Author name: Alif Daisuri

Daerah, Hukum, Jakarta, Luwu Utara, Pemerintahan, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Gunakan Hak Rehabilitasi, Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru di Luwu Utara

ruminews.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya. Penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sesaat setelah tiba kembali di tanah air, Kamis (13/11/ 2025), usai kunjungan kenegaraan ke Australia. Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum. Usai menerima surat rehabilitasi, Abdul Muis dan Rasnal pun menyampaikan ungkapan terima kasih dan rasa syukur atas perhatian Kepala Negara terhadap nasib guru di daerah, seraya menyampaikan harapannya agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi pada para pendidik di tanah air.  

Hukum, Makassar, Pendidikan, Uncategorized

Andi Riskullah Annang Nirwan Resmi Nahkodai BEM Fakultas Hukum UMI Periode 2025–2026

ruminews.id, Makassar — Suasana pagi di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) pada 10 November 2025 dipenuhi semangat kepemudaan. Di bawah langit yang bergemuruh, pelantikan Andi Riskullah Annang Nirwan, sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UMI periode 2025 2026 berlangsung khidmat dan penuh makna. Momen pelantikan yang bertepatan dengan Hari Pahlawan itu menjadi simbol lahirnya semangat baru di kalangan mahasiswa hukum UMI. Selain menandai pergantian kepemimpinan, acara ini juga menjadi refleksi perjuangan dan pengabdian generasi muda dalam membawa perubahan positif bagi kampus dan masyarakat. Dalam sambutannya, Andi Riskullah Annang Nirwan menegaskan tekadnya untuk menjadikan BEM Hukum UMI sebagai wadah aspirasi, perjuangan, dan pengabdian mahasiswa hukum yang berintegritas serta progresif. “Hari ini bukan sekadar pelantikan, tapi amanah besar. Semangat para pahlawan harus hidup dalam diri kita, dalam setiap langkah perjuangan mahasiswa,” ujar Andi Annang dengan lantang di hadapan peserta pelantikan. Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, organisasi kemahasiswaan, dan para tamu undangan. Suasana haru sekaligus bangga terasa ketika lagu “Indonesia Raya” berkumandang, menandakan tongkat estafet perjuangan kini resmi berpindah ke tangan generasi penerus. Dengan semangat Hari Pahlawan sebagai pijakan, BEM Fakultas Hukum UMI di bawah kepemimpinan Andi Riskullah Annang Nirwan, diharapkan mampu melahirkan gebrakan nyata menjadikan mahasiswa hukum tak hanya penggerak perubahan di lingkungan kampus, tetapi juga pahlawan muda di tengah masyarakat.

Badan Gizi Nasional, Opini

MBG dan Sekolah Rakyat, Simbol Generasi Sehat dan Mempersiapkan Masa Depan

ruminews.id, – Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke – 61 kembali diperingati mengangkat tema “Generasi sehat dan Masa depan Hebat” dan saat ini kita harus menghadapi realitas bahwa Indonesia tengah berada di tengah pergeseran serius dalam profil kesehatan masyarakat. Meskipun penyakit infeksi masih ada, tantangan paling dominan kini adalah Penyakit Tidak Menular (PTM), seperti hipertensi, diabetes, dan penyakit jantung, yang menjadi penyebab kematian dan disabilitas tertinggi. PTM ini sangat erat kaitannya dengan gaya hidup modern yang kurang bergerak, pola makan tidak sehat, dan kebiasaan merokok. Solusi mendasar untuk mengatasi permasalahan ini bukanlah hanya fokus pada pengobatan di hilir, tetapi memperkuat upaya promotif dan preventif di tingkat masyarakat, memastikan setiap individu memiliki akses dan kesadaran untuk memodifikasi gaya hidupnya sebelum penyakit itu datang. Ini membawa kita pada urgensi perlunya perubahan cara pandang yang radikal dalam menyikapi kesehatan. Kesehatan tidak boleh lagi dianggap sebagai urusan berobat saat sakit, melainkan sebagai aset dan investasi yang harus dijaga setiap hari. Paradigma harus bergeser dari kuratif (pengobatan) menjadi preventif (pencegahan). Mengadopsi pola hidup sehat meliputi gizi seimbang, aktivitas fisik rutin, dan manajemen stres adalah benteng pertama dan paling efektif. Mencegah penyakit sebelum datang jauh lebih murah, lebih efektif, dan secara kualitas hidup jauh lebih unggul dibandingkan mengobati komplikasi yang sudah parah. Isu ini menjadi semakin krusial mengingat Indonesia sedang berada di fase bonus demografi, di mana populasi usia produktif (pemuda) jumlahnya jauh lebih besar. Generasi muda ini adalah penentu masa depan bangsa. Namun, jika generasi ini terbebani oleh masalah gizi (seperti stunting) sejak dini, atau terjebak dalam gaya hidup yang memicu PTM di usia muda, potensi bonus demografi ini dapat berubah menjadi bencana demografi yang membebani sistem kesehatan dan perekonomian. Oleh karena itu, investasi kesehatan pada pemuda adalah upaya strategis untuk memastikan produktivitas nasional dapat terjaga dan ditingkatkan. Sejalan dengan semangat tersebut, tema Hari Kesehatan Nasional tahun ini adalah “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat. Pilar Generasi Sehat, diwakili oleh penguatan program seperti MBG (Makan Bergizi Gratis), yang harus dipastikan tepat sasaran dan berkesinambungan, tidak hanya fokus pada kuantitas tetapi juga kualitas gizi untuk membangun fondasi fisik yang kuat. Sementara itu, pilar Masa Depan Hebat memerlukan upaya lintas sektor, terutama dalam menghadirkan pendidikan yang berkeadilan dan terjangkau oleh semua kalangan, seperti inisiatif Sekolah Rakyat yang berfokus pada pemerataan akses pendidikan berkualitas. Selain itu, upaya kesehatan dan pendidikan harus senantiasa beradaptasi dengan kemajuan teknologi untuk meningkatkan efektivitas layanan dan jangkauan informasi. Selamat Hari Kesehatan Nasional! Dr. Haerul Anwar Praktisi Kesehatan / Ambulance, Centre Layanan Kemanusiaan DPP Gerindra

