Pemuda

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Rosihan Anwar dan Tradisi Liberalisme Konstitusional di Indonesia

Ruminews.id, Yogyakarta – Dalam sejarah intelektual Indonesia, nama Rosihan Anwar sering muncul sebagai salah satu figur yang konsisten membela kebebasan sipil. Ia bukan politisi partai yang dominan, melainkan seorang jurnalis dan intelektual publik yang menggunakan ruang pers untuk mempertahankan nilai-nilai demokrasi. Secara ideologis, posisinya dapat didudukkan secara longgar sebagai liberal-demokrat atau liberal konstitusional. Meski memiliki sedikit kecenderungan sosial-demokratik, Rosihan tetap dapat dipahami sebagai bagian dari garis pemikiran yang menolak dominasi negara sekaligus tetap menyadari pentingnya institusi demokrasi yang plural. Rosihan tumbuh dalam generasi intelektual pasca-kemerdekaan yang melihat kebebasan sebagai prasyarat utama bagi kehidupan politik yang sehat. Baginya, kebebasan pers bukan sekadar hak profesional wartawan, melainkan fondasi dari masyarakat yang terbuka. Melalui surat kabar “Pedoman”, yang ia pimpin, Rosihan secara konsisten memposisikan pers sebagai kekuatan yang mengawasi tindak tanduk negara. Ia percaya bahwa tanpa media yang bebas, kekuasaan akan cenderung menutup diri dan menjadi otoriter. Dalam pandangannya, “pers harus menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan agar demokrasi tidak berubah menjadi otoritarianisme terselubung” (Anwar, 2004). Komitmen ini membawa konsekuensi politik yang tidak ringan. Pada masa Demokrasi Terpimpin, “Pedoman” ditutup oleh pemerintah pada tahun 1961 karena dianggap terlalu kritis terhadap kebijakan negara. Penutupan ini menunjukkan ketegangan klasik antara kekuasaan yang ingin memonopoli narasi politik dan jurnalisme yang berusaha mempertahankan otonominya. Situasi ini sekali lagi mengaminkan tesis libertarianisme bahwa negara akan membatasi kebebasan individu ketika kekuasaan tidak dibatasi secara institusional. Namun, posisi Rosihan tidak dapat disederhanakan sebagai anti-negara secara mutlak. Ia tetap melihat pentingnya kerangka konstitusional yang menjamin kebebasan sipil. Dalam hal ini, Rosihan lebih dekat dengan tradisi liberalisme klasik yang menekankan “limited government“, di mana negara akan tetap ada, tetapi dibatasi oleh hukum dan oleh masyarakat sipil yang kuat. Demokrasi parlementer tahun 1950-an sering ia pandang sebagai periode yang relatif lebih sehat secara politik karena memberi ruang bagi oposisi, kompetisi partai, dan kebebasan pers (Hill, 2010). Kritik Rosihan terhadap Demokrasi Terpimpin berangkat dari kekhawatiran bahwa konsentrasi kekuasaan pada satu figur politik akan melemahkan institusi demokrasi. Ketika Sukarno mengkonsolidasikan kekuasaan melalui sistem politik yang lebih sentralistik, Rosihan melihatnya sebagai kemunduran dari prinsip pluralisme politik. Dalam pandangannya, demokrasi tidak boleh bergantung pada karisma seorang pemimpin, melainkan pada aturan yang membatasi kekuasaan itu sendiri. Menariknya, posisi anti-otoritarian Rosihan juga tidak berhenti pada kritik terhadap Sukarno. Setelah perubahan politik tahun 1965, ia sempat melihat peluang bagi pemulihan demokrasi. Namun, seiring menguatnya kontrol politik pada masa Orde Baru, Rosihan kembali menunjukkan sikap kritis terhadap pembatasan kebebasan sipil. Hal ini menandakan bahwa komitmen liberalnya tidak bersifat selektif. Ia tidak hanya menolak otoritarianisme kiri yang diasosiasikan dengan komunisme, tetapi juga menolak bentuk otoritarianisme yang muncul dari negara militeristik (Steele, 2005). Dalam konteks ideologi global Perang Dingin, Rosihan memang dikenal sebagai tokoh yang anti-komunis, terutama terhadap Partai Komunis Indonesia. Namun, posisi anti-komunismenya tidak bersifat reaktif atau ultra-nasionalis. Kritiknya lebih berfokus pada potensi monopoli politik yang dapat menghilangkan pluralisme dan kebebasan individu. Ia juga kritis terhadap polarisasi ideologi yang ada dan dibakar oleh para politisi demi kepentingan elektoral. Sikap-sikap Rosihan ini mencerminkan tradisi liberal yang melihat kebebasan sebagai nilai universal, bukan sekadar alat politik dalam konflik ideologis (Anwar, 1983). Selain itu, Rosihan juga dikenal sebagai intelektual yang kosmopolitan. Ia banyak menulis tentang sejarah dunia, membaca literatur internasional, serta terlibat dalam jaringan jurnalisme global. Keterbukaan ini mencerminkan tradisi liberal-humanis yang melihat pertukaran gagasan lintas budaya sebagai sumber kemajuan intelektual. Dalam perspektif libertarian yang lebih luas, kosmopolitanisme seperti ini juga memperkuat gagasan bahwa kebebasan individu tidak boleh dibatasi oleh nasionalisme sempit atau kontrol negara yang berlebihan. Dengan demikian, Rosihan Anwar dapat dipahami sebagai figur yang berada di persimpangan antara liberalisme klasik dan demokrasi konstitusional. Ia bukan libertarian radikal yang menolak negara sepenuhnya, tetapi ia juga bukan pendukung negara yang kuat tanpa batas. Posisi intelektualnya lebih tepat dilihat sebagai pembela masyarakat terbuka: sebuah masyarakat di mana negara dibatasi, pers bebas, dan warga memiliki ruang untuk mengkritik kekuasaan. Dalam konteks Indonesia kontemporer di mana kebebasan sipil sering kembali diperdebatkan, warisan intelektual Rosihan menjadi penting untuk dibaca kembali dan mengingatkan bahwa demokrasi bukan hanya soal pemilu, tetapi juga soal keberanian mempertahankan kebebasan terhadap siapa pun yang berkuasa. Referensi: Anwar, R. (1983). “Menulis dalam air: Di sini sekarang, esok hilang“. Jakarta: Sinar Harapan. Anwar, R. (2004). “Sejarah kecil “petite histoire” Indonesia“. Jakarta: Kompas. Hill, D. T. (2010). “Journalism and politics in Indonesia: A critical biography of Mochtar Lubis (1922–2004) as editor and author“. London: Routledge. Steele, J. (2005). “Wars within: The story of Tempo, an independent magazine in Soeharto’s Indonesia“. Jakarta: Equinox Publishing. Penulis, Iman Amirullah merupakan Managing Editor Suara Kebebasan dan National Coordinator untuk Students For Liberty Indonesia 2024/2025. Ia merupakan lulusan S1 Hubungan Internasional di Universitas AMIKOM Yogyakarta dengan fokus studi internasionalisasi gerakan sosial.

