Pemuda

Nasional, Opini, Pemuda

KNPI: Arena konflik Para Elit Hingga Hilangnya Spirit Ideologis Pemuda

ruminews.id, – Dari semangat dan legalitasnya, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) didirikan sebagai wadah berhimpunnya berbagai organisasi kepemudaan untuk merumuskan gagasan besar tentang masa depan bangsa. dari dasar inilah KNPI seharusnya menjadi laboratorium kepemimpinan pemuda, ruang dialektika ide, sekaligus jembatan antara energi idealisme generasi muda dengan arah pembangunan nasional. Namun realitas yang terjadi hari ini justru KNPI memperlihatkan situasi yang lucu sekaligus membingungkan dimana organisasi yang mengklaim sebagai induk pemuda itu justru kehilangan arah dan terjebak dalam konflik kekuasaan yang tidak produktif. Hal ini justru membubuh dan meracuni niat dan gagasan para pemuda yang ingin diejawantahkan dalam melalui KNPI, sebab kadangkala proses justru pupus dalam ruang konflik yang berkepanjangan. Hal ini juga menghadirkan perspektif yang subjektif dari berbagai macam flatform organisasi, sehingga dialektika tidak lagi berjalan dan rapuh hingga terkubur dalam ketidakdewasaan oknum. Ini sedikit keresehan dari pemuda kacuping, yang tidak lagi punya ruang dalam berKNPI yang sibuk mengurus dualisme. Menurut saya, fenomena dualisme kepengurusan yang terus berulang di tubuh KNPI bukan lagi sekadar dinamika organisasi, melainkan telah menjelma menjadi penyakit kronis yang menggerogoti legitimasi moral lembaga tersebut. Dari tingkat pusat hingga daerah, konflik kepemimpinan terus dipertontonkan ke publik. Alih-alih menjadi rumah besar pemuda, KNPI justru berubah menjadi arena perebutan pengaruh di antara elit-elit yang membawa bendera kepemudaan, akhirnya pemuda menjadi objek yang dilematis dan kehilangan panggung kreativitas sebab tertutup oleh kabut ego kekuasaan. Di Sulawesi Selatan, konflik yang terjadi dalam tubuh KNPI Sulawesi Selatan menjadi contoh nyata bagaimana organisasi kepemudaan terseret dalam pusaran rivalitas politik dan kepentingan elit. Dualisme kepengurusan yang berlarut-larut bukan hanya menciptakan kebingungan struktural, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepemudaan. Di beberapa daerah bahkan muncul lebih dari satu klaim kepengurusan, masing-masing merasa paling sah dan paling berhak mewakili KNPI. namun, kedewasaan KNPI telah rapuh untuk mengurai dan menyelesaikan konflik. Persoalan ini menunjukkan bahwa konflik KNPI bukan lagi soal perbedaan gagasan atau strategi gerakan, melainkan lebih pada perebutan legitimasi, akses kekuasaan, dan sumber daya. Dalam banyak kasus, KNPI menjadi semacam pintu doraemon untuk mendapatkan posisi strategis dalam relasi politik lokal. Akibatnya, organisasi ini kehilangan esensi sebagai ruang pembinaan kepemimpinan pemuda yang berbasis gagasan dan pengabdian. Dampak paling nyata dari kondisi ini adalah matinya fungsi intelektual dan sosial KNPI. Di tengah berbagai persoalan bangsa yakni krisis literasi, pengangguran pemuda, ketimpangan pendidikan, hingga tantangan ekonomi digital. KNPI justru sibuk mengurus konflik internalnya sendiri. Energi yang seharusnya digunakan untuk merumuskan gagasan dan program pemberdayaan pemuda habis terkuras untuk pertarungan legitimasi organisasi. Padahal jika menilik sejarahnya, KNPI lahir dari spirit konsolidasi pemuda pasca era 1970-an untuk memperkuat peran generasi muda dalam pembangunan nasional. Spirit awal tersebut jelas menempatkan KNPI sebagai sentrum persatuan, bukan gelanggang perpecahan dan unjuk ego. Namun hari ini, semangat itu terasa semakin riuh dari tanya kekecewaan dan jauh dari kenyataan. Konflik dualisme yang terus berulang menunjukkan adanya krisis kepemimpinan sekaligus krisis visi di tubuh KNPI. Organisasi ini tampak kehilangan orientasi ideologisnya sebagai gerakan pemuda. Yang tersisa hanyalah perebutan simbol, stempel organisasi, dan klaim legitimasi yang faktanya sering kali tidak membawa manfaat nyata bagi generasi muda. jika kondisi ini terus dibiarkan, maka tidak berlebihan jika publik mulai mempertanyakan relevansi dan kontribusi KNPI sebagai induk organisasi pemuda. Sebab organisasi yang gagal mengelola dirinya sendiri tentu akan sulit dipercaya untuk mengelola agenda besar kepemudaan. Karena itu, konflik dualisme KNPI termasuk yang terjadi di Sulawesi Selatan seharusnya menjadi momentum refleksi mendalam bagi seluruh elemen organisasi kepemudaan. KNPI harus kembali pada tujuan awalnya sebagai rumah bersama pemuda, bukan sekadar kendaraan kekuasaan bagi segelintir elit yang hobi mengelus-elus pemuda jika ada maunya. Secara tegas kita bisa mengatakan bahwa pemuda Indonesia tidak membutuhkan organisasi yang sibuk bertikai memperebutkan hal-hal yang simbolik seperti jabatan. Yang dibutuhkan adalah ruang kepemudaan yang mampu melahirkan gagasan, membangun solidaritas sosial, dan mendorong perubahan nyata di tengah hirup-pikup dan problematika sosial. Sebagai pemuda desa saya hanya ingin mengungkapkan kecintaan saya pada dunia kepemudaan bahwa tanpa pembenahan serius, KNPI hanya akan dikenang sebagai sebuah organisasi yang besar dalam nama, tetapi kecil dalam kontribusi dan bahkan hilang dan larut dalam kasat-kusut dualisme. Sebuah induk pemuda yang kehilangan arah dan perlahan berubah menjadi arena konflik elit kekuasaan yang berwajah pemuda.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Ali Khamenei : Membaca Kolonialisme

