Daerah

Bone, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Ketua Bidang Sosial dan Politik Pengurus SEMMI Cabang Bone Mendesak Inspektorat Pemkab Bone Segera Melakukan Audit Menyeluruh Terhadap CV Alfin di berbagai OPD

ruminews.id – Bone, mencuatnya dugaan konsentrasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone kepada satu perusahaan tertentu merupakan alarm serius bagi kondisi tata kelola pemerintahan daerah hari ini. Ketika publik disuguhkan fakta bahwa satu perusahaan diduga menguasai ratusan paket pengadaan di Setda Bone, ditambah pengadaan di Setwan dan BKAD, maka masyarakat tentu memiliki hak untuk bertanya: apakah sistem pengadaan di Kabupaten Bone masih berjalan secara sehat dan transparan, atau justru telah kehilangan independensinya? Sebagai Ketua Bidang Sosial dan Politik Pengurus Cabang SEMMI Bone, saya menilai persoalan ini bukan hanya sekadar isu administratif biasa, melainkan persoalan moral birokrasi dan integritas pemerintahan daerah. Sebab pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah sektor yang sangat rawan terhadap praktik monopoli, konflik kepentingan, permainan proyek, hingga penyalahgunaan kewenangan apabila tidak diawasi secara ketat. Kita tidak sedang berbicara tentang satu atau dua paket pengadaan, tetapi dugaan penguasaan paket yang nilainya mencapai miliaran rupiah dan tersebar di beberapa OPD strategis. Jika benar CV Alfin menjadi penyedia dominan di Setda, Setwan, hingga BKAD Bone, maka ini menunjukkan adanya pola yang patut dicurigai dan ditelusuri lebih dalam oleh aparat pengawas internal maupun penegak hukum. Dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 junto Perpres Nomor 12 Tahun 2021 secara jelas ditegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah harus menjunjung tinggi prinsip efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Artinya, seluruh pelaku usaha harus memiliki kesempatan yang sama untuk ikut berpartisipasi tanpa adanya pengondisian ataupun UU dominasi kelompok tertentu. Namun jika mayoritas kebutuhan pemerintah daerah hanya berputar pada satu perusahaan, maka publik tentu akan mempertanyakan di mana ruang persaingan sehat itu berada. Apakah pelaku usaha lain di Kabupaten Bone sudah tidak mampu bersaing? Ataukah memang terdapat pola relasi tertentu yang menyebabkan proyek-proyek pemerintah hanya terkonsentrasi pada pihak tertentu? Ini yang harus dijawab secara terbuka kepada masyarakat. Pemerintah daerah tidak boleh alergi terhadap kritik dan kontrol publik. Justru dalam negara demokrasi, kritik adalah bentuk kepedulian terhadap jalannya pemerintahan agar tetap berada pada koridor hukum dan kepentingan rakyat. SEMMI Bone memandang bahwa persoalan ini tidak boleh diselesaikan dengan saling lempar tanggung jawab ataupun memilih diam. Pernyataan bahwa pihak perusahaan yang akan memberikan klarifikasi justru semakin memperkuat kesan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki ketegasan untuk menjelaskan mekanisme pengadaan yang terjadi di internalnya sendiri. Padahal yang dipertanyakan masyarakat bukan hanya soal siapa penyedianya, tetapi bagaimana proses penunjukan, mekanisme pemilihan, dasar pertimbangan, serta apakah seluruh prosedur telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sebab penggunaan anggaran daerah bersumber dari uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. Oleh karena itu, kami mendesak Inspektorat Kabupaten Bone untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh paket pengadaan yang melibatkan CV Alfin di berbagai OPD. Audit tersebut harus dilakukan secara transparan dan independen agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya upaya melindungi pihak tertentu. Selain itu, aparat penegak hukum juga perlu turun melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap prinsip persaingan usaha maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengadaan. Sebab negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencederai kepercayaan publik. Kami juga meminta DPRD Kabupaten Bone untuk tidak tutup mata terhadap persoalan ini. Fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga legislatif harus dijalankan secara serius, bukan hanya menjadi formalitas politik semata. Jangan sampai DPRD kehilangan keberpihakannya kepada rakyat hanya karena memilih diam di tengah polemik yang berkembang luas di masyarakat. SEMMI Bone menegaskan bahwa mahasiswa akan terus berada di garis kontrol sosial dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Kami tidak ingin Kabupaten Bone menjadi contoh buruk tata kelola pemerintahan yang dikuasai oleh praktik-praktik tidak sehat dalam pengadaan barang dan jasa. Pemerintah harus sadar bahwa kepercayaan publik dibangun melalui transparansi dan keberanian menjelaskan kebenaran kepada masyarakat, bukan dengan membiarkan dugaan-dugaan liar berkembang tanpa penjelasan yang jelas. Apabila persoalan ini tidak segera dijawab secara terbuka, maka bukan tidak mungkin akan muncul krisis kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi di Kabupaten Bone. Sebab masyarakat hari ini semakin kritis dan tidak bisa lagi dibungkam dengan narasi normatif tanpa pembuktian yan konkret. SEMMI Bone akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Karena bagi kami, uang rakyat tidak boleh dikelola secara tertutup, apalagi jika berpotensi melahirkan praktik monopoli dan ketidakadilan dalam sistem pemerintahan daerah.

