Daerah

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pertanian

Hari Pangan, Kedaulatan Pangan : Dari Swasembada Menuju Ketahanan Berkelanjutan

ruminews.id – Peringatan Hari Pangan tahun 2025 menjadi momentum penting yang menggambarkan capaian dan semangat baru dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional Indonesia. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, tema kedaulatan pangan bukan sekadar jargon politik melainkan program prioritas dengan target dan hasil nyata yang mendorong optimisme bagi seluruh bangsa. Presiden menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk mencapai swasembada pangan, khususnya komoditas beras, dalam waktu dekat. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaporkan bahwa produksi beras nasional hingga November 2025 sudah mencapai 33,1 juta ton dan diproyeksikan meningkat menjadi 34 juta ton pada akhir tahun, naik 4 juta ton dibanding tahun sebelumnya. Angka ini mendapat pengakuan dari FAO yang memprediksi pertumbuhan produksi beras Indonesia sebagai yang tertinggi kedua di dunia setelah Brasil. Pencapaian ini adalah hasil dari berbagai kebijakan strategis, salah satunya program cetak sawah yang menyasar wilayah-wilayah potensial seperti Papua Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan. Pemerintah menargetkan selesainya program cetak sawah ini tepat waktu, sebagai langkah untuk meningkatkan luas areal lahan produktif yang akan menopang pasokan pangan nasional. Keberhasilan swasembada pangan juga didukung oleh stok cadangan pangan yang kuat, dengan ketersediaan beras nasional mencapai 4,2 juta ton. Cadangan ini menjadi jaminan pemerintah untuk menjaga stabilitas suplai dan mengantisipasi fluktuasi kebutuhan masyarakat. Selain itu, operasi pasar secara masif telah dijalankan, menyediakan beras bersubsidi sebanyak 1,3 juta ton serta bantuan sosial beras sekitar 360 ribu ton, total mencapai 1,5 juta ton guna memastikan harga pangan tetap terjangkau. Lebih dari aspek produksi dan cadangan, fokus pemerintah juga tertuju pada kesejahteraan petani. Indikator Nilai Tukar Petani (NTP) sampai September 2025 mencapai 124,36, melampaui target pemerintah sebesar 110. Kesejahteraan petani yang meningkat menandai efektivitas kebijakan pro petani yang dirancang untuk memberikan nilai tambah ekonomi dan stabilitas sosial di bidang pertanian. Selain mengamankan kebutuhan pangan pokok, pemerintah telah menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat komoditas strategis lain seperti perkebunan, hortikultura dan peternakan, dengan harapan mewujudkan ketahanan pangan menyeluruh yang berkelanjutan. Dengan capaian tersebut, Hari Pangan 2025 menjadi tonggak kebangkitan kedaulatan pangan Indonesia, menyerukan kolaborasi semua elemen bangsa  mulai dari pemerintah, petani, pelaku usaha, hingga masyarakat untuk terus mendukung dan menjaga kesinambungan produksi, distribusi dan akses pangan demi kesejahteraan bersama. Kedaulatan pangan bukan hanya soal memenuhi kebutuhan hari ini, tapi pondasi kemajuan jangka panjang bangsa yang mandiri dan kuat menghadapi berbagai tantangan global. Meskipun pemerintah telah menorehkan berbagai prestasi dalam mewujudkan swasembada pangan dengan kenaikan produksi beras signifikan dan cadangan aman, upaya ini juga tidak lepas dari sejumlah tantangan yang patut menjadi perhatian bersama. Salah satu tantangan utama adalah ketimpangan distribusi pangan di wilayah terpencil dan perdesaan, yang masih menghadapi kesulitan infrastruktur dan akses pasar sehingga memengaruhi ketersediaan dan harga pangan di sana. Selain itu, perubahan iklim dan cuaca ekstrim yang semakin sering terjadi menimbulkan risiko gagal panen yang dapat mengganggu stabilitas produksi jangka panjang. Lebih jauh lagi, keberlanjutan ketahanan pangan juga harus diperhatikan dari sisi keberlangsungan ekosistem pertanian yang rentan terhadap penggunaan pestisida dan intensifikasi lahan tanpa pengelolaan ramah lingkungan. Jika tidak ditangani, hal ini dapat merusak kesuburan tanah dan menurunkan produktivitas masa depan. Solusi berkembang yang dapat mendukung ketahanan pangan berkelanjutan meliputi percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur logistik pertanian, termasuk jalan, irigasi, dan fasilitas penyimpanan hasil panen yang memadai untuk mengurangi kerugian pascapanen. Pemerintah juga perlu memperkuat program adaptasi iklim seperti penggunaan varietas tahan kekeringan dan banjir, serta pendampingan teknologi pertanian presisi yang ramah lingkungan. Investasi pada pengembangan pertanian organik dan agroforestry juga membuka peluang untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus meningkatkan daya saing produk pangan nasional di pasar global. Di samping itu, digitalisasi sektor pertanian lewat platform informasi dan pemasaran online harus diperluas agar petani semakin mudah mengakses pasar dan sumber daya secara efisien. Terakhir, partisipasi aktif masyarakat dan sektor swasta dalam rantai nilai pangan harus ditingkatkan dengan model kemitraan yang transparan dan berkelanjutan, guna mengoptimalkan produksi sekaligus menciptakan nilai tambah bagi petani kecil dan pelaku usaha pertanian. Dengan kritikan membangun dan solusi progresif ini, harapan ketahanan pangan bukanlah sekadar target jangka pendek, melainkan fondasi untuk kedaulatan pangan yang resilient, inklusif dan ramah lingkungan. Pemerintah dan semua pemangku kepentingan perlu bersinergi untuk merealisasikan visi besar ini demi masa depan Indonesia yang lebih mandiri dan berdaulat pangan.

