Ekonomi

Ekonomi, Nasional

Menkeu Purbaya Optimis Ekonomi 2026 Tembus 6%, Andalkan Mesin Domestik dan Efisiensi

ruminews.id – Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan optimismenya bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai angka 6% pada tahun 2026. Menurutnya, perbaikan ekonomi sudah terlihat sejak triwulan IV tahun lalu yang tumbuh 5,39 persen, berbalik dari tren perlambatan sebelumnya. Menkeu menjelaskan bahwa kunci mencapai target tersebut adalah dengan mengaktifkan dua mesin pertumbuhan sekaligus yaitu sektor swasta dan dilengkapi stimulus pemerintah. Ke depan, pemerintah akan memastikan kedua mesin tersebut berjalan bersamaan, melalui peningkatan likuiditas, perbaikan iklim investasi, serta optimalisasi belanja negara. “Pertama, saya hidupkan fiskal, sudah mulai jalan. Moneter, private sector udah mulai jalan. Itu udah 6% lebih di atas kertas ya. Kalau behavior sistemnya nggak berubah, seperti itu kira-kira. Kemudian saya perbaiki iklim investasi”, ujarnya di Jakarta pada Jumat (20/2). Untuk mendorong investasi, pemerintah telah membentuk Satgas Debottlenecking guna menyelesaikan hambatan usaha. Hingga kini, 44 kasus telah diselesaikan. “Saya yakin dalam setahun udah hilang sebagian besar masalah yang mengganggu para pengusaha di Indonesia,” ucap sang Bendahara Negara. ‎Di sisi lain, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap barang ilegal yang masuk ke pasar domestik. Menkeu juga memastikan bahwa stimulus fiskal akan tetap diberikan untuk menjaga daya beli termasuk alokasi Rp55 triliun untuk dukungan Lebaran dan Gaji ke-13. Menutup perbincangan, Purbaya menyampaikan bahwa ekonomi Indonesia tengah memasuki fase ekspansi yang dapat berlangsung hingga 2030-2033. “Jadi masyarakat nggak usah khawatir, kita sedang membawa ekonomi Indonesia ke arah menuju Indonesia Emas,” tegasnya. (dm/al)

Ekonomi, Jakarta, Jakarta, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

SINDIKASI Tuntut Eksekusi ke Pengadilan Usai Anantarupa Studios Mangkir Perjanjian Bersama

