Daerah

Hukum, Internasional, Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Politik

Prabowo Siap Mediasi AS-Iran, 58 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Terdampak Eskalasi Timur Tengah

ruminews.id, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan kesiapan Indonesia untuk memfasilitasi dialog demi meredakan eskalasi militer di Timur Tengah menyusul meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran. Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pada Sabtu (28/2), Indonesia menyesalkan gagalnya perundingan antara AS dan Iran yang berdampak pada meningkatnya konflik bersenjata di kawasan tersebut. “Dan apabila disetujui kedua belah pihak, Presiden Indonesia bersedia untuk bertolak ke Teheran untuk melakukan mediasi,” demikian pernyataan Kemlu. Pemerintah Indonesia menyerukan seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog serta diplomasi. Indonesia juga kembali menekankan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah setiap negara serta penyelesaian perbedaan melalui cara-cara damai. Kemlu menegaskan, peningkatan ketegangan di Timur Tengah berpotensi mengganggu stabilitas kawasan serta perdamaian dan keamanan dunia. Serangan Israel-AS ke Iran Kantor berita Agence France-Presse (AFP) melaporkan militer Israel menargetkan lokasi para pejabat senior Iran yang tengah berkumpul saat melakukan serangan ke Ibu Kota Teheran, Sabtu (28/2). “Serangan pagi ini dilakukan secara bersamaan di beberapa lokasi di Teheran, tempat para pejabat senior dalam jajaran politik-keamanan Iran berkumpul,” demikian laporan AFP. Selain Teheran, serangan Israel juga dilancarkan ke sejumlah kota lain seperti Isfahan, Qom, Karaj, dan Kermansyah. Operasi tersebut disebut diikuti oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menyatakan telah memulai operasi militer AS di Iran. Iran kemudian melancarkan serangan balasan ke pangkalan militer AS di Bahrain. Situasi ini memicu kekhawatiran meluasnya konflik terbuka di kawasan. Kabar Simpang Siur soal Khamenei Di tengah eskalasi, muncul kabar simpang siur mengenai kondisi Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei. Sebelumnya, Israel mengklaim Khamenei tewas dalam serangan Sabtu (28/2). Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyebut terdapat banyak tanda bahwa Khamenei telah meninggal. “Dia tidak lagi bersama kita,” ujarnya. Namun, pemerintah Iran membantah kabar tersebut. Media yang berafiliasi dengan negara Iran, termasuk Tasnim News Agency dan Mehr News Agency, melaporkan bahwa Khamenei masih hidup dan dalam kondisi baik serta tetap memimpin. Sementara itu, sumber yang dikutip CNN menyebut Israel mengklaim telah memperoleh foto jenazah Khamenei dan pengumuman resmi sedang disiapkan, meski belum ada konfirmasi independen. Puluhan Ribu Jemaah Umrah Terdampak Dampak konflik juga dirasakan warga Indonesia di kawasan. Sejumlah maskapai menghentikan operasional penerbangan di wilayah Timur Tengah usai serangan Israel-AS terhadap Iran. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengungkapkan sebanyak 58.873 jemaah umrah Indonesia masih berada di Arab Saudi dan terdampak situasi tersebut. Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj RI, Puji Raharjo, memastikan seluruh jemaah dalam kondisi terpantau melalui koordinasi intensif dengan perwakilan RI dan otoritas setempat. “Kami mengimbau kepada seluruh jemaah umrah agar tidak panik. Tetap tenang dan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) masing-masing untuk memperoleh informasi resmi dan terkini,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (28/2). Ia juga meminta seluruh PPIU menjalin komunikasi aktif dengan Kantor Urusan Haji (KUH), KJRI Jeddah, maupun KBRI Riyadh guna memastikan setiap perkembangan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Pemerintah Indonesia menegaskan keselamatan warga negara menjadi prioritas utama serta mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak memicu kepanikan. Di tengah situasi yang terus berkembang, inisiatif mediasi yang ditawarkan Indonesia menjadi salah satu upaya diplomatik untuk mencegah konflik meluas dan menjaga stabilitas kawasan serta keamanan global.

