Pemuda

Jakarta, Kriminal, Nasional, Pemuda

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Ruminews.id, Jakarta – Teror terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) kembali terjadi. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Serangan tersebut sontak memicu kecaman luas dari organisasi masyarakat sipil, lembaga HAM, hingga sejumlah tokoh politik. Melalui siaran persnya, Koalisi Masyarakat Sipil menjelaskan alur kronologi peristiwa tersebut. Insiden ini bermula ketika Andrie Yunus yang baru saja menyelesaikan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Podcast tersebut membahas isu militerisme dan judicial review Undang-Undang TNI. Sekitar pukul 23.00 WIB, saat ia meninggalkan lokasi dan mengendarai sepeda motor, dua orang tak dikenal membuntutinya lalu menyiramkan cairan kimia ke arah tubuhnya sebelum melarikan diri. Akibat serangan itu, Andrie mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh seperti wajah, mata, dada, serta kedua tangan. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan sekitar 24 persen tubuhnya mengalami luka bakar akibat siraman air keras tersebut. KontraS menilai serangan ini bukan sekadar kriminal biasa. Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan bahwa tindakan tersebut berkaitan dengan aktivitas advokasi korban sebagai pembela HAM. Sebagaimana yang ia tegaskan dalam siaran pers Koalisi Masyarakat Sipil pada Jumat, (13/06/26), “Kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM.” Menurut KontraS, sebelum kejadian Andrie Yunus memang aktif terlibat dalam berbagai advokasi publik, termasuk kritik terhadap kebijakan negara yang dinilai berpotensi memperluas peran militer dalam kehidupan sipil. Serangan yang terjadi setelah kegiatan diskusi publik itu memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap aktivisme masyarakat sipil. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga mengecam keras serangan tersebut. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menilai kejadian itu merupakan pelanggaran terhadap hak atas rasa aman yang dijamin konstitusi. Ia menyatakan bahwa aktivitas korban sebagai pembela HAM membuat serangan tersebut patut diduga sebagai serangan terhadap pembela HAM secara langsung. Kecaman juga datang dari sejumlah tokoh politik. Politikus PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, menilai tindakan penyiraman air keras sebagai bentuk teror terhadap kehidupan demokrasi. Ia menegaskan, “Teror tidak akan pernah berhasil membunuh demokrasi. Teror juga tidak akan mematikan cara berpikir kritis dalam membela kebenaran dan memperjuangkan keadilan”, tegas politisi PDI-P kelahiran Situbondo tersebut. Kasus ini juga mengingatkan publik pada sejumlah serangan terhadap aktivis dan penyidik di Indonesia yang menggunakan metode serupa. Masih lekat dalam ingatan kita, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan pada 2017. Peristiwa tersebut menjadi simbol panjangnya problem impunitas dalam penanganan kekerasan terhadap aktor-aktor yang menantang kekuasaan. Serangan menggunakan air keras juga kerap digunakan sebagai bentuk intimidasi yang meninggalkan luka permanen sekaligus pesan teror kepada korban maupun jaringan aktivis yang lebih luas. Dalam siaran pers dan konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil pada Jumat, (13/03/26) ratusan organisasi dan aktivis pro-demokrasi mengecam serta mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas pelaku dan mengungkap motif di balik serangan tersebut. Mereka menekankan bahwa negara memiliki kewajiban menjamin keamanan para pembela HAM, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Hingga kini kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku yang menyerang Andrie Yunus. Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan akan terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti pada pelaku lapangan saja, melainkan juga mengungkap pihak yang berada di balik serangan tersebut. Jika kekerasan terhadap pembela HAM dibiarkan tanpa penuntasan hukum yang jelas, serangan seperti ini jelas akan melanggengkan impunitas dan menambah daftar merah pelanggaran hak asasi manusia terhadap aktivis demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.

