Sanggar Theosofie Semarang Gelar Sarasehan dan Meditasi Bulan Purnama
Ruminews.id, Semarang — Suasana hening dan hangat mewarnai kegiatan Sarasehan dan Meditasi Bulan Purnama di Sanggar Theosofie Semarang, Sabtu (26/9/2026).
Ruminews.id, Semarang — Suasana hening dan hangat mewarnai kegiatan Sarasehan dan Meditasi Bulan Purnama di Sanggar Theosofie Semarang, Sabtu (26/9/2026).
ruminews.id, WEDA — Pembayaran jasa pelayanan bagi tenaga kesehatan di RSUD Weda untuk periode Januari hingga Maret 2026 hingga kini disebut belum dibagikan kepada pegawai. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan tenaga kesehatan, terlebih adanya informasi bahwa dana untuk pembayaran jasa pelayanan tersebut disebut telah tersedia sejak 8 September 2026. Informasi mengenai ketersediaan dana tersebut diperoleh dari sumber internal rumah sakit. Namun, hingga saat ini belum terdapat penjelasan terbuka mengenai alasan jasa pelayanan untuk periode Januari-Maret 2026 belum disalurkan kepada tenaga kesehatan yang berhak menerimanya. Jasa pelayanan merupakan salah satu bentuk penghargaan atas pelayanan dan pekerjaan yang telah dilakukan tenaga kesehatan. Karena itu, kepastian mengenai proses, tahapan administrasi, serta jadwal pembayaran menjadi hal penting bagi pegawai. Apabila masih terdapat kendala administratif dalam proses pembayaran, pihak manajemen RSUD Weda diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada para pegawai. Informasi mengenai tahapan yang masih harus diselesaikan, pihak yang bertanggung jawab, serta perkiraan waktu pembayaran dinilai penting agar tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan. Sebaliknya, apabila seluruh proses administrasi telah dinyatakan selesai dan dana memang telah tersedia, tenaga kesehatan tentu berharap pembayaran dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku. Keterbukaan manajemen dalam menyampaikan informasi menjadi penting untuk menjaga kepercayaan tenaga kesehatan terhadap pengelolaan pelayanan dan administrasi rumah sakit. Terlebih, pembayaran tersebut berkaitan langsung dengan hak pegawai atas pelayanan yang telah mereka jalankan selama periode Januari hingga Maret 2026. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari Direktur RSUD Weda mengenai alasan belum dibagikannya jasa pelayanan tersebut maupun kepastian jadwal pembayaran. Konfirmasi dari pihak manajemen rumah sakit diperlukan untuk memastikan status dana, tahapan administrasi, serta kendala yang mungkin masih berlangsung. Dengan demikian, persoalan utama yang kini menjadi perhatian adalah kejelasan mengenai status pembayaran tersebut. Jika benar dana telah tersedia sejak 8 September 2026, publik dan terutama tenaga kesehatan berhak mengetahui proses apa yang masih harus diselesaikan hingga jasa pelayanan Januari-Maret 2026 belum juga dibayarkan.
ruminews.id, JAKARTA — Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas) terus mematangkan persiapan penyelenggaraan Program Studi Kesehatan Masyarakat pada Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Unhas Kampus Jakarta. Persiapan tersebut dilakukan melalui kunjungan pimpinan FKM Unhas ke Kampus Unhas Petojo, Jakarta, pada 24 September 2026, menjelang visitasi akreditasi minimum oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) yang dijadwalkan pada 5–6 Oktober 2026. Kunjungan tersebut dihadiri Dekan FKM Unhas Ansariadi, SKM, MSc.PH, Ph.D, Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset, Inovasi dan Alumni Prof. Yahya Thamrin, SKM, M.Kes, MOHS, Ph.D, serta Ketua PSDKU FKM Unhas Dr. Indra Fajarwati Ibnu. Kehadiran jajaran pimpinan FKM Unhas menjadi bagian dari koordinasi sekaligus memastikan kesiapan akademik dan kelembagaan PSDKU Kesehatan Masyarakat di Kampus Jakarta. Setibanya di Kampus Unhas Petojo Jakarta, rombongan FKM Unhas disambut Direktur Kampus Jakarta Dr. Syarif Burhanuddin dan Anggota Majelis LAM-PTKes Dr. Ridwan M. Thaha. Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk melakukan koordinasi terkait kesiapan fasilitas, tata kelola, serta berbagai aspek pendukung yang akan menjadi bagian dari proses visitasi akreditasi. Dekan FKM Unhas Ansariadi menjelaskan bahwa kunjungan tersebut tidak hanya berfokus pada koordinasi dengan jajaran Direktorat Kampus Jakarta, tetapi juga menjadi momentum bagi Tim PSDKU FKM Unhas untuk melakukan simulasi secara langsung di lokasi. Simulasi dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi visitasi LAM-PTKes yang akan berlangsung pada awal Oktober mendatang. Sementara itu, Direktur Kampus Jakarta Dr. Syarif Burhanuddin menyampaikan bahwa sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan PSDKU Kesehatan Masyarakat telah dipersiapkan. Kesiapan tersebut mencakup berbagai fasilitas yang diperlukan untuk mendukung proses pembelajaran sekaligus memenuhi standar yang menjadi bagian dari penilaian lembaga akreditasi. Anggota Majelis LAM-PTKes Dr. Ridwan M. Thaha yang turut menyaksikan proses simulasi memberikan apresiasi terhadap persiapan yang dilakukan Tim PSDKU FKM Unhas. Menurutnya, simulasi yang dilaksanakan telah berjalan dengan baik dan menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan tim menghadapi proses visitasi akreditasi. Selain melakukan persiapan di Kampus Jakarta, rangkaian kunjungan pimpinan FKM Unhas juga diarahkan pada penguatan jejaring kemitraan dan pengembangan sumber daya manusia. Wakil Dekan FKM Unhas Prof. Yahya Thamrin menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan kunjungan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jalan Gatot Subroto, bertemu pimpinan FKM Universitas Indonesia (UI) di Kampus Depok, serta mengikuti pertemuan virtual dengan jajaran Direktorat Penyediaan SDM Kesehatan. Pimpinan Unhas juga melakukan koordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait peluang kerja sama di bidang pengembangan SDM dan penelitian. Berbagai agenda tersebut menjadi bagian dari upaya FKM Unhas memperkuat kesiapan kelembagaan, kualitas akademik, serta jejaring kerja sama dalam pengembangan pendidikan kesehatan masyarakat di luar Kampus Utama. Melalui persiapan yang dilakukan secara terkoordinasi, FKM Unhas menargetkan seluruh aspek pendukung PSDKU Kesehatan Masyarakat Kampus Jakarta dapat memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan dalam proses visitasi LAM-PTKes.
Ruminews.id, Makassar — Berbagai persoalan dalam organisasi mahasiswa tidak selalu dapat diselesaikan hanya dengan satu sudut pandang. Kemampuan membaca persoalan, berdiskusi, hingga menentukan langkah penyelesaian menjadi bagian penting dalam perjalanan seorang mahasiswa di dunia organisasi.
Ruminews.id, PALOPO — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) berkolaborasi dengan BEM Stikes Kamus Arunika menggelar kuliah umum edukatif mengenai persoalan narkoba di Kota Palopo, Jumat (25/9).
Ruminews.id, Enrekang — Sidang perkara tiga warga yang terlibat dalam penolakan aktivitas pertambangan CV Hadaf Karya Mandiri kembali digelar di Pengadilan Negeri Enrekang, Kamis (24/9/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan replik dari Penuntut Umum dan duplik dari tim penasihat hukum para terdakwa.
Ruminews.id, Makassar — Pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria (UU PRA) yang baru saja dilakukan DPR dan pemerintah mendapat sorotan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Di tengah masih berlangsungnya konflik agraria di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan, regulasi baru tersebut dinilai belum tentu mampu menjawab persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Ruminews.id, Bantaeng — Sidang kedua gugatan lingkungan hidup yang diajukan warga Bantaeng terkait polusi udara kembali ditunda setelah PT Hengsheng New Energy Material (HNEM) selaku salah satu tergugat tidak hadir dalam persidangan, Kamis (24/9/2026).
Ruminews.id, Enrekang — Tiga warga yang terlibat dalam aksi penolakan aktivitas pertambangan di Kabupaten Enrekang, yakni Ardi, Ilham, dan Jasmin, menjalani sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Enrekang, Selasa (22/9/2026).
