Author name: Alif Daisuri

Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Tekhnologi, Uncategorized

Nexus: Ketika Jaringan Informasi Menjadi Arena Politik Peradaban

ruminews.id, Makassar – Yuval Noah Harari, melalui bukunya Nexus: A Brief History of Information Networks from the Stone Age to AI, sesungguhnya sedang mengajukan satu tesis besar: peradaban manusia tidak dibangun oleh kebenaran, melainkan oleh jaringan informasi yang dipercaya bersama. Dari mitos leluhur hingga kecerdasan buatan, sejarah manusia adalah sejarah tentang siapa yang mengendalikan arus informasi dan untuk kepentingan apa. Dalam perspektif komunikasi politik, argumen ini sangat relevan. Kekuasaan tidak lagi bertumpu pada senjata atau teritori, melainkan pada kemampuan membentuk narasi yang hidup di dalam jaringan. Negara, demokrasi, bahkan konsep kedaulatan publik bertahan karena dipercaya, dibicarakan, dan direproduksi secara kolektif. Jaringanlah yang memungkinkan jutaan orang, yang tidak saling mengenal, merasa menjadi bagian dari satu komunitas politik. Harari menegaskan bahwa keunggulan Homo sapiens tidak bersumber dari kecerdasan individu, tetapi dari kapasitas berkolaborasi dalam skala besar melalui fiksi kolektif uang, hukum, agama, dan ideologi. Dalam bahasa komunikasi modern, fiksi ini bekerja sebagai grand narrative yang mempersatukan publik. Tanpa jaringan informasi, narasi tersebut akan runtuh, dan bersamanya runtuh pula legitimasi kekuasaan. Sejarah media memperlihatkan pola yang konsisten. Lukisan gua berfungsi sebagai simbol kolektif, tulisan paku memungkinkan administrasi negara, kitab suci membangun otoritas moral, dan media sosial kini menjadi ruang produksi makna politik. Algoritma TikTok, X, dan Meta bukan sekadar teknologi distribusi pesan, tetapi aktor politik non-negara yang menentukan apa yang terlihat, dipercaya, dan diperdebatkan publik. “Informasi tidak selalu menginformasikan; ia menghubungkan, bahkan ketika ia adalah kebohongan.” Pernyataan Harari ini menemukan pembenarannya dalam berbagai studi komunikasi politik. Penelitian Vosoughi, Roy, dan Aral (2018) di Science menunjukkan bahwa informasi palsu menyebar lebih cepat dan luas dibandingkan informasi faktual, terutama karena daya emosionalnya. Dalam konteks digital, kebenaran kalah bukan karena lemah secara rasional, tetapi karena kalah secara algoritmik. Kasus global memberikan bukti konkret. Skandal Cambridge Analytica dalam Pemilu AS 2016 memperlihatkan bagaimana data, psikometri, dan mikro-targeting digunakan untuk memanipulasi preferensi politik pemilih. Di Myanmar, laporan PBB (2018) menyimpulkan bahwa Facebook berperan signifikan dalam menyebarkan ujaran kebencian terhadap etnis Rohingya. Sementara dalam konflik Palestina–Israel, berbagai riset media menunjukkan bagaimana algoritma media sosial memperkuat disinformasi, dehumanisasi, dan polarisasi ekstrem bukan karena niat moral, tetapi karena logika engagement. Di titik inilah Harari mengajukan kritik paling radikal: kecerdasan buatan bukan sekadar alat, melainkan sistem pengambil keputusan otonom. AI memiliki kecerdasan instrumental kemampuan mencapai tujuan—tetapi tidak memiliki kesadaran, empati, atau tanggung jawab moral. Dalam etika AI, ini sejalan dengan peringatan Nick Bostrom (2014) dan Shoshana Zuboff (2019): ketika keputusan publik diserahkan pada sistem yang hanya mengoptimalkan efisiensi dan atensi, maka nilai kemanusiaan berisiko terpinggirkan. Fenomena shared hallucinations narasi keliru yang diproduksi AI dan dipercaya secara kolektif menjadi ancaman serius bagi demokrasi deliberatif. Ketika publik tidak lagi berbagi realitas yang sama, ruang diskusi rasional runtuh. Politik berubah menjadi kompetisi algoritmik, bukan pertarungan gagasan. Namun, Nexus tidak berhenti pada pesimisme. Pesan terpenting Harari adalah penolakan terhadap determinisme teknologi. AI adalah hasil pilihan politik manusia, bukan takdir sejarah. Desain algoritma, regulasi platform, literasi digital, dan etika teknologi adalah wilayah keputusan kolektif bukan domain teknokrat semata. Pertanyaan Harari, “Jika kita tidak bisa mengubah masa depan, untuk apa membicarakannya?”, seharusnya dibaca sebagai seruan politik. Membicarakan AI, disinformasi, dan jaringan informasi bukan sekadar wacana akademik, melainkan bentuk tanggung jawab warga dalam mempertahankan masa depan demokrasi. Di era ketika jaringan informasi mampu membentuk realitas sosial, pertarungan sesungguhnya bukan antara manusia dan mesin, melainkan antara nilai kemanusiaan dan logika algoritma. Nexus mengingatkan kita: peradaban tidak runtuh karena teknologi terlalu canggih, tetapi karena manusia gagal mengendalikan jaringan yang mereka ciptakan sendiri. La Ode Muhamad Yuslan Manusia yang suka nyimak kemungkinan-kemungkinan kecil di sekitar.

