25 September 2026

DPRD Kota Makassar, Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi

Ratusan Ojol Datangi DPRD Sulsel, Tolak Perubahan Status Mitra Menjadi Pekerja

ruminews.id, MAKASSAR — Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Ojol Bersatu Sulawesi Selatan mendatangi Kantor DPRD Sulsel, Jumat (25/9/2026). Mereka menyampaikan penolakan terhadap perubahan status pengemudi dari mitra menjadi pekerja dalam pengaturan profesi berbasis platform digital. Aksi tersebut digelar merespons pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan yang saat ini berlangsung di DPR RI. RUU tersebut antara lain memuat pengaturan mengenai tenaga kerja sektor informal dan tenaga kerja platform digital. Sebelum menuju DPRD Sulsel, massa berkumpul di Masjid 99 Quba, Makassar, sejak pukul 11.00 WITA. Pengemudi melaksanakan shalat Jumat dan doa bersama, kemudian melakukan long march menuju Kantor DPRD Sulsel. Setibanya di DPRD Sulsel, massa diterima anggota DPRD Sulsel dari Fraksi NasDem, Mahmud. Ia merupakan anggota Komisi E DPRD Sulsel yang salah satu bidang tugasnya berkaitan dengan ketenagakerjaan. Perwakilan aliansi kemudian menyampaikan pernyataan sikap dan sejumlah tuntutan terkait pengaturan pengemudi transportasi berbasis aplikasi. Koordinator Lapangan Aliansi Ojol Bersatu Sulsel, Muhammad Jamail, mengatakan, terdapat tiga tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut. “Pertama, kami menolak secara keseluruhan revisi RUU Ketenagakerjaan yang berkaitan dengan profesi berbasis platform digital, khususnya yang mengarah pada perubahan status pengemudi ojol dari mitra menjadi pekerja. Kami ingin tetap menjadi mitra,” kata Jamail. Menurut Jamail, pengaturan mengenai profesi berbasis platform digital perlu mempertimbangkan aspirasi pengemudi karena kebijakan tersebut akan berdampak langsung terhadap aktivitas mereka. Karena itu, tuntutan kedua ditujukan kepada DPRD Sulsel. Aliansi meminta DPRD meneruskan aspirasi pengemudi kepada DPR RI. “Kedua, kami mendesak DPRD Sulsel untuk menyampaikan aspirasi ini secara langsung kepada Komisi V dan Komisi IX DPR RI. Kami ingin suara pengemudi ojol dari Sulawesi Selatan benar-benar didengar dan menjadi pertimbangan dalam pembahasan regulasi di tingkat nasional,” ujarnya. DPRD Sulsel Akan Teruskan Aspirasi Menanggapi tuntutan tersebut, Mahmud menyatakan siap mengawal aspirasi para pengemudi. Sebagai anggota Komisi E DPRD Sulsel yang salah satunya membidangi ketenagakerjaan, ia mengatakan aspirasi tersebut berkaitan dengan ruang lingkup kerja komisinya. “Di Komisi E, salah satu bidang yang kami tangani adalah ketenagakerjaan. Karena itu, aspirasi teman-teman ini tentu menjadi perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti,” kata Mahmud. Mahmud juga menyampaikan komitmennya