palopo aktif menyampaikan pandangan dan pertanyaan, terutama saat membahas peran film dalam membentuk opini publik. Salah seorang peserta, Fahmi, menilai film dokumenter bukan sekadar medium hiburan. “Film bisa menjadi alat komunikasi yang menggerakkan perubahan sosial dan ekologis jika dibaca dengan nalar kritis,” katanya.

Nasional, Pare-pare, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

HMI Cabang Parepare Mempertanyakan Ketegasan Walikota dalam Pelaksanaan Event Tanpa Izin

ruminews.id – Kota Parepare bukan sekadar kota persinggahan di pesisir Sulawesi Selatan, tetapi telah tumbuh menjadi kota event yang hidup, dinamis, dan penuh warna. Berbagai kegiatan seni, budaya, hiburan, olahraga, hingga kreativitas anak muda terus hadir menghiasi wajah kota, menjadikan kota Parepare sebagai ruang pertemuan masyarakat, pelaku usaha, komunitas, dan wisatawan. Kota parepare sebagai kota event tentu membutuhkan penyelenggaraan kegiatan yang tertib, profesional, dan menghormati aturan yang berlaku . Semarak hiburan dan kreativitas tidak seharusnya berjalan tanpa legalitas, karena setiap kegiatan yang dilaksanakan tanpa surat izin bukan hanya mencederai ketertiban administrasi, tetapi juga dapat mengurangi citra Parepare sebagai kota yang aman, tertata, dan berintegritas. pelanggaran terhadap suatu mekanisme perizinan sebagaimana telah di atur dalam Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 31 Tahun 2025. Hal ini bukan sekedar suatu kesalahan tetapi juga menjadi suatu perhatian bagi penyelenggara event dalam hal ADIRA EXPO dikota parepare. Dalam hal ini kami mempertanyakan ketegasan Walikota Parepare kepada pelaksana event. Jangan sampai kedekatan emosional yang merubah regulasi menjadi hal yang disepelekan Sehingga menimbulkan pertanyaan, apakah administrasi dalam suatu kegiatan event bukan menjadi pehatian terkhusus bagi pemerintah kota parepare? SALDI KETUA BIDANG KPP (Kewirausahaan Pengembangan Profesi) HMI CABANG PAREPARE menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya pengabaian terhadap tata kelola kegiatan yang seharusnya dijalankan secara tertib dan bertanggung jawab.