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

AMP Sulsel Desak KSOP Makassar Hentikan Aktivitas Distribusi dan Evaluasi Kontainer PT. Tanto Intim Line

ruminews.id – Makassar, 21 Mei 2026 — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Makassar sebagai bentuk kontrol sosial dan pengawalan hukum atas dugaan kelalaian sistemik dalam aktivitas distribusi kontainer milik PT. Tanto Intim Line yang menyebabkan jatuhnya kontener yang mengakibatkan korban jiwa di jalan raya. AMP Sulsel menilai tragedi jatuhnya kontainer hingga menimpa pengguna jalan dan merenggut nyawa masyarakat sipil tidak dapat dipandang sekadar sebagai kecelakaan lalu lintas biasa. Peristiwa tersebut dinilai sebagai indikasi serius kegagalan sistem keselamatan operasional dalam rantai distribusi logistik dan pengangkutan kontainer. Dalam aksinya, AMP Sulsel menyoroti dugaan lemahnya sistem pengamanan kontainer, buruknya standar keselamatan distribusi logistik, rendahnya mitigasi risiko operasional, serta lemahnya pengawasan terhadap aktivitas distribusi perusahaan. Jenderal Lapangan AMP Sulsel, Alfian, menegaskan bahwa keselamatan publik harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas distribusi logistik nasional. “Kontainer bukan hanya alat distribusi barang, tetapi bagian dari sistem logistik nasional yang wajib tunduk pada prinsip keselamatan, kehati-hatian, dan mitigasi risiko. Ketika kelalaian distribusi menyebabkan hilangnya nyawa manusia, maka persoalan ini tidak lagi sekadar teknis, tetapi telah menjadi persoalan hukum dan kemanusiaan,” tegas Alfian dalam orasinya. Menurut AMP Sulsel, perusahaan yang menjalankan aktivitas distribusi dan memperoleh keuntungan ekonomi dari operasional logistik tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab hukum maupun tanggung jawab moral atas risiko yang ditimbulkan terhadap keselamatan masyarakat. Selain itu, AMP Sulsel juga menilai belum adanya langkah pertanggungjawaban yang serius, terbuka, dan proporsional terhadap korban maupun keluarga korban. Kondisi tersebut dianggap mencerminkan lemahnya komitmen akuntabilitas korporasi terhadap keselamatan publik. Dalam aksi tersebut, AMP Sulsel menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KSOP Makassar, yaitu: Mendesak KSOP Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan distribusi kontainer PT Tanto Intim Line; Mendesak KSOP Makassar mengambil langkah administratif tegas berupa penghentian sementara aktivitas distribusi kontainer yang berpotensi membahayakan keselamatan publik; Mendesak KSOP Makassar meninjau kembali penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) terhadap aktivitas operasional PT Tanto Intim Line sampai terdapat kepastian mengenai standar keselamatan dan kepatuhan operasional; Mendesak aparat penegak hukum agar tidak membatasi proses hukum hanya pada pelaku lapangan, tetapi juga membuka kemungkinan pertanggungjawaban korporasi atas dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia. AMP Sulsel menegaskan bahwa keselamatan rakyat tidak boleh dikorbankan akibat lemahnya pengawasan dan pembiaran terhadap dugaan kelalaian sistemik dalam distribusi logistik nasional. “Nyawa manusia tidak boleh menjadi harga yang dibayar akibat lemahnya pengawasan dan buruknya tanggung jawab korporasi. Negara wajib hadir memastikan keselamatan publik berdiri di atas kepentingan bisnis,” ujar Alfian. AMP Sulsel juga memperingatkan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius, maka gelombang aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar akan kembali dilakukan sebagai bentuk tekanan moral dan pengawalan terhadap proses penegakan hukum. Menurut AMP Sulsel, pembiaran terhadap dugaan kelalaian sistemik dalam aktivitas distribusi logistik berpotensi menciptakan preseden buruk terhadap tata kelola keselamatan transportasi nasional serta mengancam perlindungan hak hidup warga negara sebagaimana dijamin dalam konstitusi.