Hukum, Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Segitiga Berdarah Timur Tengah: Bukan Konspirasi, Tapi Struktur Kekuasaan Dunia.

ruminews.id – Dalam diskursus geopolitik Timur Tengah, kadang muncul sebuah istilah yang terdengar dramatis: “Segitiga Berdarah”. Istilah ini merujuk pada hubungan strategis antara Amerika Serikat, Israel, dan Saudi Arabia. Penting ditegaskan sejak awal bahwa narasi ini bukan teori konspirasi. Ini bukan cerita tentang pertemuan rahasia tiga negara yang diam-diam mengendalikan dunia. Istilah tersebut lahir dari analisis geopolitik kritis yang mencoba menjelaskan pola hubungan kekuasaan yang nyata dalam konflik Timur Tengah selama beberapa dekade terakhir. Dalam studi hubungan internasional, para analis sering memakai istilah “strategic triangle” atau segitiga strategis untuk menggambarkan hubungan tiga aktor besar yang saling mempengaruhi dalam sebuah kawasan. Konsep ini muncul dalam literatur geopolitik sejak masa Perang Dingin untuk menjelaskan bagaimana tiga kekuatan dapat membentuk keseimbangan kekuasaan regional. Dalam konteks Timur Tengah, banyak pengamat melihat bahwa hubungan antara Amerika, Israel, dan Arab Saudi membentuk konfigurasi seperti itu. Satu negara menyediakan kekuatan militer global, satu menjadi kekuatan militer regional yang sangat dominan, dan satu lagi berperan sebagai jantung energi dunia. Istilah “Segitiga Berdarah” sendiri bukan istilah akademik formal, melainkan bahasa kritik politik yang kemudian populer di media alternatif, tulisan aktivis Timur Tengah, serta sejumlah artikel opini geopolitik sejak akhir abad ke-20. Sebutan “berdarah” muncul sebagai metafora moral karena hubungan strategis tersebut sering berada di tengah pusaran konflik seperti pada perang Arab–Israel, invasi Irak, konflik Suriah, hingga ketegangan panjang dengan Iran. Para pengkritik berpendapat bahwa ketika kepentingan militer, energi, dan keamanan global saling berkelindan di kawasan yang sama, konsekuensinya sering kali adalah perang yang mahal dan penderitaan sipil yang luas. Menariknya, istilah “bloody triangle” sebenarnya bukanlah istilah baru dalam bahasa politik atau militer. Dalam sejarah militer, istilah yang sama pernah dipakai untuk menggambarkan wilayah konflik yang sangat mematikan, misalnya dalam berbagai laporan perang yang menyebut suatu kawasan pertempuran sebagai “bloody triangle” karena intensitas kekerasannya yang ekstrem. Istilah ini juga pernah muncul dalam laporan konflik di Palestina pada pertengahan abad ke-20 untuk menggambarkan wilayah yang dipenuhi bentrokan bersenjata. Tradisi penggunaan metafora semacam ini kemudian diadopsi dalam wacana geopolitik modern untuk menggambarkan konfigurasi kekuasaan yang dianggap menghasilkan konflik berkepanjangan. Jika kita melihat struktur hubungan tiga negara tersebut (Amerika-Israel-Arab Saudi), gambarnya menjadi cukup jelas. Amerika membawa kekuatan militer global, jaringan pangkalan militer, dan pengaruh diplomatik yang sangat besar. Israel berkembang menjadi sekutu strategis dengan kemampuan militer dan teknologi pertahanan paling maju di kawasan. Sementara Arab Saudi memainkan peran yang berbeda namun sangat vital yakni sebagai salah satu produsen minyak terbesar di dunia dan pusat stabilitas pasar energi global. Ketika tiga faktor (militer global, kekuatan regional, dan energi) bertemu dalam satu kawasan yang sama, terbentuklah sebuah konfigurasi kekuasaan yang sangat menentukan arah politik Timur Tengah. Namun yang membuat konfigurasi ini menarik adalah paradoks sejarahnya. Hubungan antara Arab Saudi dan Israel tidak selalu bersahabat. Selama puluhan tahun, keduanya berada di kubu yang berlawanan dalam politik Timur Tengah. Tetapi geopolitik jarang tunduk pada sentimen lama. Dalam politik internasional, kepentingan strategis sering kali lebih kuat daripada memori sejarah. Ketika pengaruh Iran meningkat di kawasan, peta hubungan lama perlahan bergeser dan membuka ruang bagi bentuk kerja sama baru yang sebelumnya sulit dibayangkan. Karena itu memahami konsep “Segitiga Berdarah” sebenarnya bukan soal menyederhanakan dunia menjadi kisah hitam-putih tentang siapa yang baik dan siapa yang jahat, melainkan sebuah upaya membaca struktur kekuasaan dalam geopolitik modern. Konflik Timur Tengah sering dipahami melalui narasi