Daerah

Daerah, Hukum, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Derita Malangke Berlanjut,Pemerintah Tidak Mampu Memberikan Solusi Penanganan Banjir

Penulis : Muh Prajab Prasetia DM – Kader Himpunan Mahasiswa Malangka Raya Ruminews,Pertengahan tahun 2026, Tamu setia itu datang kembali di tanah Malangke. Mungkin di mata orang luar, Malangke sudah menyatu dan bersahabat dengan banjir, Karena setiap tahunnya tanah Malangke Selalu terdampak banjir. Kapan ini berakhir! Sesuatu yang tidak dapat di anggap wajar Hujan yang turun selama beberapa hari terakhir kembali membuat Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, terendam. Empat desa dilaporkan terdampak paling parah: Desa Tolada, Desa Tingkara, Desa Malangke, dan Desa Pince Pute. Air mulai masuk ke permukiman sejak sore hari, merendam jalan desa, halaman rumah, dan sebagian lahan pertanian warga. Di beberapa titik, ketinggian air mencapai lutut hingga paha orang dewasa. Aktivitas warga lumpuh. Anak-anak sulit ke sekolah, pedagang kecil menutup lapak, dan petani terancam gagal panen lagi. Bagi warga Malangke, pemandangan ini sudah terlalu akrab. Sejak 2024, sebagian wilayah di kecamatan ini memang masuk daftar langganan banjir. Sungai Rongkong, Masamba, dan Baliase yang meluap selalu menjadi biang keladi. Yang berbeda kali ini, banjir kembali datang di empat desa sekaligus, termasuk Tolada dan Tingkara yang sebelumnya relatif lebih aman. Sebagai warga dan kader HIMALAYA, Muh Prajab Prasetia DM, Beranggapan bahwa penanganan bencana bukan pekerjaan mudah. Medan yang luas, anggaran terbatas, dan curah hujan tinggi memang jadi tantangan nyata. Namun ketika banjir terjadi berulang di lokasi yang sama, wajar jika publik bertanya apa yang sudah berubah sejak tahun lalu. Warga Desa Tolada dan Tingkara mengaku tidak mendapat peringatan dini yang memadai sebelum air naik. Padahal sistem peringatan dini dan pemantauan debit sungai seharusnya menjadi rutinitas di musim penghujan, karena pencegahan selalu lebih murah dan lebih manusiawi daripada evakuasi. Di Desa Pince Pute dan Desa Malangke, banjir juga sering dikaitkan dengan pendangkalan sungai dan tanggul yang belum diperbaiki. Program normalisasi memang pernah digaungkan, tapi dampaknya belum terlihat di lapangan. Kami berharap Pemda Luwu Utara bisa membuka data progres normalisasi sungai agar masyarakat tahu sejauh mana pengerjaannya. Bantuan darurat dari BPBD dan relawan tentu patut diapresiasi. Namun kehadiran kepala daerah dan OPD teknis di lokasi bencana memberi rasa aman yang berbeda bagi warga. Kehadiran itu bukan hanya untuk dokumentasi, tetapi untuk mendengar langsung keluhan dan menyusun solusi bersama. Banjir Malangke salah satu banjir terparah di Indonesia bukan karena besar nya air hingga atap rumah namun karena banjir yang tak pernah usai. Dan itu menjadi catatan merah bagi pemerintah Luwu Utara dan provinsi Sulawesi Selatan. Warga Malangke tidak meminta yang muluk-muluk. Mereka hanya ingin jalan tidak terendam setiap musim hujan, anak-anak bisa sekolah tanpa perahu, dan sawah tidak mati terendam air. Empat desa yang terdampak kali ini adalah bukti bahwa masalahnya belum selesai. Saya Muh Prajab Prasetia DM, beserta kader yang tegolong dalam HIMPUNAN MAHASISWA MALANGKE RAYA / HIMALAYA berharap banjir kali ini menjadi pengingat bagi Pemda Luwu Utara untuk memperkuat koordinasi hulu-hilir, mempercepat normalisasi sungai, dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan proyek. Karena air tidak pernah ingkar janji. Ia akan datang lagi jika kita tidak belajar dari yang kemarin.

Daerah, Ekonomi, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pertanian

Tinjau Tiga Ruas Jalan di Tinggimoncong, Bupati Talenrang Dorong Akses Pertanian dan Wisata Lebih Baik

ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang meninjau langsung rencana pengaspalan tiga ruas jalan di Kecamatan Tinggimoncong, Sabtu (23/5). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan intervensi infrastruktur yang dinilai berdampak langsung terhadap akses pertanian, konektivitas warga, hingga pengembangan kawasan wisata di dataran tinggi Gowa. Bupati Talenrang mengatakan Tinggimoncong memiliki potensi besar yang perlu ditopang dengan infrastruktur yang memadai. “Tinggimoncong ini, khususnya Malino, punya wilayah pertanian yang luas dan potensi pariwisata yang sangat bagus untuk dikembangkan. Untuk bisa memperbanyak orang datang ke sini, infrastrukturnya harus diperbaiki,” ujarnya. Pada titik pertama, Bupati Gowa meninjau Jalan Pendidikan yang menjadi salah satu akses alternatif menuju kawasan wisata Pinus Malino. Ruas jalan ini direncanakan sepanjang 832 meter. “Ketika jalan ini diperbaiki, saya yakin masyarakat akan semakin nyaman untuk berkunjung ke Malino,” katanya. Selanjutnya, orang nomor satu di Gowa ini meninjau ruas Jalan Parangbugisi di Kelurahan Bulutana dengan panjang penanganan sekitar 590 meter. Jalan tersebut menjadi akses utama menuju kawasan permukiman yang dihuni ratusan warga dan belum pernah tersentuh pengaspalan. “Kurang lebih ada 300 penduduk di dalamnya dan jalannya belum pernah diaspal sama sekali. Insyaallah pemerintah akan intervensi agar masyarakat bisa merasakan akses yang lebih baik,” jelasnya. Sementara di Kelurahan Pattapang, Bupati Talenrang menilai pengaspalan Jalan Lembanna akan memperkuat aktivitas pertanian sekaligus membuka peluang pengembangan wisata baru. Ruas jalan yang akan ditangani terbagi dalam dua segmen dengan total panjang hampir 900 meter. “Ini akses pertanian masyarakat. Ketika semuanya ditindaklanjuti pemerintah, dampaknya tidak hanya untuk pertanian, tetapi juga membuka potensi wisata yang sangat bagus dan menjadi peluang peningkatan PAD Kabupaten Gowa,” ungkapnya. Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gowa, Subchan Ishak mengatakan seluruh ruas jalan tersebut ditarget mulai masuk proses tender pada Juni 2026. “Sekarang sementara review HPS di Inspektorat. Setelah itu masuk tahap persiapan lelang dan Insya Allah tender bisa berjalan bulan Juni,” katanya yang didampingi Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Gowa, Rusdy Ardianto. Salah seorang warga Lembanna, Hasbullah, menyambut baik rencana pengaspalan tersebut. Menurutnya, akses jalan yang lebih baik akan membantu aktivitas masyarakat sehari-hari. “Alhamdulillah masyarakat sangat bersyukur kalau jalan ini bisa diaspal. Yang paling utama tentu untuk mendukung pertanian, kemudian pariwisata,” tuturnya. Pemkab Gowa terus mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur agar manfaatnya dirasakan langsung masyarakat. Melalui peningkatan akses jalan di Tinggimoncong, diharapkan distribusi hasil pertanian menjadi lebih lancar, serta potensi wisata tumbuh lebih kuat sebagai penggerak ekonomi daerah.(PS)

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Humanis dan Kondusif, Penataan Pasar di Jalan Veteran Tanpa Gesekan, Tuai Dukungan Warga

