Pemuda

Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Sidrap

Kasus SOBIS Asal Sidrap Diungkap Polda Jabar, HMI Makassar Soroti Kinerja Polda Sulsel: Jangan Ciptakan Preseden Buruk Penegakan Hukum

ruminews.id, MAKASSAR— Pengungkapan jaringan penipuan daring asal Kabupaten Sidrap oleh Polda Jawa Barat memantik sorotan terhadap kinerja Polda Sulawesi Selatan. Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi HMI Cabang Makassar, Fahmi Sofyan Syahrir, mendesak Polda Sulsel tidak tinggal diam dan segera mengevaluasi kinerja Subdit Siber dalam menangani kejahatan berbasis digital.

Hukum & Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Polda Jabar Gerebek Passobis di Sidrap, Polda Sulsel Kecolongan!

Penulis: Aidil Fitra Mufila – Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Makassar Timur ruminews.id – Kasus penipuan online atau yang populer disebut passobis kembali menjadi alarm keras bagi Sulawesi Selatan. Terbaru, Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat membongkar jaringan penipuan online yang beroperasi dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Jaringan yang dikenal dengan nama “Pancasona Family” tersebut disebut menjalankan modus penjualan kendaraan murah melalui media sosial, mencatut identitas TNI, hingga mengarahkan korban untuk mentransfer sejumlah uang. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan sekitar 20 orang dan menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Yang menjadi perhatian, tindakan tersebut dilakukan oleh Polda Jawa Barat di wilayah Sidrap, Sulawesi Selatan. Di titik inilah publik Sulsel layak bertanya. Polda Sulsel sedang di mana? Pertanyaan ini bukan untuk mengecilkan keberhasilan Polda Jabar. Justru sebaliknya, pengungkapan tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa aparat kepolisian mampu menelusuri kejahatan digital lintas wilayah hingga ke lokasi pelaku beroperasi. Tetapi Sidrap adalah bagian dari wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan. Karena itu, keberadaan jaringan penipuan online yang beroperasi dari wilayah tersebut semestinya menjadi perhatian serius Polda Sulsel, khususnya jajaran Direktorat Reserse Siber. Apalagi persoalan passobis bukan isu baru di Sulawesi Selatan. Pada Juli 2026, Polda Sulsel sendiri telah mengungkap kasus passobis di Sidrap yang diduga melibatkan eksploitasi anak. Polisi mengamankan 12 orang, termasuk tiga anak di bawah umur yang diduga dipekerjakan untuk menjalankan aktivitas penipuan melalui Facebook. Artinya, problem ini nyata, berulang, dan memiliki pola. Maka, yang dibutuhkan bukan hanya penangkapan ketika kasus sudah mencuat. Yang dibutuhkan adalah strategi pemberantasan yang sistematis dan berkelanjutan. Saya melihat persoalan passobis bukan sekadar persoalan kriminalitas biasa. Ini sudah masuk kepersoalan keamanan ruang digital, perlindungan masyarakat, ekonomi keluarga, bahkan masa depan generasi muda Sulawesi Selatan. Ketika anak muda direkrut untuk menjadi operator penipuan, ketika ruang digital digunakan sebagai tempat membangun jaringan kejahatan, dan ketika masyarakat dari berbagai daerah menjadi