ruminews.id, – DKI JAKARTA. Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) menuntut PT Anantarupa Yaesa Suptesu Jagarti (Anantarupa Studios) untuk segera membayarkan kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada mantan pekerjanya sekaligus anggota SINDIKASI, DP. Perusahaan pengembang gim Lokapala ini terbukti mangkir dari perjanjian bersama yang ditandatangani kedua pihak pada 3 September 2025, yang telah berkekuatan hukum tetap. Atas pelanggaran tersebut, SINDIKASI mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) DKI Jakarta pada Kamis, 19 Februari 2026. “Permohonan eksekusi ini terpaksa kami layangkan, karena tak ada itikad baik dari pihak Anantarupa. Sebelum mengambil langkah ini, kami sudah sempat melayangkan somasi,” kata Setyo A. Saputro, salah satu anggota tim advokasi SINDIKASI. Kasus ini bermula sejak November 2024. Ketika itu, DP dan para pekerja Anantarupa Studios lainnya mengalami keterlambatan pembayaran gaji. Pada Desember 2024, kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan para pekerja tiba-tiba dihentikan sepihak oleh perusahaan. Manajemen menjanjikan bahwa tunggakan gaji akan menjadi utang perusahaan dan pekerja nantinya akan mendapat kompensasi berupa bunga atas utang gaji per bulannya. Namun, dalam perkembangannya, gaji pekerja tak kunjung dibayarkan. Pada Maret 2025, DP memberikan kuasa kepada tim advokasi SINDIKASI terkait penyelesaian perselisihan hubungan industrial dengan Anantarupa Studios. Perundingan bipartit antara tim advokasi SINDIKASI dengan Anantarupa Studios digelar pada 15 April 2025. Ketika itu, pihak perusahaan diwakili oleh Ivan Chen (CEO Anantarupa Studios), Diana Paskarina (COO Anantarupa Studios), Stefanus Oliver (Manajer HR Anantarupa Studios), dan Ninoi Kiling (Kepala Divisi IP Anantarupa Studios). Namun, perundingan yang digelar di kantor Anantarupa Studios tersebut tak membuahkan hasil. Hingga akhirnya, SINDIKASI mencatatkan perselisihan ini ke Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Barat. Setelah empat kali mediasi, DP dan Anantarupa Studios sepakat mengakhiri hubungan kerja dengan sejumlah kompensasi yang harus dibayarkan oleh pihak perusahaan ke pekerja. Hal itu dituangkan di dalam perjanjian bersama yang ditandatangani di hadapan Yoel Albert Laoh, mediator hubungan industrial Sudin Nakertransgi Jakarta Barat. Mekanisme pembayaran kompensasi disepakati akan diangsur empat kali setiap akhir bulan, mulai Oktober 2025 hingga Januari 2026. Namun, pihak perusahaan hanya membayar sekali, yaitu di akhir Oktober 2025. SINDIKASI sudah beberapa kali menghubungi pihak Anantarupa Studios melalui kuasa hukum mereka, Suwarto S.H, tapi langkah itu tak membuahkan hasil. Suwarto mengaku sudah mengingatkan manajemen Anantarupa Studios bahwa perjanjian bersama dengan DP sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap), yang artinya jika pihak perusahaan melanggar isi perjanjian, maka akan menghadapi konsekuensi hukum dari pengadilan. Namun, menurut Suwarto, manajemen Anantarupa Studios terus membuat alasan dan tak kunjung melakukan pembayaran. SINDIKASI mengecam sikap Anantarupa Studios yang tak menghormati perjanjian bersama yang sebelumnya sudah disepakati. Sejauh ini, SINDIKASI sudah melakukan semua tahapan proses advokasi secara legal formal, mulai dari bipartit, tripartit, hingga akhirnya tercapai kesepakatan. Karena itulah, SINDIKASI mengajukan permohonan eksekusi ke pengadilan dan membuka kasus ini ke publik. “Semoga langkah ini bisa jadi pengingat buat semua pihak, bahwa pekerja yang dicurangi punya hak untuk melawan. Jangan mentang-mentang perusahaan gim, terus nasib pekerja dibuat mainan” ucap Setyo. Tentang SINDIKASI Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) merupakan organisasi kolektif yang diinisiasi oleh pekerja untuk mengatasi berbagai tantangan ketenagakerjaan. SINDIKASI menaungi pekerja dari beragam profesi dan lintas perusahaan di sektor media dan industri kreatif, serta resmi tercatat di Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Utara dengan nomor pencatatan: 2279/III/SP/XII/2017. Sejak didirikan pada 2017, SINDIKASI telah mengadakan berbagai kelas pendidikan, forum diskusi, pertemuan rutin, penyebaran informasi, serta pendampingan dan advokasi masalah ketenagakerjaan. Selain di tingkat nasional, SINDIKASI saat ini telah memiliki struktur di 3 (tiga) wilayah yakni: Jabodetabek, Jogja, dan Jawa Timur, serta Komite Persiapan SINDIKASI Wilayah di Bandung Raya dan Makassar. SINDIKASI juga mendukung pendirian serikat biro, yaitu Serikat Pekerja Dewan Kesenian Jakarta (SP DKJ) pada 2021 dan Serikat Pekerja Antikorupsi (SPASI) pada 2025.

