Hukum & Kriminal

Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pertanian, Prov Sulawesi Selatan, Soppeng, Uncategorized

JAM.ID Tekan Kejati Sulsel agar Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Pengadaan Alsintan di Kabupaten Soppeng

Ruminews.id, Makassar – Jaringan Aktivis Millenial Indonesia (JAM.ID) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan membawa satu tuntutan utama.

The Indonesian Institute
Hukum & Kriminal, Nasional, Teknologi

Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kembali Bergulir, Desakan Transparansi Menguat

Ruminews.id, Jakarta — Pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) kembali menjadi perhatian publik setelah sempat terhenti sejak 2019. Pada pertengahan 2026, pemerintah bersama Komisi I DPR RI mulai mengaktifkan kembali pembahasan regulasi tersebut sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Andres Chandra
Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional, Opini

PLN Mati-Hidup di Kalimantan, Masyarakat Harus Tahu Hak Kompensasi sebagai Pelanggan PLN

Penulis: Andreas Chandra, CPLA – Pemerhati Isu Sosial Ruminews.id, Yogyakarta – Beberapa hari terakhir, masyarakat Kalimantan Barat dihadapkan pada gangguan pasokan listrik yang menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah. Kondisi ini bukan sekadar mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga berdampak pada kegiatan ekonomi, pendidikan, pelayanan publik, hingga usaha mikro yang sangat bergantung pada pasokan listrik yang stabil. Bagi masyarakat yang bekerja dari rumah, pelaku UMKM, maupun sektor pelayanan, pemadaman berulang tentu menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.

Daerah, Hukum & Kriminal, Mamuju, Pemerintahan, Pemuda

LKPPH DPN PERMAHI Desak Bareskrim Mabes Polri Usut Dugaan Pejabat Daerah dan Oknum Anggota DPRD Provinsi di Balik Proyek Sekolah Rakyat Sulawesi Barat

ruminews.id – Jakarta, 7 Juli 2026 – Lembaga Kajian dan Pengawasan Pengembangan Hukum (LKPPH) DPN PERMAHI mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut secara menyeluruh dugaan keterlibatan sejumlah pejabat daerah dan oknum anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang diduga memiliki peran di balik pelaksanaan proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Mamuju. Desakan tersebut disampaikan setelah Wahyullah Arif, selaku Direktur Sekretaris Umum LKPPH DPN PERMAHI, secara resmi menyerahkan laporan beserta dokumen dan bukti hasil investigasi kepada Bareskrim Mabes Polri.

Hukum & Kriminal, Jakarta, Nasional, Pemerintahan

Dukung BNN Deli Serdang Berantas Narkoba, Gus Falah: Melawan Petugas Berarti Melawan Hukum

ruminews.id, Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Deli Serdang. Dukungan tersebut disampaikan menyusul insiden penyerangan terhadap tim BNN Deli Serdang saat melaksanakan razia di Cafe Jannah, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, pada Minggu (28/6/2026).

Daerah, Gowa, Hukum & Kriminal, Pemuda

HMJ Ilmu Hukum Adukan Sekjend DEMA – UINAM Ke Polresta Gowa Terkait Tindakan Kekerasan Yang Menyeret Orang Tua

ruminews.id, GOWA 4 Juli 2026 – Sejumlah Pengurus HMJ Ilmu Hukum mendatangi Polresta Gowa untuk melakukan pengaduan atas tindakan teror dan pengancaman yang dialami salah satu Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum angkatan 2022 pada tanggal 3 juli 2026 . Pelaku tindak kekerasan ancaman adalah saudara Saldiansyah rusli yang saat ini menjabat sebagai Sekjend DEMA-UIN Alauddin bersama orang tuanya. Keduanya mendatangi tempat kerja korban dan mengancam korban untuk menghabisi nyawanya jika berani menganggu anaknya. Berita pengancaman terhadap korban tersebar dengan teman-teman kampus bahwa terduga pelaku berusaha melakukan tindakan kekerasan dan upaya intimidasi terhadap salah satu mahasiswa ilmu hukum. Sehari sebelumnya tanggal 2 juli pelaku sudah mengancam, meneror dan mengajak korban untuk untuk berkelahi, di duga malam itu pelaku sudah mengorganisir beberapa orang untuk menganiaya korban, hal itu diketahui saat kami mengutus pengurus hmj untuk memantau lokasi yang di sharelock sekjend dema-uinam kepada korban. Namun saat itu kami yang turut mendampingi korban dengan sejumlah pengurus hmj yang berjumlah 60an orang berusaha untuk tenang dan menanggapi santai ajakan dari sekjend untuk berkelahi.karena menurut kami ini adalah bentuk pembodohan . Tak puas ajakan berkelahinya digubris, ke esokan harinya, pelaku membawa orang tuanya ketempat kerja korban. Beberapa saksi menuturkan bahwa ayah pelaku sempat mengancam korban akan memotong-motong tubuhnya jika menganggu anaknya. Bahkan saksi melihat sebilah badik yang diselipkan dipinggul ayah pelaku. Menurut Nabil Sekbid Kaderirsasi Hmj Ilmu Hukum, pengancaman yang dilakukan pelaku, berawal dari postingan berita yang di upload korban, yang dianggap terus mengkritik kecurangan yang terjadi dalam Pemilma DEMA – UINAM 2026. Padahal menurut kami sebagai mahasiswa ‘’ kampus adalah arena pertarungan ide, perdebatan dan kritik, yang harus selalu dipupuk agar tetap merawat akal sehat Mahasiwa. Jika kritik harus dihadapi dengan ancaman perkelahian, intimidasi dan sampai harus melibatkan orang tua untuk terlibat dalam masalah organisasi kampus adalah citra buruk dalam beroganisasi. Tindakan Sekjend DEMA – UIN Alauddin Makassar dianggap berlebihan dan terlalu kekanak-anakan dan tidak mencerminkan potret wajah kelembagaan mahasiswa, tindakan premanisme tersebut justru menurunkan marwah dari salah satu lembaga tertingi dikampus UINAM. Apalagi sampai menyeret orang tua untuk masuk ke rana persoalan yang bisa bermuara pada tindakan pidana kekerasan. Meskipun sudah ada upaya inisiatif perdamaian dari pihak keluarga pelaku terhadap salah satu keluarga besar Ilmu hukum, tapi kami tetap mengadukan persoalan ini ke pihak kepolisian sebagai upaya langkah preventif agar salah satu instansi Hukum bisa hadir menjamin keamanan korban jika sewaktu-waktu tindakan pengancaman dan represif dari pihak pelaku kembali terulang. Pelaku yang menjabat sebagai Sekretaris Jendral DEMA – UINAM menggambarkan kapasitas yang dimilikinya dalam menghadapi kritik dari internal mahasiswa UINAM, sebagai pengurus HMJ Ilmu hukum kami akan mengawal persoalan ini dan kami menilai ini rapor merah untuk pengurusan DEMA-U 2026 yang belum seumur jagung. Kritikan yang dilakukan oleh beberapa mahasiswa hukum terkait adanya unsur kecurangan dalam mekanisme pemilma 2026 adalah bagaian dari otoritas keilmuan kami sebagai orang yang belajar dan mendalami hukum. Langkah-langkah pendampingan dan advokasi yang dilakukan mahasiswa ilmu hukum UINAM adalah bukti bahwa kami mengabdikan dan menghidupkan pengetahuan dalam menghadapi ketidakadilan yang berada disekitar kami. Kritik yang dibalas dengan premanisme kampungan oleh sekjend DEMA-UINAM atau kekerasan secara etis,hukum dan sosiologis melanggar prinsip negara hukum ( Rule Of law), Kebebasan Ekspresi, dan Demokrasi. Tindakan ini mencermikan penyalahgunaan kekuasaan ( abuse of power) untuk membungkam aspirasi dan menumbuhkan budaya intimidasi (tirani) di internal kampus UINAM. Sumber: Nabil Al Waris – Sekbid Kaderisasi