Hukum, Luwu Timur, Pemerintahan

Ramadan Petani Laoli di Tengah Ancaman Penggusuran Pemkab Luwu Timur

ruminews.id, LUWU TIMUR – Ramadhan tahun ini tidak hanya menjadi bulan ibadah bagi warga Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili. Ia juga menjadi bulan penuh kegelisahan—bulan ketika doa dan kecemasan berjalan beriringan. Di tengah kewajiban menahan lapar dan dahaga, para petani di dusun kecil itu menghadapi ancaman kehilangan lahan yang selama ini mereka garap. Lahan yang mereka tanami dan tempati ternyata berada dalam area 395 hektare yang kini berstatus Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan telah disewakan kepada PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) untuk pembangunan kawasan industri terintegrasi. Bagi warga, Ramadhan kali ini terasa berbeda. “Puasa bukan penghalang bagi kami untuk tetap menjaga tanah ini. Justru di bulan suci ini, doa-doa kami semakin kencang agar keadilan berpihak pada rakyat kecil,” ujar seorang petani, Minggu (1/3/2026). Kalimat itu sederhana. Namun di baliknya tersimpan kegelisahan panjang tentang status tanah yang kini diperebutkan antara kepentingan investasi dan keberlanjutan hidup warga. *Dari Lahan Kompensasi ke Sengkarut Legalitas* Secara historis, lahan di Desa Harapan merupakan bagian dari kewajiban kompensasi kehutanan atas pembangunan PLTA Karebbe—proyek energi yang dikelola oleh PT Vale Indonesia Tbk (dahulu PT INCO). Pada 2006, melalui nota kesepahaman dengan Pemkab Luwu Timur, perusahaan tambang tersebut berkewajiban menyediakan lahan kompensasi sebagai konsekuensi penggunaan kawasan hutan. Berdasarkan rezim kehutanan saat itu, lahan pengganti semestinya diserahkan sebagai kawasan hutan kompensasi—bukan menjadi objek komersial. Namun pada 20 Juni 2007, lahan itu disertifikatkan sebagai Hak Pakai atas nama PT INCO. Status inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan hukum: bagaimana lahan yang lahir dari kewajiban kompensasi kehutanan dapat berubah menjadi hak penggunaan yang kemudian berujung pada transaksi komersial? Pada 2022, PT Vale Indonesia menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemkab Luwu Timur. Lahan tersebut dicatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD). Dua tahun kemudian, pada 28 Agustus 2024, terbit Sertifikat HPL atas nama pemerintah daerah. Rantai administrasi itu berlanjut pada September 2025, ketika Pemkab Luwu Timur menandatangani perjanjian pemanfaatan HPL dengan PT IHIP selama 50 tahun. Nilai sewa untuk lima tahun pertama tercatat sebesar Rp4,445 miliar. Lima Pertanyaan yang Belum Terjawab Sejumlah dokumen kajian hukum menyoroti setidaknya lima persoalan mendasar yang hingga kini belum dijawab secara terbuka. Pertama, adanya dugaan pergeseran titik koordinat antara peta MoU 2006, Sertifikat Hak Pakai 2007, dan Sertifikat HPL 2024. Dalam hukum pertanahan, identitas objek adalah unsur esensial. Jika batas berubah, maka objek pun dianggap berbeda. Kedua, dasar hukum pensertifikatan Hak Pakai atas lahan yang berasal dari kewajiban kompensasi kehutanan. Ketiga, mekanisme hibah dari pemegang Hak Pakai kepada pemerintah daerah. Secara doktrin agraria, Hak Pakai bukan hak milik. Mekanisme yang lazim jika hak tersebut tidak lagi digunakan adalah pelepasan kepada negara, bukan hibah langsung. Keempat, penerbitan HPL yang bergantung pada keabsahan rantai hak sebelumnya. Kelima, penyewaan lahan selama 50 tahun kepada PT IHIP—yang memunculkan pertanyaan mengenai persetujuan DPRD serta aspek “clear and clean” di lapangan, termasuk keberadaan warga yang telah lama bermukim dan menggarap lahan tersebut. Tanpa audit hukum dan geospasial independen, seluruh rangkaian itu masih menyisakan ruang sengketa. Perlawanan Sunyi Di Dusun Laoli, perlawanan tidak hadir dalam bentuk demonstrasi besar atau spanduk-spanduk protes. Ia hadir dalam bentuk yang lebih sunyi dimana warga tetap menanam, tetap berbuka puasa bersama, dan tetap menjaga kebersamaan. Setiap sore, menjelang azan Magrib, warga berkumpul di pelataran rumah sederhana. Obrolan mereka tak lagi hanya soal harga pupuk atau hasil panen, tetapi juga tentang kabar terbaru rencana pengosongan lahan. Bagi pemerintah daerah, kawasan industri diproyeksikan sebagai mesin pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja baru. Namun bagi petani Laoli, tanah bukan sekadar aset yang bisa dihitung dalam appraisal. Ia adalah sumber nafkah, ruang hidup, dan jejak sejarah keluarga. Ramadhan kali ini menjadi cermin kontras itu. Di satu sisi, ambisi percepatan investasi. Di sisi lain, kegelisahan warga kecil yang merasa berdiri di atas lahan dengan status yang belum sepenuhnya terang. “Kalau memang ini tanah negara, kami hanya ingin kejelasan. Kalau harus pergi, bagaimana nasib kami?” kata seorang ibu rumah tangga dengan suara pelan. Di bulan yang diyakini sebagai bulan keadilan dan pengampunan, warga Dusun Laoli memilih bertahan dengan cara mereka sendiri—berpuasa, berdoa, dan menjaga tanah yang mereka yakini sebagai bagian dari hidupnya. Puasa dan perlawanan mereka mungkin sunyi. Namun di atas lahan kompensasi yang problematik itu, suara keadilan justru terdengar paling nyaring. (*)

