Pemuda

Bantaeng, Daerah, Kesehatan, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

HPMB Raya Soroti Ketimpangan Pembangunan di Bantaeng, Desak Pemerintah Realisasikan Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan

Ruminews.id, Bantaeng – Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (PB-HPMB Raya) periode 2025–2027 menyampaikan pernyataan sikap terkait kondisi pembangunan di Kabupaten Bantaeng yang dinilai belum merata, khususnya di wilayah pelosok. Dalam pernyataan resminya, organisasi tersebut menyoroti kondisi masyarakat Kampung Babangeng, Desa Pabumbungan, yang disebut masih menghadapi berbagai keterbatasan pelayanan dasar. PB-HPMB Raya menilai pembangunan tidak seharusnya berhenti pada pencitraan, seremoni, maupun janji politik semata, melainkan harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Mereka menegaskan bahwa rakyat berhak memperoleh kehidupan yang layak, adil, serta merata dalam akses pembangunan. Dalam pernyataan sikapnya, HPMB Raya menyoroti kondisi infrastruktur jalan di wilayah Babangeng yang disebut rusak dan menghambat mobilitas masyarakat. Selain itu, pelayanan kesehatan juga dinilai masih terbengkalai, sementara akses pendidikan bagi warga dianggap belum memadai dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Ketua dan jajaran PB-HPMB Raya memandang kondisi tersebut sebagai bentuk ketimpangan pembangunan yang tidak dapat terus dianggap sebagai persoalan administratif semata. Menurut mereka, pemerintah seharusnya lebih hadir dalam menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah pedesaan, bukan sekadar membangun narasi keberhasilan pembangunan. Melalui pernyataan sikap tersebut, PB-HPMB Raya menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Pertama, mendesak Dinas PUPR segera merealisasikan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di Desa Pabumbungan, khususnya di Kampung Babangeng agar akses masyarakat tidak lagi terhambat. Kedua, mereka meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng segera mengaktifkan dan memperbaiki fasilitas pelayanan kesehatan yang dinilai terbengkalai di wilayah tersebut. HPMB Raya menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak masyarakat yang tidak boleh dibedakan berdasarkan letak geografis maupun kepentingan tertentu. Selain itu, HPMB Raya juga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng untuk menghadirkan fasilitas pendidikan yang layak dan manusiawi bagi masyarakat Babangeng, termasuk memberikan perhatian terhadap kondisi sekolah yang disebut “Jantung Pisang”. Mereka menilai tidak boleh ada generasi yang kehilangan masa depan akibat keterbatasan akses pendidikan. Di akhir pernyataannya, PB-HPMB Raya turut meminta Bupati Bantaeng agar menuntaskan seluruh janji politik yang pernah disampaikan kepada masyarakat. Mereka menegaskan bahwa kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui kerja nyata dan keberpihakan terhadap rakyat, bukan sekadar retorika politik yang terus berulang setiap momentum tertentu.

Nasional, Pemuda, Pendidikan

Dari Tepian Majalengka, Kolaborasi Inklusif Tumbuh Melalui Ruang Belajar Bersama

Ruminews.id, Majalengka — Di tengah lokasi yang cukup jauh dari pusat Kota Majalengka, semangat kolaborasi dan inklusivitas justru tumbuh dari sebuah sekretariat sederhana di Desa Ligung, Kecamatan Ligung. Pada Kamis (28/5), Pelita Inklusi Nusantara (PINUS) Majalengka menggelar kegiatan bersama Dompet Dhuafa Volunteer (DDV) Cirebon, komunitas tuli dari GERKATIN dan Rumah Tuli, serta para orang tua penyandang disabilitas.

