Ekonomi

Ekonomi, Pemuda, Pendidikan, Teknologi

TECH Training IV GMKI UNDIPA: Dorong Digitalisasi UMKM dan Layanan Kesehatan di Tondon Matallo

ruminews.id – TECH Training IV yang dilaksanakan oleh GMKI Komisariat Universitas Dipa Makassar menjadi langkah konkret menjawab persoalan literasi digital dan akses kesehatan masyarakat Tondon Matallo. Selama 14 hari mahasiswa menghadirkan Seminar dan Workshop IT, sosialisasi serta pendampingan pembuatan pembayaran berbasis QRIS bagi pelaku UMKM dan warung warga, hingga pemeriksaan kesehatan gratis. Melalui kegiatan ini, pelaku usaha dibantu membuat QRIS, mengoptimalkan lokasi usaha di Google Maps, serta memperoleh dukungan desain promosi. Sosialisasi dilakukan karena masih banyak UMKM yang belum memahami sistem pembayaran digital dan manfaatnya dalam meningkatkan daya saing. Sebagai komisariat berbasis teknologi informasi, GMKI UNDIPA menegaskan bahwa IT adalah sarana pelayanan. Hal ini juga tercermin dalam pemeriksaan kesehatan gratis yang disertai edukasi pola hidup sehat. Kegiatan turut menjangkau SMA Negeri 5 Toraja Utara melalui Workshop IT serta bakti sosial di sekitar lokasi. Ketua Komisariat, Maikel, menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa bukan sekadar menjalankan program, tetapi memastikan dampak nyata bagi UMKM dan masyarakat secara berkelanjutan. Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari siswa SMA Negeri 5 Toraja Utara serta warga Kecamatan Tondon Matallo yang merasakan langsung manfaat pendampingan teknologi dan pelayanan kesehatan yang gratis.

