Daerah

Daerah, Makassar

Aroma Busuk Kasus Rp4 Miliar di Luwu Utara, GMPH: Ada Oknum di Kejati dan Polda Sulsel yang Bermain

ruminews.id – Makassar, 7 Oktober 2025 — Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar aparat penegak hukum, khususnya Kejati dan Polda Sulsel, bersikap transparan dan serius dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sabbang–Tallang di Kabupaten Luwu Utara. Dalam aksi yang digelar pada Jumat (7/10/2025) itu, para demonstran menyoroti nama Darmawansyah Muin, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Gowa dan sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Nama Darmawansyah disebut-sebut dalam persidangan sebagai salah satu pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek bernilai sekitar Rp4 miliar tersebut. Ketua GMPH Sulsel, Ryyan Saputra, menyayangkan sikap Kejaksaan Tinggi yang tidak ada satupun perwakilan turun menemui massa aksi. “Kami hanya ingin mempertanyakan kejelasan penanganan kasus ini. Saat kami menggelar aksi di Polda Sulsel sebelumnya, penyidik yang menangani perkara ini mengatakan bahwa kasus tersebut sudah P21 dan telah divonis. Namun, hingga kini, tidak ada kejelasan mengenai status hukum Darmawansyah Muin,” ungkap Ryyan. Lebih lanjut, Ryyan menegaskan bahwa ada kejanggalan serius dalam proses penanganan kasus tersebut. “Jika benar sudah ada putusan pengadilan dan dari sembilan orang yang ditahan satu di antaranya meninggal dunia, mengapa nama Darmawansyah Muin tidak pernah dijelaskan keterlibatannya? Padahal dalam fakta persidangan, namanya telah disebut secara jelas,” ujarnya. GMPH Sulsel menduga ada indikasi intervensi dan upaya penutupan kasus melalui permainan uang yang membuat nama Darmawansyah Muin seolah “kebal hukum”. Karena itu, mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan dan memeriksa ulang kasus tersebut. “Kalau memang penegak hukum di daerah sudah masuk angin, maka kami berharap KPK dapat mengambil alih penyelidikan agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Ryyan di akhir orasinya.

Daerah, Kolaka Timur, Pemerintahan, Politik

Rangkap Jabatan ASN di Kolaka Timur Jadi Sorotan, Aktivis Tuntut Akuntabilitas Pemerintah Daerah

Ruminews.id, Kolaka Timur – Isu rangkap jabatan kembali mencuat di Kabupaten Kolaka Timur. Seorang pejabat di wilayah Kecamatan Ueesi diketahui memegang dua posisi strategis sekaligus, yakni sebagai Camat Ueesi dan Kepala Puskesmas Sanggona. Kondisi ini memicu sorotan publik karena dinilai berpotensi mengganggu efektivitas pelayanan masyarakat di bidang pemerintahan dan kesehatan. Menanggapi hal tersebut, Kanda Adpian, Ketua PW Komunitas Aktivis Muda Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, yang juga putra asli Kolaka Timur, angkat bicara dan mendesak Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, khususnya Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, agar segera melakukan langkah tegas. “Kami meminta pemerintah daerah tidak membiarkan praktik rangkap jabatan ini. Jabatan camat dan kepala puskesmas memiliki tanggung jawab besar masing-masing. Jika dijalankan oleh satu orang, fokus kerja pasti terpecah, dan pelayanan publik bisa terganggu,” ujar Kanda Adpian kepada media, Jumat (17/10/2025). Menurutnya, praktik rangkap jabatan seperti ini berpotensi melemahkan sistem birokrasi dan menurunkan kualitas pelayanan publik, khususnya di wilayah pedalaman seperti Ueesi dan Uluiwoi yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah. “Kalau alasan kekurangan sumber daya manusia, seharusnya Plt. Bupati segera menata struktur aparatur dan menempatkan pejabat yang kompeten sesuai bidangnya. Jangan biarkan satu orang memegang dua jabatan strategis, karena itu bertentangan dengan prinsip profesionalitas dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya. Kanda Adpian juga menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penempatan pejabat sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ia mengingatkan, setiap kebijakan terkait jabatan publik harus dijalankan berdasarkan aturan, bukan atas dasar kedekatan atau alasan praktis semata. “Kritik ini bukan serangan politik, tetapi bentuk kepedulian. Kami hanya ingin birokrasi Kolaka Timur berjalan sehat, profesional, dan fokus melayani rakyat. Itulah makna sejati dari kritik membangun,” tutupnya. Masyarakat Kecamatan Uluiwoi dan Ueesi berharap pemerintah segera melakukan evaluasi dan rotasi jabatan, agar tidak terjadi tumpang tindih wewenang dan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Mereka juga meminta agar pemerintah daerah lebih serius menyiapkan kader-kader aparatur di wilayah pedalaman, sehingga tidak ada lagi alasan rangkap jabatan demi kelancaran pelayanan.