(Bagian II) ruminews.id – Bagian akhir tulisan sebelumnya (baca; bagian pertama) Ali Khamenei mengamati cara kolonialisme melakukan praktik dan reproduksi budaya dengan melakukan pertukaran senyap budaya lokal dengan budayanya melalui instrumen teknologi visual dan reproduksi ilmu pengetahuan untuk menjinakkan kaum Muslim dan dunia Timur seraya mendikte sesuai dengan selera mereka. Senada dengan Ali Khamenei, Kritikus postkolonial Edward W. Said juga mengamati hal yang sama dengan membagi beberapa modus kekuasaan orientalisme Barat untuk mendikte dunia Timur. Said menggunakan metode Hegemoni dari Gramsci dengan mengamati bagaimana ideologi itu bekerja, dan juga model discourse Foucault tentang cara kerja kekuasaan itu berlangsung melalui representasi dunia Timur dalam genealogi orientalisme. Edward W. Said (2010:X) membagi empat modus relasi kekuasaan yang tengah berjalan melalui wacana orientalisme Barat; “Pertama, kekuasaan politik (pembentukan kolonialisme dan imperialisme). Kedua, kekuasaan intelektual (mendidik Timur melalui sains, linguistik, dan pengetahuan lain). Ketiga, kekuasaan kultural (konotasi selera, teks, dan nilai-nilai). Keempat, kekuasaan moral (apa yang baik dilakukan dan tidak baik dilakukan oleh timur). Relasi kekuasaan yang dinyatakan Said merupakan serangan ideologi halus dan representasi secara senyap yang menggiring Timur menjadi objek bentukan kolonial. Kita jelas mengamati salah satu bagian relasi kekuasaan di atas terutama kekuasaan intelektual. Kaum Muslim dan masyarakat akademik (kampus; mahasiswa atau tenaga pengajar) begitu membaca teks-teks Barat, mereka mengekspresikan melalui bahasa dan mengutip istilah-istilah dari teks-teks tersebut. Mereka memahami sebuah teks, “kecuali apa yang dikatakannya”, Identitas Timur direpresentasikan sedemikian rupa tanpa henti, kata Roland Barthes (2010:xi): “Identitas Timur direpresentasikan, diformasikan, bahkan dideformasikan, secara terus-menerus tanpa henti, dari kepekaan yang semakin lama semakin khas ke arah satu kawasan geografis bernama Timur”. Bagi Ali Khamenei, Kondisi ini sangat memprihatikan bagi kaum Muslim dan dunia Timur. Barat berupaya membidik budaya Muslim dan Timur melalui perang budaya. Mereka mengarahkan serangannya dari segala penjuru untuk menguasai pikiran dan kebudayaan kita, Mereka (kolonial) tidak membiarkan sejengkal pun kaum Muslim dan waliyah Timur mandiri dan maju secara kebudayaan dan bangsanya. Bagi Kolonialisme, kemajuan kaum Muslim dan wilayah Timur harus ditentukan oleh mereka, guna menugasinya secara menyeluruh, Itu lah mengapa kebudayaan dan pikiran menjadi saranah yang ampuh untuk menguasai kaum Muslim. “Dalam konteks ini, mereka berupaya membidik dan menggerus pemikiran dan kebudayaan bangsa kita. Termasuk pula proses pendidikan dan hasil kerja keras kita dalam mendidik sumber daya manusia. Semua itu mereka lakukan demi menghalangi kita mencapai tujuan”, tutur, Ali Khamenei (2023:3). Itu lah mengapa sarana yang paling empuk bagi kolonialisme untuk menguasai bangsa Muslim dan dunia Timur secara keseluruhan adalah melalui instrumen budaya. Sehingga wacana yang dominan menyebar; jika bukan Barat maka tidak modern. Kaum Muslim tidak akan pernah maju secara sains dan teknologi serta memproduksi ilmu pengetahuan secara mandiri. Dunia pendidikan kita tengah dalam penyakit akut, reproduksi ilmu yang ada di dalamnya telah lama di hegemoni oleh kolonialisme. Hanya Barat lah yang mampu secara ilmu pengetahuan dan metodenya digunakan yang disebut ilmiah itu. Bagi kaum Muslim dan dunia Timur yang telah didikte, tidak ada baginya identitas dan budaya yang harus diutamakan kecuali mengambil itu dari Barat yang di dalam pandangan mereka sudah terbilang maju. Kolonialisme Barat dengan semangat ideologi kapitalismenya berupaya menjaga posisinya sebagai jantung kemajuan dunia modern. Mereka (Barat) melalui representasi mendefinisikan identitas Muslim sesuai dengan kehendaknya. Ketika definisi itu telah diterima dan membentuk identitas Kaum Muslim maka terjadi alienasi dan marginalisasi psikologis, seperti yang dikatakan Frantz Fanon (2016:145): “Bahwa telah terjadi alienasi dan marginalisme psikologis dalam jiwa masyarakat jajahan, Alienasi dan marginalisme psikologis terjadi akibat adanya misalnya penanaman rasa rendah diri yang dilakukan oleh bangsa kolonialis melalui konstruksi identitas yang mereka lakukan pada bangsa atau masyarakat jajahan”. Kolonialisme telah membayar mahal atas apa yang mereka lakukan selama ini. Oleh karena itu, mereka tidak memberikan sedikit pun kerelaan ketika kaum Muslim dan bangsa Timur bangkit tanpa andil Barat di dalamnya. Mereka berupaya menjaga status mereka sebagai wasit dalam menentukan urusan-urusan kaum Muslim dan Timur. Barat menganggap posisi mereka adalah pusat dari segala kemajuan yang ada di dunia. “Dunia Barat dan kapitalisme berupaya menjaga posisinya dengan segala apa yang dimiliki dan menggunakan sarana ilmiah guna mengarahkan perubahan alam. Sebab, mereka tahu, jika tidak berpikir, menggunakan angka dan kalkulasi, dan memandang masa depan seraya merasakan kegelisahan, niscaya mereka akan mendapatkan pukulan yang mematikan”, tulis, Khamenei (2023:13). Barat dengan menggunakan wacana ilmiah dan kemajuan, mengarahkan dunia sebagai wadah bagi mereka untuk menjadi pusat dari kebudayaan dan peradaban. Bagi kolonialisme, mereka patut dicontoh oleh bangsa Timur dan kaum Muslim jika ingin maju dan berkembang sebagai bangsa yang diperhitungkan. Lagi-lagi hal tersebut merupakan modus wacana kolonialisme untuk menundukkan kaum Muslim dan Timur. Membusanainya dengan budaya dan etika yang mereka sebut sebagai modern. Sehingga, dunia modern yang diciptkan oleh kolonialisme merupakan dunia yang serba instan dan mudah. Melalui sarana sains dan teknologi, Barat menundukkan pikiran dan karakter masyarakat, situasi ini dijelaskan secara jelas oleh Toynbee (2022:10): “Dalam kehidupan masyarakat yang serba mudah, penghuninya akan malas menggunakan pikiran mereka untuk membuat perubahan dan kreasi, Masyarakat tidak mencoba mengubah kondisi kehidupan mereka, karena semuanya mudah dan berlimpah”. Kolonialisme memberikan budaya melimpah dan kemudahan bagi bangsa yang telah dijinakannya, agar mereka menjadi karakter yang malas dan tidak berpikir. Sehingga, mereka yang di jajah tidak mampu mengubah kondisi sosialnya diakibatkan kemalasan berpikir. Cara ini lah yang digunakan kolonialisme untuk mengubah masyarakat Muslim dan Timur menjadi Barat. Ali Khamenei mengajak kaum Muslim dan dunia yang tengah di jajah oleh kolonialisme untuk bangkit dalam perang budaya yang terjadi. Baginya, kita wajib menghadapi situasi ini dan memahami masalahnya, jika kaum Muslim dan dunia yang tengah di jajah tidak menyadarinya, maka lambat laun dunia akan tetap menjadi otoritas definisi dari Barat, “Perang kebudayaan menyergap kita dari Bart, Karena itu, kita wajib bangkit menghadapi masalah ini, kita tal dapat mengatakan pada musuh (janganlah kalian memperlakukan kami dengan sikap bermusuhan). Sebab, permusuhan itu sudah jadi tabiat musuh, yang harus kita lakukan adalah bagun dari tidur lelap kita dan senantiasa bersikap waspada”, tulis, Ali Khamenei (2023: 25). Bersambung…………