Daerah, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Paslon 01 DEMA FUAD UIN Palopo Usung Semangat “Muda Berkarya, Siap Mengabdi”

Ruminews, Palopo – Pasangan calon Ketua dan Wakil Ketua DEMA Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) UIN Palopo nomor urut 01, Reza Syam Jaya dan Nurhidayat Alipa, membawa slogan “Muda Berkarya, Siap Mengabdi” dalam kontestasi pemilihan DEMA tahun ini. Keduanya menawarkan gagasan kepemimpinan yang berfokus pada penguatan gerakan mahasiswa, pengawalan aspirasi, serta pengembangan potensi akademik dan nonakademik mahasiswa FUAD. Reza dan Nurhidayat menilai mahasiswa membutuhkan organisasi yang tidak sekadar aktif secara seremonial, tetapi juga mampu hadir sebagai ruang perjuangan dan pengembangan kapasitas mahasiswa. “DEMA harus menjadi rumah bersama bagi mahasiswa untuk berkembang, menyampaikan aspirasi, dan melahirkan perubahan,” demikian pernyataan Paslon 01 dalam narasi kampanyenya. Paslon 01 juga menyoroti pentingnya kepemimpinan yang responsif terhadap kebutuhan mahasiswa. Menurut mereka, organisasi mahasiswa perlu dikelola dengan pendekatan kolaboratif dan terbuka tanpa membedakan latar belakang maupun golongan. Dalam visi yang mereka usung, DEMA FUAD diarahkan menjadi organisasi yang lebih aktif, progresif, dan memiliki dampak nyata, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat. Selain penguatan akademik, pasangan ini menekankan pentingnya pengembangan minat dan bakat mahasiswa, penguatan nilai keislaman, serta pembentukan karakter kepemimpinan. Mereka meyakini mahasiswa FUAD memiliki potensi besar yang membutuhkan ruang berkembang dan wadah yang mampu mengakomodasi aspirasi secara terbuka. Kontestasi pemilihan DEMA FUAD tahun ini menjadi momentum bagi mahasiswa untuk menentukan arah organisasi ke depan, apakah tetap berjalan secara administratif, atau berkembang menjadi organisasi yang lebih responsif dan progresif terhadap persoalan mahasiswa. Paslon 01, Reza Syam Jaya dan Nurhidayat Alipa, menyatakan siap membawa semangat perubahan melalui kerja kolektif dan pengabdian bagi mahasiswa FUAD UIN Palopo.

Barru, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Usai Surati Kejari, HMI Barru Geruduk Meja Erik Yudistira Serahkan Laporan Korupsi Hibah KPU 2024!

ruminews.id,  Barru – Gerakan kepemudaan di Kabupaten Barru terus konsisten mengawal transparansi anggaran negara lewat jalur taktis dan konstitusional. Dikemas dalam momentum audiens silaturahmi yang hangat namun sarat substansi, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barru resmi menyerahkan dokumen laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru tahun anggaran 2024, Kamis (21/5/2026). Dokumen penting yang memuat poin-poin indikasi kerugian negara tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum HMI Cabang Barru, Hendra, didampingi oleh Sekretaris Umum HMI Cabang Barru, Fadli. Pertemuan yang berlangsung interaktif di ruang kerja Kejaksaan Negeri Barru ini diterima langsung secara resmi oleh Erik Yudistira, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Kasi Intel Akram A. Rusydi, S.H. Suasana audiens berjalan dinamis, mempertemukan gagasan kritis mahasiswa dengan komitmen penegakan hukum di Bumi Hibrida. Tindak Lanjut dari Surat Permohonan 13 Mei Pertemuan tatap muka dan penyerahan dokumen ini merupakan tindak lanjut langsung dari langkah awal yang diambil oleh pengurus hijau-hitam sebelumnya. Di mana pada tanggal 13 Mei 2026 lalu, HMI Cabang Barru telah melayangkan surat resmi permohonan audiens sekaligus pemberitahuan penyerahan laporan dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah KPU tersebut ke pihak kejaksaan. Melalui koordinasi yang matang, agenda silaturahmi sekaligus pelaporan ini akhirnya terealisasi hari ini dengan mempertemukan kedua belah pihak secara langsung. HMI Desak Penuntasan Kasus Tanpa Pandang Bulu Usai penyerahan dokumen dalam forum silaturahmi tersebut, Ketua Umum HMI Cabang Barru, Hendra, menegaskan bahwa langkah yang diambil lembaganya merupakan wujud tanggung jawab moral mahasiswa sebagai agen pengontrol sosial masyarakat. Ia meminta agar dugaan penyelewengan dana hibah KPU satu dekade silam ini diusut secara transparan hingga akar-akarnya. “Hari ini, di sela-sela agenda audiens silaturahmi, kami menyerahkan dokumen laporan resmi terkait adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana hibah KPU Barru tahun 2024. Kami meminta dan mendesak dengan sangat tegas agar laporan ini segera ditindaklanjuti, diusut tuntas, dan dibuka kasusnya secara terang benderang ke publik tanpa pandang bulu,” tegas Hendra meyakinkan. Hendra juga menambahkan, kedatangan HMI bukan sekadar bertamu, melainkan membawa misi besar penegakan keadilan. Pihaknya bertekad akan mengawal ketat jalannya proses hukum ini dari awal hingga akhir guna memastikan setiap rupiah anggaran negara yang diduga diselewengkan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Melalui bingkai silaturahmi ini, HMI Cabang Barru berharap dapat membangun sinergi kemitraan kritis yang sehat dengan aparat penegak hukum demi membersihkan Kabupaten Barru dari sisa-sisa praktik koruptif masa lalu yang belum terselesaikan.

Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan

FLMI dan LMND Komisariat UNM Gelar Bincang Demokrasi, Suarakan Kesejahteraan Akar Rumput

ruminews.id, MAKASSAR– Momentum Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada tanggal 20 Mei dimanfaatkan oleh generasi muda di Kota Makassar untuk merefleksikan kembali arah dan substansi demokrasi bangsa saat ini. Menjawab tantangan zaman tersebut, Forum Literasi Mahasiswa Indonesia (FLMI) bersama dengan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Komisariat Universitas Negeri Makassar (UNM) sukses berkolaborasi menggelar sebuah dialog publik yang bertajuk Bincang Demokrasi. Kegiatan yang berlangsung interaktif ini dilaksanakan di Warkop Ngunjuk, Makassar, dengan mengusung tema besar yang cukup krusial bagi kondisi sosial saat ini, yaitu “Suara Akar Rumput Menakar Dampak Demokrasi Bagi Kesejahteraan Rakyat”. Acara yang berlangsung hangat di tengah suasana warkop ini berhasil menarik antusiasme yang sangat tinggi dari berbagai elemen gerakan, terbukti dengan hadirnya puluhan kader dari berbagai Organisasi Kemahasiswaan dan Pemuda (OKP) serta para aktivis lintas kampus di Makassar. Kehadiran massa yang padat ini mempertegas bahwa ruang-ruang diskusi alternatif masih menjadi wadah yang subur bagi mahasiswa Makassar untuk merawat nalar kritis mereka. Untuk membedah tema besar yang diangkat, panitia sengaja menghadirkan tiga orang pemantik yang berkompeten dan memiliki rekam jejak panjang di bidang aktivisme, akademisi hukum, serta gerakan agraria nasional. Sesi diskusi dibuka oleh Bung Alif selaku Ketua LMND Kota Makassar yang membedah materi mengenai peran dan posisi strategis mahasiswa di era reformasi saat ini. Dalam paparannya, ia menyoroti dinamika gerakan mahasiswa modern yang menghadapi tantangan berat berupa gempuran pragmatisme dan represi tak kasat mata di lingkungan eksternal maupun internal kampus. Bung Alif menegaskan bahwa mahasiswa hari ini tidak boleh terjebak dalam zona nyaman, melainkan harus tetap konsisten mengambil peran sejarah sebagai lokomotif perjuangan rakyat dan penyambung lidah bagi kaum tertindas. Sudut pandang diskusi semakin mendalam ketika Kakanda Sudirman S., S.H., M.H., yang merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI), naik memberikan pemaparannya mengenai catatan kelam pelanggaran HAM 1998. Dari perspektif hukum dan hak asasi manusia, ia mengingatkan seluruh forum yang hadir bahwa reformasi yang dinikmati hari ini lahir dari darah dan air mata para pejuang yang hak-haknya dirampas. Ia menegaskan bahwa demokrasi yang sehat tidak akan pernah terwujud tanpa adanya penegakan supremasi hukum yang berkeadilan serta penuntasan dosa-dosa sejarah masa lalu agar tragedi serupa tidak terulang kembali. Melengkapi pembahasan dari sisi basis massa riil, Bung Ijul selaku Ketua Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Sulawesi Selatan memaparkan materi yang sangat menyentuh akar persoalan, yaitu mengenai konsep perebutan kembali demokrasi. Ia berargumen dengan lugas bahwa sistem demokrasi yang berjalan saat ini cenderung mengalami pembajakan oleh segelintir elite politik dan korporasi, sehingga sering kali abai terhadap nasib kaum tani dan buruh. Bagi Bung Ijul, kedaulatan demokrasi sejati harus direbut kembali oleh rakyat melalui penguasaan atas hak tanah, keadilan pangan, serta kesejahteraan ekonomi yang merata di tingkat tapak. Kolaborasi pemikiran dari ketiga pemantik ini berhasil memicu diskusi dua arah yang sangat dinamis, di mana para peserta dari berbagai organisasi kemahasiswaan bergantian memberikan tanggapan kritis serta pertanyaan yang tajam. Perwakilan pihak penyelenggara dari FLMI dan LMND Komisariat UNM menyatakan bahwa kegiatan ini sengaja diinisiasi bukan hanya sebagai refleksi seremonial belaka, melainkan sebagai upaya konsolidasi gagasan untuk menyatukan kembali frekuensi gerakan pemuda dan mahasiswa di Kota Makassar yang dikenal memiliki sejarah panjang dalam mengawal perubahan sosial di Indonesia. Melalui bincang demokrasi ini, lahir sebuah kesepahaman bersama bahwa demokrasi tidak boleh hanya berhenti pada tataran prosedural pemilu lima tahunan yang bersifat administratif, melainkan harus memiliki dampak nyata pada isi piring nasi dan kesejahteraan ekonomi masyarakat kelas bawah. Kegiatan berbobot ini akhirnya ditutup dengan sesi foto bersama yang penuh kehangatan, serta melahirkan komitmen kuat di antara para fungsionaris organisasi yang hadir untuk terus merawat konsistensi dalam mengawal isu-isu kerakyatan serta menjaga api kedaulatan demokrasi agar tetap menyala di Sulawesi Selatan.