Makassar, Nasional, Politik

HUT ke-1 Gerakan Rakyat, DPD Gowa Perkuat Barisan dan Tebar Kepedulian

ruminews.id, GOWA — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Kabupaten Gowa menggelar rangkaian kegiatan dalam rangka Milad perdana organisasi tersebut, Jumat (27/2/2026). Peringatan satu tahun berdirinya organisasi diisi dengan agenda konsolidasi internal serta aksi sosial berbagi takjil kepada masyarakat. Kegiatan diawali dengan partisipasi dalam peringatan milad secara nasional melalui Zoom Meeting yang diikuti jajaran pengurus hingga tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Kabupaten Gowa. Agenda tersebut dipusatkan di Sekretariat DPD Gerakan Rakyat Gowa, Jalan Manggarupi, Bonto-Bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Ketua DPD Gerakan Rakyat Kabupaten Gowa, A. Karim Alwie, menyebut milad pertama menjadi momentum penting untuk memperkuat barisan dan menyatukan langkah organisasi ke depan. “Milad perdana ini kami jadikan sebagai ajang konsolidasi dan penguatan internal, agar seluruh struktur mulai dari DPD hingga DPC semakin solid dalam menjalankan program organisasi,” ujarnya. Usai agenda nasional, kegiatan dilanjutkan dengan aksi sosial berbagi takjil di bulan Ramadan. Pembagian dilakukan secara gotong royong oleh seluruh pengurus, baik dari sisi pembiayaan maupun pelaksanaan di lapangan. Takjil dibagikan kepada pengguna jalan di sejumlah titik strategis, di antaranya Jalan Poros Pertigaan Malino dan perempatan lampu merah Sungguminasa. Selain itu, pengurus juga menyalurkan takjil ke sejumlah masjid di wilayah Kabupaten Gowa. Karim menegaskan, kegiatan berbagi tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi untuk hadir dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat. “Kami ingin menunjukkan bahwa Gerakan Rakyat tidak hanya berhenti pada konsolidasi internal, tetapi juga bergerak nyata melalui aksi sosial yang menyentuh masyarakat,” tegasnya. Rangkaian milad perdana ini dihadiri jajaran pengurus DPD dan DPC se-Kabupaten Gowa, sebagai wujud kekompakan serta kesiapan organisasi dalam mengawal agenda perjuangan ke depan. (*)

Makassar, Pemuda, Politik

Setahun Gerakan Rakyat, DPW Sulsel Perkuat Struktur dan Arah Gerakan

ruminews.id – MAKASSAR, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan menggelar refleksi dan buka puasa bersama dalam rangka peringatan HUT ke-1 organisasi tersebut, Jumat (27/2/2026). Kegiatan yang berlangsung sederhana dan penuh kehangatan itu dihadiri unsur Dewan Pakar, pengurus DPW Muda Bergerak Sulsel, serta Wakil Sekretaris Jenderal DPP GR, Sarju Junaedi. Sebelum berbuka puasa, para pengurus mengikuti secara daring siaran langsung seremonial HUT ke-1 GR dari Kantor DPP Gerakan Rakyat di Jakarta melalui kanal YouTube resmi organisasi. Acara tingkat pusat itu turut dihadiri tokoh nasional Anies Baswedan. Ketua DPW GR Sulsel, Asri Tadda, dalam sambutannya menyampaikan refleksi perjalanan satu tahun organisasi tersebut. Ia menilai, dalam waktu relatif singkat, GR telah melahirkan sejumlah badan dan organisasi sayap sebagai bentuk penguatan struktur dan fungsi gerakan. “Tak terasa Gerakan Rakyat telah berdiri satu tahun. Dari organisasi ini telah lahir Badan Siaga Bencana (BAGANA), Badan Keamanan dan Pengawalan (BAKAWAL), Muda Bergerak, Perempuan Bergerak, Serikat Nelayan Rakyat (SENARA), hingga yang terbaru Partai Gerakan Rakyat,” ujar Asri. Usai berbuka puasa dan santap malam bersama, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi internal mengenai arah dan strategi pengembangan organisasi ke depan. Forum tersebut membahas penguatan konsolidasi, efektivitas struktur, serta sinergi antara ormas dan partai. Asri menjelaskan, saat ini Partai Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan tengah fokus menuntaskan persyaratan administratif sebagai bagian dari proses pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM. “Sementara Partai GR fokus pada urusan administratif, ormas GR Sulsel akan melakukan reshuffle dan restrukturisasi pengurus agar lebih optimal melaksanakan fungsi-fungsi keorganisasian ke depan,” katanya. Ia menambahkan, restrukturisasi tersebut direncanakan rampung sebelum pelaksanaan kegiatan Vox Populi yang dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026 dan direncanakan dihadiri Anies Baswedan. Dari unsur Ormas GR Sulsel, kegiatan tersebut dihadiri antara lain Bendahara DPW GR Sulsel Irma Effendy, Wakil Ketua POK Fuad Kesuma Fikar, Wakil Sekretaris POK Renaldy, serta sejumlah pengurus lainnya. Sementara dari unsur Partai GR Sulsel hadir Wakil Ketua PGR Sulsel Muh Azhar dan Wakil Sekretaris PGR Sulsel Samila Achmad Rejo. Dari organisasi sayap Muda Bergerak Sulsel, Ketua DPW Muh Alief bersama jajaran pengurus turut mengikuti kegiatan tersebut. Sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-1 tahun 2026, DPW GR Sulsel juga telah melaksanakan sejumlah kegiatan sosial, di antaranya berbagi buku ke perpustakaan wilayah Sulawesi Selatan, penanaman pohon, serta berbagi takjil Ramadan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi momentum refleksi sekaligus konsolidasi internal bagi Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan dalam memasuki tahun kedua perjalanan organisasinya. (*)

