Hukum & Kriminal

Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan

Aliansi Jateng Guyub Beri Waktu Sebulan kepada Gubernur Jateng Hentikan Kriminalisasi Petani dan Pejuang Lingkungan

Ruminews.id, Semarang — Aliansi Jateng Guyub memberikan tenggat waktu satu bulan kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk menghentikan kriminalisasi terhadap petani dan pejuang lingkungan di berbagai wilayah Jawa Tengah. Desakan tersebut disampaikan pada hari ketiga aksi yang digelar di Kota Semarang, Jumat (24/7).

DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kesehatan, Makassar, Morowali, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Sinjai

KKMS UIN Alauddin Makassar Soroti Dugaan Aksi Main Hakim Sendiri yang Tewaskan Pemuda Asal Sinjai di Morowali

ruminews.id, MAKASSAR – Keluarga Kerukunan Mahasiswa Sinjai (KKMS) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) menyoroti peristiwa meninggalnya seorang pemuda asal Kabupaten Sinjai di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang diduga menjadi korban aksi main hakim sendiri oleh sekelompok massa. Dalam pernyataan resminya, KKMS UINAM menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban serta mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi prinsip negara hukum di tengah berkembangnya berbagai informasi dan spekulasi mengenai peristiwa tersebut. “Berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga dituduh melakukan pencurian sepeda motor sebelum mengalami pengeroyokan oleh massa. Namun hingga saat ini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian serta memastikan fakta-fakta yang sebenarnya,” demikian pernyataan KKMS UINAM. Organisasi mahasiswa tersebut menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan sehingga belum ada kesimpulan resmi mengenai dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada korban. Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru membangun opini maupun menjatuhkan penilaian sebelum adanya kepastian hukum. Menurut KKMS UINAM, dalam negara hukum, kebenaran tidak dibangun berdasarkan opini publik atau tekanan massa, melainkan melalui proses pembuktian yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, KKMS UINAM juga mengajak masyarakat untuk menahan diri dari penyebaran narasi yang berpotensi memperkeruh situasi serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Lebih lanjut, KKMS UINAM menilai peristiwa tersebut menjadi kritik terhadap rendahnya kesadaran hukum di tengah masyarakat sekaligus menjadi pengingat bagi institusi penegak hukum untuk terus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Menurut mereka, ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap mekanisme hukum, ruang bagi tindakan vigilante atau main hakim sendiri akan semakin terbuka. Padahal, tindakan tersebut justru melahirkan tindak pidana baru yang tidak kalah serius. KKMS UINAM menegaskan bahwa aksi pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Apabila seseorang diduga melakukan tindak pidana, kewenangan untuk melakukan penangkapan, penyidikan, hingga membawa perkara ke pengadilan sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum, bukan masyarakat atau massa. Organisasi tersebut juga menyatakan bahwa segala bentuk tindak kriminal, termasuk pencurian, memang harus dilawan. Namun, upaya memberantas kejahatan tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum atau menghilangkan hak hidup seseorang tanpa melalui proses peradilan yang adil. “Melawan kejahatan tidak boleh dilakukan dengan melahirkan kejahatan baru. Kekerasan yang dilakukan atas dasar kemarahan tetap merupakan kekerasan dan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum,” tegas KKMS UINAM. Di sisi lain, KKMS UINAM mengingatkan bahwa psikologi massa sering kali membuat seseorang kehilangan kemampuan berpikir rasional sehingga mudah terbawa emosi kolektif tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum maupun moral dari tindakannya. Menutup pernyataannya, KKMS UINAM berharap peristiwa di Morowali dapat menjadi refleksi bagi seluruh elemen masyarakat untuk semakin menghormati supremasi hukum. Organisasi tersebut menekankan bahwa negara yang beradab adalah negara yang menjamin setiap warga negara memperoleh proses hukum yang adil, bukan negara yang menghukum seseorang berdasarkan amarah dan tekanan massa.

Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Pemuda, Polewali Mandar

HMI Cab.Polewali Mandar Menduga Polres Polman Jadi Pelindunh Tambang Ilegal dan Penggunaan BBM Subsidi

Ruminews.id – POLEWALI, 30 Juli 2026 – Himpunan Mahasiswa Islam / HMI Cabang Polewali Mandar menduga kuat adanya pembiaran bahkan perlindungan dari oknum Aparat Penegak Hukum terhadap praktik pertambangan ilegal dan penggunaan Bahan Bakar Minyak / BBM subsidi di lokasi tambang di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.