Gowa, Pemuda

Laporan Masyarakat Terkatung-Katung, SAPMA PP GOWA Geruduk Polres Gowa

ruminews.id – Gowa, 13 Maret 2026 — Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Gowa akan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Gowa pada Jumat, 13 Maret 2026, mulai pukul 16.00 WITA hingga 19.00 WITA. Aksi ini mengangkat isu evaluasi kinerja Polres Gowa dalam penanganan sejumlah laporan masyarakat yang hingga saat ini dinilai berlarut-larut tanpa kepastian dan kejelasan penanganan hukum. SAPMA PP Gowa menilai bahwa lambannya penanganan sejumlah laporan polisi (LP) yang disampaikan masyarakat menimbulkan keresahan dan tanda tanya besar di tengah publik. Beberapa warga mengaku telah melaporkan permasalahan hukum, namun hingga kini tidak mendapatkan perkembangan ataupun kepastian proses hukum yang jelas. Wakil Ketua SAPMA PP Gowa, Muh Ainun Najib, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional dan transparan. “Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Ketika masyarakat melapor, maka negara wajib hadir memberikan kepastian hukum. Jika laporan masyarakat dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, maka itu adalah bentuk ketidakadilan yang harus kami suarakan,” tegasnya. Sementara itu, Jenderal Lapangan aksi, Muh Taufik, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan langkah awal atau pra kondisi dari gerakan yang lebih besar. “Aksi ini adalah peringatan awal. Kami memberikan kesempatan kepada Polres Gowa untuk merespons dan menindaklanjuti tuntutan kami. Namun apabila dalam waktu 3 hari ke depan tidak ada langkah nyata atau klarifikasi yang jelas, maka kami pastikan SAPMA PP Gowa akan kembali turun dengan Aksi Jilid II dengan jumlah massa yang jauh lebih besar,” tegas Muh Taufik. Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Mimbar (Kormin) aksi, Haidir, yang menegaskan bahwa pemuda memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal jalannya penegakan hukum. “Kami ingin memastikan bahwa hukum tidak berjalan di tempat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada aparat penegak hukum karena lambannya penanganan perkara,” ujarnya. SAPMA PP Gowa menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial yang sah dan konstitusional dalam negara demokrasi. Gerakan ini juga menjadi pesan tegas bahwa pemuda akan terus berdiri di garda terdepan dalam mengawal keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat

Badan Gizi Nasional, Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pekan Depan Aksi Jilid II Front Pemuda Akhlak Soroti Dugaan “Ternak Yayasan” Program MBG

ruminews.id, Jakarta – Front Pemuda Akhlak menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Badan Gizi Nasional untuk menyoroti dugaan praktik “ternak yayasan” dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tanggal 13 Marel 2026. Aksi ini dipimpin oleh Korlap Ramadhani dan diikuti oleh sejumlah pemuda serta aktivis yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dapur program MBG. Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan adanya dugaan bahwa sekitar 100 dapur MBG berada dalam kendali seorang pengusaha asal Malang berinisial MS melalui jaringan yayasan yang terafiliasi. Kondisi ini dinilai berpotensi menciptakan praktik monopoli serta menutup ruang partisipasi bagi yayasan dan pelaku usaha lain yang ingin berkontribusi dalam program tersebut. Front Pemuda Akhlak menegaskan bahwa program MBG merupakan program strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu. Dalam aksi tersebut, Front Pemuda Akhlak menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain: Mendesak BGN untuk mengusut dugaan praktik “ternak yayasan” dalam pengelolaan dapur program MBG yang dilakukan oleh Oknum Pengusaha Malang dengan inisial MS . Meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan sekitar 100 dapur MBG yang diduga terafiliasi dengan MS dan memberhentikan operasional Dapur yang dikelola oleh MS. Menuntut adanya transparansi dalam proses penunjukan dan pengelolaan dapur MBG di seluruh wilayah Indonesia. Mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan program MBG demi kepentingan pribadi atau kelompok. Koordinator Lapangan aksi, Ramadhani, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kepedulian pemuda terhadap integritas program-program pemerintah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. “Kami tidak ingin program yang seharusnya membantu masyarakat justru dimanfaatkan oleh segelintir pihak melalui praktik-praktik yang tidak transparan. Kami meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengusut dugaan ini secara terbuka,” tegas Ramadhani. Front Pemuda Akhlak menegaskan akan melanjutkan aksi kedua pada senin depan dan akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan langkah konkret dari pemerintah serta aparat penegak hukum demi memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan dan prinsip keadilan bagi seluruh masyarakat.

