Daerah

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Serahkan LKPD 2025, Bupati Gowa Harap Kembali Raih WTP ke-14 Kalinya

ruminews.id, GOWA —- Pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited), kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, di Kantor BPK Sulsel, Senin (30/3). Penyerahan tersebut dilakukan bersama tujuh daerah lainnya, yakni Kabupaten Sidrap, Soppeng, Luwu, Jeneponto, Bantaeng, Bone dan Kota Palopo. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengatakan, penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. “Hari ini ada delapan kabupaten yang menyerahkan LKPD 2025, termasuk Kabupaten Gowa. Semoga Gowa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-14 kalinya,” ungkapnya. Dirinya menjelaskan, setelah penyerahan LKPD, BPK akan melakukan pemeriksaan rinci terhadap seluruh dokumen yang disampaikan. Olehnya itu, dirinya berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama dan responsif dalam memenuhi kebutuhan data yang diminta tim pemeriksa. “Semoga dengan kerja sama seluruh SKPD, apa yang diharapkan oleh tim BPK dapat ditindaklanjuti dengan baik sesuai dokumen yang dibutuhkan oleh tim,” tegasnya. Sementara Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir mengungkapkan laporan yang diserahkan telah disusun dengan baik sehingga tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan terinci oleh tim BPK yang dijadwalkan mulai berlangsung di Kabupaten Gowa pada 6 April mendatang. “Kami berharap dengan masuknya tim BPK, seluruh dokumen yang dibutuhkan dapat segera diselesaikan dan ditindaklanjuti tentunya dengan dukungan dan kerjasama seluruh SKPD terkait,” jelasnya. Ditempat yang sama, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menyampaikan bahwa setelah LKPD diserahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terinci selama dua bulan atau 60 hari. “Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan dan pemberian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah,” ungkapnya. Olehnya dirinya berharap seluruh pemerintah daerah dapat menjalin kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung, mulai dari penyediaan data dan informasi, komunikasi yang efektif, hingga mendukung pemeriksa BPK dalam menjalankan tugas sesuai kode etik dan standar pemeriksaan keuangan negara. “Semoga laporan keuangan ini dapat menghasilkan yang terbaik bagi daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan meraih opini WTP,” tutupnya. (NH)

Jeneponto, Pemerintahan, Pemuda, Politik

HMI Jeneponto Desak Pengusutan Dugaan Mafia BBM Subsidi, Soroti Pembiaran Aparat

Jerigen Merajalela, Mafia BBM Menguat: HMI Jeneponto Tantang Aparat Jangan Diam! ruminews.id, Jeneponto — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jeneponto kembali menegaskan sikap keras atas maraknya dugaan praktik mafia BBM subsidi di Kabupaten Jeneponto. Fenomena pembelian BBM menggunakan jerigen dalam jumlah besar yang terjadi secara terbuka dinilai sebagai indikasi kuat adanya distribusi ilegal yang melanggar regulasi dan standar pelayanan. Aksi unjuk rasa terkait isu tersebut digelar di depan Kantor Polres Jeneponto sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar segera bertindak tegas. Praktik ini tidak hanya mencederai keadilan distribusi energi, tetapi juga mempertegas adanya dugaan penimbunan serta permainan terstruktur yang merugikan masyarakat kecil. Ironisnya, kondisi tersebut terus berlangsung tanpa penindakan yang signifikan. Sulaeman, selaku Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Jeneponto, menyebut situasi ini sebagai bentuk kegagalan serius dalam tata kelola energi di daerah. “Di tengah situasi geopolitik global yang menuntut ketahanan energi, kita justru disuguhi realitas yang memalukan. Jerigen bebas keluar-masuk, BBM subsidi diduga dipermainkan, dan aparat terkesan diam. Ini bukan lagi kelalaian, ini patut diduga pembiaran sistematis,” tegas Sulaeman sekaligus Jenderal Lapangan. Ia juga menyoroti bahwa maraknya praktik tersebut sangat mungkin melibatkan jaringan yang lebih besar. “Kalau jerigen bisa mengalir bebas dalam jumlah besar, itu tidak mungkin tanpa ada yang membuka jalan. Dugaan keterlibatan oknum tidak bisa lagi diabaikan. Ini indikasi mafia yang bekerja rapi dan terorganisir,” lanjutnya. HMI menegaskan bahwa kondisi ini telah memicu kecurigaan publik terhadap integritas penegakan hukum di daerah. “Kami datang bukan sekadar berteriak, tapi menguji: apakah hukum masih berdiri tegak, atau justru tunduk pada kepentingan mafia? Usut tuntas, jangan diam. Rakyat curiga, dan kecurigaan itu lahir dari pembiaran yang terlalu lama,” tegasnya lagi. HMI Cabang Jeneponto memastikan akan terus mengawal isu ini hingga aparat penegak hukum menunjukkan langkah nyata dalam menindak dugaan mafia BBM subsidi yang kian terang benderang di hadapan publik. Kami juga menegaskan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus mengawal kasus ini dan melakukan konsolidasi lanjutan, apabila aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Jeneponto, terbukti abai dan tidak profesional sebagaimana peran dan fungsi kepolisian. HMI Cabang Jeneponto Yakin Usaha Sampai

