Author name: Alif Daisuri

Bulukumba, Daerah, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

1.2 M Kerugian Negara Kepala Dinas PUPR Bulukumba Masih Bertahan, SPMP Desak APH Usut Tuntas!

ruminews.id, Bulukumba – Ditengah hirup pikuk berjalannya kasus dugaan korupsi pembangunan pasar sentral Bulukumba yang terdapat salah satu aktor yang diduga luput dari padangan APH. Dari data yang paparkan oleh Simpul Pergerakan Mahasiswa & Pemuda (SPMP) yang diduga berasal dari hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terdapat temuan yang cukup besar berasal dari 6 paket pengerjaan fisik baik jalan maupun bangunan. Dari hasil pemeriksaan tersebut diduga kerugian negara yang dihasilkan sekitar Rp1.278.439.083,32 diantaranya dari pembangunan pasar sentral tahap II dan penataan kawasan pantai merpati tahap III. Temuan tersebut diduga karena ada kekurangan volume dari hasil 6 paket pengerjaan yang di naungi oleh Dinas PURP Kabupaten Bulukumba. Menyikapi hal tersebut Simpul Pergerakan Mahasiswa & Pemuda (SPMP) melalui jendral lapangannya menyatakan sikap bahwa harusnya temuan tersebut sudah menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Kejari Bulukumba dan Polres Bulukumba serta warning bagi para pejabat tertinggi di OPD tersebut. “Harusnya ini sudah jadi atensi bagi para APH di kabuapten bulukumba khususnya Kajari Bulukumba dan Kapolres bulukumba untuk segera mengusut temuan tersebut serta menjadi warning bagi para pejabat di OPD tersebut untuk segera berbenah”, ungkap andi.Baso. Andi.baso” juga menambahkan bahwa bupati Bulukumba harus punya sikap tegas dan kesatria dalam menangani anak buahnya di wilayah pemerintahannya terlebih ditengah banyaknya temuan yang dianggap merugikan keuangan negara.

Daerah, Gowa, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi, Uncategorized

Polantas Turun Tangan di Samsat Gowa, Pelayanan Tak Lagi Ribet

ruminews.id, Gowa – Upaya mendekatkan diri ke masyarakat terus digencarkan jajaran Polri. Kali ini, lewat program “Polantas Menyapa”, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel langsung turun ke Kantor Samsat Gowa, Bukan sekadar seremoni, petugas terlihat aktif membantu warga yang datang. Mulai dari mengecek berkas, menjelaskan alur pengesahan STNK, hingga memandu proses pembayaran pajak kendaraan semuanya dilakukan secara langsung di lapangan. Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Siska Dwi Marita, menegaskan bahwa Samsat kini bukan hanya tempat urus administrasi. Lebih dari itu, Samsat harus jadi ruang edukasi agar masyarakat paham pentingnya legalitas kendaraan. Lewat program ini, pelayanan didorong lebih cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit. Warga pun diberi ruang untuk menyampaikan keluhan secara langsung sesuatu yang selama ini kerap jadi keluhan publik. Polri mencoba mengubah wajah pelayanan, dari yang kaku menjadi lebih humanis. Semua ini diklaim sejalan dengan prinsip Presisi: prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Harapannya jelas kepercayaan publik meningkat, dan masyarakat semakin sadar untuk taat pajak serta tertib administrasi kendaraan.

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Uncategorized

Kekurangan Volume 20 Paket Proyek PUPR Diduga Rugikan Negara, SPMP Ancam Demo Kantor Bupati dan Kejari Gowa

