17 Juli 2026

Luwu, Luwu Timur, Luwu Timur, Luwu Utara, Makassar, Malili, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Ketika Hierarki Hanya Menjadi Simbol: Krisis Kepemimpinan PB IPMIL RAYA dalam Mengayomi PKPT

Penulis : Dafa (Kader IPMIL Raya) ruminews.id, – Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (IPMIL RAYA) merupakan salah satu organisasi kedaerahan tertua di Sulawesi Selatan yang telah berdiri sejak 5 Agustus 1958, tiga belas tahun setelah Republik Indonesia merdeka. Dengan usia yang telah melampaui enam dekade, IPMIL RAYA telah menjelma menjadi rumah besar bagi mahasiswa asal Luwu Raya dan melahirkan ribuan alumni yang kini berkiprah di berbagai bidang profesi di seluruh Indonesia. Saat ini, organisasi tersebut memiliki lima cabang dan delapan belas Pengurus Koordinator Perguruan Tinggi (PKPT) yang secara struktural berada di bawah naungan Pengurus Besar (PB) IPMIL RAYA. Modal historis dan jejaring kader yang luas seharusnya menjadi kekuatan utama bagi keberlanjutan organisasi ini. Namun, di tengah panjangnya perjalanan tersebut, IPMIL RAYA justru dihadapkan pada persoalan serius mengenai arah kepemimpinan dan relasi struktural antara PB dengan PKPT. Hubungan yang semestinya dibangun atas dasar koordinasi, pembinaan, dan pengawasan kini dinilai mengalami kemunduran. Dalam praktiknya, hierarki organisasi seolah hanya menjadi formalitas administratif. Struktur yang seharusnya berfungsi sebagai instrumen penguatan organisasi justru tampak kehilangan makna. Kehadiran PB IPMIL RAYA di tengah dinamika PKPT dinilai belum menunjukkan peran yang substansial, terutama dalam mendampingi berbagai persoalan yang dihadapi oleh masing-masing PKPT di tingkat kampus. Padahal, setiap PKPT memiliki tantangan yang berbeda-beda, mulai dari persoalan regenerasi kader, hubungan kelembagaan dengan pihak kampus, hingga dinamika internal organisasi yang membutuhkan arahan dan pendampingan. Dalam kondisi demikian, peran PB semestinya tidak berhenti pada fungsi seremonial atau sekadar membuka ruang-ruang perkaderan, melainkan hadir sebagai pengayom, fasilitator, sekaligus penyelesai persoalan yang dihadapi oleh jajarannya. Minimnya keterlibatan PB dalam dinamika PKPT pada akhirnya mendorong masing-masing PKPT untuk berjalan sendiri-sendiri dan menyelesaikan persoalannya secara mandiri. Situasi ini melahirkan kesenjangan antara cita-cita kolektivitas yang menjadi fondasi berdirinya IPMIL RAYA dengan realitas organisasi saat ini. Semangat kebersamaan perlahan memudar, berganti dengan pola gerak yang cenderung parsial dan tanpa koordinasi yang jelas. Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana PB IPMIL RAYA menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai induk organisasi? Apakah PB tidak memiliki tanggung jawab moral dan organisatoris untuk mengetahui, mendampingi, serta turut menyelesaikan persoalan yang terjadi di setiap PKPT? Ataukah keberadaan PB selama ini hanya menjadi simbol kepemimpinan yang kehilangan fungsi pembinaan dan kontrol terhadap jajarannya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut patut menjadi bahan refleksi bersama. Sebab, sebuah organisasi induk yang tidak mampu menghadirkan manfaat nyata bagi struktur di bawahnya berpotensi kehilangan legitimasi moral di hadapan kader dan anggotanya. Ketika fungsi pembinaan dan pengayoman tidak lagi dirasakan, maka bukan tidak mungkin akan muncul keinginan dari setiap PKPT untuk berdiri secara lebih independen dalam mengelola dinamika organisasinya masing-masing. IPMIL RAYA memiliki sejarah panjang dan warisan kaderisasi yang besar. Namun, sejarah semata tidak cukup untuk menjaga eksistensi organisasi. Diperlukan kepemimpinan yang responsif, komunikasi yang kuat, serta komitmen nyata dalam membangun hubungan yang sehat antara PB dan seluruh PKPT. Tanpa itu, hierarki organisasi hanya akan menjadi simbol di atas kertas, sementara semangat persatuan yang menjadi ruh IPMIL RAYA perlahan akan kehilangan maknanya.