Ekonomi, Jakarta, Jakarta, Nasional, Opini, Uncategorized

BEI Ditengah Tekanan Global dan Kelemahan Domestik

ruminews.id – Jakarta, 18 Februari 2026 — Kebijakan terbaru Bursa Efek Indonesia (BEI) yang merilis Shareholders Concentration List (Daftar Konsentrasi Pemegang Saham) pada akhir Februari menuai sorotan tajam dari kalangan analis ekonomi politik pasar modal. Analis ekonomi politik pasar modal, Kusfiardi, menilai langkah tersebut memang dibingkai sebagai upaya meningkatkan transparansi. Namun secara struktural, kebijakan itu tidak bisa dilepaskan dari tekanan lembaga pemeringkat indeks global seperti MSCI. Dengan aset terindeks sekitar US$18 triliun, MSCI memiliki daya tekan luar biasa terhadap arus modal pasif global. Ketika status Indonesia dipertanyakan atas nama transparansi, itu bukan sekadar isu tata kelola. Itu adalah instrumen leverage politik pasar,” ujar Kusfiardi. ‎Menurutnya, ancaman peninjauan status Indonesia pada Januari lalu yang berujung pada net outflow sekitar Rp13 triliun menunjukkan bagaimana sentimen indeks global dapat secara langsung memengaruhi stabilitas domestik. Transparansi atau Peta Navigasi Modal Global? Kusfiardi menjelaskan bahwa tuntutan pembukaan data Ultimate Beneficial Owner (UBO) serta daftar pemegang saham di bawah 5% memang secara teoritis mendukung pemberantasan manipulasi pasar. Namun dalam praktiknya, data tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh algoritma high-frequency trading dan robot trading asing untuk mengoptimalkan strategi akumulasi maupun distribusi saham secara presisi. ‎“Tanpa firewall struktural, transparansi bisa berubah menjadi peta navigasi bagi modal global untuk mengekstraksi likuiditas domestik,” tegasnya. ‎Ia menambahkan bahwa struktur emerging markets pasca-krisis 1997 memang relatif terbuka terhadap arus modal jangka pendek. Di Indonesia, arus masuk asing berkontribusi signifikan terhadap likuiditas, namun juga menjadi sumber utama volatilitas saat terjadi gejolak. Demokratisasi Pasar Modal yang Rentan ‎Data BEI menunjukkan jumlah investor ritel telah menembus 21 juta dengan kontribusi transaksi harian lebih dari 50%. Namun menurut Kusfiardi, inklusivitas tersebut belum diimbangi perlindungan struktural yang memadai. ‎“Investor ritel domestik berpotensi menjadi bantalan likuiditas saat investor asing melakukan exit strategy. Demokratisasi pasar tidak boleh berhenti pada kuantitas partisipasi, tetapi harus menjamin distribusi risiko yang adil,” jelasnya. ‎Ia mengingatkan bahwa volatilitas yang tinggi sering kali menghasilkan keuntungan signifikan bagi investor institusional global, sementara investor ritel domestik menanggung risiko yang tidak proporsional. Tekanan Free Float dan Risiko Transfer Kepemilikan Mulai 2026, kebijakan batas free float minimum 15% akan berlaku penuh. Kusfiardi menilai kebijakan ini berpotensi menekan pemegang saham pengendali domestik untuk melepas kepemilikan dalam jumlah besar. ‎“Dalam kondisi pasar yang sensitif terhadap sentimen global, pelepasan saham besar-besaran berisiko menciptakan transfer kepemilikan ke institusi global seperti BlackRock dengan valuasi diskon,” ujarnya. ‎Ia menilai dilema yang dihadapi Indonesia bukan sekadar antara oligarki lokal dan transparansi global, melainkan bagaimana memastikan kedaulatan kepemilikan strategis tetap terjaga. ‎Tantangan Institusional dan Reformasi OJK Di sisi lain, dinamika kepemimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI turut menambah ketidakpastian pasar. Kusfiardi menekankan bahwa reformasi regulasi tidak boleh sekadar administratif, tetapi harus menyentuh akar persoalan struktur pasar. Ia menilai delapan agenda reformasi OJK, termasuk penguatan manajemen risiko, perlu dibarengi dengan pengawasan terhadap praktik perdagangan berkecepatan tinggi dan penguatan instrumen stabilisasi pasar. ‎Usulan Jalan Tengah Berdaulat Kusfiardi menawarkan tiga rekomendasi kebijakan. Pertama, Instrumen makroprudensial terhadap hot money, termasuk pajak progresif atas modal spekulatif jangka pendek. Kedua, Audit independen tata kelola OJK dan BEI oleh lembaga internasional yang bebas konflik kepentingan. ‎Ketiga, Penguatan dana stabilisasi pasar yang dikelola secara transparan untuk melindungi investor domestik saat terjadi volatilitas ekstrem. ‎“Indonesia tidak boleh menjadi koloni finansial. Reformasi pasar modal harus memastikan kedaulatan struktural, bukan sekadar memenuhi standar global yang belum tentu netral,” tegasnya. ‎Menurutnya, jika Shareholders Concentration List hanya berhenti sebagai respons simbolik terhadap tekanan eksternal, maka pertumbuhan IHSG akan bersifat semu—besar secara angka, tetapi rapuh secara kedaulatan.