Nasional, Opini, Pemuda

Deforestasi di Indonesia: Tragedi Lingkungan yang Lahir dari Krisis Moral

Penulis : Aril – Founder Lentera Aksi Nusantara ruminews.id – Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan hutan tropis terbesar di dunia. Namun ironisnya, di tengah besarnya potensi alam tersebut, deforestasi justru terus meningkat dari tahun ke tahun. Hutan dibuka secara masif untuk perkebunan, pertambangan, pembangunan industri, hingga proyek strategis nasional. Situasi ini menunjukkan bahwa deforestasi bukan lagi sekadar persoalan lingkungan, melainkan cerminan krisis moral dalam cara negara dan manusia memperlakukan alam. Laporan Auriga Nusantara menunjukkan bahwa kehilangan hutan Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 433 ribu hektare dan meningkat sekitar 66 persen dibanding tahun sebelumnya. Kalimantan, Papua, dan Sumatra menjadi wilayah yang paling terdampak akibat ekspansi lahan berskala besar. Angka tersebut membuktikan bahwa upaya perlindungan hutan di Indonesia masih belum berjalan secara maksimal. Dalam kondisi ini, pemerintah tidak dapat sepenuhnya melepaskan tanggung jawab. Banyak kebijakan pembangunan yang lebih berorientasi pada investasi dan pertumbuhan ekonomi dibanding keberlanjutan lingkungan. Atas nama pembangunan nasional, pembukaan lahan terus diberikan izin meskipun berisiko merusak ekosistem hutan. Hal ini memperlihatkan bahwa negara sering kali berada di posisi yang ambigu: di satu sisi berbicara tentang pelestarian lingkungan, tetapi di sisi lain tetap membuka ruang eksploitasi hutan dalam skala besar. Krisis moral itu terlihat ketika kerusakan lingkungan mulai dianggap sebagai hal biasa. Deforestasi seolah dinormalisasi demi kepentingan ekonomi jangka pendek. Padahal dampaknya sangat nyata bagi masyarakat, mulai dari banjir, longsor, kebakaran hutan, hingga meningkatnya suhu dan krisis iklim. Hutan yang seharusnya menjadi pelindung kehidupan justru terus dikorbankan, sementara masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan akibatnya. Selain itu, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum juga menjadi persoalan serius. Banyak kasus pembukaan lahan ilegal atau eksploitasi berlebihan yang tidak ditindak secara tegas. Dalam beberapa kasus, perusahaan besar justru memiliki kekuatan ekonomi dan politik yang membuat kerusakan lingkungan sulit dihentikan. Situasi ini memunculkan anggapan bahwa hukum lingkungan di Indonesia masih lemah ketika berhadapan dengan kepentingan industri dan investasi. Pada akhirnya, deforestasi di Indonesia adalah tragedi lingkungan yang lahir dari krisis moral dan lemahnya keberpihakan terhadap alam. Jika pemerintah terus menempatkan lingkungan sebagai prioritas kedua setelah keuntungan ekonomi, maka kerusakan hutan akan semakin sulit dikendalikan. Hutan bukan sekadar sumber daya yang dapat dieksploitasi, melainkan warisan kehidupan yang menentukan masa depan bangsa. Ketika negara gagal menjaga hutannya, maka yang hilang bukan hanya pepohonan, tetapi juga tanggung jawab moral terhadap generasi mendatang.

Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

PerBPOM No. 5 Tahun 2026 Dinilai Lukai Profesi Farmasi: Obat Bebas di Ritel Modern Dinilai Berbahaya, Kasus Tewasnya Perempuan di Hotel Makassar Jadi Alarm

ruminews.id, Makassar – Kebijakan pemerintah melalui Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (PerBPOM) Nomor 5 Tahun 2026 yang membuka ruang bagi ritel-ritel modern menjual obat-obatan menuai sorotan tajam dari kalangan tenaga kefarmasian. Regulasi tersebut dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap profesi farmasi dan apoteker, bahkan disebut sebagai “penghinaan” terhadap dunia kefarmasian karena menggeser fungsi pengawasan tenaga profesional dalam distribusi obat kepada masyarakat. Kebijakan ini dinilai membuka celah semakin bebasnya akses masyarakat terhadap obat-obatan tanpa edukasi, tanpa pengawasan tenaga vokasi farmasi maupun apoteker, serta minim kontrol penggunaan yang rasional. Padahal selama ini, apotek menjadi garda utama dalam