Badan Gizi Nasional, Bantaeng, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

IPAL Dapur MBG Bantaeng Disorot, Transparansi Kepatuhan Izin Operasi dan Lingkungan Dipertanyakan.

ruminews.id, Bantaeng – Keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada dapur MBG kembali menjadi sorotan publik. Dugaan tidak terpenuhinya baku mutu lingkungan memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan pengelola terhadap aturan izin operasional usaha, khususnya dalam pengelolaan limbah domestik. Dalam regulasi lingkungan hidup di Indonesia, setiap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, yang secara tegas mewajibkan pelaku usaha menjaga kualitas lingkungan, termasuk pengolahan limbah cair sebelum dibuang ke badan air. Dapur MBG sebagai unit produksi makanan skala besar masuk dalam kategori usaha yang menghasilkan limbah cair organik. Limbah tersebut harus diolah melalui IPAL dengan standar baku mutu yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014. Jika IPAL tidak berfungsi optimal atau tidak memenuhi parameter yang ditentukan, maka pembuangan limbah berpotensi mencemari lingkungan sekitar. Selain aspek lingkungan, izin operasional dapur MBG juga menjadi hal krusial. Setiap usaha wajib memiliki dokumen perizinan. Maka dari itu Ketua FPAM Bantaeng menduga masih banyak dapur MBG di Bantaeng yang belum mengantongi Izin operasional namun sudah beroperasi, ini jelas melanggar aturan. Kewajiban ini diperkuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, yang mengatur bahwa usaha dengan risiko tertentu wajib memenuhi standar teknis sebelum beroperasi. Dapur dengan aktivitas produksi intensif termasuk dalam kategori risiko menengah hingga tinggi, sehingga pengawasan terhadap aspek sanitasi dan limbah menjadi sangat ketat. Sejumlah pihak menilai, jika benar IPAL dapur MBG tidak memenuhi baku mutu, maka hal tersebut bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan indikasi pelanggaran serius terhadap aturan lingkungan. Dampaknya tidak hanya pada pencemaran air, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat sekitar. Pengamat lingkungan menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera melakukan audit menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif hingga penghentian operasional dapat dijatuhkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberadaan dapur skala besar tidak hanya soal produksi pangan, tetapi juga tanggung jawab terhadap lingkungan. Tanpa pengelolaan limbah yang baik dan izin yang lengkap, aktivitas usaha justru dapat menjadi ancaman bagi keberlanjutan lingkungan dan kesehatan publik. MBG seharusnya menjadi harapan, bukan ancaman. Tapi tanpa keseriusan dalam pengelolaan, program ini berisiko menjadi bukti bahwa niat baik tanpa tanggung jawab bisa berubah menjadi bencana.Dan jika ini terus dibiarkan, maka satu hal yang pasti: yang dikorbankan bukan program melainkan masa depan lingkungan itu sendiri.