Luwu Timur, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

HMPLT Soroti Tata Kelola Keuangan Luwu Timur, BPK Diminta Bertindak Objektif

ruminews.id, MAKASSAR — Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan di Kota Makassar dengan menyasar Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (12/5/2026). Mengusung tagline “Lutim Juara dalam Genggaman Arogansi Kekuasaan,” aksi ini menjadi bentuk tekanan serius mahasiswa terhadap dugaan memburuknya tata kelola pemerintahan di Kabupaten Luwu Timur, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah, penggunaan APBD, serta pemanfaatan aset publik. Berbeda dari aksi sebelumnya di Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Polda Sulsel yang berfokus pada penegakan hukum secara umum, demonstrasi kali ini secara spesifik menyoroti peran strategis BPK sebagai lembaga konstitusional dalam memastikan audit keuangan daerah berjalan independen, objektif, dan bebas intervensi politik. Jenderal Lapangan aksi, Ikram, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut bukan sekadar aksi simbolik mahasiswa, melainkan panggilan moral untuk menyelamatkan masa depan daerah dari potensi penyalahgunaan kekuasaan. “Aksi ini bukan sekadar bentuk protes. Ini adalah panggilan penyelamatan bagi Luwu Timur yang hari ini menghadapi situasi serius akibat dugaan penyimpangan tata kelola, penyalahgunaan anggaran, dan kebijakan yang menjauh dari kepentingan rakyat,” tegas Ikram. Menurut HMPLT, menjelang diterbitkannya hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, publik membutuhkan jaminan bahwa proses audit tidak berhenti pada formalitas administratif semata, melainkan benar-benar menyentuh substansi persoalan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat. Desak Audit Investigatif APBD Dalam tuntutan resminya, HMPLT mendesak BPK Sulsel melakukan audit investigatif terhadap dugaan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Timur yang disebut dilakukan tanpa mekanisme pembahasan dan persetujuan sah Badan Anggaran DPRD. Mahasiswa meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen perubahan anggaran, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA), serta seluruh administrasi fiskal yang diduga bermasalah. “BPK harus mengungkap secara transparan jika terdapat potensi kerugian negara, maladministrasi fiskal, atau penyalahgunaan kewenangan. Audit tidak boleh menjadi alat legitimasi politik, tetapi harus berpihak pada kepentingan rakyat,” lanjut Ikram. Soroti Pengelolaan Barang Milik Daerah Selain APBD, HMPLT juga menyoroti dugaan persoalan dalam pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah apabila tidak sesuai aturan. Mereka meminta BPK memeriksa seluruh aspek pemanfaatan aset daerah secara komprehensif guna memastikan tidak ada praktik penyimpangan dalam pengelolaan kekayaan publik. Dalam aksinya, HMPLT menegaskan bahwa tuntutan mereka memiliki dasar hukum kuat, di antaranya Pasal 23E UUD 1945, UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001. Mahasiswa menilai seluruh instrumen hukum tersebut memberi legitimasi penuh kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dugaan penyimpangan keuangan daerah. HMPLT menegaskan bahwa gerakan mereka lahir dari kekhawatiran atas arah pemerintahan daerah yang dianggap semakin jauh dari prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas publik. “Jika dugaan penyimpangan ini benar, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan daerah, tetapi masa depan rakyat Luwu Timur. Karena itu kami menyerukan lawan korupsi, lawan penyalahgunaan anggaran, dan selamatkan Luwu Timur dari krisis tata kelola,” tegas Ikram. Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Dalam kesempatan tersebut, HMPLT juga menyerahkan dokumen pernyataan sikap resmi kepada pihak BPK Sulsel sebagai bentuk tekanan moral dan administratif agar tuntutan mahasiswa ditindaklanjuti sesuai kewenangan lembaga pemeriksa negara. Melalui aksi jilid dua ini, HMPLT mempertegas posisinya sebagai gerakan mahasiswa yang tidak hanya mengkritik, tetapi aktif mengawal tata kelola pemerintahan, keuangan publik, dan masa depan pembangunan Kabupaten Luwu Timur. (*)

Daerah, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

HMI Sulsel Kembali Sorot DPRD Sulsel Abai Soal Dugaan Penghilangan Aset Daerah, RDP GMTD Dinilai Tanpa Kepastian Hukum

ruminews.id, Makassar — BADKO HMI Sulawesi Selatan kembali menyoroti sikap DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang dinilai tidak serius menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD). Hingga saat ini, kelanjutan RDP yang sebelumnya diskorsing belum juga memiliki kepastian. Ketua Bidang PTKP BADKO HMI Sulsel, Muhammad Rafly Tanda, menyayangkan sikap DPRD Sulsel yang dinilai membiarkan persoalan pengelolaan aset strategis daerah berlarut-larut tanpa kejelasan hukum. “RDP terus tertunda dengan alasan ada rapat koordinasi, namun sampai hari ini tidak ada kejelasan lanjutan. Tidak ada kepastian hukum. Kami patut curiga DPRD Provinsi Sulsel masuk angin dalam menyikapi persoalan GMTD,” tegas Rafly. Menurutnya, pengelolaan kawasan oleh GMTD tidak menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan publik, meskipun kawasan tersebut berdiri di atas aset strategis daerah yang lahir dari kebijakan pemerintah. HMI Sulsel menilai perkembangan kawasan yang semakin mengarah pada komersialisasi elit tidak lagi berbanding lurus dengan tujuan awal sebagaimana tertuang dalam SK Gubernur Sulsel Tahun 1991 dan 1995. “GMTD menggarap aset daerah, tetapi manfaatnya tidak berbanding lurus dengan kepentingan publik. Ini patut diduga sebagai penghilangan aset yang terorganisir dan ironisnya justru diabaikan oleh DPRD. DPRD tidak tegas,” lanjutnya. Selain menyoroti mandeknya RDP, HMI Sulsel juga menilai lemahnya pengawasan DPRD berpotensi memperburuk ketidakpercayaan publik terhadap lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pengelolaan aset daerah. Atas dasar itu, HMI Sulsel mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan aset kawasan GMTD. “Kami mendesak Kejati Sulsel segera mengusut tuntas dugaan penghilangan aset daerah. Jika aset publik dikelola tanpa transparansi dan dibiarkan menyimpang dari kepentingan rakyat, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi,” tegas Rafly. HMI Sulsel menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat demi memastikan pengelolaan aset strategis daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.