untuk membawa aspirasi pengemudi ke tingkat pusat. Menurut dia, DPRD Sulsel sebelumnya telah beberapa kali memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat hingga ke tingkat pusat. “Saya dari Fraksi NasDem berkomitmen kepada kita semua. Ini bukan kali pertama, tetapi sudah beberapa kali kami memfasilitasi aspirasi sampai ke pusat dan alhamdulillah aspirasi tersebut dikabulkan,” ujarnya. Untuk tuntutan pengemudi ojol kali ini, Mahmud mengatakan DPRD Sulsel akan mengagendakan penyampaian aspirasi secara langsung ke DPR RI. “Nanti penyampaian aspirasi ini kami agendakan untuk ke DPR RI. Namun, setelah ini kami juga akan mengirimkan faks dan surat elektronik ke DPR RI terkait tuntutan kita semua,” kata Mahmud. Aliansi juga menyatakan akan kembali menggelar aksi apabila aspirasi yang telah disampaikan tidak mendapatkan perhatian. “Ketiga, apabila pernyataan sikap dan aspirasi kami tidak dipedulikan, kami akan kembali hadir dengan jumlah massa yang lebih besar. Kebijakan yang dibuat akan berdampak langsung terhadap kehidupan dan masa depan pengemudi ojol,” kata Jamail. Ingin Tetap Menjadi Mitra Dalam aksi tersebut, aliansi menegaskan bahwa penolakan terhadap perubahan status menjadi pekerja bukan berarti pengemudi menolak adanya perlindungan. Menurut mereka, pengemudi tetap membutuhkan kepastian dan perlindungan dalam menjalankan aktivitas ekonomi melalui platform digital. Namun, bentuk perlindungan tersebut dinilai tidak harus ditempuh dengan mengubah status pengemudi dari mitra menjadi pekerja. Aliansi berpandangan, aktivitas pengemudi ojol memiliki sejumlah karakter yang berbeda dengan hubungan kerja konvensional. Pengemudi menggunakan kendaraan sendiri, menanggung biaya operasional, serta memiliki fleksibilitas dalam menentukan waktu beraktivitas. Karakter tersebut, menurut aliansi, perlu menjadi pertimbangan pemerintah dan DPR dalam merumuskan kebijakan terhadap pengemudi transportasi berbasis platform. Pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di DPR RI sendiri telah memasuki Pembicaraan Tingkat I. Komisi IX DPR RI bersama pemerintah telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas substansi RUU. Salah satu materi yang masuk dalam rancangan tersebut berkaitan dengan tenaga kerja platform digital. Aliansi berharap proses pembahasan tersebut turut membuka ruang bagi aspirasi pengemudi yang ingin mempertahankan pola kemitraan. Mereka juga meminta pengemudi dilibatkan dalam pembahasan kebijakan yang berdampak langsung terhadap aktivitas dan sumber penghidupan mereka. Melalui aksi tersebut, Aliansi Ojol Bersatu Sulsel berharap komitmen DPRD Sulsel untuk meneruskan aspirasi mereka ke DPR RI dapat segera ditindaklanjuti. Aksi itu mengusung pesan “Bersatu, Berjuang, Demi Masa Depan Ojol yang Lebih Baik.”