Daerah, Gowa

Pembangunan Liar dan Pemindahan Tiang Listrik di Area Villa Samata Memakan Korban

ruminews.id – Gowa, 15 Oktober 2025 — Seorang pekerja bangunan dilaporkan tersengat listrik saat melakukan perbaikan rumah dua lantai di Jalan Masuk Perumahan Villa Samata Sejahtera, Rabu pagi (15/10) sekitar pukul 10.36 WITA. Korban tersengat akibat besi spandek yang digunakan menyentuh kabel telanjang PLN yang posisinya sangat berdekatan dengan atap rumah lantai dua. Warga yang menyaksikan kejadian langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat. Korban dalam kondisi sekujur tubuh dipenuhi luka bakar sengatan listrik. Menurut warga sekitar, penataan kabel listrik di kawasan ini memang semrawut dan berbahaya, bahkan telah berulang kali dipersoalkan karena adanya pemindahan tiang listrik tanpa prosedur teknis yang benar. Kondisi tersebut diperburuk dengan maraknya pembangunan rumah kontrakan atau hunian tanpa Perizinan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana pernah diberitakan oleh media. Forum Komunikasi Pemuda Gowa desak yang berwenang, sudah Ada Korban, Pemerintah dan Aparat Diminta Tegas Menanggapi kejadian ini, Muh. Fajar, Jenderal Advokasi Forum Komunikasi Pemuda Gowa (FKPG), menilai insiden tersebut merupakan bukti kelalaian dan lemahnya pengawasan pemerintah serta aparat penegak hukum. “Persoalan ini sudah lama dikeluhkan warga. Sekarang sudah ada korban. Polres Gowa harus tegas memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan tanpa PBG dan pemindahan tiang listrik. Kalau aparat pasif, copot saja Kapolresnya. Kami tidak butuh pencitraan,” tegas Fajar. Fajar juga mendesak Pemda dan DPR Gowa untuk tidak tinggal diam dan segera turun ke lapangan meninjau kondisi nyata di kawasan tersebut. “Lihat sendiri kondisi pemukimannya, kabel semrawut, jalan licin dan gelap, drainase buruk, bangunan tidak sesuai standar teknis. Sekarang sudah ada korban tersetrum listrik, siapa yang akan bertanggung jawab?” ujarnya. FKPG menegaskan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi Pemkab Gowa dan PLN agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penataan kabel listrik, legalitas pembangunan (PBG), serta keselamatan lingkungan di kawasan Villa Samata Sejahtera.