Ekonomi, Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

KKLR Sulsel Sebut Hilal Pemekaran Luwu Raya Kian Dekat Setelah Puluhan Tahun Perjuangan

ruminews.id, Makassar – Sekretaris BPW KKLR Sulawesi Selatan, Asri Tadda, menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan aspirasi panjang masyarakat yang telah diperjuangkan lintas generasi selama puluhan tahun. Menurutnya, wacana pemekaran memang tidak lepas dari dinamika kepentingan politik dan bisnis yang berpotensi mengubah konstelasi serta konfigurasi kekuatan di daerah. “Banyak pihak-pihak tidak terlalu suka dengan terbentuknya Provinsi Luwu Raya karena mungkin ada sesuatu yang berubah konstalasi, konfigurasi berubah, berhubungan dengan kepetingan politik dan bisnis,” ujarnya. Menurutnya, kondisi itu harus disadari sebagai tantangan yang melekat dalam setiap perjuangan panjang. “Ini memang jadi konsekuensi kita sadari itu akan banyak tantangan,” lanjutnya. Asri mengingatkan bahwa perjuangan pemekaran bukanlah proses singkat, melainkan perjalanan panjang yang telah ditempuh lintas generasi. “Perjuangan ini sudah puluhan tahun di lakukan dan sekira sudah banyak sekali pelajaran kita mengambil hikmah  selama 80 tahun perjalanan ini,” katanya. Menurut Asri, momentum saat ini dinilai semakin menguat. Ia menyebut “hilal” atau tanda-tanda peluang pembentukan provinsi baru kian terlihat, seiring meningkatnya perhatian publik dan dukungan berbagai pihak terhadap aspirasi masyarakat Tana Luwu. Lebih jauh, ia menyampaikan harapan kepada pemerintah pusat agar membuka ruang bagi aspirasi masyarakat Tana Luwu. “kita berharap presiden prabowo bisa terbuka hatinya melihat aspirasi, mimpi, harapan besar dari puluhan generasi wija to luwu,” tuturnya, merujuk pada Presiden Prabowo Subianto. Di sisi lain, ia mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga semangat persatuan dan mengedepankan dialog dalam menyikapi setiap dinamika yang muncul dalam proses perjuangan pemekaran. “Banyak pejuang pemekaran yang kini telah wafat atau dalam kondisi sakit, namun semangatnya tidak pernah padam. Kini perjuangan itu diteruskan oleh generasi muda, terutama mahasiswa, dengan aspirasi yang tetap sama sejak awal—bahwa ini adalah cita-cita bersama, bukan kepentingan kelompok tertentu,” katanya. Asri menambahkan bahwa komitmen untuk memperjuangkan Provinsi Luwu Raya harus tetap dijalankan secara konstruktif, dengan mengedepankan persatuan dan dialog, agar tujuan besar meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai tanpa menimbulkan polarisasi. Keterangan: Berita ini dihimpun dari platform Facebook akun resmi BPW KKLR Sulawesi Selatan.

Ekonomi, Enrekang, Pemuda, Pendidikan

Pendampingan Penerapan Qris Sebagai Sistem Pembayaran Digital bagi UMKM di Desa Pinang, Kab. Enrekang

ruminews.id – Enrekang, 28 Januari 2026 – Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, A. Nurhaliza Magfirah N., melaksanakan program kerja Bina Desa berjudul “Pendampingan Penerapan QRIS sebagai Sistem Pembayaran Digital bagi UMKM di Desa Pinang, Kabupaten Enrekang.” Kegiatan ini dilaksanakan pada 28 Januari 2026 sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Program ini juga menjadi upaya nyata untuk mendorong UMKM desa mulai beralih ke sistem pembayaran digital. Program pendampingan ini menyasar pelaku UMKM di Desa Pinang. Sasaran utamanya adalah pedagang dan pemilik kios yang masih dominan menggunakan transaksi tunai. Melalui kegiatan ini, pelaku usaha diberikan pemahaman mengenai pentingnya sistem pembayaran digital di era saat ini. Digitalisasi dinilai dapat membantu usaha menjadi lebih praktis dan efisien. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai manfaat penggunaan QRIS sebagai alat pembayaran non-tunai. Selain itu, dijelaskan pula cara kerja serta kemudahan penggunaannya. Tidak hanya sosialisasi, kegiatan ini juga mencakup pendampingan langsung. Pelaku usaha dibantu dalam proses pendaftaran hingga QRIS dapat digunakan pada usaha masing-masing. Penjelasan mengenai keamanan dan kemudahan transaksi QRIS turut menjadi bagian dari materi yang disampaikan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan pelaku UMKM dalam menggunakan sistem pembayaran digital. Melalui program ini, diharapkan UMKM di Desa Pinang dapat meningkatkan kualitas usaha, menjangkau lebih banyak pelanggan, serta mengikuti perkembangan teknologi. Penerapan QRIS juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara bertahap dan berkelanjutan.

