Pemuda

Daerah, Gowa, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

DEMA UIN Alauddin Makassar Mendesak Penguatan Sinergi Kejaksaan, Polri, dan TNI Demi Menjaga Supremasi Hukum

ruminews.id, Gowa – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Alauddin Makassar, Rahmat Al Ayyuby, mencermati secara serius dinamika yang berkembang dalam beberapa hari terakhir terkait proses penegakan hukum yang melibatkan Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta perhatian publik terhadap keterlibatan unsur TNI dalam pengamanan institusi negara. Perkembangan tersebut menjadi sorotan luas masyarakat dan media karena menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum nasional.

Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Desak Pencopotan Jampidsus dan Penetapan Tersangka

ruminews.id, Makassar – Gelombang desakan terhadap penegakan hukum kembali menggema dari Kota Makassar. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Jumat (10/7/2026).

Daerah, Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

Ketua Umum PP GPII Dukung Kortastipidkor Polri Usut 3 Kasus Korupsi Besar dan Meminta Oknum TNI Tidak Masuk Dalam Penegakan Hukum Sipil

ruminews.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII), Masri Ikoni, menyatakan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri atau Kortastipidkor Polri untuk mengusut tuntas 3 kasus korupsi besar yang saat ini menjadi perhatian publik. Kantor PP GPII, Menteng 58 Jakarta, Kamis 09 Juli 2026. Masri Ikoni menegaskan pemberantasan korupsi harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa tebang pilih. Ia menilai penanganan perkara besar oleh Kortastipidkor akan menjadi tolok ukur komitmen negara dalam menyelamatkan keuangan negara serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Tiga kasus yang disorot PP GPII adalah dugaan megakorupsi dengan nilai kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah, dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, serta kasus dugaan korupsi yang berdampak pada pemadaman listrik atau blackout PLN dan pengelolaan PT Asabri (Persero). Ketiga kasus tersebut sebelumnya ditangani Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah. “Kami dari PP GPII mendukung penuh langkah Kortastipidkor Polri. Usut 3 kasus korupsi ini sampai tuntas. Jangan beri ruang sedikit pun bagi pelaku korupsi untuk lolos dari jerat hukum,” tegas Masri Ikoni. Ia menambahkan penindakan harus menyasar semua pihak yang terlibat tanpa kecuali. Terkait proses hukum yang berjalan, Masri Ikoni juga menyinggung penyelidikan Kortastipidkor terhadap Febrie Ardiansyah. Berdasarkan informasi publik, Polri telah menggeledah sejumlah lokasi termasuk restoran di Cipete dan money changer terkait dugaan keterlibatan Jampidsus dalam tiga kasus korupsi dan pencucian uang, salah satunya terkait tata kelola batu bara yang disebut memicu gangguan pasokan listrik. “Ini menjadi ujian bagi sistem hukum kita. Jika aparat penegak hukum diduga terlibat, maka proses hukum harus berjalan transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” ujar Masri Ikoni. Pada bagian lain, Masri Ikoni selaku Ketua Umum PP GPII secara tegas meminta agar oknum TNI tidak terlibat dalam proses penegakan hukum sipil. Ia menilai hal itu merupakan kewenangan Polri dan Kejaksaan sesuai konstitusi dan undang-undang yang berlaku. “PP GPII meminta dengan tegas agar oknum TNI tidak masuk dalam ranah penegakan hukum sipil. Biarkan setiap institusi bekerja sesuai tupoksinya agar tidak menimbulkan kegaduhan dan multitafsir di masyarakat,” kata Masri Ikoni. Menutup pernyataannya, Masri Ikoni mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang. Ia menyatakan GPII siap bersinergi dengan Polri dalam mengawal proses hukum dan melakukan edukasi antikorupsi hingga ke tingkat akar rumput. “Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang. Percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Jangan mudah terprovokasi dan jangan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Kami berharap penanganan 3 kasus ini menjadi titik balik penguatan kepercayaan publik terhadap hukum di Indonesia,” pungkas Masri Ikoni.

Prabowo Subianto
Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Prabowo Subianto dan Soemitro Djojohadikusumo: “Buah Jatuh Jauh Dari Pohonnya”

Penulis: Angga Riyon Nugroho S.Pd. Ruminews.id, Yogyakarta — Prabowo Subianto Djojohadikusumo, presiden ke-8 Indonesia adalah presiden yang banyak menyorot perhatian publik akhir-akhir ini. Bukan hanya keterlibatannya pada penculikan aktivis di tahun 1998, namun kebijakan-kebijakannya sebagai presiden yang tidak dimasuk nalar masyarakat Indonesia. Kita dapat lihat saat kampanye istilah “Gemoy” jadi bagian kampanyenya kala itu, atau slogan “Ok Gas” untuk menarik simpati masyarakat Indonesia, menyatakan dirinya sebagai calon presiden yang peduli terhadap nasib rakyat Indonesia.

