Daerah

Bantaeng, Daerah, Hukum, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Gagal Menjamin Keamanan Aksi, Negara Abai Melindungi Hak Konstitusional Warga

KAPOLRES BANTAENG WAJIB BERTANGGUNG JAWAB ruminews.id, Bantaeng, 29 Mei 2026 – Ketua Cabang Ba’ba Eja HPMB-Raya, Agung Suryadi, menyoroti jalannya pengamanan aksi demonstrasi HPMB-Raya di depan Kantor Bupati Bantaeng yang dinilai tidak mampu menjamin keamanan dan kondusivitas selama penyampaian aspirasi berlangsung. Aksi tersebut merupakan bentuk pelaksanaan hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dalam negara demokratis, kebebasan menyampaikan pendapat tidak hanya harus diakui, tetapi juga wajib dilindungi oleh negara melalui aparat yang diberi mandat menjaga keamanan dan ketertiban. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengamanan yang dilakukan belum mampu menjamin berlangsungnya aksi secara aman dan tertib. Di tengah penyampaian aspirasi, terjadi tindakan yang diduga dilakukan oleh kelompok premanisme terhadap massa aksi. Alat pengeras suara (toa) yang digunakan untuk menyampaikan tuntutan direbut secara paksa dan mengalami perusakan. Peristiwa tersebut terjadi di tengah berlangsungnya aksi dan menimbulkan ketegangan yang mengganggu jalannya penyampaian aspirasi. Peristiwa ini menjadi pertanyaan serius mengenai efektivitas pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian. Kehadiran aparat seharusnya mampu mencegah segala bentuk gangguan terhadap peserta aksi serta memastikan setiap warga negara dapat menyampaikan pendapatnya tanpa intimidasi maupun tindakan yang menghambat jalannya demokrasi. Bagi HPMB-Raya Cabang Ba’ba Eja, persoalan utama dalam peristiwa ini bukan semata-mata kerusakan alat pengeras suara, melainkan kegagalan pengamanan dalam mencegah terjadinya tindakan yang mengganggu hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai. “Yang kami persoalkan bukan hanya rusaknya alat pengeras suara yang digunakan massa aksi, tetapi bagaimana tindakan perampasan dan perusakan tersebut bisa terjadi di hadapan aparat keamanan. Negara melalui aparatnya memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga negara dapat menyampaikan pendapat secara aman dan bebas dari intimidasi maupun tindakan premanisme,” tegas Agung Suryadi. Kami tidak menolak pengamanan. Justru kami menginginkan aparat menjalankan tugas pengamanan secara profesional dan maksimal. Kehadiran aparat harus menjadi jaminan keamanan bagi seluruh pihak, bukan sekadar simbol kehadiran negara di lokasi aksi. Demokrasi tidak boleh berhenti pada pengakuan di atas kertas. Ketika masyarakat yang menyampaikan aspirasi tidak mendapatkan perlindungan yang memadai dari gangguan dan intimidasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keamanan sebuah aksi, tetapi juga kualitas demokrasi itu sendiri. Sebagai pimpinan tertinggi kepolisian di wilayah Kabupaten Bantaeng, Kapolres memiliki tanggung jawab komando atas seluruh proses pengamanan yang berlangsung di lapangan. Oleh karena itu, HPMB-Raya Cabang Ba’ba Eja menilai Kapolres Bantaeng wajib memberikan penjelasan terbuka kepada publik sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan yang diterapkan dalam aksi tersebut. HPMB-Raya Cabang Ba’ba Eja juga mendesak Polres Bantaeng untuk mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan perampasan dan perusakan alat pengeras suara milik massa aksi. Selain itu, aparat penegak hukum harus memastikan bahwa ruang demokrasi di Kabupaten Bantaeng terlindungi dari segala bentuk intimidasi, tekanan, maupun tindakan premanisme yang dapat menghambat kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Kami percaya bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh ketika kebebasan berpendapat dihormati dan dilindungi. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan premanisme yang mengancam ruang demokrasi. Karena itu, peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi serius agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Ekonomi, Gowa, Hukum, Kesehatan, Nasional, Pemuda