korban, maka persoalan ini tidak bisa lagi dipandang sebagai kasus per kasus. Kalau passobis terus muncul dengan pola yang berulang, berarti kita tidak cukup hanya bertanya siapa yang ditangkap. Kita juga harus bertanya: mengapa jaringan baru terus bisa tumbuh? Pertanyaan tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi Polda Sulsel. Saya tidak sedang menuduh bahwa Polda Sulsel membiarkan aktivitas passobis. Tidak ada dasar bagi kita untuk membuat kesimpulan seperti itu. Namun, sebagai masyarakat sipil, kami memiliki hak untuk mempertanyakan seberapa efektif sistem deteksi dini, pemetaan jaringan, patroli siber, dan koordinasi penindakan terhadap kejahatan digital di Sulawesi Selatan. Sebab, dalam kasus terbaru ini, Polda Jabar bergerak berdasarkan laporan korban di Jawa Barat. Dari laporan tersebut, penyidik kemudian menelusuri jejak digital hingga menemukan lokasi operasi jaringan di Sidrap. Bahkan, pengungkapan dilakukan langsung oleh personel Subdit III Ditressiber Polda Jabar di wilayah Sulsel. Pertanyaannya kemudian sederhana: Apakah Polda Sulsel memiliki pemetaan terhadap jaringan passobis yang beroperasi di wilayahnya? Berapa banyak jaringan yang telah dipetakan? Berapa banyak kasus yang sedang didalami? Seberapa intens patroli siber dilakukan terhadap akun-akun yang menawarkan barang fiktif? Dan yang tidak kalah penting, bagaimana Polda Sulsel memastikan agar Sidrap dan wilayah Sulsel lainnya tidak menjadi tempat nyaman bagi berkembangnya industri penipuan digital? Polda Sulsel sebenarnya telah menunjukkan bahwa mereka mampu bertindak. Pengungkapan kasus passobis pada Juli lalu membuktikan bahwa aparat memiliki kapasitas untuk masuk ke persoalan ini. Karena itu, publik justru berharap langkah tersebut tidak berhenti pada satu operasi. Jangan sampai kita hanya sibuk menangkap pelaku setelah korban berjatuhan. Polda Sulsel harusbergerak lebih jauh: membongkar jaringan, menemukan aktor di baliknya, menelusuri aliran uang, memetakan pola perekrutan, dan memutus ekosistem yang membuat praktik passobis terus berkembang. Saya juga mendorong Polda Sulsel untuk membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat, kampus, organisasi kepemudaan, komunitas digital, dan pemerintah daerah. Kejahatan siber tidak bisa dilawan hanya dengan pendekatan represif. Literasi digital, edukasi masyarakat, pemantauan ruang digital, dan penegakan hukum harus berjalan beriringan. Karena kalau Polda Jabar bisa menemukan jaringan passobis di Sidrap berdasarkan laporan korban di Jawa Barat, maka ini seharusnya menjadi momentum bagi Polda Sulsel untuk memperkuat sistem deteksi dan pemberantasan passobis di wilayah hukumnya sendiri. Sekali lagi, ini bukan soal siapa yang lebih cepat menangkap. Ini soal siapa yang paling serius memastikan masyarakat Sulawesi Selatan aman dari kejahatan digital. Maka daripada itu kami mendesak Ditreskrimsus Polda Sulsel, khususnya Subdit V Tindak Pidana Siber, tidak diam dan tidak sekadar menunggu laporan. Berikan klarifikasi, buka langkah penanganannya, dan tunjukkan bahwa Sulawesi Selatan bukan ruang aman bagi industri penipuan online.