Berau, Ekonomi, Pemerintahan, Pemuda, Pertanian, Uncategorized

Kolaborasi Ilmiah hingga Stabilitas Pangan Mengemuka dalam Talkshow Agro Leaders Summit 2026

ruminews.id, Samarinda — Sesi talkshow dalam rangkaian Agro Leaders Summit 2026 menjadi forum strategis yang mempertemukan perspektif akademik, pengelolaan sumber daya alam, kelembagaan distribusi pangan, serta gerakan pemuda tani dalam satu ruang dialog terbuka. Diskusi ini menghadirkan Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia (PTI) Kalimantan Timur, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman, Kepala KPHP Kalimantan Timur, dan Kepala Kanwil Perum Bulog Kaltim–Kaltara. Dalam pemaparannya, Ketua DPD PTI Kaltim menekankan bahwa regenerasi petani harus dibangun dengan pendekatan sistemik, bukan parsial. Menurutnya, tantangan pertanian saat ini tidak hanya terletak pada produksi, tetapi juga pada akses pasar, tata kelola lahan, dan dukungan kebijakan yang konsisten. “Kita harus membangun ekosistem. Pemuda tani tidak bisa hanya diberi semangat, tetapi juga akses, kemitraan, dan kepastian pasar,” ujarnya. Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman menambahkan bahwa masa depan sektor pangan Kalimantan Timur harus bertumpu pada inovasi dan riset yang aplikatif. Ia menggarisbawahi pentingnya modernisasi pertanian berbasis data serta integrasi teknologi dalam sistem produksi dan distribusi. Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi kepemudaan menjadi kunci dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pertanian di daerah. Dari sisi pengelolaan kawasan, Kepala KPHP Kalimantan Timur menjelaskan bahwa hutan produksi bukan sekadar kawasan konservasi, tetapi juga memiliki potensi ekonomi melalui skema pengelolaan berkelanjutan. Konsep agroforestry dan perhutanan sosial dinilai dapat menjadi solusi dalam menjaga keseimbangan antara produktivitas dan kelestarian lingkungan. Sementara itu, Kepala Kanwil Perum Bulog Kaltim–Kaltara menegaskan komitmen Bulog dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok pangan, terutama dalam menghadapi dinamika pasar dan kebutuhan daerah sebagai penopang Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menekankan bahwa penyerapan hasil produksi petani lokal menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan pangan dan memberikan kepastian usaha bagi petani. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai tanggapan dari peserta yang berasal dari pengurus DPC PTI se-Kalimantan Timur. Forum ini tidak hanya menjadi ruang penyampaian gagasan, tetapi juga momentum memperkuat sinergi antar-lembaga. Talkshow Agro Leaders Summit 2026 memperlihatkan bahwa pembangunan pangan hijau di Kalimantan Timur membutuhkan keterpaduan kebijakan, penguatan kapasitas petani, pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan, serta stabilitas distribusi dan harga. Kolaborasi lintas sektor menjadi benang merah yang mengikat seluruh pembahasan dalam forum tersebut.

Berau, Daerah, Ekonomi, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pertanian, Uncategorized

Pemuda Tani Konsolidasi, Agro Leaders Summit 2026 Tegaskan Arah Pangan Hijau Kaltim

ruminews.id, Samarinda — Semangat kolaborasi dan transformasi sektor pangan mewarnai pelaksanaan Agro Leaders Summit 2026 yang digelar Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Tani Indonesia (DPD PTI) Kalimantan Timur. Forum ini menjadi ruang temu strategis antara pemuda tani, pemerintah, BUMD, akademisi, dan pelaku usaha dalam merumuskan arah pembangunan pangan hijau di Kaltim. Ketua DPD PTI Kalimantan Timur dalam sambutannya menegaskan bahwa tantangan pangan saat ini bukan sekadar soal produksi, tetapi tentang bagaimana membangun sistem yang terintegrasi dari desa hingga pasar. “Kita tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri. Pemuda tani harus menjadi penggerak yang menghubungkan kebijakan, produksi, distribusi, dan inovasi. Inilah momentum kita menyatukan langkah,” ujarnya di hadapan peserta summit. Ia juga menekankan bahwa konsolidasi organisasi melalui RAKOR dan RAKERDA II bukan hanya agenda internal, tetapi fondasi untuk membangun gerakan yang lebih terstruktur dan berdampak nyata di desa-desa. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pangan Provinsi Kalimantan Timur, yang menyampaikan bahwa peran pemuda dalam pembangunan pertanian sangat menentukan masa depan ketahanan pangan daerah. Dalam arahannya, ia menyebut bahwa Kalimantan Timur memiliki peluang besar sebagai wilayah strategis penopang Ibu Kota Nusantara (IKN), namun peluang tersebut harus dijawab dengan kesiapan produksi, distribusi, dan penguatan kelembagaan petani. “Ketahanan pangan adalah kerja bersama. Pemerintah daerah membutuhkan mitra yang progresif dan adaptif. Pemuda tani adalah energi baru yang harus kita dorong untuk memperkuat sektor pangan Kaltim,” katanya. Diskusi yang berlangsung dalam rangkaian Agro Leaders Summit 2026 membahas berbagai isu strategis, mulai dari kebijakan pangan daerah, stabilitas harga, peran BULOG dan BUMD, pengelolaan kawasan hutan produksi, kemitraan industri, hingga penguatan koperasi dan regenerasi petani muda. Forum ini diharapkan menghasilkan arah gerakan yang lebih terukur serta rekomendasi konkret untuk memperkuat sistem pangan hijau Kalimantan Timur ke depan. Agro Leaders Summit 2026 tidak hanya menjadi ajang dialog, tetapi juga menjadi titik konsolidasi semangat baru pemuda tani dalam membangun pertanian yang modern, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Daerah, DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Pemerintah Kota Makassar, Pemuda, Uncategorized