Bantaeng, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

HMI Desak Bupati Evaluasi Direksi dan Dewas Perumda Tirta Eremerasa Bantaeng

ruminews.id – Bantaeng, Himpunan Mahasiswa Islam mendesak Pemerintah Kabupaten Bantaeng segera mencopot Direktur Utama dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Eremerasa Bantaeng. HMI menilai kedua unsur pimpinan tersebut menjadi sumber utama polemik berkepanjangan di tubuh perusahaan daerah itu. Desakan tersebut muncul di tengah memanasnya konflik internal Perumda Tirta Eremerasa yang dalam beberapa pekan terakhir memicu gelombang demonstrasi hampir setiap hari. Aksi yang dilakukan oleh karyawan bersama aliansi masyarakat pendukung mereka dinilai telah menciptakan ketegangan sosial di ruang publik. Dalam sejumlah aksi, massa demonstran bahkan beberapa kali terlibat bentrokan dengan aparat keamanan maupun kelompok masyarakat lainnya. Situasi itu menunjukkan bahwa konflik di tubuh perusahaan daerah tersebut telah berkembang melampaui persoalan internal biasa dan mulai mengganggu stabilitas daerah. HMI menilai pemerintah daerah tidak boleh terus bersikap pasif terhadap situasi yang semakin membesar. Buruknya kepemimpinan dan lemahnya pengawasan di internal perusahaan disebut menjadi penyebab utama konflik tak kunjung terselesaikan. Direktur Utama dan Dewan Pengawas dinilai gagal menghadirkan penyelesaian yang objektif. Sebaliknya, keduanya dianggap membiarkan polemik terus berkembang hingga memicu keresahan luas di tengah masyarakat. Selain menyoroti kinerja Direksi dan Dewas, HMI juga mempertanyakan legalitas komposisi Dewan Pengawas Perumda Tirta Eremerasa Bantaeng. Organisasi itu menduga terdapat unsur yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018, disebutkan bahwa BUMD dengan jumlah anggota Dewan Pengawas sebanyak satu orang harus berasal dari pejabat pemerintah daerah. Ketentuan tersebut dinilai perlu ditelusuri secara terbuka demi memastikan tidak terjadi pelanggaran aturan dalam penunjukan Dewan Pengawas. Ketua Umum HMI Cabang Bantaeng menegaskan konflik yang terus berlangsung telah berdampak serius terhadap kondisi sosial dan ketertiban umum di Kabupaten Bantaeng. “Hampir setiap hari terjadi demonstrasi dan ketegangan di tengah masyarakat akibat kisruh Perumda Tirta Eremerasa. Ini bukan lagi persoalan internal biasa, tetapi sudah mengganggu stabilitas daerah. Kami mendesak Bupati segera mencopot Dirut dan Dewas demi mengakhiri polemik yang berkepanjangan,” tegasnya. HMI juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Direksi dan Dewan Pengawas secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tegas pemerintah dinilai penting untuk menghentikan konflik horizontal yang terus berkembang di tengah masyarakat.