Hukum, Jeneponto, Kriminal, Pemerintahan, Pemuda

HPMT Kom. UIN Alauddin Makassar Soroti Dugaan Praktik Mafia BBM di SPBU Tarowang

ruminews.id – Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (HPMT) Komisariat UIN Alauddin Makassar menyoroti dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) yang disebut-sebut terjadi di wilayah Tarowang, Kabupaten Jeneponto. Dugaan tersebut mengarah pada seorang oknum berinisial BSN yang diduga menguasai distribusi BBM dalam jumlah besar. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, oknum tersebut diduga memperoleh jatah BBM setiap hari dengan jumlah yang diperkirakan mencapai 3 hingga 5 ton. BBM tersebut diduga kemudian didistribusikan kembali untuk kepentingan tertentu. Selain itu, muncul pula dugaan adanya keterlibatan pihak internal pengelola SPBU atau manajemen terkait dalam mempermudah proses distribusi tersebut. Namun hingga saat ini, pihak manajemen disebut membantah adanya keterlibatan dalam praktik tersebut. Maka dari itu, HPMT UIN Alauddin Makassar memandang bahwa persoalan distribusi BBM merupakan isu yang sangat sensitif karena menyangkut kebutuhan masyarakat luas. Oleh karena itu, jika benar terdapat praktik mafia BBM yang merugikan masyarakat, maka harus segera diusut secara transparan dan menyeluruh. HPMT UINAM juga mendorong pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga pengawas distribusi energi, untuk melakukan penyelidikan yang objektif dan profesional terhadap dugaan tersebut. Meskipun ini hanya bersifat dugaan dan harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, kejadian ini tidak boleh diabaikan begitu saja. Perlu ada klarifikasi dan penelusuran yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan publik, apalagi ini merupakan unsur tindak pidana sebagaimana yang di maksud dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar. Untuk itu, HPMT UIN Alauddin Makassar berharap pihak berwenang segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik agar distribusi BBM di kabupaten jeneponto dapat berjalan adil, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat. Penulis: lhamsn – Kabid Hukum dan Ham HPMT Kom. Uinam

Hukum, Makassar, Nasional, Pemuda, Politik

DPP KNPI Diminta Buktikan Legalitas, Kuasa Hukum KNPI Sulsel Tegaskan Kebijakan Tanpa Mandat Berpotensi Cacat Hukum.