Ekonomi, Nasional, Opini

Pak Menteri, Membatasi Minimarket Demi Koperasi Bukan Solusi Bijak

Ruminews.id, Yogyakarta – Wacana penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KMP) yang digagas Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melalui wacana penghentian izin pembukaan bisnis minimarket di pedesaan menuai kontroversi. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat sedang rapat dengan Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada 12 November 2025 silam (Kompas.com, 2026). Pernyataan mengenai kemungkinan menghentikan operasional atau ekspansi minimarket seperti Indomaret dan Alfamaret ketika koperasi desa sudah berjalan memunculkan pertanyaan serius tentang arah kebijakan ekonomi kita. Di satu sisi, pemerintah ingin membangun kemandirian desa dan memastikan perputaran uang tidak keluar ke korporasi besar. Namun di sisi lain, gagasan membatasi bahkan melarang pelaku usaha tertentu menimbulkan kekhawatiran tentang makin besarnya intervensi negara dalam ruang ekonomi warga. Dari sudut pandang mazhab ekonomi libertarian, persoalan utamanya bukan terletak pada keberadaan koperasi itu sendiri. Koperasi adalah bentuk usaha yang sah dan bahkan dalam banyak kasus lahir dari semangat gotong royong serta partisipasi sukarela. Yang menjadi soal adalah ketika negara tidak hanya mendorong koperasi, tetapi juga secara aktif membatasi pesaingnya. Prinsip dasar libertarian menempatkan kebebasan individu dan kebebasan berkontrak sebagai fondasi masyarakat yang makmur. Selama suatu usaha tidak melanggar hak orang lain dan beroperasi sesuai hukum, maka ia berhak hadir dan bersaing secara bebas dan terbuka di pasar. Milton Friedman menegaskan bahwa kebebasan ekonomi merupakan prasyarat penting bagi kebebasan secara umum dan pembatasan terhadap pilihan ekonomi warga pada akhirnya mempersempit ruang kebebasan itu sendiri (Friedman, 1962). Larangan atau pembatasan minimarket atas nama perlindungan koperasi berisiko menciptakan distorsi pasar. Persaingan yang sehat justru mendorong efisiensi harga, kualitas layanan, dan inovasi. Jika koperasi desa mampu menawarkan harga yang lebih bersaing, pelayanan yang lebih ramah, atau sistem distribusi yang lebih sesuai dengan kebutuhan lokal, masyarakat akan memilihnya secara sukarela. Sebaliknya, jika warga tetap memilih minimarket modern, itu pun merupakan ekspresi preferensi yang tidak boleh diremehkan. Begawan ekonomi libertarian lain, Friedrich Hayek mengingatkan bahwa informasi tentang kebutuhan dan preferensi tersebar di antara individu dalam masyarakat, dan mekanisme pasar adalah cara paling efektif untuk mengoordinasikan informasi tersebut (Hayek, 1945). Ketika negara mencoba menentukan siapa yang boleh atau tidak boleh beroperasi, ia pada dasarnya menggantikan keputusan jutaan individu dengan keputusan segelintir pejabat. Ada pula risiko munculnya ketergantungan pada proteksi. Koperasi yang tumbuh karena dilindungi dari persaingan mungkin tidak terdorong untuk meningkatkan efisiensi dan tata kelola. Dalam jangka panjang, proteksionisme justru bisa melemahkan daya saing lembaga itu sendiri. Sejarah kebijakan ekonomi di berbagai negara dan rezim menunjukkan bahwa pembatasan yang dimaksudkan untuk melindungi kelompok tertentu sering kali berujung pada inefisiensi dan beban biaya yang akhirnya ditanggung konsumen. Peter Boettke menekankan bahwa tatanan pasar yang terbuka memungkinkan proses penemuan yang berkelanjutan, di mana pelaku usaha belajar dari kegagalan dan keberhasilan tanpa perlu diarahkan secara sentralistik (Boettke, 2018). Pendekatan yang lebih selaras dengan prinsip kebebasan adalah menciptakan lapangan bermain yang adil. Negara dapat membantu koperasi desa melalui penyederhanaan perizinan, pelatihan manajemen, akses informasi, dan kepastian hukum. Namun, bantuan itu sebaiknya tidak berbentuk pembatasan terhadap pesaing. Jika minimarket besar dianggap terlalu dominan, solusi yang lebih tepat adalah memperbaiki regulasi persaingan usaha agar tidak terjadi praktik monopoli atau penyalahgunaan posisi dominan, bukan dengan menutup pintu bagi pelaku usaha tertentu sejak awal. Kita juga perlu mengingat bahwa masyarakat desa bukanlah entitas pasif yang harus selalu diarahkan. Mereka adalah individu individu rasional yang mampu menilai mana layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. Mengurangi pilihan yang tersedia di pasar justru dapat merugikan warga desa sendiri, terutama dalam hal akses terhadap barang yang lebih murah atau lebih beragam. Dalam kerangka libertarian, tugas negara adalah melindungi hak milik, menegakkan kontrak, dan memastikan tidak ada penipuan atau kekerasan, bukan menentukan model bisnis mana yang pantas bertahan. Mendorong koperasi desa tentu merupakan tujuan yang baik jika dilakukan melalui partisipasi sukarela dan inovasi nyata. Namun, menjadikan koperasi sebagai alasan untuk menyingkirkan minimarket berpotensi menciptakan bentuk baru intervensi yang tidak kalah problematik dari dominasi korporasi yang ingin dikritik. Ekonomi yang sehat bukanlah ekonomi yang diatur dengan larangan selektif, melainkan ekonomi yang memberi ruang bagi berbagai model usaha untuk tumbuh dan diuji oleh pilihan konsumen. Jika pemerintah sungguh ingin melihat desa mandiri dan sejahtera, maka jalan yang lebih konsisten adalah memperluas kebebasan berusaha, bukan mempersempitnya. Dalam iklim kompetisi yang terbuka, koperasi yang kuat akan lahir bukan karena dilindungi dari persaingan, melainkan karena mampu menjawab kebutuhan warganya dengan lebih baik daripada siapa pun. Referensi Boettke, P. J. 2018. “The False Promise of Socialism and The Road to Serfdom”. Great Thinkers in Economics, F. A. Hayek, chapter 6, pages 141-157, Palgrave Macmillan. Friedman, M. (1962). Capitalism and Freedom. University of Chicago Press. Hayek, F. A. (1945). The use of Knowledge in Society. American Economic Review, 35(4), 519-530. Kompas.com. (2026). “Mendes: Kalau Koperasi Desa Sudah Jalan, Minimarket Harus Stop, Kekayaannya Terlalu!”. Diakses dari https://nasional.kompas.com/read/2026/02/20/21224431/mendes-kalau-koperasi-desa-sudah-jalan-minimarket-harus-stop-kekayaannya, pada 25 Februari 2026, pukul 19.30 WIB. Penulis: Iman Amirullah merupakan Research and Advocacy Officer Beranda Migran dan National Coordinator untuk Students For Liberty Indonesia 2024/2025.

Daerah, Ekonomi, Gowa, Hukum, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

PEMDA Gowa Langsungkan Aksi Depan Kantor Bupati Gowa, Minta Operasi Ritel Modern di Hentikan.