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya Soroti Insiden Kebakaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf : Desak Direktur Bertanggung Jawab dan Audit Menyeluruh Sistem Keselamatan Rumah Sakit (RS)

ruminews.id, – Gowa, 29 Mei 2026 Ketua Bidang Kesehatan Masyarakat dan Gizi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya, Wahyudi Wahab, menyoroti serius insiden kebakaran yang terjadi di RSUD Syekh Yusuf pada Jumat siang (29/05/2026) dan mendesak pihak direktur rumah sakit bertanggung jawab penuh atas peristiwa tersebut. Berdasarkan laporan sejumlah media, kebakaran terjadi di area belakang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan menyebabkan kepanikan serta proses evakuasi pasien secara darurat menggunakan brankar menuju area parkiran rumah sakit. Sejumlah armada pemadam kebakaran dari Kabupaten Gowa hingga Kota Makassar turut dikerahkan untuk membantu proses pemadaman api. Wahyudi Wahab menilai bahwa kejadian tersebut tidak boleh dipandang sebagai insiden teknis biasa, melainkan harus menjadi alarm serius terhadap sistem keselamatan fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Gowa. “Rumah sakit adalah objek vital pelayanan publik yang menyangkut keselamatan jiwa manusia. Ketika kebakaran terjadi di rumah sakit, maka yang dipertaruhkan bukan hanya bangunan, tetapi nyawa pasien, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Karena itu direktur rumah sakit tidak boleh lepas tangan dari tanggung jawab,” tegas Wahyudi Wahab. Ia menyebut bahwa sebagai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan, RSUD Syekh Yusuf seharusnya memiliki sistem mitigasi bencana dan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) yang optimal, termasuk sistem proteksi kebakaran, SOP tanggap darurat, hingga jalur evakuasi yang memadai. Dalam perspektif hukum, HMI Cabang Gowa Raya menilai bahwa kebakaran rumah sakit dapat menimbulkan konsekuensi administratif, perdata, hingga pidana apabila ditemukan unsur kelalaian dalam sistem pengamanan dan mitigasi risiko kebakaran. Mengacu pada: UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Serta regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS), setiap rumah sakit wajib menjamin keamanan pasien, tenaga kesehatan, dan seluruh pengunjung melalui sistem keselamatan yang memadai. Menurut Wahyudi Wahab, apabila ditemukan: Sistem proteksi kebakaran tidak berfungsi optimal, Alarm dan alat pemadam tidak memadai, Jalur evakuasi tidak layak, minimnya simulasi tanggap darurat, atau adanya pengabaian terhadap audit keselamatan, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian manajerial yang membuka ruang pertanggungjawaban hukum bagi pihak pengelola rumah sakit. Selain itu, Pasal 359 KUHP dapat dikenakan apabila terdapat unsur kelalaian yang menyebabkan korban jiwa, sementara gugatan perdata dapat muncul apabila pasien maupun keluarga mengalami kerugian akibat lemahnya sistem keselamatan rumah sakit. “Dalam tata kelola rumah sakit modern, pimpinan memiliki tanggung jawab penuh terhadap sistem keselamatan, mitigasi risiko, dan kesiapsiagaan bencana. Karena itu, direktur rumah sakit wajib memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait insiden ini,” lanjut Wahyudi Wahab. Desak Audit dan Investigasi Independen HMI Cabang Gowa Raya melalui Bidang Kesehatan Masyarakat dan Gizi mendesak: 1. Direktur RSUD Syekh Yusuf menyampaikan keterangan resmi secara terbuka kepada masyarakat; 2. Pemerintah Kabupaten Gowa melakukan audit menyeluruh terhadap sistem keselamatan rumah sakit; 3. Dilakukannya investigasi independen terkait sumber dan penyebab kebakaran; 4. Evaluasi total implementasi K3RS dan sistem tanggap darurat; 5. Transparansi hasil investigasi kepada publik; 6. Pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem keselamatan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Gowa. “Kejadian ini harus menjadi alarm serius bagi seluruh fasilitas kesehatan. Jangan sampai rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat penyelamatan justru berubah menjadi ruang yang membahayakan keselamatan publik akibat lemahnya sistem pengawasan dan mitigasi risiko,” tutup Wahyudi Wahab.

