Daerah

Bulukumba, Daerah, Hukum, Pemuda

SEMMI Desak Kapolda Sulsel Copot Kapolres Bulukumba dan Kanit Tipidter: Tambang Ilegal dan Rokok Ilegal Dinilai Menjadi PR Besar Penegakan Hukum

ruminews.id, Bulukumba – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bulukumba secara tegas mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera melakukan evaluasi total serta mencopot Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto beserta Kanit Tipidter Polres Bulukumba terkait berbagai persoalan dugaan pelanggaran hukum yang terus menjadi perhatian publik di Kabupaten Bulukumba. SEMMI Cabang Bulukumba menilai persoalan dugaan tambang ilegal dan peredaran rokok ilegal telah menjadi isu serius yang membutuhkan keberanian, transparansi, dan ketegasan penegakan hukum. Dugaan aktivitas tambang ilegal yang terus menjadi sorotan publik tidak hanya menyangkut persoalan administrasi atau perizinan semata, melainkan menyangkut ancaman terhadap lingkungan hidup, keselamatan masyarakat, kawasan pertanian, sumber daya alam, serta keberlangsungan hidup masyarakat Kabupaten Bulukumba. Di sisi lain, persoalan peredaran rokok ilegal juga dinilai menjadi ancaman nyata terhadap kepatuhan hukum, potensi kerugian negara, serta lemahnya pengawasan terhadap barang kena cukai yang beredar di tengah masyarakat. SEMMI Cabang Bulukumba memandang bahwa apabila berbagai persoalan tersebut terus menjadi keluhan masyarakat dan perbincangan publik, maka terdapat kebutuhan mendesak terhadap evaluasi serius terhadap efektivitas penegakan hukum di Kabupaten Bulukumba. Sekretaris Umum SEMMI Cabang Bulukumba, Andi Yaumil Imam Hidayat, menyampaikan bahwa negara tidak boleh membiarkan keresahan masyarakat berlangsung tanpa jawaban yang jelas. “Kami mendesak Kapolda Sulsel untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta mencopot Kapolres Bulukumba dan Kanit Tipidter Polres Bulukumba apabila dinilai tidak mampu menghadirkan penegakan hukum yang efektif terhadap berbagai persoalan yang menjadi keresahan publik, khususnya dugaan tambang ilegal dan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bulukumba.” Menurutnya, aparat penegak hukum harus mampu menghadirkan kepastian hukum, bukan membiarkan berbagai persoalan menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. Sebagai negara hukum, Indonesia memiliki aturan yang tegas terkait aktivitas pertambangan dan barang kena cukai. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) mengatur sanksi terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Sementara itu, pengawasan terhadap barang kena cukai, termasuk peredaran rokok ilegal, menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kepatuhan hukum dan melindungi penerimaan negara. Atas dasar tersebut, SEMMI Cabang Bulukumba menyampaikan tuntutan: TUNTUTAN SEMMI CABANG BULUKUMBA Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi menyeluruh dan mencopot Kapolres Bulukumba serta Kanit Tipidter Polres Bulukumba apabila dinilai tidak mampu menghadirkan penegakan hukum yang efektif terhadap persoalan yang menjadi perhatian publik. Mendesak aparat terkait melakukan langkah pengawasan, penyelidikan, dan penindakan yang transparan terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal dan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bulukumba. Mendesak keterbukaan informasi kepada publik mengenai langkah penanganan yang telah dan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum. Mendesak penegakan hukum yang tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan ini, SEMMI Cabang Bulukumba menyatakan akan menggelar Konsolidasi Akbar yang melibatkan kader, mahasiswa, pemuda, serta elemen masyarakat sipil guna membangun langkah bersama dalam mengawal isu penegakan hukum, dugaan tambang ilegal, dan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bulukumba. Konsolidasi tersebut akan menjadi ruang penyatuan sikap, penguatan gerakan, serta penegasan komitmen bahwa mahasiswa tidak akan diam terhadap berbagai persoalan yang dinilai merugikan masyarakat dan mencederai prinsip negara hukum. SEMMI Cabang Bulukumba menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial mahasiswa harus tetap berdiri di garis depan dalam memperjuangkan keadilan, transparansi, dan supremasi hukum. Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Lawan Ketidakadilan! Ilmu Tauhid Siasat

