Ruminews.id, Yogyakarta – Seorang juru parkir berusia 64 tahun mengalami luka berat setelah tertabrak kendaraan di Jalan Monjali atau Jalan Nyi Condrolukito, tepatnya di depan Mak Semarangan, Dusun Gemawang, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Sleman, Kamis (16/7) sekitar pukul 18.00 WIB.
Korban yang diketahui berinisial S, warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta, mengalami cedera serius di bagian kepala, patah tulang di dua bagian tubuh, serta sejumlah luka lecet. Saat ini korban menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan korban diduga lebih dahulu tertabrak kendaraan lain saat menyeberang jalan. Namun, identitas kendaraan tersebut hingga kini belum diketahui.
“Berdasarkan hasil penanganan awal di lokasi kejadian, diduga seorang pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan terlibat benturan dengan kendaraan yang hingga kini belum diketahui identitasnya,” kata Argo, Jumat (17/7).
Akibat benturan pertama tersebut, korban diduga terpental ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, sebuah mobil Toyota Agya yang melaju dari arah selatan menuju utara tidak sempat menghindar sehingga kembali menabrak korban.
Mobil tersebut dikemudikan AF (23), warga Bekasi, Jawa Barat. Pengemudi maupun penumpangnya, SN (53), dipastikan tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.
Meski tidak ada korban dari pihak pengendara, Toyota Agya mengalami kerusakan pada bagian bemper depan sebelah kanan. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.
Hingga kini, Unit Gakkum Satlantas Polresta Sleman masih menyelidiki rangkaian kecelakaan tersebut. Polisi telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap identitas kendaraan yang diduga terlibat dalam benturan awal sebelum korban tertabrak mobil Toyota Agya.
Argo mengatakan penyidik masih mengumpulkan berbagai bukti tambahan guna memastikan kronologi kejadian secara utuh.
Polresta Sleman juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berada di jalan. Pengendara diminta mengurangi kecepatan, terutama di kawasan dengan aktivitas pejalan kaki yang tinggi, sementara pejalan kaki diingatkan menggunakan fasilitas penyeberangan yang tersedia dan memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum menyeberang.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan bersama,” ujar Argo.