Ambon, Hukum, Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

PB HMI Tekankan Polresta Ambon Wajib Usut Tuntas Penikaman di FEBIS Unpatti

ruminews.id – Pengurus besar Himpunan Mahasiswa Islam HMI mendesak Polresta Ambon agar segera menuntaskan kasus penikaman yang terjadi di lingkup kampus universitas Pattimura Ambon dan hal ini adalah salah satu kader aktif himpunan mahasiswa Islam komsariat ekonomi dan bisnis universitas pattimura Ambon. Raker DPMF Febis Yang berkunjung Pada Penikaman Ini Bermula Pada Saat Forum Raker Sedang Berjalan, ketika telah masuk pada poin pembahasan ada salah satu peserta yang tidak memiliki identitas yang jelas, masuk di forum dan memberikan pertanyaan tekait dengan dari awal sebab dia baru saja masuk forum, nah padahal ketika forum dia berjalan ada kesepakatan yang di lakukan anatara mahasiswa dan sc di dalam pasal 9 poin (c) menjabarkan bahwa “peserta wajib 5 menit sebelum rapat di mulai Nah poin ini pun menegaskan bahwa si oknum yang entah asal nya dari fakultas mana itu di pertanyakan Legelstsnding nya di antaranya ialah nama dia, posisi dia dalam sturuktur dpmf, dan KTM dia, namun si oknum itu masi mengelak dan mencari alasan untuk menetupi identitas forum berkunjung pada skorsing oleh sc karena dinamika yang kunjung belum usai, nah ketika forum skorsing pun terjadi cek cok tetapi ini masi tannggapi dengan hal yang wajar, sebab ini juga bagian dari pada dinamika forum, namun ketika beberapa teman teman pengurus turun untuk mencari takjil teman teman yang juga tidak identitas nya dari mana menanggapi salah satu pengurus dpmf yang mencari takjil dengan agresif dan mengajak untuk tawuran sehingga tawuran terjadi di area parkiran febis, ketika massa aksi yang tidak tau identitas nya dari mana berlari menuju area rumah tiga kompleks ganadaria di kejar sampai di lokasi Alfamidi teman teman yang tadi yang tak bisa identifikasi identitas bertawuran dengan korban penikaman sehingga pada saat itu pula si korban menglami sesak nafas pada saat berjalan menuju fakultas ekonomi dan bisnis Kami dari PB HMI menegaskan bahwa penanganan perkara kasus penikaman ini merupakan kewajiban aparat penegak hukum di wilayah kota Ambon bukan sekadar persoalan teknis penyelidikan semata. peristiwa penikaman ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kami menilai, keterlambatan penanganan kasus mencerminkan lemahnya tanggung jawab institusi kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum dan rasa aman kepada warga. Penegakan hukum yang lambat tidak hanya merugikan korban, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Tanggung jawab ini melekat pada institusi, bukan pada individu semata Sekali lagi kami PB HMI menekankan bahwa Polresta Ambon dan Polda maluku wajib menjalankan penegakan hukum secara cepat, tegas, transparan, dan akuntabel guna mencegah berkembangnya spekulasi publik serta potensi konflik horizontal di lingkungan kampus dan masyarakat Harapan kami Aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan Yang berlaku sesuai Undang-Undang dan hukum yang berlaku . Terkait penikaman terhadap kader kami sehingga aparat penegak hukum harus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan Saya juga mengimbau agar seluruh mahasiswa di lingkungan kampus dan masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar hukum. Saya menegaskan bahwa seluruh proses penyelesaian perkara harus dipercayakan kepada aparat penegak hukum, dengan catatan aparat wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya secara terbuka kepada publik