Hukum, Makassar, Nasional, Pemuda

Aliansi Anti Mafia Hukum Mendukung Penuh pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Adalah Merupakan Kebenaran.

ruminews.id, Makassar – Ketua Aliansi Anti Mafia Hukum Mengatakan bahwa ,pernyataan Andi Amar Ma’ruf justru mencerminkan realitas yang terjadi di lapangan dan harus dijadikan peringatan serius bagi semua pihak. Menurut Bung Cimeng, berbagai insiden yang melibatkan geng motor dan penggunaan pistol jeli sudah melewati batas kewajaran. Beberapa kejadian bahkan menimbulkan korban, termasuk seorang pemuda yang harus dilarikan ke rumah sakit setelah terkena tembakan di bagian mata. Aksi saling tembak di jalanan juga sempat mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum. “Ini bukan sekadar kenakalan remaja, Jika dibiarkan situasi ini bisa berkembang menjadi ancaman serius bagi Kondusifitas Kota Makassar,” tegasnya. Bung Cimeng juga menyinggung berbagai kasus yang belakangan mencuat di lingkungan Daerah Sulawesi Selatan, mulai dari dugaan peredaran rokok ilegal, kosmetik ilegal, hingga peredaran narkoba dan tranksasi narkoba melibatkan aparat. Bahwa Pernyataan tersebut dari Anggota DPR RI, Andi Amar Ma’ruf , Bung Cimeng menganggap tidak bertujuan untuk menyudutkan institusi Kepolisian, melainkan bentuk Kepedulian terhadap Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat Kota Makassar. Tegas Ketua Aliansi Anti Mafia Hukum Kota Makassar

Makassar, Pemuda, Uncategorized

Perayaan Dies Natalis ke-73 GMKI Cabang Makassar Dibuka, Dirangkaikan Launching Buku Intuisi Iman

ruminews.id, Makassar– Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Makassar resmi membuka rangkaian Perayaan Dies Natalis ke-73 yang dilaksanakan di Student Center GMKI Cabang Makassar. Perayaan ini menjadi momentum refleksi perjalanan organisasi serta penguatan peran kader dalam merespons berbagai dinamika sosial yang dihadapi masyarakat saat ini. Pembukaan kegiatan tersebut dirangkaikan dengan launching buku karya Sekretaris Cabang GMKI Makassar, Henry Andreas Bria, yang berjudul Intuisi Iman. Peluncuran buku ini menjadi bagian penting dalam perayaan Dies Natalis sebagai upaya mendorong kembali tradisi literasi, refleksi iman, dan dialektika pemikiran di dalam gerakan mahasiswa. Buku Intuisi Iman merefleksikan pergulatan pemikiran tentang iman yang tidak hanya dimaknai sebagai pengalaman spiritual pribadi, tetapi juga sebagai kekuatan moral dan intelektual dalam membaca realitas sosial serta menjawab berbagai persoalan kemanusiaan dan kebangsaan. Rangkaian Perayaan Dies Natalis ke-73 GMKI Cabang Makassar akan berlangsung selama delapan hari, dengan berbagai kegiatan yang melibatkan kader dan masyarakat. Sejumlah agenda yang disiapkan antara lain perlombaan olahraga, seni, kegiatan kerohanian, serta pameran kewirausahaan kader yang menjadi ruang ekspresi kreativitas sekaligus pengembangan potensi anggota. Berbagai kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga ruang konsolidasi kader untuk memperkuat solidaritas organisasi serta meneguhkan kembali peran GMKI sebagai gerakan mahasiswa yang kritis dan intelektual. Seluruh rangkaian kegiatan Dies Natalis ini akan mencapai puncaknya pada tanggal 20, yang direncanakan menjadi momentum refleksi bersama atas perjalanan panjang GMKI Cabang Makassar dalam membangun kader yang berlandaskan nilai Iman, Ilmu, dan Pengabdian, serta tetap relevan dalam menjawab tantangan zaman.

Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Tekhnologi

Universitas Pepabri Makassar Gelar Seminar Nasional Bahas Keamanan Finansial di Era Digital

ruminews.id, Makassar – Universitas Pepabri Makassar melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menggelar Seminar Nasional dan Buka Puasa Bersama dengan tema “Keamanan Finansial di Era Digital: Sinergi Cyber Security, Pemahaman IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme), Hukum, dan Perbankan dalam Mendukung Pembangunan Nasional”. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Graha Pena, Makassar. Seminar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber berbagai latar belakang profesi, mulai dari aparat penegak hukum, akademisi, hingga praktisi perbankan, yang memberikan perspektif mengenai pentingnya keamanan finansial dan kewaspadaan terhadap ancaman di ruang digital yang di pandu oleh moderator Maya Indriani Yakob SE.,MM Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sulawesi Selatan, Azwar Mahis, S.H., M.H., dalam pemaparannya menekankan pentingnya kesadaran hukum masyarakat di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Menurutnya, kemajuan teknologi memang memberikan kemudahan dalam berbagai layanan keuangan, namun di sisi lain juga membuka peluang terjadinya berbagai bentuk pelanggaran hukum, seperti penipuan digital, penyalahgunaan data pribadi, hingga kejahatan siber lainnya. Ia menyampaikan bahwa masyarakat perlu meningkatkan literasi hukum agar mampu memahami hak dan kewajiban dalam menggunakan layanan digital, sekaligus mengetahui langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan di ruang digital. Sementara itu, Mayjen TNI (Purn.) H. Andi Muhammad Bau Sawa Mappewuk, S.H., M.H., Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Dharmawirawan Pepabri Sulawesi Selatan, menyoroti pentingnya penguatan nilai-nilai kebangsaan dan pendidikan karakter sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET). Menurutnya, perkembangan teknologi digital sering dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menyebarkan ideologi radikal kepada masyarakat, terutama generasi muda. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa dunia pendidikan memiliki peran penting dalam membangun kesadaran kebangsaan dan memperkuat nilai-nilai persatuan di tengah keberagaman. Dari sisi keamanan nasional, AKP Gaguk Hery Wibowo, S.E., M.Si, selaku Ketua Tim Pencegahan Detasemen Khusus 88 Anti Teror, menjelaskan bahwa ancaman radikalisme saat ini tidak hanya terjadi secara langsung di masyarakat, tetapi juga melalui ruang digital. Ia mengungkapkan bahwa kelompok radikal dan jaringan terorisme kini semakin memanfaatkan teknologi digital untuk menyebarkan propaganda, melakukan rekrutmen anggota, hingga menggalang pendanaan secara terselubung. Karena itu, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap berbagai informasi yang beredar di media sosial dan platform digital. Sementara itu, praktisi perbankan dari BCA Kantor Wilayah IV Makassar, Marthin Luther, menjelaskan bahwa sektor perbankan terus memperkuat sistem keamanan digital untuk melindungi transaksi keuangan nasabah. Menurutnya, perkembangan teknologi digital menuntut lembaga perbankan untuk terus meningkatkan sistem keamanan, mulai dari perlindungan data, sistem verifikasi transaksi, hingga edukasi kepada nasabah terkait praktik transaksi digital yang aman. Ia menambahkan bahwa keamanan finansial di era digital membutuhkan kerja sama antara lembaga keuangan dan masyarakat sebagai pengguna layanan. Ketua LPPM Universitas Pepabri Makassar, Satria Mandala, S.T., M.Sp., menyampaikan bahwa seminar nasional ini merupakan bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam memberikan edukasi dan meningkatkan literasi masyarakat mengenai keamanan digital dan finansial. Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya menghasilkan penelitian, tetapi juga menyebarluaskan pengetahuan kepada masyarakat melalui kegiatan ilmiah seperti seminar, diskusi publik, dan pengabdian kepada masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong sinergi antara akademisi, aparat keamanan, sektor perbankan, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, sekaligus mendukung pembangunan nasional,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris sekaligus Bendahara LPPM Universitas Pepabri Makassar, Isra Miarni, S.M., M.Tr.Ap., menyampaikan bahwa seminar ini menjadi ruang penting bagi pertukaran gagasan antara akademisi, praktisi, dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital. Menurutnya, isu keamanan finansial, literasi digital, serta pencegahan penyebaran paham radikal merupakan persoalan yang sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini. “Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran publik melalui forum ilmiah seperti seminar nasional ini. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada masyarakat mengenai pentingnya keamanan digital dan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman di era teknologi,” ungkapnya. Seminar nasional ini diikuti oleh akademisi, mahasiswa, praktisi, serta masyarakat umum yang antusias mengikuti diskusi dan sesi tanya jawab dengan para narasumber. Melalui kegiatan ini, Universitas Pepabri Makassar berharap dapat memperkuat kesadaran kolektif masyarakat mengenai pentingnya keamanan finansial dan literasi digital, serta mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di era transformasi digital.