BEM FISEH Universitas Cokroaminoto,Gebrak DPRD Kota Makassar! Gerakan Baru Mahasiswa: “Bangkit Dan Sadarlah Mahasiswa Makassar!

ruminews.id, makassar — Demokrasi tidak pernah lahir dari kenyamanan. Ia tumbuh dari perdebatan, dari kegelisahan, dan dari keberanian untuk mengatakan bahwa kekuasaan harus selalu dicurigai. Di tengah kecenderungan demokrasi yang kian prosedural dan kehilangan daya gugahnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, Ekonomi, dan Humaniora (BEM FISEH) Universitas Cokroaminoto Makassar memilih untuk tidak diam. Melalui *Pendidikan Demokrasi* bertema *“Meneguhkan Pondasi Demokrasi: Dari Sejarah Gerakan Hingga Peran Kampus dalam Mengawal Kekuasaan,”* mereka menghidupkan kembali tradisi lama kampus sebagai ruang pembangkangan intelektual yang bermartabat. Selama tiga hari, sembilan kelas diskusi menjadi arena dialektika—membentangkan sejarah gerakan, membedah transisi kekuasaan, hingga menakar ulang relasi antara partai politik dan kedaulatan rakyat. Namun forum ini tidak berhenti pada romantisme sejarah. Ia melahirkan sikap. Ia merumuskan kritik. Dalam nada yang mengingatkan pada Francis Fukuyama, para peserta menyoroti gejala kemunduran institusional—ketika partai politik gagal menjalankan fungsi kaderisasi dan pendidikan politik, ketika akuntabilitas melemah oleh pragmatisme elektoral. Demokrasi, sebagaimana diingatkan Fukuyama, hanya kokoh bila ditopang institusi yang kuat dan legitimasi yang rasional. Tetapi di sisi lain, gema pemikiran Mikhail Bakunin terasa dalam semangat forum tersebut: bahwa setiap bentuk kekuasaan yang tak diawasi berpotensi menjelma tirani, bahkan ketika ia mengatasnamakan rakyat. Bahwa negara dan partai bukan entitas suci; mereka harus terus-menerus diuji oleh kesadaran kritis warga. Dari dialektika itulah lahir rekomendasi tegas: Pertama, penolakan terhadap skema pemilihan kepala daerah secara tidak langsung yang dinilai berpotensi mereduksi kedaulatan rakyat dan membuka ruang transaksi oligarkis. Kedua, desakan percepatan reformasi internal partai politik khususnya dalam hal kaderisasi, pendidikan politik, dan pelembagaan etika komunikasi publik. Ketiga, dorongan agar kampus menjadi simpul pendidikan politik yang otonom dan kritis, serta agar kader partai diuji secara terbuka dalam forum akademik. Ini bukan sekadar resolusi mahasiswa. Ini adalah pernyataan bahwa demokrasi tidak boleh didelegasikan sepenuhnya kepada elite. Dan hari ini, pernyataan itu telah melampaui pagar kampus. Secara resmi, hasil rekomendasi Pendidikan Demokrasi BEM FISEH Universitas Cokroaminoto Makassar telah diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Penyerahan dan penerimaan tersebut menjadi simbol penting: bahwa suara intelektual muda tidak hanya bergema di ruang kelas, tetapi telah memasuki ruang legislasi. Di sinilah makna terdalam dari gerakan ini. Ia tidak sekadar mengkritik dari luar, tetapi mengetuk pintu kekuasaan dengan argumentasi. Ia tidak mengkultuskan institusi, namun juga tidak menolak dialog. Dalam bahasa Bakunin, kebebasan sejati lahir dari kesadaran kolektif yang berani. Dalam kerangka Fukuyama, demokrasi hanya bertahan bila warga negaranya aktif menjaga institusi. Apa yang berlangsung di Makassar adalah pengingat bahwa demokrasi bukan warisan yang selesai; ia adalah proyek yang terus diperjuangkan. Kampus kembali menunjukkan dirinya sebagai penjaga nalar publik sebagai ruang di mana kekuasaan diuji, bukan dipuja. Dan ketika rekomendasi itu kini berada di meja DPRD Kota Makassar, satu pesan menjadi terang: generasi muda tidak sedang meminta tempat dalam demokrasi. Mereka sedang mengambil tanggung jawab untuk merawatnya.