Daerah, Gowa, Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Pemuda

HIPMA Gowa Komisariat UINAM: Kepentingan Rakyat Harus Di Atas Kepentingan Segelintir Elite

ruminews.id, Gowa – namika proses Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang berlangsung bersamaan dengan langkah hukum yang ditempuh oleh Bupati Gowa menjadi perhatian HIPMA Gowa Komisariat UIN Alauddin Makassar. Organisasi tersebut menilai kedua mekanisme tersebut merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang dijamin oleh konstitusi dan harus dihormati.

Hari Kepercayaan
Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan

Pemerintah Resmi Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Ruminews.id, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. ketetapan ini diputuskan melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2026. Kepmen ini sendiri ditandatangani langsung oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon pada Selasa, 30 Juni 2026.

Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional, Pare-pare, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Arogansi Birokrasi Pemkot Parepare: Oknum Protokoler Blokir Kontak HMI Saat Ditagih Kejelasan Audiensi Walikota

ruminews.id – PAREPARE, 4 JULI 2026 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Parepare mengecam keras sikap antikritik dan arogansi yang ditunjukkan oleh oknum Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Parepare. Tindakan tidak profesional berupa pemblokiran kontak kader HMI dinilai sebagai bukti nyata bobroknya sistem pelayanan publik dan komunikasi birokrasi di lingkup Pemerintah Kota Parepare. Kejadian ini bermula saat Ketua Umum HMI Cabang Parepare melakukan penagihan komitmen dan janji kejelasan terkait surat permohonan audiensi resmi yang telah dilayangkan sebelumnya kepada Walikota Parepare. Namun, bukannya memberikan kepastian ataupun ruang dialog yang inklusif, oknum protokoler atas nama Wahyu Dwi Wantara justru memilih memutus saluran komunikasi dengan memblokir WhatsApp pengurus HMI pada hari, Rabu 6 Juli 2026 (3/6/2026). Pengurus HMI Cabang Parepare menyayangkan sikap kekanak-kanakan dan tidak beretika yang dipertontonkan oleh aparatur sipil negara/pelayan publik tersebut. “Surat permohonan audiensi yang kami masukkan adalah ruang legal dan konstitusional untuk membawa aspirasi rakyat ke meja Walikota. Tindakan oknum protokoler yang memblokir komunikasi saat ditagih kejelasan menunjukkan bahwa Pemkot Parepare hari ini alergi terhadap dialog, antikritik, dan gagal memahami fungsi dasar pelayanan humas serta keprotokolan,” tegasnya. HMI Cabang Parepare menilai, tindakan pemblokiran ini bukan sekadar masalah komunikasi personal, melainkan cerminan dari upaya sengaja untuk menutup pintu transparansi dan membungkam suara mahasiswa yang ingin mengawal kebijakan daerah. Protokoler seharusnya menjadi jembatan penghubung antara kepala daerah dan masyarakat, bukan malah bertindak sebagai benteng arogansi yang memilah dan memutus sepihak komunikasi organisasi kepemudaan. Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dan permohonan maaf resmi atas buruknya respons birokrasi ini, HMI Cabang Parepare menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah-langkah organisasi yang lebih tegas demi mengawal hak keterbukaan informasi dan penyaluran aspirasi masyarakat.

Scroll to Top