ruminews.id, MAKASSAR — Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Ojol Bersatu Sulawesi Selatan mendatangi Kantor DPRD Sulsel, Jumat (25/9/2026). Mereka menyampaikan penolakan terhadap perubahan status pengemudi dari mitra menjadi pekerja dalam pengaturan profesi berbasis platform digital. Aksi tersebut digelar merespons pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan yang saat ini berlangsung di DPR RI. RUU tersebut antara lain memuat pengaturan mengenai tenaga kerja sektor informal dan tenaga kerja platform digital. Sebelum menuju DPRD Sulsel, massa berkumpul di Masjid 99 Quba, Makassar, sejak pukul 11.00 WITA. Pengemudi melaksanakan shalat Jumat dan doa bersama, kemudian melakukan long march menuju Kantor DPRD Sulsel. Setibanya di DPRD Sulsel, massa diterima anggota DPRD Sulsel dari Fraksi NasDem, Mahmud. Ia merupakan anggota Komisi E DPRD Sulsel yang salah satu bidang tugasnya berkaitan dengan ketenagakerjaan. Perwakilan aliansi kemudian menyampaikan pernyataan sikap dan sejumlah tuntutan terkait pengaturan pengemudi transportasi berbasis aplikasi. Koordinator Lapangan Aliansi Ojol Bersatu Sulsel, Muhammad Jamail, mengatakan, terdapat tiga tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut. “Pertama, kami menolak secara keseluruhan revisi RUU Ketenagakerjaan yang berkaitan dengan profesi berbasis platform digital, khususnya yang mengarah pada perubahan status pengemudi ojol dari mitra menjadi pekerja. Kami ingin tetap menjadi mitra,” kata Jamail. Menurut Jamail, pengaturan mengenai profesi berbasis platform digital perlu mempertimbangkan aspirasi pengemudi karena kebijakan tersebut akan berdampak langsung terhadap aktivitas mereka. Karena itu, tuntutan kedua ditujukan kepada DPRD Sulsel. Aliansi meminta DPRD meneruskan aspirasi pengemudi kepada DPR RI. “Kedua, kami mendesak DPRD Sulsel untuk menyampaikan aspirasi ini secara langsung kepada Komisi V dan Komisi IX DPR RI. Kami ingin suara pengemudi ojol dari Sulawesi Selatan benar-benar didengar dan menjadi pertimbangan dalam pembahasan regulasi di tingkat nasional,” ujarnya. DPRD Sulsel Akan Teruskan Aspirasi Menanggapi tuntutan tersebut, Mahmud menyatakan siap mengawal aspirasi para pengemudi. Sebagai anggota Komisi E DPRD Sulsel yang salah satunya membidangi ketenagakerjaan, ia mengatakan aspirasi tersebut berkaitan dengan ruang lingkup kerja komisinya. “Di Komisi E, salah satu bidang yang kami tangani adalah ketenagakerjaan. Karena itu, aspirasi teman-teman ini tentu menjadi perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti,” kata Mahmud. Mahmud juga menyampaikan komitmennya untuk membawa aspirasi pengemudi ke tingkat pusat. Menurut dia, DPRD Sulsel sebelumnya telah beberapa kali memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat hingga ke tingkat pusat. “Saya dari Fraksi NasDem berkomitmen kepada kita semua. Ini bukan kali pertama, tetapi sudah beberapa kali kami memfasilitasi aspirasi sampai ke pusat dan alhamdulillah aspirasi tersebut dikabulkan,” ujarnya. Untuk tuntutan pengemudi ojol kali ini, Mahmud mengatakan DPRD Sulsel akan mengagendakan penyampaian aspirasi secara langsung ke DPR RI. “Nanti penyampaian aspirasi ini kami agendakan untuk ke DPR RI. Namun, setelah ini kami juga akan mengirimkan faks dan surat elektronik ke DPR RI terkait tuntutan kita semua,” kata Mahmud. Aliansi juga menyatakan akan kembali menggelar aksi apabila aspirasi yang telah disampaikan tidak mendapatkan perhatian. “Ketiga, apabila pernyataan sikap dan aspirasi kami tidak dipedulikan, kami akan kembali hadir dengan jumlah massa yang lebih besar. Kebijakan yang dibuat akan berdampak langsung terhadap kehidupan dan masa depan pengemudi ojol,” kata Jamail. Ingin Tetap Menjadi Mitra Dalam aksi tersebut, aliansi menegaskan bahwa penolakan terhadap perubahan status menjadi pekerja bukan berarti pengemudi menolak adanya perlindungan. Menurut mereka, pengemudi tetap membutuhkan kepastian dan perlindungan dalam menjalankan aktivitas ekonomi melalui platform digital. Namun, bentuk perlindungan tersebut dinilai tidak harus ditempuh dengan mengubah status pengemudi dari mitra menjadi pekerja. Aliansi berpandangan, aktivitas pengemudi ojol memiliki sejumlah karakter yang berbeda dengan hubungan kerja konvensional. Pengemudi menggunakan kendaraan sendiri, menanggung biaya operasional, serta memiliki fleksibilitas dalam menentukan waktu beraktivitas. Karakter tersebut, menurut aliansi, perlu menjadi pertimbangan pemerintah dan DPR dalam merumuskan kebijakan terhadap pengemudi transportasi berbasis platform. Pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di DPR RI sendiri telah memasuki Pembicaraan Tingkat I. Komisi IX DPR RI bersama pemerintah telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas substansi RUU. Salah satu materi yang masuk dalam rancangan tersebut berkaitan dengan tenaga kerja platform digital. Aliansi berharap proses pembahasan tersebut turut membuka ruang bagi aspirasi pengemudi yang ingin mempertahankan pola kemitraan. Mereka juga meminta pengemudi dilibatkan dalam pembahasan kebijakan yang berdampak langsung terhadap aktivitas dan sumber penghidupan mereka. Melalui aksi tersebut, Aliansi Ojol Bersatu Sulsel berharap komitmen DPRD Sulsel untuk meneruskan aspirasi mereka ke DPR RI dapat segera ditindaklanjuti. Aksi itu mengusung pesan “Bersatu, Berjuang, Demi Masa Depan Ojol yang Lebih Baik.”