Ekonomi

Ekonomi, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Menyalakan Jiwa ‘TIGER’ Muda Bergerak di Partai Gerakan Rakyat

Oleh: Muh. Alief (Ketua DPW Muda Bergerak Sulawesi Selatan) ruminews.id, – Bicara soal politik hari ini, jujur saja, banyak anak muda yang langsung angkat tangan atau merasa bosan. Politik sering kali dicap kaku, penuh intrik, dan cuma sibuk pas mau Pemilu aja. Tapi bagi kami di Partai Gerakan Rakyat (PGR), politik itu harus dikembalikan ke tujuan awalnya: yaitu jalan perjuangan untuk membantu sesama. Sebagai Ketua DPW Muda Bergerak Sulawesi Selatan yang merupakan sayap kepemudaan dari PGR saya melihat partai baru ini punya warna yang sangat berbeda. Gerakan ini tidak lahir dari atas karena modal besar, tapi tumbuh organik dari bawah. Isinya adalah orang-orang yang resah dan peduli pada nasib bangsa, mulai dari diskusi warung kopi sampai aksi nyata di lapangan. Di sinilah kami, anak-anak muda di Sulsel, ingin menanamkan jiwa TIGER dalam setiap langkah perjuangan. Bagi kami, TIGER bukan cuma sekadar gagah-gagahan, tapi sebuah prinsip gerakan yang membumi: T – Tangguh: Anak muda Sulsel tidak boleh cengeng. Kita harus kuat menghadapi tantangan zaman dan konsisten mengawal keadilan. I – Inovatif: Menolak cara-cara lama. Kita harus pakai ide-ide segar, teknologi, dan kreativitas untuk menyelesaikan masalah warga. G – Gotong Royong: Ini modal utama. Kita bergerak bukan karena dibayar, tapi karena mau patungan tenaga dan pikiran demi perubahan. E – Edukatif: Politik itu harus mencerdaskan. Kita mau ajak masyarakat melek politik agar tidak gampang terjebak politik uang. R – Responsif: Tidak perlu tunggu Pemilu 2029 untuk membantu. Kalau ada warga atau petani yang butuh advokasi sekarang, kita harus langsung hadir. Lewat platform Muda Bergerak, kami di Sulawesi Selatan berkomitmen untuk tidak sekadar jadi penonton atau pemandu sorak di media sosial. Kami mau turun ke lorong-lorong, mendampingi UMKM agar naik kelas, dan membuka ruang belajar bagi anak-anak yang kesulitan akses pendidikan. Partai Gerakan Rakyat adalah wadah, tapi anak mudalah mesin penggeraknya. Dengan semangat TIGER ini, kami optimis bisa membawa gelombang baru politik yang lebih bersih, asyik, dan berdampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Selatan. Saatnya anak muda ambil peran, bergerak bersama, dan membuktikan bahwa politik di tangan generasi baru bisa jadi ruang yang penuh harapan.

Ekonomi, Enrekang, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Teknologi

Memperkuat Partisipasi Anak: Forum Anak Kabupaten Enrekang (FAME) Sukses Menggelar Musrenbang Anak dan Pelantikan Forum Anak Kecamatan se-Kab. Enrekang