agama atau identitas, padahal di baliknya terdapat pertemuan kepentingan besar yaitu keamanan militer, stabilitas energi, dan dominasi geopolitik global. Pada akhirnya, istilah ini mengingatkan kita pada satu realitas klasik dalam filsafat politik internasional bahwa negara tidak digerakkan oleh persahabatan atau kebencian, tetapi oleh kepentingan. Dan ketika kepentingan militer, energi, dan kekuasaan global bertemu di satu kawasan yang sama, sejarah menunjukkan bahwa stabilitas menjadi rapuh dan konflik mudah meledak. Memahami pola itu membuat kita melihat berita perang dengan perspektif yang lebih luas, bahwa di balik setiap krisis sering tersembunyi arsitektur kekuasaan yang jauh lebih besar daripada sekadar peristiwa harian yang muncul di layar berita. [Erwin]

Ekonomi, Jakarta, Nasional, Pemuda

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

Press Release RUPST 2026 Dipublikasikan di Jakarta, Senin(09/3/2026) ruminews.id –  Jakarta, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Senin (9/3/2026). Dividen tersebut setara 65% dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp20,04 triliun. Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan keputusan tersebut mencerminkan komitmen Perseroan untuk tetap memberikan nilai optimal kepada pemegang saham sekaligus menjaga fundamental perusahaan melalui penguatan struktur permodalan. “Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja berkelanjutan serta memperkuat fondasi permodalan Perseroan ke depan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis. Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga menyetujui alokasi 35% laba bersih atau sekitar Rp7,01 triliun sebagai saldo laba ditahan. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung ekspansi bisnis serta memperkuat kapasitas permodalan BNI di tengah dinamika industri perbankan. Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai transaksi maksimal Rp905,48 miliar, termasuk biaya transaksi. Buyback akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dan regulasi yang berlaku di pasar modal. Okki menjelaskan langkah buyback ini menjadi salah satu instrumen Perseroan dalam menjaga stabilitas harga saham sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal perusahaan. “Keputusan buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang Perseroan sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan,” kata Okki. Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock) yang dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa. Saham tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai dan/atau Pengurus Perseroan. Dalam RUPST yang sama, pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait reklasifikasi saham Seri B milik BP BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna. Reklasifikasi dilakukan terhadap 223.783.877 lembar saham sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Okki mengatakan penyesuaian tersebut merupakan bentuk kepatuhan Perseroan terhadap regulasi terbaru sekaligus upaya memperkuat tata kelola perusahaan sebagai BUMN. “Penyesuaian ini merupakan bagian dari kepatuhan Perseroan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal,” ujarnya. Selain agenda penggunaan laba bersih, buyback saham, dan perubahan Anggaran Dasar, RUPST juga menyetujui sejumlah mata acara lainnya, antara lain pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025, penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris tahun buku 2026, penunjukan akuntan publik untuk tahun buku 2026, serta pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP) 2026–2030 dan RKAP 2027. Rapat juga menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Sustainability Bond Tahap I Tahun 2025 serta penegasan kembali pelimpahan wewenang RUPS kepada Dewan Komisaris terkait perubahan peraturan Dana Pensiun Perseroan. Keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam RUPST tersebut diharapkan dapat memperkuat fundamental bisnis BNI sekaligus menjaga momentum pertumbuhan perusahaan di tengah dinamika industri keuangan yang semakin kompetitif. Dengan strategi penguatan permodalan, tata kelola yang adaptif, serta kebijakan korporasi yang berorientasi pada keberlanjutan, BNI optimistis dapat terus menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (*)