ruminews.id, Gowa- Dalam tahun 2024 pemerintah menggelontorkan anggaran Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan dalam sebesar Rp172.108.797.874,17 atau 172M untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gowa. Namun dalam hasil rekapan atau audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan kejanggalan pada 20 paket pengerjaan jalan, irigasi dan jaringan. Dalam hasil audit BPK RI terdapat kekurangan volume pada setiap paket pengerjaan yang berjumlah 20 paket dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp724.444.628,77. Dari hasil temuan itu BPK RI memerintahkan pemerintah kabupaten gowa untuk segera mengganti seluruh kerugian negara yang ditimbulkan akan tetapi hanya Rp.40.000.000 yang di kembalikan ke negara. Atas dasar tersebut Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) mengambil sikap tegas perihal persoalan temuan yang merugikan keuangan negara tersebut. Dalam pernyataan sikapnya Bams sapaan akrab Jendral Lapangan SPMP itu menyampaikan bahwa mereka siap turun kejalan dan melaporkan perihal tersebut ke aparat penegak hukum untuk menyikapi persoalan kerugian negara tersebut. “Kami siap dan akan melakukan pergerakan aksi unjuk rasa serta melaporkan temuan tersebut ke aparat penegak hukum”, ungkapnya. Bams juga menambahkan bahwa terungkapnya temuan negara tersebut bukan hanya sebatas hasil audit tapi bagaimana aparat penegak hukum dan bupati kabupaten gowa mengambil sikap tegas tanpa pandang bulu terhadap oknum pejabat yang menimbul kerugian negara. “Kita disini liat bagaimana ketegasan aparat penegak hukum dan bupati gowa dalam menyikapi temuan tersebut apa lagi ini sudah bisa kita bilang mengarah ke tindakan Korupsi”, Ujarnya.

Daerah, Hukum, Kesehatan, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Uncategorized

Ormas Elang Timur Indonesia Mengecam Dugaan Pemulangan Paksa Pasien di RS.HIKMAH Makassar yang Berujung Kematian

ruminews.id, Makassar – Pada tanggal, 2 April 2026. Organisasi masyarakat (Ormas) Elang Timur Indonesia secara tegas mengecam dugaan tindakan pemulangan paksa pasien yang terjadi di RS Hikmah Makassar, yang diduga berujung pada meninggalnya seorang pasien atas nama Bapak Irianto. Berdasarkan data dan keterangan yang dihimpun, almarhum Bapak Irianto menjalani perawatan di RS Hikmah Makassar sejak tanggal 23 Maret 2026 hingga 31 Maret 2026. Berdasarkan Resume Medis Nomor RM 081014, pasien didiagnosis menderita Severe Brain Infarction (stroke iskemik berat) yang disertai Atrial Fibrillation (gangguan jantung), kondisi yang secara medis tergolong gawat darurat dan memerlukan pengawasan intensif serta perawatan lanjutan di fasilitas kesehatan. Namun, pada tanggal 31 Maret 2026, pihak rumah sakit melalui dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) diduga membujuk keluarga pasien untuk membawa pulang pasien dengan alasan kondisi pasien telah “membaik” serta adanya keterbatasan tempat tidur (slot penuh) di rumah sakit. Ironisnya, pernyataan tersebut dinilai bertentangan dengan kondisi riil pasien. Berdasarkan keterangan keluarga dan temuan di lapangan, saat dipulangkan pasien masih dalam kondisi lemah dan bahkan masih menggunakan alat bantu medis berupa nasogastric tube (NGT). Fakta semakin menguatkan dugaan adanya ketidaksesuaian penilaian medis, setelah pasien meninggal dunia dalam waktu kurang dari 22 jam setelah tiba di rumah, tepatnya pada 1 April 2026. Ketua Elang Timur Indonesia, Imran, S.E, menyampaikan bahwa terdapat kejanggalan serius dalam proses pemulangan pasien tersebut. Ia menegaskan bahwa berdasarkan resume medis, kondisi pasien masih sangat kritis dan belum layak untuk dipulangkan. “Kami menilai ada indikasi kuat pemulangan dini atau premature discharge yang tidak sesuai prosedur medis. Kondisi pasien saat itu masih membutuhkan penanganan intensif, namun justru dipulangkan dengan alasan non-medis seperti keterbatasan tempat tidur,” tegas Imran. Lebih lanjut, pihak Elang Timur Indonesia juga menyoroti perbedaan keterangan antara dokter yang menangani dengan dokumen medis resmi. Dokter spesialis saraf, dr. Ramlian, dan dokter spesialis jantung, dr. Arif, disebut menyatakan bahwa kondisi pasien telah stabil. Namun, hal tersebut dinilai tidak sejalan dengan isi resume medis yang menunjukkan kondisi pasien masih dalam kategori gawat. Dalam proses klarifikasi yang dilakukan, pihak manajemen RS Hikmah Makassar melalui jajaran direksi telah mengakui adanya kelalaian dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga. Meski demikian, Elang Timur Indonesia menilai permintaan maaf saja tidak cukup. Mereka mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran prosedur medis serta meminta pertanggungjawaban pihak-pihak terkait. “Kami meminta agar kasus ini diusut secara transparan dan profesional. Jika terbukti terjadi kelalaian atau pelanggaran, maka harus ada sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Imran. Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi evaluasi serius bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar mengedepankan keselamatan pasien di atas segala kepentingan lainnya.