ruminews.id, MAKASSAR – Bahwa Polemik mengenai legalitas kepemimpinan di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) semakin memanas dan menjadi tanda tanya besar. Persoalan ini mencuat setelah munculnya sejumlah kebijakan organisasi yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI yang dipimpin oleh Ryano Panjaitan, meskipun masa periodesasi kepengurusannya dinilai telah berakhir. Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Sulawesi Selatan, Imran Eka Saputra, menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI, masa jabatan kepengurusan DPP KNPI secara de jure telah berakhir pada Juli 2025. Dengan berakhirnya masa jabatan tersebut, maka secara hukum organisasi setiap kewenangan untuk mengambil keputusan strategis otomatis juga berakhir. “Bahwa Pelantikan DPD KNPI Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan DPP KNPI merupakan tindakan yang secara nyata menabrak konstitusi organisasi. Ketika masa jabatan telah berakhir, maka kewenangan organisatoris juga tidak lagi melekat,” Bahwa dalam prinsip tata kelola organisasi modern, setiap tindakan organisasi harus didasarkan pada legitimasi kepengurusan yang sah dan masih berlaku. Tanpa adanya mandat organisasi yang valid, maka setiap kebijakan yang dikeluarkan berpotensi tidak memiliki kekuatan mengikat secara organisatoris. Secara hukum organisasi, tindakan semacam itu dapat dikategorikan sebagai tindakan ultra vires, yakni tindakan yang dilakukan oleh pengurus organisasi di luar kewenangan yang dimilikinya. Lebih lanjut, dalam perspektif hukum nasional, keberadaan organisasi kemasyarakatan juga tunduk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2017, yang secara tegas mengatur bahwa setiap aktivitas organisasi harus dijalankan oleh kepengurusan yang sah sesuai dengan anggaran dasar organisasi. Dalam kondisi seperti saat ini, MPI KNPI Sulawesi Selatan juga menilai kepengurusan DPP KNPI berada dalam posisi status quo, yaitu keadaan di mana tidak terdapat kepemimpinan yang memiliki legitimasi penuh untuk mengambil keputusan strategis organisasi hingga diselenggarakannya Kongres KNPI sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi organisasi. Menanggapi situasi tersebut, Tim Kuasa Hukum DPD KNPI Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Ardiansyah Arsyad menegaskan bahwa pihaknya menantang secara terbuka DPP KNPI untuk memperlihatkan dokumen resmi yang menjadi dasar legal standing kepengurusannya. Menurut Tim Kuasa Hukum, dalam praktik hukum organisasi, legitimasi kepengurusan tidak dapat dibangun hanya melalui klaim sepihak, tetapi harus dibuktikan melalui dokumen resmi berupa Surat Keputusan (SK) Kepengurusan yang sah dan masih berlaku. “Bahwa Setiap pihak yang mengklaim sebagai pengurus aktif organisasi wajib mampu menunjukkan dasar legalitasnya. Tanpa adanya SK kepengurusan yang sah dan masih berlaku, maka setiap tindakan yang mengatasnamakan organisasi berpotensi tidak memiliki dasar kewenangan yang sah,” tegas Ardiansyah Arsyad. Bahwa apabila pihak yang mengatasnamakan DPP KNPI tidak mampu memperlihatkan dokumen legitimasi yang sah, maka setiap kebijakan organisasi yang dikeluarkan setelah berakhirnya masa jabatan berpotensi cacat hukum secara organisatoris maupun administratif. Bahkan dalam perspektif hukum perdata, tindakan menjalankan kewenangan tanpa dasar legitimasi yang sah dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, apabila terbukti menimbulkan kerugian terhadap organisasi atau pihak lain. “Oleh karena itu, apabila pihak yang mengatasnamakan DPP KNPI tidak mampu memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai dasar legal standing kepengurusannya, maka kami akan mempertimbangkan langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi legitimasi organisasi,” lanjutnya. Bahwa Tim Kuasa Hukum menegaskan langkah hukum yang dimaksud dapat ditempuh melalui jalur perdata, pidana, maupun mekanisme hukum lainnya, apabila ditemukan adanya tindakan yang berpotensi merugikan organisasi serta menimbulkan kekacauan dalam tata kelola organisasi KNPI. Meski demikian, sebagai bentuk penghormatan terhadap asas itikad baik dan prinsip kehati-hatian dalam hukum, Tim Kuasa Hukum terlebih dahulu akan menyampaikan somasi atau peringatan hukum kepada pihak terkait sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut. Tim Kuasa Hukum juga mengimbau seluruh elemen pemuda agar tetap menjaga stabilitas dan kondusivitas organisasi serta mengedepankan penyelesaian konflik secara konstitusional sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KNPI. “KNPI adalah rumah besar organisasi kepemudaan nasional. Oleh karena itu, marwah, legitimasi, dan integritas kelembagaannya harus dijaga bersama agar tidak terjebak dalam konflik berkepanjangan yang justru merugikan gerakan kepemudaan,” tutup Ardiansyah Arsyad.

DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan

Rakoord KemenHAM Sulsel; Jelang Revisi UU HAM, BADKO HMI Sulsel Usulkan Penguatan Arsitektur Penegakan HAM di Tingkat Daerah

ruminews.id, MAKASSAR — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan melalui Bidang Perlindungan HAM menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian Kepatuhan HAM yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus, serta berbagai lembaga masyarakat sipil dan jajaran aparat pemerintah Sulsel. Forum tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam memperkuat implementasi perlindungan hak asasi manusia, khususnya menjelang agenda revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bidang Perlindungan HAM BADKO HMI Sulsel, Iwan Mazkrib, menyampaikan gagasan mengenai pentingnya penguatan arsitektur penegakan HAM di tingkat daerah sebagai bagian dari reformasi sistem perlindungan HAM di Indonesia. Ia menilai bahwa secara normatif jaminan terhadap hak asasi manusia telah ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, namun dalam praktiknya masih sering ditemukan kesenjangan antara norma hukum dan realitas implementasi di lapangan. “Jelang revisi UU HAM, sekiranya Kementerian HAM mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan negara yang mengarahkan pada penguatan arsitektur penegakan HAM di tingkat daerah. Kecemasan ini kami sampaikan karena dalam praktiknya seringkali terdapat ketidaksesuaian antara hak masyarakat dan kewajiban negara, antara das sein dan das sollen,” ujarnya. Menurutnya, tantangan utama penegakan HAM saat ini tidak lagi terletak pada ketersediaan norma hukum, melainkan pada efektivitas sistem implementasi, koordinasi kelembagaan, serta mekanisme pengawasan di tingkat daerah. Oleh karena itu, momentum revisi UU HAM dinilai penting untuk memperkuat sistem perlindungan HAM yang lebih operasional, terintegrasi, dan responsif terhadap dinamika sosial di masyarakat. Kegiatan tersebut juga melibatkan narasumber dari Kementerian HAM, yakni Dewi Nofyenti, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong penguatan kepatuhan HAM di seluruh institusi pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa upaya penguatan tersebut juga telah dijabarkan melalui Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia Instansi Pemerintah, yang menjadi acuan Kementerian HAM dalam melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan agar selaras dengan prinsip-prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM. “Tentu melalui peraturan tersebut kami di Kementerian HAM berupaya mengendapkan prinsip good governance sebagai cerminan pemerintahan yang akuntabel dan bertanggung jawab. Karena itu kami berharap seluruh pihak dapat terus membangun koordinasi dan sinergitas dengan Kementerian HAM, khususnya di tingkat wilayah,” jelasnya. Menanggapi hal tersebut, BADKO HMI Sulsel memandang bahwa keberadaan Permenham Nomor 15 Tahun 2025 merupakan langkah penting dalam membangun sistem evaluasi kepatuhan HAM dalam birokrasi negara. Namun demikian, mekanisme penilaian tersebut dinilai perlu terus diperkuat agar tidak berhenti pada indikator administratif semata. BADKO HMI Sulsel menekankan bahwa penilaian kepatuhan HAM perlu dibangun sebagai sistem monitoring yang partisipatif dengan melibatkan masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, akademisi, serta komunitas korban. Dengan pendekatan tersebut, evaluasi kepatuhan HAM diharapkan mampu mencerminkan kondisi riil perlindungan HAM di masyarakat. Melalui forum koordinasi ini, BADKO HMI Sulsel berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam membangun sistem perlindungan HAM yang efektif, akuntabel, dan berkeadilan, sehingga prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM benar-benar terimplementasi dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan di tingkat daerah. Yakin Usaha Sampai (tutupnya).