Badan Gizi Nasional, Makassar, Nasional, Opini, Pendidikan, Uncategorized

Bukan Sekadar Janji, MBG Adalah Langkah Revolusioner Membangun SDM Unggul

ruminews.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dipimpin oleh pemerintahan Prabowo-Gibran awalnya terdengar seperti janji kampanye yang terlalu bagus untuk jadi nyata bahkan terkesan janji populis. Ia menawarkan fasilitas gratis, bergizi, dan tersedia bagi seluruh anak sekolah — hal ini terdengar ambisius di tengah kondisi keuangan yang sulit. Namun di balik keraguan itu, MBG memiliki visi besar: membentuk manusia Indonesia yang mempunyai kemampuan yang unggul. Selama bertahun-tahun, pembangunan di Indonesia lebih sering bicara tentang jalan tol, embung, dan jembatan. Tapi jarang yang benar-benar membangun manusia. MBG hadir dengan ide sederhana namun penting: sebelum membicarakan kualitas pendidikan, pastikan anak-anak tidak lapar saat belajar. Karena tak ada pelajaran yang bisa masuk jika perut kosong. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka stunting Indonesia masih mencapai lebih dari 21 persen pada tahun 2024. Artinya, satu dari lima anak tumbuh tidak sesuai dengan usianya. Stunting bukan hanya tubuh pendek, tapi juga menunjukkan sistem yang gagal dalam memenuhi hak anak. Itulah sebabnya MBG sangat penting: ia bukan hanya proyek politik, tetapi usaha kemanusiaan. Secara teori, gagasan ini punya dasar yang kuat. Theodore W. Schultz dan Gary Becker melalui teori Human Capital menegaskan bahwa pembangunan ekonomi yang berkelanjutan hanya mungkin terjadi jika negara berinvestasi pada manusia — terutama lewat pendidikan dan gizi. Anak yang sehat akan belajar lebih baik, tumbuh lebih produktif, dan memberikan kontribusi besar bagi ekonomi. Dengan begitu, MBG sebenarnya adalah investasi jangka panjang, bukan beban anggaran. Amartya Sen, seorang ekonom, melalui konsep capability approach juga menekankan bahwa pembangunan yang sejati terjadi ketika setiap manusia memiliki kesempatan untuk hidup sehat dan bermartabat. MBG adalah bentuk konkret dari keadilan sosial tersebut — memastikan anak-anak dari keluarga miskin pun berhak mendapatkan makanan bergizi, bukan hanya mereka yang lahir di kota besar. Namun, di tengah pujian, program ini juga menghadapi kritik. Dalam beberapa uji coba di beberapa daerah, terdapat laporan kasus keracunan makanan di sekolah akibat kurangnya standar kebersihan dan pengawasan distribusi. Kejadian-kejadian itu memicu kekhawatiran: apakah MBG bisa dijalankan secara nasional tanpa persiapan teknis yang memadai? Kritik publik ini sah dan perlu dijadikan cermin. Karena niat baik bisa kehilangan maknanya jika pelaksanaannya tergesa-gesa dan minim pengawasan. Pemerintah perlu mengambil langkah taktis dan transparan: 1.Menegaskan standar keamanan pangan di setiap dapur sekolah, dengan pengawasan dari Dinas Kesehatan dan BPOM. 2.Melibatkan ahli gizi dan masyarakat setempat dalam merancang menu agar sesuai dengan kebutuhan anak di tiap wilayah. 3.Membangun sistem digital untuk melacak distribusi bahan makanan agar mengurangi risiko penyimpangan atau penurunan kualitas. 4.Mengevaluasi bertahap dan terbuka sebelum memperluas cakupan program secara nasional. Selain masalah kesehatan, ada tantangan lain dalam mengelola program ini. MBG harus dijalankan dengan prinsip tata kelola yang baik — transparan, bertanggung jawab, dan didasarkan pada data. Diperlukan audit yang terbuka dan partisipasi masyarakat sipil agar uang triliunan rupiah benar-benar sampai kepada anak-anak, bukan terhenti di meja birokrat. Meski memiliki kekurangan, arah kebijakan ini patut diapresiasi. Jika dijalankan dengan pendekatan lokal, MBG memiliki potensi ekonomi yang besar. Bahan pangan dibeli dari petani, nelayan, dan pengusaha kecil di sekitar sekolah. Dengan cara ini, uang negara mengalir ke desa, bukan hanya ke perusahaan besar. Inilah bentuk ekonomi rakyat sejati — sekaligus menjaga kesehatan anak dan menggerakkan perekonomian lokal. Kritik terhadap MBG sebagai program populis mungkin tidak sepenuhnya salah. Namun, jika hanya melihat dari sisi biaya, kritik tersebut terlalu dangkal. Bangsa yang besar tidak lahir dari perhitungan untung-rugi semata, melainkan dari keberanian berinvestasi pada manusia. MBG menanam gizi hari ini untuk mendapatkan generasi yang unggul di masa depan. Jika dijalankan dengan hati-hati, MBG bisa menjadi kebijakan terbesar dalam dua dekade terakhir — setara dengan wajib belajar dan jaminan kesehatan nasional. Karena membangun bangsa bukan hanya membangun jalan, melainkan membangun manusia yang memiliki kemampuan dan kemapanan kognitif . Dari satu piring makanan bergizi, lahir jutaan harapan. Makan Bergizi Gratis bukan hanya sebuah program — ia merupakan pernyataan moral bahwa negara akhirnya memilih berpihak kepada anak-anak, mereka yang paling kecil, paling sunyi, dan hidup di perkampungan dan jauh dari perkotaan dan kelayakan hidup.