Daerah, Makassar, Pendidikan

Bahas Transformasi Bisnis di Era AI dan Ekonomi Hijau, Prodi Manajemen FEB UNM Gelar Konferensi Internasional Bernama ICOMAN 2025

ruminews.id, Makassar — Universitas Negeri Makassar (UNM) melalui Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) akan menyelenggarakan International Conference on Management (ICOMAN) 2025 pada 1 November 2025 secara daring melalui platform Zoom Meeting. Konferensi ini mengusung tema besar “The Future of Management Practices and Sustainable Business Transformation in the Era of AI and the Green Economy.” Kegiatan berskala internasional ini dirancang sebagai forum akademik dan profesional bagi dosen, mahasiswa, peneliti, serta praktisi manajemen dari berbagai negara untuk membahas isu-isu strategis dalam transformasi bisnis berkelanjutan dan penerapan kecerdasan buatan (AI) dalam dunia industri. Dalam audiensi panitia dengan Rektor UNM, Prof. Dr. H. Karta Jayadi, M.Sn., Selasa (14/10), pihak universitas menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. Audiensi yang berlangsung di Gedung Rektorat UNM itu juga dihadiri oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Dr. Andi Aslinda, M.Si., dan Dekan FEB UNM, Prof. Dr. Basri Bado, S.Pd., M.Si. “Kegiatan internasional seperti ICOMAN 2025 harus dipersiapkan secara menyeluruh dan terencana, baik dari sisi peserta, mitra co-host, maupun aspek teknis pelaksanaan. Dengan kesiapan yang matang, acara ini akan menjadi cerminan profesionalisme dan reputasi akademik UNM di tingkat global,” ujar Prof. Karta Jayadi dalam arahannya. Rektor UNM juga memastikan akan memberikan pidato pembukaan (opening speech) sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut pada hari pelaksanaan.

Gowa, Hukum

SAPMA PP Gowa Desak Pemda Tertibkan Menjamurnya Toko Modern di Kabupaten Gowa

ruminews.id – Gowa, 14 Oktober 2025 – Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Gowa menyoroti maraknya pembangunan toko modern yang kini menjamur di berbagai titik wilayah Kabupaten Gowa. Fenomena ini dinilai semakin mengancam keberlangsungan usaha kecil masyarakat seperti warung tradisional, kios, dan pedagang kaki lima (ga’de-ga’de) yang selama ini menjadi penopang ekonomi rakyat kecil. Ketua SAPMA PP Kabupaten Gowa, Sigit, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah harus segera mengambil langkah tegas untuk mengendalikan laju pertumbuhan toko-toko modern seperti Alfamidi, Alfamart, dan Indomaret, agar tidak menimbulkan ketimpangan ekonomi di tengah masyarakat. “Bagaimana mungkin pedagang kecil bisa bertahan kalau mereka harus berkompetisi dengan pemodal besar yang memiliki jaringan dan modal raksasa? Ini bentuk ketimpangan yang nyata, dan pemerintah harus hadir untuk melindungi rakyat kecil,” tegasnya. SAPMA PP Gowa menilai bahwa kebijakan Pemkab Gowa yang menggaungkan komitmen pengentasan kemiskinan melalui program-program seperti Lacak Kemiskinan, menjadi kontradiktif apabila di saat yang sama pemerintah justru membiarkan ekspansi toko modern tanpa pengawasan ketat. “Kalau pemerintah daerah benar-benar berpihak pada masyarakat miskin, seharusnya ada pembatasan dan evaluasi terhadap izin-izin toko modern yang beroperasi. Kalau tidak, komitmen pro-rakyat Bupati Gowa patut dipertanyakan,” lanjut Sigit. Sementara itu, Sekretaris SAPMA PP Gowa, Rahman Lewa, menambahkan bahwa SAPMA PP Gowa tidak akan tinggal diam melihat situasi ini. Ia menegaskan bahwa organisasi siap turun langsung melakukan pengawasan dan mendesak tindakan nyata dari Pemkab Gowa. “Kami akan segera melayangkan surat resmi untuk audiensi dengan Bupati Gowa dan Dinas Perdagangan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, SAPMA PP Gowa akan melakukan aksi lapangan sebagai bentuk tekanan moral terhadap pemerintah,” ungkapnya. SAPMA PP Gowa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kepentingan rakyat kecil, serta mendesak agar Pemerintah Daerah menghentikan perluasan toko modern, menertibkan izin yang tidak sesuai regulasi, dan mengembalikan keadilan ekonomi bagi pelaku UMKM lokal. “Tugas kami jelas — mengerem ketimpangan ekonomi dan memastikan keberpihakan pemerintah pada rakyat kecil bukan sekadar slogan. Hentikan dan tertibkan! Jangan biarkan toko modern menjamur tanpa kendali,” tutup Ketua SAPMA PP Gowa.