memastikan keamanan penggunaan obat melalui proses konsultasi, edukasi dosis, hingga pemantauan efek samping kepada pasien. Sorotan semakin tajam setelah Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyampaikan alasan kurangnya tenaga kefarmasian sebagai salah satu dasar dibukanya ruang bagi ritel modern menjual obat-obatan tertentu. Pernyataan tersebut menuai kritik keras dari tenaga kefarmasian yang menilai alasan tersebut justru kontradiktif dengan realitas banyaknya lulusan tenaga vokasi farmasi maupun apoteker yang masih menghadapi persoalan kepastian profesi dan distribusi kerja. Alih-alih memperkuat peran tenaga kefarmasian di fasilitas kesehatan dan pelayanan masyarakat, negara justru dinilai membuka jalan agar obat dapat diperoleh secara lebih bebas tanpa pendampingan profesional. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran baru, yakni meningkatnya potensi penyalahgunaan obat oleh masyarakat yang tidak memahami risiko penggunaan secara benar. Kekhawatiran tersebut dinilai bukan tanpa alasan. Publik masih dihebohkan dengan kasus tragis di Makassar, Sulawesi Selatan, yang merenggut nyawa seorang perempuan di sebuah kamar hotel. Korban diduga dicekoki obat antinyeri oleh pelaku hingga berujung kematian. Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa obat-obatan yang tampak “umum” sekalipun tetap memiliki risiko fatal apabila digunakan secara sembarangan, tanpa edukasi dan pengawasan tenaga kesehatan. Apt. Adithyawarman menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami risiko penggunaan obat antinyeri secara berlebihan, khususnya asam mefenamat yang kerap dianggap aman hanya karena mudah diperoleh. “Masyarakat perlu memahami bahwa asam mefenamat bukan obat yang aman diminum berlebihan. Obat ini termasuk golongan OAINS yang dapat menimbulkan perdarahan lambung, gangguan ginjal, reaksi alergi berat, kejang, hingga kematian, terutama bila digunakan dalam dosis tinggi atau diberikan beberapa tablet sekaligus. Memberikan 4 butir asam mefenamat secara langsung merupakan tindakan yang berisiko dan tidak sesuai dengan prinsip penggunaan obat yang rasional. Penggunaan obat nyeri harus mengikuti aturan pakai dan sebaiknya dikonsultasikan dengan tenaga kesehatan,” ujar Apt. Adithyawarman. Pernyataan tersebut memperkuat kekhawatiran bahwa kebijakan pelonggaran distribusi obat tanpa pengawasan tenaga kefarmasian justru dapat memperbesar potensi masyarakat menjadi korban. Dalam praktiknya, masyarakat tidak hanya membeli obat, tetapi juga membutuhkan edukasi mengenai indikasi, kontraindikasi, dosis, efek samping, hingga interaksi obat yang tidak dapat digantikan oleh pelayanan kasir di ritel modern. Sorotan tajam juga datang dari Tenaga Vokasi Kefarmasian, Fikri Haikal, A.Md. Farm, yang menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap profesi kefarmasian yang selama ini diperjuangkan. “Beberapa tahun kemarin saya sempat membuat tulisan mengenai krisis identitas profesi farmasi dengan besar harapan organisasi profesi maupun pemerintah memberi kejelasan profesi kami, tetapi hari ini saya melihat penghianatan itu sebab kami disamakan dengan karyawan ritel-ritel modern,” tegas Fikri Haikal, A.Md. Farm. Menurutnya, alasan kekurangan tenaga farmasi tidak dapat dijadikan legitimasi untuk membuka penjualan obat secara lebih bebas. Sebaliknya, pemerintah dinilai seharusnya memperluas distribusi tenaga kefarmasian, memperkuat apotek komunitas, serta memastikan masyarakat memperoleh akses obat yang aman dengan pendampingan tenaga profesional. PerBPOM No. 5 Tahun 2026 kini menjadi polemik serius di tengah kekhawatiran meningkatnya penyalahgunaan obat dan ancaman keselamatan pasien. Kasus kematian perempuan di Makassar menjadi refleksi pahit bahwa obat bukan sekadar komoditas dagang, melainkan instrumen kesehatan yang membutuhkan pengawasan, edukasi, dan tanggung jawab profesi. Ketika obat diperlakukan layaknya barang belanja biasa di rak ritel modern, pertanyaan besarnya: siapa yang akan bertanggung jawab ketika masyarakat kembali menjadi korban?