ruminews.id, Gowa – Massa aksi yang tergabung dalam Persatuan Pemuda dan Masyarakat (PEMDA) Gowa dan pedagang kaki lima turut langsungkan aksi unjuk rasa didepan kantor pemda gowa (27/02/2026). Aksi tersebut didasari buntut menjamurnya perusahaan raksasa ritel modern dikabupaten gowa yang diduga belum mengantongi izin sesuai prosedur, sementara dalam waktu yang hampir bersamaan PKL yang dianggap tidak sesuai prosesur ditindak secara tegas. Hal tersebut diduga memicu kemarahan publik atas kebijakan pemerintah yang tidak jeli melihat ketimpangan dalam masyarakat. Jendral lapangan, nurhidayat menuturkan duduk masalah yang terjadi dikabupaten gowa ini dinilai sangat absurd, bagaimana tidak? Kami telah melakukan RDP (rapat dengar pendapat) di DPRD Kab. Gowa sebanyak dua kali, dan dihadiri sejumlah SKPD terkait, Pelaku UMKM, serta Perusahaan ritel modern. Ternyata masih ada beberapa ritel yang diduga berdiri dan beroperasi tanpa mengantongi izin, sehingga hasil terakhir daripada RDP tersebut adalah merekomendasikan kepada Kasatpol PP untuk secara bersama-sama menyegel/menutup toko ritel modern yang dianggap masih bermasalah. Tambah anehnya, bukan toko ritel modern tersebut yang di razia tapi justru pedagang-pedagang kecil, sedangkan jika ingin berbicara normatif toko ritel modern juga menabrak aturan. Ujar jendlap. Massa aksi yang tergabung kita-kira 100 orang atau lebih, aksi tersebut tetap berjalan secara damai dengan bergantian orasi bersama pedagang kaki lima meski sempat terjadi gesekan karena tidak ada satupun pihak pemerintah daerah yang bisa menemui dan menjawab permasalahan massa aksi. Hingga massa aksi bergeser kedepan DPRD Kab. Gowa dan ditemui langsung ketua Komisi 3 DPRD Gowa, syahrudin mone membenarkan bahwa hasil RDP kemarin musti menjadi rekomendasi mutlak bagi kasatpol PP dan SKPD terkait untuk menutup sementara ritel yang diduga bermasalah, saya juga kurang mengerti kenapa belum ditindak lanjuti ujarnya. Syaharudin mone kembali akan melanjutkan RDP yang sempat di skorsing dan mengundamg seluruh stageholder terkait, serta pedagang kaki lima, Tambahnya. Muh Hendra, Koord. Massa mengatakan kita akan kembali turun dengan nuansa yang lebih massif lagi di aksi jilid 2. Tentu dengan gelombang peserta aksi yang lebih banyak. Hingga berita ini dinaikkan belum ada respon Bupati gowa terkait permasalahan ritel modern dan pedagang kaki lima / UMKM.

Badan Gizi Nasional, Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

MBG dan Diversifikasi Ekonomi Maritim di Sulawesi Selatan : Peluang atau Ilusi Kebijakan

ruminews.id – Di tengah ambisi besar pemerintahan yang menghadirkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia, terselip beberapa pertanyaan mendasar: apakah penyediaan dapur sudah merata sampai ke wilayah terpencil termasuk kepulauan, dan sejauh mana kebijakan ini bisa menjadi penggerak ekonomi maritim? Sebagai negara maritim dengan jutaan nelayan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan puluhan ribu terkhusus di wilayah Sulawesi Selatan. Pemerintah Sulawesi Selatan seharusnya bisa melihat Program MBG bukan sekadar program gizi, tetapi juga bisa melihat peluang untuk menumbuhkan ekonomi maritim bagi masyarakat nelayan di Sulawesi Selatan dengan menjadikannya sebagai instrumen strategis untuk mendiversifikasi rantai pasok pangan lokal berbasis ekonomi kerakyatan bagi masyarakat nelayan. Lebih jauh, meskipun anggaran besar dialokasikan untuk pembelian lokal, dalam banyak kasus, peringkat prioritas pasokan cenderung diberikan kepada agregator besar atau pemasok yang sudah mapan secara administratif, dan meninggalkan pelaku usaha kecil di luar arus pasokan utama. Untuk sektor perikanan, ini menjadi tantangan serius: pelaku nelayan tradisional sering minim akses sehingga pemerintah Sulawesi Selatan disini harus mengambil peran untuk mendorong kebijakan guna mendukung keterlibatan nelayan lokal dalam rantai pasok pemenuhan protein bagi dapur-dapur MBG. Berbagai kebijakan telah di combine guna mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) salah satunya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berkomitmen turut mensukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menyediakan kebutuhan protein perikanan melalui pengembangan kampung nelayan. “Jadi Kampung nelayan tadi sudah, satu sisi mereka itu produktif akibatnya di situ menimbulkan pertumbuhan dan akibatnya adalah si nelayan lebih sejahtera tentunya hasil produknya kan bisa larinya juga ke MBG”. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam program Prabowonomics: One Year of Prabowo’s Presidency di Jakarta, Rabu (22/10/2025) (CNBC Indonesia TV). Namun, tanpa transparansi data pasokan yang jelas, kehadiran MBG sebagai pengangkat ekonomi maritim tetap menjadi retorika kebijakan. Hingga saat ini, Pemerintah Sulawesi Selatan belum menyediakan data rinci yang menunjukkan berapa persen atau berapa volume hasil laut nelayan lokal yang benar–benar terserap oleh MBG di tingkat lokal. Hal ini yang membuat sulit untuk mengukur secara objektif seberapa besar dampak ekonomi yang dirasakan di komunitas pesisir lokal di Sulawesi Selatan, sehingga ruang pengawasan publik dan sistem pelacakan pasokan menjadi sangat penting. Peraturan Presiden No. 115 Tahun 2025 mengenai tata kelola dan implementasi program MBG, yang mewajibkan prioritas komoditas lokal untuk mencegah monopoli dan meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan desa dengan menjadi bagian dari rantai pasok MBG. Tujuan ekonomi program tersebut, bahwa dapur MBG diharapkan melibatkan sebanyak mungkin pemasok untuk membantu merangsang perekonomian lokal, termasuk masyarakat nelayan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi nelayan lokal khususnya di Sulawesi Selatan dengan menyerap hasil tangkapan ikan secara masif, karena dapat meningkatkan pendapatan nelayan lokal, dan menciptakan kepastian pasar. Jika dapur-dapur MBG benar-benar menyerap hasil tangkapan nelayan lokal secara sistematis dan transparan, maka yang sedang dibangun bukan hanya ketahanan gizi anak bangsa, melainkan juga kepastian ekonomi bagi masyarakat nelayan di Sulawesi Selatan. Melalui skema pembelian produk lokal, nelayan bisa menjadi pemasok protein perikanan untuk dapur-dapur MBG di berbagai daerah di Sulawesi Selatan, ini mendorong perputaran ekonomi rakyat kecil (nelayan) secara nyata, bukan sekadar bantuan sosial guna memperkuat ekonomi maritim. Namun tanpa desain distribusi yang inklusif, infrastruktur logistik yang memadai, dan tata kelola pengadaan yang akuntabel, diversifikasi rantai pasok berisiko menjadi jargon kebijakan semata. Di titik inilah, publik perlu menguji: apakah MBG sungguh menjadi peluang transformasi ekonomi maritim, atau justru hanya sekadar ilusi dalam arsitektur kebijakan nasional?