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Jumat Bersih Serentak, Munafri Pimpin Kolaborasi Tiga Kecamatan

ruminews.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi kembali memimpin Gerakan Jumat Bersih yang kali ini dilaksanakan serentak di tiga kecamatan: Bontoala, Wajo, dan Ujung Pandang, Jumat (17/10/2025). Turut Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, Asisten I Bidang Pemerintah Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir. Munafri mengawali agenda dimulai dengan salat Subuh berjamaah di Masjid Wal-Ashri, Jalan Sungai Kelara, dilanjutkan coffee morning bersama para camat setempat, sebelum akhirnya turun melaksanakan Jumat Bersih. Bersama jajaran perangkat kecamatan dan kelurahan termasuk petugas kebersihan, Satgas Drainase, hingga unsur masyarakat setempat, Munafri memimpin pembersihan saluran got-kanal sepanjang Sungai Cerekang hingga Bulu Saraung. Dalam arahannya, Munafri menegaskan bahwa kegiatan Jumat Bersih bukan sekadar rutinitas, melainkan gerakan kolektif untuk menumbuhkan kepedulian lingkungan dan kebersamaan. Ia juga menekankan bahwa membersihkan kota tidak cukup hanya dilakukan petugas. Setiap warga harus berperan, mulai dari rumah dan lingkungan wilayah masing-masing. “Saya tidak ingin kegiatan ini hanya menjadi ajang kumpul-kumpul. Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk menjaga kebersihan kota sekaligus mengajak masyarakat ikut aktif,” katanya. Pada kesempatan yang sama, Munafri memperkenalkan kembali konsep “teba”, yaitu tempat pembuangan sampah organik yang dikelola secara komunal di tiap kelurahan. Dengan metode sederhana menimbun sampah organik bersama material kering seperti daun, dalam beberapa bulan warga dapat memanen pupuk kompos yang bermanfaat bagi tanaman. “Kalau kelurahan punya teba, sampah rumah tangga bisa dikelola. Lima bulan kemudian kita bisa panen pupuk, yang bisa digunakan atau dibagikan ke warga. Ini solusi yang bukan hanya menjaga kebersihan, tapi juga memberi manfaat ekonomi dan lingkungan,” jelasnya. Selain soal pengelolaan sampah, Munafri juga menekankan pentingnya peran Satgas Drainase. Menurutnya, selain membersihkan saluran, petugas harus melaporkan titik-titik rawan penyumbatan untuk menjadi dasar perencanaan proyek pemerintah. Ia pun mengingatkan lurah agar memastikan tidak ada pedagang atau bangunan liar yang menutup saluran air. Lebih jauh, Munafri menekankan bahwa gerakan Jumat Bersih bukan hanya untuk kebersihan lingkungan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat silaturahmi warga sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah. “Setiap Jumat pagi kita berkumpul bukan hanya untuk bersih-bersih, tapi juga agar warga bisa saling mengenal dan membangun kebersamaan. Dengan begitu, kita bisa sekaligus menjaga keamanan lingkungan, mencegah anak-anak kita terjerumus pada pergaulan yang salah,” ujarnya. Terakhir, Munafri mengajak seluruh warga untuk menjadikan kebersihan dan kepedulian lingkungan sebagai budaya bersama. “Kalau kita mulai dari rumah masing-masing, dari keluarga, insyaAllah Makassar bisa jadi kota yang bersih, sehat, dan rukun,” pungkasnya.(*)

Daerah, Makassar

SAH! Putaran Kedua Musyawarah Besar Mahasiswa Tetapkan Ketua Formatur BEM FH UMI Periode 2025-2026

ruminews.id – Makassar, Melalui rapat keputusan Internal Komisi Pemilihan Lembaga Mahasiswa (KPLM) FH-UMI sukses menyelenggarakan putaran ke-Dua Musyawarah Besar Pemilihan Calon Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (15-16/10/2025). Rangakaian acara tersebut merupakan agenda pleno pemilihan dan penetapan Formatur terpilih Ketua BEM FH UMI periode 2025-2026. Dalam pemilihan tersebut ditetapkan peserta pemilih adalah mahasiswa Non Study Club, Hal ini telah sejalan Konstitusi Keluarga Besar Mahasiswa (KEMA) Fakuktas Hukum Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga BAB VI Tentang Struktur Organisasi Dan Alat Kelengkapan yang mengatur Tentang BEM dan BLM FH-UMI. Hal yang mendasari bagi kami selaku penyelenggara yakni mengacu pada ketentuan AD/ART BAB IV Tentang Musyawarah Besar Pasal 9 tentang peserta penuh, adalah Mahasiswa perwakilan Study Club Dan Mahasiswa Non Study Club. Pada intinya kami menyelenggarakan Mubes tahun ini tidak terlepas dari AD/ART, bahwa kepesertaan penuh atau pemilih hanya ada dua katori yakni perwakilan Study Club Dan Non Study Club. Pada pemilihan putaran pertama (01/10/2025) yang menjadi peserta adalah perwakilan Study Club sebagaimana dalam Surat Keputusan Nomor: 098/B/BLM FH-UMI/VII/2025 Tengang Peserta Penuh Musyawarah Besar Badan Eksekutif Mahasiswa FH UMI, Kemudian pada putaran kedua peserta pemilih adalah mahasiswa Non Study Club. Terpilihnya Muhammad Irfan Sukram sebagai formatur BEM FH UMI periode 2025 – 2026 disaksikan langsung oleh Demisoner Wakil Menteri kajian strategis dan advokasi BEM FH UMI periode 2024-2025, Beserta Demisoner Anggota Komisi C BLM FH UMI Periode 2024-2025 dan Perwakilan Ketua Dan Pengurus Study Club yang bernaung di bawah Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia. Muhammad Ilham habibi, Ketua Komisi Pemilihan Lembaga Mahasiswa.