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik, Tekhnologi

Citra Kesalehan dan Anomali Industri: Catatan Ramadan bersama Baqir Al-Sadr

ruminews.id – ‎Ramadan selalu menjadi ruang kontemplasi bagi umat Islam. Masih banyak meyakini kalau Ramadan bukan sekadar ritual tahunan, tetapi momentum untuk melakukan hijrah perpindahan moral dan spiritual dari kehidupan yang biasa menuju kehidupan yang lebih bernilai. Mungkin sudah jadi pandangan umum ditambah berbagai bukti sejarah, bahwa hijrah di Islam bukan hanya perpindahan fisik, melainkan transformasi kesadaran. Namun dalam realitas kontemporer, hijrah semakin sering tampil sebagai fenomena sosial yang tidak lepas dari logika pasar dan industri. ‎Kini di ruang digital (atau kita bisa istilahkan realitas semu), narasi hijrah berkembang pesat. Simbol-simbol religius, gaya hidup islami, hingga identitas kesalehan diproduksi dan disebarluaskan secara masif. Dari busana muslim yang menjadi tren, kajian yang dikemas seperti acara motivasi, hingga figur publik yang membangun citra religius sebagai bagian dari personal branding. Fenomena ini melahirkan apa yang bisa disebut sebagai “hijrah industri” sebuah situasi di mana pengalaman spiritual mulai bersinggungan dengan mekanisme tekonomi dan popularitas. ‎Di satu sisi, perkembangan ini memiliki sisi positif. Industri halal, ekonomi syariah, dan konten dakwah digital tumbuh pesat serta membuka ruang bagi penyebaran nilai-nilai Islam yang lebih luas. Namun di sisi lain, terdapat risiko ketika spiritualitas direduksi menjadi simbol dan komoditas, dan sayangnya belum teratasi. Saya teringat pada kritik yang pernah disampaikan oleh pemikir besar asal Iraq, Muhammad Baqir al-Sadr. Dalam karya monumentalnya, Iqtisaduna, ia menyoroti bagaimana sistem kapitalisme modern memiliki kecenderungan menjadikan hampir semua aspek kehidupan sebagai komoditas, termasuk nilai moral dan spiritual. Dalam pandangannya, ekonomi tidak boleh berdiri terpisah dari etika; jika tidak, ia akan mereduksi manusia menjadi sekadar agen produksi dan konsumsi. ‎Pemikiran Muhammad Baqir al-Sadr memberikan perspektif penting untuk membaca fenomena ini. Dalam gagasannya tentang kritik terhadap sistem kapitalisme modern, ia menegaskan bahwa kapitalisme memiliki kecenderungan mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia menjadi komoditas. Ia menjelaskan bahwa sistem ekonomi modern sering kali menempatkan nilai materi sebagai pusat orientasi, sehingga nilai moral dan spiritual berisiko tersubordinasi oleh logika pasar. Pemikiran Baqir al-Sadr tidak hanya berhenti pada kritik ekonomi. Ia juga berusaha merumuskan visi politik Islam yang mampu menghadapi modernitas. Melalui pemikirannya, agama tidak hanya sebagai ritual privat, tetapi sebagai fondasi etika dalam membangun sistem sosial dan politik yang adil. Dalam konteks inilah gagasan-gagasannya menjadi inspirasi penting bagi gerakan politik Islam modern. ‎Pengaruh intelektual Baqir al-Sadr bahkan melampaui Irak, tanah kelahirannya. Pemikirannya ikut memberi warna pada dinamika ideologis yang melatarbelakangi Iranian Revolution. Ia secara terbuka mendukung kepemimpinan Ruhollah Khomeini, dan gagasan tentang pemerintahan Islam yang dipimpin oleh ulama mendapatkan resonansi kuat dalam wacana politik saat itu. ‎Jika refleksi ini kita tarik ke fenomena hijrah hari ini, maka kita bisa melihat potensi terjadinya komodifikasi religiusitas. Ketika hijrah menjadi tren sosial, ia rentan diserap oleh mekanisme industri: dijual sebagai gaya hidup, dikemas sebagai identitas visual, dan diproduksi sebagai konten yang mengejar popularitas. ‎Dalam kondisi seperti ini, (tanpa menggurui ) spiritualitas berisiko kehilangan kedalaman maknanya. Menurut saya, Baqir al-Sadr menggambarkan bahwa dalam pandangan Islam, kehidupan manusia tidak boleh dipisahkan dari dimensi etika dan tanggung jawab sosial. Spirit agama tidak boleh tunduk sepenuhnya pada kepentingan ekonomi. Artinya, aktivitas ekonomi boleh berkembang, tetapi tidak boleh menggerus nilai-nilai moral yang menjadi fondasinya. ‎Di titik inilah Ramadan mengingatkan kita tentang makna hijrah sesungguhnya. Hijrah bukan sekadar perubahan penampilan atau identitas sosial, melainkan perubahan kesadaran. Ia proses sunyi memperbaiki diri, memperdalam kejujuran, dan memperluas empati terhadap sesama. ‎Jika hijrah hanya berhenti pada simbol, maka ia mudah menjadi tren yang datang dan pergi. ‎Tetapi jika hijrah berakar pada transformasi moral, ia akan melahirkan perubahan yang lebih mendalam—baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan sosial. Ramadan pada akhirnya bukan sekadar bulan ibadah, tetapi juga bulan refleksi. Ia mengajak kita bertanya dengan jujur: apakah kita berhijrah untuk mendekat kepada Tuhan, atau sekadar mengikuti gelombang tren religius? Karena hijrah yang sejati, sebagaimana spirit yang ditekankan para pemikir Islam seperti Baqir al-Sadr, bukanlah hijrah menuju citra kesalehan, melainkan hijrah menuju keadilan, kesadaran moral, dan kemanusiaan yang lebih utuh.