ruminews.id, MAKASSAR — Langkah Pemerintah Kota Makassar, menata kawasan Jalan Veteran Utara agar bebas dari pasar tumpah akhirnya membuahkan hasil maksimal. Penertiban aktivitas bongkar muat serta pedagang sayur mayur yang selama puluhan tahun menggunakan badan jalan dan trotoar di sekitar Pasar kubis dan lorong sekitar, berlangsung lancar tanpa hambatan berarti, pada Minggu dini hari (24/5/2026). Upaya penataan yang dilakukan Pemkot Makassar, lewat pihak Kecamatan bersama tim gabungan berlangsung tertib, aman, dan humanis. Tidak ada kericuhan maupun gesekan antara petugas dan pedagang. Pendekatan komunikasi yang intensif serta edukasi persuasif menjadi kunci keberhasilan proses penertiban tersebut. Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief menegaskan bahwa penataan dan penertiban aktivitas pedagang di kawasan sepanjang Jalan Veteran Utara, dan pasar Kubis Kecamatan Bontoala, yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar berlangsung kondusif dan tanpa gesekan. Ali Gauli Arief, mengatakan proses relokasi dan penertiban berjalan baik berkat kesadaran para pedagang serta pendekatan humanis yang dilakukan pemerintah bersama tim gabungan. “Alhamdulillah penataan berjalan kondusif. Tidak ada gesekan karena semua dilakukan secara kolektif dengan mengedepankan komunikasi dan menjaga ketertiban serta keamanan warga,” ujar Ali Gauli Arief, Minggu (24/5). Selama ini, aktivitas bongkar muat dan lapak pedagang yang memenuhi ruas Jalan Veteran Utara kerap menimbulkan kemacetan, mengganggu pengguna jalan, hingga membuat fungsi trotoar bagi pejalan kaki. Kondisi itu bahkan telah berlangsung selama puluhan tahun dan menjadi keluhan masyarakat. Kini, kawasan tersebut mulai steril.   Para pedagang dan aktivitas bongkar muat dipindahkan ke lokasi yang lebih layak, aman, dan luas di Terminal Malengkeri, Kecamatan Tamalate. Pemerintah juga memberikan fasilitas tempat secara gratis agar para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas ekonominya dengan nyaman dan tertata. Palagi, tak tebang pilih, karena tak hanya di Jalan Veteran Utara, penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Kubis dan sekitar Pasar Kalimbu, Kecamatan Bontoala, juga berjalan efektif dan efisien. Seluruh proses dilakukan melalui pendekatan dialogis sehingga tercipta saling pengertian antara pemerintah dan pedagang. Pemerintah Kota Makassar bersama unsur TNI-Polri, Satpol PP, Jajaran PD Pasar, pihak kecamatan, kelurahan, Kesbangpol serta tokoh masyarakat turun langsung mengawal penataan tersebut. Pendekatan humanis yang dikedepankan sehingga proses relokasi tidak menimbulkan konflik sosial dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat luas. Lebih lanjut, Ali Gauli menjelaskan, sebanyak 308 penjual, atau mobil boks pedagang bongkar muat telah berpindah dan mulai berjualan di Terminal Malengkeri, Kecamatan Tamalate. Relokasi tersebut dilakukan atas kesadaran pedagang sehingga sepanjang Jalan Veteran Utara, khususnya di wilayah Kelurahan Gaddong dan Kelurahan Wajo Baru, mulai steril dari aktivitas bongkar muat di pinggir jalan. Menurutnya, selama ini aktivitas bongkar muat di badan jalan menjadi salah satu penyebab kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. “Karena saat ini, Pemerintah Kota Makassar menyiapkan lokasi relokasi yang lebih luas dan tertata di Terminal Malengkeri agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum,” jelasnya. Selama ini, keberadaan pasar tumpah dinilai mengganggu arus lalu lintas karena kendaraan mobil boks pedagang kerap menggunakan badan jalan untuk bongkar muat barang dagangan. Kondisi itu menyebabkan penyempitan ruas jalan, kemacetan panjang, hingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Oleh sebab itu, penataan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam mengembalikan fungsi fasum dan fasos, memperlancar arus lalu lintas, menjaga kebersihan lingkungan, serta menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. Selain relokasi pedagang bongkar muat, penertiban juga dilakukan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menempati Jalan Kubis dan lorong-lorong di sekitar Pasar menuju Jalan Veteran Utara. Ali menyebutkan, pembongkaran lapak PKL di Jalan Kubis, Jalan Lobak, Lorong 97, dan Lorong 98 telah dilakukan pada malam hari dan berlangsung lancar. Pembersihan tersebut difokuskan untuk membuka akses jalan dan mengembalikan fungsi trotoar serta badan jalan. “Pembersihan lapak-lapak PKL yang menuju akses Jalan Veteran sudah dibongkar. Semua berjalan baik karena pedagang juga memahami tujuan penataan ini,” katanya. Berpindahnya pedagang ke Terminal Malengkeri, diharapkan menjadi solusi jangka panjang agar aktivitas perdagangan tetap berjalan, namun tidak lagi menggunakan fasilitas umum dan mengganggu kepentingan masyarakat luas. Tak hanya itu, hal ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mengembalikan fungsi jalan dan trotoar, menciptakan ketertiban kota, serta menghadirkan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan tertata bagi warga. Lebih lanjut, Ali mengungkapkan, para pedagang yang selama ini menempati kawasan tersebut sudah beraktivitas lebih 20 an tahun. Adapun jumlah pedagang yang tercatat di kawasan Pasar Kalimbu mencapai 359 orang, terdiri dari. “Kalau di jalan Kubis sebanyak 68 pedagang, jalan Mentimun 84 pedagang, jalan Bayam 85 pedagang, lorong 101 sebanyak 35 pedagang, lorong 99 sebanyak 23 pedagang,” tuturnya. “Kemudian pedagang di lorong 97 sebanyak 42 pedagang, serta pedagang di Lorong 98 dan sejumlah titik lainnya di sekitar kawasan pasar,” sambung Ali. Menurutnya, keberhasilan relokasi dan penertiban ini menunjukkan adanya kesadaran bersama antara pemerintah dan pedagang untuk menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Dia berharap para pedagang tetap konsisten menempati lokasi relokasi di Terminal Malengkeri sehingga penataan Jalan Veteran dapat berjalan berkelanjutan. “Dengan kesadaran pedagang untuk relokasi ke Terminal Malengkeri, penataan Jalan Veteran kembali berfungsi dengan baik dan tidak lagi mengganggu pengguna jalan lainnya,” ungkapnya. “Fungsi jalan bisa kembali digunakan dengan nyaman dan aman oleh masyarakat,” lanjut dia. Dengan adanya penataan tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi kerawanan sosial, kemacetan, serta kepadatan aktivitas di sepanjang Jalan Veteran dan kawasan sekitarnya. Kini kawasan yang sebelumnya dipenuhi aktivitas perdagangan mulai terlihat lebih tertib dan bersih. Dukungan masyarakat terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar pun terus mengalir. Warga yang bermukim di sekitar Jalan Kubis dan Jalan Veteran Utara mengaku bersyukur atas penataan yang dilakukan pemerintah. Mereka menilai langkah tersebut sudah lama dinantikan karena selama ini aktivitas pasar tumpah tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga berdampak pada kebersihan lingkungan dan kenyamanan warga sekitar. (*)