Badan Gizi Nasional, Jakarta, Nasional

Presiden Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Nanik S. Dayang Ditunjuk Jadi Kepala Baru

Ruminews.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan pergantian jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut selama sekitar satu setengah tahun terakhir. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Ruang Sidang Kabinet Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026) malam. Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Badan Gizi Nasional memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia, khususnya melalui pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo. Menurutnya, tugas besar tersebut membutuhkan komitmen yang kuat, koordinasi lintas sektor yang efektif, serta kepemimpinan yang mampu memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai prinsip akuntabilitas. Karena itu, Presiden secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja seluruh kabinet, termasuk pimpinan BGN. “Bapak Presiden terus melakukan monitoring, dan pada akhirnya melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh kabinet, termasuk kinerja Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo dalam keterangannya. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Presiden Prabowo memutuskan untuk mengganti Kepala BGN Dadan Hindayana. Selain itu, dua Wakil Kepala BGN, yakni Letjen (Purn) Lodewijk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sandjaya, juga diberhentikan dari jabatannya. Pemerintah menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi ketiganya dalam membangun fondasi awal Badan Gizi Nasional. Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S. Dayang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru. Sementara posisi Wakil Kepala BGN kini diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono. Ketiganya diharapkan segera melakukan konsolidasi internal serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Prasetyo menegaskan bahwa pergantian pimpinan ini tidak akan mengganggu jalannya Program Makan Bergizi Gratis. Pemerintah memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan seluruh unit kerja di lingkungan BGN tetap menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing. “Kita semua berharap kepemimpinan yang baru dapat dengan cepat melaksanakan program-program prioritas, memperbaiki kinerja, meningkatkan tata kelola organisasi, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam hal peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia,” katanya. Lebih lanjut, pemerintah menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh proses dan program yang dijalankan BGN agar lembaga tersebut dapat bekerja secara optimal dalam mendukung agenda pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Konferensi pers tersebut turut dihadiri Sekretaris Kabinet Letkol Inf Teddy Indra Wijaya dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari.

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Hadiri Konferensi PWI Sulsel, Appi Tekankan Pentingnya UKW dan Etika Jurnalistik, Jaga Profesionalisme