Daerah, Opini

Idul Adha di Tengah Banjir: Sampai Kapan Malangke Terus Tenggelam?

Penulis: Abd.Rahman – Pemuda Luwu Utara Ruminews,- Banjir kembali melanda Malangke menjelang Hari Raya Idul Adha. Di saat masyarakat ingin menyambut hari penuh berkah dengan rasa syukur dan kebahagiaan, justru yang datang adalah genangan air, kesulitan, dan keresahan yang terus berulang setiap tahun. Ini bukan lagi sekadar bencana alam, tetapi juga cerminan lemahnya perhatian dan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan banjir di Malangke. Masyarakat sudah terlalu sering menjadi korban, sementara solusi nyata seolah tak pernah benar-benar diwujudkan. Hari Raya Idul Adha seharusnya menjadi momen kebersamaan, saling membantu, dan menghadirkan ketenangan bagi rakyat. Namun bagaimana masyarakat bisa merasakan kebahagiaan jika rumah terendam, akses terputus, dan aktivitas lumpuh akibat banjir yang terus berulang? Kami berharap pemerintah tidak hanya hadir dengan janji dan pencitraan, tetapi benar-benar menunjukkan keberpihakan kepada rakyat melalui langkah nyata dan penanganan serius. Jangan biarkan masyarakat Malangke terus hidup dalam kecemasan setiap kali hujan turun. Rakyat tidak butuh belas kasihan sesaat. Rakyat membutuhkan solusi, kepedulian, dan tindakan nyata. Banjir yang terus berulang di Malangke juga menunjukkan bahwa persoalan lingkungan dan tata kelola wilayah belum ditangani secara menyeluruh. Drainase yang buruk, pendangkalan sungai, hingga minimnya mitigasi bencana menjadi persoalan yang terus diwariskan tanpa penyelesaian yang jelas. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka setiap musim hujan masyarakat hanya akan menunggu waktu datangnya musibah berikutnya. Pemerintah daerah maupun pihak terkait semestinya menjadikan persoalan ini sebagai prioritas, bukan sekadar isu musiman yang ramai dibicarakan saat banjir datang lalu dilupakan setelah air surut. Sudah saatnya ada langkah konkret, mulai dari perbaikan infrastruktur, normalisasi aliran sungai, hingga penyusunan kebijakan yang benar-benar berpihak pada keselamatan masyarakat. Sebab bagi warga Malangke, banjir bukan hanya tentang air yang menggenang, tetapi tentang rasa aman dan hak untuk hidup layak yang seharusnya dijamin oleh negara.

Bantaeng, Daerah, Hukum, Pemerintahan, Pemuda

Demokrasi Bantaeng Di Persimpangan: Bayang-Bayang Premanisme dan Desakan Evaluasi Polres

