Pemuda

Hukum, Makassar, Nasional, Pemuda, Politik

Eskalasi Konflik Berkepanjangan dan Krisis Ruang Aman, IPMIL Raya UNM Tuntut Kapolres Luwu dan Palopo Mundur

Ruminews.id, Makassar — Pada hari Rabu, 13 Mei 2026 Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya Universitas Negeri Makassar (IPMIL Raya UNM) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sulawesi Selatan, menyoal kegagalan dteksi dini dan paradigma reaktif Aparat di Luwu Raya.

Bone, Kriminal, Nasional, Pemuda

Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia Cabang Bone Soroti Penanganan Kasus Penganiayaan di Salomekko

ruminews.id, Bone — Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kepemudaan Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Cabang Bone, Ikbal, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, pada Sabtu, 09 Mei 2026 lalu. Peristiwa tersebut diketahui menimpa orang tua Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum PBHI Sulawesi Selatan hingga menyebabkan korban mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan intensif. Menurut Ikbal, kasus tersebut bukan sekadar persoalan kriminal biasa, tetapi telah menjadi perhatian publik karena menyangkut rasa keadilan masyarakat serta kredibilitas aparat penegak hukum dalam menangani perkara secara profesional dan transparan. “Kami memandang bahwa tindakan kekerasan seperti ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan dan supremasi hukum. Karena itu, aparat penegak hukum harus bekerja secara objektif, profesional, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara ini,” tegas Ikbal. Ia juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan lebih dari satu pelaku dalam kasus tersebut. Namun hingga saat ini, berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, baru satu orang yang diamankan, sementara terduga lainnya belum tersentuh proses hukum dengan alasan belum mengakui perbuatannya. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh hanya bergantung pada pengakuan pelaku semata, melainkan harus berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan fakta hukum yang ditemukan dalam proses penyidikan. “Kalau penanganan perkara hanya menunggu pengakuan dari terduga pelaku, maka ini dapat menjadi preseden buruk dalam proses penegakan hukum. Aparat harus membuktikan keberpihakannya pada keadilan dan rasa aman masyarakat,” lanjutnya. SEMMI Cabang Bone mendesak Kepolisian Resor Bone dan Polsek Salomekko untuk segera mengambil langkah konkret terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk melakukan penindakan hukum secara cepat, transparan, dan akuntabel. Selain itu, aparat juga diminta memberikan perlindungan hukum kepada korban dan keluarganya dari segala bentuk intimidasi maupun tekanan selama proses hukum berlangsung. Ikbal menegaskan bahwa organisasi kepemudaan dan mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal proses hukum agar berjalan sesuai prinsip keadilan. “SEMMI Cabang Bone akan berdiri bersama masyarakat dalam mengawal kasus ini. Kami mengajak seluruh elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil untuk tetap mengawasi jalannya proses hukum secara konstitusional dan bermartabat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa apabila penanganan perkara terus berjalan lamban dan tidak menunjukkan perkembangan yang jelas, maka konsolidasi gerakan dan langkah-langkah kontrol sosial akan menjadi bagian dari upaya demokratis untuk memastikan hukum tidak kehilangan wibawanya di tengah masyarakat.

Hukum, Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Media Sosial Jadi Ancaman Baru HAM? Pakar dan Aparat Bongkar Bahaya Ruang Digital