Pemuda

Gubernur Sulsel Absen di Pelantikan KNPI, Isyarat Dukungan Mengarah ke Vonny Ameliani Suardi

ruminews.id – Makassar — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar pelantikan kepengurusan di Hotel Claro Makassar, Senin (9/3/2026). Namun, pelantikan tersebut justru menjadi sorotan karena tidak dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan. Ketidakhadiran orang nomor satu di Sulsel itu memunculkan berbagai spekulasi di kalangan aktivis kepemudaan. Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan bahwa gubernur hanya berencana menghadiri pelantikan Ketua DPD KNPI Sulsel versi Vonny Ameliani Suardi. Situasi ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa dukungan gubernur lebih condong kepada kepengurusan KNPI yang dipimpin Vonny. Bahkan, sebagian kalangan menilai absennya gubernur menjadi indikator bahwa legitimasi pelantikan yang digelar hari ini masih dipertanyakan. KNPI sendiri dikenal sebagai mitra strategis pemerintah dalam urusan kepemudaan. Sebagai organisasi yang sering disebut sebagai “organisasi plat merah”, KNPI diharapkan mampu membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah, khususnya dengan kepala daerah di tingkat provinsi. Dalam sejarah organisasi tersebut di Sulawesi Selatan, hampir setiap pelantikan kepengurusan KNPI selalu dihadiri langsung oleh gubernur yang sedang menjabat. Hal itu pernah terjadi pada masa kepemimpinan Imran Eka Saputra maupun Nurkanita Maruddani Kahfi, di mana gubernur hadir sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap gerakan kepemudaan. Karena itu, absennya gubernur pada pelantikan kali ini memunculkan tanda tanya besar mengenai dinamika yang terjadi di tubuh KNPI Sulawesi Selatan. Di sisi lain, sumber yang berkembang menyebutkan bahwa sejak awal gubernur hanya mengetahui hasil musyawarah daerah KNPI yang digelar di Hotel Horizon Makassar yang menetapkan Vonny Ameliani Suardi sebagai formatur terpilih. Sementara pelantikan yang berlangsung di Hotel Claro Makassar hari ini dinilai oleh sejumlah pihak terkesan berlangsung secara tergesa-gesa dan seolah dipaksakan, sehingga tidak semua pihak mengetahui secara jelas proses maupun dasar pelaksanaannya.