ruminews.id, BANTAENG – Iklim demokrasi di Kabupaten Bantaeng kembali menuai sorotan tajam setelah munculnya penolakan terhadap aksi demonstrasi mahasiswa yang menyuarakan persoalan infrastruktur dan kepentingan masyarakat. Aksi yang sejatinya membawa tuntutan publik terkait perbaikan fasilitas dan pelayanan masyarakat justru direspons dengan narasi pembubaran aksi, tekanan sosial, hingga dugaan intimidasi oleh kelompok tertentu. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran besar terhadap masa depan kebebasan berpendapat di Bantaeng. HMI Bantaeng Melalui PTKP menilai situasi ini bukan lagi sekadar penolakan terhadap demonstrasi, melainkan indikasi munculnya pola pembungkaman kritik yang terstruktur dan dibiarkan tumbuh di ruang publik. “Yang menjadi pertanyaan besar hari ini, kenapa kelompok-kelompok yang diduga melakukan intimidasi terhadap gerakan mahasiswa justru terkesan leluasa? Di mana negara? Di mana aparat penegak hukum?” ujar Akbar Kabid PTKP HMI Bantaeng. Kondisi ini memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa ada pembiaran terhadap aktivitas yang mengarah pada praktik premanisme politik demi meredam kritik terhadap pemerintah daerah. Meski belum ada bukti resmi yang mengarah langsung kepada pihak tertentu, publik mulai mempertanyakan apakah ada aktor kekuasaan yang bermain di balik upaya pelemahan gerakan demokrasi tersebut. Sorotan pun mengarah kepada kepemimpinan daerah. Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng didesak untuk memberikan sikap tegas dan terbuka terhadap dugaan intimidasi yang terjadi terhadap kelompok mahasiswa maupun masyarakat sipil. Aktivis menilai kepala daerah tidak boleh diam ketika ruang demokrasi mulai dipenuhi rasa takut dan tekanan terhadap suara kritis rakyat. “Kalau pemerintah daerah benar berpihak kepada demokrasi, maka seharusnya berdiri paling depan melindungi kebebasan berpendapat, bukan membiarkan munculnya kelompok-kelompok yang mencoba membungkam kritik,” tegas Akbar Fadli Selain itu, desakan juga diarahkan kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk segera mengevaluasi kinerja Polres Bantaeng yang dinilai gagal menciptakan rasa aman dalam dinamika demokrasi di daerah. Menurut sejumlah pihak, aparat kepolisian semestinya menjadi garda terdepan menjaga kebebasan sipil dan memastikan demonstrasi berlangsung aman sesuai aturan hukum, bukan membiarkan situasi yang menimbulkan kesan adanya intimidasi terhadap massa aksi. “Kalau rakyat sudah takut bicara karena tekanan kelompok tertentu, maka demokrasi sedang berada di titik paling berbahaya,” ujar Akbar Fadli Kabid PTKP HMI Bantaeng salah satu tokoh pemuda. Situasi ini menjadi alarm keras bahwa demokrasi lokal tidak boleh dibiarkan berjalan dalam bayang-bayang tekanan dan ketakutan. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat diminta menjaga Bantaeng tetap menjadi ruang yang sehat bagi kritik, aspirasi, dan perjuangan kepentingan rakyat. Video: https://vt.tiktok.com/ZSxpMV4SG/

Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Toraja, Toraja Utara

Prestasi Gemilang SMA Negeri 2 Toraja Utara: Di Bawah Kepemimpinan Drs. A. S. Parassa, 148 Siswa Lolos PTN di Seluruh Indonesia

Ruminews.id.,SMA Negeri 2 Toraja Utara kembali mencatat sejarah membanggakan pada tahun 2026. Di bawah kepemimpinan Drs. A. S. Parassa, sebanyak 148 siswa-siswi berhasil lolos ke berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia melalui jalur seleksi nasional. Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa semangat belajar, disiplin, dan kerja keras mampu membawa generasi muda Toraja Utara bersaing di tingkat nasional. Keberhasilan tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan bagi sekolah, tetapi juga menjadi harapan baru bagi masyarakat Toraja Utara. Dari ruang-ruang kelas SMA Negeri 2 Toraja Utara, lahir anak-anak muda yang kini siap melanjutkan perjalanan menuju cita-cita besar mereka sebagai calon dokter, guru, insinyur, peneliti, dan pemimpin masa depan bangsa. Capaian ini juga menjadi hasil dari sinergi antara sekolah, guru, orang tua, dan para siswa yang terus berjuang tanpa menyerah. Di balik angka 148, tersimpan kisah perjuangan panjang, doa yang tidak putus, serta pengorbanan demi meraih masa depan yang lebih baik. Kepala sekolah, Drs. A. S. Parassa, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian luar biasa tersebut. “Prestasi ini adalah anugerah sekaligus hasil dari kerja keras bersama. Saya bangga karena anak-anak SMA Negeri 2 Toraja Utara mampu menunjukkan kualitas dan kemampuan mereka di tingkat nasional. Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi bagi generasi berikutnya untuk terus bermimpi besar dan berjuang meraih pendidikan terbaik,” ungkap beliau. Sementara itu, Mapri Bilolo juga menyampaikan pesan penuh inspirasi kepada para siswa. “138 siswa yang lolos PTN hari ini adalah simbol harapan dan masa depan Toraja Utara. Jangan pernah takut bermimpi besar. Tetap rendah hati, terus belajar, dan jadilah pribadi yang mampu membawa perubahan positif bagi daerah, bangsa, dan masyarakat,” tuturnya. Prestasi ini menjadi bukti bahwa SMA Negeri 2 Toraja Utara terus tumbuh sebagai lembaga pendidikan yang melahirkan generasi unggul, berkarakter, dan siap bersaing di seluruh Indonesia. Dari Toraja Utara, mimpi-mimpi besar terus dilahirkan untuk masa depan bangsa yang lebih baik.