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Gowa Hari ini Seperti Kehilangan Fokus. Bukan Karena tak Punya Masalah, Melainkan Terlalu Banyak Drama

Penulis: Dito – Tokoh Pemuda Kabupaten Gowa ruminews.id – Gowa Bersejarah bukan hanya sekedar slogan belaka. Sebab, jika kita tamasya sebentar saja ke pertengahan abad ke-17, maka kita akan paham betul mengapa disematkan kata “Bersejarah” di belakang nama “Gowa”. Yah, Kerajaan Gowa mencapai puncak kejayaannya pada abad ke-17. Sebelum pecah Perang Makassar pada tahun 1666, dan disaat perdagangan wilayah barat dan timur nusantara telah berhasil dimonopoli oleh VOC sebagai perserikatan dagang dari Negeri Kincir Angin Belanda, pelabuhan-pelabuhan yang ada di wilayah teritorial kerajaan Gowa sangat ramai aktivitas dagang dan strategis dalam jalur perdagangan dunia (Baca: Fadli “Hegemoni Kerajaan Gowa dan Perang Makassar”). Yahh, sebuah kerajaan tak akan mungkin mencapai masa kejayaannya tanpa keberanian dan kebijaksanaan dari sosok pemimpinnya. Siapa yang tidak kenal Sultan Hasanuddin, sosok yang dijuluki oleh Belanda “Ayam Jantan dari Timur” karena kegigihannya mempertahankan kedaulatan Kerajaan Gowa. Hingga pada akhirnya, Maetsuyker sebagai sosok pemimpin imperium kolonial dari Istana Batavia mengirim Cornelis Speelman untuk meruntuhkan dominasi perdagangan sekaligus mengakhiri kejayaan Kerajaan Gowa (Baca:Bernard H.M. Vlekke “Nusantara Sejarah Indonesia”). Lalu, 5 Abad berselang, tepatnya saat ini tahun 2026, tampaknya puncak kejayaan Kerajaan Gowa betul-betul hanya jadi sejarah masa lalu belaka tanpa menjadikannya cermin dalam termin pembangunan daerah hari ini. Bagaimana mungkin, Gowa yang pada pertengahan abad-17 dengan susah payah diruntuhkan oleh kolonialisme, hari ini justru disajikan dengan “drama ranjang” pemimpinnya. Bagian Kerajaan Gowa dan Sultan Hasanuddin berhasil memberi kontras antara “kejayaan masa lalu” dan “kegaduhan hari ini”. Gowa yang dulunya riuh dengan aktivitas perdagangan, hari ini justru gaduh oleh isu dugaan perselingkuhan orang nomor satunya. Nyaris tak kenal tempat, baik di rumah, di jalan, maupun di tiap-tiap di meja perkopian, semuanya sibuk bergosip ria tentang drama ranjang tiada henti ini. Bupati Gowa Terseret Dugaan Perselingkuhan Sebagai orang nomor satu di Kabupaten Gowa, legitimasi Bupati Husniah Telentang terus menerus tergerus. Sorotannya bukan karena ia mengelola tata pemerintah dengan buruk, apalagi terseret kasus korupsi. Beberapa pekan terakhir ini, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Gowa ini justru terseret dugaan skandal amoral perselingkuhan. Semakin hari, sosial media semakin ruih dengan dugaan skandal ini. Meski begitu, tak lantas membuat saya mengaktifkan mode riset “ON” untuk mengumpulkan keping demi keping gosip ini. Bagi saya, muak rasanya ruang dan diskursus publik secara terus menerus dijejali dengan drama ranjang seperti ini. Sebab, apapun itu drama ini betul-betul berhasil menyedot perhatian publik hingga hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak tak mendapatkan tempat di ruang publik kita. Lagi pula, saya bukan tipe orang yang suka mencampuri urusan pribadi seseorang, termasuk tindakan amoral selama tidak merugikan orang lain, apalagi sampai merangsek ke urusan ranjangnya. Selama tidak ada dugaan penyalahgunaan jabatan serta menggunakan fasilitas kenegaraan dan anggaran negara, mau selingkuh ratusan kali pun saya tidak peduli. Itu bukan urusan saya. Gowa hari ini seperti kehilangan fokus. Bukan karena tak punya masalah, melainkan terlalu banyak drama yang menyita perhatian publik. 