Nasional, Pemuda

Milad ke-79 HMI, Prof Dali Amiruddin Wakafkan Tanah untuk HMI Sulsel

ruminews.id – Pada Minggu (8/3/2026) Korps Alumni HMI (MW KAHMI) dan Badan Koordinasi (Badko) HMI Sulawesi Selatan menunaikan acara buka puasa yang dirangkaikan dengan Milad HMI ke-79 di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang, Makassar. Dalam acara bukber ini turut dilakukan penyerahan plakat wakaf tanah dan prasasti (simbol letak tanah) dari senior HMI Profesor Dali Amiruddin kepada HMI Sulsel. ‎Kegiatan yang dirangkaikan dengan peringatan milad ke-79 HMI tersebut juga diisi dengan penandatanganan plakat penyerahan wakaf tanah untuk HMI Sulawesi Selatan. Tanah tersebut diwakafkan oleh salah satu senior HMI, Profesor Muhammad Dali Amiruddin sekeluarga. Acara buka puasa bersama ini diinisiasi oleh Majelis Wilayah Korps Alumni HMI (MW KAHMI) dan Badan Koordinasi (Badko) HMI Sulawesi Selatan. Ribuan kader dan alumni HMI dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan berbondong-bondong menghadiri acara tersebut. Sejumlah tokoh senior HMI juga tampak hadir dalam acara tersebut. Turut hadir pula Ketua Pengurus Besar HMI, Bagas Kurniawan Ketua PB HMI, Bagas Kurniawan, optimis bahwa wakaf tanah tersebut dapat menjadi laboratorium kepemimpinan sipil untuk memperlaju roda terciptanya kader-kader pemimpin di lingkungan HMI. Ia menilai HMI di Sulawesi Selatan memiliki tradisi panjang dalam mendidik serta mencetak kader-kader pemimpin. “Peningkatan kapasitas ruang sipil di luar pendidikan formal itu ada namanya HMI. Kalau di Sulsel, khususnya di Makassar publik memandang Bonto lempangan adalah laboratorium intelektual. Dengan adanya Tanah yang di wakafkan Prof Dali sekeluarga untuk HMI di tallasalapang, merupakan wujud laboratorium intelektual kedua yang akan menciptakan pemimpin-pemimpin di masa mendatang”. ‎Ketua Badko HMI Sulsel, Asrullah Dimas, mengatakan pihaknya mewakili seluruh kader HMI di Sulawesi Selatan menyampaikan terima kasih atas wakaf tanah yang diberikan. Menurutnya, pewakafan tanah ini tidak terlepas dari kerja keras kepengurusan Badko HMI Sulsel pada periode sebelumnya. ‎“Apa yang kami lakukan ini adalah melanjutkan program-program perjuangan dari kakanda Ikram Rifky di periode sebelumnya. Berterima kasih atas tanah yang di wakafkan Prof Dali dan keluarga. Dan akan berjuang untuk menegakkan kepemimpinan sipil di Sulawesi Selatan, khususnya di ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan. Di samping itu, Dimas Asrullah berharap agar KAHMI dan HMI di Sulsel dapat bersinergi untuk pembangunan ke depannya.” ujarnya. ‎Di samping itu, Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel, Fadriaty AS, mengatakan pewakafan tanah tersebut menjadi kebahagiaan bagi keluarga besar HMI di Sulawesi Selatan. ‎Ia menyebut penyerahan wakaf tanah tersebut menjadi momentum penting bagi perjalanan organisasi. ‎“Hari ini kita semua, kader HMI se-Sulawesi Selatan berbahagia atas penyerahan wakaf tanah dari kakanda kita Prof Dali Amiruddin,” kata Fadriaty. Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana BADKO HMI SULSEL, Hendrawan Rahmat Wijaya, mengatakan kepemimpinan BADKO HMI SULSEL yang dinahkodai Abangda Ketum Dimas Asrullah menciptakan salah satu sejarah paten HMI di Sulawesi Selatan “Momentum ini merupakan salah satu sejarah paten HMI di Sulawesi Selatan yang dinahkodai Abangda Ketum Dimas Asrullah. Ke depannya, sekolah kepemimpinan sipil non-formal ini segera dieksekusi, HMI dan KAHMI bersinergi menjadi eksekutor,” ujarnya.

Nasional, Pemuda, Pendidikan

PB HMI Umumkan 13 Daerah Calon Tuan Rumah Kongres HMI Ke-XXXIII

ruminews.id, Jakarta – Himpunan Mahasiswa Islam melalui Pengurus Besar (PB HMI) secara resmi mengumumkan daftar daerah calon tuan rumah pelaksanaan Kongres HMI Ke-XXXIII yang akan digelar pada tahun 2026. Penetapan tersebut merupakan hasil Pleno II PB HMI yang dilaksanakan pada 12–15 Februari 2026. Dalam surat pemberitahuan bernomor 463/A/SEK/09/1447 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan, dan Sekretaris Jenderal, M. Ih Jusrianto, PB HMI menyampaikan kepada seluruh Ketua Umum HMI Badko dan Ketua Umum HMI Cabang se-Indonesia untuk menindaklanjuti keputusan tersebut. Adapun sejumlah daerah yang masuk dalam daftar calon tuan rumah Kongres HMI Ke-XXXIII antara lain Gorontalo, Ciputat, Palu, Mataram, Banda Aceh, Karawang, Bangka Belitung, Makassar, Manado, Bogor, Lampung, Medan, dan Samarinda. PB HMI juga meminta kepada pengurus Badko dan cabang di daerah yang masuk dalam daftar rekomendasi agar segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi setempat guna mempersiapkan berbagai kebutuhan yang diperlukan dalam pelaksanaan kongres. Selain itu, PB HMI menekankan pentingnya memperhatikan secara seksama timeline penentuan calon tuan rumah Kongres HMI Ke-XXXIII sebagaimana yang telah dilampirkan dalam surat pemberitahuan tersebut. Melalui keputusan ini, PB HMI berharap seluruh pihak terkait dapat mempersiapkan diri secara maksimal demi terselenggaranya Kongres HMI Ke-XXXIII yang sukses serta mampu menjadi momentum konsolidasi organisasi bagi kader HMI di seluruh Indonesia.