ruminews.id, ENREKANG – Forum Anak Massenrempulu Enrekang (FAME) sukses menjalankan Musrenbang Anak Kabupaten Enrekang sekaligus Pelantikan Forum Anak Kecamatan se Kabupaten Enrekang. Ini adalah wujud nyata dari partisipasi Anak di Kab. Enrekang tentang pentingnya hak anak dalam bersuara. Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu, 26 Juli 2026 di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Enrekang. Berkat kolaborasi stakeholder yang dilakukkan antara Forum Anak Massenrempulu Enrekang, Gugah Nurani Indonesia, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kegiatan Musrenbang Anak Kabupaten Enrekang dan Pelantikan Forum Anak Kecamatan se-Kab Enrekang sukses terlaksana Anak-anak dari 12 kecamatan di Kabupaten Enrekang menjadi peserta aktif dalam kegiatan ini, berkumpul di dalam satu ruangan pusat literasi di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Enrekang. Terdapat sebanyak 150 anak yang kemudian terbagi kedalam 5 kelompok sesuai dengan jumlah kluster yang ada di forum anak. Setiap kelompok berdiskusi dan membahas isu sesuai pembagian kelompok yang ada, kemudian memaparkan apa saja bentuk urgensi anak yang ada di daerah mereka masing-masing, serta berdiskusi mengenai bentuk program/solusi apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi isu tersebut dan kemudian dituangkan dalam bentuk aspirasi anak yang menghasilkan 18 suara anak kabupaten Enrekang tahun 2026. Selain itu, pada hari yang sama dilakukan juga pelantikan forum anak kecamatan Se-kabupaten Enrekang. Kolaborasi multi pihak antara FAME, GNI, dan DP3A merupakan kunci utama dari terselenggaranya kegiatan ini secara sukses dan lancar sesuai dengan tujuan yang diinginkan. “Alhamdulillah saya sangat bersyukur dan bangga kegiatan ini bisa terlaksana mulai dari diskusi sampai terbentuk suara anak Kabupaten Enrekang tahun 2026. Harapan saya dari program ini adalah semoga apa yang kita siapkan dan hasilkan dari anak enrekang untuk anak enrekang ini bisa didengar oleh pemerintah daerah bersama OPD terkait agar hasil musrenbang anak dapat ditindak lanjuti dan benar-benar masuk dalam proses perencanaan pembangunan daerah dan direalisasikan.” -ujar Aina Khairatul Nisa (Ketua Panitia Musrenbang Anak Kab. Enrekang). Sementara itu pak Magamo selaku Manager dari GNI Enrekang CDP mengatakan Bagi GNI Musrenbang anak Kabupaten Enrekang tahun 2026 merupakan upaya pemenuhan Hak Anak untuk berpartisipasi khususnya dalam pembangunan daerah. Ia juga mengatakan, untuk itu pemerintah dan seluruh stakeholder perlu untuk selalu mendukung dan memberikan ruang serta fasilitas agar kegiatan Musrenbang anak bisa dilaksanakan secara rutin. “Harapannya Musrenbang anak kedepannya bisa disesuaikan dengan jadwal perencanaan daerah sehingga usulan dan suara anak bisa diakomodasi dan diintegrasikan dalam program OPD terkait” – ujar pak Magamo (Manager GNI Enrekang CDP)

Bima, Ekonomi, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

IMAWI Desak Penyelesaian Polemik Penyegelan Sekolah di Ambalawi, Tegaskan Pendidikan Tak Boleh Jadi Korban Konflik

ruminews.id, BIMA – Ikatan Mahasiswa Ambalawi (IMAWI) menyampaikan pernyataan sikap atas polemik penyegelan sekolah yang terjadi di Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima. Organisasi mahasiswa tersebut meminta seluruh pihak mengedepankan dialog dan penyelesaian sesuai mekanisme hukum agar hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan tetap terjamin. Ketua Ikatan Mahasiswa Ambalawi (IMAWI), Arya Algantara, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak konstitusional yang tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan apa pun. “Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara. Perbedaan kepentingan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum maupun dialog, tetapi proses belajar mengajar tidak boleh berhenti karena konflik yang terjadi,” ujar Arya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7). Dalam pernyataan sikapnya, IMAWI menyampaikan enam poin, di antaranya mendesak seluruh pihak mengedepankan musyawarah, menolak segala bentuk tindakan yang menghambat proses belajar mengajar, mendorong pemerintah daerah bertindak cepat dan transparan, serta mengajak masyarakat bersikap kritis terhadap informasi yang belum terverifikasi. Arya juga mengingatkan bahwa apabila terdapat kepentingan politik ataupun kepentingan kelompok di balik polemik tersebut, maka kepentingan tersebut tidak boleh mengorbankan hak generasi muda memperoleh pendidikan. “Sekolah harus menjadi ruang yang steril dari kepentingan sempit. Masa depan generasi muda tidak boleh dipertaruhkan oleh konflik yang semestinya dapat diselesaikan melalui jalur yang tersedia,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Kader (PSDK) IMAWI, Ariswan, menilai persoalan pendidikan seharusnya ditempatkan sebagai kepentingan publik yang berada di atas berbagai kepentingan lainnya. Menurutnya, keberlangsungan proses belajar mengajar harus menjadi prioritas utama seluruh pemangku kepentingan. “Kami berharap semua pihak menahan diri dan mengedepankan penyelesaian yang berorientasi pada kepentingan peserta didik. Pendidikan bukan arena tarik-menarik kepentingan, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan daerah,” kata Ariswan. Ia menambahkan bahwa pemerintah bersama seluruh pihak terkait perlu segera memberikan kepastian agar siswa dapat kembali belajar dengan aman dan nyaman tanpa dibayangi ketidakpastian akibat polemik yang berlangsung. IMAWI menegaskan bahwa penyelesaian yang mengedepankan keadilan, transparansi, dan kepentingan peserta didik merupakan langkah terbaik untuk menjaga marwah pendidikan di Kabupaten Bima. “Kepentingan apa pun dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia, tetapi hak anak untuk belajar tidak boleh berhenti,” demikian penutup pernyataan sikap organisasi tersebut. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak-pihak yang terlibat dalam polemik penyegelan sekolah terkait pernyataan sikap IMAWI. Ruang klarifikasi tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