ruminews.id, Jakarta — Democracy Institute menggelar kegiatan Diskusi Publik bertajuk “Media Sosial dan Ancaman Pelanggaran HAM Modern” pada Rabu, 13 Mei 2026, bertempat di Cerita Cafe. Diskusi ini membahas meningkatnya ancaman pelanggaran hak asasi manusia di era digital, mulai dari penyebaran hoaks, cyber bullying, eksploitasi data pribadi, ujaran kebencian, hingga kejahatan siber yang semakin masif di media sosial. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, yakni Ipda Fauzan Siber Polda Metro Jaya, pengamat media sosial Yadavia Maulana, serta Staf Khusus Menteri HAM RI Thomas. Direktur Eksekutif Democracy Institute, Rijal Muayis, dalam sambutannya menegaskan bahwa media sosial kini telah berkembang menjadi ruang publik yang memiliki pengaruh besar terhadap demokrasi, keamanan sosial, dan hak asasi manusia. “Media sosial bukan lagi sekadar alat komunikasi, tetapi sudah menjadi arena pertarungan opini, penyebaran informasi, hingga ruang terjadinya pelanggaran HAM modern. Karena itu diperlukan kesadaran kolektif agar kebebasan digital tidak berubah menjadi ancaman bagi masyarakat,” ujar Rijal Muayis. Dalam paparannya, Ipda Fauzan C. Sario dari Direktorar Siber Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi digital turut meningkatkan pola kejahatan siber yang semakin kompleks dan sulit dikendalikan. Ia menyoroti maraknya penyalahgunaan media sosial untuk penipuan digital, penyebaran fitnah, eksploitasi data pribadi, hingga intimidasi terhadap masyarakat melalui platform daring. “Banyak masyarakat belum memahami bahwa jejak digital dapat disalahgunakan. Kami melihat ancaman kejahatan siber saat ini bukan hanya persoalan kriminal biasa, tetapi juga ancaman terhadap rasa aman dan hak masyarakat di ruang digital,” tegasnya. Sementara itu, Yadavial Maulaa menilai bahwa algoritma media sosial telah menciptakan ekosistem yang rentan memicu polarisasi sosial dan mempercepat penyebaran disinformasi. Menurutnya, budaya digital masyarakat yang serba cepat membuat publik sering kali lebih mudah terpancing emosi dibanding melakukan verifikasi informasi. “Hoaks dan ujaran kebencian berkembang sangat cepat karena masyarakat terbiasa bereaksi instan. Ini menjadi tantangan besar bagi demokrasi dan kesehatan mental publik, terutama generasi muda,” ujar Davi Maulana Ia juga mengingatkan bahwa cyber bullying dan tekanan sosial di media digital kini menjadi ancaman nyata yang dapat berdampak serius terhadap kondisi psikologis anak muda. Di sisi lain, Thomas selaku Staf Khusus Menteri HAM RI menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan ruang digital tetap menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia. “Perkembangan teknologi tidak boleh mengorbankan hak privasi, kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab, maupun perlindungan terhadap kelompok rentan. Negara harus hadir melalui regulasi, edukasi, dan perlindungan hukum,” jelas Thomas. Thomas juga mendorong adanya kerja sama lintas sektor antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, media, dan masyarakat sipil untuk menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan berkeadilan. Melalui diskusi publik ini, Democracy Institute berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya literasi digital, etika bermedia sosial, serta perlindungan hak

Bone, Nasional, Pemuda, Politik

Anomali Kongres DPP KEPMI Bone : Dinilai Cacat Prosedural dan Kehilangan Marwah Perbaikan