Daerah, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Festival Olahraga Maramba Hidupkan Pujasera, UMKM Ikut Bergeliat

Ruminews, Luwu Timur — Pujasera Desa Maramba, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, mendadak ramai pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Warga berdatangan menyaksikan rangkaian Festival Olahraga yang digelar mahasiswa KKN-T Posko V Desa Maramba dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

Daerah, Ekonomi, Kesehatan, Nasional, Nusa Tenggara Timur, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Luka Spiritual dan Rentannya Tanah Air: Membaca Kebakaran Kalimantan serta Gempa Tektonik NTT dari Kacamata Ekoteologi

Oleh : Muh. Akbar Syahrir (Kader PMII Rayon Syariah dan Hukum Komisariat UIN Alauddin Makassar Cabang Kota Makassar) ruminews.id, – Bencana lingkungan dan dinamika geologi yang melanda berbagai daerah di Nusantara bukan lagi sekadar krisis ekologi dan kejadian alam biasa. Dalam perspektif ekoteologi, kombinasi antara terbakarnya ratusan ribu hektar lahan di Kalimantan serta tingginya kerentanan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencerminkan “ekodosa”—sebuah penistaan terhadap tatanan ciptaan serta kelalaian manusia dalam menjalankan mandatnya sebagai pemelihara bumi (stewardship). Data Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) Kementerian Kehutanan mencatat, luas karhutla nasional telah menembus 202.004 hektare. Kalimantan Barat menempati posisi puncak wilayah terdampak dengan luas kebakaran mencapai 38.310,86 hektare, memicu krisis parah pada ekosistem gambut akibat pengeringan kanal masif demi ekspansi industri. Api bawah tanah (subsurface fire) menghasilkan kabut asap beracun yang melumpuhkan aktivitas publik dan mengancam warga dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Secara ekoteologis, ini adalah wujud ketamakan antroposentrisme destruktif yang mengorbankan “rahim bumi” demi akumulasi modal jangka pendek. Sementara itu di belahan timur Nusantara, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhadapan dengan realitas geologis yang tak kalah menantang. Wilayah Kepulauan Flobamora ini secara konstan diguncang oleh aktivitas tektonik akibat posisinya yang berada tepat di atas jalur perjumpaan lempeng aktif. Sumber gempa utama dihimpit oleh Zona Subduksi Lempeng Australia di bagian selatan dan Sesar Naik Busur Belakang Flores (Flores Backarc Thrust) di sebelah utara. Tercatat gempa merekam peristiwa destruktif seperti Gempa & Tsunami Flores 1992 (M\text{ 7,8}) yang menelan lebih dari 2.100 jiwa, Gempa Alor 2004 (M\text{ 6,0}), hingga Gempa Laut Flores 2021 (M\text{ 7,4}). Data BMKG mengonfirmasi puluhan gempa dangkal (h < 60\text{ km}) terus terjadi setiap bulannya di kawasan pesisir dan lautan NTT. Dalam kacamata ekoteologi, fenomena gempa bumi di NTT sebetulnya merupakan mekanisme alami bumi untuk melepaskan energi tektonik (sunnatullah / ketetapan penciptaan). Namun, dampak destruktif gempa yang berulang kali menelan korban jiwa dan merusak pemukiman warga rentan mencerminkan kegagalan etis manusia. Mengabaikan pembangunan infrastruktur tahan gempa, membiarkan ketidaksiapan mitigasi, serta mengabaikan tata ruang berbasis risiko bencana merupakan bentuk kelalaian iman dalam melindungi ciptaan. Penulis menyimpulkan dari realitas karhutla di Kalimantan dan fenomena seismik di NTT, terungkap Tiga Pilar Kegagalan Etis manusia :Pertama, kegagalan Stewardship dan Dominasi Modal yang di mana manusia bergeser dari pengelola yang bertanggung jawab menjadi pemilik yang tamak. Hukum negara dan etika moral sering kali kalah oleh kepentingan industri di lahan gambut Kalimantan maupun ketidakpedulian terhadap keselamatan tata ruang di daerah rawan gempa NTT. Kedua, ketidakadilan Antargenerasi (Intergenerational Injustice) yakni pembakaran tanah gambut yang melepaskan emisi karbon raksasa serta pengabaian mitigasi bencana jangka panjang sama saja dengan merampas hak atas lingkungan hidup yang aman dan sehat bagi generasi masa depan. Ketiga, pemberatan beban kelompok rentan yakni kelompok masyarakat adat dan warga miskin pedesaan di Kalimantan dipaksa menanggung dampak kesehatan (ISPA), sementara masyarakat pesisir di NTT menjadi pihak paling rentan terhadap ancaman guncangan gempa dan risiko tsunami (option for the poor and vulnerable). Merespons krisis ekologi dan tantangan alam ini, penanganan tidak lagi cukup dengan pendekatan teknis-represif semata. Dibutuhkan metanoia atau pertobatan ekologis nyata: restorasi gambut di Kalimantan melalui pembasahan kembali (rewetting) dan penegakan hukum tegas, yang disandingkan dengan penguatan mitigasi struktural, edukasi evakuasi mandiri, serta pembangunan pemukiman tahan gempa berbasis kearifan lokal di NTT. Kebakaran di Kalimantan dan gempa bumi di NTT memberi pesan mendalam bahwa menjaga bumi dari kobaran api serta bersahabat dengan dinamika tektonik alam adalah panggilan moral dan iman untuk merawat rumah bersama (oikos) demi keberlangsungan seluruh ciptaan.

Nasional, Opini, Pemuda

Merdeka untuk Siapa? Catatan 81 Tahun bagi Perempuan Indonesia

Penulis: Lusiana Banda – Sekretaris Kopri PC PMII Jakarta Timur ruminews.id – Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka. Bendera kembali berkibar, lagu kebangsaan kembali dinyanyikan, dan kata “merdeka” kembali memenuhi ruang-ruang publik. Namun, di tengah gegap gempita perayaan itu, ada satu pertanyaan yang rasanya perlu kita ajukan dengan jujur: merdeka untuk siapa?

Daerah, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

KKN ITH Gelar “Cerdas Digital Sejak Dini” untuk Siswa SD di Kelurahan Coppo

Ruminews.id, Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler dari Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie (ITH) sukses menyelenggarakan program kerja utama bertajuk “Cerdas Digital Sejak Dini” di SD Negeri 13 Barru, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, (20/8/2026) ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan literasi digital dasar bagi siswa tingkat akhir di sekolah dasar tersebut.

Scroll to Top