Ekonomi, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Teknologi

Merawat Kesepian di Tengah Bising Negosiasi: Ironi Kultur Intelektual HMI

Oleh: Nur Ilham (Wasekbid PA HMI Cagora) ruminews.id, – Asap rokok mengepul dari sudut-sudut sekretariat komisariat. Di antara meja diskusi, tumpukan buku, dan percakapan yang berlangsung hingga larut malam, suasana itu kerap menjadi gambaran klasik kehidupan intelektual mahasiswa. Sekilas, semuanya tampak seperti romantisme sebuah kawah candradimuka: tempat gagasan dipertemukan, argumentasi diuji, dan kader ditempa melalui proses dialektika. Namun, di balik romantisme tersebut, terdapat pertanyaan yang patut direnungkan: apakah ruang intelektual dalam organisasi mahasiswa, khususnya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), masih benar-benar menjadi ruang pencarian gagasan, atau perlahan berubah menjadi bagian dari mekanisme transaksi kepentingan? Pertanyaan ini bukan untuk menafikan dinamika politik organisasi. Politik merupakan bagian dari kehidupan organisasi. Negosiasi, konsolidasi, perbedaan kepentingan, bahkan kompetisi dalam proses suksesi adalah sesuatu yang tidak dapat sepenuhnya dihindari. Persoalannya muncul ketika seluruh proses tersebut mulai menggeser substansi perkaderan dan menjadikan kultur intelektual sekadar instrumen untuk memperoleh legitimasi politik. Di sinilah ironi itu bermula. Forum diskusi yang seharusnya menjadi ruang untuk menguji gagasan terkadang justru kehilangan orientasi dasarnya. Pertanyaan yang muncul bukan lagi semata-mata bagaimana sebuah persoalan dipahami dan dicarikan jalan keluarnya, melainkan siapa yang hadir, siapa yang berbicara, dan sejauh mana forum tersebut dapat memperkuat posisi seseorang dalam dinamika organisasi. Literatur pun berpotensi mengalami nasib serupa. Pemikiran para filsuf, teori sosial, gagasan keislaman, hingga pemikiran Nurcholish Madjid dan Nilai-Nilai Dasar Perjuangan (NDP) dapat kehilangan makna ketika berhenti pada kemampuan mengutip, tetapi tidak berlanjut pada kemampuan menghayati dan mengimplementasikan nilai. Literasi akhirnya berisiko berubah menjadi etalase. Buku yang semestinya menjadi jendela untuk memahami dunia dapat berubah menjadi simbol intelektualitas. Kutipan yang seharusnya menjadi pintu masuk menuju perdebatan gagasan justru dapat menjadi ornamen dalam percakapan. Bahkan, kapasitas intelektual yang seharusnya dibangun melalui proses panjang dapat direduksi menjadi salah satu pertimbangan dalam memperoleh dukungan politik organisasi. Jika keadaan semacam ini terus berlangsung, maka kaderisasi kehilangan salah satu fondasi terpentingnya: proses internalisasi nilai. HMI sejak awal tidak hanya dibayangkan sebagai organisasi yang mencetak aktivis dengan kemampuan berorganisasi. Lebih dari itu, perkaderan diarahkan untuk membentuk manusia yang memiliki kedalaman berpikir, kematangan moral, kepekaan sosial, dan tanggung jawab terhadap persoalan keumatan serta kebangsaan. Karena itu, keberhasilan perkaderan tidak semestinya hanya diukur dari seberapa banyak kader yang menduduki posisi struktural. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah proses tersebut melahirkan manusia yang mampu berpikir secara mandiri dan mempertanggungjawabkan gagasannya? Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika pragmatisme mulai dianggap sebagai satu-satunya bentuk kecakapan berorganisasi. Kader yang memilih membaca, menulis, berdiskusi, melakukan penelitian, atau mengembangkan gagasan tanpa orientasi jabatan terkadang dianggap kurang memahami realitas politik organisasi. Mereka dapat dicap terlalu idealis, puritan, bahkan tidak memiliki kemampuan membaca situasi. Padahal, menjaga idealisme tidak selalu berarti menolak realitas. Seorang kader justru membutuhkan kemampuan untuk memahami realitas tanpa harus kehilangan prinsip. Politik organisasi dapat dipelajari tanpa menjadikan seluruh aktivitas intelektual sebagai alat untuk memperoleh kekuasaan. Negosiasi dapat dilakukan tanpa mengorbankan integritas. Konsolidasi dapat dibangun tanpa menjadikan gagasan sebagai komoditas. Di sinilah independensi kader menemukan relevansinya. Ruang intelektual semestinya menjadi tempat di mana seorang kader dapat berbeda pendapat tanpa harus takut kehilangan akses. Ia harus menjadi ruang yang memungkinkan gagasan diuji berdasarkan argumentasi, bukan berdasarkan siapa yang menyampaikannya. Seorang kader tidak seharusnya dinilai semata-mata berdasarkan jaringan yang dimiliki, jumlah massa yang dapat digerakkan, atau kedekatannya dengan elite organisasi. Jika ukuran-ukuran tersebut terlalu dominan, maka organisasi berisiko kehilangan mekanisme alamiahnya dalam melahirkan pemikir. Lebih jauh, kondisi tersebut dapat menciptakan alienasi bagi kader yang memilih jalur intelektual. Mereka hadir di dalam organisasi, tetapi merasa asing di rumah sendiri. Mereka tetap mengikuti proses perkaderan, tetapi menemukan bahwa nilai-nilai yang diyakini semakin sulit memperoleh ruang. Kesepian intelektual semacam ini tidak selalu berarti seseorang harus meninggalkan organisasi. Sebaliknya, ia dapat menjadi momentum untuk melakukan refleksi: apa yang sebenarnya ingin dipertahankan dari sebuah tradisi perkaderan? Mungkin jawabannya bukan sekadar struktur. Sebab struktur akan selalu berubah. Kepengurusan akan berganti. Jabatan memiliki masa kerja dan pada akhirnya akan berakhir melalui proses demisioner. Kompetisi politik organisasi pun akan selalu menemukan babak baru. Namun, gagasan yang ditanamkan melalui proses intelektual dapat bertahan jauh lebih lama. Karena itu, merawat kultur intelektual bukan berarti menghindari politik organisasi. Yang perlu dijaga adalah agar politik tidak mengambil seluruh ruang yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya gagasan. HMI membutuhkan kader yang mampu berpolitik, tetapi juga membutuhkan kader yang mampu berpikir. Membutuhkan mereka yang dapat melakukan negosiasi, tetapi juga mereka yang berani mempertanyakan arah negosiasi tersebut. Membutuhkan organisator yang piawai mengelola struktur, sekaligus intelektual yang mampu mengingatkan organisasi ketika struktur mulai menjauh dari nilai. Pada akhirnya, menjadi bagian dari kelompok yang tidak dominan bukan alasan untuk berhenti berpikir. Ketika ruang publik organisasi dipenuhi suara yang paling keras, merawat gagasan dalam kesunyian justru dapat menjadi bentuk kontribusi yang tidak kalah penting. Sebab organisasi yang sehat bukan organisasi yang hanya mampu menghasilkan banyak pemimpin struktural, melainkan organisasi yang mampu melahirkan manusia yang memiliki keberanian untuk berpikir, kedalaman untuk memahami, dan integritas untuk mempertanggungjawabkan pilihan-pilihannya. Jabatan mungkin berakhir ketika masa kepengurusan selesai. Panggung politik organisasi pun pada waktunya akan berganti pemain. Tetapi gagasan, tulisan, dan integritas seorang kader dapat meninggalkan jejak yang jauh lebih panjang. Maka, di tengah bisingnya negosiasi, barangkali tugas sebagian kader bukan selalu memenangkan panggung. Ada kalanya tugas yang lebih penting adalah menjaga agar api intelektual tidak padam. Sebab ketika sebuah organisasi kehilangan tradisi berpikirnya, yang hilang bukan sekadar forum diskusi. Yang perlahan hilang adalah jiwa dari perkaderan itu sendiri.