ruminews.id, ​MAKASSAR – Pelaksanaan Kongres Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia (KEPMI) Bone kini berada di titik nadir. Bukannya menjadi momentum pembenahan organisasi yang tengah terpuruk, kongres kali ini justru memicu gelombang penolakan masif dari mayoritas Dewan Pengurus Cabang dan Dewan Pengurus Komisariat akibat serangkaian pelanggaran prosedur yang dianggap fatal dan terstruktur. Konflik Kepentingan dan Cacat Prosedural Bermula dari pengangkatan karateker dari jajaran MPO beberapa bulan yang dianggap tidak memiliki landasan konstitusional dan penetapan dalam pemilihan karateker yang dianggap politis, tidak transparan serta tidak melibatkan segala unsur dari KEPMI BONE. Ditambah ketidakprofesionalan jajaran koordinator caretaker yang sedianya bertugas sebagai fasilitator netral untuk transisi kepengurusan. Alih-alih menjalankan mandat tersebut, oknum caretaker justru merangkap sebagai kandidat calon ketua. “Ini adalah preseden buruk bagi organisasi. Bagaimana mungkin seorang wasit ikut bermain sebagai pemain? Rangkap jabatan ini jelas merusak objektivitas dan melahirkan kebijakan-kebijakan yang berat sebelah,” ujar ketua umum DPC KEPMI BONE Kec. Sibulue. Indikasi “pengaturan” (settingan) untuk memenangkan calon tertentu terlihat jelas, sehingga memicu mosi tidak percaya dari akar rumput. Kongres yang terkesan dipaksakan dapat dilihat dari total 40 Cabang dan Komisariat yang bernaung di bawah KEPMI Bone, hanya kurang lebih 15 Organ yang dikabarkan bergabung dalam forum tersebut. Meski kehilangan lebih dari separuh partisipan, kongres tetap dipaksakan berjalan. “Padahal sejatinya ini KONGRES bukan persoalan sesederhana mendatangkan koalisi dan memulai kongres dan selesai, tapi subtansinya adalah bagaimana menjadikan forum kongres sebagai wadah untuk kembali mepersatukan, gagasan, visi dan misi KEPMI kedepean. Faktanya, dilapangan yang terjadi peserta yang hadir dalam forum tidak pernah hanya mencapai belasan orang, apakah ini KONGRES atau MUSCAB atau MUSKOM ?” ujar Ketum DPC KEPMI BONE KEC. SIBULUE ​Poin-poin keberatan utama meliputi: ​Minim Legitimasi: Forum yang hanya dihadiri kurang dari 50% total cabang/komisariat dianggap tidak representatif dalam menentukan masa depan organisasi. ​Ego Sektoral: Kongres dinilai hanya menjadi panggung pemuasan ego kelompok tertentu, bukan sebagai ajang rekonsiliasi atas kekisruhan kepengurusan sebelumnya. ​Absennya Itikad Baik: Tidak adanya ruang dialog untuk memperbaiki cacat prosedur sebelum kongres dilanjutkan. ​Pernyataan Sikap ​Melihat kondisi organisasi yang sedang “tidak baik-baik saja”, DPC KEPMI BONE KEC. SIBULUE secara tegas menyatakan menarik diri dan menolak berpartisipasi dalam kongres tersebut. Mereka menilai hasil dari forum yang dipaksakan ini tidak akan memiliki legitimasi moral maupun organisasi. ​“Kami tidak ingin menjadi bagian dari sejarah kelam yang menghancurkan KEPMI Bone. Organisasi ini butuh perbaikan total, bukan sekadar pergantian kursi yang disetting melalui prosedur yang cacat,” tutup pernyataan tersebut. ​Hingga berita ini diturunkan, gelombang penolakan terus mengalir, menuntut adanya peninjauan ulang terhadap seluruh tahapan kongres demi menyelamatkan marwah KEPMI Bone

Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik, Sinjai

DEMA UIAD Sinjai Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Nasional BEM PTMA Se-Indonesia Timur

ruminews.id – Sinjai, 13 Mei 2025 – Dewan Eksekutif Mahasiswa UIAD Sinjai terpilih dan resmi menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rakorwil BEM PTMA Se-Indonesia Timur tahun 2026. Acara berskala Nasional ini dijadwalkan berlangsung selama tanggal 18 – 20 2026 yang Bertempat di Kampus UIAD Sinjai. Sebagai tuan rumah, DEMA UIAD akan menyambut lebih dari 50 Peserta delegasi yang berasal dari berbagai perguruan tinggi Muhammadiyah Aisyiyah, Penunjukan ini menjadi momentum penting bagi DEMA UIAD untuk menunjukkan kualitas kepemimpinan mahasiswa serta fasilitas pendukung yang representatif di kabupaten sinjai. Mujahid Turaihan, [Presiden Mahasiswa DEMA UIAD], menyatakan bahwa persiapan teknis telah mencapai 90%. “Merupakan sebuah kehormatan bagi kami dipercaya menjadi pusat konsolidasi rekan-rekan mahasiswa PTMA. Kami telah menyiapkan sarana terbaik, mulai dari ruang sidang yang kondusif hingga skema pelayanan delegasi agar seluruh rangkaian acara berjalan produktif,” ujarnya. Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi dan Konsolidasi Bem PTMA Se-Indonesia Timur dalam menghadapi Tantangan Perguruan Tinggi” ini akan fokus pada perubahan atas segala problematika yang terjadi di setiap kampus PTMA Se-Indonesia Timur. Selain agenda utama, sebagai tuan rumah, Panitia Pelaksana juga menyiapkan agenda Field Trip ke beberapa objek wisata lokal di Kabupaten Sinjai guna memperkenalkan potensi daerah kepada para tamu undangan. ​Dr. Suriati Rektor UIAD Sinjai menambahkan bahwa peran sebagai tuan rumah ini bukan sekadar urusan logistik. “Ini adalah ajang pembuktian bahwa mahasiswa kami mampu mengelola acara berskala besar dengan profesional. Kami ingin menciptakan kesan positif bagi seluruh delegasi sehingga kolaborasi antar-kampus semakin solid ke depannya.” Hingga saat ini, sejumlah mitra strategis dari sektor swasta dan pemerintah daerah telah menyatakan dukungannya dalam berbagai skema kemitraan untuk menyukseskan acara ini.