Daerah, Gowa, Makassar

Dari Kandang untuk Kemanusiaan: Aksi Nyata Mahasiswa Peternakan UIN Alauddin Makassar di Hari Pangan Internasional

ruminews.id – Makassar, Salam peternakan, salam cinta dari ujung kandang merupakan jargon yang selalu di junjung tinggi oleh kader HMJ Ilmu Peternakan sebagai bentuk memperingati bahwa peternakan bukan hanya sekadar peternak yang selalu bermain- main dengan kotoran, melainkan peternakan adalah sumber kehidupan manusia, Jargon yang merupakan kebanggaan tersendiri bagi mahasiswa peternakan di seluruh Indonesia. Pada hari kamis, 16, Oktober 2025 HMJ ilmu peternakan mengambil langkah-langkah dalam memperingati Hari Pangan Internasional, HMJ Ilmu Peternakan menunjukkan wujud nyata dari kepedulian sosial dengan melakukan kegiatan berbagi telur di Asrama Panti Asuhan Wahyu Ilahi, Jl. Andi Mappaodang No.1 No.32, Parang, Kec. Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90223. Kabid keagamaan, Farid hamza, menyampaikan. Sekilas, kegiatan ini mungkin terlihat sederhana hanya sekadar berbagi bahan pangan namun di balik kesederhanaan itu tersimpan makna mendalam tentang hakikat pangan, kepedulian, dan tanggung jawab sosial generasi muda.” Ujarnya. Anggota Keagamaan jabal nur akbar menambahkan, kegiatan ini bukan hanya sekadar tentang berbagi melainkan juga untuk membangun emosional terhadap sesama manusia yang membutuhkan,” Pungkasnya. Hari Pangan Internasional sejatinya bukan hanya seremoni tahunan, melainkan momentum reflektif untuk menegaskan kembali pentingnya ketersediaan dan pemerataan pangan bagi seluruh lapisan masyarakat. Di tengah dunia yang semakin modern, isu kelaparan dan gizi buruk masih menjadi persoalan nyata. Ketika sebagian orang dengan mudah menikmati beragam makanan bergizi, di sisi lain masih banyak saudara-saudara kita yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya. Telur yang dibagikan HMJ Ilmu Peternakan bukan hanya simbol protein hewani, melainkan juga lambang harapan dan kepedulian. Telur adalah sumber gizi yang sederhana namun sarat makna — mudah dijangkau, bergizi tinggi, dan menjadi hasil nyata dari dunia peternakan yang berperan langsung dalam ketahanan pangan bangsa. Dengan berbagi telur, mahasiswa peternakan seakan mengingatkan bahwa ilmu yang mereka pelajari tidak boleh berhenti di ruang kuliah, tetapi harus mengalir menjadi manfaat nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi refleksi moral bahwa Mahasiswa Jurusan Ilmu Peternakan Uin Alauddin Makassar, sebagai agen perubahan, tidak cukup hanya memahami teori tentang pangan dan gizi, tetapi harus hadir langsung di tengah masyarakat, membawa pesan kemanusiaan dan solidaritas. Kepedulian sosial seperti ini menumbuhkan nilai kemanusiaan yang kerap terabaikan di tengah hiruk-pikuk dunia akademik dan kompetisi global. Di balik setiap telur yang dibagikan, tersimpan pesan: pangan bukan sekadar soal kenyang, melainkan juga tentang keadilan dan kebersamaan. HMJ Ilmu Peternakan Uin Alauddin Makassar telah memberikan contoh bahwa memperingati Hari Pangan Internasional tidak harus megah, cukup dengan tindakan kecil namun berdampak besar — karena sejatinya, kemanusiaan tumbuh dari hal-hal sederhana yang dilakukan dengan ketulusan.