Daerah, Hukum, Makassar

Penyidik Polda Sulsel Diminta Tak Lindungi Pejabat: GMPH Soroti Dugaan Suap Rp4 Miliar di Proyek Jalan Sabbang–Tallang

ruminews.id – Makassar, 14 Oktober 2025 — Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH Sulsel) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Senin (14/10) sore. Aksi yang dimulai sekitar pukul 16.00 WITA ini diikuti puluhan mahasiswa yang menyoroti penanganan dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Sabbang–Tallang, Kabupaten Luwu Utara, dengan nilai proyek mencapai Rp55,6 miliar. Dalam orasinya, massa GMPH Sulsel menyoroti perkembangan terbaru dari fakta persidangan yang menyeret sejumlah nama pejabat penting. Salah satu fakta yang mencuat adalah pernyataan mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulsel, I Sari Pudjiastuti, yang di hadapan persidangan menyebut nama Darmawansyah Muin, mantan Ketua DPRD Sulsel yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Gowa aktif, diduga menerima aliran dana sebesar Rp4 miliar. Dana tersebut, menurut kesaksian Sari Pudjiastuti, diterima melalui staf Darmawansyah bernama Andi Fajar, dengan pembagian masing-masing Rp1,5 miliar dan Rp2,5 miliar. Namun hingga kini, publik menilai belum ada langkah pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam persidangan tersebut. Menanggapi hal itu, GMPH Sulsel menuntut transparansi dan ketegasan penegak hukum, khususnya penyidik di Polda Sulsel, dalam menangani perkara ini. “Kami meminta agar penyidik Polda Sulsel tidak menutup mata terhadap fakta-fakta yang muncul di persidangan. Penanganan perkara ini harus dijelaskan secara terbuka di hadapan publik,” tegas Ryyan Saputra, Ketua GMPH Sulsel, dalam keterangan usai aksi. Ia juga menilai, potensi kerugian negara dalam proyek tersebut tidak bisa dianggap kecil, sehingga perlu adanya pembukaan babak baru penyidikan untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain. Sementara itu, perwakilan Kejati Sulsel, Kasi Penkum Soetarmin, saat menemui massa aksi, menyampaikan bahwa perkara ini masih dalam proses hukum. Ia menjelaskan bahwa berkas perkara tersebut kini berada di tangan penyidik Polda Sulsel. “Kasus ini sudah bergulir di pengadilan, dan nama-nama yang disebut juga tercantum dalam berkas perkara. Saat ini kami dari Kejati Sulsel menunggu berkas lengkap dari penyidik Polda Sulsel untuk dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Soetarmin. GMPH Sulsel berencana akan melanjutkan aksi serupa di Polda Sulsel dalam waktu dekat untuk mendesak aparat kepolisian membuka ke publik perkembangan penyidikan kasus ini.