Daerah, Makassar, Nasional, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Ketua Harian AMPI Sulawesi Selatan Sesalkan Pengeroyokan pada Forum Musda KNPI Sulsel di Hotel Horison Ultima Makassar

ruminews.id, Makassar — Ketua Harian Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sulawesi Selatan menyampaikan penyesalan mendalam atas pengeroyokan yang terjadi pada forum Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Sulsel yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Makassar. Dalam keterangannya, Ketua Harian AMPI Sulsel menegaskan bahwa insiden tersebut tidak hanya mencederai marwah organisasi kepemudaan di Sulawesi Selatan, tetapi juga merusak semangat Musda yang seharusnya menjadi ajang konsolidasi, dialog, dan pembentukan gagasan konstruktif bagi masa depan pemuda. Kami sangat menyayangkan kericuhan yang terjadi. Musda adalah momentum penting bagi pemuda untuk menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Kejadian ini justru menimbulkan citra negatif dan menggeser fokus dari tujuan utama penyelenggaraan Musda. Lebih lanjut, pihak AMPI Sulsel menekankan pentingnya komitmen seluruh elemen kepemudaan untuk menjaga kondusivitas serta menjunjung tinggi nilai-nilai dialog, persatuan, dan sportivitas organisasi. Kami mendorong semua pihak untuk menahan diri, mengedepankan musyawarah, dan menanamkan kembali nilai etika kepemudaan dalam setiap proses organisasi. Pemuda Sulawesi Selatan harus menjadi teladan, bukan justru memperlihatkan tindakan yang kontraproduktif. AMPI Sulsel juga meminta agar kejadian tersebut disikapi secara proporsional dan dijadikan pelajaran bersama agar Musda, maupun kegiatan organisasi kepemudaan lainnya, berjalan lebih tertib, aman, dan produktif di masa mendatang. Kami berharap seluruh peserta Musda dapat kembali pada semangat persatuan dan membangun energi positif untuk keberlangsungan organisasi. Perbedaan pendapat adalah hal wajar, namun kericuhan bukan solusi.

Daerah, Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

DARURAT ! Perusahaan Tambang Menjajah Masyarakat Sulawesi Selatan Atas Nama Investasi ‼️