Daerah, Ekonomi

HIPMI Gorontalo Sukses Menggelar Diklatda dan Kunjungan ke PLTU Sulbagut Bersama BPP HIPMI: Kolaborasi Wujudkan Kedaulatan Energi

Dalam sambutannya, Anthony Leong menyampaikan, “Melalui Rakerda, Diklatda, dan kunjungan ke PLTU Sulbagut, BPP HIPMI bersama pengusaha muda Gorontalo berkolaborasi untuk mendorong inovasi dan keberlanjutan di sektor energi listrik, sekaligus memperkuat sinergi dengan BUMN dan BUMD demi tercapainya kedaulatan energi nasional.”

Internasional, Kesehatan, Makassar, Nasional, Opini, Pendidikan

Ketika Kemasan Lebih Dipercaya dari Kandungan

ruminews.id – Ada kalanya dunia farmasi terasa seperti panggung sunyi tempat kami berdiri di antara ilmu dan persepsi. Di balik meja apotek, kami bukan hanya penjaga obat, tapi juga penjaga kepercayaan. Namun, sering kali kepercayaan itu goyah hanya karena selembar kemasan berbeda warna. Pasien datang dengan keluhan, meminta obat yang “biasa ia minum.” Kami dengarkan, kami analisis, dan kami berikan pilihan terbaik: obat dengan kandungan dan dosis yang sama. Tapi ketika kemasannya tak lagi serupa dengan yang ia kenal, tatapan ragu pun muncul. “Ini bukan obat yang biasa saya beli,” katanya. Lalu, dalam sekejap, kompetensi kami diragukan. Padahal, bagi kami, setiap nama generik adalah kebenaran ilmiah yang berdiri di atas dasar farmakologi. Paracetamol tetaplah paracetamol entah ia datang dalam kemasan biru, hijau, atau putih polos. Yang bekerja menyembuhkan bukanlah warna bungkusnya, tapi zat aktif yang menenangkan panas dan nyeri di baliknya. Namun di mata sebagian pasien, obat adalah kepercayaan visual. Mereka percaya pada kemasan, bukan pada kandungan. Mereka menilai kebenaran dari rupa, bukan dari isi. Di sinilah keresahan kami tumbuh bukan karena mereka salah, tapi karena kami gagal menanamkan pemahaman. Kami, para farmasis, berdiri di garis depan edukasi kesehatan. Kami ingin masyarakat tahu bahwa farmasi bukan sekadar transaksi jual beli obat, melainkan ruang edukasi tentang kesadaran medis. Bahwa setiap nama generik adalah bahasa universal dari penyembuhan, dan setiap farmasis adalah penerjemah di antara dunia sains dan kehidupan sehari-hari. Maka, biarlah kami terus menjelaskan, meski kadang dianggap keliru. Sebab di balik keresahan ini, tersimpan niat suci: agar setiap pasien sembuh bukan hanya dari sakit di tubuhnya, tapi juga dari salah paham yang menyesatkan tentang obatnya.

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Warga Makassar Siap-Siap, Pemilihan Segera Dimulai, Ini Persyaratan Calon Ketua RT/RW