Ahmad Farhan Saiful
Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kesehatan, Makassar, Morowali, Nasional, Opini, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan

Ketika Massa Menjadi Hakim: Menjaga Supremasi Hukum di Tengah Amarah Publik

Oleh: Ahmad Farhan Saiful – Ketua Umum KKMS Kerukunan Keluarga Mahasiswa Sinjai (KKMS) UIN Alauddin Makassar ruminews.id, – Peristiwa meninggalnya seorang pemuda asal Kabupaten Sinjai di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, setelah diduga menjadi korban aksi main hakim sendiri, kembali mengguncang nurani publik. Di tengah derasnya arus informasi dan berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial, satu hal yang tidak boleh kita abaikan adalah prinsip paling mendasar dalam negara hukum: tidak seorang pun boleh dirampas hak hidupnya tanpa melalui proses hukum yang sah. Berdasarkan berita yang telah beredar, korban diduga dituduh melakukan pencurian sepeda motor sebelum akhirnya dikeroyok oleh massa. Namun hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian dan memastikan seluruh fakta yang melatarbelakanginya. Artinya, penyelidikan hukum masih berlangsung dan kesimpulan resmi mengenai dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepada korban belum dapat dinyatakan secara final. Dalam situasi seperti ini, publik dituntut untuk berhati-hati agar tidak menghakimi berdasarkan asumsi. Sebab, di dalam negara hukum, kebenaran tidak dibangun melalui opini massa, melainkan melalui pembuktian yang sah di hadapan hukum. Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kehilangan seorang anak, saudara, atau anggota keluarga dalam keadaan tragis merupakan luka yang tidak mudah dipulihkan. Semoga keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dari narasi yang dapat memperkeruh suasana. Fenomena ini merupakan kritik keras terhadap kesadaran hukum masyarakat sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh institusi penegak hukum untuk terus memperkuat kepercayaan publik. Ketika masyarakat kehilangan keyakinan terhadap proses hukum, ruang bagi tindakan vigilante atau main hakim sendiri menjadi semakin terbuka. Padahal, tindakan tersebut justru melahirkan kejahatan baru yang tidak kalah serius. Karena itu, aksi pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tidak dapat dibenarkan atas alasan apa pun. Jika seseorang diduga melakukan tindak pidana, maka aparat penegak hukumlah yang memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan, penyidikan, hingga membawa perkara tersebut ke pengadilan. Bukan masyarakat, apalagi massa yang bertindak atas dasar kemarahan sesaat. Kita semua sepakat bahwa tindak kriminal harus dilawan. Tidak ada toleransi terhadap pencurian maupun bentuk kejahatan lainnya. Akan tetapi, melawan kejahatan tidak boleh dilakukan dengan cara melahirkan kejahatan baru. Kekerasan yang dilakukan atas nama kemarahan tetaplah kekerasan, dan tindakan yang menghilangkan nyawa seseorang tanpa proses hukum tetap merupakan pelanggaran terhadap prinsip keadilan. Kita juga perlu menyadari bahwa psikologi massa sering kali menghilangkan kemampuan seseorang untuk berpikir rasional. Dalam kerumunan, seseorang lebih mudah terseret oleh emosi kolektif dibandingkan mempertimbangkan konsekuensi hukum dan moral dari tindakannya. Peristiwa di Morowali hendaknya menjadi refleksi bagi kita semua. Bukan hanya bagi aparat penegak hukum, tetapi juga bagi masyarakat. Negara yang beradab bukanlah negara yang menghukum berdasarkan teriakan massa, melainkan negara yang menjamin setiap warga memperoleh proses hukum yang adil.

Hukum & Kriminal, Nasional

PWI Cabut Laporan Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan terhadap Hotman Paris

Ruminews.id, Jakarta — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang sebelumnya dilayangkan kepada pengacara Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya, Selasa (28/7) malam. Keputusan itu diambil setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai melalui proses mediasi.

Bone, Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Pemuda

Kabid Advokasi HMJ HTN UINAM Desak Polres dan Badan Kehormatan DPRD Bone Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD terhadap Staf

Ruminews.id, Bone — Negara hukum tidak diukur dari seberapa banyak peraturan yang dimiliki, melainkan dari keberanian institusinya menegakkan hukum tanpa diskriminasi. Ketika dugaan pelanggaran hukum menyeret seorang pejabat publik, maka yang sedang diuji bukan hanya integritas individu, tetapi juga kredibilitas sistem hukum dan kualitas demokrasi itu sendiri.

Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan

LPPBI Akan Laporkan Perwira Berinisial F ke Propam Mabes Polri, Desak PTDH

ruminews.id, Jakarta – Ketua Umum Lembaga Pemuda Pemantau Bangsa Indonesia (LPPBI), Benny Ario, menyatakan pihaknya akan melaporkan perwira Polri berinisial F ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Selain itu, LPPBI meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) apabila dari hasil pemeriksaan terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Scroll to Top