ruminews.id, Makassar – Sulawesi Selatan kini berada dalam kondisi kritis. Gunung-gunung dibor, hutan-hutan ditembus alat berat, dan tanah adat menjadi sasaran empuk perusahaan tambang. Ini bukan sekadar soal tambang, ekonomi, atau pembangunan melainkan bentuk penjajahan modern yang bersembunyi di balik slogan “investasi”. Rencana penambangan emas oleh PT Trinusa Resources di Kabupaten Sinjai mencakup empat kecamatan: Sinjai Barat, Sinjai Tengah, Sinjai Selatan, dan Bulupoddo, dengan luas konsesi lebih dari 11 ribu hektar. Penolakan datang dari berbagai lapisan masyarakat: aktivis, mahasiswa, orang tua, hingga masyarakat adat. Sementara itu, tambang emas Kalla Arebamma di wilayah Rampi dan Seko, Kabupaten Luwu Utara, juga mendapat penolakan keras. Masyarakat Rampi mendesak pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang terbit sejak 2017, dengan luas konsesi lebih dari 12 ribu hektar dan berlaku hingga 24 April 2037. Ironisnya, wilayah konsesi mencakup pemukiman masyarakat adat, lahan pertanian, peternakan, situs sejarah, hingga perkampungan tua peninggalan leluhur Rampi. Tambang emas lainnya, yang dikelola PT Masmindo Dwi Area di kawasan Gunung Latimojong, Kabupaten Luwu, mencakup wilayah seluas 14.390 hektar. Pada 17 Juni 2025, perusahaan mulai melakukan peledakan (blasting) di sekitar kawasan konsesi meskipun penolakan masyarakat telah berlangsung sejak 2019. Kehadiran investor tambang memang sering menimbulkan pro dan kontra. Sebagian masyarakat mendukung karena berharap lapangan kerja dan pembangunan. Namun kelompok yang menolak mempertimbangkan dampak lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar. Pada kenyataannya, sekeras apa pun masyarakat menolak, perusahaan tetap melaju dengan dukungan penuh pemerintah. Intinya, masyarakat membutuhkan jaminan kelangsungan hidup, namun negara gagal memberikannya. Warga dipaksa berjuang sendiri sementara negara justru membuka pintu selebar-lebarnya bagi swasta dan asing tanpa memikirkan nasib rakyat. Keuntungan besar menjadi satu-satunya tujuan. Lalu apakah hasil tambang kembali kepada masyarakat? Tentu saja tidak. Masyarakat hanya menerima ampasnya, sementara keuntungan mengalir deras kepada para elite dan korporasi. Pemerintah terus menggaungkan narasi kemajuan ekonomi melalui pertambangan. Namun faktanya, Ibu Pertiwi justru menangis menyaksikan lingkungan yang rusak akibat oligarki yang didukung oleh pemerintahan penuh pencitraan namun otoriter dalam praktiknya. Semua ini adalah konsekuensi dari sistem kapitalisme yang individualistis: alam dipandang sebagai komoditas yang harus dieksploitasi demi keuntungan pribadi meski harus mengorbankan kehidupan banyak orang. Sangat tidak manusiawi. Masyarakat hanya menginginkan kehidupan damai, selaras dengan alam, dan kebutuhan dasar yang terpenuhi. Namun harapan itu dirampas oleh pemerintah yang seharusnya menjadi pelayan rakyat, bukan pelayan investor. Parahnya lagi, banyak yang tidak menyadari bahwa para perampas itu dapat duduk di kursi kekuasaan karena sistem politik demokrasi yang membiarkan praktik oligarki tumbuh subur. Sistem yang katanya “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat,” namun implementasinya justru dari oligarki, oleh oligarki, dan untuk oligarki. Sistem seperti ini tentu bertentangan dengan sistem Islam. Dalam Islam, tambang merupakan kepemilikan umum yang hasilnya wajib dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. Penambangan juga harus menjaga kelestarian lingkungan dan mempertimbangkan seluruh makhluk hidup. Islam mengenal konsep “hima”, yaitu kawasan konservasi yang wajib dijaga. Selain itu, sistem ekonomi Islam menjamin kebutuhan hidup masyarakat dengan menyediakan pekerjaan dan gaji layak bagi setiap kepala keluarga. Semua ini berjalan dalam sistem kepemimpinan Islam yang berlandaskan Al-Qur’an, Sunnah, Qiyas, dan Ijma’ Sahabat bukan aturan yang dapat diubah demi kepentingan politik.

DPRD Kota Makassar, Hukum, Kriminal, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

HMI Desak Polda Sulsel Berantas Mafia Tanah, Perlindungan Hak Kepemilikan Dinilai Makin Lemah