Makassar, Nasional, Pemuda

Buka Puasa Milad ke-79, HMI-KAHMI Sulsel Terima Tanah Wakaf dari Alumni Senior

ruminews.id, MAKASSAR — Peringatan Milad ke-79 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Sulawesi Selatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Momentum tersebut dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan kader, alumni, dan sejumlah tokoh penting organisasi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sulawesi Selatan bersama Badan Koordinasi HMI (BADKO HMI) Sulawesi Selatan di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang, Makassar, Ahad (8/3/2026). Mengangkat tema “Khidmat HMI-KAHMI Untuk Indonesia: Ramadhan Berkah, HMI-KAHMI Mengabdi untuk Indonesia”, kegiatan tersebut menjadi ruang silaturahmi lintas generasi kader HMI sekaligus memperkuat komitmen pengabdian organisasi terhadap bangsa dan negara. Sejumlah tokoh turut menghadiri acara tersebut, di antaranya Ketua Umum Pengurus Besar HMI Bagas Kurniawan, Asisten I Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Dr dr Ishak Iskandar yang mewakili Gubernur Sulsel, perwakilan Pemerintah Kota Makassar, serta pimpinan KPU dan Bawaslu se-Sulawesi Selatan yang merupakan alumni HMI. Selain menjadi momentum refleksi perjalanan organisasi, peringatan milad ini juga diwarnai dengan penyerahan aset wakaf berupa lahan seluas 2.000 meter persegi yang berlokasi di Jalan Talasalapang, Gunung Sari, Makassar. Aset tersebut diwakafkan oleh tokoh senior HMI, Prof Dr dr Dali Amiruddin, sebagai bentuk kontribusi nyata bagi pengembangan organisasi ke depan. Koordinator Presidium MW KAHMI Sulawesi Selatan, Ir. Fadriaty AS, S.T., M.M, mengatakan penyerahan wakaf tersebut merupakan simbol kuatnya komitmen alumni dalam menjaga keberlanjutan perjuangan HMI. “Hari ini menjadi momentum yang sangat membahagiakan bagi keluarga besar HMI dan KAHMI. Selain bersilaturahmi dalam suasana Ramadhan dan memperingati Milad HMI ke-79, kita juga menyaksikan penyerahan tanah wakaf untuk HMI,” ujar Fadriaty. Ia berharap aset tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan organisasi sekaligus sarana pengembangan kader HMI di masa mendatang. Menurutnya, wakaf tersebut juga menjadi simbol sinergi antara kader aktif dan para alumni dalam menjaga kesinambungan nilai-nilai perjuangan HMI. Sementara itu, Ketua Umum PB HMI Bagas Kurniawan menekankan pentingnya menjaga soliditas antara HMI dan KAHMI dalam menghadapi berbagai tantangan kebangsaan. Ia berharap momentum Milad ke-79 ini semakin memperkuat peran kader dan alumni dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa. “Soliditas kader dan alumni sangat penting agar HMI tetap mampu memberikan kontribusi nyata bagi Indonesia,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Bagas Kurniawan juga menerima cenderamata berupa buku “Mozaik Insan Cita” terbitan LPMD KAHMI Sulsel yang diserahkan langsung oleh Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel, Ir. Fadriaty AS. Rangkaian acara kemudian ditutup dengan tausiah Ramadhan yang disampaikan oleh Presidium MW KAHMI Sulsel, Prof Mustari, sebelum seluruh peserta melaksanakan buka puasa bersama. Melalui momentum ini, HMI dan KAHMI di Sulawesi Selatan menegaskan kembali komitmennya untuk terus berkontribusi dalam kehidupan sosial, keumatan, dan kebangsaan. (*)

Daerah, Nasional, Opini, Pemuda, Tekhnologi

Upaya Membangun Kesadaran Otentik di Tengah Arus Informasi dan Framing Media yang Telah Mengakar di Masyarakat