The Indonesian Institute
Ekonomi, Nasional, Pemerintahan

The Indonesian Institute Ingatkan Pemerintah Perkuat Tata Kelola dalam Rencana Pemangkasan BUMN

Ruminews.id, Jakarta — Rencana pemerintah memangkas jumlah badan usaha milik negara (BUMN) dinilai perlu diiringi dengan penguatan tata kelola, transparansi, dan mekanisme pengawasan agar tujuan efisiensi tidak justru memunculkan persoalan baru. The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) mengingatkan bahwa keberhasilan restrukturisasi BUMN tidak hanya ditentukan oleh jumlah perusahaan yang dikonsolidasikan, tetapi juga oleh kualitas proses yang dijalankan.

Bayu Wisesa
Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional, Opini

Memetakan UMKM dan IKM dalam Perspektif Hukum Indonesia: Kepastian Regulasi sebagai Fondasi Penguatan Ekonomi Nasional

Penulis: Bayu Sanggra Wisesa SH., M.H., C.Med., CHCO., CIC — Advokat, Konsultan Hukum, Pebisnis, dan Penulis Ruminews.id, Kendari — Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar utama perekonomian Indonesia. Di tengah perkembangan ekonomi digital dan arus globalisasi yang semakin pesat, sektor ini tetap menjadi penggerak ekonomi rakyat karena mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendorong pemerataan pembangunan di berbagai daerah. Namun, di balik peran strategis tersebut, masih terdapat persoalan mendasar yang kerap luput dari perhatian, yakni pemahaman mengenai klasifikasi hukum UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Ekonomi, Kesehatan, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Sidrap

KKN Tematik Inovasi Desa Unhas Dorong Pemanfaatan Limbah Rambut Jagung Menjadi Teh Herbal Bernilai Guna