Bulukumba, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Aksi Jilid III: Desak Penegakan Hukum terhadap Dugaan Mafia Migas, Dugaan Tambang Ilegal, dan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Bulukumba

ruminews.id – Bulukumba, 13 Mei 2026 — Maritim Muda Cabang Bulukumba kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid III sebagai bentuk protes terhadap maraknya dugaan aktivitas tambang ilegal, dugaan peredaran rokok ilegal, serta dugaan praktik mafia solar di Kabupaten Bulukumba. Aksi ini merupakan lanjutan dari dua gelombang aksi sebelumnya yang telah menyuarakan tuntutan serupa. Namun hingga aksi jilid III digelar, pihak kepolisian dinilai belum menunjukkan langkah konkret dan transparan dalam menindak dugaan praktik-praktik ilegal tersebut. Aksi unjuk rasa dilaksanakan di titik pertigaan Lajae dan dilanjutkan di depan Kantor Mapolres Bulukumba sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar segera bertindak terhadap dugaan praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan daerah. Jenderal Lapangan Aksi, Illang, menyampaikan bahwa kondisi ini menimbulkan kekecewaan publik terhadap Polres Bulukumba. Kami melihat ada ketidakseriusan Polres Bulukumba dalam penanganan dugaan mafia migas, dugaan tambang ilegal, dan dugaan peredaran rokok ilegal tanpa Cukai di Bulukumba. Aparat penegak hukum seharusnya hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat, bukan membiarkan dugaan praktik ilegal terus berlangsung,” tegas Illang. Maritim Muda Cabang Bulukumba juga menegaskan bahwa Bulukumba merupakan daerah yang memiliki kekayaan alam yang harus dijaga bersama. Aktivitas yang diduga ilegal tersebut berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat dalam jangka panjang. “Kami tidak ingin mewariskan sejarah hukum yang dipermainkan. Bulukumba harus dijaga, laut dan tanahnya harus tetap menjadi kebanggaan generasi selanjutnya,” tambah Illang. Koordinator Lapangan (Korlap) Ojeng menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk peringatan serius kepada aparat penegak hukum yang diduga ikut Terlibat dalam mata rantai aktivitas ilegal di Kabupaten Bulukumba. Kami tidak akan berhenti di aksi jilid III. Jika Polres Bulukumba tidak menunjukkan langkah nyata dalam menindak dugaan aktivitas ilegal, maka kami akan menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mengawal kepentingan masyarakat,” ujar Ojeng. Dalam pelaksanaannya, aksi berlangsung secara tertib dan kondusif sebagai bentuk kontrol sosial yang bertanggung jawab. Maritim Muda Cabang Bulukumba menilai bahwa dugaan aktivitas ilegal tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Tuntutan Aksi: Mendesak Kapolda dan Bidpropam Polda Sulsel mencopot Kapolres, Kasat Reskrim, dan Kanit Tipidter Polres Bulukumba yang diduga tidak berdaya terhadap dugaan mafia migas dan dugaan tambang ilegal di Bulukumba. Mendesak Kapolres Bulukumba memeriksa seluruh dugaan aktivitas tambang ilegal dan pihak SPBU yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal. Mendesak penindakan terhadap seluruh oknum yang diduga terlibat dalam dugaan aktivitas tambang ilegal Mendesak pemeriksaan terhadap seluruh dugaan peredaran rokok ilegal tanpa cukai di Kabupaten Bulukumba. Mendesak penegakan hukum secara adil, transparan, dan profesional terhadap seluruh dugaan praktik ilegal yang terjadi. Maritim Muda Cabang Bulukumba menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga aparat penegak hukum menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat,kami berharap kepada Kapolda untuk segera mengambil tindakan yang nyata.