Nasional, Opini, Pendidikan

Menara Phinisi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

Penulis : Ratna pakaja – mahasiswa UNM ruminews.id Makassar – Kampus secara filosofis, adalah sebuah semesta kecil tempat akal budi dirayakan tanpa sekat ketakutan. Ia adalah benteng terakhir nalar kritis, sebuah ruang suci di mana kebenaran dicari melalui dialektika, bukan komando. Namun, ketika pintu-pintu rektorat terbuka lebar menyambut seragam loreng dalam sebuah pertemuan seremonial yang mesra, kita tidak sedang melihat sekadar silaturahmi birokrasi. Kita sedang menyaksikan sebuah pergeseran tektonik, upaya sistematis kooptasi kampus oleh kekuatan militer yang perlahan meluluhkan independensi akademik. langkah yang dilakukan oleh Plt Rektor Universitas Negeri Makassar Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. adalah sebuah pembangkangan terhadap konstitusi dan mandat hukum pendidikan tinggi. Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dengan tegas menjamin “Otonomi Perguruan Tinggi” dalam Pasal 62 hingga Pasal 65. Otonomi ini bukan sekadar kebebasan administratif, melainkan perlindungan mutlak atas kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik. Infiltrasi pengaruh militer ke dalam struktur kebijakan kampus secara inheren melanggar prinsip otonomi non-akademik yang seharusnya dikelola secara mandiri oleh insan sipil, bukan di bawah supervisi atau bayang-bayang institusi pertahanan. Lebih jauh lagi, Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI secara eksplisit membatasi peran militer pada pertahanan negara, bukan pada ranah pendidikan sipil. Pasal 39 UU TNI melarang prajurit aktif terlibat dalam kegiatan politik praktis dan menduduki jabatan sipil kecuali yang ditentukan secara terbatas. Secara historis, upaya penjinakan nalar kritis melalui militerisasi kampus adalah hantu masa lalu yang kini bangkit kembali. Kita tidak boleh lupa pada kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) tahun 1978. Di bawah rezim Orde Baru, militer masuk ke jantung universitas untuk membungkam suara kritis mahasiswa. Kampus diubah menjadi barak intelektual di mana setiap diskusi diawasi dan setiap gerakan dipantau oleh intelijen. Pertemuan rektorat dan militer hari ini seolah memanggil kembali memori kelam tersebut sebuah upaya sistematis untuk memulihkan kontrol “keamanan” di atas “kebebasan”. Sejarah mencatat bahwa ketika seragam masuk ke ruang kelas, Maka kreativitas mati dan ketakutan tumbuh subur. Pertemuan yang mengarah pada “kerja sama strategis” dalam pengelolaan mahasiswa adalah bentuk creeping militarism militerisasi yang merayap yang menabrak semangat supremasi sipil. Kampus adalah wilayah sipil murni yang diatur oleh nalar hukum, bukan logika tempur. Secara kritis, Pertemuan antara Plt Rektor UNM dan Pangdam XIV HASANUDDIN Mayjend TNI Bangun Nawoko ini dapat dibaca melalui lensa kritis yang di gagas oleh seorang tokoh yang bernama Ole Waever dan kemudian dikembangkan lagi oleh kelompok pemikir Mazhab Kopenhagen (Copenhagen School) yang bernama securitization (sekuritisasi),  Singkatnya, Sekuritisasi adalah alat untuk “mengamankan” kekuasaan dengan cara membuat suara-suara kritis di kampus terlihat seperti musuh negara yang harus diawasi oleh militer. Ciri cirinya adalah debat intelektual dianggap pembangkang, Kritik terhadap pemerintah dianggap ancaman negara, biasanya diperkuat dengan narasi kondusifitas kampus, Kebebasan Akademik kalah dengan alasan ketertiban umum dan narasi mendukung program politik pemerintah diperkuat, sehingga kritik terhadap kebijakan negara diredam. Militerisme bukanlah sekadar kehadiran fisik tentara di medan laga, melainkan infiltrasi logika militer kepatuhan buta, hierarki kaku, dan penyeragaman pemikiran ke dalam institusi sipil. Ketika kampus mulai “berkonsultasi” atau membangun aliansi strategis dengan militer, berlindung dibalik kata bersinergi maka terjadi pengikisan terhadap otonomi kampus. Kampus yang seharusnya menjadi laboratorium gagasan yang liar dan merdeka, perlahan dijinakkan menjadi instrumen stabilitas negara yang represif. ini adalah sebuah elegi bagi kebebasan. Universitas Negeri Makassar (UNM), yang membawa marwah pendidikan, seolah sedang menggadaikan jubah akademiknya dengan bayang-bayang sepatu laras. Ada aroma besi yang menusuk di antara tumpukan buku, ada derap langkah yang membungkam bisik-bisik diskusi mahasiswa di koridor. Pertemuan ini adalah sebuah metafora pahit, sebuah upaya untuk memasung sayap-sayap gagasan agar tidak terbang terlalu tinggi menabrak batas-batas kekuasaan. Upaya kooptasi ini bersifat sistematis. Dengan dalih “ketahanan bangsa” atau “pembinaan karakter”, Bahkan “Sinergitas” militer merasuk ke jantung intelektualitas. Padahal, karakter mahasiswa dibentuk oleh perdebatan yang sengit dan keterbukaan pikiran, bukan oleh indoktrinasi yang bersifat satu arah. Jika mimbar akademik mulai disandarkan pada kekuatan tongkat komando, maka kebenaran tidak lagi dicari melalui bukti, melainkan ditentukan oleh posisi. Jika kita membiarkan militerisasi kehidupan kampus ini terus berlanjut, kita sedang menggali kubur bagi demokrasi. Tanpa kampus yang bebas dari pengaruh militer, masyarakat kehilangan kompas moralnya. Pertemuan di ruang rektorat itu bukan sekadar jabat tangan, itu adalah sebuah pengumuman bahwa menara Phinisi kini telah dipasangi kawat berduri. Nalar sedang dikepung, dan jika kita tetap diam, maka di masa depan, universitas tak lebih dari sekadar barak yang dipenuhi oleh manusia-manusia yang pandai menghafal, namun lumpuh dalam menalar.