54,04 Ribu Penduduk Miskin Tak Akan Kenyang Disajikan Drama Ranjang Yahh, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Gowa yang dirilis pada Januari 2026, sedikitnya per Maret 2025 ada 54,04 ribu atau 6,64%  penduduk di Kabupaten Gowa masih berada dibawah garis kemiskinan. Persentase penduduk ini hanya turun sekitar 0,21 dari Maret 2024 yang ada di angka 6,85%. Sebagai kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Makassar sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan, ternyata tak mampu menjadikan angka kemiskinan penduduk Kabupaten Gowa mendekati persentase penduduk miskin per Maret 2025 Kota Makassar yang berada di angka 4,43%. Bahkan, angka persentase kemiskinan penduduk per Maret 2025 6,64% Kabupaten Gowa ini masih kalah dengan beberapa daerah yang letaknya jauh dari pusat Ibu Kota Provinsi. Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Gowa masih kalah dengan Kota Parepare (4,44%), Kabupaten Sidrap (4,91), Kabupaten Luwu Timur (5,79%), Kabupaten Wajo (5,86%), dan Kabupaten Bulukumba (6,06%). Padahal, salah satu program Bupati Husniah Talenrang yang paling banyak di endorse oleh media adalah program pengentasan kemiskinan ekstrem. Meski sudah dibantu oleh Baznas Gowa dan tim khusus Tim Layanan Cepat Atasi Kemiskinan (LACAK) yang dibentuk langsung oleh Bupati faktanya belum berdampak secara signifikan. Tampaknya, program pengentasan kemiskinan Pemerintah Kabupaten Gowa baru hanya sebatas poles-poles di media, belum berdampak signifikan di masyarakat. Tentunya, penduduk miskin di Kabupaten Gowa ini tidak akan kenyang jika yang disajikan terus menerus adalah drama ranjang tak berkesudahan ini. Bukannya Berkurang, Orang Menganggur Semakin Banyak di Kabupaten Gowa Walau tak signifikan, penurunan persentase kemiskinan di Kabupaten Gowa tak dibarengi dengan penurunan angka penduduk yang menganggur. Berdasarkan data BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Tingkat Pengangguran Terbuka tahun 2025 di Kabupaten Gowa justru mengalami peningkatan. Data tahun 2024 menunjukkan persentase Tingkat Pengangguran Terbuka di Kabupaten Gowa berada di angka 3,91%. Bukannya mengalami penurunan, justru terjadi peningkatan persentase Tingkat Pengangguran terbuka. Data tahun 2025 menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka berada di angka 4,25%, naik 0,34 dari tahun sebelumnya. Bahkan, persentase Tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten Gowa 2025 yang berada di angka 4,25% bahkan lebih tinggi 0,04% dibandingkan rata-rata persentase kemiskinan Provinsi Sulsel yang berapa di angka 4,21%. 5 Tahun IPM Gowa Konsisten di Bawah Rata-Rata IPM Sulsel Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah suatu indikator yang menjelaskan bagaimana penduduk suatu wilayah mempunyai kesempatan untuk mengakses hasil dari suatu pembangunan sebagai bagian dari haknya dalam memperoleh pendapat, kesehatan, dan sebagainya. Dalam hal pembangunan manusia, Kabupaten Gowa masih jauh tertinggal dibandingkan daerah-daerah lain di Provinsi Sulawesi Selatan. Data IPM 2025 yang dirilis oleh BPS Provinsi Sulawesi Selatan, menempatkan Kabupaten Gowa di peringkat 15 dari 24 Kab/Kota dengan poin IPM 74,22, tertinggal 11,44 poin dari Kota Makassar yang menempati urutan pertama dengan poin 85,66. Poin 74,22 IPM Kabupaten Gowa 2025 juga berada di bawah rata-rata IPM Provinsi Sulawesi Selatan dengan poin 75,92. Bahkan, jika ditarik 5 tahun terakhir dari tahun 2021-2025, IPM Kabupaten Gowa selalu konsisten berada di bawah rata-rata IPM Provinsi Sulawesi Selatan. Gowa dan Sejuta Lubang Jalanannya Jika ada yang seseorang bertanya “apa yang ikonik dari Gowa hari ini?”, dengan lantang dan dalam tempo sesingkat-singkatnya saya akan menjawab “jalan rusaknya”. Yahh, Kabupaten Gowa dan jalanan berlubang ibarat dua sisi mata uang, tidak dapat dipisahkan. Meminjam istilah JJ Rizal, tampaknya jauh lebih mudah mencari kuntilanak daripada mencari daerah tanpa jalanan rusak di Kabupaten