Daerah, Makassar, Pemerintahan, Pendidikan

Sinergi untuk Generasi: HIMA AP FIP UNM dan Pemkot Makassar Bersatu Lawan Kekerasan dan Kobarkan Sportivitas

ruminews.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar melalui **Wakil Wali Kota Makassar menyatakan dukungan penuh terhadap program kerja Himpunan Mahasiswa Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar (HIMA AP FIP UNM) Periode 2025–2026, yang meliputi penyelenggaraanTurnamen Futsal SMA se-Sulawesi Selatan serta Penyuluhan tentang Kekerasan Seksual dan Kekerasan terhadap Perempuan di Kota Makassar. Dukungan tersebut disampaikan setelah dilaksanakannya audiensi antara pengurus HIMA AP FIP UNM dengan Wakil Wali Kota Makassar, yang turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Dinas Pendidikan Kota Makassar. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara pemerintah dan mahasiswa untuk mengembangkan potensi generasi muda di bidang olahraga, pendidikan, dan sosial. Dalam audiensi tersebut, Ibu Wakil Wali Kota Makassar menyampaikan apresiasi atas semangat mahasiswa yang menghadirkan kegiatan dengan nilai edukatif dan sosial yang kuat. “Pemerintah Kota Makassar sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan yang digagas oleh mahasiswa HIMA AP FIP UNM. Kegiatan ini tidak hanya mendorong sportivitas, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu kekerasan seksual dan kekerasan terhadap perempuan di Kota Makassar,” ujarnya. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai bulan Oktober 2025 hingga Februari 2026 dengan beberapa tahapan pelaksanaan. Tahap pertama adalah Turnamen Futsal SMA se-Sulawesi Selatan yang akan diselenggarakan pada awal bulan November 2025. Selanjutnya, penyuluhan terkait kekerasan seksual dan kekerasan terhadap perempuan di Kota Makassar akan dilaksanakan secara berkelanjutan mulai Oktober 2025 hingga Februari 2026 di berbagai sekolah dan komunitas. Rangkaian kegiatan ini nantinya akan ditutup dengan Seminar Nasional sebagai bentuk refleksi dan evaluasi atas hasil pelaksanaan seluruh program. Ketua Umum HIMA AP FIP UNM Periode 2025–2026, Muh. Ramdani, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Makassar serta jajaran dinas terkait. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Kota Makassar. Program kerja ini kami rancang sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam menanamkan nilai sportivitas, edukasi, dan kepedulian sosial di kalangan generasi muda,” ujar Muh. Ramdani. Sementara itu, Ketua Jurusan Administrasi Pendidikan, Dr. Muh. Ardiansyah, S.IP., M.Pd., turut memberikan apresiasi kepada mahasiswa atas keberhasilan menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah. “Kami dari pihak jurusan berterima kasih kepada HIMA AP FIP UNM yang telah mampu mengadakan kegiatan positif ini dan mendapat dukungan langsung dari Pemerintah Kota Makassar. Ini menjadi bukti bahwa mahasiswa Administrasi Pendidikan mampu berkontribusi nyata bagi masyarakat,” ucapnya. Melalui kolaborasi ini, diharapkan HIMA AP FIP UNM dapat terus menjadi pelopor gerakan mahasiswa yang progresif, humanis, dan berdampak luas, sekaligus memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan pemerintah dalam membangun karakter generasi muda yang berprestasi dan peduli terhadap isu sosial, khususnya dalam upaya pencegahan kekerasan seksual dan kekerasan terhadap perempuan di Kota Makassar.

Gowa, Hukum

SAPMA PP Gowa Geruduk Kantor Pemda dan DPRD, Memberikan Waktu 3×24 Jam Untuk Merespon Tuntutan.