Halmahera, Hukum, Kriminal, Pemuda

Aliansi Garda Kubung Desak Bupati Halmahera Selatan Segera Copot Kadis Inspektorat Tersangka Penganiayaan Aktivis

ruminews.id, Halmahera – Aliansi Garda Kubung secara tegas mendesak Hasan Ali Bassam Kasuba untuk segera mencopot Kepala Dinas Inspektorat HalmaherKabupaten Halmahera Selatan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap ketua aliansi garda kubung saat aksi demonstrasi pada 15 mei 2025. Penetapan tersangka tersebut oleh Kepolisian Resort Halmahera Selatan menunjukkan bahwa tindakan kekerasan terhadap massa aksi merupakan perbuatan pidana yang tidak dapat ditoleransi, terlebih dilakukan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Aliansi Garda Kubung menilai tindakan penganiayaan terhadap aktivis yang sedang menyampaikan aspirasi adalah bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. “Kami menilai tidak pantas seorang pejabat publik yang telah berstatus tersangka tetap dipertahankan dalam jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Hal ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tegas Ringgo Larengsi dalam pernyataannya. Aliansi Garda Kubung juga mengingatkan bahwa tindakan penganiayaan merupakan tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sehingga proses hukum harus berjalan secara transparan dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Oleh karena itu, Aliansi Garda Kubung menyampaikan sikap sebagai berikut: 1. Mendesak Bupati Halmahera Selatan segera mencopot Kadis Inspektorat dari jabatannya. 2. Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap aktivis tanpa tebang pilih. 3. Meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan ikut mengawasi dan mendorong evaluasi terhadap pejabat yang bermasalah hukum. Menegaskan bahwa Aliansi Garda Kubung akan terus melakukan pengawalan hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Aliansi Garda Kubung menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis adalah ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus menunjukkan keberpihakan pada hukum dan keadilan dengan mengambil langkah tegas terhadap pejabat yang terlibat dalam tindak pidana.

Pemuda, Pendidikan, Sidrap

Cegah Risiko Kebakaran, Mahasiswa KKN-T Universitas Hasanuddin Laksanakan Sosialisasi APAR di Sidrap