Gowa, Pemuda, Pendidikan

SAPMA PP GOWA GELAR BUKA PUASA BERSAMA 1000 ANAK YATIM DI ISTANA TAMALATE

ruminews.id, – GOWA, 10 Maret 2026 – Pimpinan Cabang Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Gowa menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama 1000 Anak Yatim yang berlangsung di Istana Tamalate Balla Lompoa, Kabupaten Gowa, pada Selasa (10/3/2026). Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan dan nuansa kebersamaan ini dihadiri oleh berbagai unsur tokoh daerah, organisasi kepemudaan, serta para undangan. Kehadiran ratusan anak yatim dari berbagai panti asuhan membuat suasana acara terasa lebih hidup dan penuh haru. Ketua Panitia, Haidir, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu hingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. “Alhamdulillah kegiatan buka puasa bersama 1000 anak yatim ini dapat berjalan dengan lancar. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini, khususnya kepada para panitia yang telah bekerja keras dan penuh dedikasi,” ujarnya. Ketua SAPMA PP Gowa, Sigit, juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Gowa yang telah mengsupport kegiatan ini, serta kepada para sponsor dan donatur yang telah ikut berkontribusi sehingga acara ini dapat terlaksana dengan baik. Antusiasme adik-adik dari panti asuhan yang hadir membuat acara ini terasa sangat hidup dan penuh kebahagiaan,” ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan Buka Puasa Bersama 1000 Anak Yatim yang dilaksanakan di Kabupaten Gowa ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan oleh organisasi kepemudaan di daerah tersebut. Dalam kesempatan itu, SAPMA PP Gowa juga menyampaikan terima kasih kepada para tamu undangan yang telah hadir, di antaranya Putra Mahkota Kerajaan Gowa, Ketua PW SAPMA PP Sulawesi Selatan, Dewan Kehormatan, MPC PP Gowa, Kotimahatidana MPC PP Gowa, unsur Forkopimda Gowa, para Ketua OKP di Kabupaten Gowa, organisasi kemasyarakatan dan LSM, serta perwakilan dari Dinas Pemuda dan Olahraga dan Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa.   Ketua PW SAPMA PP Sulawesi Selatan, Hasrul Kaharuddin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kegiatan sosial yang dilakukan oleh SAPMA PP Gowa. “Saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kegiatan yang dilakukan oleh SAPMA PP Gowa. Kegiatan buka puasa bersama 1000 anak yatim ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan semangat berbagi kepada saudara-saudara kita yang berada di panti asuhan,” ujarnya. Sementara itu, Bupati Gowa yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gowa, Arianto Abbas, juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kegiatan ini merupakan momentum yang indah di bulan suci Ramadan. Buka puasa bersama anak-anak yatim seperti ini bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi wujud kepedulian sosial dan kebersamaan yang harus terus dijaga,” katanya. Sebagai bentuk kepedulian nyata kepada anak-anak yatim, kegiatan ini juga ditutup dengan penyerahan bantuan sembako kepada sejumlah panti asuhan yang hadir dalam kegiatan tersebut. Bantuan tersebut diharapkan dapat sedikit meringankan kebutuhan adik-adik di panti asuhan serta menjadi wujud kasih sayang dan perhatian dari berbagai pihak. Senyum dan kebahagiaan yang terpancar dari wajah anak-anak yatim menjadi pengingat bahwa Ramadan adalah bulan untuk berbagi, mempererat silaturahmi, serta menebarkan kepedulian kepada sesama. SAPMA PP Gowa berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum kebersamaan di bulan suci Ramadan, tetapi juga dapat menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk terus menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial, khususnya kepada anak-anak yatim yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang dari kita semua.