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Aksi Jilid II, BOM Sulsel Kawal Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

ruminews.id, Makassar – Barisan Oposisi Mahasiswa Sulawesi Selatan (BOM SUL-SEL) Tantang Kepala Kejaksaani Tinggi Sulawesi Selatan (KAJATI SULSEL) Untuk segera usut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024. Yazid Selaku Jendral Lapangan Barisan Oposisi mahasiswa Sulawesi Selatan (BOM SUL-SEL) Menegaskan Bahwa kasus korupsi ini bukan hanya beberapa pihak yang terlibat. Ini adalah kejahatan yang sudah terkonsolidasi dengan baik, mulai dari penganggaran di kantor DPRD Sulawesi Selatan sesuai ketentuan Perda Dan PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Sehingga di setujui oleh Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari, Syaharuddin Alrif yang menjabat sebagai pimpinan pada saat itu. Bahkan pernyataan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Pada Sidang Banding Hari Lalu Membenarkan Bahwa Anggaran ini di bahas di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Arif Rimbawan; Ketua Barisan Oposisi Mahasiswa Sulawesi Selatan (BOM SUL-SEL) Mengingatkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Jangan Pernah Takut Untuk Usut Tuntas Kasus Korupsi Ini. Melalui kasus ini kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan harus berani, profesional, transparan dan bebas intervensi politik. Pada Aksi Jilid 2 lalu Soetarmin Membenarkan Bahwa Tensi politik sangat keras karena memang kasus ini melibatkan banyak pihak yang sekarang menjadi kepala Daerah. Atas nama kepentingan masyarakat dan negara kami mahasiswa Sulawesi Selatan dan masyarakat mendukung pull kepala kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan untuk usut tuntas kasus korupsi ini, tegas Indra Sekjend BOM Sulsel. Kami akan terus kawal kasus ini dan akan terus melakukan aksi unjuk rasa depan kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan untuk memastikan hukum berjalan sesuai prosedurnya tanpa ada permainan mata. Tegas Yazid jendral lapangan. Tegakkan Supremasi Hukum.! Hormat kami..! Barisan Oposisi Mahasiswa Sulawesi Selatan

Daerah, Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

KOHATI HMI Cabang Makassar Tolak Normalisasi “Tembak di Tempat” dalam Penegakan Hukum