Ekonomi, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Yogyakarta

Puluhan Konsumen Laporkan Dugaan Penipuan Properti PT Hoki Sejahtera Abadi ke Polda DIY, Developer Lapor Balik

ruminews.id, – SLEMAN, Sebanyak 25 konsumen perumahan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (23/2/2026), untuk melaporkan dugaan penipuan jual beli rumah oleh PT Hoki Sejahtera Abadi Developer. Sebelum membuat laporan resmi, para konsumen sempat menggelar aksi damai di halaman Mapolda DIY dengan membawa spanduk tuntutan agar sertifikat rumah yang telah dibayar lunas segera diberikan. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Konsumen Mengaku Dirugikan, Sertifikat Diduga Digadaikan ke Bank Kuasa hukum konsumen, Hanuji Wibowo, menyebut sedikitnya 25 kliennya telah melunasi pembayaran rumah, namun hingga kini belum menerima sertifikat hak milik (SHM). Total potensi kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp10 miliar, dengan rata-rata kerugian sekitar Rp400 juta per orang. Menurut para pelapor, mereka baru mengetahui bahwa sertifikat rumah diduga telah diagunkan ke pihak perbankan oleh pengembang tanpa pemberitahuan kepada pembeli. Salah satu konsumen, Nissa (nama disebut atas persetujuan), mengaku telah melunasi rumah senilai sekitar Rp400 juta dan mulai menempatinya sejak 2023. Namun sertifikat tak kunjung diterima. “Saya konsumen lunas dan sudah menempati rumah sejak 2023. Selalu dijanjikan sertifikat akan segera keluar. Tapi pada Oktober 2025, pihak bank datang meminta saya membayar sekitar Rp1 miliar agar sertifikat bisa ditebus, karena cicilan dari pihak pengembang tidak dibayarkan. Kami tentu kaget dan merasa dirugikan,” ujarnya di Mapolda DIY. Selain persoalan sertifikat, sejumlah konsumen juga mengaku rumah yang dibeli belum sepenuhnya rampung atau dalam kondisi mangkrak. Bahkan beberapa di antaranya mengaku mendapat ancaman pengosongan rumah dari pihak bank. Developer Lapor Balik, Situasi Sempat Memanas Di hari yang sama, pihak pengembang juga membuat laporan ke Polda DIY. SDN selaku owner PT Hoki Sejahtera Abadi melaporkan dugaan intimidasi yang disebut melibatkan oknum ormas dan pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Dalam laporannya, SDN mengaku didatangi tiga orang ke rumahnya yang mengatasnamakan aparat, termasuk seorang oknum ormas yang mengaku sebagai advokat. Kuasa hukum PT Hoki Sejahtera Abadi, Hermansyah Bakrie, menegaskan bahwa laporan konsumen merupakan hak setiap warga negara. Ia menyebut persoalan proyek yang mangkrak terjadi akibat kisruh internal manajemen perusahaan, serta menyatakan tanah dan bangunan masih menjadi milik PT Hoki. Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Ridwan, menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan terkait legalitas sertifikat yang dipersoalkan konsumen. “Saya hanya menjalankan tugas sebagai kuasa hukum. Terkait legalitas sertifikat dan kewajiban perusahaan, itu merupakan tanggung jawab manajemen PT,” ujarnya. Situasi di Mapolda DIY sempat memanas ketika kedua kubu berada di lokasi yang sama. Namun aparat kepolisian memastikan kondisi tetap terkendali. Kini, kedua laporan tersebut tengah ditangani penyidik Polda DIY untuk proses lebih lanjut. Para konsumen berharap ada kepastian hukum atas status sertifikat rumah yang telah dibeli secara sah dan lunas, sekaligus jaminan perlindungan hukum agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Penulis: Iman Amirullah