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Fomo atau Hanya Menjatuhkan Pihak Lain?

Penulis : Magfira – Sekertaris Umum / Korps HmI WATI HmI Cabang Makassar ruminews.id, Makassar – Hari ini, istilah fomo tidak lagi sekadar berarti fear of missing out. Ia telah berubah menjadi peluru sosial. Sebuah cap. Sebuah cara paling malas untuk membatalkan suara orang lain tanpa perlu membaca, mengkaji, atau memahami alasan mengapa seseorang bergerak, bersuara, atau ikut dalam sebuah isu. Sedikit penjelasan FOMO (Fear of Missing Out) adalah istilah yang menggambarkan rasa takut tertinggal dari pengalaman, informasi, atau tren sosial yang sedang ramai terjadi. Istilah ini mulai populer pada awal 2000-an di mana Patrick J.McGinnis memperkenalkan untuk pertama kalinya dalam artikel yang berjudul The Harbin yang di unggah dalam media mahasiswa Harvard business school lalu banyak dibahas dalam kajian psikologi serta media sosial. Selain itu juga ada penelitian yang bernama Andrew K. Przybylski pada tahun 2013 yang menjelaskan FOMO sebagai kecemasan sosial akibat keinginan untuk terus terhubung dengan aktivitas orang lain. Namun hari ini, sejak 2020 istilah FOMO sering dipakai secara berlebihan untuk menggantikan kata ikut ikutan. Orang turun aksi dibilang fomo. Orang bicara isu lingkungan dibilang fomo. Orang mengkritik pemerintah dibilang fomo. Bahkan ketika seseorang mulai peduli terhadap kemanusiaan, selalu ada yang datang dengan nada sinis: “Paling juga ikut-ikutan.” Lucunya, mereka yang paling sering meneriakkan kata fomo justru jarang membawa data. Tidak ada pengkajian. Tidak ada pembacaan sosial. Tidak ada usaha memahami konteks. Yang ada hanya keinginan untuk terlihat paling sadar di tengah keramaian. Seolah skeptisisme otomatis membuat seseorang lebih cerdas. Tapi disclaimer dulu nggak semua ya. Hanya sebagian besar. Kita hidup di zaman ketika label lebih dipercaya daripada fakta. Dan istilah fomo menjadi alat baru untuk merendahkan partisipasi publik. Padahal sejarah tidak pernah bergerak karena manusia-manusia yang terlalu sibuk curiga. Dalam Arus Balik, Pramoedya Ananta Toer menggambarkan bagaimana kekuasaan bekerja bukan hanya lewat senjata, tetapi juga lewat bahasa. Istilah-istilah dibentuk untuk mengatur cara berpikir masyarakat. Bahasa menjadi alat pengendali. Orang-orang akhirnya saling mencurigai, saling mematahkan, dan perlahan kehilangan keberanian untuk berdiri bersama. Kita sedang melihat pola yang sama hari ini. Ketika setiap gerakan dicurigai sebagai tren. Ketika solidaritas dianggap pencitraan. Ketika kepedulian dianggap panggung sosial. Akhirnya masyarakat menjadi lumpuh sebelum bergerak. Istilah fomo dipakai seperti palu godam untuk menghancurkan kemungkinan lahirnya kesadaran kolektif. Dan ironisnya, mereka yang paling keras meneriakkan “fomo” sering kali berdiri nyaman di posisi penonton. Tidak bergerak. Tidak menawarkan solusi. Tidak ikut menyusun perubahan. Mereka hanya sibuk mengaudit ketulusan orang lain. Padahal perubahan sosial selalu lahir dari gelombang. Dari orang-orang yang awalnya ikut-ikutan, lalu belajar, lalu sadar, lalu bergerak lebih jauh. Tidak semua kesadaran lahir dari ruang akademik yang sunyi. Banyak orang mulai peduli karena melihat orang lain peduli terlebih dahulu. Dan itu bukan dosa. Lihat saja bagaimana media sosial bekerja hari ini dalam kasus film dokumenter Pesta Babi. Banyak orang buru-buru mengatakan bahwa mereka yang menonton film tersebut hanyalah “kaum fomo”. Alasannya karena muncul video Mama Yasinta atau Mama Sinta yang menyatakan keberatan terhadap kemunculannya di dalam film. Tetapi persoalannya, banyak orang langsung membangun kesimpulan tanpa membaca pernyataan utuhnya. Dalam berbagai pemberitaan, Mama Yasinta tidak secara eksplisit mengatakan bahwa seluruh isi film itu bohong atau keliru. Yang ia soroti justru persoalan izin penggunaan dirinya dalam film dan rasa kecewa karena merasa tidak diberi persetujuan yang jelas terkait penayangan dokumenter tersebut. Namun media sosial bekerja dengan logika yang brutal, satu potongan video langsung dijadikan senjata untuk menyerang siapa saja yang menonton atau membicarakan film itu. Orang tidak lagi memeriksa substansi kritik filmnya, tidak membaca konteks konflik tanah adat Papua, tidak mengecek bagaimana polemik itu berkembang, tetapi langsung menuduh: “Yang nonton cuma orang fomo.” Padahal bahkan sutradara film tersebut meminta publik untuk tidak asal menghakimi dan menahan diri dalam membangun kesimpulan sepihak terhadap Mama Yasinta maupun situasi yang terjadi. Begitulah cara istilah dipakai hari ini: bukan untuk menjelaskan realitas, tetapi untuk menghentikan percakapan. Fenomena seperti ini bukan cuma terjadi pada film. Kita melihatnya setiap hari di media sosial. Dalam perdebatan hukum misalnya, orang lebih cepat menuduh masyarakat “fomo kasus” dibanding membahas substansi persoalan hukum itu sendiri. Ketika ada kasus korupsi viral, masyarakat yang ikut mengkritik disebut hanya numpang tren. Ketika ada pembahasan revisi undang-undang, orang yang baru mulai bicara dianggap tidak layak karena “baru sadar sekarang”. Akhirnya yang dibunuh bukan cuma opini, tetapi keberanian masyarakat untuk belajar dan ikut terlibat. Padahal partisipasi publik tidak pernah menuntut seseorang menjadi ahli terlebih dahulu. Kalau semua orang harus memiliki gelar hukum sebelum bicara soal keadilan, maka demokrasi hanya akan diisi oleh elit akademik. Kalau semua orang harus menjadi aktivis lama sebelum boleh bersolidaritas, maka gerakan sosial akan mati karena tidak pernah punya generasi baru. Begitulah kira kira kata Magfira, sekretaris Umum Korps HmI Wati Hmi cabang Makassar. Yang lebih berbahaya lagi, budaya mengejek fomo melahirkan kemalasan intelektual. Orang merasa cukup dengan satu label tanpa perlu membaca data. Satu potongan video dianggap cukup untuk memvonis. Satu utas Twitter dianggap cukup untuk menghakimi. Padahal masyarakat yang sehat justru lahir dari budaya verifikasi, bukan budaya asumsi. Ironisnya, orang yang paling sering menyebut orang lain fomo justru sering menjadi konsumen informasi paling malas. Mereka tidak membaca laporan. Tidak membuka kajian. Tidak menelusuri sumber. Mereka hanya memungut potongan narasi yang sesuai dengan ego mereka. Di sinilah bahasa berubah menjadi alat pemecah. Dan yang paling diuntungkan dari masyarakat yang saling mengejek adalah kekuasaan. Karena masyarakat yang sibuk saling menuduh tidak akan pernah cukup kuat untuk bersatu mengkritik ketimpangan yang nyata. Dalam banyak momentum sejarah, perubahan besar justru lahir dari gelombang massa yang awalnya dianggap “ikut-ikutan”. Demonstrasi mahasiswa, solidaritas kemanusiaan, gerakan lingkungan, hingga kesadaran politik anak muda selalu dimulai dari penyebaran pengaruh sosial. Orang melihat, tertarik, ikut, lalu belajar lebih jauh. Tidak ada kesadaran yang tumbuh di ruang hampa. Bahkan penelitian tentang pengaruh sosial di media menunjukkan bahwa opini publik memang sangat dipengaruhi oleh efek sosial dan keterpaparan informasi dari lingkungan sekitar. Itu artinya, menjadi tertarik karena melihat orang lain peduli adalah bagian normal dari proses sosial manusia, bukan sesuatu yang otomatis dangkal. Jadi mungkin masalahnya bukan pada orang yang dianggap fomo. Masalahnya justru ada pada budaya kita yang terlalu cepat merendahkan partisipasi. Karena