ruminews.id, Makassar – Lemahnya perlindungan terhadap hak kepemilikan tanah di Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan publik. Berbagai konflik agraria yang melibatkan masyarakat dan korporasi besar menunjukkan bahwa perangkat negara di daerah dinilai belum sepenuhnya menghormati hak-hak kepemilikan tradisional dan turun-temurun yang hidup dalam struktur sosial masyarakat. Dalam banyak kasus, sengketa lahan di Sulsel kerap dibarengi dengan tindakan intimidasi, kekerasan, penggusuran paksa, hingga kriminalisasi warga. Kondisi ini menandai kegagalan negara dalam menjalankan mandat konstitusi sebagaimana diamanatkan Pasal 28H ayat (4) UUD 1945 yang menegaskan bahwa setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun. Selain itu, UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) juga mewajibkan negara memberikan kepastian hukum atas hak tanah dan melindungi pemegang hak yang sah. Namun, implementasi perlindungan hak tersebut sering kali jauh dari harapan. Sengketa lahan terus bermunculan di berbagai wilayah seperti Gowa, Takalar, Bulukumba, Selayar, Bone, Soppeng, Wajo, Enrekang, dan yang terbaru menyita perhatian publik adalah konflik di Kota Makassar, terutama di kawasan Tanjung Bunga yang melibatkan dua korporasi besar, Kalla Group dan Lippo Group. Ketua Bidang PTKP Badko HMI Sulawesi Selatan, Muhammad Rafly Tanda, mendesak Polda Sulsel untuk tampil aktif dan responsif dalam penyelesaian sengketa lahan agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban. “Jangan sampai ada warga yang jadi korban akibat sengketa lahan,” tegas Rafly, Minggu (7/12/2025). Rafly menerangkan bahwa akar persoalan konflik pertanahan di Kota Makassar banyak disebabkan oleh tumpang tindih sertifikat, lemahnya sistem administrasi pertanahan, serta praktik percaloan dan mafia tanah, yang terus membayangi. Kondisi ini berdampak pada ketidakpastian hukum bagi warga yang telah menempati lahan puluhan tahun. Sepanjang 2025, sejumlah kasus sengketa lahan terjadi di Makassar, mulai dari kasus rumah bersertifikat hak milik (SHM) di Jalan Pettarani, sengketa lahan Showroom Mazda, hingga konflik besar di Tanjung Bunga. “Dan yang selalu mendapatkan keuntungan adalah mereka yang punya afiliasi kuat dengan oknum penegak hukum dan pejabat terkait untuk memenangkan perkara,” tambahnya. Rafly menilai keterlibatan aparat penegak hukum dalam konflik agraria harus berorientasi pada perlindungan masyarakat, bukan memperkuat kepentingan pihak tertentu. Rafly menegaskan bahwa Polda Sulsel wajib serius dan transparan dalam membongkar jaringan mafia tanah, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Percepatan Pemberantasan Mafia Tanah yang menugaskan kepolisian sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum kasus pertanahan. “Kehadiran kepolisian di tengah sengketa lahan setidaknya bisa meminimalisir terjadinya konflik,” harapnya. Sebagai pembanding, beberapa provinsi seperti Jawa Tengah dan Bali telah menerapkan sistem digitalisasi dan integrasi data pertanahan berbasis GIS untuk mencegah tumpang tindih sertifikat. Sementara Jakarta memperketat audit pertanahan sebelum menerbitkan izin pembangunan. Sulawesi Selatan dinilai perlu mengadopsi langkah yang sama agar memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. “Tanpa keberanian aparat menindak mafia tanah, konflik agraria di Sulawesi Selatan akan terus berulang, meninggalkan luka sosial dan ketidakadilan struktural bagi masyarakat kecil di daerah,” tandasnya.

Bantaeng, Daerah, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Simposium Kepemudaan HmI Cabang Bantaeng 2025

ruminews.id, Bantaeng – Pada tanggal 28 November 2025, Simposium Kepemudaan Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bantaeng, resmi digelar dengan mengusung tema “ Literasi Insan Cita :Insan yang bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang di ridhoi Allah SWT”. Kegiatan ini menghadirkan peserta s dari berbagai latar belakang organisasi kedaerahan, serta narasumber dari Pegiat Literasi, Plh kejaksaan negeri Bantaeng, dan Ketua Badko Sulsel Bidang politik dan demokrasi. Simposium ini menegaskan bahwa pemuda bukan hanya penerus, tetapi aktor utama dalam memastikan masa depan pemerintahan yang lebih bersih, responsif, dan berkeadilan. Simposium ini bertujuan memperkuat jejaring kepemudaan serta mendorong kolaborasi dan membuka peluang bagi pemuda untuk mengambil peran lebih besar dalam pembangunan berkelanjutan, melalui kegiatan ini, Akbar Fadli selaku ketua Bidang PTKP HmI Cabang Bantaeng, “menegaskan akan terus mengawal roda berjalannya kepemerintahan di kab. Bantaeng, serta mengharapkan lahir komitmen baru yang mendorong kreativitas, kepemimpinan, serta aksi nyata bagi kemajuan daerah dan bangsa.” Dengan kegiatan ini, kami menegaskan kesiapan untuk berkontribusi bagi masa depan Bantaeng yang lebih progresif dan berintegritas.