ruminews.id, Sidrap – Mahasiswa KKN-T Gelombang 115 Universitas Hasanuddin melaksanakan kegiatan Sosialisasi Alat Pemadam Api RinganKKN (APAR) untuk Perlindungan Lingkungan Umum dari Kebakaran pada 13 Februari 2026 bertempat di Kantor Desa Dengeng-Dengeng, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran di lingkungan umum. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh aparat desa serta masyarakat Desa Dengeng-Dengeng yang menunjukkan antusiasme tinggi sejak awal kegiatan. Suasana berlangsung tertib dan interaktif, dengan masyarakat aktif mengikuti penjelasan mengenai pentingnya pencegahan kebakaran serta cara penanganan awal apabila terjadi kebakaran kecil di lingkungan sekitar. Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi pengertian APAR, jenis-jenis APAR, fungsi dan manfaatnya, serta tata cara penggunaan APAR yang benar dan aman. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah awal yang dapat dilakukan untuk mengendalikan api sebelum kebakaran berkembang menjadi lebih besar. Salah satu mahasiswa KKN-T Gelombang 115 Universitas Hasanuddin, Andini Eka Putri, menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat mengenai penggunaan APAR sangat penting, terutama bagi wilayah yang memiliki akses terbatas terhadap layanan pemadam kebakaran. Dengan adanya pengetahuan dasar mengenai penggunaan APAR, masyarakat diharapkan mampu melakukan tindakan cepat dan tepat dalam kondisi darurat. Andini Eka Putri juga menekankan bahwa keberadaan APAR di lingkungan umum seperti kantor desa, fasilitas publik, maupun tempat berkumpul masyarakat dapat menjadi salah satu bentuk perlindungan awal terhadap risiko kebakaran. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara penggunaan APAR agar dapat dimanfaatkan secara optimal saat dibutuhkan. Aparat desa menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini karena dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Mereka berharap pengetahuan yang telah diberikan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dan pencegahan kebakaran di lingkungan sekitar. Melalui kegiatan Sosialisasi APAR ini, mahasiswa KKN-T Gelombang 115 Universitas Hasanuddin berharap masyarakat Desa Dengeng-Dengeng dapat lebih siap dan tanggap dalam menghadapi potensi kebakaran, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, tangguh, dan terlindungi dari risiko kebakaran.

Hukum, Jakarta, Nasional, Pemuda, Politik

Wabendum PB HmI kamal nyarrang menilai narasi yang di lontarkan Sekertaris jenderal PB PMII tidak berdasar dan tidak paham konstitusi organisasi.

ruminews.id,  Jakarta – Wabendum PB HmI kamal nyarrang merespon openi yang di lontarkan sekjend PB PMII ikram Thamrin. terkait narasi yang di sampaikan terhadap penolakan pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan yang dipimpin Fadel Muhammad Tauphan Anshar oleh Ketua Umum DPP KNPI, Ryano Panjaitan. Sekjend PB PMII menilai pelantikan tersebut bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi serta mencederai semangat keberhimpunan pemuda dengan alasan status kepengurusan ketua umum ryano Panjaitan telah lewat. Kamal nyarrang selaku pengurus besar himpunan mahasiswa Islam (PB HmI) periode 2024-2026 dan juga putra Sulsel merespon hal tersebut. “Apa yang telah di lontarkan oleh saudara ikram Thamrin selaku sekjend PB PMII tidak berdasar dan sangat tidak paham dengan konstitusi berlembaga. dengan mengatakan ketua umum ryano Panjaitan inkonstitusional dalam melantik Fadel Taufan selaku ketua DPD KNPI Sulsel”. Menurut kamal nyarrang Apa yang telah di sampaikan saudara ikram Thamrin itu sangat keliru dan seakan tidak paham dengan konstitusi berlembaga, pelantikan yang di lakukan oleh ketua umum DPP KNPI Ryano Panjaitan terhadap Fadel Taufan itu sah secara konstitusi. sebab, selama kepengurusan Ketum ryano Panjaitan DPP KNPI belum pernah melakukan kongres. ataupun pergantian ketua umum maupun kudeta terhadap ketua umum yang sah. Artinya pelantikan DPD KNPI Sulsel di bawah kepemimpinan Fadel taufan itu sah secara konstitusi. narasi yang di bangun oleh saudara ikram Thamrin sangat sesat dan tidak berdasar. Sebab, mulai di bukanya musda sampai terpilihnya ketum Fadel Taufan, itu telah di buka oleh ketua umum ryano Panjaitan, sekjend Almanzo Bonara, beserta beberapa waketum pengurus DPP KNPI, organisasi Cipayung dan organisasi lain menyaksikan proses pembukaan musda tersebut. Selain itu kamal nyarrang juga mengatakan bahwa dinamika yang terjadi di tubuh KNPI Sulsel merupakan ujian kedewasaan berpolitik yang harus di terima semua pihak kususnya kepada kelompok yang kalah. Seharusnya kelompok manapun harus menerima hasil konstitusional yang sah secara organisasi dan bersama-sama membangun DPD KNPI sulsel di bawah kepemimpinan Fadel Taufan.