Daerah, Pemuda

Kecewa Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Blokade Jalur Perbatasan Mantobua–Korihi di Muna

RUMINEWS.ID, MUNA – Kekecewaan warga terhadap buruknya kondisi infrastruktur jalan kembali memicu aksi protes di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Sekelompok pemuda bersama warga setempat melakukan aksi blokade jalan di jalur perbatasan antara Desa Mantobua dan Desa Korihi, Kecamatan Lohia, pada Rabu (27/05/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas kondisi jalan poros yang rusak parah dan dinilai tak kunjung mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Jalan yang menjadi akses utama penghubung antarwilayah itu disebut telah lama mengalami kerusakan tanpa adanya perbaikan yang signifikan. Berdasarkan dokumentasi yang beredar luas di media sosial, warga melakukan pemblokiran tepat di area jalan berlubang di bawah gapura bertuliskan “Selamat Datang di Desa Korihi, Kec. Lohia, Kab. Muna”. Jalan yang rusak berat tampak dipenuhi bebatuan, tanah bergelombang, serta lubang besar yang membahayakan pengguna jalan. Dalam aksi tersebut, warga terlihat membakar sejumlah ban bekas di tengah badan jalan. Kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi, menyebabkan akses kendaraan di lokasi untuk sementara waktu tidak dapat dilalui. Aksi bakar ban itu menjadi simbol kekecewaan warga terhadap lambannya penanganan infrastruktur di wilayah mereka. Tak hanya itu, massa aksi juga membentangkan spanduk protes berwarna putih yang berisi kritik keras kepada pemerintah daerah. Pada spanduk tersebut tertulis kalimat bernada protes, “BUPATI MUNA TIDAK TAU CARA MEMBANGUN MUNA”, yang menjadi sorotan publik setelah dokumentasinya tersebar di berbagai platform media sosial. Warga menyebut aksi ini merupakan puncak dari akumulasi kekecewaan masyarakat yang selama ini merasa diabaikan. Mereka menilai jalan poros Mantobua–Korihi merupakan akses vital bagi aktivitas masyarakat, mulai dari mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, hingga aktivitas ekonomi sehari-hari. “Kami hanya ingin jalan yang layak. Bertahun-tahun rusak, tapi tidak ada perbaikan nyata,” ungkap salah satu warga dalam informasi yang beredar di media sosial. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Muna terkait tuntutan warga maupun rencana perbaikan jalan tersebut. Aparat kepolisian setempat juga belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai situasi pasca aksi pemblokiran. Warga berharap aksi ini dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah agar segera merealisasikan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Lohia. Mereka menegaskan bahwa akses jalan yang layak bukan sekadar kebutuhan, melainkan hak masyarakat yang selama ini dinilai terabaikan.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Merajut Kembali Tenun Sosial Lewat Momentum Kurban