Bulukumba, Hukum, Pemerintahan, Pemuda

Kabid Reformasi Hukum DPN PERMAHI Desak Mabes Polri Bongkar Dugaan Tambang, Rokok dan BBM Ilegal di Bulukumba

ruminews.id, Bulukumba – Kabid Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI Dorong Mabes Polri Bongkar Dugaan Tambang Ilegal, Rokok Ilegal dan BBM Ilegal di Bulukumba : Ancaman Nyata bagi Negara dan Lingkungan. Kabupaten Bulukumba kembali menjadi sorotan akibat maraknya dugaan aktivitas tambang ilegal, peredaran rokok ilegal tanpa cukai, hingga penyalahgunaan BBM subsidi yang dinilai semakin menjalar. Kondisi ini mendorong Bidang Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI untuk mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas membongkar seluruh jaringan praktik ilegal tersebut. Kabid Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI, Ridwan SH, menilai praktik dugaan tambang ilegal, rokok ilegal tanpa Cukai dan BBM ilegal bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk kejahatan ekonomi yang merugikan negara serta mengancam keselamatan lingkungan hidup. “ kami telah Menerima Informasi dari Gerakan teman teman di kab Bulukumba yang berjilid Jilid yang diduga tanpa tindakan Tegas Oleh Aparat Penegakan Hukum. olehnya Negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang, mafia rokok, maupun mafia BBM. Praktik-praktik ilegal ini merugikan pendapatan negara, merusak lingkungan dan menghilangkan hak masyarakat kecil terhadap sumber daya yang seharusnya dilindungi negara,” tegas Ridwan. Dugaan Tambang Ilegal Dinilai Semakin Mengkhawatirkan di sejumlah wilayah Bulukumba yang dinilai berlangsung cukup lama. Beberapa titik dugaan tambang dilaporkan beroperasi tanpa izin resmi dan diduga tetap berjalan. Ridwan menilai lemahnya pengawasan hukum di kab Bulukumba menyebabkan aktivitas pengerukan material berlangsung secara masif dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius. “ Tambang ilegal bukan hanya soal pelanggaran administrasi perizinan. Dampaknya sangat luas terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Jika terus dibiarkan, kerusakan ekologis di Bulukumba akan semakin parah,” ujarnya. Ia meminta Kabid Propam Polda Sulsel dan Kadiv Propam Mabes Polri menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang diduga membekingi aktivitas tambang ilegal sehingga dapat terus beroperasi tanpa takut terhadap penegakan hukum. Selain tambang ilegal, DPN PERMAHI juga menyoroti maraknya dugaan peredaran rokok ilegal tanpa cukai di Bulukumba yang dijual bebas di pasaran. Beberapa merek bahkan diduga menggunakan pita cukai palsu atau tanpa pita cukai sama sekali. Menurut Ridwan, peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan industri legal, tetapi juga menyebabkan kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai. “ Rokok ilegal merupakan bentuk perampokan terhadap pendapatan negara. Negara kehilangan miliaran rupiah akibat peredaran produk tanpa cukai resmi. Ini harus menjadi perhatian serius aparat Bea Cukai dan kepolisian,” katanya. Ia meminta aparat melakukan operasi terpadu untuk membongkar jalur distribusi hingga aktor utama di balik bisnis rokok ilegal yang beredar di Bulukumba. Persoalan lain yang disorot adalah dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar untuk kepentingan tambang ilegal maupun praktik penimbunan yang dibawah keluar daerah. Beberapa laporan menyebut solar subsidi diduga digunakan untuk operasional alat berat dan kendaraan pengangkut material tambang. Ridwan menegaskan bahwa BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil seperti nelayan, petani dan pelaku UMKM, bukan untuk kepentingan bisnis ilegal. “ Ketika rakyat kecil antre solar subsidi, justru ada pihak tertentu yang menikmati BBM subsidi untuk bisnis ilegal. Ini bentuk ketidakadilan yang harus dihentikan,” tegasnya. Ia juga mendukung langkah aparat yang sebelumnya menyegel sejumlah SPBU di Bulukumba terkait dugaan penyalahgunaan distribusi solar subsidi. Kabid Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam mengusut berbagai praktik ilegal di Bulukumba. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan semata, tetapi harus menyentuh aktor intelektual dan pihak yang diduga memperoleh keuntungan besar dari praktik ilegal tersebut. Penegakan hukum harus menyasar bandar, pemodal dan jaringan mafia di balik dugaan tambang ilegal, rokok ilegal dan BBM ilegal. Jangan hanya pekerja kecil yang ditindak sementara aktor besar tetap aman,” ujar Ridwan. Ia juga mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan lintas sektor serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan aktivitas ilegal yang merugikan negara dan lingkungan Fenomena dugaan tambang ilegal, rokok ilegal dan BBM ilegal di Bulukumba menjadi gambaran nyata bahwa kejahatan ekonomi dan lingkungan masih menjadi tantangan serius di daerah. Jika praktik-praktik tersebut terus dibiarkan, maka yang akan diwariskan kepada generasi mendatang bukanlah pembangunan dan kesejahteraan, melainkan kerusakan lingkungan, hilangnya pendapatan negara dan melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Karena itu, DPN PERMAHI menilai sudah saatnya negara hadir dan Mabes Polri secara tegas untuk memastikan hukum benar-benar ditegakkan demi melindungi kepentingan rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan di Bulukumba.