ruminews.id, Makassar—Ketua Umum Korps HMI-Wati (KOHATI) Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Makassar menyampaikan sikap tegas terhadap berkembangnya legitimasi narasi “tembak di tempat” dalam merespons persoalan keamanan di Kota Makassar. KOHATI menilai bahwa pendekatan tersebut tidak dapat dijadikan sebagai argumen kebijakan yang sah dalam negara hukum. Penegakan hukum tidak boleh berdiri di atas logika instan yang mengabaikan prinsip dasar keadilan. “Tembak di tempat” bukan hanya tidak menyentuh akar persoalan kriminalitas, tetapi juga berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kewenangan serta mengikis jaminan hak hidup sebagai hak fundamental warga negara. Sebagai organisasi kader perempuan yang berpijak pada nilai intelektualitas dan keislaman, KOHATI memandang bahwa keamanan tidak dapat dibangun melalui rasa takut, melainkan melalui keadilan yang ditegakkan secara proporsional dan bermartabat. Negara tidak boleh hadir dengan wajah yang represif, apalagi menjadikan kekerasan sebagai narasi utama dalam menyelesaikan persoalan sosial yang kompleks. Kami menegaskan bahwa meningkatnya kriminalitas di Kota Makassar harus dibaca secara utuh sebagai persoalan multidimensional. Ketimpangan sosial, disorientasi generasi muda, lemahnya pembinaan, serta minimnya ruang pemberdayaan merupakan faktor-faktor yang tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, menjawab persoalan ini dengan pendekatan koersif semata merupakan bentuk simplifikasi kebijakan yang berbahaya. KOHATI HMI Cabang Makassar secara tegas menyatakan bahwa setiap tindakan aparat penegak hukum harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan menjunjung tinggi prinsip due process of law. Tidak ada ruang bagi kebijakan yang berpotensi melampaui batas kewenangan hukum, sekalipun dengan dalih menjaga stabilitas keamanan. Dalam kerangka itu, Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Makassar menyampaikan: Bahwa kami menolak segala bentuk normalisasi kekerasan dalam penegakan hukum; Bahwa kami tidak menerima argumen yang menjadikan “tembak di tempat” sebagai solusi kebijakan; Dan bahwa kami mendesak hadirnya pendekatan keamanan yang komprehensif, humanis, serta berbasis pada pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. KOHATI percaya bahwa wajah hukum yang adil adalah hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga beradab. Kritik ini bukan bentuk oposisi, melainkan panggilan moral agar negara tetap berada pada relnya: melindungi, bukan menakut-nakuti; menegakkan keadilan, bukan sekadar menunjukkan kekuasaan. Sebagai bagian dari gerakan intelektual, KOHATI HMI Cabang Makassar akan terus mengawal arah kebijakan publik dengan sikap kritis dan konstruktif, demi terwujudnya tatanan sosial yang aman, adil, dan bermartabat. Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Makassar *“Yakin Usaha Sampai”*

Gowa, Hukum, Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Menjaga Generasi Muda di Kabupaten Gowa: Perang Kolektif Melawan Narkotika Demi Ketahanan Sosial

Penulis : Ahmad Fuad Hamdi –  Ketua HMI Cab.Gowa Raya Bidang Penanggulangan Narkotika ruminews.id – Peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia, termasuk di Kabupaten Gowa. Narkoba bukan sekadar persoalan kriminalitas, tetapi juga persoalan kemanusiaan yang berdampak pada kesehatan, stabilitas sosial, dan masa depan generasi muda. Data menunjukkan bahwa permasalahan narkoba di Sulawesi Selatan masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2023, aparat kepolisian mencatat sebanyak 2.217 kasus narkoba dengan 3.153 tersangka di wilayah Sulawesi Selatan. Sebagian besar pelaku merupakan pengguna, sementara lainnya terlibat sebagai pengedar maupun bandar. Selain itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan juga mengungkap 55 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 70 tersangka sepanjang tahun 2025. Dalam pengungkapan tersebut, aparat turut menyita puluhan kilogram narkotika berbagai jenis. Kondisi ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih aktif dan menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum serta masyarakat. Sejumlah pihak bahkan menilai bahwa Sulawesi Selatan telah berada dalam kondisi darurat narkoba karena tingginya angka penyalahgunaan narkotika di tingkat nasional. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah tersebut masih menjadi sasaran jaringan peredaran narkoba. Di tingkat daerah, Kabupaten Gowa juga tidak luput dari ancaman tersebut. Dalam salah satu operasi kepolisian pada tahun 2025, aparat berhasil mengungkap 29 kasus narkoba dan menangkap 48 pelaku hanya dalam waktu satu bulan. Barang bukti sabu yang disita pun mencapai ratusan gram. Fakta ini memperlihatkan bahwa peredaran narkotika masih terus terjadi di tengah masyarakat. Yang lebih memprihatinkan, dalam beberapa kasus yang terungkap di Gowa, ditemukan pelaku yang masih berusia di bawah umur. Situasi ini menjadi alarm serius bahwa narkoba tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga mulai merambah kalangan generasi muda. Jika kondisi ini dibiarkan, masa depan generasi penerus daerah dapat terancam. Kabupaten Gowa selama ini dikenal sebagai daerah yang memiliki potensi sumber daya manusia yang besar, terutama dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Namun, potensi tersebut dapat hancur apabila generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan, memicu kriminalitas, serta merusak tatanan sosial dalam keluarga dan masyarakat. Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa, HMI Cabang Gowa Raya memiliki tanggung jawab moral untuk turut berkontribusi dalam upaya pencegahan narkoba. Melalui kegiatan edukasi, diskusi publik, dan kampanye sosial, HMI berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika serta pentingnya menjaga generasi muda dari ancaman tersebut. Ketua HMI Cabang Gowa Raya Bidang Penanggulangan Narkotika menegaskan bahwa perang terhadap narkoba harus dimulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga, sekolah, dan komunitas pemuda. Menurutnya, generasi muda tidak boleh dibiarkan menjadi korban dari peredaran gelap narkotika yang dapat menghancurkan masa depan mereka. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat edukasi, pengawasan, dan kepedulian sosial demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba di Kabupaten Gowa. “Generasi muda adalah aset terbesar daerah. Jika mereka rusak karena narkoba, maka yang terancam bukan hanya masa depan individu, tetapi juga masa depan Kabupaten Gowa secara keseluruhan,” tegasnya. Dalam perspektif pembangunan tingginya angka penyalahgunaan narkotika menjadi indikator melemahnya ketahanan sosial masyarakat. Ketika generasi muda kehilangan arah akibat narkoba, maka yang terancam bukan hanya masa depan individu,tetapi juga keberlanjutan pembangunan daerah dan kualitas demokrasi di masa mendatang. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tugas kolektif bersama. Dengan komitmen bersama ,kesadaran sosial masyarakat bersatu yang kuat, maka Kabupaten Gowa dapat menjadi daerah yang lebih aman,sehat dan terbebas dari ancaman narkotika. Melindungi generasi muda dari narkoba berarti menjaga masa depan daerah. Sebab pada akhirnya, masa depan Kabupaten Gowa berada di tangan generasi yang hari ini sedang kita jaga.