Infotainment, Nasional, Pemerintahan, Solo

Polemik Internal Keraton Surakarta Picu Potensi Dua Grebeg Besar Iduladha

Ruminews.id, Solo — Tradisi tahunan Grebeg Besar Idul Adha di Keraton Surakarta tahun ini kembali berpotensi digelar dalam dua versi di tengah masih berlangsungnya dualisme internal keraton. Kubu SISKS Pakubuwono XIV Hamangkunagoro dijadwalkan menggelar prosesi Grebeg Besar pada Rabu (27/5/2026), sementara pihak lembaga keraton bentukan pemerintah disebut akan menyelenggarakan agenda serupa sehari setelahnya.

Makassar, Nasional, Pemuda, Politik

RAK Ke-X HMI FIP UNM Resmi Tetapkan Fitrah Akbar sebagai Formatur Baru, Harapan Baru untuk Komisariat

Ruminews.id – Makassar, Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat FIP UNM resmi menetapkan Fitrah Akbar sebagai formatur ketua umum baru dalam pelaksanaan Rapat Anggota Komisariat (RAK) ke-X yang berlangsung dengan lancar, demokratis, dan penuh semangat kekaderan. Forum tertinggi di tingkat komisariat tersebut menjadi momentum penting dalam proses regenerasi kepemimpinan organisasi di lingkungan HMI FIP UNM. Pelaksanaan RAK ke-X diikuti oleh kader dan anggota HMI FIP UNM dengan tetap menjunjung tinggi mekanisme organisasi serta nilai-nilai perjuangan HMI. Berbagai agenda strategis dibahas dalam forum, mulai dari evaluasi kepengurusan sebelumnya, arah gerak organisasi, hingga proses pemilihan formatur yang berlangsung secara kondusif dan penuh semangat musyawarah. Terpilihnya Fitrah Akbar sebagai formatur baru diharapkan mampu membawa energi baru bagi kemajuan komisariat, baik dalam penguatan kaderisasi, pengembangan intelektual, maupun gerakan sosial kemasyarakatan. Ketua umum demisioner dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta forum yang telah menjaga marwah organisasi selama pelaksanaan RAK berlangsung. “RAK ke-X ini bukan hanya agenda formal organisasi, tetapi juga ruang evaluasi dan regenerasi kepemimpinan demi keberlanjutan perjuangan HMI FIP UNM. Saya berharap kepengurusan yang akan datang mampu menjaga solidaritas kader, memperkuat tradisi intelektual, dan menghadirkan gerakan yang lebih progresif serta responsif terhadap tantangan zaman,” ujarnya. Sementara itu, Fitrah Akbar selaku formatur terpilih menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan oleh kader HMI FIP UNM. Ia menegaskan komitmennya untuk membawa komisariat menjadi lebih aktif, kolaboratif, dan berorientasi pada penguatan kualitas kader. “Amanah ini adalah tanggung jawab besar yang tentu tidak bisa dijalankan sendiri. Saya berharap seluruh kader HMI FIP UNM tetap bersatu, saling merangkul, dan bersama-sama membangun komisariat yang lebih maju. Ke depan, kami ingin menghadirkan organisasi yang tidak hanya aktif dalam ruang diskusi intelektual, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi mahasiswa, masyarakat, dan bangsa,” ungkapnya. Dengan berakhirnya RAK ke-X ini, diharapkan HMI Komisariat FIP UNM mampu terus melahirkan kader-kader yang berintegritas, kritis, dan memiliki semangat perjuangan yang kuat. Terpilihnya Fitrah Akbar sebagai formatur baru menjadi simbol harapan baru bagi keberlanjutan roda organisasi menuju komisariat yang lebih progresif dan berdaya saing.