Makassar, Pemuda

BPC GMKI Makassar Mendesak Klarifikasi atas Tuduhan Provokasi dalam Konfercab GAMKI Makassar

ruminews.id.Sebuah tuduhan yang tidak seharusnya dilontarkan justru keluar dari pihak yang mengklaim diri sebagai kelompok intelektual. Tuduhan tersebut ditujukan kepada BPC GMKI Makassar dalam forum Konferensi Cabang (Konpercab) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Makassar yang dilaksanakan pada Sabtu, 30 Maret 2026. Tuduhan tersebut menuai protes karena dinilai tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi.Berdasarkan informasi yang disampaikan, kericuhan bermula saat penutupan registrasi yang dianggap melanggar aturan, sehingga memicu protes dari sejumlah peserta yang hadir. Penutupan registrasi dilakukan oleh panitia dengan alasan telah melewati rundown atau batas waktu yang ditetapkan. Namun, sejumlah peserta mengaku bahwa ketika mereka hendak melakukan registrasi, waktu yang diberikan dinilai belum sepenuhnya berakhir sesuai ketentuan yang ada. Hal ini kemudian menjadi dasar bagi peserta untuk melakukan aksi protes karena panitia dinilai melakukan pemilahan dan terindikasi memiliki kepentingan tertentu. Karena sebagian peserta yang melakukan protes merupakan pemuda Kristen yang juga tergabung dalam Badan Pengurus Cabang (BPC) GMKI Makassar, muncul framing yang menyebut BPC GMKI sebagai dalang dari kericuhan tersebut. Namun demikian, tuduhan itu secara tegas dibantah oleh pihak BPC GMKI Makassar. Mereka menegaskan bahwa peserta yang melakukan aksi tidak mengatasnamakan organisasi, yang dibuktikan dengan tidak digunakannya atribut GMKI. Kehadiran mereka murni sebagai pemuda Kristen yang memiliki hak partisipasi, dibuktikan dengan undangan resmi yang ditunjukkan kepada panitia pelaksana. BPC GMKI Makassar menilai tuduhan tersebut sebagai bentuk pencemaran terhadap identitas organisasi serta berpotensi memperkeruh situasi. Atas dasar itu, BPC GMKI Makassar mendesak pihak yang melontarkan tuduhan untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka. Apabila dalam waktu dekat tidak terdapat itikad baik, maka BPC GMKI Makassar menyatakan akan menempuh jalur hukum sebagai langkah strategis guna menyelesaikan persoalan tanpa menimbulkan potensi tindak pidana yang lebih luas.

Daerah

Aliansi Garda Kubung Geram ! Kasus Dana Desa Mandek, Bupati Halmahera Selatan Diminta Bertindak Tegas.