ruminews.id – Banyaknya peristiwa yang terjadi di berbagai wilayah, khususnya di pusat-pusat perkotaan, memunculkan pertanyaan mendasar mengenai apa yang sebenarnya melatarbelakangi kejadian-kejadian tersebut serta bagaimana dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Dalam konteks ini, peran media massa menjadi sangat signifikan karena media berfungsi sebagai sarana utama penyebaran informasi yang semakin mudah diakses oleh publik, terutama di era digital saat ini. Kemudahan akses terhadap informasi di satu sisi memberikan manfaat bagi masyarakat, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan baru. Arus informasi yang masif sering kali disertai dengan framing media, opini, dan narasi yang belum tentu memiliki dasar kebenaran yang jelas. Kondisi ini berpotensi mempengaruhi cara masyarakat memahami realitas sosial serta membentuk persepsi kolektif yang tidak selalu objektif. Perkembangan digitalisasi pada era disrupsi dan masyarakat kontemporer turut memengaruhi cara kerja kognitif manusia dalam memahami informasi. Dalam banyak kasus, masyarakat cenderung terseret oleh arus opini dan wacana tanpa melakukan verifikasi terhadap sumber informasi secara menyeluruh. Fenomena ini menunjukkan adanya tantangan besar dalam upaya menemukan kebenaran di tengah kompleksitas informasi yang beredar. Oleh karena itu, diperlukan suatu gerakan yang berorientasi pada kemandirian berpikir masyarakat. Kesadaran kritis perlu dibangun agar masyarakat mampu mengolah, menilai, dan memverifikasi informasi secara mandiri. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga mampu memahami algoritma, anomali, serta dinamika informasi yang beredar di ruang publik. Upaya membangun kesadaran otentik ini menjadi penting sebagai langkah untuk membebaskan masyarakat dari belenggu informasi yang berpotensi melemahkan daya kritis, terutama di kalangan generasi muda. Melalui kesadaran tersebut, masyarakat diharapkan mampu bersikap lebih reflektif dan rasional dalam menghadapi arus informasi yang terus berkembang. Dalam perspektif Jean Baudrillard, jenis masyarakat ini dia sebut sebagai masyarakat kontemporer yang hidup dalam kondisi hiperrealitas, di mana realitas telah digantikan oleh simulasi dan konstruksi simbolik media. Sementara itu, Pierre Bourdieu menjelaskan bahwa dominasi simbolik media berlangsung melalui internalisasi habitus dan distribusi modal simbolik yang timpang, sehingga framing media diterima sebagai kebenaran objektif. Ini bisa menjadi viru akal budi dan mengganggu pola hidup masayarakat yang dulunya sangat mementingkan kebenaran objektif namun hadirnya fenomenal ini mengakibatkan masayarakat malah mengukur kebenaran dari opini yang di goreng oleh media dan mayoritas. Dan menyepelekan hakikat dari berita yang di dapatkannya. Sebagaimana yang di katakan oleh paulo Freire dalam bukunya yang berjudul pendidikan kaum tertindas menawarkan alternatif bagi kognitif masyarakat untuk mencapai pada tahap pemikiran outentik. Paulo Freire menyebutnya sebagai kedaran kritis yang dimana kesadaran ini muncul pada pikiran manusia dengan di tandainya pemahaman terkait struktur kekuasaan yang memiliki ekspansi sampai pada media dan berusaha mengubahnya ke hal-hal yang lebih baik yang dapat di rasakan oleh masyarakat luas.!

Nasional, Pemuda, Politik

Kisruh DPD KNPI Sulsel Memanas, Ketua MPI Sulsel: Meminta MPI Pusat Menunjuk Karateker DPP KNPI Ryano

ruminews.id – MAKASSAR— Polemik yang terjadi di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan terus menuai sorotan. Ketua **Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Sulsel, Imran Eka Saputra, menegaskan bahwa kebijakan maupun Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Ryano Panjaitan tidak memiliki dasar hukum yang sah. Menurut Imran, kepengurusan DPP KNPI yang dipimpin Ryano telah berakhir, sehingga segala keputusan yang dikeluarkan setelah masa kepengurusan tersebut dinilai tidak memiliki legal standing. “Tidak ada legal standing bagi Ryano untuk mengeluarkan kebijakan. Masa kepengurusan DPP KNPI yang dipimpinnya sudah berakhir,” tegas Imran dalam pernyataannya, baru-baru ini. Ia bahkan menilai, penerbitan SK tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan yang ilegal dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum. “SK yang dikeluarkan Ryano tidak memiliki kekuatan hukum yang sah dan mengikat. Karena itu, SK tersebut dipandang seolah-olah tidak pernah ada,” ujarnya. Imran juga menegaskan bahwa secara organisatoris, Ryano tidak lagi memiliki kewenangan sebagai Ketua Umum KNPI sejak masa kepengurusannya berakhir. “Ryano bukan lagi Ketua Umum sejak berakhirnya masa kepengurusannya,” kata dia. Lebih lanjut, Imran menyebut kondisi organisasi KNPI saat ini berada dalam status status quo karena belum adanya kepengurusan definitif di tingkat pusat. “Kepengurusan DPP KNPI saat ini berada dalam status quo. Terjadi kekosongan kekuasaan di tubuh DPP KNPI,” jelasnya. Atas kondisi tersebut, Imran mendesak MPI DPP KNPI untuk segera mengambil langkah organisatoris dengan menunjuk karateker Ketua Umum guna menghindari polemik berkepanjangan di tubuh organisasi kepemudaan tersebut. “MPI DPP KNPI harus segera menunjuk karateker Ketua Umum agar roda organisasi tetap berjalan dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di daerah,” pungkasnya. Kisruh internal KNPI ini dinilai berpotensi memengaruhi dinamika organisasi kepemudaan di berbagai daerah, termasuk di Sulawesi Selatan, jika tidak segera diselesaikan secara organisatoris sesuai mekanisme yang berlaku.

Scroll to Top