Daerah, Hukum, Jeneponto, Kriminal

Korban Pembacokan Malah Dibebani Rp50 Juta, Penanganan Kasus di Jeneponto Dipertanyakan

ruminews.id, Jeneponto – Penanganan kasus berdarah yang terjadi di Desa Banrimanurung, Dusun Karamaka, Kabupaten Jeneponto, yang selama ini bergulir di jajaran kepolisian setempat, menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat. Peristiwa pengeroyokan dan pembacokan yang dialami saudara SF disebut telah mengakibatkan luka sabetan senjata tajam pada bagian lengan. Dalam kejadian tersebut, SF mengaku menjadi korban tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh HZ bersama anak dan menantunya. Namun hingga saat ini, proses penanganan perkara dinilai masih menyisakan tanda tanya dan menuai perhatian publik. Yang menjadi sorotan, pihak korban mengaku adanya permintaan sejumlah uang dengan nominal yang cukup besar, yakni Rp50 juta serta uang bulanan sebesar Rp2,5 juta. Hal tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait dasar dan tujuan permintaan dana tersebut. “Dana ini untuk apa? Mengapa korban yang mengalami pembacokan justru dibebani permintaan uang dengan nominal besar, bahkan ada permintaan pembayaran setiap bulan,” ungkap pihak keluarga korban. Masyarakat pun berharap agar aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polsek Bangkala dan Polres Jeneponto, dapat menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Penegakan hukum yang adil dinilai penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga, serta memastikan seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Pemerintahan, Takalar

Respon Cepat Tanggapi Laporan Nelayan Hilang, Kades Biring Kassi Galut Koordinasi dengan Polsek dan Basarnas

ruminews.id, Biring Kassi — Pemerintah Desa Biring Kassi, Kecamatan Galesong Utara Kab.Takalar bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait seorang nelayan bernama Agus Dg Mangung yang dilaporkan hilang saat melaut di perairan selat makassar sekitar pulau kodingareng. Kepala Desa Biring Kassi, H Murdalin Denta, segera melakukan koordinasi intensif bersama pihak polsek Galesong Utara serta tim dari Basarnas guna mempercepat proses pencarian dan evakuasi korban. “Kami langsung merespon begitu menerima laporan dari keluarga dan warga. Pemerintah desa bersama aparat kepolisian dan Basarnas saat ini terus melakukan upaya pencarian secara maksimal,” ujar Kepala Desa Biring Kassi. Menurut informasi sementara, nelayan tersebut diketahui pergi melaut sejak hari Jumat/22 mei 2026 pukul 16.00 dan belum kembali hingga saat berita ini di rilis. akhirnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah desa dan aparat terkait. Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, aparat kepolisian, pemerintah desa, serta masyarakat nelayan setempat kini melakukan penyisiran di sejumlah titik perairan yang diduga menjadi lokasi terakhir korban. Pemerintah Desa Biring Kassi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta turut membantu memberikan informasi apabila menemukan tanda-tanda keberadaan korban. “Kami berharap korban segera ditemukan dalam keadaan selamat. Mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar proses pencarian berjalan lancar,” tambahnya. Hingga saat ini, proses pencarian masih terus berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan segera disampaikan kepada masyarakat. Humas desa biring kassi

Makassar, Opini, Pemuda, Pertanian, Politik

Tumbuh Dewasa di Negara yang Rusak : Hutan Ditebang demi Janji Palsu Pembangunan.