ruminews.id, – Halsel, Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Garda Kubung Menggugat mengecam perlakuan orang nomor satu di Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Ilham Abubakar. Sudah setahun, perjanjian yang diberikan kepada Aliansi Garda Kubung Menggugat untuk menyelesaikan kasus Penyelewengan Dana Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan tidak ada kejelasan dan hanya berjalan di tempat. Ringgo Larengsi selaku Kordinator Aliansi Garda Kubung Menggugat mengungkapkan telah melayangkan laporan. Laporan pertama dengan No: 008/AGKM/II/2025 oleh Aliansi Garda Kubung Menggugat dan BPD Desa Kubung ke Dinas PMD, Inspektorat dan Bupati Halmahera Selatan tidak direspon. Bahkan hampir tiap minggu, Ringgo berkordinasi untuk mendapatkan kejelasan mengenai bagaimana langkah selanjutnya untuk menindaklanjuti laporan itu. “Kami telah menunggu selama 3 bulan, Karena pelayanan dinilai lambat maka Aliansi Garda Kubung melaksanakan demonstrasi jilid I pada 15 mei 2025,” ungkap Ringgo, Senin, (30/3/2026). Dari hasil demonstrasi itu, kata Ringgo, Kepala Inspektorat lalu mengeluarkan surat tugas dengan No:836/45-INSP.K/2025 untuk melakukan audit langsung ke Desa Kubung, terhitung dari tanggal 16-25 Mei 2025 dengan jangka waktu selama 10 hari, hasil audit sudah dikeluarkan namun hinggah kini hasil itu tidak pernah tersampaikan kepada pelapor. Tidak adanya kepastian tersebut, pada 19 Mei 2025 Aliansi Garda Kubung Menggugat menyurat permintaan Audiens dengan Bupati Halmahera Selatan dengan nomor agenda 558 namun audiens tersebut tidak terlaksana. Aliansi Garda Kubung Menggugat pun melayangkan permintaan surat permintaan hasil audit ke Inspektorat Halmahera Selatan, akan tetapi Kepala Inspektorat, Ilham Abubakar tidak memberikan dengan alasan itu adalah hasil rahasia. Dianggap di permainkan Aliansi Garda Kubung Menggugat pun melakukan aksi jilid II pada Agustus 2025. Dari hasil Demonstrasi jilid II Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, membentuk tim khusus yang terdiri dari kepala inspektorat Halmahera Selatan, Ilham Abubakar, Kepala Dinas PMD, Zaki Wahab dan Asisten II bidan pemerintahan untuk mendatangi Desa Kubung dengan alasan untuk memverifikasi. Kemudian Ali Bassam Kasuba menjanjikan dan memastikan bahwa dalam waktu tiga hari ada kejelasan dan kepastian permasalahan Penyelewengan Dana Desa Kubung akan tetapi hanya ada putih abu-abu. “Bupati Halmahera Selatan telah berjanji dalam waktu tiga hari kasus Desa Kubung akan diselesaikan serta hasil audit akan di berikan tapi tidak diberikan sampai saat ini,” ujarnya. “Ditambah lagi kami memasukan surat permintaan audiens ke Bupati dan DPRD dari Agustus 2025 responnya sangat lambat, baru direspon November 2025, itupun para perwakilan pemerintah datang tidak membawa data apapun dan hasilnya tidak ada,” tandasnya Untuk itu, Aliansi Garda Kubung Menggugat Mendesak agar: Bupati Halmahera Selatan segerah mengevaluasi Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar. Kepala Inspektorat Halmahera Selatan segerah menindaklanjuti hasil temuan penyelewengan Dana Desa Kubung. Kepala Inspektorat segerah menyerahkan hasil temuan ke APH, Polres Halmahera Selatan dan Kejari Halmahera Selatan untuk ditindaklanjuti. Penulis : Ringgo Larengsi ( Ketua Aliansi Garda Kubung )

Bulukumba, Hukum, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Penimbunan BBM Subsidi Jenis Solar di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan Diduga Makin Marak.

ruminews.id – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dalam beberapa waktu terakhir semakin dirasakan oleh masyarakat. Nelayan, petani, hingga pelaku usaha kecil menjadi pihak yang paling terdampak. Dugaan bahwa solar subsidi justru disalurkan keluar daerah menuju kawasan industri seperti Morowali dan Kolaka—wilayah yang sejatinya tidak diperuntukkan untuk penggunaan BBM bersubsidi. Ditengah kondisi ini memicu kecurigaan publik. Warga menilai ada praktik penyimpangan distribusi yang berjalan sistematis, bahkan diduga melibatkan oknum tertentu. Persatuan Gerakan Mahasiswa Indonesia Timur (PGMIT),Firmansyah menyatakan bahwa “diduga kuat ada praktik penyimpangan distribusi yang berjalan sistematis, bahkan melibatkan oknum tertentu”. Kata firmansyah, Jumat, (27/03). Ia menjelaskan bahwa penampungan raksasa BBM bersubsidi (Solar) ini di dapatkan di salah satu SPBU di wilayah kabupaten Bulukumba serta memiliki jaringan yang teroganisir. “Kita duga jaringan ini adalah jaringan mafia BBM bersubsidi yang terorganisir dan melibatkan berbagai pihak, sehingga begitu leluasa menjalankan bisnis gelap tersebut,” Ungkapnya Menurutnya, BBM bersubsidi yang ditampung ini akan di jual kembali ke para pelaku industri dengan harga yang lebih mahal sehingga menguntungkan dipihak para pelaku dan tentunya merugikan bagi masyarakat luas “BBM subsidi ini peruntukannya untuk masyarakat, tapi mereka menampung dan menjualnya kembali ke pihak perusahaan industri yang tidak taat aturan, ini mesti di usut tuntas sampai ke akar-akarnya,” Urainya “Kita akan berkolaborasi untuk mengusut jaringan ini, mulai dari pihak SPBU nakal serta para pihak terkait yang terlibat dalam jaringan ini,” tegasnya.