Ekonomi, Hukum, Makassar, Opini, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Elegansi Tata Kota dan Nestapa yang Dikodifikasi

ruminews.id – Komitmen Pemerintah kota Makassar terhadap keindahan tata  ruang dan pengelolaan ketertiban kota akhirnya menjadi momok krusial bagi sebahagian kelompok sosial pinggiran, pelaku ekonomi marjinal, pedagang lapak, Pedagang kaki lima (PK5), dll. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah penegakan politik ruang kota, pasti berkelindan mesra dengan perampasan paksa ruang hidup, prospek manfaat, hingga potensi komersil pelaku ekonomi pinggiran. Hal ini semakin memperlihatkan wajah lama dari kebengisan kekuasaan di perkotaan yang diskriminatif—atas nama ketertiban dan keindahan tata ruang, lapak-lapak kecil yang menjadi sandaran hidup rakyat digusur tanpa rasa belas kasih. Ruang publik tidak pernah dipandang sebagai ruang hidup warga, melainkan hanya dianggap sebagai zona akumulasi modal dan habitat ideal akomodasi kepentingan kalangan atas. Alibinya selalu serupa! Bahwa penataan kota dan ketertiban umum, selalu jadi image yang pas untuk menggambarkan keadaan sosial—kemasyarakatan The Capital City of South Sulawesi, Makassar. Namun di balik jargon itu, tersembunyi politik ruang yang timpang—ruang kota diperlakukan sebagai komoditas, bukan sebagai ruang hidup. Sehingga sebahagian kalangan (miskin—papah) tidak pernah diposisikan sebagai subjek utama kebijakan, melainkan selalu dianggap sebagai intromisi visual yang berpotensi menghalangi proyek “keindahan” dan “keteraturan” kota. Jika kita ingin lebih netral dalam melihat perspektif kelayakan kehidupan kota, maka seharusnya trotoar yang bersih tidak otomatis adil, jalan yang lengang tidak serta-merta manusiawi, juga keteraturan bangunan perkotaan tidak selalu mewakili kelayakan hidup dan kesejahteraan masyarakatnya. Karena ketika keindahan hanya diukur dari kerapian fisik dan bukan dari keberlanjutan hidup warganya, maka yang lahir bukan tata kota—melainkan tata kuasa. PK5 di Sungai Cerekkang, di zona pedestrian di sekitar Rotherdam, atau yang di pinggiran aspal sepanjang Pettarani, pun yang di titik-titik lain yang serupa di tepian kota Makassar, bukanlah sebuah anomali. Mereka adalah produk dari sistem ekonomi yang gagal menyediakan ruang penghidupan layak. Mereka adalah hasil dari regulasi kebijakan dan keputusan politik yang prematur dan sektarian. Mereka adalah entitas yang lahir dari ketimpangan sistemik yang dipelihara negara—menjadi tumbal kekuasaan yang menghamba pada modal. Fakta yang terpampang dewasa ini menunjukkan standar ganda yang telanjang  dari logika kekuasaan yang cacat dan minim empati. Lihatlah di sekitar kita hari ini! Gedung-gedung tinggi serta konstruksi bangunan bermodal besar yang melanggar tata ruang seringkali diberi ruang kompromi: izin menyusul, denda dinegosiasikan, pelanggaran dimaafkan. Sementara PK5, pedagang lapak, serta pelaku ekonomi marjinal lainnya yang hidup dari omzet harian langsung ditertibkan tanpa dialog yang setara. Sungguh, ketertiban dalam praktiknya, bukan soal aturan—tetapi soal siapa yang punya kuasa untuk melanggar—sehingga kota akan selalu lebih ramah terhadap akumulasi modal daripada keberlangsungan hidup masyarakat bawah. Penggusuran juga kerap dibungkus dengan moralitas palsu: “demi kepentingan umum”. Padahal kepentingan umum dalam kebijakan semacam ini sering kali hanyalah kepentingan kelas menengah kota dan kalangan borju saja—yang memang, sedari dulu selalu menghendaki ruang publik steril dari wajah-wajah lusuh dan kumuh. Rakyat kecil diminta untuk selalu mengalah demi stabilitas, demi citra, dan demi rencana besar yang outcome-nya bahkan tidak pernah benar-benar diperuntukan untuk hajat hidup mereka sendiri. Jika kota terus dibangun dengan cara menggusur yang lemah, dan tunduk patuh bagi yang punya kuasa, maka Makassar, mungkin hanya akan tampak rapi dan terintegrasi dengan baik di permukaan, tetapi nelangsa dan penuh luka struktural direlungnya. Sebuah paradoks yang identik dan melekat pada kehidupan masyarakat kota—di mana kelayakan dan kesejahteraan hidup hanya menyentuh sebahagian kalangan, sementara sebahagian lainnya hanya berdiri di tapal batas fatamorgana. Tidak mengherankan jika ketertiban yang hari ini kita lihat, tidak lebih dari sekedar kepatuhan yang memihak. Sementara keindahan yang dibanggakan hanyalah topeng gading yang dipahat di atas luka mereka yang disingkirkan. Dan Makassar, pada akhirnya bukan lagi sebagai ruang hidup—melainkan monumen dari akumulasi nestapa yang dikodifikasi dengan baik.