ruminews.id, SIDENRENG RAPPANG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Inovasi Desa Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk Optimalisasi Pemanfaatan Limbah Rambut Jagung (Zea mays L.) sebagai Simplisia Teh Herbal melalui Edukasi, Demonstrasi Pengolahan, dan Evaluasi Dampak terhadap Tingkat Stres Masyarakat di Kantor Desa Mattirotasi, Kabupaten Sidenreng Rappang, Selasa (24/8/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai pemanfaatan rambut jagung yang selama ini umumnya dianggap sebagai limbah pertanian menjadi teh herbal yang mudah diolah dan berpotensi dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari. Program juga dirancang untuk mengevaluasi perubahan tingkat pengetahuan masyarakat serta memberikan gambaran mengenai tingkat stres peserta setelah mengonsumsi teh rambut jagung selama dua pekan. Acara diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, serta sambutan dari Koordinator Desa KKN Tematik Inovasi Desa Universitas Hasanuddin, Siva Al-Mira Amalia. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Desa Mattirotasi memiliki potensi pertanian jagung yang cukup besar sehingga limbah rambut jagung layak dikembangkan menjadi produk yang memiliki nilai tambah. “Selama ini masyarakat lebih mengenal jagung sebagai hasil panen utama, sedangkan rambut jagung sering kali langsung dibuang. Melalui program ini kami ingin memperkenalkan bahwa limbah tersebut masih memiliki nilai guna apabila diolah dengan benar. Harapannya, masyarakat memperoleh pengetahuan baru sekaligus mampu memanfaatkan potensi yang tersedia di lingkungan sekitar,” ujarnya. Sebelum penyampaian materi, seluruh peserta terlebih dahulu mengisi pre-test untuk mengukur tingkat pengetahuan mengenai pemanfaatan rambut jagung serta kuesioner Perceived Stress Scale (PSS) sebagai data awal penelitian. Dalam sesi edukasi, peserta memperoleh penjelasan mengenai karakteristik rambut jagung yang layak digunakan sebagai bahan baku simplisia, mulai dari pemilihan rambut jagung yang masih segar, bebas jamur, tidak berbau, telah dicuci bersih, hingga proses pengeringan untuk menghasilkan simplisia yang aman disimpan dan digunakan. Peserta juga menyaksikan video demonstrasi proses pembuatan simplisia yang meliputi pemisahan rambut jagung dari tongkol, pencucian, penirisan, pengeringan, hingga penyimpanan dalam wadah tertutup. Setelah itu, pemateri memperagakan secara langsung proses penyeduhan teh rambut jagung menggunakan simplisia yang telah dipersiapkan sebelumnya. Dalam demonstrasi tersebut dijelaskan bahwa sekitar dua sendok makan rambut jagung kering direbus menggunakan kurang lebih 450 mililiter air selama 10 menit, kemudian didiamkan selama sekitar 30 menit sebelum disaring. Madu dapat ditambahkan sesuai selera sebagai pemanis alami, meskipun tidak menjadi keharusan. Sesi diskusi berlangsung interaktif. Masyarakat mengajukan berbagai pertanyaan, di antaranya mengenai jenis jagung yang dapat dimanfaatkan serta keamanan konsumsi teh rambut jagung. Pemateri menjelaskan bahwa rambut dari berbagai varietas jagung, baik jagung manis maupun jagung pipil, dapat dimanfaatkan selama berasal dari tanaman yang sehat, tidak terkontaminasi jamur maupun residu pestisida berlebihan, serta memenuhi standar kebersihan sebelum diolah menjadi simplisia. Menanggapi pertanyaan mengenai pemanfaatan teh rambut jagung, pemateri menjelaskan bahwa minuman herbal tersebut bukan merupakan inovasi baru. Rambut jagung telah lama dimanfaatkan sebagai bahan herbal di berbagai daerah bahkan di sejumlah negara, dan telah menjadi objek berbagai penelitian maupun kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Melalui program KKN ini, pemanfaatannya diperkenalkan kembali dengan metode yang lebih sederhana agar mudah diterapkan oleh masyarakat. Sebagai tindak lanjut kegiatan, setiap peserta memperoleh simplisia rambut jagung beserta leaflet yang memuat panduan pengolahan dan penyeduhan. Peserta selanjutnya diminta mengonsumsi teh rambut jagung sesuai petunjuk selama 14 hari. Setelah masa konsumsi berakhir, peserta akan kembali mengikuti post-test pengetahuan dan mengisi kuesioner PSS sebagai bagian dari evaluasi program. Hasil pengukuran sebelum dan sesudah intervensi akan dianalisis untuk melihat perubahan tingkat pengetahuan masyarakat serta memberikan gambaran mengenai perubahan tingkat stres setelah konsumsi teh rambut jagung. Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Tematik Inovasi Desa Universitas Hasanuddin berupaya mendorong pemanfaatan potensi lokal berbasis limbah pertanian menjadi produk herbal yang bernilai guna. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa limbah pertanian tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga berpotensi mendukung kesehatan apabila diolah secara tepat berdasarkan prinsip ilmiah.

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional

LBH Jakarta dan Pekerja Transportasi Online Buka Pos Pengaduan Pelanggaran Hak Kerja

Ruminews.id, Jakarta – LBH Jakarta bersama Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI), Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (SEPETA), Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia (FSpeed), Serikat Transportasi Indonesia (STI), Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS), dan Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) meluncurkan Pos Pengaduan Pelanggaran Hak atas Kondisi Kerja yang Adil dan Layak bagi Pekerja Transportasi Online. Pos pengaduan ini adalah ruang bagi pengemudi ojek online, pengemudi transportasi online roda empat, kurir, maupun pekerja layanan antar berbasis aplikasi untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami selama bekerja.

Scroll to Top