Penulis : Merlinda J. Suleman (Ketua KOHATI Komisariat Yapma Cab.Makassar) ruminews.id, MAKASSAR – Aku mengira tumbuh dewasa itu enak, ternyata aku yang tidak paham dengan situasi dan kondisi kita lahir dan besar di negeri yang konon kaya raya, disebut sebagai zamrud khatulistiwa, dijuluki paru-paru dunia, dan dijanjikan masa depan gemilang. Namun realitas yang kita rasakan hari ini jauh berbeda, kita tumbuh dewasa ditengah negeri yang perlahan hancur, bukan karena bencana alam semesta, melainkan karena kebijakan sendiri yang mengorbankan segala demi abmbisi semu. Dibalik narasi besar pembangunan, ketahanan pangan, dan kemajuan ekonomi, ada harga mahal yang dibayarkan terutama ditanah paling timur, Papua, dimana hutan rimbun kini rata tanah oleh gergaji dan alat berat, sementara suara rakyatnya dibungkam di balik label kepentingan negara. Data berbicara gamang namun nyata dalam dua tahun terakhir saja, ribuan hingga puluhan ribu hektar hutan alam papua hilang tak kembali. Di marauke, sorong hingga wilayah pengunungan, yang menjadi warisan ribuan tahun bagi masyarakat adat kini berubah menjadi lahan kosong demi proyek lumbung pangan nasional dan berbagai izin usaha yang diklaim strategis. Pemerintah berdalih ini demi kemajuan, demi ketahanan pangan, bangsa, demi kesejahteraan rakyat. Namun pertanyaan paling sederhana namun tajam, Kemajuan siapa? Dan kesejahteraan siapa? Bagi masyarakat adat papua, hutan bukan sekedar pohon dan tanah. Hutan adalah rumah, adalah ibadah, adalah riwayat hidup, adalah sumber air, makanan, dan budaya yang terjalin erat sejak leluhur. Bagi merek, tanah itu tidak bisa dimiliki individu, apalagi negara atau korporasi. Namun kebijakan hari ini seolah kembali menerapkan cara pandangan kolonial, menganggap tanah papua sebagai lahan kosong, tak bertuan, siap diserok kekayaannya tanpa perlu brtanya, tanpa perlu persetujuan, dan tanpa perduli dampak yang akan tertinggal. UU otonomi khusus yang dibuat untuk melindungi hak mereka ternyata tak berdaya dihadapan kekuasaan proyek besar dan kepentingan modal. Dimana rasa keadilan berada? Lebih pahit lagi pembabatan hutan ini bukan satu-satunya noda. Di seantero nusantara kita saksikan hal serupa tambang merambah hutan lindung, sungai tercemar limbah, lahan pertanian berubah menjadi beton, sementara bencana banjir, kekeringan, dan longsor makin sering dan makin dahsyat. Semua itu bukan musibah tak terduga, melainkan akibat langsung dari kebijakan yang selalu mengutamakan keuntungan sesaat di atas kelestarian alam dan hak hidup warga. Kita diajarkan mencintai negara, tapi negara justru merampas ruang hidup kita sendiri. Yang paling menyakitkan bagi generasi muda seperti saya kita tumbuh besar dengan menyaksikan bagaimana hukum sering kali tunduk pada kekuasaan bagaimana aturan lingkungan mudah diubah demi proyek, bagaimana protes warga dijawab dengan aparat, dan bagaimana kebenaran sering kali dikalahkan oleh narasi resmi yang dibungkus manis. Kita diajarkan berbakti pada bangsa, namun bangsa ini sendiri yang merusak masa depan kita sendiri. Apakah ini yang disebut dengan kemajuan? Membangun gedung tinggi tapi membiarkan ekosistem rusak parah? Mengejar angka pertumbuhan ekonomi tapi mengahncurkan paru-paru dunia dan warisan alam yang tak tergantikan ? jika pembangunan harus dibayar dengan hilangnya hutan, dengan rusaknya iklim dan sumber air, maka itu bukan kemajuan, melainkan penjarahan besar-besaran yang dilakukan atas nama negara. Negara yang rusak bukan karena kekurangan kekayaan alam, tapi karena salah urus, karena membiarkan kekuasaan dan keuntungan lebih tinggi nilainya daripada keadilan, kelestarian, dan hak hidup rakyatnya. Kita tumbuh dewasa dimasa ini harus menanggung luka itu mewarisi negeri yang makin gundul, makin panas, makin tidak adil, dan makin jauh dari janji kemerdekaan yang dulu diperjuangkan. Hutan bukan milik penguasa hari ini, bukan milik investor, bukan milik pejabat yang membuat kebijakan. Hutan itu milik kita semua, serta milik anak cucu yang belum lahir. Jika hari ini kita diam saja kita turut bersalah merampas masa depan mereka. Sudah saatnya kita berhenti terbuai janji kemajuan kosong. Pembangunan sejati tidak membunuh alam, tidak mengusir pemilik asli tanah, dan tidak mengorbankan masa depan demi keuntungan sesaat. Selama kebijakan masih berpihak, selama hutan terus ditebang, selama suara rakyat tak didengar maka kita tetap tumbuh dan hidup dinegara yang rusak, yang bangga pada kemewahan, tapi malu pada keadilan dan kelestariannya. Kita tidak butuh negara kaya yang alamnya mati. Kita butuh negara yang waras, yang tahu menjaga apa yang dimiliknya, dan berani bertanggung jawab atas apa yang telah dirusaknya.