Badan Gizi Nasional, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Takalar

Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Takalar Desak DLH Tindak Tegas Pengelolaan Limbah Dapur MBG.

ruminews.id – Takalar_27 Februari 2026_Rezha Rahmatullah (Ketua Bidang Lingkungan Hidup Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Takalar) menyampaikan desakan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Selatan Dan DLHP Kabupaten Takalar agar segera mengambil langkah tegas terkait buruknya pengelolaan limbah Dapur MBG di Kabupaten Takalar. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ditemukan adanya dugaan pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar serta praktik pembuangan limbah secara ilegal. Kondisi ini berpotensi mencemari lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, serta merusak ekosistem sekitar. Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Takalar menyatakan bahwa lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor utama terjadinya pelanggaran tersebut. “Kami menilai Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan bersama DLHP Kabupaten Takalar belum maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan limbah Dapur MBG. Praktik pembuangan ilegal ini tidak boleh dibiarkan karena berdampak langsung pada masyarakat,” tegasnya. Rezha Rahmatullah (Ketua Bidang HMI Cabang Takalar) HMI Cabang Takalar mendesak DLH Provinsi Sulawesi Selatan Dan DLHP Kabupaten Takalar untuk: . 1.Melakukan inspeksi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah Dapur MBG. 2.Memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. 3.Menyampaikan hasil pengawasan secara transparan kepada publik. 4.Meningkatkan pengawasan rutin terhadap aktivitas industri dan dapur produksi. Selain itu, HMI Cabang Takalar juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mencemari lingkungan demi menjaga keberlanjutan hidup bersama. . “Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada tindakan nyata dari pihak berwenang,” tambahnya. . HMI Cabang Takalar berkomitmen untuk terus menjadi mitra kritis pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memperjuangkan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Pertanian

HIMAGRO Faperta Unhas Dorong Mahasiswa Kuasai Pertanian Modern Melalui Training of Trainers (ToT) Budidaya Hidroponik

ruminews.id, – MAKASSAR 27 Februari 2026 –  Himpunan Mahasiswa Agronomi (HIMAGRO) Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin kembali menunjukkan perannya dalam pengembangan kapasitas mahasiswa melalui pelaksanaan Training of Trainers (ToT) Budidaya Hidroponik. Kegiatan yang berlangsung di Lahan Smart ExFarm Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin ini menjadi wadah pembelajaran aplikatif bagi mahasiswa dalam mengenal sistem pertanian modern yang efisien dan berkelanjutan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (27/2) pukul 16.00 WITA tersebut merupakan bagian dari program GROOVE (Garden of Himagro for Opportunities & Value Education), sebuah program pengembangan keprofesian yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan teknis sekaligus kemampuan edukatif mahasiswa di bidang agronomi. Puluhan mahasiswa Fakultas Pertanian turut berpartisipasi aktif sebagai peserta dalam kegiatan ini. ToT Budidaya Hidroponik menghadirkan akademisi sekaligus praktisi pertanian, Dr. Rahmansyah Dermawan, S.P., M.Si., sebagai pemateri utama. Dalam pemaparannya, peserta dibekali pemahaman mengenai teknik penyemaian tanaman, formulasi larutan nutrisi yang sesuai standar, serta penerapan sistem hidroponik NFT (Nutrient Film Technique) yang banyak digunakan dalam pertanian modern. Penyampaian materi dilakukan secara interaktif sehingga peserta tidak hanya menerima teori, tetapi juga terlibat aktif melalui diskusi dan sesi tanya jawab. Rangkaian kegiatan diawali dengan pre-test untuk mengukur tingkat pemahaman awal peserta, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan resmi dan sambutan dari perwakilan HIMAGRO serta pimpinan Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin. Antusiasme peserta semakin terlihat saat memasuki sesi praktik langsung di area Smart ExFarm, di mana mahasiswa berkesempatan menerapkan secara nyata teknik budidaya hidroponik yang telah dipelajari sebelumnya. Kegiatan kemudian ditutup dengan post-test sebagai bentuk evaluasi pemahaman peserta serta sesi dokumentasi bersama. Ketua Badan Eksekutif HIMAGRO Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin periode 2025–2026 menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membekali mahasiswa dengan keterampilan yang relevan terhadap perkembangan sektor pertanian saat ini. Melalui pendekatan Training of Trainers, peserta diharapkan mampu menjadi agen edukasi yang dapat menyalurkan pengetahuan hidroponik kepada mahasiswa lain maupun masyarakat secara luas. Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, HIMAGRO Faperta Unhas berharap mahasiswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi praktis, jiwa kepemimpinan, serta kesiapan menghadapi tantangan pertanian masa depan yang semakin berbasis teknologi dan inovasi. Program GROOVE diharapkan terus menjadi ruang belajar progresif dalam mencetak generasi muda pertanian yang adaptif dan berdaya saing. Menurut saya, kegiatannya sangat bermanfaat. Pengetahuan saya bertambah terutama mengenai media tanam; saya baru tahu kalau kita ternyata bisa menggunakan batu sebagai media tanam, asalkan 16 unsur hara esensial tanaman terpenuhi dengan baik. Selain itu, saya juga mendapatkan pemahaman baru mengenai berbagai metode hidroponik yang efektif. “Metode penyampaian materi dalam pelatihan ini juga sangat bagus karena mudah dipahami dan edukatif. Kesan saya, saya merasa senang bisa ikut karena mendapatkan banyak ilmu baru yang belum saya dapatkan secara mendalam di dalam kelas mata kuliah. Pesan saya, semoga kegiatan edukatif seperti ini bisa terus berlanjut ke depannya untuk menambah pengetahuan kami seputar hidroponik.” Ucap salah satu peserta bernama Indry Nurcahyani saat ditanyai mengenai pengalamannya selama mengikuti kegiatan GROOVE yang dilaksanakan oleh Badan Eksekutif HIMAGRO Faperta Unhas tersebut. Adapun pendapat lain dari salah satu anggota penuh dari HIMAGRO yaitu Muh Hafidz AB saat ditanyai oleh salah satu pengurus adalah sebagai berikut. “Menurut saya, pelatihan ToT Budidaya Hidroponik yang diselenggarakan oleh HIMAGRO Faperta Unhas memberikan manfaat yang sangat besar bagi saya dan kawan² lainnya, terutama dalam menambah pemahaman tentang budidaya tanaman tanpa tanah serta pemanfaatan media tanam alternatif yang tetap dapat menunjang pertumbuhan tanaman selama kebutuhan unsur hara esensialnya terpenuhi. Saya juga memperoleh wawasan baru mengenai beberapa metode hidroponik yang dinilai lebih efektif dan cocok diterapkan pada kondisi lahan terbatas. Penyampaian materi selama kegiatan berlangsung terasa sistematis, komunikatif, dan mudah dipahami, sehingga proses belajar menjadi lebih menarik dan edukatif. Secara pribadi, saya merasa senang dapat mengikuti kegiatan ini karena banyak pengetahuan praktis tentang hidroponik yang sebelumnya belum saya pelajari secara mendalam di perkuliahan, dan saya berharap kegiatan edukatif semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memperkaya wawasan mahasiswa di bidang hidroponik.”