Bantaeng, Daerah, Hukum, Pemerintahan, Pemuda

Aktivis PB HPMB Raya Diduga Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di Kantor Pemkab Bantaeng

Ruminews.id, Bantaeng – Aksi demonstrasi yang digelar oleh Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (PB HPMB Raya) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng pada Jumat (29/5), berujung ricuh setelah muncul dugaan tindakan represif terhadap massa aksi. Seorang aktivis PB HPMB Raya dikabarkan menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum preman yang disebut berada di lingkaran Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Aksi demonstrasi tersebut sebelumnya dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas sejumlah persoalan pembangunan yang dinilai belum mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Dalam pernyataan sikapnya, PB HPMB Raya menyoroti kondisi infrastruktur jalan rusak di Desa Pabumbungan, pelayanan kesehatan yang dianggap terbengkalai di Kampung Babangeng, hingga persoalan akses pendidikan yang dinilai masih timpang bagi masyarakat di wilayah pelosok. Massa aksi menilai bahwa pembangunan di Kabupaten Bantaeng tidak boleh hanya berorientasi pada pencitraan dan seremoni belaka, melainkan harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Dalam tuntutannya, PB HPMB Raya mendesak Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui instansi terkait untuk segera merealisasikan perbaikan jalan, mengaktifkan pelayanan kesehatan, menghadirkan fasilitas pendidikan yang layak, serta menuntaskan janji-janji politik kepada masyarakat. Namun, di tengah berlangsungnya aksi, situasi disebut memanas setelah terduga oknum preman diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap salah satu aktivis PB HPMB Raya. Korban disebut mengalami pemukulan saat tengah menyampaikan aspirasi bersama massa aksi. Dugaan keterlibatan oknum non-aparat dalam pengamanan atau upaya pembubaran massa menjadi sorotan serius, sebab dinilai mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat di muka umum. Pihak PB HPMB Raya mengecam keras dugaan tindakan represif tersebut. Mereka menilai bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh undang-undang, sehingga segala bentuk intimidasi, kekerasan, maupun tindakan premanisme terhadap massa aksi tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi. “Kami turun membawa aspirasi rakyat, bukan untuk dipukul atau diintimidasi. Jika benar ada oknum yang sengaja melakukan kekerasan terhadap kader kami, maka ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Kabupaten Bantaeng,” ujar salah satu perwakilan massa aksi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bantaeng terkait dugaan pemukulan terhadap aktivis PB HPMB Raya. Sementara itu, sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut insiden tersebut secara transparan dan menindak tegas pihak yang terlibat apabila terbukti melakukan tindakan kekerasan. Video: https://vt.tiktok.com/ZSxgEnEQs/

Bantaeng, Daerah, Kesehatan, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

HPMB Raya Soroti Ketimpangan Pembangunan di Bantaeng, Desak Pemerintah Realisasikan Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan

Ruminews.id, Bantaeng – Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (PB-HPMB Raya) periode 2025–2027 menyampaikan pernyataan sikap terkait kondisi pembangunan di Kabupaten Bantaeng yang dinilai belum merata, khususnya di wilayah pelosok. Dalam pernyataan resminya, organisasi tersebut menyoroti kondisi masyarakat Kampung Babangeng, Desa Pabumbungan, yang disebut masih menghadapi berbagai keterbatasan pelayanan dasar. PB-HPMB Raya menilai pembangunan tidak seharusnya berhenti pada pencitraan, seremoni, maupun janji politik semata, melainkan harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Mereka menegaskan bahwa rakyat berhak memperoleh kehidupan yang layak, adil, serta merata dalam akses pembangunan. Dalam pernyataan sikapnya, HPMB Raya menyoroti kondisi infrastruktur jalan di wilayah Babangeng yang disebut rusak dan menghambat mobilitas masyarakat. Selain itu, pelayanan kesehatan juga dinilai masih terbengkalai, sementara akses pendidikan bagi warga dianggap belum memadai dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Ketua dan jajaran PB-HPMB Raya memandang kondisi tersebut sebagai bentuk ketimpangan pembangunan yang tidak dapat terus dianggap sebagai persoalan administratif semata. Menurut mereka, pemerintah seharusnya lebih hadir dalam menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah pedesaan, bukan sekadar membangun narasi keberhasilan pembangunan. Melalui pernyataan sikap tersebut, PB-HPMB Raya menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Pertama, mendesak Dinas PUPR segera merealisasikan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di Desa Pabumbungan, khususnya di Kampung Babangeng agar akses masyarakat tidak lagi terhambat. Kedua, mereka meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng segera mengaktifkan dan memperbaiki fasilitas pelayanan kesehatan yang dinilai terbengkalai di wilayah tersebut. HPMB Raya menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak masyarakat yang tidak boleh dibedakan berdasarkan letak geografis maupun kepentingan tertentu. Selain itu, HPMB Raya juga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng untuk menghadirkan fasilitas pendidikan yang layak dan manusiawi bagi masyarakat Babangeng, termasuk memberikan perhatian terhadap kondisi sekolah yang disebut “Jantung Pisang”. Mereka menilai tidak boleh ada generasi yang kehilangan masa depan akibat keterbatasan akses pendidikan. Di akhir pernyataannya, PB-HPMB Raya turut meminta Bupati Bantaeng agar menuntaskan seluruh janji politik yang pernah disampaikan kepada masyarakat. Mereka menegaskan bahwa kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui kerja nyata dan keberpihakan terhadap rakyat, bukan sekadar retorika politik yang terus berulang setiap momentum tertentu.

Daerah, Luwu

Diduga Marak Judi Sabung Ayam di Desa Buntu Batu, Warga Minta Aparat Segera Bertindak

ruminews.id – Luwu, 28 Mei 2026 — Aktivitas perjudian sabung ayam yang diduga berlangsung di Desa Buntu Batu, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, menuai keresahan di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut disebut-sebut telah berlangsung beberapa kali dan dinilai mengganggu ketertiban serta memberikan dampak negatif bagi lingkungan sosial masyarakat. Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas untuk menindak praktik perjudian tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku. Masyarakat juga meminta adanya pengawasan yang lebih ketat agar kegiatan serupa tidak terus berlangsung di wilayah Kecamatan Bupon. Karena dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam Pasal 303 KUHP dijelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menawarkan, menyediakan, atau turut serta dalam praktik perjudian dapat dipidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda. Sorotan publik kini tertuju kepada Kapolsek Bupon, Rusman, agar segera merespons laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam tersebut. Warga berharap pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan serta penindakan secara profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Perjudian seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak lingkungan sosial dan memicu gangguan kamtibmas,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Masyarakat berharap aparat terkait menunjukkan komitmen dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Luwu demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Daerah