Daerah, Nasional, Papua, Pemerintahan, Uncategorized

Wagub Papua Buka Rakornas Gercin Indonesia, Apresiasi Peran Strategis Gercin dalam Pembangunan Tanah Papua

ruminews.id, Jayapura – Rakornas Gercin Indonesia di Jayapura Papua Dihadiri Pejabat Pusat dan Daerah Wagub Papua, Aryoko Alberto Rumaropen. Gercin Indonesia Memiliki Posisi Strategis  Memperkuat Semangat Kebangsaan Saat Hadiri Rakornas Gercin Indonesia, Wagub Papua Ajak Bersatu Bangun Enam Provinsi di Tanah Papua Wagub Papua, Rakornas Gercin Indonesia Sejalan dengan Visi Pemerintah Provinsi Papua menuju Transformasi Papua Baru Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Rumaropen, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Gercin Indonesia) yang melibatkan kepengurusan dari 6 Provinsi di Tanah Papua. Gelaran bergengsi ini dilaksanakan di Aula Lukmen Lantai 9, Kantor Gubernur Papua, Dok II Jayapura, Jumat (21/11/25). Dalam sambutannya, Wagub Aryoko menegaskan bahwa sebagai organisasi masyarakat, Gercin Indonesia memiliki posisi strategis dalam memperkuat semangat kebangsaan, mengisi ruang sosial, serta meneguhkan komitmen terhadap NKRI di Tanah Papua. “Gercin Indonesia adalah ormas yang membawa visi cinta tanah air. Perannya sangat penting dalam memperkuat kebersamaan dan menjadi bagian dari pembangunan Papua dan Indonesia,” ujar Wagub Aryoko melalui rilis media, Senin (24/11/2025). Harapan Rakornas: Rumuskan Kebijakan yang Konstruktif untuk Papua Wagub berharap Rakornas tidak hanya menjadi forum konsolidasi organisasi, tetapi juga dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konstruktif bagi pemerintah pusat maupun daerah, terutama dalam membangun Papua yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Menurutnya, tujuan strategis Rakornas ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Papua menuju Transformasi Papua Baru yang maju dan harmonis, meliputi: peningkatan kualitas SDM Papua, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, serta tata kelola pemerintahan yang bersih, modern, dan profesional. Rakornas Gercin Indonesia turut dihadiri oleh: Dr. Lenis Kogoya, Staf Khusus Menteri Pertahanan RI Bidang Kedaulatan Negara, Perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI, yakni Direktur Penataan Daerah Otsus dan DPOD Ditjen Otda Kemendagri,Dr Sumule Tumbo SE. M dan ajaran Forkopimda Provinsi Papua, Serta ketua, sekretaris, dan bendahara DPD dan DPC Gercin Indonesia Se-Tanah Papua. Gercin Indonesia Diapresiasi Sebagai Wadah Anak Papua Dalam kesempatan itu, Wagub Aryoko memberikan apresiasi mendalam kepada DPN Gercin Indonesia beserta seluruh jajaran yang telah konsisten memperkuat wawasan kebangsaan dan menjadi mitra strategis pemerintah. “Gercin Indonesia telah menjadi wadah bagi anak-anak Papua untuk berkontribusi dalam gerakan sosial kebangsaan. Papua bukan hanya penerima pembangunan, tetapi pelaku utama dan bagian penting dari masa depan Indonesia,” tegasnya. Menutup sambutannya, Wagub mengajak seluruh peserta Rakornas untuk menjadikan momentum ini sebagai pijakan memperkuat persatuan dan mempercepat pembangunan di Bumi Cenderawasih. “Mari kita bangun enam provinsi di Tanah Papua dengan hati bersih, semangat persaudaraan, dan tekad untuk mewujudkan masa depan baru bagi anak cucu kita.” Ia juga berharap penyelenggaraan Rakornas ini membawa berkah dan menjadi langkah nyata menuju Papua yang lebih damai, maju, dan sejahtera. (red)