Ekonomi, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Launching Gowa Berhaji, Pemkab-BSI Dorong UMKM dan Perencanaan Haji Masyarakat

ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) melaunching Program Gowa Berhaji, Gowa Berkah pada Festival Ramadan Hati Damai yang berlangsung di Zona A RTH Syekh Yusuf, Rabu (11/3). Program ini dihadirkan sebagai upaya dalam memberikan kemudahan layanan keuangan syariah, khususnya perencanaan ibadah haji bagi masyarakat. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengatakan pemerintah daerah terus membuka ruang kolaborasi bagi berbagai pihak yang ingin berkontribusi dalam pembangunan daerah, termasuk dalam penguatan ekonomi masyarakat dan literasi keuangan syariah. “Masyarakat diberikan kesempatan untuk merencanakan ibadah haji melalui tabungan haji maupun investasi emas di BSI. Bagi yang ingin berhaji, mari kita luangkan waktu dan rezeki untuk mewujudkannya. Karena melalui program ini, bahkan para pelaku UMKM juga memiliki kesempatan untuk merencanakan keberangkatan haji mereka,” ungkapnya. Bupati Talenrang menyampaikan jumlah calon jemaah haji asal Kabupaten Gowa mencapai 1.451 orang, bahkan tertinggi di Sulawesi Selatan, yang menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat Gowa dalam menunaikan ibadah haji. “Ini membuktikan masyarakat Gowa memiliki semangat religius yang tinggi. Mari kita manfaatkan program ini untuk menuju Baitullah yang menjadi cita-cita sebagian besar masyarakat islam,” tambahnya. Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Gowa ini mengaku Festival Ramadan Hati Damai menjadi salah satu kegiatan yang dinantikan masyarakat setiap tahunnya. Tenant UMKM yang hadir dinilai semakin modern dan tertata dengan baik, serta menghadirkan beragam pilihan kuliner bagi masyarakat. “Terima kasih kepada BSI yang telah membersamai pemerintah daerah dalam membantu para pelaku UMKM agar dapat meningkatkan pendapatan mereka. Alhamdulillah antusiasme masyarakat, khususnya pelaku UMKM, sangat tinggi dalam memanfaatkan berbagai peluang yang dihadirkan melalui kegiatan ini,” jelas Bupati Gowa. Sementara Deputi Founding Region Makassar BSI, Tengku Chandra Husnadi menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Gowa yang telah menggandeng BSI sebagai mitra dalam memberikan layanan terbaik bagi calon jemaah haji. “Kami berterima kasih kepada Pemkab Gowa yang telah mempercayakan BSI sebagai mitra dalam kegiatan Gowa Berhaji. Sinergi ini merupakan bentuk kolaborasi nyata dalam memberikan edukasi dan literasi keuangan syariah serta pendampingan kepada masyarakat dalam merencanakan ibadah haji dengan lebih matang,” katanya. Dirinya menyebutkan, Kabupaten Gowa sebagai daerah yang religius memiliki antusiasme yang tinggi terhadap ibadah haji. Namun saat ini waktu tunggu keberangkatan haji rata-rata mencapai sekitar 26 tahun. Berdasarkan data BSI, jumlah waiting list haji melalui BSI di Kabupaten Gowa mencapai sekitar 8.155 orang atau sekitar 34,6 persen dari total 23.561 calon jemaah haji di daerah tersebut. “Karena itu kami menyambut baik inisiatif Pemkab Gowa dalam menghadirkan program Gowa Berhaji sebagai solusi dan ikhtiar bersama untuk mendekatkan masyarakat Gowa dari berbagai usia agar dapat merencanakan perjalanan ke Baitullah,” jelasnya. Turut diserahkan bantuan bedah rumah bagi masyarakat miskin ekstrem senilai Rp 93,3 juta dan dilanjutkan dengan pengundian doorprize umrah dan tabungan emas, serta peninjauan tenant UMKM. Turut hadir Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Gowa, dan sejumlah Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.(NH)

Scroll to Top