Ekonomi, Nasional

Dukungan untuk Achmad Muchtasyar di Puncak Pelindo: Momentum Modernisasi Pelabuhan Menuju Standar Dunia

ruminews.id – Jakarta – Penunjukan Achmad Muchtasyar sebagai Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) (Pelindo) mendapat dukungan kuat dari berbagai kalangan, termasuk Dewan Pakar SP TKBM Indonesia, Tommy Rahaditia. Ia menilai kepemimpinan baru ini menjadi momentum penting untuk mendorong transformasi menyeluruh pelabuhan nasional sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Rekan sesama alumni Universitas Trisakti Dirut Pelindo, Tommy Rahaditia, menegaskan bahwa perubahan kepemimpinan harus diikuti langkah konkret modernisasi. “Pelabuhan adalah simbol peradaban dagang bangsa. Jika ingin Indonesia disegani secara ekonomi, maka wajah pelabuhannya harus modern, aman, dan profesional,” tegas Tommy Rahaditia. Modernisasi pelabuhan, menurut Tommy bukan sekadar pembaruan fisik, melainkan reformasi sistemik yang mencakup digitalisasi operasional terpadu, integrasi sistem logistik nasional, transparansi biaya, serta efisiensi waktu tunggu kapal. Langkah tersebut diyakini Tommy akan mempercepat hilirisasi industri, menekan biaya logistik nasional, serta meningkatkan daya saing ekspor Indonesia di pasar global. Namun ia juga mengingatkan, transformasi tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan. Ketua Dewan Penasehat Ikatan Alumni ISMEI itu menekankan pentingnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara ketat, pembaruan peralatan bongkar muat berstandar internasional, audit keselamatan berkala, serta pelatihan disiplin operasional berbasis teknologi. “Modernisasi tanpa keselamatan bukan kemajuan, melainkan ancaman. Pelabuhan adalah area berisiko tinggi. Negara wajib memastikan pekerjanya terlindungi,” ujarnya. Selain itu, ia juga mendorong peningkatan profesionalisme buruh TKBM melalui sertifikasi kompetensi yang dijalankan Badan Diklat TKBM Indonesia. Standarisasi keahlian berbasis teknologi dan pelatihan berkelanjutan dinilai krusial agar buruh pelabuhan tidak lagi dipandang sebagai tenaga kasar, melainkan tenaga profesional strategis penopang perdagangan nasional. Tak kalah penting, Tommy menyoroti perlunya peningkatan dan penambahan peralatan penanggulangan tumpahan minyak dan limbah kapal di area pelabuhan. Menurutnya, perlindungan lingkungan harus menjadi bagian integral dari modernisasi agar ekosistem laut dan kawasan pesisir tetap terjaga. Ia optimistis, di bawah kepemimpinan Achmad Muchtasyar, Pelindo dapat menjelma bukan sekadar BUMN pengelola pelabuhan, tetapi simbol kebangkitan maritim Indonesia. “Jika transformasi dilakukan secara menyeluruh dan berpihak pada keselamatan serta peningkatan kualitas SDM, maka pelabuhan Indonesia akan benar-benar menjadi wajah perdagangan dunia,” tutup Tommy.

Ekonomi, Nasional

Menkeu Purbaya Optimis Ekonomi 2026 Tembus 6%, Andalkan Mesin Domestik dan Efisiensi