Daerah, Hukum, Palu, Pemerintahan, Uncategorized

Kematian Afif Siraja Getarkan Emosi Publik: Kuasa Hukum Mendesak Polda Sulteng Rilis Hasil Otopsi

ruminews.id, Palu – Kematian Afif Siraja, kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, sesama kader, dan masyarakat luas. Di tengah duka yang masih terasa kuat, kuasa hukum keluarga mendesak Polda Sulawesi Tengah untuk segera merilis hasil otopsi sebagai bentuk keadilan dan transparansi yang selama ini diharapkan banyak pihak. Gelombang Kesedihan yang Belum Reda Bagi masyarakat yang mengenal Afif, kepergiannya terasa terlalu cepat dan meninggalkan banyak tanda tanya. Warga dan para kader HMI merasakan kehilangan bukan hanya seorang sahabat, tetapi seorang anak muda yang dikenal aktif, penuh semangat, dan selalu berdiri pada nilai perjuangan organisasi. Kehilangan yang tiba-tiba ini menimbulkan gejolak emosional antara kesedihan, kebingungan, hingga rasa tidak terima yang sulit disembunyikan. Di berbagai daerah, doa dan solidaritas terus mengalir. Banyak kader HMI menyebut bahwa Afif bukan hanya nama, tetapi simbol dari generasi muda yang berani berbicara dan berjuang. Ketidakpastian yang Menggerus Rasa Aman Kuasa hukum menilai bahwa belum adanya publikasi resmi hasil otopsi membuat masyarakat berada dalam ruang ketidakpastian yang panjang. Ketidakjelasan ini perlahan menggerus rasa aman dan kepercayaan publik terhadap proses hukum. Masyarakat dan para kader menunggu jawaban pasti jawaban yang diharapkan mampu memulihkan luka psikologis dan memperjelas duduk perkara kematian Afif. Bagi para kader HMI, situasi ini menimbulkan tekanan mental tersendiri. Mereka bergulat antara rasa duka dan harapan bahwa kebenaran akan ditegakkan. Banyak yang menyampaikan, “Kami hanya ingin keadilan untuk saudara kami.” Kebutuhan Mendesak akan Transparansi Di hadapan kesedihan yang begitu dalam, kuasa hukum menegaskan bahwa keterbukaan hasil otopsi adalah langkah paling mendasar untuk menghentikan spekulasi liar yang beredar. Hasil otopsi bukan hanya data medis tetapi fondasi bagi keluarga dan masyarakat untuk menerima kenyataan dengan tenang, serta memastikan bahwa setiap dugaan yang muncul diproses dengan dasar ilmiah, bukan asumsi. Transparansi ini juga menjadi penopang penting bagi stabilitas psikologis masyarakat. Ketika informasi jelas, masyarakat dapat memahami proses hukum dan menciptakan ruang yang lebih sehat untuk berdialog. Harapan untuk Kepastian dan Keadilan Keluarga Afif bersama kuasa hukumnya berharap Polda Sulteng dapat menyampaikan hasil otopsi secara lengkap, akurat, dan terbuka. Harapan ini bukan semata desakan hukum, tetapi jeritan batin dari keluarga yang sedang berduka dan komunitas HMI yang masih terpukul. Mereka percaya bahwa keterbukaan adalah jalan terbaik untuk mengembalikan rasa percaya, meredakan gelisah publik, serta memastikan bahwa setiap nyawa termasuk Afif dihargai dengan proses hukum yang adil dan bermartabat.

Barru, Daerah, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Diduga Mendiamkan Putusan BK DPRD Kab. Barru, FORPMAHUM SULSEL Desak Gubernur Sulsel Terbitkan SK Pemberhentian Oknum Anggota DPRD Kab. Barru.

