Ekonomi

El Nino 2026-2027
Ekonomi, Internasional, Nasional

WFP: El Nino 2026-2027 Berpotensi Tambah 49 Juta Orang Alami Kerawanan Pangan Akut

Ruminews.id — Program Pangan Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (World Food Programme/WFP) memperingatkan bahwa fenomena El Nino 2026–2027 berpotensi memperburuk krisis pangan global. Badan PBB tersebut memperkirakan hampir 49 juta orang tambahan dapat mengalami kerawanan pangan akut hingga akhir 2027 akibat dampak perubahan iklim yang semakin intens.

IHSG Menguat
Ekonomi, Nasional

IHSG Menguat Didorong Kinerja Ekonomi Domestik dan Optimisme Pasar Global

Ruminews.id, Jakarta — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan Kamis (6/8) di zona hijau seiring kombinasi sentimen positif dari dalam negeri maupun pasar global. Penguatan ini didorong oleh pertumbuhan ekonomi Indonesia yang melampaui ekspektasi pasar, serta meningkatnya optimisme investor terhadap perkembangan ekonomi internasional. Pada pembukaan perdagangan, IHSG naik 28,78 poin atau 0,45 persen ke level 6.379,92. Sementara itu, indeks LQ45 yang berisi saham-saham unggulan turut menguat 2,99 poin atau 0,47 persen ke posisi 636,98.

Adinda Tenriangke
Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional, Politik

The Indonesian Institute Kritik Prioritas Kebijakan Pemerintah, Nilai Tak Peka terhadap Masukan Publik

Ruminews.id, Jakarta — Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Adinda Tenriangke Muchtar, mengkritik arah kebijakan pemerintah yang dinilai semakin tidak peka terhadap kebutuhan masyarakat, konteks persoalan nasional, serta berbagai kritik yang berkembang di ruang publik.

Ekonomi, Nasional, Pemerintahan

Buruh Pelabuhan Perkuat Konsolidasi Nasional, Presiden Didesak Respons Tuntutan Pekerja

Ruminews.id, Jakarta — Rencana Siaga Mogok Nasional Buruh Pelabuhan Indonesia terus menguat. Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (SP TKBM) Indonesia menyatakan tengah memperluas konsolidasi lintas organisasi pekerja sebagai langkah memperkuat perjuangan menuntut peningkatan kesejahteraan, perlindungan kerja, hingga perbaikan tata kelola sektor kepelabuhanan.

Daerah, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Luwu

Puluhan Eks Pekerja PT BMS Diduga Belum Terima Kompensasi PHK Selama 9 Bulan, FSPIM Siapkan Langkah Hukum

Ruminews.id, Luwu — Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka (FSPIM) menduga PT Bumi Mineral Sulawesi (PT BMS) mengabaikan pemenuhan hak normatif pekerja setelah puluhan eks karyawan dilaporkan belum menerima kompensasi hingga sekitar sembilan bulan sejak hubungan kerja mereka berakhir.

Ekonomi, Enrekang, Kesehatan, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan

Dorong Kemandirian Pemuda, GNI Enrekang CDP Gelar Pelatihan Kewirausahaan Lanjutan dan Pendampingan Bisnis