Daerah, Pemerintahan

MPBI DIY Dukung Mogok Kerja Buruh PT Taru Martani Yogyakarta 10–12 Maret 2026

Ruminews.id, Yogyakarta – MPBI DIY mendukung penuh rencana mogok kerja buruh PT Taru Martani Yogyakarta pada 10–12 Maret 2026. Dukungan terhadap mogok kerja PT Taru Martani ini disampaikan menyusul belum dijalankannya Putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) oleh manajemen serta mandeknya perundingan bipartit antara serikat pekerja dan perusahaan. Aksi mogok kerja buruh PT Taru Martani di Yogyakarta tersebut disebut sebagai langkah konstitusional pekerja dalam memperjuangkan hak normatif dan pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, menegaskan bahwa mogok kerja adalah hak konstitusional pekerja yang dilindungi undang-undang. Ia menekankan, selama dilaksanakan secara sah, tertib, dan damai, aksi tersebut tidak bisa dianggap sebagai perbuatan melanggar hukum. “Mogok kerja adalah hak dasar pekerja yang dijamin undang-undang. Sepanjang dijalankan sesuai aturan dan tetap menjaga ketertiban, itu sah dan harus dihormati,” tegas Irsad dalam konferensi pers di Kantor DPD KSPSI DIY, Kamis (26/2/2026). Putusan PHI Belum Dijankan, Perundingan Bipartit Mandek   MPBI DIY menilai rencana mogok kerja PT Taru Martani bukan keputusan yang diambil secara tiba-tiba. Aksi ini merupakan akumulasi dari persoalan hubungan industrial yang tak kunjung diselesaikan. Beberapa isu krusial yang menjadi pemicu di antaranya adalah mandeknya perundingan bipartit terkait Surat Keputusan Direksi Nomor 036 dan 037/KPTS/DIREKSI/XI/2025 tentang pembebasan tugas pekerja. Selain itu, manajemen perusahaan dinilai belum menjalankan Putusan PHI Nomor 44/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Yyk. Putusan tersebut berkaitan dengan perselisihan kepentingan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), termasuk kewajiban perusahaan membantu pemotongan iuran serikat pekerja serta penerapan struktur dan skala upah. Bagi MPBI DIY, ketidakpatuhan terhadap putusan pengadilan tidak bisa dianggap persoalan sepele. Hal itu dinilai mencederai prinsip kepastian hukum dan merusak kepercayaan dalam hubungan industrial. “Penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan harus berpijak pada dialog yang setara dan kepatuhan terhadap hukum. Putusan pengadilan wajib dijalankan, bukan diabaikan,” ujar Irsad. Mogok Kerja Dijadwalkan 10–12 Maret 2026   Pimpinan Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja NIBA – SPSI PT Taru Martani telah secara resmi melayangkan pemberitahuan mogok kerja. Aksi dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, Selasa hingga Kamis, 10–12 Maret 2026, pukul 07.00–15.30 WIB di lingkungan perusahaan. Serikat pekerja menyebut keputusan ini diambil setelah upaya perundingan tidak menghasilkan kesepakatan. Mereka menegaskan, langkah mogok kerja merupakan bentuk tekanan agar perusahaan segera mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. “Kami berharap manajemen segera menyelesaikan permasalahan melalui dialog yang serius dan konstruktif demi terciptanya hubungan industrial yang adil dan berkelanjutan,” dalam pernyataan PUK Federasi Serikat Pekerja NIBA – SPSI PT Taru Martani. Desakan untuk Manajemen dan Pemerintah Daerah   MPBI DIY mendesak manajemen PT Taru Martani untuk tidak menunda lagi pelaksanaan kewajiban sesuai putusan PHI dan isi PKB. MPBI yang merupakan perkumpulan puluhan serikat buruh dari berbagai sektor, organisasi mahasiswa, LSM, serta organisasi rakyat akar rumput di DIY ini juga mendesak pemerintah daerah serta instansi ketenagakerjaan turun tangan secara aktif untuk memastikan penyelesaian berjalan adil dan transparan. Bagi para pekerja, kepastian hukum dan pelaksanaan PKB bukan sekadar formalitas administratif, melainkan menyangkut hak, kesejahteraan, dan martabat kerja. Jika ruang dialog terus buntu, aksi mogok kerja menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan dalam sistem hubungan industrial yang diatur undang-undang. Rencana mogok kerja PT Taru Martani pun kini menjadi perhatian publik di Yogyakarta, sekaligus ujian bagi komitmen perusahaan dalam menghormati hukum dan membangun hubungan industrial yang sehat.