Tragis! Dua Bocah Hanyut di Sungai Walanae Saat Bermain di Tepian Sungai

ruminews.id, Wajo – Peristiwa nahas terjadi di tepian Sungai Walanae, Kelurahan Padduppa, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 15.14 WITA. Dua anak yang masih berstatus pelajar dilaporkan tenggelam usai diduga terseret arus sungai saat bermain bersama teman-temannya. Kedua korban diketahui bernama Fathir bin Alam (12) dan Akbar bin Ian (11). Keduanya merupakan pelajar yang berdomisili di Jalan Cendana, Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban bersama sejumlah temannya bermain di pinggir Sungai Walanae, tepatnya di kawasan Padduppa. Total terdapat enam anak yang berada di lokasi saat insiden terjadi. Salah seorang saksi, Iqbal bin Anjoreng (10), yang juga merupakan pelajar dan tinggal di Jalan Cendana, Kelurahan Lapongkoda, menjelaskan bahwa kedua korban sempat bermain di tepian sungai dan diduga saling “gendong” sebelum tiba-tiba kehilangan keseimbangan dan terseret arus sungai yang cukup deras. “Korban bersama temannya sedang bermain di pinggir sungai, kemudian kedua korban diduga baku gendong lalu tiba-tiba terseret arus dan hanyut,” ungkap informasi dari saksi di lokasi kejadian. Saksi bersama empat temannya sempat memanggil dan berusaha mencari keberadaan korban. Namun nahas, kedua korban yang diketahui tidak dapat berenang langsung terbawa arus Sungai Walanae. Hingga berita ini diterbitkan, proses pencarian masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD, Damkar Wajo, serta dibantu masyarakat sekitar. Sejumlah warga masih memadati lokasi pencarian di tepian Sungai Padduppa, Jalan Sungai Walanae, Kelurahan Padduppa, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Pihak keluarga korban dan warga sekitar berharap proses pencarian dapat segera membuahkan hasil serta kedua korban dapat segera ditemukan. Situasi di lokasi masih dipenuhi warga yang turut membantu pemantauan dan pencarian korban.

Daerah, Kesehatan, Pangkep

KAHMI Makassar Perkuat Semangat Pengabdian Lewat Aksi Sosial di Pangkep

ruminews.id, MAKASSAR  — Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Kota Makassar akan menggelar kegiatan bakti sosial kesehatan bertajuk “KAHMI Mengabdi” di Desa Tamarupa, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, Jumat (29/5/2026). Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Milad ke-60 Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam itu dipusatkan di kediaman Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung. Selain menjadi agenda pengabdian masyarakat, kegiatan tersebut juga diharapkan mempererat silaturahmi antaralumni Himpunan Mahasiswa Islam dan KAHMI di Sulawesi Selatan. Sekretaris Umum MD KAHMI Makassar, Andi Sri Hastuti Sultan, mengatakan sejumlah layanan kesehatan gratis akan dihadirkan untuk masyarakat setempat. “Bakti sosial kesehatan ini meliputi pemeriksaan kesehatan umum, sunnatan massal, layanan fisioterapi, serta pemeriksaan kesehatan gigi. Ada juga penyuluhan tentang hukum bagi warga setempat,” ujarnya, Rabu (27/5/2026). Menurut perempuan yang akrab disapa Andi Tuti itu, kegiatan sosial tersebut melibatkan berbagai institusi kesehatan dan tenaga medis, termasuk dokter-dokter alumni HMI. Beberapa pihak yang terlibat di antaranya Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo, Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan Universitas Hasanuddin, Universitas Hasanuddin, hingga Puskesmas Mandalle. “KAHMI Makassar berkolaborasi dengan banyak pihak dalam melaksanakan kegiatan ini. Khusus untuk layanan medis, kita menghadirkan dokter-dokter ahli alumni HMI. Alhamdulillah, Kak Tamsil Linrung berkenan menjadi tuan rumah kegiatan ini,” katanya. Rangkaian kegiatan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 Wita hingga petang hari. Setelah bakti sosial selesai, acara akan dilanjutkan dengan tabligh akbar menghadirkan dai nasional, Das’ad Latif. “Iya, Insya Allah dilanjutkan dengan tabligh akbar bersama Ustadz Das’ad Latief,” tambah Andi Tuti. Panitia memperkirakan ratusan alumni HMI dan KAHMI dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan akan hadir dalam kegiatan tersebut. Untuk mendukung mobilisasi peserta dari Makassar menuju lokasi acara di Kabupaten Pangkep, panitia juga menyiapkan dua unit bus bagi peserta yang tidak menggunakan kendaraan pribadi. “Panitia sudah menyiapkan dua unit bus yang akan berangkat pukul 06.00 pagi dengan titik kumpul di SPBU depan Pintu 1 Unhas,” jelasnya. Melalui kegiatan “KAHMI Mengabdi”, MD KAHMI Makassar berharap semangat pengabdian sosial dan kepedulian terhadap masyarakat dapat terus diperkuat sejalan dengan nilai perjuangan yang diwariskan HMI dan KAHMI selama enam dekade terakhir. (*)

Scroll to Top