Ruminews.id, Taipei — Upah minimum bulanan Taiwan akan naik dari NT$29.500 menjadi NT$30.900 mulai 1 Januari 2027. Kenaikan sebesar NT$1.400 tersebut juga diikuti kenaikan upah minimum per jam dari NT$196 menjadi NT$205.
Kebijakan kenaikan upah minimum itu masih menunggu pengesahan Executive Yuan. Namun, kenaikan tersebut belum berlaku bagi pekerja rumah tangga migran, termasuk caregiver, yang masih berada dalam ketentuan upah NT$20.000 per bulan untuk pekerja yang masuk dalam skema tersebut.
Pekerja rumah tangga migran juga belum memperoleh cakupan perlindungan yang sama dalam kerangka Labor Standards Act seperti pekerja di sektor formal.
Dengan kenaikan minimum wage menjadi NT$30.900 pada 2027, terdapat selisih NT$10.900 setiap bulan antara upah minimum dan upah yang masih diterima pekerja rumah tangga migran. Dalam setahun, selisih tersebut mencapai NT$130.800.
Serikat Buruh Industri Perawatan Taiwan (SBIPT) menilai kesenjangan tersebut bukan sekadar persoalan angka, tetapi menunjukkan adanya persoalan kebijakan mengenai standar pengupahan dan perlindungan pekerja migran.
Bagi SBIPT, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai alasan pekerja yang sama-sama bekerja dan berkontribusi di Taiwan masih memiliki standar perlindungan dan pengupahan yang berbeda.
Karena itu, SBIPT mendorong pemerintah Taiwan melakukan evaluasi dan penyesuaian upah pekerja rumah tangga migran secara berkala dengan mempertimbangkan kenaikan biaya hidup serta perkembangan upah minimum.
SBIPT juga meminta penguatan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga migran, termasuk membuka jalan menuju perlindungan yang lebih setara dalam kerangka hukum ketenagakerjaan.
Selain itu, pemerintah Taiwan didorong membuka ruang dialog yang lebih bermakna dengan organisasi pekerja migran, termasuk serikat pekerja, dalam pembahasan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka.
SBIPT juga meminta agar kesenjangan perlindungan berdasarkan sektor dan status migrasi diakhiri sehingga pekerja migran tidak terus berada dalam posisi yang lebih lemah dalam hubungan kerja.
Menurut SBIPT, pekerjaan perawatan juga perlu ditempatkan sebagai pekerjaan yang memiliki nilai. Pekerjaan merawat manusia, termasuk yang dilakukan oleh pekerja rumah tangga dan caregiver migran, tidak seharusnya dipandang sebagai pekerjaan dengan nilai yang lebih rendah.
SBIPT memahami perubahan kebijakan tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat. Namun, serikat tersebut menilai kesenjangan yang telah berlangsung bertahun-tahun juga tidak semestinya dianggap sebagai kondisi yang normal.
Kenaikan minimum wage menjadi NT$30.900 dinilai menjadi momentum untuk kembali mempertanyakan kapan pekerja rumah tangga migran juga memperoleh kenaikan upah dan perlindungan yang layak.