Jeneponto, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Siswa SMKN 6 Jeneponto Telusuri Jejak Peradaban di Makam Raja-Raja Binamu

ruminews.id, JENEPONTO – Dalam upaya memperdalam pemahaman sejarah lokal, siswa Kelas X SMKN 6 Jeneponto melaksanakan kegiatan Lawatan Sejarah (Visitasi Study) ke Cagar Budaya Kompleks Makam Raja-raja Binamu. Lokasi bersejarah ini terletak di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto. Kompleks pemakaman ini bukan sekadar situs biasa, ia merupakan saksi bisu peradaban yang telah berdiri sejak Abad ke-14. Di dalamnya terdapat kurang lebih 1.000 makam para raja yang pernah memimpin dan mewariskan nilai-nilai luhur di tanah Jeneponto. Kolaborasi Lintas Disiplin Kegiatan ini menarik perhatian karena mengusung konsep pembelajaran luar kelas yang holistik melalui kolaborasi lintas mata pelajaran. Partisipasi aktif para guru menjadi kunci suksesnya acara ini, yang melibatkan Guru Sejarah(Dita Desiana, S.Pd., Gr.)Memberikan wawasan mendalam mengenai asal-usul dan peninggalan Kerajaan Binamu. Guru Bahasa Indonesia (H. Fahri AB. S.Pd.) & guru Bahasa Inggris (Murdin, S.Pd., M.Pd.) Mengasah kemampuan literasi dan komunikasi siswa dalam mendeskripsikan situs sejarah. Guru Pendidikan Jasmani (Muhammad Saipul, S.Pd., Gr.) Memastikan aspek kesehatan dan semangat fisik siswa tetap terjaga selama penelusuran lapangan. Belajar Langsung dari Warisan Leluhur Melalui pengamatan langsung, kami para siswa sangat antusias mempelajari struktur nisan dan artefak budaya yang ada, ujar salah satu siswa. Selain mengenal sejarah, tujuan utama dari visitasi ini adalah agar generasi muda memahami pentingnya menjaga warisan sejarah sebagai identitas daerah dan bangsa. “Belajar tidak hanya dilakukan di ruang kelas. Dengan merasakan langsung kekayaan budaya yang ada di depan mata, siswa diharapkan dapat lebih menghargai akar sejarah mereka,” ujar Fahri. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata SMKN 6 Jeneponto dalam mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kebanggaan besar terhadap warisan leluhur di tanah Jeneponto.

Scroll to Top