ruminews.id, Makassar — Puluhan Massa Aksi Forum Pemuda & Mahasiswa Hukum Sulawesi Selatan (FORPMAHUM Sulsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (17/11/2025). Massa mendesak Gubernur Sulsel segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Barru berinisial RH. Dalam aksinya, massa membawa spanduk berisi tuntutan agar Gubernur Sulsel tidak melindungi oknum dewan yang diduga terlibat kasus asusila tersebut. Jenderal Lapangan FORPMAHUM Sulsel, Wildan Kusuma, mengatakan bahwa desakan itu merujuk pada Keputusan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Barru Nomor 1 Tahun 2025 yang merekomendasikan pemberhentian RH. “Gubernur wajib menindaklanjuti keputusan tersebut. Tidak ada ruang untuk intervensi,” ujar Wildan. Ia menjelaskan, sesuai ketentuan tatib DPRD Provinsi Sulsel, Gubernur harus menindaklanjuti keputusan pemberhentian anggota DPRD paling lambat 14 hari setelah menerima keputusan resmi dan kemudian menyampaikannya kepada Menteri Dalam Negeri. Diketahui bahwa RH diberhentikan Oleh Badan Kehormatan DPRD Kab. Barru karena telah terbukti dalam sidang Badan Kehormatan melanggar sumpah/janji dan kode etik anggota DPRD dalam hal perbuatan Asusila. Wildan menyebut bahwa salinan keputusan sudah diterima Gubernur Sulsel sejak 26 September 2025 namun hingga kini belum ditindaklanjuti dan hal tersebut bertentangan dengan peraturan yang menyatakan paling lambat 14 hari Gubernur harus menindak lanjuti terkait Surat Pemberhentian tersebut. “Kami menduga ada praktik tebang pilih dan kepentingan politik dalam penundaan penerbitan SK Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Barru ini, Gubernur jangan melindungi oknum yang merusak citra dan nama baik lembaga legislatif. Gubernur harus segera terbitkan SK pemberhentian tersebut berdasarkan keputusan Badan Kehormatan DPRD Kab. Barru” katanya. Perwakilan dari Biro Pemerintahan Provinsi Sulsel yang menemui massa menyatakan bahwa tindak lanjut akan dilakukan dalam waktu satu pekan. “Paling lambat satu minggu akan kami proses. Mohon bersabar,” ujarnya. Sebagai bentuk protes, massa melakukan aksi simbolis dengan melempar telur ke halaman kantor Gubernur Sulsel. Aksi kemudian ditutup dengan penyampaian komitmen bahwa mereka akan kembali menggelqr aksi jika tuntutan tidak dipenuhi.

Daerah, Makassar, Opini, Pemerintahan, Uncategorized

Membongkar Ilusi Pembangunan dalam Program Satu Juta Rumah dan Urbanisasi Kota Makassar

ruminews.id, Makassar – Program Satu Juta Rumah yang digulirkan pemerintah sejak tahun 2015 sering digadang gadang sebagai solusi pemenuhan kebutuhan hunian layak. Namun, bagi saya, program ini justru memperkuat dominasi pasar dan memperlemah peran negara dalam menjamin hak atas papan bagi masyarakat kecil. Rumah adalah hak asasi manusia bukan komoditas pasar. Negara seharusnya memastikan keadilan dalam akses terhadap perumahan, bukan sekadar mengejar target kuantitas unit yang dibangun. Akan tetapi di lapangan, program ini gagal menjawab persoalan struktural. Pemerintah mendorong skema pembiayaan jangka panjang seperti KPR dan FLPP yang menjerat masyarakat berpenghasilan rendah dalam beban finansial, sementara pengembang dan investor diuntungkan melalui berbagai insentif serta kemudahan perizinan. Negara kini berperan sebagai fasilitator pasar, bukan pelindung rakyat. Transformasi ini adalah bentuk neoliberalisasi perumahan, di mana fungsi negara bergeser menjadi perpanjangan tangan kepentingan kapital. Fenomena urbanisasi Kota Makassar semakin memperjelas ketimpangan ruang tersebut. Pertumbuhan kota lebih menguntungkan kelas menengah ke atas melalui pembangunan kawasan elit, apartemen mewah, dan pusat bisnis. Di sisi lain, masyarakat miskin terpinggirkan ke wilayah pinggiran kota dan kumuh dengan fasilitas yang minim. Sebagai tawaran solusi alternatif, saya mengajukan beberapa langkah berbasis keadilan sosial dan kolektivitas: 1. Reformasi agraria perkotaan agar tanah dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. 2. Penguatan koperasi perumahan dan swakelola warga. 3. Pengawasan ketat terhadap pengembang serta pengendalian harga tanah oleh negara. 4. Penegasan kembali peran negara sebagai pelindung rakyat kecil, bukan investor. Program Satu Juta Rumah, menurut saya, hanyalah “ilusi pembangunan” dalam wajah neoliberalisme. Ketika rumah dijadikan komoditas, rakyat dikorbankan. Negara yang seharusnya hadir untuk menjamin hak hak rakyat justru menjadi alat kepentingan kapital.