Makassar, Opini, Pemuda

Organisasi Mahasiswa dan Krisis Makna di Tengah Kampus yang Menjadi Pabrik Tenaga Kerja

Penulis :Muh Fajar Sadiq, S.Pi (Sekretaris Bidang PTKP HMI Cabang Makassar Timur) ruminews.id, – Ada satu pertanyaan yang terus mengganggu pikiran saya ketika melihat organisasi mahasiswa hari ini. “mengapa semakin banyak mahasiswa menjauh dari organisasi?” Sebagian orang buru-buru menyalahkan perkembangan teknologi, media sosial, atau menuduh generasi hari ini terlalu individualis dan kehilangan idealisme. Mahasiswa dianggap malas berproses, tidak tahan tekanan, dan hanya peduli pada dirinya sendiri. Namun menurut saya, penjelasan seperti itu terlalu dangkal. ia gagal membaca persoalan yang jauh lebih besar: kampus dan organisasi sedang mengalami krisis makna. Masalahnya bukan semata mahasiswa kehilangan kepedulian sosial, melainkan mereka hidup di dalam sistem pendidikan yang perlahan menghilangkan kesadaran sosial itu sendiri. Hari ini kampus tidak lagi berdiri sebagai ruang emansipasi intelektual. Kampus perlahan berubah menjadi pabrik pencetak tenaga kerja. Pendidikan tinggi diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri, bukan membentuk manusia yang kritis terhadap realitas sosial. Mahasiswa didorong menjadi individu yang kompetitif, adaptif, dan produktif demi pasar kerja yang semakin brutal. Segala sesuatu diukur dengan logika utilitas: seberapa cepat lulus, seberapa banyak sertifikat, seberapa bagus CV dan seberapa siap memasuki industri. Mahasiswa akhirnya dipaksa hidup dalam kecemasan permanen. Mereka takut tertinggal, takut gagal mendapatkan pekerjaan, takut tidak memiliki nilai jual. Dalam situasi seperti itu, organisasi dianggap tidak lagi relevan karena tidak memberi keuntungan material yang cepat dan nyata. Di sinilah sistem pendidikan modern bekerja sangat halus, ia tidak mematikan idealisme secara langsung, tetapi membuat manusia terlalu sibuk berrtahan hidup hingga kehilangan waktu memikirkan dunia di luar dirinya sendiri. Kondisi ini mengingatkan saya pada kritik Karl Marx tentang alienasi manusia dalam sistem produksi. Dalam masyarakat kapitalistik, manusia perlahan terasing: dari dirinya sendiri, dari kesadarannya, dari sesama manusia, bahkan dari makna hidupnya sendiri. Mahasiswa hari ini mengalami bentuk alienasi yang serupa. Mereka tidak lagi diposisikan sebagai manusia yang berpikir dan memiliki tanggung jawab sosial, melainkan sebagai “Produk” yang harus siap dipasarkan ke dunia kerja. Kampus menjadi jalur produksi, sementara mahasiswa hanyalah komoditas yang dipoles agar sesuai kebutuhan industri. Ironisnya, organisasi mahasiswa yang seharusnya menjadi ruang pembebasan justru sering gagal keluar dari logika yang sama. Banyak organisasi hari ini masih terjebak budaya lama: loyalitas buta, senioritas, glorifikasi lelah, romantisasi pengorbanan dan kepatuhan pada struktur. Mahasiswa diminta aktif, hadir rapat sampai larut malam, menjalankan instruksi, mengorbankan