ruminews.id – Gowa, 14 Oktober 2025 – Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Gowa menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa. Aksi ini merupakan bentuk desakan terhadap pemerintah agar segera mengambil langkah tegas dalam menangani penimbunan kawasan Danau Mawang yang dinilai telah merusak ekosistem dan mengancam kepentingan masyarakat luas. Dalam aksi tersebut, SAPMA PP Gowa menolak keras segala bentuk penimbunan, penguasaan, maupun alih fungsi kawasan danau yang merupakan ruang publik dan aset negara yang memiliki nilai sejarah penting bagi masyarakat Gowa. Tuntutan SAPMA PP Gowa: 1. Mendesak Balai Pompengan dan Pemerintah Kabupaten Gowa untuk segera menghentikan seluruh aktivitas penimbunan serta melakukan audit menyeluruh terhadap terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Danau Mawang. 2. Meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum lingkungan, penyalahgunaan kewenangan, serta potensi gratifikasi dalam penerbitan SHM tersebut. 3. Mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar menegakkan aturan sesuai dengan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan memastikan pengamanan aset negara di kawasan perairan publik. 4. Mengajak seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk bersama-sama mengawal penegakan hukum dan menyelamatkan Danau Mawang sebagai ruang hidup bersama serta menjaga nilai sejarah dan marwahnya. 5. Usut dan adili mafia tanah di Kabupaten Gowa. 6. Tegakkan supremasi hukum di bawah bingkai NKRI. Ketua SAPMA PP Gowa, Sigit, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap keberlangsungan lingkungan hidup serta warisan sejarah masyarakat Gowa. “Kami berharap aksi ini membuka mata para pemangku kebijakan agar segera bertindak menyelamatkan Danau Mawang sebagai kawasan perairan publik yang dilindungi. Pemerintah tidak boleh diam melihat kerusakan lingkungan yang terjadi di depan mata,” tegas Sigit. Sementara itu, Qadri selaku Jenderal Lapangan (Jenlap) menyampaikan bahwa pemerintah tidak boleh menyepelekan tuntutan ini dan harus bersikap adil, bukan berpihak kepada kepentingan kelompok tertentu. “Kami dari SAPMA PP Gowa meminta agar Pemerintah Kabupaten Gowa tidak menutup mata demi kepentingan pribadi atau segelintir orang. Ini persoalan keadilan dan hak masyarakat. Kami menegaskan, pemerintah harus menegakkan supremasi hukum dan tidak main-main menghadapi mafia tanah di Kabupaten Gowa,” ujar Qadri. Aksi hari ini juga dinyatakan sebagai aksi pra-kondisi. SAPMA PP Gowa memberikan waktu 3×24 jam kepada Pemda dan DPRD Kabupaten Gowa untuk merespons tuntutan dan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait. “Jika tuntutan kami diabaikan, SAPMA PP Gowa akan menggelar aksi lanjutan yang jauh lebih besar. Sekalipun hujan mengguyur, langkah kami tidak akan surut. Kami akan terus meneriakkan perlawanan terhadap mafia tanah yang berani merampas aset bersejarah milik rakyat,” tutup Sigit dengan tegas.

Daerah, Hukum, Kriminal

Diduga Belum Bekerja Sama dengan Pengelola Limbah B3, PT Dyfary Medika Konawe Dikhawatirkan Cemari Lingkungan

Ruminews.id, Konawe, Sulawesi Tenggara — Dugaan praktik pemusnahan obat kedaluwarsa oleh PT Dyfary Medika Konawe, salah satu Pedagang Besar Farmasi (PBF) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menuai perhatian publik. Pasalnya, perusahaan tersebut diduga belum menjalin kerja sama dengan pengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis sebagaimana diwajibkan oleh peraturan yang berlaku. PT Dyfary Medika Konawe yang beralamat di Jalan Nusa Indah No. 103, Kelurahan Toriki, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, diketahui bergerak di bidang distribusi obat-obatan manusia dan alat kesehatan. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa proses pemusnahan obat diduga dilakukan di sekitar gudang penyimpanan yang berdekatan dengan kawasan pemukiman penduduk. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan potensi pencemaran udara, tanah, dan air akibat zat kimia dari obat yang dimusnahkan tanpa prosedur lingkungan yang tepat. Dasar Hukum dan Regulasi Mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pedagang Besar Farmasi serta Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2020 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), setiap PBF wajib memusnahkan obat rusak atau kedaluwarsa melalui pihak ketiga yang memiliki izin resmi dalam pengelolaan limbah B3 medis. Ketentuan tersebut diperkuat oleh: • Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menegaskan bahwa kegiatan distribusi dan pemusnahan obat wajib menjaga mutu, keamanan, dan kelestarian lingkungan. Apabila benar dilakukan tanpa izin dan di kawasan padat penduduk, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap ketentuan CDOB dan peraturan lingkungan hidup, dengan ancaman sanksi administratif, pencabutan izin PBF, hingga pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp 5 miliar sebagaimana diatur dalam UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023. Masyarakat berharap BPOM , Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe segera melakukan peninjauan lapangan dan memastikan bahwa kegiatan pemusnahan obat dilakukan sesuai prosedur yang aman dan sah secara hukum. Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Dyfary Medika Konawe belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Daerah, Makassar, Pemerintahan