ruminews.id – Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan optimismenya bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai angka 6% pada tahun 2026. Menurutnya, perbaikan ekonomi sudah terlihat sejak triwulan IV tahun lalu yang tumbuh 5,39 persen, berbalik dari tren perlambatan sebelumnya. Menkeu menjelaskan bahwa kunci mencapai target tersebut adalah dengan mengaktifkan dua mesin pertumbuhan sekaligus yaitu sektor swasta dan dilengkapi stimulus pemerintah. Ke depan, pemerintah akan memastikan kedua mesin tersebut berjalan bersamaan, melalui peningkatan likuiditas, perbaikan iklim investasi, serta optimalisasi belanja negara. “Pertama, saya hidupkan fiskal, sudah mulai jalan. Moneter, private sector udah mulai jalan. Itu udah 6% lebih di atas kertas ya. Kalau behavior sistemnya nggak berubah, seperti itu kira-kira. Kemudian saya perbaiki iklim investasi”, ujarnya di Jakarta pada Jumat (20/2). Untuk mendorong investasi, pemerintah telah membentuk Satgas Debottlenecking guna menyelesaikan hambatan usaha. Hingga kini, 44 kasus telah diselesaikan. “Saya yakin dalam setahun udah hilang sebagian besar masalah yang mengganggu para pengusaha di Indonesia,” ucap sang Bendahara Negara. ‎Di sisi lain, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap barang ilegal yang masuk ke pasar domestik. Menkeu juga memastikan bahwa stimulus fiskal akan tetap diberikan untuk menjaga daya beli termasuk alokasi Rp55 triliun untuk dukungan Lebaran dan Gaji ke-13. Menutup perbincangan, Purbaya menyampaikan bahwa ekonomi Indonesia tengah memasuki fase ekspansi yang dapat berlangsung hingga 2030-2033. “Jadi masyarakat nggak usah khawatir, kita sedang membawa ekonomi Indonesia ke arah menuju Indonesia Emas,” tegasnya. (dm/al)

Ekonomi, Jakarta, Jakarta, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

SINDIKASI Tuntut Eksekusi ke Pengadilan Usai Anantarupa Studios Mangkir Perjanjian Bersama

ruminews.id, – DKI JAKARTA. Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) menuntut PT Anantarupa Yaesa Suptesu Jagarti (Anantarupa Studios) untuk segera membayarkan kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada mantan pekerjanya sekaligus anggota SINDIKASI, DP. Perusahaan pengembang gim Lokapala ini terbukti mangkir dari perjanjian bersama yang ditandatangani kedua pihak pada 3 September 2025, yang telah berkekuatan hukum tetap. Atas pelanggaran tersebut, SINDIKASI mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) DKI Jakarta pada Kamis, 19 Februari 2026. “Permohonan eksekusi ini terpaksa kami layangkan, karena tak ada itikad baik dari pihak Anantarupa. Sebelum mengambil langkah ini, kami sudah sempat melayangkan somasi,” kata Setyo A. Saputro, salah satu anggota tim advokasi SINDIKASI. Kasus ini bermula sejak November 2024. Ketika itu, DP dan para pekerja Anantarupa Studios lainnya mengalami keterlambatan pembayaran gaji. Pada Desember 2024, kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan para pekerja tiba-tiba dihentikan sepihak oleh perusahaan. Manajemen menjanjikan bahwa tunggakan gaji akan menjadi utang perusahaan dan pekerja nantinya akan mendapat kompensasi berupa bunga atas utang gaji per bulannya. Namun, dalam perkembangannya, gaji pekerja tak kunjung dibayarkan. Pada Maret 2025, DP memberikan kuasa kepada tim advokasi SINDIKASI terkait penyelesaian perselisihan hubungan industrial dengan Anantarupa Studios. Perundingan bipartit antara tim advokasi SINDIKASI dengan Anantarupa Studios digelar pada 15 April 2025. Ketika itu, pihak perusahaan diwakili oleh Ivan Chen (CEO Anantarupa Studios), Diana Paskarina (COO Anantarupa Studios), Stefanus Oliver (Manajer HR Anantarupa Studios), dan Ninoi Kiling (Kepala Divisi IP Anantarupa Studios). Namun, perundingan yang digelar di kantor Anantarupa Studios tersebut tak membuahkan hasil. Hingga akhirnya, SINDIKASI mencatatkan perselisihan ini ke Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Barat. Setelah empat kali mediasi, DP dan Anantarupa Studios sepakat mengakhiri hubungan kerja dengan sejumlah kompensasi yang harus dibayarkan oleh pihak perusahaan ke pekerja. Hal itu dituangkan di dalam perjanjian bersama yang ditandatangani di hadapan Yoel Albert Laoh, mediator hubungan industrial Sudin Nakertransgi Jakarta Barat. Mekanisme pembayaran kompensasi disepakati akan diangsur empat kali setiap akhir bulan, mulai Oktober 2025 hingga Januari 2026. Namun, pihak perusahaan hanya membayar sekali, yaitu di akhir Oktober 2025. SINDIKASI sudah beberapa kali menghubungi pihak Anantarupa Studios melalui kuasa hukum mereka, Suwarto S.H, tapi langkah itu tak membuahkan hasil. Suwarto mengaku sudah mengingatkan manajemen Anantarupa Studios bahwa perjanjian bersama dengan DP sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap), yang artinya jika pihak perusahaan melanggar isi perjanjian, maka akan menghadapi konsekuensi hukum dari pengadilan. Namun, menurut Suwarto, manajemen Anantarupa Studios terus membuat alasan dan tak kunjung melakukan pembayaran. SINDIKASI mengecam sikap Anantarupa Studios yang tak menghormati perjanjian bersama yang sebelumnya sudah disepakati. Sejauh ini, SINDIKASI sudah melakukan semua tahapan proses advokasi secara legal formal, mulai dari bipartit, tripartit, hingga akhirnya tercapai kesepakatan. Karena itulah, SINDIKASI mengajukan permohonan eksekusi ke pengadilan dan membuka kasus ini ke publik. “Semoga langkah ini bisa jadi pengingat buat semua pihak, bahwa pekerja yang dicurangi punya hak untuk melawan. Jangan mentang-mentang perusahaan gim, terus nasib pekerja dibuat mainan” ucap Setyo. Tentang SINDIKASI Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) merupakan organisasi kolektif yang diinisiasi oleh pekerja untuk mengatasi berbagai tantangan ketenagakerjaan. SINDIKASI menaungi pekerja dari beragam profesi dan lintas perusahaan di sektor media dan industri kreatif, serta resmi tercatat di Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Utara dengan nomor pencatatan: 2279/III/SP/XII/2017. Sejak didirikan pada 2017, SINDIKASI telah mengadakan berbagai kelas pendidikan, forum diskusi, pertemuan rutin, penyebaran informasi, serta pendampingan dan advokasi masalah ketenagakerjaan. Selain di tingkat nasional, SINDIKASI saat ini telah memiliki struktur di 3 (tiga) wilayah yakni: Jabodetabek, Jogja, dan Jawa Timur, serta Komite Persiapan SINDIKASI Wilayah di Bandung Raya dan Makassar. SINDIKASI juga mendukung pendirian serikat biro, yaitu Serikat Pekerja Dewan Kesenian Jakarta (SP DKJ) pada 2021 dan Serikat Pekerja Antikorupsi (SPASI) pada 2025.