Ekonomi, Kesehatan, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Teknologi

Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak, Lintas Sektor di Enrekang Sepakati Draft Peraturan Kepala Desa

ruminews.id, ENREKANG — Upaya memperkuat sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak di tingkat desa terus didorong melalui kolaborasi lintas sektor di Kabupaten Enrekang. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui Workshop on The Development of Village Maternal and Child Health Service System Policy yang digelar di Aula BKKBN Kabupaten Enrekang, Kamis, 24 September 2026. Kegiatan yang difasilitasi Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI) Enrekang CDP tersebut mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai sektor untuk membahas dan menyempurnakan rancangan sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak di tingkat desa. Workshop dihadiri jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Sosial, Pemerintah Kecamatan Enrekang, Puskesmas Kota Kecamatan Enrekang, serta Puskesmas Kotu. Dari tingkat desa, turut hadir kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bidan desa, serta kader kesehatan dari lima desa dampingan, yakni Desa Ranga, Kaluppini, Tokkonan, Rossoan, dan Lembang. Pembahasan utama dalam kegiatan tersebut berfokus pada penyusunan draft regulasi mengenai sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak yang direncanakan untuk ditetapkan melalui Peraturan Kepala Desa. Regulasi tersebut diarahkan menjadi landasan bagi penguatan pelayanan kesehatan ibu dan anak secara lebih terintegrasi di tingkat desa. Inisiatif tersebut juga dinilai menjadi salah satu terobosan dalam memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan berbasis desa. Apabila proses harmonisasi dan pengesahan dapat diselesaikan, kebijakan tersebut akan menjadi Peraturan Kepala Desa pertama di Kabupaten Enrekang yang secara khusus mengatur penguatan sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak secara komprehensif. Selama workshop berlangsung, para peserta terlibat aktif memberikan pandangan dan masukan terhadap substansi rancangan regulasi. Sejumlah aspek yang dibahas antara lain penguatan peran Posyandu, mekanisme deteksi dini dan rujukan, pemenuhan kebutuhan gizi ibu dan anak, hingga dukungan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Project Facilitator Sektor Health and WASH GNI Enrekang CDP, Putri Kumala Sari, menekankan bahwa penguatan pelayanan kesehatan ibu dan anak membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, baik pemerintah desa, fasilitas pelayanan kesehatan, kader, maupun organisasi pendukung. Menurutnya, setiap pemangku kepentingan perlu memahami peran dan tanggung jawab masing-masing agar pelayanan kesehatan di tingkat desa dapat berjalan secara terintegrasi. “Peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak membutuhkan dukungan sistemik yang terintegrasi dari hilir hingga hulu. Karena itu, keterlibatan seluruh elemen menjadi bagian penting dalam memastikan sistem pelayanan kesehatan di desa dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Putri. Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Pakta Komitmen Bersama oleh perwakilan lima pemerintah desa, Puskesmas, instansi teknis daerah, serta CDP Manager Enrekang. Pakta tersebut menjadi bentuk kesepakatan bersama untuk mengawal keberlanjutan proses penyusunan regulasi. Tahapan selanjutnya, draft rancangan sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak tersebut akan dibawa ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Enrekang untuk menjalani proses harmonisasi. Setelah melalui tahapan tersebut, rancangan diharapkan dapat ditetapkan secara resmi sebagai Peraturan Kepala Desa. Langkah ini diharapkan tidak hanya menghasilkan regulasi, tetapi juga memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan pelayanan kesehatan ibu dan anak di tingkat desa memiliki sistem yang lebih jelas, terarah, serta berkelanjutan.

Daerah, Nasional, Pemuda

Wadah Kolaborasi Komunitas Robotik Indonesia Timur, HRC #2 Jadi Ajang Unggulan Asah Keterampilan STEM

Ruminews.id, PAREPARE — Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie (ITH) Kota Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan dunia teknologi melalui penyelenggaraan ajang kompetisi robotik tahunan, Habibie Robotic Competition (HRC) #2 dengan tema “Spark the Purpose, Honor the Craft”. Bertempat di Aula Kampus 2 ITH, Jalan Pemuda, kegiatan bergengsi skala regional ini resmi dibuka pada Jumat (25/9/2026) dan dijadwalkan berlangsung meriah hingga Minggu (27/9/2026)

Gowa, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Kortastipidkor Bongkar Dugaan Pemerasan Bupati Gowa: Uang Pengembang hingga Dana Minimarket

Ruminews.id, JAKARTA — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (HT) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Abdullah Idrus
Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nasional, Pendidikan

Warung Sastra Adakan Pekan Kata: Membaca Kembali Idrus Sebagai Sastra di Masa Peralihan Pendudukan Jepang

Ruminews.id, Yogyakarta – Nama Abdullah Idrus mungkin tidak seterkenal Chairil Anwar atau Pramoedya Ananta Toer dalam khazanah sastra Indonesia. Namun, di balik karya-karyanya, Idrus banyak merekam realitas kehidupan masyarakat Indonesia pada masa peralihan pendudukan Jepang dan awal kemerdekaan.

Driver Ojol
Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ekonomi

Ratusan Driver Ojol Geruduk Dishub DIY dan Kantor Maxim, Tuntut Tarif hingga Evaluasi Fitur Turbo

Ruminews.id, Yogyakarta — Ratusan pengemudi transportasi daring yang tergabung dalam Wadah Komunikasi Antar Driver Aktif (WAKANDA) Yogyakarta turun ke jalan, Rabu (23/9/2026). Mereka mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) dan Kantor Maxim Yogyakarta untuk menyuarakan persoalan tarif, potongan aplikasi, hingga sistem kemitraan.

Scroll to Top