Hukum, Makassar, Pemerintahan

Sinergi Pemkot dan Kepolisian, Polemik Pasar Butung Ditarget Tuntas Secara Hukum

ruminews.id, Makassar – Upaya penyelesaian polemik pengelolaan Pasar Butung terus dimatangkan Pemerintah Kota Makassar. Sebelum dikelola oleh Perumda pasar, maka duduk bersama pihak penegak hukum. Tak sekadar wacana, langkah konkret kini ditempuh dengan membangun sinergi lintas sektor guna memastikan proses transisi berjalan tertib, aman, dan sesuai koridor hukum. Bertempat di Balai Kota Makassar, Jumat (27/2/2026), Pemkot Makassar menggelar rapat koordinasi bersama jajaran kepolisian untuk membahas langkah strategis pengelolaan Pasar Butung di Kecamatan Wajo agar dapat dikelola secara resmi oleh Perumda Pasar Makassar Raya. Rapat tersebut dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti. Turut hadir pula Kabag Hukum Pemkot Makassar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Inspektorat, serta jajaran direksi Perumda Pasar. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pertemuan ini, untuk menyatukan persepsi terkait proses pelaksanaan pengelolaan Pasar Butung. “Pertemuan ini untuk menyatukan persepsi terhadap bagaimana proses pelaksanaan yang menyangkut pengelolaan di Pasar Butung,” jelasnya. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam merumuskan langkah hukum, administrasi, serta pengamanan di lapangan guna menghindari potensi gesekan. Pemkot Makassar menegaskan komitmennya menghadirkan tata kelola pasar yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan pedagang maupun masyarakat luas. Melalui koordinasi intensif ini, diharapkan polemik yang selama ini bergulir dapat segera menemukan titik terang. Sekaligus memastikan Pasar Butung dikelola secara sah di bawah kewenangan pemerintah daerah demi kepastian hukum dan stabilitas aktivitas perdagangan di kawasan tersebut. Menurut Appi, pembahasan ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, komunikasi dan pertemuan telah beberapa kali digelar. Termasuk koordinasi langsung dengan Kapolres Pelabuhan Makassar guna memastikan kejelasan alur dan langkah yang akan ditempuh pemerintah. “Beberapa kali sudah kita lakukan pertemuan, dan kami juga meminta pihak Kapolres Pelabuhan untuk bersama-sama memastikan seperti apa alur yang akan kita jalankan,” ujarnya. Munafri menjelaskan, hasil rapat koordinasi ini, diharapkan menjadi landasan bersama dalam menangani polemik yang ada. Sehingga, setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. “Ini akan menjadi hasil meeting yang bisa menjadi landasan kita untuk menangani kasus ini seperti apa, jadi duduk bersama,” tuturnya. “Sehingga tidak ada kesalahan administrasi, tidak ada salah kaprah di dalamnya, dan tidak ada perbuatan yang bisa merugikan salah satu pihak,” lanjutnya. Ia menekankan, pendekatan yang dilakukan Pemerintah Kota bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan memahami kondisi eksisting dari berbagai sudut pandang yang berbeda. Karena itu, dialog terbuka dan mediasi dinilai menjadi kunci penyelesaian. Menurutnya, perbedaan sudut pandang yang ada harus dimediasi dengan baik agar pemerintah dapat mengambil posisi secara tepat dan bertanggung jawab. Persoalan ini punya sisi perbedaan sudut pandang yang memang harus dimediasi dengan baik, sehingga Pemerintah Kota mampu memposisikan diri pada kondisi ini. “Ketika kondisi tertentu di dalamnya, kami juga harus mampu mempertanggungjawabkannya sebagai aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota,” jelasnya. Munafri juga menyampaikan harapannya agar Polres Pelabuhan Makassar dapat memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak koperasi yang terlibat, sehingga seluruh pihak dapat duduk bersama dalam satu forum resmi. “Mungkin dari Polres Pelabuhan bisa menjadi fasilitator untuk menghadirkan juga dari pihak pengelola sebelumnya, pihak Koperasi supaya semua bisa terbuka,” imbuh Appi. “Saya berharap bisa mengatur waktu kapan kita sepakat duduk sama-sama lagi untuk memastikan alur diskusinya,” tambah Appi, menutup rapat koordinasi. (*)