ruminews.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat partisipasi masyarakat di tingkat paling dasar pemerintahan. Melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Pemkot Makassar berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar untuk menyusun regulasi dan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) secara serentak. “Rencana ini kami targetkan digelar pada bulan November mendatang, sebelum memasuki Desember 2025,” ujar Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin . Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan demokratis hingga ke tingkat akar rumput. Pertemuan koordinasi antara kedua lembaga berlangsung di Balai Kota Makassar, Rabu (15/10/2025), yang dihadiri langsung oleh Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, bersama Divisi Teknis Penyelenggaraan Sri Wahyuningsih dan Sekretaris KPU Makassar Asrar. Kehadiran mereka disambut oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Kepala BPM Kota Makassar, A. Anshar, serta Kepala Badan Kesbangpol, Fatur Rahim. Dalam kesempatan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan instrumen hukum yang akan menjadi dasar pelaksanaan pemilihan RT/RW secara serentak di seluruh wilayah Kota Makassar. Munafri menekankan, hal ini menjadi bagian dari langkah Pemkot Makassar untuk memastikan pelaksanaan pemilihan RT/RW berjalan demokratis, tertib, dan damai, dengan dukungan kelembagaan yang kredibel. Bahkan ia menyambut positif keterlibatan KPU dalam proses tersebut. Appi menilai, kehadiran KPU akan memperkuat legitimasi dan kualitas pelaksanaan pemilihan RT/RW di Makassar. “Kalau ada KPU yang dampingi, saya pikir lebih bagus lagi karena legitimasinya akan lebih baik. Harapan kita adalah memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa pemilih itu seperti ini,” jelas Munafri. Orang nomor satu Kota Makassar itu menambahkan, Pemkot akan memastikan seluruh tahapan dan juknis pelaksanaan pemilihan disiapkan secara matang sebelum turun ke lapangan. “Sebelum turun sosialisasi, memang perlu didetailkan juknisnya, karena yang namanya pemilihan RT/RW ini kan kita mau demokrasi berjalan aman dan damai,” lanjutnya. Sebagai landasan hukum, Pemerintah Kota Makassar telah menetapkan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan RT/RW. Regulasi ini merupakan turunan dari Pasal 8 ayat (3) Perwali Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Perwali Nomor 82 Tahun 2022 mengenai Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Kelurahan. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan proses pemilihan RT/RW di Kota Makassar tidak hanya berjalan tertib dan demokratis, tetapi juga menjadi momentum memperkuat pendidikan politik masyarakat serta menumbuhkan kembali semangat gotong royong di lingkungan warga. Kepala BPM Kota Makassar, A. Anshar, menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan RT/RW akan mengadopsi sistem serupa dengan proses pemilihan umum pada umumnya. “Mekanisme pemilihan akan sama seperti pemilihan umum lainnya, mencakup proses pendaftaran, pendaftaran calon, pemilihan, perhitungan suara, dan penetapan Ketua RT yang terpilih,” ungkapnya. Berdasarkan data Pemerintah Kota Makassar, jumlah warga yang akan berpartisipasi dalam pemilihan Ketua RT ini mencapai lebih dari 1,4 juta jiwa, dengan sebaran sementara 453.404 KK yang menjadi pemilik hak suara. Kebutuhan teknis di lapangan, kata Anshar, meliputi penyediaan tempat pemungutan suara (TPS), logistik surat suara, hingga perlengkapan administrasi. Pemilihan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Makassar yang mencakup 15 kecamatan dan 153 kelurahan. Tercatat, ada sekitar 4.965 RT dan 992 RW se-Kota Makassar. Saat ini, BPM