Daerah, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Satu Bulan Krisis Ruang Jalan: LMND Sulsel Desak Pencopotan Kadishub akibat Truk ODOL dan Antrean BBM

ruminews.id, MAKASSAR – Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Sulawesi Selatan melayangkan protes keras dan mosi tidak percaya terhadap instansi pemerintah terkait tata kelola lalu lintas moda transportasi barang berat. Hal ini didasari atas pembiaran aktivitas truk bertonase besar atau Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas bebas di jalan-jalan sekunder dan pemukiman kota, serta melubernya antrean bahan bakar minyak (BBM) jenis solar hingga memakan badan jalan utama. Fenomena pembiaran ini tercatat telah berlangsung secara masif selama lebih dari satu bulan tanpa ada tindakan konkret.

Daerah, Gowa, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Tekanan Fiskal dan Kenaikan UKT: Jangan Biarkan Krisis Anggaran Berubah Menjadi Krisis Keadilan dan Nurani

Pernyataan Sikap Sekretaris Jenderal DEMA UIN Alauddin Makassar Ruminews.id – Pendidikan tinggi bukanlah komoditas yang dapat disesuaikan nilainya setiap kali negara menghadapi tekanan fiskal. Pendidikan adalah amanat konstitusi, instrumen keadilan sosial, dan jalan bagi setiap warga negara untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berimplikasi pada meningkatnya beban biaya pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan secara akademik, administratif, dan moral.

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Hukum Mandek, Kejati Sulsel Didesak Usut Aliran Dana Gubernur Hingga Skandal Proyek DPRD

Ruminews.id – Makassar, 11 Juli 2026 – Bayangkan sebuah rumah yang atapnya bocor di berbagai sudut. Saat hujan deras turun, penghuninya sibuk menaruh ember untuk menampung air yang menetes, alih-alih memperbaiki sumber kebocoran di atap. Analogi tersebut menggambarkan keresahan sebagian masyarakat terhadap penegakan hukum di Sulawesi Selatan. Di tengah harapan agar aparat penegak hukum menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan keuangan negara, muncul kritik bahwa sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

Daerah, Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pamflet Seruan Aksi GAM Beredar, Isu Dugaan Korupsi di Kejagung Jadi Sorotan

Ruminews.id, Makassar, 11 Juli 2026 – Sebuah pamflet seruan aksi yang mengatasnamakan Komando Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Periode 2025–2027 beredar luas di berbagai platform media sosial. Pamflet tersebut memberitahukan agenda aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026, di Pertigaan Hertasning–Pettarani, Kota Makassar.

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Gelar Aksi di Kejati Sulsel, Soroti Dugaan TPPU dan Kehadiran Aparat TNI

Ruminews.id, Makassar – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Jumat. Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum mengusut secara transparan berbagai dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah yang menjadi perhatian publik. Para demonstran turut menyoroti isu dugaan keterlibatan oknum di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang belakangan ramai diperbincangkan. Massa meminta agar setiap dugaan tersebut diproses secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam orasinya, Jenderal Lapangan aksi yang akrab disapa Bung Cimeng mengkritik keberadaan personel TNI yang menurutnya terlihat melakukan pengamanan di rumah pihak yang disebutnya sebagai Febri. Ia menyayangkan apabila institusi yang selama ini dikenal sebagai penjaga kedaulatan negara dianggap memberikan perlindungan kepada pihak yang tengah menjadi sorotan dalam perkara dugaan korupsi. “Saya tumbuh dengan melihat TNI sebagai profesi yang mulia, menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun hari ini kami justru menyaksikan kondisi yang menurut kami mencederai kepercayaan masyarakat ketika aparat berseragam menjaga rumah pihak yang sedang disorot dalam dugaan korupsi,” tegas Bung Cimeng dalam orasinya. Menurutnya, apabila informasi yang berkembang di tengah masyarakat benar adanya, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap profesionalisme institusi negara. Karena itu, ia meminta seluruh aparat tetap menjaga netralitas dan menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing. Sementara itu, orator lainnya, Ojan, menyoroti persoalan penegakan hukum yang dinilainya masih menyisakan ketimpangan. Dalam orasinya, ia mempertanyakan rasa keadilan masyarakat apabila terdapat pihak-pihak tertentu yang dianggap memperoleh perlakuan berbeda dalam proses hukum. “Keadilan seharusnya berlaku sama bagi seluruh warga negara. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Semua orang harus memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” ujar Ojan. Selain menyampaikan tuntutan terkait dugaan korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah, massa aksi juga menyoroti pengamanan di Kantor Kejati Sulsel yang melibatkan personel TNI. Kehadiran aparat tersebut menjadi salah satu perhatian peserta aksi yang mempertanyakan dasar dan mekanisme pelibatan TNI dalam pengamanan objek tersebut. Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan. Hingga kegiatan berakhir, demonstrasi berjalan kondusif tanpa adanya bentrokan antara massa dan petugas. Pihak Kejati Sulsel maupun institusi terkait belum memberikan keterangan resmi atas tuntutan yang disampaikan massa aksi maupun pernyataan para orator. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