ruminews.id, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan kompetensi dalam dunia jurnalistik di tengah derasnya arus digitalisasi dan disrupsi media saat ini. Hal tersebut disampaikan Munafri Arifuddin saat menghadiri Pembukaan dan Pelaksanaan Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Gedung Fajar Graha Pena, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 20 Makassar, Selasa (2/6/2026). “Pers memiliki peran yang sangat penting sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat,” kata Munafri, mengawali pembicaraan. Dalam sambutannya, orang nomor satu Kota Makassar itu berharap, PWI terus menjadi pilar demokrasi yang kuat serta mampu mencetak jurnalis profesional yang menjunjung tinggi etika dan independensi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, organisasi profesi wartawan memiliki peran strategis dalam memperkuat integritas pers sekaligus mengawal kebijakan publik secara objektif dengan tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik. “Di era digital saat ini, tantangan dunia jurnalistik semakin besar, mulai dari derasnya arus informasi hingga maraknya hoaks dan disinformasi,” tuturnya. “Karena itu, keberadaan wartawan yang profesional, beretika, dan berorientasi pada kepentingan publik menjadi sangat penting,” sambung Munafri. Ia menilai konferensi PWI bukan sekadar agenda organisasi, tetapi momentum strategis untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan kompetensi. Serta merumuskan langkah-langkah yang mampu mendorong kemajuan dunia pers di Sulawesi Selatan. “Konferensi PWI ini, harus melahirkan gagasan-gagasan konstruktif dan kepemimpinan yang mampu membawa organisasi semakin maju serta adaptif terhadap perubahan zaman,” imbuh Appi. Munafri juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar senantiasa membuka ruang kolaborasi dengan insan pers dalam mendukung pembangunan daerah, memperkuat transparansi pemerintahan, serta menghadirkan informasi yang akurat dan mencerdaskan masyarakat. Menurutnya, profesi wartawan memiliki pengaruh besar dalam membentuk persepsi publik terhadap suatu daerah, termasuk Kota Makassar. “Orang-orang yang belum pernah datang ke Makassar bisa mengenal Makassar melalui karya jurnalistik,” ungkap politisi Golkar itu. “Jika ditulis dengan baik, maka pengetahuan mereka tentang Makassar juga akan baik. Karena itu saya memandang profesi ini sebagai profesi yang sangat mulia karena memiliki pengaruh yang sangat besar,” lanjutnya. Mantan CEO PSM itu mengapresiasi kemampuan insan pers yang terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan transformasi digital. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh menggeser nilai-nilai integritas yang menjadi fondasi utama profesi jurnalistik. “Semakin maju teknologi, integritas harus tetap dipertahankan. Karena apa yang ditulis oleh rekan-rekan pers akan memengaruhi cara masyarakat memahami suatu peristiwa, kebijakan, maupun perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat,” tegasnya. Dalam kesempatan itu, Munafri juga memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai instrumen untuk menjaga kualitas dan profesionalisme insan pers. Dia bahkan mendorong agar proses sertifikasi dan pengujian kompetensi wartawan dilakukan secara lebih ketat guna memastikan profesi jurnalistik dijalankan oleh individu yang benar-benar memiliki kapasitas, etika, dan tanggung jawab. “Uji kompetensi sangat penting, saya berharap prosesnya bisa lebih ketat lagi. Profesi wartawan adalah profesi terhormat yang harus dijaga marwahnya,” ujarnya. Ketua IKA FH Unhas itu, juga mengingatkan agar profesi jurnalistik tidak disalahgunakan sebagai alat untuk melakukan tekanan kepada pihak lain demi kepentingan pribadi. Menurutnya, tindakan seperti itu tidak hanya merusak citra individu, tetapi juga dapat mencoreng nama baik organisasi profesi secara keseluruhan. Appi meyakini bahwa organisasi PWI memiliki komitmen kuat dalam menjaga profesionalisme dan etika anggotanya sehingga praktik-praktik yang mencederai profesi dapat dicegah. Lebih lanjut, Munafri menegaskan bahwa pers harus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan proporsional dengan menyajikan informasi berdasarkan fakta yang sebenarnya. “Saya selalu menyampaikan kepada rekan-rekan pers, tulislah apa yang benar-benar dilihat dan diketahui. Sampaikan fakta apa adanya,” jelas Ketua Golkar Makassar itu. “Pers harus menjadi pilar penyeimbang dalam proses pembangunan dan memberikan informasi yang jujur kepada masyarakat,” tambah Appi. Dia menilai keberadaan pers yang independen dan profesional merupakan salah satu penopang utama demokrasi dan pembangunan daerah. Pers tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga memberikan masukan, kritik konstruktif, serta peringatan dini terhadap berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat. Karena itu, keberadaan pers yang profesional dan berintegritas sangat penting bagi kemajuan di Kota Makassar. “Pers menjadi salah satu tiang utama yang menopang kehidupan demokrasi. Pers memberikan gambaran, masukan, sekaligus warning terhadap berbagai proses yang terjadi di tengah masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Dr. Muhammad Roem, dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) serta Humas pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Abdullah. (*)

Bantaeng, Daerah, Pemerintahan

Sampaikan Aspirasi Rakyat, Aliansi Appakatau dan Warga Babangeng Berhasil Duduki Kantor DPRD Bantaeng