ruminews.id, ENREKANG – Good Neighbors Indonesia (GNI) Enrekang Community Development Project (CDP) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong lahirnya generasi muda yang mandiri dan berdaya saing melalui program pemberdayaan ekonomi. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Business Development Training yang dilaksanakan pada Sabtu–Minggu, 25–26 Juli 2026, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini diikuti oleh 30 pemuda asal Kelurahan Lewaja yang telah memiliki rintisan usaha. Pelatihan merupakan program lanjutan yang dirancang untuk memperkuat kapasitas peserta dalam mengembangkan bisnis secara berkelanjutan sekaligus mempersiapkan mereka menjadi pelaku usaha yang siap menerima dukungan permodalan dari GNI Enrekang CDP. Materi pelatihan difokuskan pada penyusunan proposal bisnis, pemetaan strategi usaha menggunakan Business Model Canvas (BMC), hingga pendampingan pengurusan legalitas dan perizinan usaha. Program ini menyasar pemuda berusia di atas 18 tahun, khususnya mantan anak sponsor GNI yang telah lulus dan sempat putus sekolah, agar mampu bertransformasi dari tahap perencanaan menuju implementasi usaha yang lebih profesional. Pelatihan difasilitasi oleh Richa Mauliana, Fasilitator Sektor Pendidikan GNI Enrekang CDP, dengan menghadirkan Manggazali, pelaku UMKM sekaligus praktisi bisnis asal Makassar, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Manggazali mengapresiasi langkah GNI Enrekang CDP yang secara konsisten memberikan ruang belajar bagi para pemuda untuk mengembangkan potensi kewirausahaan. “Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada GNI Enrekang yang telah mengupayakan kegiatan baik ini. Senang sekali bisa berbagi dan belajar bersama para pemuda hebat. Semoga materi yang didapat bisa diimplementasikan serta membawa manfaat luas bagi masyarakat sekitar,” ujarnya. Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan oleh Burhan Lempang, S.P., Lurah Kelurahan Lewaja. Menurutnya, pelatihan ini selaras dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam mendorong pertumbuhan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga ke tingkat kelurahan dan desa. Ia menilai pembinaan kewirausahaan bagi generasi muda merupakan investasi penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang mandiri, kreatif, dan produktif sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah. Manfaat pelatihan turut dirasakan langsung oleh para peserta. Salah satunya Muh. Irfan Hidayat, pemuda Kelurahan Lewaja yang mengembangkan usaha di sektor jasa dan digital. Ia mengaku materi mengenai Business Model Canvas memberikan pemahaman baru dalam menyusun strategi bisnis dan memetakan peluang pasar. “Melalui materi Business Model Canvas, saya jadi lebih memahami bagaimana memetakan target pasar, menyusun strategi usaha, dan mempertahankan bisnis di tengah persaingan. Ini sangat membantu pengembangan usaha yang sedang saya jalankan,” ungkapnya. Inspirasi juga datang dari Nur Hapsa, Guru TK PGRI Data Tokkonan yang merupakan alumni Pelatihan Kewirausahaan GNI tahun 2025. Berkat pendampingan yang diterimanya, ia kini berhasil mengembangkan usaha grosir di Desa Rossoan. Dalam sesi berbagi pengalaman, Nur Hapsa menceritakan bagaimana pelatihan dan pendampingan GNI menjadi titik awal berkembangnya usahanya. Ia berharap program serupa dapat terus dilaksanakan dan menjangkau lebih banyak pemuda berusia 16–30 tahun di seluruh Kabupaten Enrekang agar semakin banyak generasi muda yang mampu membangun usaha secara mandiri. Melalui Business Development Training ini, GNI Enrekang CDP menegaskan komitmennya untuk tidak hanya memberikan pelatihan kewirausahaan, tetapi juga menghadirkan pendampingan yang berkelanjutan sehingga para peserta memiliki bekal yang kuat dalam membangun usaha yang legal, berdaya saing, dan berkelanjutan. Program ini diharapkan mampu melahirkan lebih banyak wirausahawan muda yang berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Enrekang.

Ekonomi, Nasional, Pemerintahan

Buruh Pelabuhan Siapkan Opsi Mogok Nasional, Desak Pemerintah Penuhi Empat Tuntutan

Ruminews.id, Jakarta — Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat Indonesia (SP-TKBMI) menyatakan buruh pelabuhan di berbagai daerah bersiap menggelar mogok nasional apabila pemerintah dan para pemangku kepentingan tidak segera merespons tuntutan pekerja. Aksi tersebut disebut sebagai langkah terakhir setelah upaya dialog dinilai tidak membuahkan hasil.

DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kesehatan, Makassar, Morowali, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Sinjai

KKMS UIN Alauddin Makassar Soroti Dugaan Aksi Main Hakim Sendiri yang Tewaskan Pemuda Asal Sinjai di Morowali

ruminews.id, MAKASSAR – Keluarga Kerukunan Mahasiswa Sinjai (KKMS) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) menyoroti peristiwa meninggalnya seorang pemuda asal Kabupaten Sinjai di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang diduga menjadi korban aksi main hakim sendiri oleh sekelompok massa. Dalam pernyataan resminya, KKMS UINAM menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban serta mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi prinsip negara hukum di tengah berkembangnya berbagai informasi dan spekulasi mengenai peristiwa tersebut. “Berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga dituduh melakukan pencurian sepeda motor sebelum mengalami pengeroyokan oleh massa. Namun hingga saat ini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian serta memastikan fakta-fakta yang sebenarnya,” demikian pernyataan KKMS UINAM. Organisasi mahasiswa tersebut menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan sehingga belum ada kesimpulan resmi mengenai dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada korban. Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru membangun opini maupun menjatuhkan penilaian sebelum adanya kepastian hukum. Menurut KKMS UINAM, dalam negara hukum, kebenaran tidak dibangun berdasarkan opini publik atau tekanan massa, melainkan melalui proses pembuktian yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, KKMS UINAM juga mengajak masyarakat untuk menahan diri dari penyebaran narasi yang berpotensi memperkeruh situasi serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Lebih lanjut, KKMS UINAM menilai peristiwa tersebut menjadi kritik terhadap rendahnya kesadaran hukum di tengah masyarakat sekaligus menjadi pengingat bagi institusi penegak hukum untuk terus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Menurut mereka, ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap mekanisme hukum, ruang bagi tindakan vigilante atau main hakim sendiri akan semakin terbuka. Padahal, tindakan tersebut justru melahirkan tindak pidana baru yang tidak kalah serius. KKMS UINAM menegaskan bahwa aksi pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Apabila seseorang diduga melakukan tindak pidana, kewenangan untuk melakukan penangkapan, penyidikan, hingga membawa perkara ke pengadilan sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum, bukan masyarakat atau massa. Organisasi tersebut juga menyatakan bahwa segala bentuk tindak kriminal, termasuk pencurian, memang harus dilawan. Namun, upaya memberantas kejahatan tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum atau menghilangkan hak hidup seseorang tanpa melalui proses peradilan yang adil. “Melawan kejahatan tidak boleh dilakukan dengan melahirkan kejahatan baru. Kekerasan yang dilakukan atas dasar kemarahan tetap merupakan kekerasan dan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum,” tegas KKMS UINAM. Di sisi lain, KKMS UINAM mengingatkan bahwa psikologi massa sering kali membuat seseorang kehilangan kemampuan berpikir rasional sehingga mudah terbawa emosi kolektif tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum maupun moral dari tindakannya. Menutup pernyataannya, KKMS UINAM berharap peristiwa di Morowali dapat menjadi refleksi bagi seluruh elemen masyarakat untuk semakin menghormati supremasi hukum. Organisasi tersebut menekankan bahwa negara yang beradab adalah negara yang menjamin setiap warga negara memperoleh proses hukum yang adil, bukan negara yang menghukum seseorang berdasarkan amarah dan tekanan massa.