TP PKK Kota Makassar Gelar SMEP di Kecamatan Tamalanrea, Dorong Penguatan Pelaporan dan Sinergi Program

ruminews.id – MAKASSAR, — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Makassar melaksanakan kegiatan Supervisi, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan (SMEP) di Kantor Kecamatan Tamalanrea, Senin (13/10/2025). Kegiatan ini turut dihadiri Camat Tamalanrea, Ketua TP PKK Kecamatan Tamalanrea, para lurah, Ketua TP PKK kelurahan se-Kecamatan Tamalanrea, serta jajaran pengurus TP PKK Kecamatan Tamalanrea. Camat Tamalanrea, Iqbal dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan SMEP yang digelar TP PKK Kota Makassar di wilayahnya. Ia menilai kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan TP PKK dalam menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat. “Kami sangat menyambut baik kegiatan ini karena menjadi sarana evaluasi dan pembinaan yang bermanfaat bagi seluruh kader PKK. Harapannya, hasil dari kegiatan ini dapat mendorong peningkatan kinerja dan kolaborasi dalam mewujudkan keluarga yang sejahtera, mandiri, dan berdaya,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris TP PKK Kota Makassar, Faridah Kadir, mewakili Ketua TP PKK Kota Makassar. Ia menjelaskan bahwa SMEP merupakan agenda tahunan yang menjadi langkah strategis dalam menilai efektivitas pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di seluruh kecamatan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan dan pelaporan di setiap tingkatan dapat berjalan seragam dan selaras dengan visi TP PKK Kota Makassar. Apa yang dilakukan di tingkat bawah akan menjadi fondasi kuat bagi keberhasilan program di tingkat kota,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Faridah memberikan apresiasi khusus kepada kader PKK Tamalanrea yang dinilai aktif dan konsisten menjalankan berbagai program, mulai dari pemberdayaan keluarga, ketahanan pangan, hingga kesehatan lingkungan. “Capaian hari ini adalah hasil kerja keras ibu-ibu sekalian. Terima kasih atas dedikasi dan semangat yang tak pernah padam, meskipun di tengah berbagai keterbatasan,” ungkapnya. Tahun 2025, lanjut Faridah, menjadi momentum penting bagi TP PKK Kota Makassar untuk berinovasi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Ia mendorong kader PKK untuk memanfaatkan teknologi digital, terutama dalam pelaporan kegiatan melalui aplikasi SIMPKK yang terintegrasi dengan provinsi. “Insyaallah pada tanggal 29 dan 30 Oktober ini, TP PKK Kota Makassar akan melaksanakan pelatihan pengoperasian SIM PKK bagi seluruh kecamatan. Kami ingin memastikan pelaporan berjalan transparan dan tepat waktu,” katanya Menutup sambutannya, Faridah Kadir mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kegiatan SMEP sebagai sarana refleksi dan motivasi dalam meningkatkan peran PKK di tengah masyarakat. “Mari kita wujudkan PKK yang tangguh, adaptif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi amal kebaikan,” pungkasnya. Pengurus TP PKK Kota Makassar kemudian melanjutkan kegiatan SMEP di Sekretariat PKK Kecamatan Tamalanrea dengan meninjau langsung dokumen administrasi, buku data kelompok kerja, serta hasil kegiatan di tiap kelurahan. Selain itu, tim juga melakukan diskusi bersama pengurus PKK kecamatan untuk memberikan pendampingan dan pembinaan agar pelaksanaan program berjalan lebih optimal. Kegiatan SMEP di Kecamatan Tamalanrea berlangsung lancar dan penuh antusiasme. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara TP PKK kota, kecamatan hingga keluraha semakin solid, sehingga pelaksanaan 10 Program Pokok PKK dapat berjalan optimal.