ruminews.id – Gelombang protes besar melanda Kabupaten Bantaeng pada Selasa, 2 Juni 2026, ketika ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Appakatau turun ke jalan membawa narasi keprihatinan mendalam mengenai kondisi daerah. Aksi unjuk rasa yang mengusung tema besar mengenai pembangunan yang terbengkalai serta terancamnya ruang demokrasi ini dimulai sejak pagi hari pukul 09.00 WITA. Massa bergerak secara dinamis dan terorganisir dari berbagai titik kepemudaan, menyuarakan jeritan hati masyarakat kecil yang selama ini merasa diabaikan oleh para pemangku kebijakan di daerah tersebut. Gerakan ini sendiri lahir sebagai bentuk solidaritas kolektif dari berbagai Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda yang ada di Kabupaten Bantaeng, yang merasa terpanggil untuk menyatukan kekuatan demi membela hak rakyat. Perlu diketahui bahwa aksi besar-besaran ini merupakan aksi lanjutan dari gerakan yang sebelumnya telah diinisiasi oleh HPMB Raya pada Jumat, 29 Mei 2026 lalu. Eskalasi massa yang kian membesar ini dipicu oleh belum adanya respons konkret dari pemerintah daerah atas tuntutan terdahulu, sehingga memantik solidaritas OKP lainnya untuk turun merapatkan barisan. Aksi massa kali ini terasa jauh lebih besar dan solid karena tidak hanya diikuti oleh barisan mahasiswa dan elemen OKP, melainkan juga melibatkan partisipasi aktif dari barisan Masyarakat Babangeng. Kehadiran warga Babangeng di barisan terdepan membawa potret nyata dari dampak buruk mandeknya proyek infrastruktur daerah, seperti akses jalanan rusak yang selama bertahun-tahun mematikan urat nadi perekonomian mereka. Kolaborasi antara kaum intelektual muda dan masyarakat korban kebijakan ini menciptakan energi perlawanan yang luar biasa sepanjang jalur protokol. Di tengah jalannya aksi pendudukan di dalam Kantor DPRD Bantaeng, Aliansi Appakatau menyajikan sebuah agenda teatrikal yang emosional berupa pemutaran film dokumenter pendek hasil liputan langsung di wilayah Babangeng. Film dokumenter tersebut merekam secara nyata dan telanjang bagaimana potret kehidupan sehari-hari warga yang harus bertaruh nyawa melintasi jalanan rusak parah serta jembatan yang mangkrak akibat pembangunan yang terbengkalai. Penayangan audio visual yang disaksikan bersama oleh massa aksi dan aparat pengamanan ini seketika mengubah suasana menjadi haru sekaligus tegang, karena menampilkan bukti otentik yang tidak bisa dibantah oleh pemerintah daerah. Namun, situasi di lapangan semakin memuncak dan memicu kekecewaan mendalam ketika diketahui bahwa dari sekian banyak anggota DPRD Bantaeng, tidak ada satu pun yang bersedia menemui massa aksi. Hal serupa juga terjadi saat massa berada di Kantor Bupati, di mana Bupati Bantaeng terkesan menutup mata dan enggan hadir di tengah-tengah rakyat untuk mendengarkan langsung tuntutan mereka. Sikap acuh tak acuh dan keengganan para pejabat publik ini dinilai sebagai bentuk nyata dari matinya hati nurani para pemimpin daerah terhadap penderitaan yang dialami warga. Merasa diabaikan dan tidak ditemui oleh satu pun perwakilan kebijakan, massa Aliansi Appakatau bersama Masyarakat Babangeng akhirnya mengambil tindakan tegas dengan merangsek masuk dan resmi menduduki Kantor DPRD Bantaeng. Di dalam gedung tersebut, mereka membacakan tuntutan sikap mereka yang mendesak jajaran eksekutif dan aparat hukum untuk segera bertindak secara nyata. Mereka menuntut agar Bupati Bantaeng segera bertanggung jawab penuh atas segala bentuk intimidasi, kekerasan, serta pembubaran paksa yang menimpa massa aksi pada aksi HPMB Raya maupun demonstrasi hari ini. Hingga menjelang sore hari, suasana di dalam Kantor DPRD Bantaeng masih dipadati oleh massa aksi yang duduk melantai sembari terus menggemakan yel-yel perlawanan terhadap pembungkaman berekspresi. Para demonstran menegaskan bahwa pendudukan gedung ini akan terus berlanjut sebagai bentuk mogok sipil sampai Bupati dan para anggota legislatif mau keluar dari ruangannya untuk memberikan komitmen nyata. Di bawah pengawalan aparat yang berjaga di luar gedung, Aliansi Appakatau dan Masyarakat Babangeng membuktikan bahwa mereka tidak akan mundur sebelum keadilan, solidaritas, dan transparansi ditegakkan di tanah Bantaeng.

