Ruminews.id, Jakarta — Merespons eskalasi ketidakadilan dan ketimpangan struktural yang mengakar di berbagai sektor strategis, Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI PB HMI) secara resmi menetapkan status “Darurat Keadilan”. Sebagai langkah nyata institusional, LKBHMI PB HMI membuka Posko Pengaduan Nasional guna memfasilitasi dan mengadvokasi masyarakat yang menjadi korban praktik mafia yang beroperasi secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) di Indonesia.