Makassar, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pembukaan Darul Arqam Madya (DAM) dan Pelatihan Instruktur Dasar (PID) PC IMM Kota Makassar

ruminews.id, Makassar – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Makassar secara resmi menyelenggarakan pembukaan kegiatan Darul Arqam Madya (DAM) dan Pelatihan Instruktur Dasar (PID) yang bertempat di Aula Kantor Daerah DPD-RI Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat gerakan kaderisasi serta meningkatkan kualitas sumber daya kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), khususnya di wilayah Kota Makassar dan Sulawesi Selatan secara umum. Pembukaan kegiatan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan, tokoh persyarikatan, serta pemerintah daerah. Kegiatan DAM dan PID ini merupakan bagian dari proses perkaderan formal IMM yang bertujuan mencetak kader ideologis sekaligus instruktur yang mampu menjadi motor penggerak dalam proses pembinaan kader di berbagai tingkatan. Ketua Umum DPD IMM Sulawesi Selatan, Adrian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perkembangan instruktur di Sulawesi Selatan menunjukkan tren yang positif. Hingga saat ini, telah tercatat sebanyak 235 instruktur dasar baru yang lahir melalui proses kaderisasi yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa gerakan kaderisasi merupakan jantung organisasi yang tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun. “Sampai pada hari ini sudah ada instruktur dasar baru sebanyak 235 orang. Gerakan kaderisasi ini, bagaimanapun caranya dan dalam situasi apa pun yang kita hadapi, proses perkaderan tidak boleh berhenti,” tegasnya. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tantangan zaman yang semakin kompleks menuntut IMM untuk terus menjaga konsistensi dalam melakukan kaderisasi yang berkualitas. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari kuantitas kader, tetapi juga dari kualitas pemikiran, integritas, serta kemampuan kader dalam menjawab persoalan umat dan bangsa. Perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Makassar, Iqbal Samad, dalam kesempatan tersebut turut memberikan arahan strategis kepada para peserta. Ia mengapresiasi tema yang diangkat dalam kegiatan ini, yakni Fresh Ijtihad, yang dinilai relevan dengan kebutuhan zaman. Namun demikian, ia menegaskan bahwa semangat Fresh Ijtihad harus dibarengi dengan kemampuan fresh think di kalangan kader IMM. “Tema yang diangkat adalah Fresh Ijtihad, namun selain itu kader-kader IMM perlu menghadirkan yang namanya Fresh Think. Pengetahuan-pengetahuan kader harus terus diperbarui agar mampu beradaptasi dan memberikan solusi atas dinamika yang berkembang di masyarakat,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kader IMM dituntut untuk tidak hanya menjadi penerus, tetapi juga pembaharu yang mampu menghadirkan gagasan-gagasan segar serta inovatif dalam berbagai lini kehidupan, baik dalam ranah keilmuan, sosial, maupun keumatan. Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam sambutannya menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan seperti IMM. Ia menilai bahwa peran mahasiswa sangat strategis dalam mendorong perubahan sosial dan pembangunan daerah. “Pemerintah Kota Makassar membuka ruang seluas-luasnya untuk bersama-sama berkolaborasi dalam menciptakan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. Lebih lanjut, ia juga memberikan penekanan khusus terkait peran instruktur dalam organisasi. Menurutnya, menjadi seorang instruktur bukanlah tugas yang sederhana, melainkan membutuhkan kesiapan intelektual, emosional, serta kemampuan komunikasi yang baik dalam mentransformasikan nilai-nilai organisasi kepada kader lainnya. “Menjadi instruktur itu tidak mudah. Dibutuhkan kemampuan, keteladanan, serta komitmen yang kuat untuk mendidik dan membina kader agar menjadi pribadi yang unggul,” tambahnya. Kegiatan DAM dan PID ini diharapkan tidak hanya menjadi forum formalitas semata, tetapi mampu menjadi ruang pembentukan karakter, penguatan ideologi, serta peningkatan kapasitas kader IMM secara menyeluruh. Para peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh kesungguhan, sehingga mampu menginternalisasi nilai-nilai dasar IMM dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, PC IMM Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam melahirkan kader-kader yang tidak hanya cakap secara intelektual, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, integritas moral, serta semangat pengabdian yang tinggi. Ke depan, kader IMM diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang berkontribusi nyata dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berkemajuan. Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol bahwa gerakan kaderisasi IMM akan terus berjalan, beradaptasi, dan berkembang seiring dengan dinamika zaman, tanpa kehilangan jati diri dan nilai-nilai dasar yang menjadi landasannya.