waktu pribadi, bahkan kadang kesehatan mentalnya. Tetapi sangat jarang orgnanisasi benar-benar menjelaskan: “Untuk apa semua pengorbanan itu dilakukan?” Inilah paradoks yang paling menyakitkan: organisasi menuntut loyalitas, sementara mahasiswa menuntut relevansi. Pertanyaan krtitis seperti: “Apa arah perjuangan ini”? “Apa dampaknya bagi masyarakat?” “Mengapa organisasi ini penting”? sering dianggap sebagai tanda kurang militansi. Padahal justru pertanyaan itu inti dari kesadaran intelektual. Yang lebih ironis, organisasi yang lahir dari semangat pembebasan kadang justru mereproduksi bentuk penindasan baru. Senioritas dijaga atas nama tradisi. Kepatuhan dipelihara atas nama loyalitas. Kritik dibungkam atas nama solidaritas organisasi. Aktivisme akhirnya berubah menjadi rutinitas administratif yang melelahkan. Mahasiswa dijadikan mesin organisasi, mengurus acara, mengisi forum, dan menjaga eksistensi struktural, tanpa benar-benar diajak memahami makna perjuangan itu sendiri. Banyak organisasi lebih sibuk mempertahankan tubuh organisasinya dibanding menjaga jiwa perjuangannya. Di titik ini, saya mulai merasa bahwa yang sedang mati sebenarnya bukan idealisme mahasiswa, melainkan kepercayaan terhadap organisasi yang gagal memberi makna pada perjuangan. Mahasiswa hari ini bukan tidak peduli, Mereka hanya lelah dengan gerakan yang sibuk berbicara tentang perubahan sosial tetapi gagal menciptakan ruang yang manusiawi di dalam dirinya sendiri. Mereka muak dengan organisasi yang berteriak tentang pembebasan tetapi praktik internalnya justru penuh pengekangan. Kampus mengasingkan mahasiswa melalui logika industri. Organisasi mengasingkan mahasiswa melalui loyalitas tanpa makna. Di tengah dua tekanan itu, mahasiswa akhirnya memilih menjauh. Dan mungkin itu bukan tanda kemunduran moral generasi muda tetapi itu adalah bentuk kekecewaan paling jujur terhadap institusi yang tidak lagi mampu menjawab kegelisahan zamannya sendiri. Namun saya masih percaya perjuangan tetap penting. Ketimpangan sosial, kerusakan lingkungan, eksploitasi kerja, mahalnya pendidikan, dan krisis demokrasi masih nyata di depan mata. Persoalannya bukan pada penting atau tidaknya perjuangan, melainkan apakah organisasi masih mampu menjadi ruang yang relevan untuk memperjuangkan semua itu. Karena organisasi tidak akan hidup hanya dengan nostalgia gerakan masa lalu. Ia tidak bisa bertahan hanya dengan slogan “agen perubahan” yang terus diulang tanpa makna. Setiap zaman membutuhkan bahasa perjuangannya sendiri. Jika organisasi ingin kembali dipercaya, maka ia harus berani berubah: dari ruang kepatuhan menjadi ruang dialog, dari loyalitas buta menjadi kesadaran kritis, dari romantisasi pengorbanan menjadi perjuangan yang manusiawi dan dari sekedar menjaga struktur menjadi benar-benar membangun kesadaran sosial. Sebab ketika organisasi gagal menjelaskan mengapa perjuangan masih penting, maka yang tersisa hanyalah aktivitas tanpa arah dan loyalitas tanpa makna.