Daerah, Hukum, Makassar, Pemerintahan, Uncategorized

Praktik Mafia Tanah Makin Beringas, HMI Cabang Makassar. Kami Berkomitmen Melawan Segala Bentuk Mafia Pertanahan

ruminews.id, Makassar – Pada tanggal 6 November 2025 Konflik sengketa lahan antara PT Hadji Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) mendapat sorotan tajam dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar. Lembaga kemahasiswaan tersebut menyoroti indikasi praktik mafia pertanahan yang kian marak di Kota Makassar. Ketua Umum HMI Cabang Makassar, Sarah Agussalim, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melawan segala bentuk praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat dan mencederai keadilan. “Praktik mafia pertanahan harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Kami tidak ingin praktik seperti ini tumbuh subur di Makassar karena jelas merugikan banyak pihak. Seperti halnya kasus antara PT Hadji Kalla dan GMTD tanah yang telah dikuasai selama lebih dari 30 tahun tiba-tiba diklaim sepihak? Kami mengecam keras tindakan tidak bertanggung jawab seperti ini. Aparat harus bertindak tegas,” tegas Sarah. Diketahui, sengketa lahan antara dua korporasi besar tersebut mulai menyita perhatian publik setelah adanya pengerahan massa dalam jumlah besar untuk menguasai lahan secara paksa. Aksi itu dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Makassar. Sarah menambahkan, HMI Cabang Makassar menolak keras segala bentuk konflik horizontal yang disebabkan oleh praktik mafia tanah. “Kami tidak ingin konflik horizontal terjadi di Makassar, apalagi akibat praktik mafia pertanahan. Jika ada pihak yang mengklaim kepemilikan lahan, seharusnya dibuktikan melalui jalur hukum. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan memastikan aparat bertindak sesuai aturan,” tutup Sarah Agussalim.

Daerah, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Program Pertashop Dinilai Gagal, Aktivis CLAT dan DPW SPRINDO MIGAS SULAWESI Desak Pertamina Bertanggung Jawab