Pemerintahan, Pemuda, Politik, Sinjai

Dewan Presidium Pusat Ikatan Keluarga Mahasiswa Sinjai Melayangkan Ultimatum: Bupati yang Sibuk, atau Protokolernya yang Perlu Dievaluasi?

ruminews.id, Sinjai – Dewan Presidium Pusat Ikatan Keluarga Mahasiswa Sinjai (DPP IKMS) secara tegas melayangkan ultimatum kepada Bupati Sinjai sebagai bentuk respon atas sikap yang dinilai tidak responsif terhadap permohonan audiensi yang telah diajukan secara resmi oleh pengurus DPP IKMS. DPP IKMS menilai bahwa sebagai pemegang kekuasaan di Pemerintah Daerah Sinjai, Bupati seharusnya menjadi contoh dalam penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat, termasuk aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat intelektual dan mitra kritis pemerintah. Presidium Pusat IKMS yang akrab disapa Simpa menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan respon yang sangat lambat dan tanpa kejelasan dari pihak protokoler pemerintah daerah. Padahal, setiap surat resmi maupun aspirasi yang ditujukan kepada pemerintah daerah semestinya ditanggapi secara transparan, cepat, dan memberikan kejelasan informasi sesuai dengan kondisi yang ada. “Kami sangat menyayangkan respon dari protokoler pemerintah daerah terhadap surat permohonan audiensi kami yang terkesan tanpa kejelasan dan sangat lambat untuk ditindaklanjuti. Seharusnya proses administrasi dikelola secara akuntabel dan profesional agar menjadi support system bagi jalannya pemerintahan daerah,” tegas Simpa. Lebih lanjut, DPP IKMS menegaskan bahwa mahasiswa selalu diajarkan untuk menyampaikan aspirasi melalui cara-cara intelektual dan konstitusional, melalui tulisan, diskusi, dan audiensi, bukan melalui tindakan anarkis atau kekerasan. Namun kondisi yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa bahkan penyampaian aspirasi secara sopan dan administratif pun tidak mendapatkan respon yang semestinya. “Kami ini mahasiswa, yang diajarkan untuk berbicara dengan gagasan, bukan dengan kekerasan. Kami diajarkan untuk menyampaikan aspirasi dengan tulisan, bukan dengan kerusuhan. Namun hari ini kami belajar satu hal baru, bahwa ternyata menyampaikan aspirasi dengan sopan pun belum tentu dianggap penting. Jika surat kami tidak dibaca, maka kami akan memastikan suara kami didengar. Jika ruang audiensi ditutup, maka jalanan akan menjadi ruang diskusi kami. Karena bagi kami, diam terhadap ketidakpedulian adalah pengkhianatan terhadap ilmu yang kami pelajari,” lanjut Simpa dengan tegas. Di akhir pernyataannya, DPP IKMS mempertanyakan kondisi yang terjadi di lingkup Pemerintah Daerah Sinjai. “Sulitnya menemui Bupati, hingga surat permohonan audiensi tidak mendapatkan kejelasan, terkesan mengabaikan aspirasi mahasiswa. Maka kami mempertanyakan, apakah memang Bupatinya yang sibuk, atau protokolernya yang perlu dievaluasi?” Pernyataan ini sekaligus menjadi ultimatum agar Pemerintah Daerah Sinjai segera memberikan respon resmi dan menjadwalkan audiensi dengan DPP IKMS dalam waktu dekat sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan dan komunikasi dengan mahasiswa serta masyarakat.