Penulis: Rahmat Akbar AR – Sekretaris Umum PC SEMMI Bone ruminews.id – Idul Adha sering kali diidentikkan dengan ritual keagamaan yang bersifat vertikal sebuah bentuk ketaatan mutlak seorang hamba kepada Sang Pencipta, merefleksikan keikhlasan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. Namun, jika kita melihatnya dari kacamata sosiologi, Idul Adha bukan sekadar ritus kesalehan individu. Di balik tetesan darah hewan kurban, ada mekanisme sosial yang luar biasa dalam merekatkan, merawat, dan membangun kembali hubungan antar sesama manusia. Dalam bahasa sosiologi, momentum kurban adalah manifestasi sempurna dari apa yang disebut Emile Durkheim sebagai solidaritas mekanis yang bertransformasi menjadi kesadaran kolektif. Meruntuhkan Sekat Kelas Sosial Masyarakat modern hari ini sangat rentan terfragmentasi oleh kelas sosial, status ekonomi, dan jabatan. Sehari-hari, ada tembok tak kasat mata yang memisahkan si kaya dan si miskin. Momentum kurban mendobrak tembok tersebut. Saat daging kurban didistribusikan, tidak ada lagi sekat. Daging yang sama dinikmati oleh mereka yang berpunya maupun yang kekurangan. Di sini terjadi distribusi kesejahteraan sesaat yang esensial, di mana kelompok marjinal merasa diakui, dihormati, dan dianggap sebagai bagian penting dari komunitas Kritik Terhadap Kapitalisme dan Egoisme (Sifat Kebinatangan ) Secara simbolis, menyembelih hewan kurban adalah simbol dari upaya manusia untuk menyembelih sifat-sifat kebinatangan dalam dirinya tamak, egois, mau menang sendiri, dan acuh terhadap sekitar. Di era digital yang serba individualis ini, manusia sering kali terjebak dalam lingkaran “menyembelih” hak sesama demi keuntungan pribadi. Kurban hadir sebagai antitesis dari sifat serakah tersebut. Sosiologi memandang ini sebagai rem sosial (Kontrol Sosial) yang mengingatkan manusia bahwa harta memiliki fungsi sosial, bukan sekadar komoditas pemuas ego pribadi. Gotong Royong dan Kebersamaan Hubungan antarmanusia yang harmonis membutuhkan “lem sosial” . Prosesi kurban dari hulu ke hilir adalah kerja peradaban yang komunal. Mulai dari patungan membeli hewan kurban, proses penyembelihan yang melibatkan tenaga fisik bersama, hingga para pemuda yang mengantarkannya dari rumah ke rumah. Aktivitas ini memicu terjadinya interaksi tatap muka yang intens. Di sinilah modal sosial berupa rasa saling percaya dan jaringan pertemanan antarwarga diperkuat kembali. Kebersamaan ini memicu kebahagiaan kolektif yang mereduksi ketegangan-ketegangan sosial yang mungkin terjadi di hari-hari biasa. Kurban mengajarkan kita bahwa kesalehan spiritual tidak akan pernah sempurna tanpa kesalehan sosial. Tuhan tidak membutuhkan daging atau darah hewan tersebut, melainkan ketakwaan kita yang salah satu buahnya adalah kepedulian nyata terhadap manusia lain. Menjadi manusia seutuhnya adalah tentang seberapa besar kita mampu berbagi hidup dan memberi manfaat bagi sesama.Dimensi Hablum Minannas, ini adalah puncak dari kesalehan sosial. Menjadi manusia seutuhnya dalam Islam tidak egois (hanya mementingkan ritual Hablum Minallah), melainkan diukur dari kemanfaatannya bagi lingkungan sekitar (Anfa’uhum linnas). Melalui sepotong daging, ada kebahagiaan fisik (nutrisi) dan psikologis (perhatian) yang dialirkan kepada sesama. Idul Adha adalah momentum emas untuk melakukan pemulihan sosial. Kurban menjadi jembatan kemanusiaan yang menghubungkan ruang-ruang kosong akibat perbedaan strata sosial. Melalui sepotong daging kurban, kita tidak hanya sedang menjalankan perintah agama, tetapi juga sedang merajut kembali tenun sosial bangsa yang kerap kali robek oleh egoisme dan perbedaan. Di hari raya ini, kita diingatkan kembali bahwa menjadi manusia seutuhnya adalah tentang seberapa besar kita mampu berbagi hidup dan memberi manfaat bagi sesama

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Hizkia: Pemerintah Harus Pastikan Gagalnya Cathlyn ke Seleksi Paskibraka Bukan Karena Rasisme