BADKO HMI Sulsel Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp476 Miliar, Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi

Ruminews.id, Makassar – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan (BADKO HMI Sulsel) menegaskan dukungannya terhadap langkah Kepolisian Republik Indonesia dalam mengusut berbagai perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini menjadi perhatian publik. BADKO HMI Sulsel juga menagih komitmen Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menyatakan tidak akan memberi ruang bagi koruptor dan penyalahgunaan kekuasaan. Azhari Hamid Pengurus Bidang Hukum BADKO HMI Sulsel, Menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada slogan politik. Menurutnya, komitmen Presiden harus diwujudkan melalui keberanian seluruh aparat penegak hukum untuk mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi tanpa intervensi, tanpa diskriminasi, dan tanpa memandang latar belakang pangkat, jabatan maupun afiliasi pelaku dan pihak manapun. Mencermati perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polri, terkait dugaan Skandal korupsi & TPPU Jampidsus Febrie Ardiansyah, termasuk penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Berdasarkan keterangan penyidik yang telah dipublikasikan, penggeledahan dilakukan di Kafe de’CLAN Signature, Jalan Cipete Raya Nomor 63, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, serta di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengumumkan penyitaan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang, dokumen, barang elektronik, dan 74 kilogram emas batangan. Berdasarkan keterangan penyidik, dari Kafe de’CLAN Signature ditemukan uang tunai sekitar Rp60 miliar, yang terdiri atas SGD 3.130.000, USD 889.965, dan Rp259.159.000, beserta sejumlah dokumen dan barang elektronik. Sementara itu, dari penggeledahan di rumah kawasan Sentul, penyidik mengumumkan penyitaan 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar USD4.767.300, SGD14.083.800, dan Rp100 juta, dengan estimasi nilai keseluruhan barang bukti mencapai sekitar Rp476 miliar. “Presiden harus membuktikan janjinya bahwa tidak ada ruang bagi koruptor. Langkah Polri yang mengusut berbagai dugaan tindak pidana korupsi patut didukung sepanjang dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel. Kami mendesak Kapolri agar tidak mundur menghadapi tekanan apa pun. Bongkar seluruh dugaan korupsi tanpa pandang bulu dan pastikan tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” tegas Azhari. Menurut Azhari, dalam Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan Indonesia sebagai negara hukum. Konsekuensinya, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law), sehingga proses penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi oleh kekuasaan, jabatan, maupun kepentingan politik. Ia menambahkan bahwa korupsi merupakan extraordinary crime yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa, menghambat pembangunan nasional, menggerus keuangan negara, serta menghilangkan hak-hak masyarakat atas pelayanan publik yang layak. Karena itu, setiap upaya pemberantasan korupsi harus mendapatkan dukungan penuh dari seluruh elemen bangsa. BADKO HMI Sulsel menilai bahwa berkembangnya berbagai narasi yang berupaya menarik proses penegakan hukum ke dalam konflik politik maupun rivalitas antar lembaga berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap institusi negara. Oleh sebab itu, seluruh pihak diminta menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat penyidikan biasa di kenal dengan Obstruction of justice. Azhari mengingatkan bahwa Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan proses penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan perkara korupsi. Ketentuan ini juga menjadi dasar imbauan Polri agar seluruh pihak menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan. “Jangan jadikan proses hukum sebagai arena pertarungan kepentingan, Biarkan penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, hukum acara, dan prinsip due process of law. Jika ada yang tidak bersalah, pengadilan yang akan membuktikannya. Sebaliknya, jika terbukti bersalah, siapa pun harus mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum,” lanjut Azhari. Atas dasar itu, BADKO HMI Sulsel menyatakan sikap: 1. Mendesak Presiden Prabowo Subianto membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi sebagaimana disampaikan dalam berbagai pidato kenegaraan. 2. Mendukung penuh Polri mengusut seluruh dugaan tindak pidana korupsi hingga tuntas sampai ke akar-akarnya dan aktor intelektualnya berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. 3. Meminta seluruh pihak menghormati proses penegakan hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat penyidikan. 4. Mengajak masyarakat sipil untuk mengawal seluruh proses penegakan hukum agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip negara hukum. “Kepercayaan rakyat terhadap negara hanya dapat dijaga apabila hukum benar-benar berdiri di atas semua kepentingan. Tidak boleh ada impunitas. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku korupsi. HMI akan terus mengawal setiap proses penegakan hukum demi tegaknya keadilan dan terwujudnya cita-cita Indonesia yang bersih dari korupsi,”Tutup Azhari Hamid.

Scroll to Top