Daerah, Makassar

Rutin Setiap Bulan, Gerakan Infaq Beras (GIB) Masjid Nurul Ittihad Bagikan Puluhan Zak Beras untuk Warga

ruminews.id – Makassar, – Gerakan Infaq Beras (GIB) Masjid Nurul Ittihad kembali melaksanakan kegiatan rutin penyaluran bantuan beras kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama. Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat Gerakan Infaq Beras (GIB) Masjid Nurul Ittihad, Jalan Paccerakkang, Kompleks YPPKG (Perumahan Yayasan Kantor Gubernur), Kota Makassar ini dilaksanakan setelah Sholat Jumat dan selesai sekitar pukul 14.30 WITA, Jumat (22/05/2026). Program Gerakan Infaq Beras merupakan kegiatan sosial yang rutin dilaksanakan setiap bulan dengan menyalurkan beras kemasan 5 kilogram kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam setiap pelaksanaan, kurang lebih 70 zak beras berhasil dibagikan hingga habis tersalurkan kepada penerima manfaat. Pengurus GIB menyampaikan bahwa jumlah bantuan yang disalurkan sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi para donatur. “Semakin banyak sumbangan dari para donatur, maka semakin banyak pula beras yang dapat kami bagikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar pengurus. Melalui program ini, Masjid Nurul Ittihad terus berupaya menjadi pusat kegiatan sosial dan kemanusiaan yang menghadirkan manfaat nyata bagi warga sekitar serta memperkuat nilai gotong royong dan kepedulian. Gerakan Infaq Beras juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dan bersama-sama menebarkan keberkahan melalui sedekah dan infaq yang berkelanjutan.

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

APK Indonesia Gelar Nobar dan Diskusi “Pesta Babi”, Soroti Krisis Kemanusiaan di Tengah Arus Pembangunan Nasional

ruminews.id, Makassar — Aliansi Pemerhati Keadilan Indonesia (APK Indonesia) menggelar kegiatan Nonton Bareng dan Diskusi Publik film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” pada Kamis malam, 21 Mei 2026, di Manners Coffee, Makassar. Kegiatan tersebut menghadirkan akademisi, pegiat hukum, aktivis lingkungan, mahasiswa, pekerja seni, komunitas kreatif, hingga elemen masyarakat sipil sebagai ruang refleksi kritis terhadap arah pembangunan nasional dan persoalan kemanusiaan di Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi publik dan respon moral-intelektual ruang sipil terhadap dinamika pembangunan yang dinilai semakin berorientasi pada ekspansi investasi dan industri, namun kerap mengabaikan aspek keadilan sosial, lingkungan hidup, dan hak-hak masyarakat adat. Diskusi menghadirkan tiga narasumber, yakni Akademisi Unismuh Makassar Gunawan Hatmin, Salman Azis dari PBH LBH Makassar, dan Founder Komunitas Hijau Achmad Yusran. Diskusi dipandu oleh Irwansyah dari LKBHMI. Founder Komunitas Hijau, Achmad Yusran, dalam pemaparannya menekankan bahwa dokumenter Pesta Babi tidak hanya berbicara tentang konflik sosial atau persoalan ekologis semata, tetapi juga tentang kesadaran manusia modern yang perlahan kehilangan sensitivitas terhadap realitas di sekitarnya. Menurutnya, film yang kuat bukan sekadar menghadirkan jawaban, melainkan membongkar hal-hal yang selama ini dianggap biasa oleh masyarakat. “Kadang film bukan dibuat untuk memberi jawaban, tetapi untuk membuat kita sadar pada sesuatu yang selama ini kita anggap normal,” ujar Achmad Yusran. Ia menjelaskan bahwa masyarakat modern sering hidup secara otomatis, terbiasa dengan kekerasan simbolik, dan menjadikan keramaian maupun hiburan sebagai cara menutupi kekosongan sosial dan batin. Karena itu, ruang diskusi publik menjadi penting untuk membangun kembali kesadaran kolektif masyarakat. “Kesadaran itu bukan soal siapa yang paling benar, tetapi siapa yang mampu membuka ruang agar orang lain mulai melihat realitas yang selama ini tersembunyi,” tambahnya. Sementara itu, Salman Azis dari PBH LBH Makassar membahas dokumenter tersebut melalui perspektif hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi. Ia menyoroti beberapa kasus pembubaran pemutaran film dan diskusi Pesta Babi di sejumlah daerah, termasuk di Ternate. Menurut Salman, pembubaran ruang diskusi publik merupakan persoalan serius dalam negara demokrasi karena kebebasan berekspresi dan berdiskusi dijamin oleh konstitusi. “Teman-teman menganggap bahwa nobar dan diskusi itu tidak bisa dibubarkan karena dilindungi undang-undang sebagai bagian dari kebebasan berekspresi,” jelas Salman Azis. Ia juga menilai bahwa pembangunan yang dijalankan tanpa menjadikan HAM sebagai pusat kebijakan berpotensi melahirkan eksploitasi kemanusiaan dan kerusakan ekologis yang semakin luas. “Melalui film ini kita disadarkan bahwa kekuasaan dari rezim ke rezim tidak benar-benar menjadikan HAM sebagai pusat pembangunan. Kerusakan alam dan eksploitasi kemanusiaan sangat nyata kita saksikan,” tegasnya. Di sisi lain, Akademisi Unismuh Makassar, Gunawan Hatmin, memandang dokumenter Pesta Babi sebagai refleksi akademik tentang krisis hubungan manusia dengan alam dan ruang hidupnya sendiri. Ia mengaitkan film tersebut dengan refleksi sejarah runtuhnya berbagai peradaban besar dunia akibat kerakusan kekuasaan dan kegagalan manusia membaca batas-batas ekologis. “Banyak peradaban runtuh bukan semata karena perang, tetapi karena kesalahan manusia dalam memperlakukan lingkungan dan kerakusan kekuasaan,” ungkap Gunawan Hatmin. Dalam analisanya, Gunawan menjelaskan bahwa konflik yang ditampilkan dalam dokumenter tersebut bukan hanya konflik tanah biasa, melainkan benturan antara logika pembangunan modern dengan cara hidup masyarakat adat. Menurutnya, negara dan korporasi memandang hutan sebagai ruang ekonomi dan aset produksi, sementara masyarakat adat memandang hutan sebagai sumber kehidupan, identitas budaya, dan ruang spiritual yang tidak dapat dipisahkan dari keberadaan mereka. Ia juga menyoroti simbol perlawanan masyarakat adat, mulai dari penancapan salib merah hingga tradisi pesta babi yang dalam konteks masyarakat adat bukan sekadar ritual budaya, melainkan bentuk solidaritas sosial dan pertahanan atas ruang hidup mereka. “Yang diperdebatkan sebenarnya bukan sekadar soal Papua atau ritual adat semata, tetapi siapa yang berhak menentukan masa depan sebuah wilayah: negara, korporasi, atau masyarakat yang telah hidup turun-temurun di sana,” jelasnya. Kegiatan ini disupport oleh berbagai lembaga dan komunitas, di antaranya Bidang HAM Badko HMI Sulsel, HIPMA Gowa Koordinatorat Manuju, Stabilo Management, Manners Coffee, Choros Global, Perantau ID, Nta.M.Studio, LBH Makassar, dan Relasi Industri. APK Indonesia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ruang intelektual dan demokrasi agar tetap hidup di tengah situasi sosial-politik yang semakin menuntut keberanian berpikir kritis dan keberpihakan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. “Sebagai negara Hukum, melihat sisi kebenaran bahwa Kekuasaan benar membangun negara, namun tidak membangun kemanusiaan”. (Tutup Founder APK Indonesia)