Makassar, Nasional, Opini, Pemuda, Politik

Ketika Forum Demokratis Berubah Jadi Arena Kekerasan

Penulis: Steven Leonardin Taneo Ruminews.id – Konferensi cabang seharusnya menjadi ruang demokratis: tempat gagasan diuji, perbedaan dirayakan, dan keputusan diambil secara bermartabat. Namun ketika forum seperti Konferensi Cabang GAMKI Makassar yang terlaksana di gedung PGIW justru berubah menjadi arena kerusuhan, bahkan disertai pemukulan terhadap peserta oleh sekelompok preman, maka yang runtuh bukan hanya ketertiban acara, tetapi juga kepercayaan publik terhadap jaminan keamanan dan hukum. Yang paling mengkhawatirkan adalah dugaan pembiaran oleh aparat kepolisian. Ketika kekerasan terjadi di depan mata dan tidak ada tindakan tegas, publik wajar bertanya: di mana negara? Polisi bukan sekadar penonton dalam konflik sipil; mereka memiliki mandat konstitusional untuk melindungi warga, mencegah kekerasan, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Ketidakhadiran tindakan dalam situasi genting justru memberi ruang bagi impunitas—seolah-olah kekerasan bisa dinegosiasikan. Fenomena ini juga menunjukkan adanya masalah yang lebih dalam: menyempitnya ruang aman bagi masyarakat sipil. Jika forum internal organisasi saja bisa disusupi kekerasan dan intimidasi, maka bagaimana dengan masyarakat umum yang tidak memiliki perlindungan struktural? Rasa aman bukan hanya soal kehadiran aparat, tetapi soal keberanian aparat untuk bertindak adil dan profesional. Kita tidak boleh menormalisasi situasi seperti ini. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan acara, peran aparat keamanan, dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang sengaja menciptakan chaos. Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan menjadi keharusan, bukan pilihan. Tanpa itu, kepercayaan publik akan terus terkikis. Pertanyaan sederhana yang hadir adalah “ke mana ruang aman bagi masyarakat?” menjadi sangat relevan. Jawabannya seharusnya: ruang aman itu dijamin oleh negara. Namun ketika negara tampak absen, maka tugas bersama masyarakat sipil, organisasi, dan media adalah terus mendesak akuntabilitas. Karena tanpa keamanan, demokrasi hanya menjadi slogan kosong

Gowa, Hukum, Pemuda, Politik

Setelah Viral di Media Menyeret Namanya, Ketua Himapol UINAM Sampaikan Klarifikasi dan Sanggahan Resmi

PRESS RELEASEKlarifikasi dan Sanggahan atas Pemberitaan yang Beredar Ruminews.id, Gowa – Berdasarkan klarifikasi yang disampaikan oleh Samsurya Putra Bangsawan kepada awak media terkait isu yang beredar di sejumlah media online, yang bersangkutan menyampaikan klarifikasi dan sanggahan atas pemberitaan yang dinilai tidak utuh serta berpotensi merugikan dirinya secara pribadi maupun organisasi. Dalam keterangannya, Samsurya menilai bahwa pemberitaan yang beredar cenderung tidak berimbang dan mengabaikan prinsip keberimbangan dalam penyajian fakta. Ia menyebut bahwa beberapa narasi yang berkembang berpotensi membentuk opini publik secara sepihak. Ia juga menegaskan bahwa tidak terdapat unsur paksaan, ancaman, maupun tekanan dalam persoalan yang dipermasalahkan. Menurutnya, komunikasi yang terjadi berada dalam ranah pribadi dan berlangsung atas dasar kesepakatan kedua belah pihak. Lebih lanjut, Samsurya menyoroti penggunaan istilah dan framing dalam pemberitaan yang dinilai tidak didukung oleh fakta yang komprehensif, sehingga berpotensi menyesatkan publik serta mencederai asas praduga tak bersalah. Ia menambahkan bahwa informasi yang beredar bukan berasal dari pihak yang memiliki otoritas resmi, sehingga validitas dan konteksnya patut dipertanyakan. Oleh karena itu, ia membuka ruang klarifikasi secara terbuka dan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pihak kampus maupun pihak berwenang guna mengungkap fakta secara objektif dan transparan. Dalam pernyataannya, Samsurya turut mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta tidak menyebarkan informasi yang berpotensi menjadi fitnah atau mencemarkan nama baik. Di sisi lain, ia tetap menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat. Namun demikian, ia menegaskan tidak dapat menerima narasi yang menyudutkan tanpa dasar fakta yang utuh. Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus upaya meluruskan informasi yang berkembang di publik.

Scroll to Top