bersama KPU Kota Makassar tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) untuk mengatur setiap tahapan pemilihan. Ia memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari pendaftaran hingga penetapan hasil, akan rampung bulan Novembet. “Rentang waktu dari awal sampai akhir proses saat ini sedang disusun dalam juknis dan juklak, namun dipastikan tidak akan melewati Desember,” jelas Anshar. Pemerintah berharap pelaksanaan pemilihan RT/RW serentak ini menjadi momentum pembelajaran demokrasi di tingkat masyarakat, sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam pembangunan lingkungan yang inklusif dan harmonis. Sebagai langkah awal, pada Senin mendatang, BPM akan menggelar sosialisasi Perwali Nomor 19 Tahun 2025 di 15 kecamatan se-Kota Makassar. Sosialisasi ini sekaligus menjadi ajang meminta persetujuan Wali Kota Makassar terkait jadwal pelaksanaan pemilihan. Terkait struktur pelaksana, Anshar menyebut bahwa berdasarkan Peraturan Wali Kota, terdapat tiga unsur utama yang akan terlibat dalam penyelenggaraan, yakni Panitia Pelaksana, Panitia Pemilihan, dan Petugas TPS. “Panitia Pelaksana terdiri dari unsur BPM dan kecamatan, Panitia Pemilihan dari unsur kecamatan dan kelurahan, sedangkan Petugas TPS akan bertugas langsung di tempat pemungutan suara,” jelasnya. Untuk menjamin keterbukaan dan integritas proses, BPM menegaskan pentingnya pengawasan partisipatif dari masyarakat. Masyarakat diimbau aktif ikut mengawal jalannya pemilihan agar terhindar dari praktik kecurangan, termasuk politik uang. Pengawasan diharapkan melibatkan seluruh warga untuk mengawal dan menjaga proses demokrasi ini, termasuk jika terjadi money politic. “Kalau di tingkat TPS saja sudah ada praktik seperti itu, tentu menjadi contoh yang kurang baik bagi demokrasi kita,” ujarnya. Mekanisme pemilih mencakup poin RT dipilih oleh masyarakat, sedangkan RW dipilih oleh RT. Dalam pelaksanaan pemilihan ini, pemerintah Kota menerapkan sistem satu Kartu Keluarga (KK) satu suara sebagai dasar pemberian hak pilih bagi warga. Sebagai bentuk perlindungan terhadap hak warga, BPM juga menyiapkan mekanisme pengaduan dan masa sanggah. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat dapat melapor langsung kepada Panitia Pemilihan. Masyarakat bisa menyampaikan langsung ke panitia jika ditemukan kecurangan. “Masa sanggah diberikan satu hari, dan kami juga akan menyiapkan hotline pengaduan,” tambahnya. Dengan penyusunan juknis yang sedang difinalkan dan dukungan koordinasi dari KPU Kota Makassar, BPM menargetkan seluruh tahapan dapat berjalan lancar. Sementara itu, untuk wilayah yang tidak memiliki calon yang mendaftar, akan diberikan opsi penetapan langsung Ketua RT secara administratif. “Jika di suatu wilayah tidak ada calon yang maju, maka Ketua RT dapat langsung ditetapkan,” terang Anshar. Pada kesempatan ini, Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi di tingkat masyarakat. Menurutnya, keterlibatan KPU akan memberikan legitimasi sekaligus meningkatkan kualitas proses pemilihan di lingkungan warga. Pihaknya, menyambut baik kolaborasi bersama Pemkot untuk pemilu raya RT/RW. “Alhamdulillah, Pak Wali menerima dan menyambut baik serta memerintahkan Kepala BPM untuk menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan KPU terkait mekanismenya,” ujar Yasir. Ketua KPU Makassar itu menjelaskan bahwa petunjuk teknis pemilihan saat ini masih dalam tahap penyusunan. Juknis tersebut akan menjadi pedoman bagi panitia pelaksana di tingkat kecamatan dan kelurahan dalam mengatur setiap tahapan pemilihan. “Mengenai petunjuk teknis, saat ini masih dalam tahap diskusi dan akan merujuk pada Perwali 2025 yang sudah ada,” terangnya. Secara umum, mekanisme pemilihan