Ekonomi, Jakarta, Jakarta, Nasional, Opini, Uncategorized

BEI Ditengah Tekanan Global dan Kelemahan Domestik

ruminews.id – Jakarta, 18 Februari 2026 — Kebijakan terbaru Bursa Efek Indonesia (BEI) yang merilis Shareholders Concentration List (Daftar Konsentrasi Pemegang Saham) pada akhir Februari menuai sorotan tajam dari kalangan analis ekonomi politik pasar modal. Analis ekonomi politik pasar modal, Kusfiardi, menilai langkah tersebut memang dibingkai sebagai upaya meningkatkan transparansi. Namun secara struktural, kebijakan itu tidak bisa dilepaskan dari tekanan lembaga pemeringkat indeks global seperti MSCI. Dengan aset terindeks sekitar US$18 triliun, MSCI memiliki daya tekan luar biasa terhadap arus modal pasif global. Ketika status Indonesia dipertanyakan atas nama transparansi, itu bukan sekadar isu tata kelola. Itu adalah instrumen leverage politik pasar,” ujar Kusfiardi. ‎Menurutnya, ancaman peninjauan status Indonesia pada Januari lalu yang berujung pada net outflow sekitar Rp13 triliun menunjukkan bagaimana sentimen indeks global dapat secara langsung memengaruhi stabilitas domestik. Transparansi atau Peta Navigasi Modal Global? Kusfiardi menjelaskan bahwa tuntutan pembukaan data Ultimate Beneficial Owner (UBO) serta daftar pemegang saham di bawah 5% memang secara teoritis mendukung pemberantasan manipulasi pasar. Namun dalam praktiknya, data tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh algoritma high-frequency trading dan robot trading asing untuk mengoptimalkan strategi akumulasi maupun distribusi saham secara presisi. ‎“Tanpa firewall struktural, transparansi bisa berubah menjadi peta navigasi bagi modal global untuk mengekstraksi likuiditas domestik,” tegasnya. ‎Ia menambahkan bahwa struktur emerging markets pasca-krisis 1997 memang relatif terbuka terhadap arus modal jangka pendek. Di Indonesia, arus masuk asing berkontribusi signifikan terhadap likuiditas, namun juga menjadi sumber utama volatilitas saat terjadi gejolak. Demokratisasi Pasar Modal yang Rentan ‎Data BEI menunjukkan jumlah investor ritel telah menembus 21 juta dengan kontribusi transaksi harian lebih dari 50%. Namun menurut Kusfiardi, inklusivitas tersebut belum diimbangi perlindungan struktural yang memadai. ‎“Investor ritel domestik berpotensi menjadi bantalan likuiditas saat investor asing melakukan exit strategy. Demokratisasi pasar tidak boleh berhenti pada kuantitas partisipasi, tetapi harus menjamin distribusi risiko yang adil,” jelasnya. ‎Ia mengingatkan bahwa volatilitas yang tinggi sering kali menghasilkan keuntungan signifikan bagi investor institusional global, sementara investor ritel domestik menanggung risiko yang tidak proporsional. Tekanan Free Float dan Risiko Transfer Kepemilikan Mulai 2026, kebijakan batas free float minimum 15% akan berlaku penuh. Kusfiardi menilai kebijakan ini berpotensi menekan pemegang saham pengendali domestik untuk melepas kepemilikan dalam jumlah besar. ‎“Dalam kondisi pasar yang sensitif terhadap sentimen global, pelepasan saham besar-besaran berisiko menciptakan transfer kepemilikan ke institusi global seperti BlackRock dengan valuasi diskon,” ujarnya. ‎Ia menilai dilema yang dihadapi Indonesia bukan sekadar antara oligarki lokal dan transparansi global, melainkan bagaimana memastikan kedaulatan kepemilikan strategis tetap terjaga. ‎Tantangan Institusional dan Reformasi OJK Di sisi lain, dinamika kepemimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI turut menambah ketidakpastian pasar. Kusfiardi menekankan bahwa reformasi regulasi tidak boleh sekadar administratif, tetapi harus menyentuh akar persoalan struktur pasar. Ia menilai delapan agenda reformasi OJK, termasuk penguatan manajemen risiko, perlu dibarengi dengan pengawasan terhadap praktik perdagangan berkecepatan tinggi dan penguatan instrumen stabilisasi pasar. ‎Usulan Jalan Tengah Berdaulat Kusfiardi menawarkan tiga rekomendasi kebijakan. Pertama, Instrumen makroprudensial terhadap hot money, termasuk pajak progresif atas modal spekulatif jangka pendek. Kedua, Audit independen tata kelola OJK dan BEI oleh lembaga internasional yang bebas konflik kepentingan. ‎Ketiga, Penguatan dana stabilisasi pasar yang dikelola secara transparan untuk melindungi investor domestik saat terjadi volatilitas ekstrem. ‎“Indonesia tidak boleh menjadi koloni finansial. Reformasi pasar modal harus memastikan kedaulatan struktural, bukan sekadar memenuhi standar global yang belum tentu netral,” tegasnya. ‎Menurutnya, jika Shareholders Concentration List hanya berhenti sebagai respons simbolik terhadap tekanan eksternal, maka pertumbuhan IHSG akan bersifat semu—besar secara angka, tetapi rapuh secara kedaulatan.