Hukum, Internasional, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

Satu Tahun Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka: Catatan Merah HAM Menguat

ruminews.id, Makassar – Satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, isu Hak Asasi Manusia (HAM) justru jadi sorotan tajam. Sejumlah catatan menunjukkan adanya indikasi kemunduran, terutama dalam penanganan aksi-aksi protes dan kebebasan sipil. Gelombang demonstrasi besar pada Agustus – September 2025 berujung pada tindakan represif aparat. Data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mencatat ratusan hingga ribuan orang ditangkap. Dalam kurun 25–28 Agustus saja, sebanyak 951 orang diamankan, sementara total penahanan di berbagai daerah mencapai 1.683 orang. Sejumlah laporan juga menyebut adanya penggunaan kekuatan yang dinilai berlebihan. Tak hanya penangkapan, korban jiwa juga terjadi. Setidaknya 10 orang dilaporkan meninggal dalam rangkaian aksi di beberapa kota seperti Jakarta, Bandung, dan Solo. Ratusan lainnya mengalami luka-luka, menambah daftar panjang dampak pengamanan massa yang dinilai belum proporsional. Di sisi lain, ruang sipil dinilai semakin menyempit. Pemantauan CIVICUS Monitor menempatkan Indonesia dalam kategori “obstructed” atau terhambat. Artinya, masih ditemukan praktik intimidasi, kekerasan, hingga kriminalisasi terhadap aktivis, jurnalis, dan pembela HAM, terutama saat gelombang protes dan di wilayah konflik seperti Papua. Berbagai kalangan menilai, satu tahun pemerintahan ini belum menunjukkan keberpihakan yang kuat terhadap perlindungan HAM. Harapan pun disuarakan agar ke depan pemerintah lebih serius menjamin kebebasan berekspresi dan memastikan penegakan hukum berjalan adil tanpa kekerasan.