Ahmad Farhan Saiful
Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kesehatan, Makassar, Morowali, Nasional, Opini, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan

Ketika Massa Menjadi Hakim: Menjaga Supremasi Hukum di Tengah Amarah Publik

Oleh: Ahmad Farhan Saiful – Ketua Umum KKMS Kerukunan Keluarga Mahasiswa Sinjai (KKMS) UIN Alauddin Makassar ruminews.id, – Peristiwa meninggalnya seorang pemuda asal Kabupaten Sinjai di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, setelah diduga menjadi korban aksi main hakim sendiri, kembali mengguncang nurani publik. Di tengah derasnya arus informasi dan berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial, satu hal yang tidak boleh kita abaikan adalah prinsip paling mendasar dalam negara hukum: tidak seorang pun boleh dirampas hak hidupnya tanpa melalui proses hukum yang sah. Berdasarkan berita yang telah beredar, korban diduga dituduh melakukan pencurian sepeda motor sebelum akhirnya dikeroyok oleh massa. Namun hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian dan memastikan seluruh fakta yang melatarbelakanginya. Artinya, penyelidikan hukum masih berlangsung dan kesimpulan resmi mengenai dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepada korban belum dapat dinyatakan secara final. Dalam situasi seperti ini, publik dituntut untuk berhati-hati agar tidak menghakimi berdasarkan asumsi. Sebab, di dalam negara hukum, kebenaran tidak dibangun melalui opini massa, melainkan melalui pembuktian yang sah di hadapan hukum. Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kehilangan seorang anak, saudara, atau anggota keluarga dalam keadaan tragis merupakan luka yang tidak mudah dipulihkan. Semoga keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dari narasi yang dapat memperkeruh suasana. Fenomena ini merupakan kritik keras terhadap kesadaran hukum masyarakat sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh institusi penegak hukum untuk terus memperkuat kepercayaan publik. Ketika masyarakat kehilangan keyakinan terhadap proses hukum, ruang bagi tindakan vigilante atau main hakim sendiri menjadi semakin terbuka. Padahal, tindakan tersebut justru melahirkan kejahatan baru yang tidak kalah serius. Karena itu, aksi pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tidak dapat dibenarkan atas alasan apa pun. Jika seseorang diduga melakukan tindak pidana, maka aparat penegak hukumlah yang memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan, penyidikan, hingga membawa perkara tersebut ke pengadilan. Bukan masyarakat, apalagi massa yang bertindak atas dasar kemarahan sesaat. Kita semua sepakat bahwa tindak kriminal harus dilawan. Tidak ada toleransi terhadap pencurian maupun bentuk kejahatan lainnya. Akan tetapi, melawan kejahatan tidak boleh dilakukan dengan cara melahirkan kejahatan baru. Kekerasan yang dilakukan atas nama kemarahan tetaplah kekerasan, dan tindakan yang menghilangkan nyawa seseorang tanpa proses hukum tetap merupakan pelanggaran terhadap prinsip keadilan. Kita juga perlu menyadari bahwa psikologi massa sering kali menghilangkan kemampuan seseorang untuk berpikir rasional. Dalam kerumunan, seseorang lebih mudah terseret oleh emosi kolektif dibandingkan mempertimbangkan konsekuensi hukum dan moral dari tindakannya. Peristiwa di Morowali hendaknya menjadi refleksi bagi kita semua. Bukan hanya bagi aparat penegak hukum, tetapi juga bagi masyarakat. Negara yang beradab bukanlah negara yang menghukum berdasarkan teriakan massa, melainkan negara yang menjamin setiap warga memperoleh proses hukum yang adil.

Scroll to Top