Daerah, Kriminal, Nasional, Pemuda

Kawal Warga Ngaringan, PC PMII Blitar Desak DPRD Blitar Berikan Solusi Konkret Terkait Polusi Bau pengolahan Limbah Peternakan

Ruminews.id, Blitar — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal isu kerakyatan. Pada Senin (11/5/2026), organisasi mahasiswa ini mendampingi warga Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, dalam audiensi (hearing) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Blitar. Pertemuan tersebut membahas keluhan warga terkait aroma tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan limbah peternakan milik CV Bumi Indah.

Daerah, Hukum, Nasional, Pemuda

Kawal Warga Ngaringan, PC PMII Blitar Desak Penyelesaian Permanen Limbah CV Bumi Indah

Ruminews.id, Blitar — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Blitar terus mengintensifkan pendampingan terhadap warga terdampak limbah pengolahan kotoran ayam milik CV Bumi Indah di Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Aksi pendampingan ini dilakukan melalui observasi lapangan dalam beberapa hari terakhir guna menyerap aspirasi warga.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Uncategorized

Menjaga Marwah Kampus Peradaban: Menggagas Reorientasi Perguruan Tinggi sebagai Episentrum Pengetahuan, Bukan Operator Logistik

Penulis : Aqhar Hasruddin (Pengurus Senat Mahasiswa UIN Alauddin Makassar di komisi penetapan kebijakan) Ruminews.id– Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Alauddin Makassar secara resmi menyatakan sikap terhadap rencana implementasi program “Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)” di lingkungan perguruan tinggi. Melalui pernyataan resminya, SEMA menegaskan perlunya reorientasi fungsi universitas agar tetap berada pada koridor Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pengurus Senat Mahasiswa UIN Alauddin Makassar di komisi penetapan kebijakan, Aqhar Hasruddin, menyatakan bahwa kampus merupakan ruang sakral bagi persemaian ide, riset, dan dialektika sains. Menurutnya, memasukkan agenda teknis-logistik seperti Dapur MBG ke dalam institusi pendidikan tinggi berisiko mendegradasi esensi kampus dari laboratorium sosial menjadi sekadar operator kebijakan. Distorsi Fungsi Laboratorium Akademik Aqhar menilai, keberadaan kampus seharusDiskursusnya dioptimalkan sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia dan inovasi pengetahuan. “Kampus adalah laboratorium pendidikan, laboratorium pengetahuan, dan laboratorium sosial. Tugas utama universitas adalah memproduksi gagasan besar dan solusi saintifik bagi persoalan bangsa, bukan disibukkan dengan manajemen teknis dapur umum yang bersifat karitatif,” tegas Aqhar. Ia menambahkan bahwa fokus perguruan tinggi seharusnya tetap pada pemenuhan infrastruktur riset, kesejahteraan akademik, dan peningkatan literasi mahasiswa. Masuknya program yang bersifat operator logistik dikhawatirkan akan menciptakan pergeseran prioritas birokrasi kampus yang seharusnya melayani kebutuhan intelektual mahasiswa. Urgensi Independensi Intelektual Lebih lanjut, SEMA UIN Alauddin Makassar menekankan bahwa independensi kampus harus tetap terjaga dari segala bentuk intervensi program yang tidak memiliki relevansi langsung dengan pengembangan keilmuan. “Kami tidak menolak niat baik pemerintah dalam menyejahterakan rakyat, namun universitas bukanlah tempat yang tepat untuk mengeksekusi urusan teknis distribusi pangan. Kami menggugat kembalinya marwah kampus sebagai episentrum pengetahuan. Biarkan kampus fokus pada mencetak intelektual yang mampu merumuskan kebijakan pangan strategis di masa depan, daripada menjadikannya sebagai operator lapangan hari ini,” tambah Aqhar Hasruddin. Seruan Reorientasi Pernyataan sikap ini merupakan seruan bagi seluruh sivitas akademika untuk melakukan refleksi mendalam mengenai arah masa depan perguruan tinggi. SEMA UIN Alauddin Makassar berkomitmen untuk tetap menjadi benteng pertahanan bagi kedaulatan berpikir dan memastikan bahwa “Kampus Peradaban” tidak kehilangan arah di tengah arus kebijakan praktis. Dengan penolakan tegas terhadap agenda Dapur MBG di kampus, mahasiswa berharap pimpinan universitas dan pengambil kebijakan nasional dapat meninjau kembali urgensi menjaga sterilisasi laboratorium akademik dari agenda-agenda yang bersifat administratif-logistik.

Scroll to Top