Opini, Pendidikan, Uncategorized

Kampus Adalah Arena, Pilih Cara Bermain Mu

ruminews.id, Makassar – Sebagai bagian dari organisasi Mahasiswa, saya sering mengamati satu hal: setiap mahasiswa, cepat atau lambat, akan dihadapkan pada dua pilihan besar selama masa kuliahnya. Pertama, membuka diri dan belajar dari dunia organisasi sebagai bagian dari proses menjadi dewasa. Kedua, memilih diam, acuh, dan hanya menunggu waktu sampai toga disematkan di hari wisuda. Dua pilihan yang tampak sederhana, tapi sebenarnya bisa menentukan cara berpikir, bersikap, dan menatap hidup setelah kampus. Masalahnya, masih banyak yang menganggap organisasi mahasiswa tidak penting. Ada yang bilang sibuk kuliah, ada yang sinis: “Ah, paling cuma tempat main politik kampus,” atau “Buang buang waktu saja.” Padahal, kampus adalah miniatur kehidupan. Di sini kita belajar hal-hal yang tak akan ditemukan di buku: menyelesaikan konflik, memimpin tim, berbicara di depan orang banyak, hingga bekerja sama dengan orang-orang dengan karakter berbeda. Melalui pengalaman saya dalam kegiatan, forum-forum kemahasiswaan, anggap saja misalnya kegiatan seminar ataupun webinar, saya melihat sebagian besar mahasiswa masih memilih menonton dari jauh. Ada juga yang sibuk dengan ponsel atau menunggu acara selesai. Ketika sesi tanya jawab, ada yang jujur bilang, “Saya ikut karena dipaksa, bukan karena tertarik.” Jujur, tapi sayangnya miris. Sebenarnya, hal itu tidak menjadi masalah jika kita mengambil teori “Kecerdasan Ganda” yang di kemukakan Howard Gardner. Setiap orang memiliki cara belajar dan keunggulannya masing-masing. Tapi perbedaan itu bukan alasan untuk berhenti berkembang. Mahasiswa pendiam bisa belajar berani bicara, yang kaku bisa belajar fleksibel, dan yang egois bisa belajar kerja sama. Semua itu hanya bisa diasah jika kita mau turun langsung, bukan sekadar menonton. Masih banyak yang memilih jalan aman: fokus nilai akademik tanpa peduli pengalaman sosial. Padahal dunia kerja nanti akan lebih menantang. Kemampuan komunikasi, empati, dan adaptasi justru lebih diuji dibanding IPK tinggi. Ada juga yang berpikir ikut organisasi berarti “nggak fokus kuliah.” Padahal di balik aktivitas organisasi, ada pelajaran tentang tanggung jawab, disiplin, dan manajemen waktu hal-hal yang tidak diajarkan di kelas. Sebagai orang yang terlibat langsung dalam organisasi kemahasiswaan, saya selalu menekankan: organisasi memang penuh drama, senioritas, dan konflik kecil. Tapi bukankah hidup juga begitu? Dunia kerja nanti jauh lebih kompleks, dengan tekanan yang lebih besar dan pengertian yang lebih sedikit. Jika di kampus saja kita menyerah pada masalah sepele, bagaimana kita bisa menghadapi realitas yang sesungguhnya? Akhirnya, semua kembali pada pilihan: mau jadi penonton atau pelaku, mau aman atau belajar dari pengalaman langsung. Seorang alumni pernah berkata kepada saya, “Saya belajar menjadi pemimpin bukan dari ruang kuliah, tapi dari menghadapi konflik di organisasi.” Itu benar adanya. Tulisan ini bukan untuk menyalahkan siapa pun. Sebagai orang yang terjun langsung dalam Lembaga Mahasiswa, saya ingin mengingatkan: kampus bukan sekadar tempat mencari nilai, tapi juga tempat menemukan jati diri. Mahasiswa yang menolak belajar dari organisasi sesungguhnya menolak kesempatan mengenal dirinya sendiri. Pilihan ada di tangan kita: menjadi mahasiswa yang tumbuh dan berani, atau mahasiswa yang sekadar numpang lewat.

Scroll to Top