DPRD Kota Makassar, Makassar, Pemerintahan

DPRD dan KPK Perkuat Komitmen Antikorupsi di Makassar

ruminews.id – MAKASSAR — DPRD Kota Makassar menegaskan komitmen kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama KPK RI dan Pemerintah Kota Makassar di Balai Kota, Rabu (15/10/2025). Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengatakan kegiatan ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mencegah praktik korupsi di daerah. “Kami mendukung penuh langkah-langkah pencegahan korupsi dan siap bekerja sama dengan KPK serta pemerintah kota,” ujarnya. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir pimpinan dan anggota DPRD, jajaran SKPD, serta pejabat Pemkot Makassar. Mereka juga menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Supratman menegaskan DPRD akan terus memperketat fungsi pengawasan terhadap program dan pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, setiap anggaran harus digunakan sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak boleh disalahgunakan. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik kerja sama DPRD dan KPK. Ia menegaskan pemberantasan korupsi tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus dibuktikan dengan tindakan nyata dalam setiap pekerjaan. Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, menyampaikan bahwa kehadiran KPK bukan untuk menekan, melainkan memberi edukasi tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan keuangan publik. “Kami hadir untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” jelasnya. Sebagai tindak lanjut, Pemkot Makassar dan DPRD akan menerapkan program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang digagas KPK. Program ini diharapkan memperkuat sistem pencegahan korupsi agar lebih konsisten, terukur, dan efektif di seluruh sektor pemerintahan.

Scroll to Top