Daerah, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Dalang di Balik Bencana Ekologis Gunung Bulu Bawakaraeng Siapa yang Bertanggung Jawab?

Penulis: Muh.Adri ( Mahasiswa Pencinta Alam Sultan Alauddin MAPALASTA Makassar) Ruminews.id-Gunung tidak pernah diciptakan untuk menjadi panggung hiburan massal. Ia adalah ruang kehidupan yang menyimpan hutan, mata air, keanekaragaman hayati, sekaligus nilai sejarah dan spiritual yang diwariskan lintas generasi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, cara kita memandang gunung berubah secara drastis. Gunung kini lebih sering dipromosikan sebagai destinasi wisata, latar swafoto, atau tempat merayakan euforia daripada sebagai ekosistem yang harus dijaga. Fenomena tersebut tampak nyata di Gunung Bulu Bawakaraeng, Sulawesi Selatan. Setiap momentum tertentu, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus, ribuan orang berbondong-bondong mendaki dalam waktu yang hampir bersamaan. Pendakian yang semestinya menjadi aktivitas apresiasi terhadap alam berubah menjadi keramaian yang melampaui daya dukung lingkungan. Akibatnya mulai terlihat. Jalur pendakian mengalami erosi, vegetasi rusak, tanah kehilangan daya ikat, dan sampah terus menumpuk di kawasan konservasi. Gunung yang selama ini menjadi daerah tangkapan air bagi sejumlah kabupaten dan kota perlahan mengalami tekanan ekologis yang semakin serius. Ironisnya, kerusakan tersebut tidak lahir begitu saja. Ia merupakan hasil dari tata kelola yang belum mampu mengimbangi meningkatnya aktivitas wisata alam. Negara cenderung hadir setelah persoalan terjadi. Jalur ditutup ketika kerusakan sudah meluas, sampah dibersihkan setelah menumpuk, dan rehabilitasi dilakukan setelah bencana datang. Pola seperti ini menunjukkan bahwa konservasi masih dijalankan secara reaktif, bukan preventif. Padahal, kawasan konservasi semestinya dikelola berdasarkan prinsip kehati-hatian. Pembatasan jumlah pendaki, sistem reservasi berbasis kuota, pengawasan yang konsisten, hingga penegakan hukum terhadap pelaku perusakan seharusnya menjadi kebijakan yang berjalan sebelum kerusakan terjadi, bukan sesudahnya. Di sisi lain, kita juga perlu bercermin. Sebagian kerusakan justru dilakukan oleh mereka yang mengaku mencintai alam. Tidak sedikit pendaki yang masih meninggalkan sampah, merusak vegetasi, atau memperlakukan gunung seperti ruang konsumsi yang bebas dieksploitasi. Fenomena ini menunjukkan bahwa identitas “pencinta alam” belum tentu sejalan dengan perilaku yang mencintai alam. Hakikat kepecintaalaman bukan diukur dari seberapa sering seseorang mencapai puncak, melainkan dari seberapa kecil jejak kerusakan yang ia tinggalkan. Gunung tidak membutuhkan tepuk tangan manusia. Gunung membutuhkan rasa hormat. Persoalan ini juga tidak bisa dilepaskan dari cara pandang pembangunan yang menempatkan alam sebagai komoditas ekonomi. Keindahan Bulu Bawakaraeng dijual sebagai produk wisata, jumlah pengunjung dijadikan indikator keberhasilan, sementara daya dukung lingkungan sering kali diabaikan. Dalam logika seperti ini, konservasi perlahan bergeser menjadi industri. Yang dihitung adalah angka kunjungan, bukan kemampuan ekosistem untuk bertahan. Akibatnya, kerusakan ekologis bukan lagi sebuah kecelakaan, melainkan konsekuensi dari paradigma yang salah. Ketika alam hanya dipandang sebagai sumber keuntungan, maka kelestariannya akan selalu berada di posisi kedua. Karena itu, perdebatan mengenai siapa yang paling bersalah seharusnya segera diakhiri. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah siapa yang bersedia bertanggung jawab. Pemerintah harus memperkuat regulasi dan pengawasan. Pengelola kawasan wajib memastikan aktivitas pendakian sesuai dengan daya dukung lingkungan. Komunitas pencinta alam harus menjadi teladan dalam etika konservasi. Media perlu membangun narasi yang mendidik, bukan sekadar mempromosikan sensasi pendakian. Akademisi harus menghadirkan riset yang mampu menjadi dasar kebijakan, sementara masyarakat dituntut menumbuhkan kesadaran bahwa gunung adalah ruang hidup bersama, bukan ruang konsumsi. Penutupan sementara jalur pendakian Bulu Bawakaraeng memang dapat menjadi momentum pemulihan. Namun, langkah itu tidak akan memiliki arti jika setelah dibuka kembali pola pengelolaannya tetap sama. Yang harus dipulihkan bukan hanya vegetasi yang rusak, tetapi juga cara berpikir kita terhadap alam. Bulu Bawakaraeng telah memberikan air, udara, keseimbangan iklim, dan kehidupan bagi jutaan manusia. Kini, giliran manusia membalasnya dengan tanggung jawab. Sebab, jika gunung terus diperlakukan sebagai arena hiburan tanpa batas, yang hilang bukan hanya bentang alam, tetapi juga masa depan generasi yang bergantung pada jasa ekologisnya. Pada akhirnya, barangkali pertanyaan yang paling relevan bukan lagi siapa yang bertanggung jawab, melainkan Apakah kita sudah melakukan sesuatu untuk menghentikan kerusakan itu, atau justru menjadi bagian yang mempercepatnya?