Ekonomi, Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

KKLR Sulsel Sebut Hilal Pemekaran Luwu Raya Kian Dekat Setelah Puluhan Tahun Perjuangan

ruminews.id, Makassar – Sekretaris BPW KKLR Sulawesi Selatan, Asri Tadda, menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan aspirasi panjang masyarakat yang telah diperjuangkan lintas generasi selama puluhan tahun. Menurutnya, wacana pemekaran memang tidak lepas dari dinamika kepentingan politik dan bisnis yang berpotensi mengubah konstelasi serta konfigurasi kekuatan di daerah. “Banyak pihak-pihak tidak terlalu suka dengan terbentuknya Provinsi Luwu Raya karena mungkin ada sesuatu yang berubah konstalasi, konfigurasi berubah, berhubungan dengan kepetingan politik dan bisnis,” ujarnya. Menurutnya, kondisi itu harus disadari sebagai tantangan yang melekat dalam setiap perjuangan panjang. “Ini memang jadi konsekuensi kita sadari itu akan banyak tantangan,” lanjutnya. Asri mengingatkan bahwa perjuangan pemekaran bukanlah proses singkat, melainkan perjalanan panjang yang telah ditempuh lintas generasi. “Perjuangan ini sudah puluhan tahun di lakukan dan sekira sudah banyak sekali pelajaran kita mengambil hikmah  selama 80 tahun perjalanan ini,” katanya. Menurut Asri, momentum saat ini dinilai semakin menguat. Ia menyebut “hilal” atau tanda-tanda peluang pembentukan provinsi baru kian terlihat, seiring meningkatnya perhatian publik dan dukungan berbagai pihak terhadap aspirasi masyarakat Tana Luwu. Lebih jauh, ia menyampaikan harapan kepada pemerintah pusat agar membuka ruang bagi aspirasi masyarakat Tana Luwu. “kita berharap presiden prabowo bisa terbuka hatinya melihat aspirasi, mimpi, harapan besar dari puluhan generasi wija to luwu,” tuturnya, merujuk pada Presiden Prabowo Subianto. Di sisi lain, ia mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga semangat persatuan dan mengedepankan dialog dalam menyikapi setiap dinamika yang muncul dalam proses perjuangan pemekaran. “Banyak pejuang pemekaran yang kini telah wafat atau dalam kondisi sakit, namun semangatnya tidak pernah padam. Kini perjuangan itu diteruskan oleh generasi muda, terutama mahasiswa, dengan aspirasi yang tetap sama sejak awal—bahwa ini adalah cita-cita bersama, bukan kepentingan kelompok tertentu,” katanya. Asri menambahkan bahwa komitmen untuk memperjuangkan Provinsi Luwu Raya harus tetap dijalankan secara konstruktif, dengan mengedepankan persatuan dan dialog, agar tujuan besar meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai tanpa menimbulkan polarisasi. Keterangan: Berita ini dihimpun dari platform Facebook akun resmi BPW KKLR Sulawesi Selatan.

Scroll to Top