Daerah, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Momentum Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Gowa Ajak ASN Jaga Persatuan untuk Majukan Daerah

ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila, khususnya dalam menjaga persatuan, kekompakan dan keharmonisan demi mewujudkan daerah yang semakin maju. Hal tersebut disampaikannya saat bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Gowa di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Selasa (2/6). Menurut Bupati Talenrang nilai-nilai dalam Pancasila sejalan dengan Program Gowa Bersama yang saat ini menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Gowa. “Pancasila sebagai pemersatu bangsa sama dengan semangat Gowa Bersama. Intinya adalah menyatukan segala perbedaan, menyatukan berbagai pendapat, menjaga keharmonisan, dan memperkuat persatuan. Jika semua itu bisa kita capai, saya yakin Indonesia akan menjadi bangsa yang besar dan kuat. Bahkan dimulai dari skala yang lebih kecil, yaitu Kabupaten Gowa,” ungkapnya. Pada momentum Hari Lahir Pancasila ini, dirinya juga mengimbau seluruh ASN untuk terus menanamkan jiwa Pancasila dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat. “Orang Gowa tidak lepas dari nilai Assamaturu atau kebersamaan. Karena itu saya berharap seluruh ASN terus menjaga kekompakan dan persatuan sehingga kita bisa menjadi daerah yang utuh, maju, dan berkembang,” harapnya. Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Gowa itu membacakan sambutan seragam Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia yang mengangkat tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia.” Dirinya menyebutkan, Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan menjadi bintang penuntun dan jangkar moral bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan global, mulai dari disrupsi teknologi hingga dinamika geopolitik dunia. “Pancasila telah membuktikan ketangguhannya dalam menjaga keutuhan Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau, ratusan suku, bahasa, dan budaya. Nilai-nilai musyawarah, gotong royong, kemanusiaan, serta keadilan sosial yang terkandung dalam Pancasila juga menjadi kontribusi Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia,” sebutnya. Melalui Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, seluruh elemen bangsa diajak untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup dan terus diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, termasuk dalam setiap kebijakan publik yang berpihak pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kepala Pengadilan Negeri Sungguminasa, Perwakilan Forkopimda, Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.(NH)

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Membaca Ulang Narasi Haji Bawakaraeng Di Gunung Bulu Bawakaraeng

Ruminews.id-Sebuah kajian terbaru mengungkap bahwa aktivitas keagamaan yang dilaksanakan oleh Mahasiswa Pecinta Alam Sultan Alauddin (MAPALASTA) UIN Alauddin Makassar di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng saat perayaan Iduladha bukanlah praktik yang dapat dikategorikan sebagai “Haji Bawakaraeng” sebagaimana narasi yang selama ini berkembang di sebagian masyarakat. Kajian tersebut mengkaji fenomena ritual keagamaan yang dilakukan anggota MAPALASTA di kawasan pegunungan Bulu Bawakaraeng dan berupaya meluruskan berbagai persepsi yang mengaitkan kegiatan tersebut dengan pelaksanaan ibadah haji. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, peneliti melakukan observasi partisipatif, wawancara mendalam, serta studi dokumentasi untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai aktivitas yang berlangsung di lokasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan masyarakat pada momentum Iduladha terdiri atas pendakian gunung, pelaksanaan salat Iduladha dan doa bersama. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut merupakan bentuk perayaan hari raya umat Islam yang dilaksanakan di kawasan pegunungan dan tidak mengandung unsur-unsur rukun haji seperti ihram, wukuf di Arafah, tawaf mengelilingi Ka’bah, maupun sa’i antara Bukit Shafa dan Marwah. Kajian ini juga menemukan bahwa istilah “Haji Bawakaraeng” bukan berasal dari pemahaman ataupun keyakinan komunitas yang melaksanakan kegiatan tersebut. Sebaliknya, istilah tersebut terbentuk melalui proses pelabelan sosial yang berkembang di masyarakat luar dan diperkuat oleh berbagai pemberitaan media dari waktu ke waktu. Menurut hasil kajian, aktivitas keagamaan yang dilakukan di Gunung Bulu Bawakaraeng lebih tepat dipahami sebagai bentuk religiositas lokal yang lahir dari perjumpaan antara ajaran Islam dengan tradisi dan budaya. Praktik tersebut merefleksikan cara masyarakat dan komunitas tertentu mengekspresikan nilai-nilai keagamaan dalam ruang budaya yang mereka miliki, tanpa bermaksud menggantikan ataupun menyimpangkan pelaksanaan ibadah haji yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Kajian ini menegaskan bahwa pelaksanaan salat Iduladha di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng merupakan bagian dari ekspresi keagamaan yang sah dalam konteks sosial dan budaya masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang lebih objektif dan berbasis data agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan stigma terhadap komunitas maupun masyarakat yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Sebagai tindak lanjut, MAPALASTA melakukan kajian lebih mendalam mengenai dampak ekologis aktivitas ritual massal di kawasan konservasi Gunung Bulu Bawakaraeng. Kajian tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan keagamaan dan budaya tetap berjalan selaras dengan upaya pelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem pegunungan yang memiliki nilai ekologis tinggi bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Daerah, Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan

MAPALASTA UIN Alauddin Makassar dalam Riset Kolaboratif di Gunung Bulu Bawakaraeng

Ruminews.id-Mapalasta UIN Alauddin Makassar turut berpartisipasi dalam penelitian kolaboratif berskala nasional bertajuk Post-Complex Humanitarian Emergency Gunung Bulu Bawakaraeng (POSTCHE-GBB) yang berlangsung pada periode 11–19 April 2026 di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng, Sulawesi Selatan. Riset ini merupakan bagian dari upaya multidisipliner untuk mengkaji kondisi pasca-darurat kemanusiaan kompleks di wilayah pegunungan tersebut. Penelitian ini dipimpin oleh Dr. Andi Yaqub, M.H.I., Dosen Fakultas Syariah IAIN Kendari, dengan melibatkan 22 peneliti lintas disiplin dari berbagai institusi, antara lain IAIN Kendari, IAIN Bone, Yayasan Bumi Toala Indonesia, Forum Ilmu Sosial dan Spiritual (FISS), serta Mapalasta UIN Alauddin Makassar. Pendanaan riset diperoleh dari Kementerian Agama Republik Indonesia dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui skema MORA Air Funds LPDP 2025–2027. Kegiatan observasi dan validasi data lapangan dilaksanakan di zona inti (core zone) Gunung Bulu Bawakaraeng pada rentang ketinggian 1.752–2.830 meter di atas permukaan laut (mdpl). Riset difokuskan pada empat aspek utama, yaitu: (1) geomorfologi, (2) ekologi, (3) aktivitas artifisial manusia, serta (4) ekoteologi. Menurut ketua tim riset, Dr. Andi Yaqub, penelitian ini bertujuan untuk memetakan kondisi aktual kawasan secara spasial dan temporal, sekaligus memahami relasi antara masyarakat dan lingkungan pegunungan dari perspektif ekologis dan spiritual. Pada aspek geomorfologi, tim melakukan validasi terhadap karakteristik batuan, pola rekahan lereng, serta potensi longsoran sebagai bagian dari rekam jejak kebencanaan kawasan. Sementara itu, dari sisi ekologi, tim mendokumentasikan struktur vegetasi, sebaran mata air, keberadaan spesies indikator, serta tekanan antropogenik seperti pembangunan jalur pendakian dan akumulasi limbah padat di area gunung. Dalam kerangka riset tersebut, Mapalasta UIN Alauddin Makassar berperan aktif pada tahap observasi dan pengumpulan data lapangan secara kolaboratif bersama tim peneliti lain. Keterlibatan ini menegaskan komitmen organisasi dalam mendukung kajian lingkungan dan kemanusiaan berbasis bukti ilmiah di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng serta memperkuat jejaring kolaborasi lintas institusi.