Makassar, Nasional, Pemuda

Akhir Perpecahan KNPI Kanita & KNPI Surahman Batara; Menyatu di KNPI Vonny

ruminews.id – Makassar – DPD KNPI Sulawesi Selatan resmi Melaksanakan Pleno Bersama DPD KNPI Sulsel  yang digelar di Makassar, Kamis (21/5/2026). Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya menyatukan seluruh DPD II kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan di bawah satu kepemimpinan organisasi. ‎ ‎KNPI Surahman Batara dan KNPI Kanita Kahfi dalam Pleno Bersama DPD KNPI Sulsel sepakat mendukung dan menyatuh di KNPI Vonny Ameliani Suardi serta membentuk Tim Transisi untuk Menyatukan DPD II Se Sulawesi Selatan. ‎ ‎Dalam pleno tersebut, Imran Yusuf dipercaya sebagai Ketua Tim Transisi, sementara Agus Rasyid Butu ditunjuk sebagai sekretaris. Tim ini akan bekerja membangun konsolidasi dan memperkuat komunikasi antar DPD II guna mempercepat proses penyatuan KNPI di daerah. ‎ ‎Pleno bersama DPD KNPI Sulsel juga menegaskan bahwa organisasi kepemudaan tersebut kini telah bersatu di bawah kepemimpinan Vonny Ameliani Suardi. ‎ ‎Ketua Tim Transisi, Imran Yusuf, menegaskan bahwa tim yang dibentuk akan fokus melakukan penyatuan struktur DPD II kabupaten/kota agar roda organisasi berjalan lebih solid dan terarah. ‎ ‎“Tim transisi akan fokus pada penyatuan DPD II kabupaten/kota di bawah kepemimpinan Vonny Ameliani Suardi,” ujar Imran Yusuf. ‎ ‎Sementara itu, momentum pleno bersama ini dinilai menjadi titik awal kebangkitan KNPI Sulsel untuk kembali memperkuat peran pemuda dalam pembangunan daerah. Dengan soliditas yang mulai terbangun, KNPI Sulsel diharapkan mampu menjadi wadah pemersatu generasi muda serta mitra strategis pemerintah dalam mendorong kemajuan Sulawesi Selatan. ‎ ‎Konsolidasi organisasi yang dilakukan melalui tim transisi juga diharapkan dapat menciptakan suasana yang harmonis di internal KNPI, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas bagi pemuda di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Scroll to Top