Halmahera

Aliansi Garda Kubung Mendesak Kejari Labuha Bergerak Cepat, Usut Dugaan Korupsi dan Penggelapan Dana Desa Kubung Tahun 2023–2025

ruminews.id – Labuha, Aliansi Garda Kubung Menggugat secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan Dana Desa Kubung Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025 kepada Kejaksaan Negeri Labuha. Laporan tersebut disertai dokumen pendukung, keterangan masyarakat, serta uraian berbagai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa. Ketua Aliansi Garda Kubung Menggugat, Ringgo Larengsi, SH., SKM., MKM, menegaskan bahwa masyarakat tidak lagi menginginkan penanganan yang berlarut-larut. Menurutnya, Kejaksaan Negeri Labuha harus segera mengambil langkah hukum secara profesional, independen, transparan, dan tanpa intervensi terhadap seluruh dugaan penyimpangan yang telah dilaporkan. “Dugaan penyimpangan ini tidak hanya menyangkut satu kegiatan, tetapi mencakup pengelolaan Dana Desa selama tiga tahun anggaran. Karena itu kami meminta Kejaksaan bergerak cepat agar kepastian hukum dapat dirasakan oleh masyarakat Desa Kubung,” tegas Ringgo. Dalam laporan tersebut dijelaskan sejumlah dugaan penyimpangan, antara lain dugaan proyek fiktif, tidak disalurkannya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II Tahun 2025, keterlambatan maupun tidak dibayarkannya hak sejumlah perangkat dan lembaga desa, dugaan ketidaksesuaian realisasi kegiatan dengan kondisi di lapangan, dugaan penyalahgunaan kewenangan, serta dugaan tidak transparannya pengelolaan anggaran desa. Selain itu, laporan juga menguraikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2024, meliputi dugaan ketidaktransparanan pengelolaan keuangan desa, dugaan penyimpangan pembangunan pagar desa, dugaan upah pekerja yang belum dibayarkan, dugaan penyalahgunaan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dugaan penyimpangan pada berbagai sektor pembangunan desa, hingga dugaan penyalahgunaan dana zakat masyarakat. Seluruh dugaan tersebut diminta untuk diperiksa secara menyeluruh melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aliansi Garda Kubung juga meminta Kejaksaan Negeri Labuha memanggil dan memeriksa Kepala Desa Kubung beserta seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk memeriksa dokumen APBDes, RKPDes, RAB, SPJ, LPJ, rekening kas desa, hingga melakukan pemeriksaan lapangan terhadap seluruh pekerjaan fisik yang dibiayai Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025. Aliansi juga meminta Kejaksaan berkoordinasi dengan Inspektorat, BPKP, maupun instansi berwenang untuk melakukan audit investigatif guna menghitung potensi kerugian keuangan negara. Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan alat bukti yang cukup, Aliansi mendesak agar pihak-pihak yang bertanggung jawab segera ditetapkan sebagai tersangka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ringgo Larengsi menegaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan keuangan negara agar dikelola secara bersih, transparan, dan akuntabel. “Kami akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Masyarakat Desa Kubung berhak memperoleh kepastian hukum, transparansi pengelolaan dana desa, serta keadilan atas setiap dugaan penyimpangan yang terjadi” Penulis : Ketua Aliansi Garda Kubung Ringgo Larengsi, SH., SKM., MKM

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintahan

Misa TNI-Polri Jadi Langkah Awal Persiapan Pembentukan Keuskupan TNI dan Polri Wilayah Keuskupan Agung Makassar

Ruminews.id, Makassar – Umat Katolik dari lingkungan TNI dan Polri di wilayah Keuskupan Agung Makassar menggelar Perayaan Ekaristi sebagai bagian dari persiapan pembentukan Keuskupan TNI dan Polri atau Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) wilayah Keuskupan Agung Makassar, Pada Hari Rabu (15/07/2026).

Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Teknologi

Politeknik Negeri Media Kreatif Gelar Lokakarya Penulisan Artikel Ilmiah Bilingual Berkolaborasi dengan Forum Awardee Beasiswa Unggulan Indotim

Ruminews.id – Makassar, 17 Juli 2026 — Politeknik Negeri Media Kreatif melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M), berkolaborasi dengan Forum Awardee Beasiswa Unggulan Indonesia Timur, menyelenggarakan kegiatan Lokakarya Sharing Session 2 di Skopa Cafe, CitraLand Hertasning Baru, Makassar, Jumat, 17 Juli 2026.

Hukum, Kriminal, Nasional

Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Dampingi Hadapi Proses Penyidikan di Kejagung

Ruminews.id, Jakarta – Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hotman mengonfirmasi telah menerima surat kuasa dari Febrie pada Jumat (17/7). Pada hari yang sama, ia tampak mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk menjalankan agenda pendampingan hukum terhadap kliennya.

Makassar, Nasional, Politik

Kembalikan Formulir Pendaftaran, IAS Siap Bawa Golkar Sulsel Kembali Jadi Partai Pemenang

ruminews.id – Makassar, – Mantan Wali Kota Makassar dua periode, *Ilham Arif Sirajuddin* atau yang akrab disapa IAS, resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai Calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan periode 2025-2030. Pengembalian formulir dilakukan IAS bersama tim dan sejumlah simpatisan di Kantor DPD I Golkar Sulsel, Makassar, Kamis (4/9/2025). Kedatangan IAS disambut langsung oleh panitia penjaringan dan sejumlah pengurus DPD I Golkar Sulsel. “Alhamdulillah hari ini kami sudah mengembalikan formulir pendaftaran. Ini adalah bentuk komitmen dan keseriusan kami untuk maju sebagai calon Ketua DPD I Golkar Sulsel,” ujar IAS kepada wartawan usai pengembalian formulir. IAS menegaskan, keputusannya maju sebagai calon ketua didasari semangat untuk memperkuat dan membesarkan Partai Golkar di Sulawesi Selatan. Menurutnya, Golkar harus kembali menjadi partai pemenang dan terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. “Golkar Sulsel harus solid, militan, dan menjadi rumah besar bagi seluruh kader. Ke depan kita ingin Golkar semakin kuat di akar rumput, menang di Pemilu, dan bisa memberikan kontribusi nyata untuk pembangunan Sulsel,” katanya. Lebih lanjut, IAS menyampaikan akan mengusung visi “Golkar Sulsel Maju dan Berintegritas”. Visi tersebut, kata dia, diimplementasikan melalui penguatan struktur partai hingga tingkat desa, kaderisasi yang berkelanjutan, serta peningkatan elektabilitas partai menghadapi Pilkada dan Pemilu mendatang. “PR kita banyak. Mulai dari konsolidasi internal, pemenangan pemilu, sampai bagaimana Golkar bisa jadi solusi bagi persoalan masyarakat. Saya siap bekerja bersama seluruh kader untuk itu,” tegasnya. Ketua Panitia Penjaringan DPD I Golkar Sulsel menyampaikan apresiasi atas partisipasi IAS dalam proses penjaringan. Ia memastikan seluruh berkas yang dikembalikan akan diverifikasi sesuai dengan mekanisme dan AD/ART Partai Golkar. “Pak IAS sudah melengkapi berkas dan resmi mengembalikan formulir. Selanjutnya akan kami lakukan verifikasi administrasi. Proses ini terbuka untuk seluruh kader terbaik Golkar Sulsel,” ujarnya. Dengan dikembalikannya formulir oleh IAS, maka jumlah bakal calon Ketua DPD I Golkar Sulsel yang telah mendaftar terus bertambah. Proses penjaringan akan berlangsung hingga batas waktu yang telah ditetapkan DPD I Golkar Sulsel. IAS sendiri merupakan kader senior Golkar Sulsel. Selama berkarir di pemerintahan, ia dikenal sebagai pemimpin yang dekat dengan masyarakat dan memiliki basis massa yang kuat, khususnya di Kota Makassar.

Scroll to Top