Kamala Chandrakirana: KUPI Perlu Membaca Denyut Gerakan dari Berbagai Ruang

Pra-KUPI 3

Ruminews.id, Ponorogo — Halaqah Kubra Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) 2025 memetakan lima persoalan yang dinilai masih menjadi perhatian gerakan keulamaan perempuan Indonesia. Kelima persoalan tersebut meliputi kedaulatan tubuh, keluarga dan perkawinan, ekologi, ekonomi, serta pemenuhan hak dasar dan keadilan.

Pemetaan itu disampaikan Kamala Chandrakirana saat memaparkan rangkuman hasil Halaqah Kubra dalam acara peluncuran hasil forum tersebut di UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Selasa (8/9/2026). Hasil pemetaan tersebut menjadi bahan refleksi KUPI untuk melihat kembali perjalanan gerakan sekaligus menyiapkan langkah menuju Kongres KUPI III.

Halaqah Kubra sebelumnya berlangsung di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 12-14 Desember 2025. Forum tersebut menjadi ruang perjumpaan dan refleksi di antara dua kongres KUPI, terutama untuk melihat kembali berbagai kerja yang telah dilakukan setelah Kongres KUPI II di Jepara.

Kamala menjelaskan, forum tersebut tidak hanya membahas perkembangan gerakan dari sisi kelembagaan. KUPI juga mendengarkan pengalaman dari berbagai ruang tempat gerakan keulamaan perempuan tumbuh dan bekerja.

Ada lima ruang khidmah yang menjadi bagian dari refleksi tersebut, yakni pesantren, perguruan tinggi, majelis taklim, komunitas, dan kelompok anak muda. Masing-masing kelompok mendiskusikan persoalan yang mereka hadapi sebelum menentukan isu yang dianggap penting untuk dibawa dalam pembahasan menuju Kongres KUPI III.

Dari pesantren, misalnya, muncul persoalan kedaulatan tubuh, krisis air, penanaman pohon, pengelolaan sampah, hingga disfungsi keluarga. Perguruan tinggi menyoroti ekologi berbasis budaya dan kearifan lokal, pengasuhan dalam perspektif KUPI, serta perkawinan yang tidak dicatat.

Sementara itu, majelis taklim membawa isu penguatan ekonomi komunitas dan kesadaran ekologis. Kelompok komunitas menyoroti pemenuhan hak dasar perempuan dan kelompok rentan, hak atas keadilan, persoalan lingkungan yang berkaitan dengan masalah struktural, politik dan konflik, serta pemenuhan hak lansia.

Kelompok anak muda turut mengangkat persoalan kekerasan dalam rumah tangga, pinjaman dan permainan daring, serta berbagai persoalan terkait eksploitasi alam dan kehidupan sosial.

Dari berbagai refleksi tersebut, lima isu kemudian muncul sebagai perhatian bersama KUPI, yakni kedaulatan tubuh, keluarga dan perkawinan, ekologi, ekonomi, serta pemenuhan hak dasar dan keadilan.

Menurut Kamala, persoalan tersebut bukan hal baru bagi KUPI. Sebagian telah dibahas melalui pandangan keagamaan maupun fatwa dalam Kongres KUPI I dan II. Tantangannya kini adalah memastikan pengetahuan yang telah dihasilkan tidak berhenti sebagai gagasan, tetapi terus dipelajari, digunakan, dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

Salah satu contohnya adalah persoalan kedaulatan tubuh. Di lingkungan pesantren, isu ini berkelindan dengan perkawinan anak, kekerasan seksual, normalisasi kekerasan fisik, perundungan antarsantri, kerentanan kesehatan, hingga kesehatan reproduksi.

Di perguruan tinggi, persoalan kekerasan seksual dan kesehatan reproduksi juga masih ditemukan. Selain itu, terdapat persoalan standar kecantikan yang dapat memengaruhi cara perempuan memandang dan mengendalikan tubuhnya.

Persoalan ekologi juga ditempatkan dalam konteks kehidupan sehari-hari masyarakat. Krisis air, pengelolaan sampah, penanaman pohon, tata kelola kampus, kearifan lokal, hingga kebijakan industri ekstraktif dinilai berkaitan langsung dengan keberlanjutan kehidupan manusia.

Selain memetakan persoalan eksternal, Halaqah Kubra juga digunakan untuk melihat kondisi internal gerakan. Kamala menggambarkan KUPI sebagai tubuh atau organisme yang hidup, di mana setiap bagian memiliki fungsi berbeda tetapi saling berkaitan.

Dalam metafora tersebut, jantung menggambarkan visi, misi, gagasan, dan nilai KUPI. Pancaindra menggambarkan kemampuan gerakan untuk mendengar dan memahami persoalan, sementara urat nadi menjadi gambaran aliran pengetahuan dan pengalaman. Tangan dan kaki menggambarkan kemampuan bergerak di ranah kultural maupun struktural.

Refleksi tersebut juga menemukan sejumlah kebutuhan yang masih perlu diperkuat, mulai dari instrumen untuk membaca perkembangan gerakan di tingkat komunitas hingga peningkatan kapasitas terkait isu disabilitas, lansia, kebencanaan, pengorganisasian masyarakat, anak muda, dan dakwah digital.

KUPI juga mencatat kebutuhan membangun sistem kaderisasi yang lebih sistemik, berjenjang, dan organik. Persoalan pendanaan, keberlanjutan gerakan, serta terbatasnya perjumpaan lintas ruang khidmah menjadi bagian lain yang perlu diperhatikan.

Hasil Halaqah Kubra selanjutnya menjadi salah satu bahan persiapan menuju Kongres KUPI III. Lima isu yang muncul bukan dimaksudkan sebagai batas bagi seluruh pembahasan, melainkan hasil dari proses refleksi yang masih dapat berkembang seiring perubahan dan pengalaman di berbagai ruang kehidupan.

Dengan demikian, Halaqah Kubra ditempatkan bukan sebagai titik akhir, melainkan bagian dari proses untuk memastikan gerakan tetap mampu membaca perubahan. Pengalaman dari pesantren, perguruan tinggi, majelis taklim, komunitas, dan kelompok anak muda menjadi bahan yang dibawa ke dalam proses KUPI menuju kongres berikutnya.

Share

Scroll to Top