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemuda, Uncategorized

*KNPI Makassar Perkuat Soliditas Pemuda Lewat Bukber Bersama Wali Kota dan OKP se-Kota Makassar*

ruminews.id, Makassar – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Makassar menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dihadiri oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Makassar, serta para Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) se-Kota Makassar, dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat persatuan, yang berlangsung di Balai Kota Makassar Kamis, (19/032026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan elemen kepemudaan, sekaligus memperkuat sinergi dalam membangun Kota Makassar ke arah yang lebih maju dan inklusif. Dalam sambutannya, Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi atas peran aktif KNPI sebagai wadah berhimpunnya organisasi kepemudaan yang terus berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya dalam menjaga stabilitas sosial dan mendorong partisipasi generasi muda. Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kota Makassar Baso Muhammad Ikram dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan buka puasa bersama ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi ruang konsolidasi dan penguatan komitmen bersama. “Momentum Ramadan ini harus kita maknai sebagai ruang memperkuat ukhuwah dan solidaritas pemuda. KNPI sebagai rumah besar OKP harus mampu menjadi jembatan kolaborasi antara pemuda dan pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kota Makassar,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa KNPI Makassar menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong program-program kepemudaan yang produktif, inovatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa pemuda tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktif dalam merumuskan dan menjalankan agenda pembangunan daerah,” tambah Baso Muhammad Ikram. Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengurus DPD KNPI Kota Makassar yang diserahkan langsung oleh Baso Muhammad Ikram sebagai bentuk perhatian dan kebersamaan dalam menyambut Hari Raya Idulfitri. Kegiatan buka puasa bersama ini diakhiri dengan doa bersama dan ramah tamah, yang semakin mempererat hubungan antara pemerintah dan seluruh elemen kepemudaan di Kota Makassar.

Hukum, Jakarta, Jakarta, Kriminal, Nasional, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Ketua PTKP BADKO HMI Sulsel Tantang Listyo Sigit Prabowo Bongkar Aktor Intelektual Teror Air Keras

ruminews.id, Jakarta – Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Sulawesi Selatan, Muhammad Rafly Tanda, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM yang dinilai sebagai bentuk teror keji terhadap kebebasan sipil dan suara kritik di negeri ini. Rafly menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Ia mendesak Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri untuk segera mengungkap secara terang kepada publik siapa pelaku lapangan serta siapa aktor intelektual di balik kejahatan yang diduga kuat terorganisir tersebut. “BADKO HMI Sulsel mengecam keras tindakan biadab penyiraman air keras ini. Kami mendesak Kapolri untuk segera mengumumkan kepada publik siapa pelaku dan siapa otak intelektual di balik teror ini. Negara tidak boleh kalah oleh teror. Jika hukum tunduk pada ketakutan, maka yang runtuh bukan hanya rasa aman warga negara, tetapi juga kewibawaan negara hukum,” tegas Rafly. Ia juga menyoroti bahwa dengan segala kemampuan teknologi pengawasan dan perangkat investigasi yang dimiliki aparat penegak hukum saat ini, tidak ada alasan bagi negara untuk gagal mengungkap pelaku. “Negara ini dipenuhi perangkat pengawasan, kamera, dan kemampuan investigasi modern. Sangat tidak masuk akal jika pelaku tidak segera ditemukan. Kerahkan seluruh kemampuan reserse. Usut sampai ke akar-akarnya, hingga ke dalang utama yang berada di balik kejahatan terorganisir ini,” lanjutnya. Menurut Rafly, teror semacam ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga upaya membungkam kritik dan melemahkan keberanian masyarakat sipil dalam memperjuangkan keadilan. “Kami para aktivis tidak akan pernah mundur menghadapi teror keji seperti ini. Jika ada pihak yang berpikir air keras bisa membungkam kritik, mereka keliru. Teror seperti ini justru semakin membakar semangat kami untuk terus melawan ketidakadilan dan kedzaliman di negeri ini,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa publik menunggu keberanian negara untuk menunjukkan bahwa hukum masih berdiri tegak dan tidak tunduk pada kekuatan teror. “Jika negara lamban dan abai, maka publik berhak bertanya, di mana keberanian negara melindungi warganya? Karena itu kami menuntut pengungkapan kasus ini secara cepat, transparan, dan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat. Yakin Usaha Sampai,” tutup Rafly.