ruminews.id, Jakarta – Pengamat Sosial Hizkia Darmayana mendesak pemerintah pusat memastikan gagal berangkatnya Cathlyn Yvaine Lesmana, siswi SMAS Cerdas Bangsa Makassar, ke seleksi nasional Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2026 bukan disebabkan oleh praktik diskriminasi maupun rasisme. Menurut Hizkia, polemik tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut simbol persatuan nasional dan kepercayaan publik terhadap proses seleksi negara. “Paskibraka bukan sekadar kegiatan seremonial kenegaraan, tetapi simbol nasionalisme Indonesia yang berdiri di atas Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Karena itu, proses seleksinya harus mencerminkan nilai kesetaraan, keadilan, dan penghormatan terhadap keberagaman,” kata Hizkia dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026). Nama Cathlyn Yvaine Lesmana sebelumnya masuk tiga besar hasil seleksi calon Paskibraka tingkat Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun pada tahap akhir, namanya tidak tercantum sebagai wakil Sulsel ke tingkat nasional dan digantikan peserta lain asal Jeneponto. Kontroversi kemudian berkembang setelah muncul dugaan bahwa kemampuan bahasa daerah menjadi salah satu aspek penilaian yang memengaruhi kelulusan. Situasi itu semakin sensitif mengingat Cathlyn merupakan satu-satunya peserta keturunan Tionghoa dalam seleksi tersebut. Dugaan adanya rasisme pun ramai diperbincangkan publik dan memunculkan pertanyaan mengenai transparansi proses seleksi. Hizkia menegaskan pemerintah pusat perlu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat agar polemik tidak berkembang menjadi prasangka sosial yang berbahaya. Terlebih, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyatakan keputusan terkait kelulusan peserta sepenuhnya berada di tangan panitia seleksi pusat, bukan panitia daerah. “Ketika muncul dugaan diskriminasi dalam proses seleksi simbol negara, pemerintah tidak boleh diam. Transparansi sangat penting agar publik memperoleh kepastian bahwa seluruh peserta diperlakukan secara adil tanpa memandang latar belakang etnis, agama, maupun identitas budaya,” ujarnya. Hizkia menjelaskan keberagaman merupakan fondasi penting kehidupan berbangsa. Ia merujuk pemikiran filsuf politik Kanada Charles Taylor yang menekankan pentingnya “politics of recognition” atau politik pengakuan, yakni penghormatan negara terhadap identitas kelompok yang berbeda agar setiap warga merasa setara dalam ruang publik. Menurutnya, prinsip tersebut relevan dalam konteks seleksi Paskibraka yang seharusnya menjadi ruang inklusif bagi seluruh anak bangsa. “Jika benar ada faktor identitas etnis atau stereotip budaya yang memengaruhi penilaian, maka hal itu bertentangan dengan semangat multikulturalisme dan cita-cita demokrasi Indonesia,” kata Hizkia. Ia menambahkan, penggunaan indikator yang tidak relevan dengan kapasitas utama peserta, seperti identitas budaya tertentu, berpotensi melahirkan eksklusi sosial. Dalam masyarakat majemuk, kata dia, negara justru harus memastikan seluruh warga memiliki akses yang sama terhadap simbol-simbol kebangsaan. Hizkia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sejarah panjang dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman. Karena itu, setiap institusi negara harus berhati-hati agar tidak memunculkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap kelompok minoritas. “Paskibraka harus menjadi representasi Indonesia yang plural dan inklusif. Anak bangsa dari latar belakang apa pun harus memiliki kesempatan yang sama untuk mengabdi kepada negara,” ujarnya. Ia pun meminta pemerintah pusat membuka penjelasan objektif mengenai mekanisme penilaian seleksi nasional Paskibraka 2026, termasuk alasan pergantian peserta dari Sulawesi Selatan, agar polemik tidak terus berkembang menjadi ketegangan sosial berbasis identitas.

Bulukumba, Daerah, Hukum, Pemerintahan, Pemuda

GPMK Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Sentral Rp59 Miliar

ruminews.id, Makassar 26 Mei 2026 – Arman Alfiandi selaku pendiri Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (GPMK) angkat bicara terkait proses penyidikan dugaan korupsi proyek Pasar Sentral di Kabupaten Bulukumba yang menelan anggaran sekitar Rp59 miliar. Proyek tersebut saat ini tengah dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Bulukumba setelah ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Dalam keterangannya, Arman Alfiandi mendesak aparat penegak hukum untuk segera menetapkan tersangka apabila telah ditemukan alat bukti yang cukup sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. “Kami meminta Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk serius dan transparan dalam menangani kasus ini. Jika proses penyidikan telah menemukan adanya unsur tindak pidana korupsi dan alat bukti telah terpenuhi, maka sudah seharusnya segera dilakukan penetapan tersangka,” tegasnya. Kami secara kelembagaan menilai proyek dengan nilai anggaran puluhan miliar rupiah tersebut harus diusut secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek. Selain meminta percepatan penetapan tersangka, Kami juga mendesak untuk Dilakukannya audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran proyek Pasar Sentral, Pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa tebang pilih, Transparansi penanganan perkara kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, terlebih dari itu kami secara Kelembagaan ada dugaan penyimpangan anggaran negara yang merupakan tindak pidana serius yang harus ditangani secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi pihak mana pun, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terkait proses penyidikan dan penetapan tersangka, ia menyampaikan bahwa upaya mendorong pengentasan kasus korupsi bukanlah bentuk kebencian terhadap daerah ataupun institusi, melainkan wujud kecintaan terhadap Bulukumba agar terbebas dari praktik-praktik yang merugikan rakyat. “Kami cinta Bulukumba. Karena rasa cinta itu, kami tidak ingin daerah ini terus dirusak oleh praktik korupsi yang menghambat pembangunan dan menyengsarakan masyarakat,” tegas Arman Alfiandi. Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah dan penegak hukum. Olehnya itu kami menilai bahwa pengusutan berbagai dugaan kasus korupsi di Bulukumba harus dilakukan secara serius, transparan, dan tanpa tebang pilih. Seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam pernyataannya, Kami secara kelembagaan dalam hal ini Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi/GPMK juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda, dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama menjaga Bulukumba dari praktik korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. “Masa depan Bulukumba tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan segelintir orang. Kami akan terus mengawal proses hukum dan mendukung penegakan hukum yang adil demi terciptanya daerah kita tercinta Kab.Bulukumba yang bersih dari korupsi. Tutupnya

Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Tekhnologi

Gandeng Komisariat Pertanian Unhas, LTMI Cabang Maktim Sukses Gelar Talkshow Strategis Menuju Laboratorium Riset Teknologi

ruminews.id, – MAKASSAR, 26 Mei 2026 Kolaborasi progresif ditunjukkan oleh Lembaga Teknologi Mahasiswa Islam (LTMI) Cabang Makassar Timur bersama Himpunan Mahasiswa Islam  (HMI) Komisariat Pertanian Unhas. Kedua lembaga ini sukses menggelar Talkshow Strategis Menuju Studi Observasi Laboratorium Industri dengan tajuk “Pengembangan Teknologi Berbasis Riset Multidisiplin”. Acara yang berlangsung kemarin sore, Senin (25/5), di Aula Dental Center FKG Unhas ini dihadiri oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K)., Dr. rer. nat. Zainal, STP., M.FoodTech. (Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Teknologi Pertanian Unhas), Ir. H. Fadly Ibrahim, ST, MT, IPM, ACPE. (General Manager Agrinas Pangan Nusantara Wilayah II), kader HMI dan mahasiswa yang antusias mendalami masa depan dunia agroindustri. Tiga Misi Utama untuk Akselerasi Kader Kegiatan ini diinisiasi bukan sekadar sebagai ruang diskusi seremonial, melainkan sebuah langkah taktis untuk mencapai tiga target utama: Peningkatan Kapasitas Teknikal: Membekali kader kemampuan membedah proses hilirisasi riset laboratorium menjadi produk industri bernilai ekonomi tinggi. Pembangunan Jejaring (Networking): Membuka akses komunikasi dengan praktisi Science Techno Park (STP), akademisi, dan pelaku bisnis teknologi terapan. Kesiapan Riset Tugas Akhir: Menjadi modal awal mahasiswa dalam menguasai instrumen industri dan standar mutu yang ketat. Sinergi Tiga Pilar: Akademisi, Birokrasi, dan Praktisi Industri Talkshow ini menghadirkan tiga narasumber berkompeten yang mengupas tuntas tantangan teknologi pangan dari berbagai sudut pandang. 1. Dukungan Penuh Kampus & Pentingnya Soft Skill Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K)., menegaskan bahwa Unhas sangat mendukung aktivitas kemahasiswaan seperti ini. Pihak kampus bahkan memfasilitasi rekognisi kegiatan melalui program mata kuliah hingga 20 SKS. “Untuk berkecimpung di industri pertanian modern, mahasiswa wajib menguasai soft skill di bidang teknologi inovasi. Kolaborasi empat pilar—pengusaha, mahasiswa, dosen, dan organisasi seperti HMI—adalah kunci utama,” ujar Prof. Ruslin. 2. Integrasi Teknologi demi Efisiensi Pangan Sementara itu, Dr. rer. nat. Zainal, STP., M.FoodTech. (Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Teknologi Pertanian Unhas), menyoroti bahwa kebutuhan pangan berkualitas bersifat mutlak bagi manusia. “Kualitas pangan yang baik hanya bisa dicapai melalui integrasi teknologi canggih agar proses pertanian berjalan efektif dan efisien. Di samping itu, kebijakan pemerintah juga harus kuat dalam melindungi kesejahteraan para petani kita,” jelas Pak Zainal. 3. Mentalitas Organisasi dan Ekosistem Mandiri Pembicara terakhir, Ir. H. Fadly Ibrahim, ST, MT, IPM, ACPE. (General Manager Agrinas Pangan Nusantara Wilayah II), membakar semangat peserta lewat pentingnya pengalaman berorganisasi. Beliau memaparkan data bahwa sekitar 60 ribu tokoh di Indonesia lahir dari rahim organisasi, di mana HMI menjadi salah satu pencetak intelektual terbesar. Pak Fadly membagikan kisah inspiratif saat dirinya membangun ekosistem agro mandiri di sekitar rumah, mulai dari memelihara 10 ekor ayam hingga berkembang menjadi proyeksi industri skala besar. “Mahasiswa jangan hanya terpaku di ruang kelas. Eksplorasi diri, asah leadership, dan pelajari bagaimana industri kecil bisa berkembang menjadi raksasa yang siap bersaing global,” pesannya. Langkah Nyata ke Depan: Pendampingan Proposal Riset Sebagai bukti nyata keberlanjutan acara ini, kegiatan tidak berhenti setelah diskusi selesai. Di akhir sesi, Prof. Ruslin dan Pak Fadly Ibrahim menaruh harapan besar agar Laboratorium Riset Teknologi yang digagas LTMI dan HMI Komisariat Pertanian Unhas ini segera membuahkan output konkret berupa inovasi teknologi pertanian yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Gayung bersambut, Dr. rer. nat. Zainal secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan langsung kepada mahasiswa dalam penyusunan proposal riset dan inovasi pertanian. Komitmen ini menjadi angin segar sekaligus langkah awal yang menjanjikan bagi lahirnya para inovator agro-teknologi muda dari Universitas Hasanuddin.

Scroll to Top