Daerah, Ekonomi, Gowa, Hukum, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

PEMDA Gowa Langsungkan Aksi Depan Kantor Bupati Gowa, Minta Operasi Ritel Modern di Hentikan.

ruminews.id, Gowa – Massa aksi yang tergabung dalam Persatuan Pemuda dan Masyarakat (PEMDA) Gowa dan pedagang kaki lima turut langsungkan aksi unjuk rasa didepan kantor pemda gowa (27/02/2026). Aksi tersebut didasari buntut menjamurnya perusahaan raksasa ritel modern dikabupaten gowa yang diduga belum mengantongi izin sesuai prosedur, sementara dalam waktu yang hampir bersamaan PKL yang dianggap tidak sesuai prosesur ditindak secara tegas. Hal tersebut diduga memicu kemarahan publik atas kebijakan pemerintah yang tidak jeli melihat ketimpangan dalam masyarakat. Jendral lapangan, nurhidayat menuturkan duduk masalah yang terjadi dikabupaten gowa ini dinilai sangat absurd, bagaimana tidak? Kami telah melakukan RDP (rapat dengar pendapat) di DPRD Kab. Gowa sebanyak dua kali, dan dihadiri sejumlah SKPD terkait, Pelaku UMKM, serta Perusahaan ritel modern. Ternyata masih ada beberapa ritel yang diduga berdiri dan beroperasi tanpa mengantongi izin, sehingga hasil terakhir daripada RDP tersebut adalah merekomendasikan kepada Kasatpol PP untuk secara bersama-sama menyegel/menutup toko ritel modern yang dianggap masih bermasalah. Tambah anehnya, bukan toko ritel modern tersebut yang di razia tapi justru pedagang-pedagang kecil, sedangkan jika ingin berbicara normatif toko ritel modern juga menabrak aturan. Ujar jendlap. Massa aksi yang tergabung kita-kira 100 orang atau lebih, aksi tersebut tetap berjalan secara damai dengan bergantian orasi bersama pedagang kaki lima meski sempat terjadi gesekan karena tidak ada satupun pihak pemerintah daerah yang bisa menemui dan menjawab permasalahan massa aksi. Hingga massa aksi bergeser kedepan DPRD Kab. Gowa dan ditemui langsung ketua Komisi 3 DPRD Gowa, syahrudin mone membenarkan bahwa hasil RDP kemarin musti menjadi rekomendasi mutlak bagi kasatpol PP dan SKPD terkait untuk menutup sementara ritel yang diduga bermasalah, saya juga kurang mengerti kenapa belum ditindak lanjuti ujarnya. Syaharudin mone kembali akan melanjutkan RDP yang sempat di skorsing dan mengundamg seluruh stageholder terkait, serta pedagang kaki lima, Tambahnya. Muh Hendra, Koord. Massa mengatakan kita akan kembali turun dengan nuansa yang lebih massif lagi di aksi jilid 2. Tentu dengan gelombang peserta aksi yang lebih banyak. Hingga berita ini dinaikkan belum ada respon Bupati gowa terkait permasalahan ritel modern dan pedagang kaki lima / UMKM.

Scroll to Top