Dinas Koperasi Makassar, Ekonomi, Nasional, Pangkep, Pemerintahan, Pemuda

PMO Pangkep Dampingi Tim Monitoring Kementerian Koperasi Tinjau Gedung Koperasi Desa Merah Putih yang Telah Rampung

ruminews.id, – PANGKEP, Pada Selasa, 10 Maret 2026, PMO Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) membersamai tim monitoring dari Kementerian Koperasi dalam kegiatan peninjauan lapangan secara langsung ke sejumlah Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) yang progres pembangunannya telah selesai. Kegiatan monitoring ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan sarana dan prasarana koperasi desa yang dibangun untuk mendukung penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa. Peninjauan dilakukan langsung guna melihat kondisi bangunan serta kesiapan operasional koperasi. Dalam kegiatan tersebut, tim monitoring meninjau tiga gedung Koperasi Desa Merah Putih yang telah rampung pembangunannya, yaitu Koperasi Desa Merah Putih Manggalung, Baring, dan Padang Lampe. Ketiga koperasi tersebut berada di tiga kecamatan berbeda di wilayah Kabupaten Pangkep. Kehadiran tim dari Kementerian Koperasi bersama PMO Kabupaten Pangkep menjadi bagian dari proses evaluasi sekaligus memastikan bahwa pembangunan koperasi desa berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh pemerintah. PMO Kabupaten Pangkep, Muh. Sapril Ahmad, menyampaikan bahwa selesainya pembangunan gedung koperasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat desa, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penguatan kelembagaan koperasi. “Kita semua berharap dengan selesainya Gedung Koperasi Merah Putih ini dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi lokal di desa serta menjadi contoh bagi koperasi desa maupun kelurahan yang saat ini progres pembangunannya belum rampung 100 persen,” tutup Muh. Sapril Ahmad.

Ekonomi, Hukum, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pertanian

Pupuk Bersubsidi Dijual di Atas HET, Massa Desak Pupuk Indonesia Copot Distributor dan Pengecer Nakal di Sulawesi Selatan

ruminews.id, – MAKASSAR, Maraknya penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kembali menjadi sorotan serius di wilayah Sulawesi Selatan. Di sejumlah daerah, pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK Phonska dilaporkan dijual dengan harga mencapai Rp150.000 hingga Rp190.000 per sak (50 kg). Padahal, berdasarkan ketentuan resmi pemerintah tahun 2025/2026, HET pupuk subsidi berada pada kisaran Rp90.000–Rp92.000 per sak, yakni Rp1.800 per kilogram untuk urea dan Rp1.840 per kilogram untuk NPK Phonska. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap aturan distribusi pupuk bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah. Praktik penjualan di atas HET tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga sangat merugikan para petani yang saat ini sudah menghadapi tingginya biaya produksi pertanian. Petani yang seharusnya mendapatkan akses pupuk dengan harga terjangkau justru dipaksa membeli dengan harga jauh di atas ketentuan. Selain persoalan harga, para petani juga mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi di tingkat lapangan. Meski secara administratif stok pupuk di gudang dilaporkan selalu tersedia, faktanya banyak petani kesulitan memperoleh pupuk subsidi tepat waktu saat musim tanam berlangsung. Kondisi ini tentu menghambat proses produksi pertanian dan berpotensi menurunkan hasil panen petani. Aspirasi dan keluhan tersebut telah disampaikan melalui aksi unjuk rasa secara damai di depan kantor Pupuk Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan. Dalam pertemuan yang berlangsung, pihak pimpinan Pupuk Indonesia Sul-Sel menyatakan bahwa stok pupuk di gudang tidak pernah mengalami kekosongan. Namun pernyataan tersebut dinilai bertolak belakang dengan realitas yang dihadapi langsung oleh petani di lapangan. Atas dasar itu, massa mendesak pihak Pupuk Indonesia untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi pupuk bersubsidi di Sulawesi Selatan. Jika terbukti ada distributor maupun pengecer yang menjual pupuk di atas HET atau melakukan praktik yang merugikan petani, maka pihak terkait diminta untuk segera mencopot dan memberikan sanksi tegas kepada distributor dan pengecer tersebut. Langkah tegas dinilai penting untuk memastikan pupuk bersubsidi benar-benar sampai kepada petani dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah. Selain itu, pengawasan distribusi pupuk harus diperketat agar tidak ada lagi praktik penyelewengan yang merugikan petani sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional.