Daerah, Pemerintahan, Sorong Selatan

Warga Soroti Anggaran Rp3 Miliar Pengelolaan Sampah DLH Sorong Selatan Tahun 2026, Sampah Masih Berhamburan

Ruminews.id, Sorong Selatan – Warga Kabupaten Sorong Selatan mempertanyakan efektivitas kinerja pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), setelah muncul informasi program pengelolaan sampah tahun anggaran 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp3 miliar, namun kondisi kebersihan di sejumlah wilayah dinilai masih jauh dari harapan. Berdasarkan dokumen program anggaran tahun 2026 yang beredar di masyarakat, terlihat adanya alokasi anggaran sebesar Rp3.000.000.000 untuk program “Penanganan sampah melalui pemilahan dan pengolahan sampah di instalasi pengolahan sampah TPS3R, PDU, TPST, TPS, SPA, PSEL/PLTSa, RDF, pusat pengomposan, biodigester, bank sampah dan fasilitas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” Program tersebut ditargetkan untuk seluruh kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Sorong Selatan. Namun di lapangan, kondisi sampah yang masih terlihat berhamburan di sejumlah titik justru menimbulkan pertanyaan dari masyarakat. Warga menilai persoalan kebersihan belum tertangani secara maksimal meskipun pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk sektor persampahan. “Kalau memang ada anggaran miliaran untuk penanganan sampah, lalu kenapa masih banyak sampah berserakan di pinggir jalan, drainase, bahkan area permukiman? Ini yang dipertanyakan masyarakat,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penganggaran, tetapi juga memastikan realisasi program benar-benar berdampak terhadap kebersihan lingkungan. Sejumlah warga juga meminta adanya transparansi terkait penggunaan anggaran, termasuk titik pelaksanaan program, pengadaan fasilitas, hingga sistem pengangkutan dan pengolahan sampah. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong Selatan sendiri memiliki tugas pengelolaan kebersihan dan persampahan sebagai bagian dari pelayanan publik daerah. Struktur kelembagaan DLH Sorong Selatan juga mencantumkan bidang khusus terkait kebersihan dan pengelolaan sampah. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan sampah agar anggaran yang telah disiapkan pada tahun 2026 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pasalnya, persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan estetika lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup secara umum. Sorotan publik juga mulai mengarah kepada DPRD Kabupaten Sorong Selatan sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. Sejumlah warga mempertanyakan sejauh mana DPRD menjalankan pengawasan terhadap program pengelolaan sampah yang menelan anggaran hingga Rp3 miliar tersebut. Menurut warga, kondisi sampah yang masih terlihat di berbagai titik seharusnya menjadi perhatian serius para wakil rakyat. Masyarakat menilai DPRD perlu turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi pelaksanaan program, meminta penjelasan dari instansi terkait, serta memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. “DPRD jangan hanya membahas dan menyetujui anggaran. Fungsi pengawasan juga harus dijalankan. Kalau kondisi di lapangan masih seperti ini, tentu masyarakat bertanya-tanya, apakah pengawasan sudah berjalan maksimal atau belum,” ujar salah seorang warga. Muncul pula kritik dari sebagian masyarakat yang mempertanyakan sikap DPRD terhadap persoalan tersebut. Bahkan, sejumlah warga melontarkan pertanyaan bernada sindiran, “Apakah DPRD Sorong Selatan sedang tidur?” karena hingga kini belum terlihat adanya langkah pengawasan yang tegas dan terbuka kepada publik terkait efektivitas penggunaan anggaran pengelolaan sampah tahun 2026. Masyarakat berharap DPRD Kabupaten Sorong Selatan segera menggunakan hak pengawasannya untuk meminta laporan rinci pelaksanaan program, melakukan inspeksi lapangan, serta menyampaikan hasil pengawasan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Video: https://vt.tiktok.com/ZSx3t2t9v/

Daerah, Pemerintahan, Sorong Selatan

Warga Pertanyakan Anggaran Jalan di Sorong Selatan: Dana Ada, Pekerjaannya di Mana?