Bima, Daerah

APERADO Segel Kantor Desa: Tuding Pemdes Sondo Abaikan Tuntutan dan Temuan Soal Program Rehabilitasi Rumah

ruminews.id – Sondo, BIMA — Suasana memanas terjadi di Desa Sondo setelah Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Sondo (Aperado) melakukan aksi penyegelan Kantor Desa Sondo pada Senin (13/10/2025). Langkah itu diambil sebagai bentuk kekecewaan mendalam terhadap pemerintah desa yang dinilai tidak menanggapi dengan jelas seluruh tuntutan massa aksi dalam gelombang protes sebelumnya. Selain karena tuntutan yang diabaikan, aliansi juga mengungkap temuan penyimpangan baru terkait program rehabilitasi rumah tidak layak huni. Dalam temuan tersebut, disebutkan salah satu warga Desa Sondo, berinisial S, yang seharusnya masuk dalam daftar penerima manfaat sesuai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Sondo tahun 2020, justru tidak mendapatkan haknya hingga kini. “Ini tindakan yang murni menjolimi hak dan rasa keadilan masyarakat Desa Sondo. Pemerintah desa tidak hanya lalai, tapi juga menutup mata terhadap penderitaan warga,” tegas perwakilan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Sondo (Aperado) dalam pernyataan resminya. Aliansi menilai, kasus ini menjadi bukti nyata lemahnya transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa Sondo dalam mengelola program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Aperado mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk segera melakukan laporan resmi atas temuan penyimpangan dalam program rehabilitasi rumah tersebut. “Kalau BPD tidak segera bertindak, maka kami pastikan kantor desa Sondo haram untuk dibuka. Ini keputusan mutlak dari aliansi pemuda dan masyarakat,” lanjut pernyataan tersebut. Selain penyegelan, massa juga menyampaikan catatan penting kepada pemerintah desa agar segera memenuhi seluruh tuntutan rakyat, di antaranya: Membersihkan seluruh bentuk pungutan liar (pungli) dalam layanan pemerintahan desa. Mengembalikan inventaris desa berupa satu unit laptop yang diduga belum dikembalikan. Memberhentikan saudara Sulaiman dari jabatannya sebagai Sekretaris Desa Sondo yang juga merangkap jabatan sebagai Ketua Koperasi Merah Putih, karena dinilai menyalahi prinsip pemerintahan yang baik dan beretika. Aliansi juga merinci empat tuntutan utama yang menjadi dasar aksi dan penyegelan kantor desa: Tuntutan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Sondo: Menuntut Kepala Desa Sondo agar segera membuka seluruh dokumen atau arsip program kerja yang dilaksanakan mulai tahun 2020 hingga 2025. Meminta dengan hormat kepada Kepala Desa Sondo agar mendesak Sulaiman, Sekretaris Desa sekaligus Ketua Koperasi Merah Putih, untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai Sekretaris Desa karena rangkap jabatan menodai prinsip pemerintahan yang baik dan benar. Stop pungutan liar (pungli) di seluruh layanan Pemerintah Desa Sondo. Mendesak Kepala Desa Sondo memberikan salinan dokumen APBDes, RPJMDes, RKPDes, LPPD, dan LPJ APBDes sejak tahun 2020 hingga 2025 kepada publik. Aliansi menegaskan bahwa penyegelan kantor desa akan terus berlangsung hingga semua tuntutan dan temuan tersebut ditindaklanjuti secara terbuka oleh BPD dan pemerintah desa. “Ini bukan bentuk perlawanan, tapi upaya menjaga martabat rakyat dan menegakkan keadilan di desa kami sendiri,” tutup perwakilan aliansi dalam orasinya.

Scroll to Top