Bantaeng, Pemerintahan, Pemuda

Mandeknya Penanganan Laporan di Polres Bantaeng Sejak 21 Februari 2026 Tuai Pertanyaan Publik

ruminews.id, Bantaeng – Nusrul Adriansyah formatur ketua cabang Adatsampulonrua HPMB-Raya– Hingga saat ini, laporan yang telah diajukan secara resmi kepada pihak Kepolisian Kabupaten Banteang sejak 21 Februari 2026 belum menunjukkan adanya perkembangan yang jelas. Laporan tersebut telah diterima oleh pihak Polres sesuai dengan mekanisme yang berlaku, namun sampai hari ini pelapor belum memperoleh informasi yang memadai terkait status penanganan maupun tahapan proses hukum yang sedang berjalan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Dalam sistem penegakan hukum yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum, setiap laporan yang masuk seharusnya diproses secara profesional, transparan, dan tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Minimnya informasi terkait perkembangan laporan tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa proses penanganan perkara berjalan lambat atau bahkan terabaikan. Situasi seperti ini tentu berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum yang seharusnya menjadi tempat masyarakat mencari keadilan dan perlindungan hukum. Nusrul menegaskan bahwa laporan tersebut diajukan melalui jalur resmi sebagai bentuk kepercayaan terhadap mekanisme hukum yang ada. Oleh karena itu, sangat disayangkan apabila laporan yang telah disampaikan sejak 21 Februari 2026 hingga saat ini belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai proses penanganannya. Dalam negara hukum, transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip yang tidak dapat diabaikan. Ketika laporan masyarakat tidak mendapatkan kejelasan dalam waktu yang cukup lama, maka hal tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat mengenai keseriusan aparat dalam menangani perkara yang dilaporkan. Atas dasar itu, Nusrul selaku formatur ketua cabang adatsampulonrua HPMB-Raya mendesak agar pihak kepolisian segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan laporan tersebut. Penjelasan mengenai status penanganan perkara—apakah telah memasuki tahap penyelidikan, penyidikan, atau masih dalam proses administrasi—merupakan hal yang penting untuk diketahui oleh pelapor dan publik. Selain itu, Nusrul juga menilai bahwa keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum merupakan bagian dari tanggung jawab institusi kepada masyarakat. Tanpa adanya transparansi, proses penegakan hukum berpotensi menimbulkan ketidakpastian serta memicu spekulasi yang tidak sehat di ruang publik.

Makassar, Pemuda, Politik

Firdaus Malie Pimpin Aksi Berbagi Takjil Partai Gerakan Rakyat di Makassar

ruminews.id, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Rakyat (PGR) Kota Makassar menggelar aksi sosial dengan membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat yang melintas di Jalan Taman Makam Pahlawan, tepatnya di depan BTN Paropo, Kecamatan Panakkukang, Senin (9/3/2026). Kegiatan berbagi takjil tersebut dilaksanakan menjelang waktu berbuka puasa. Seusai menunaikan salat Ashar, puluhan pengurus dan fungsionaris Partai Gerakan Rakyat turun langsung ke jalan untuk membagikan paket makanan berbuka kepada para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi. Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Kota Makassar, Firdaus Malie, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia terlihat membaur bersama para pengurus dan relawan untuk menyerahkan takjil kepada masyarakat. Firdaus yang juga dikenal sebagai da’i dan pimpinan Majelis Dzikir Daarut Taubah mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Partai Gerakan Rakyat kepada masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan. “Kegiatan ini adalah bentuk rasa syukur kami dari Partai Gerakan Rakyat Kota Makassar. Selain itu, ini juga menjadi bagian dari sosialisasi keberadaan partai sekaligus wujud kepedulian kepada umat di bulan suci Ramadan,” ujar Firdaus di sela kegiatan. Ia menjelaskan, sedikitnya 500 paket takjil berupa nasi kotak dibagikan kepada para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. Menurut Firdaus, paket takjil tersebut merupakan hasil kontribusi bersama dari seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Rakyat se-Kota Makassar, serta dukungan dari sejumlah pihak yang turut berpartisipasi dalam kegiatan sosial tersebut. “Alhamdulillah, kegiatan ini terlaksana berkat kontribusi dari DPC, DPD, dan juga pihak-pihak yang memiliki semangat yang sama untuk berbagi kepada masyarakat,” jelasnya. Firdaus juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan relawan yang telah terlibat dalam kegiatan tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi. Semoga Allah membalas setiap kebaikan dengan pahala yang berlipat ganda,” tuturnya. Sementara itu, DPD Partai Gerakan Rakyat Kota Makassar saat ini juga tengah memperkuat konsolidasi organisasi. Salah satunya dengan menuntaskan proses administrasi pendaftaran partai politik yang telah diajukan hingga ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya partai untuk memperkuat struktur organisasi sekaligus meningkatkan kehadiran Partai Gerakan Rakyat di tengah masyarakat. (*)

Scroll to Top