Ekonomi, Jakarta, Nasional, Politik

Kamrussamad Dorong Kebijakan Lebih Adaptif, Pembiayaan UMKM Jangan Terhenti di SLIK.

ruminews.id – Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, menyoroti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai salah satu kendala utama yang masih menghambat akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia menilai, banyak pelaku UMKM yang sejatinya masih memiliki kemampuan usaha, namun terhambat oleh catatan kewajiban pembayaran bernilai kecil yang kerap terabaikan. Mulai dari sisa tagihan di bawah Rp1 juta, Rp500 ribu, bahkan Rp300 ribu, yang tetap tercatat dalam sistem. “Ketika NIK mereka diinput ke dalam SLIK, masih tercatat memiliki kewajiban. Padahal sering kali nominalnya kecil, terlupakan, atau dianggap tidak signifikan. Namun dampaknya besar karena langsung menghambat akses pembiayaan,” ujar Kamrussamad saat Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI di Bengkulu, Jumat (30/1/2026). Ia menjelaskan, persoalan tersebut tengah dirumuskan Komisi XI sebagai bahan masukan kepada pemerintah agar sistem dan kebijakan pembiayaan dapat lebih adaptif dalam mendukung keberlanjutan UMKM, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian sektor keuangan. Dalam kesempatan itu, Kamrussamad juga menyinggung Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang diterbitkan pada November 2024 dan mengatur penghapusbukuan serta penghapustagihan pembiayaan UMKM. Namun, ia menegaskan bahwa masa berlaku PP tersebut telah berakhir pada Mei 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut memang dirancang sebagai program pemulihan ekonomi yang bersifat sementara, khususnya untuk membantu pelaku UMKM di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan yang memiliki kredit macet minimal 10 tahun atau terdampak bencana alam. “Selama masa berlakunya, pemerintah telah melakukan penghapusan piutang macet bagi puluhan ribu UMKM yang memenuhi kriteria. Ini tentu langkah positif, tetapi tetap perlu dievaluasi apakah dampaknya sudah optimal,” jelasnya. Karena itu, Komisi XI DPR RI meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan evaluasi menyeluruh terkait implementasi kebijakan tersebut, termasuk kemungkinan peninjauan ulang persyaratan atau perumusan skema lanjutan agar manfaatnya dapat menjangkau UMKM yang lebih luas. “Ke depan, kebijakan seperti ini perlu dirancang lebih adaptif, sehingga akses pembiayaan UMKM tidak kembali terhambat oleh persoalan administratif dengan nilai yang relatif kecil,” pungkas Kamrussamad. Sumber : Gerindra.id

Scroll to Top