ruminews.id, SORONG SELATAN – Pengelolaan anggaran infrastruktur di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan menjadi sorotan warga. Berdasarkan dokumen anggaran yang beredar di tengah masyarakat, terdapat alokasi dana cukup besar pada Program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota dengan total mencapai Rp81.199.123.404. Namun, sejumlah warga mempertanyakan kejelasan realisasi pekerjaan fisik dari anggaran tersebut. Dalam dokumen yang menjadi temuan warga, tercatat anggaran Pembangunan Jalan sebesar Rp12.702.652.371, Pembangunan Jembatan sebesar Rp495.696.000, serta Rehabilitasi Jalan yang mencapai Rp67.842.357.033. Selain itu, terdapat pula anggaran Pemeliharaan Rutin Jalan sebesar Rp158.418.000 yang diduga berkaitan dengan APBD tahun 2025. Meski nilai anggaran terbilang fantastis, warga mempertanyakan jalan mana yang dibangun, ruas mana yang direhabilitasi, serta jembatan mana yang telah dikerjakan menggunakan anggaran tersebut. Sebab, berdasarkan dokumen yang beredar, belum terlihat rincian spesifik mengenai titik pekerjaan, nama ruas jalan, hingga lokasi pembangunan jembatan yang menjadi sasaran penggunaan anggaran. “Kalau memang anggarannya sudah ada dan nilainya besar, mestinya masyarakat bisa melihat dan mengetahui jalan mana yang diperbaiki, jembatan mana yang dibangun,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Temuan warga ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi penggunaan APBD, khususnya pada sektor infrastruktur yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Pasalnya, akses jalan dan jembatan di sejumlah wilayah masih disebut menjadi keluhan masyarakat karena kondisi yang belum memadai. Warga berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun OPD teknis terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai rincian kegiatan yang telah dilaksanakan, termasuk lokasi pekerjaan dan progres realisasinya. Menurut warga, transparansi menjadi penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat mengenai penggunaan uang daerah. Mereka meminta pemerintah menjelaskan secara rinci “anggaran jalan itu dipakai di ruas mana, rehabilitasinya di mana, dan jembatan yang dibangun berada di titik mana.” Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan masih diupayakan untuk dimintai tanggapan guna memperoleh penjelasan yang berimbang terkait penggunaan anggaran tersebut. Video: Tiktok: https://vt.tiktok.com/ZSx3ssRBy/ Tiktok: https://vt.tiktok.com/ZSx3GFM64/ Tiktok: https://vt.tiktok.com/ZSx3GYp51/

Daerah, Ekonomi, Hukum, Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan

Bongkar Mafia Solar Lintas Provinsi, Penyidik Dirreskrimsus Polda Sulsel Justru Dimutasi

ruminews.id, Makassar – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar dugaan jaringan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang beroperasi lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebuah kapal tanker yang diduga mengangkut sekitar 700 kiloliter solar ilegal. Kapal tersebut diamankan saat melintas di perairan Kalimantan setelah diduga membawa muatan solar ilegal dari Sulawesi Selatan menuju Kalimantan Tengah. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang sebelumnya terungkap pada Februari 2026. Dari hasil penyelidikan lanjutan, penyidik menemukan indikasi bahwa kapal tanker tersebut memiliki peran penting dalam rantai distribusi solar ilegal yang diduga melibatkan jaringan terorganisir dan beroperasi lintas wilayah. Dalam operasi tersebut, Dirreskrimsus Polda Sulsel turut mengamankan tujuh anak buah kapal (ABK), termasuk kapten kapal. Ketujuh orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, empat orang lainnya yang diduga terlibat masih dalam proses pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dalam skala besar yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Namun di tengah proses penanganan perkara, muncul sorotan terkait mutasi sejumlah personel Dirreskrimsus Polda Sulsel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. Mutasi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat, mengingat pengungkapan kasus ini disebut menyasar dugaan jaringan distribusi solar ilegal yang terstruktur dan memiliki cakupan lintas provinsi. Hingga kini belum ada penjelasan resmi yang mengaitkan mutasi tersebut dengan penanganan perkara yang sedang berjalan. Publik pun berharap proses hukum terhadap para tersangka dan pihak-pihak yang diduga terlibat dapat berjalan secara transparan, profesional, serta mampu mengungkap aktor utama di balik jaringan distribusi BBM bersubsidi ilegal tersebut.

Scroll to Top