Daerah, Gowa, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi, Uncategorized

Program “Polantas Menyapa” Digelar di Samsat Gowa, Polisi Perkuat Pelayanan dan Edukasi Pajak Kendaraan

ruminews.id, Gowa – Upaya mendekatkan diri dengan masyarakat terus dilakukan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Salah satunya melalui program “Polantas Menyapa” yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan di Kantor Samsat Gowa, Jumat (27/02/2026). Dalam kegiatan ini, petugas turun langsung membantu masyarakat yang mengurus dokumen kendaraan. Mulai dari mengecek kelengkapan berkas, menjelaskan proses pengesahan STNK, hingga memandu pembayaran pajak kendaraan tahunan maupun lima tahunan. Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Siska Dwi Marita, mengatakan Samsat kini tidak hanya menjadi tempat mengurus administrasi kendaraan, tetapi juga ruang edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya legalitas kendaraan. Menurutnya, lewat program Polantas Menyapa, pelayanan dibuat lebih cepat, transparan, dan humanis. Warga yang datang juga diberi kesempatan menyampaikan keluhan, saran, atau kendala yang mereka alami secara langsung kepada petugas. Ia menegaskan, pembenahan pelayanan ini mengacu pada prinsip Presisi Polri prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan agar proses pengurusan kendaraan semakin mudah dan tidak berbelit. Melalui pendekatan ini, Ditlantas Polda Sulsel berharap kepercayaan publik meningkat, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak dan tertib administrasi kendaraan.

Daerah, Ekonomi, Gowa, Hukum, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

PEMDA Gowa Langsungkan Aksi Depan Kantor Bupati Gowa, Minta Operasi Ritel Modern di Hentikan.

ruminews.id, Gowa – Massa aksi yang tergabung dalam Persatuan Pemuda dan Masyarakat (PEMDA) Gowa dan pedagang kaki lima turut langsungkan aksi unjuk rasa didepan kantor pemda gowa (27/02/2026). Aksi tersebut didasari buntut menjamurnya perusahaan raksasa ritel modern dikabupaten gowa yang diduga belum mengantongi izin sesuai prosedur, sementara dalam waktu yang hampir bersamaan PKL yang dianggap tidak sesuai prosesur ditindak secara tegas. Hal tersebut diduga memicu kemarahan publik atas kebijakan pemerintah yang tidak jeli melihat ketimpangan dalam masyarakat. Jendral lapangan, nurhidayat menuturkan duduk masalah yang terjadi dikabupaten gowa ini dinilai sangat absurd, bagaimana tidak? Kami telah melakukan RDP (rapat dengar pendapat) di DPRD Kab. Gowa sebanyak dua kali, dan dihadiri sejumlah SKPD terkait, Pelaku UMKM, serta Perusahaan ritel modern. Ternyata masih ada beberapa ritel yang diduga berdiri dan beroperasi tanpa mengantongi izin, sehingga hasil terakhir daripada RDP tersebut adalah merekomendasikan kepada Kasatpol PP untuk secara bersama-sama menyegel/menutup toko ritel modern yang dianggap masih bermasalah. Tambah anehnya, bukan toko ritel modern tersebut yang di razia tapi justru pedagang-pedagang kecil, sedangkan jika ingin berbicara normatif toko ritel modern juga menabrak aturan. Ujar jendlap. Massa aksi yang tergabung kita-kira 100 orang atau lebih, aksi tersebut tetap berjalan secara damai dengan bergantian orasi bersama pedagang kaki lima meski sempat terjadi gesekan karena tidak ada satupun pihak pemerintah daerah yang bisa menemui dan menjawab permasalahan massa aksi. Hingga massa aksi bergeser kedepan DPRD Kab. Gowa dan ditemui langsung ketua Komisi 3 DPRD Gowa, syahrudin mone membenarkan bahwa hasil RDP kemarin musti menjadi rekomendasi mutlak bagi kasatpol PP dan SKPD terkait untuk menutup sementara ritel yang diduga bermasalah, saya juga kurang mengerti kenapa belum ditindak lanjuti ujarnya. Syaharudin mone kembali akan melanjutkan RDP yang sempat di skorsing dan mengundamg seluruh stageholder terkait, serta pedagang kaki lima, Tambahnya. Muh Hendra, Koord. Massa mengatakan kita akan kembali turun dengan nuansa yang lebih massif lagi di aksi jilid 2. Tentu dengan gelombang peserta aksi yang lebih banyak. Hingga berita ini dinaikkan belum ada respon Bupati gowa terkait permasalahan ritel modern dan pedagang kaki lima / UMKM.

Scroll to Top