Bone, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan

Diduga Robek Baju Siswa Saat Menghukum, Oknum Guru di SMAN 1 Bone Tuai Sorotan Publik

ruminews.id, Bone — Sebuah tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum guru di SMA Negeri 1 Bone berinisial A menuai sorotan publik setelah beredar foto yang memperlihatkan seorang guru merobek baju siswa saat memberikan hukuman di lingkungan sekolah. Tindakan tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap pendidik yang seharusnya mengedepankan pembinaan secara edukatif dan manusiawi. Dalam dunia pendidikan, guru memang memiliki kewajiban menegakkan disiplin siswa. Namun, bentuk pembinaan tetap harus dilakukan dengan cara yang mendidik, proporsional, dan tidak merendahkan martabat peserta didik. Merobek pakaian siswa di depan umum dapat dikategorikan sebagai tindakan yang bersifat mempermalukan dan berpotensi menimbulkan dampak psikologis terhadap anak. Perbuatan tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam: Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 54 menyebutkan bahwa: “Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain.” Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa segala bentuk kekerasan fisik maupun nonfisik di sekolah tidak dibenarkan, termasuk tindakan yang mempermalukan peserta didik. Kode Etik Guru Indonesia Guru berkewajiban mendidik dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, memberi teladan, serta menghindari tindakan emosional yang dapat melukai fisik maupun mental siswa. Video: https://vt.tiktok.com/ZSxBRWsrE/

Bone, Makassar, Nasional, Pemuda

Unjuk Rasa di PT KIMA dan Kejati, SEMMI Cabang Bone Desak Pengusutan Tuntas Polemik Limbah BUMN

ruminews.id, Makassar – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bone yang tergabung dalam aliansi SEMMI Se-Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada hari ini, Rabu (20/5/2026). Aksi yang mengusung jargon “Seruan Tempur: Darurat Pengawasan BUMN, Evaluasi Total PT KIMA” ini menyoroti polemik krusial terkait dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam pengelolaan limbah oleh PT Kawasan Industri Makassar (KIMA). Massa aksi melakukan orasi di dua titik krusial, yakni di depan Kantor PT KIMA dan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, mulai pukul 13.00 WITA. Namun, dalam jalannya aksi di depan kantor PT KIMA, massa sempat meluapkan kekecewaan lantaran Direktur Utama PT KIMA tidak berada di lokasi atau enggan keluar untuk menemui dan berdialog langsung dengan massa aksi. Meskipun tidak berhasil menemui jajaran pimpinan tertinggi perusahaan, SEMMI Se-Sulsel tetap menyuarakan lima tuntutan utama mereka dengan tegas: Mendesak Kejati Sulsel untuk melakukan audit dan penyelidikan mendalam terkait pengelolaan limbah di PT KIMA. Mendesak Kejati Sulsel untuk segera menetapkan tersangka terkait dugaan kecurangan pengelolaan limbah PT KIMA. Mendesak transparansi aturan hukum yang berlaku terkait pengolahan limbah di kawasan tersebut. Menuntut transparansi total atas seluruh dokumen pengelolaan limbah kepada publik. “Ini menyangkut darurat pengawasan BUMN. Kami menuntut evaluasi total terhadap PT KIMA dan transparansi penuh atas pengelolaan limbah mereka demi kelestarian lingkungan dan penegakan hukum,” Sekretaris Umum SEMMI BONE ( Rahmat Akbar) Selepas dari PT KIMA, massa melanjutkan pergerakan menuju Kantor Kejati Sulsel untuk memastikan poin-poin tuntutan hukum mereka segera ditindaklanjuti oleh korps adhyaksa tersebut.

Scroll to Top