ruminews.id, Makassar — Kekecewaan dan kemarahan mewarnai aksi unjuk rasa yang digelar oleh Dewan Perwakilan Wilayah Serikat Pengusaha Retail Indonesia Minyak dan Gas (DPW SPRINDO Migas Sulawesi) bersama aktivis CLAT (Cinta Lingkungan dan Anti Tipikor) di depan kantor sementara DPRD Sulawesi Selatan dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Senin (3/11/2025). Mereka menilai program Pertashop Pertamina telah gagal dan justru menyengsarakan pelaku usaha kecil yang semula berharap dapat menjadi bagian dari pemerataan energi nasional. Dalam orasinya, massa menuding Pertamina menerapkan kebijakan tebang pilih dalam penjualan BBM bersubsidi. “Kami menduga Pertamina hanya memberikan izin penjualan BBM bersubsidi kepada pengusaha tertentu yang sudah memiliki SPBU. Ini jelas merugikan pelaku UMKM Pertashop kecil,” tegas Fahmi Sofyan, salah satu perwakilan aksi. Suasana sempat memanas ketika massa membakar ban dan mendesak DPRD Sulsel untuk memfasilitasi audiensi dengan Komisi VI DPR RI agar suara mereka didengar langsung di tingkat pusat. “Insya Allah, paling lambat bulan ini DPRD Sulsel akan memfasilitasi RDP bersama DPR RI. Kami akan kawal perjuangan ini,” janji Lukman B. Kaddy, anggota Komisi D DPRD Sulsel, di hadapan massa. Dalam mediasi di kantor Pertamina, ketegangan kembali meningkat. Ketua DPW SPRINDO Migas Sulawesi, Ari Wibowo, dengan suara bergetar menyampaikan kekecewaan mendalam atas ketidakadilan yang dirasakan para pelaku Pertashop. “Kami tidak diberi izin menjual Pertalite, hanya Pertamax yang harganya jauh lebih mahal. Masyarakat desa tak mampu membeli BBM non-subsidi. Apakah ini yang disebut kemitraan adil?” ujarnya sambil menepuk dada menahan emosi. Ari mengungkapkan, banyak pelaku usaha Pertashop kini terjerat hutang akibat janji manis yang tak terealisasi. “Dulu kami dijanjikan keuntungan. Berdasarkan kajian Pertamina, bank pun berani memberi kredit. Tapi kenyataannya kami rugi. Banyak yang bangkrut, rumah tangga hancur, usaha gulung tikar. Pertamina harus bertanggung jawab!” tegasnya lantang. Setelah mediasi tak membuahkan hasil, massa aksi meninggalkan kantor Pertamina sambil berjanji akan kembali dengan kekuatan lebih besar. “Dari sekitar 500 Pertashop di Sulawesi, coba lihat sendiri, berapa yang masih bertahan? Ini bukti nyata kegagalan program Pertashop. Kami akan datang lagi, lebih banyak, sampai keadilan ditegakkan dan tuntuntan kami dipenuhi”. tutup Ari Wibowo penuh emosi.

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Uncategorized

Melinda Aksa, Resmi Jadi Dewan Pembina Srikandi APPI Makassar. Dorong Perempuan Tangguh dan Mandiri

ruminews.id, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, resmi didaulat sebagai Dewan Pembina dan Penasehat DPP Srikandi APPI (Angkatan Pemersatu Pemuda Indonesia) Kota Makassar, pada Senin (3/11/2025). Penetapan itu dilakukan dalam agenda audiensi bersama pengurus DPP, koordinator kecamatan, dan wilayah di kediaman Melinda Aksa. Dalam kesempatan itu, Melinda menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah Srikandi APPI dalam memperkuat peran perempuan di berbagai sektor. “Saya merasa terhormat atas kepercayaan ini. Semoga Srikandi APPI menjadi wadah lahirnya perempuan tangguh, mandiri, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. Ketua Umum DPP Srikandi APPI Kota Makassar, Asriani Amiruddin, menjelaskan bahwa organisasi ini berdiri sejak Juli 2025 sebagai ruang pemberdayaan dan penguatan peran perempuan di bidang sosial, ekonomi, dan pembangunan masyarakat. “Kami berkomitmen menghadirkan organisasi yang solid, berdaya, dan menjadi suara perempuan Makassar,” ungkap Asriani. Sementara itu, Sekretaris Umum Suhartini menambahkan, pelantikan pengurus DPP Srikandi APPI akan digelar akhir November 2025, sebagai langkah awal memperkuat struktur organisasi dan arah gerak perjuangan. “Kami ingin Srikandi APPI menjadi motor penggerak perempuan muda agar lebih percaya diri dan berperan aktif dalam pembangunan,” tuturnya. Dengan dukungan penuh dari Dewan Pembina dan seluruh pengurus, Srikandi APPI Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus aktif dalam kegiatan sosial, edukatif, dan pemberdayaan di tingkat akar rumput. “Saya ingin Srikandi APPI menjadi penggerak perubahan yang membawa nilai kepemimpinan, solidaritas, dan kepedulian sosial,” pungkas Melinda.

Hukum, Makassar, Pendidikan, Uncategorized

KOHATI Cabang Makassar: Perguruan Tinggi Harus Jadi Ruang Aman, Bukan Arena Kekuasaan dan Kekerasan Seksual ❗️

ruminews.id, Makassar – Kita dikejutkan. Kita muak. Kita geram. Bagaimana mungkin, di tengah gemerlap nama besar lembaga akademik, justru muncul noda hitam yang mencoreng nilai kemanusiaan dan moralitas? Di sebuah Perguruan Tinggi Negeri ternama di Makassar, (Universitas Negeri Makassar) seorang pimpinan kampus justru diduga melakukan tindakan yang menginjak harga diri dan kehormatan perempuan. Bagi Kohati Cabang Makassar, kejadian ini bukan sekadar insiden  ini tamparan keras bagi dunia pendidikan, sebuah alarm yang memekakkan telinga nurani kita semua. “Sangat ironis ketika perguruan tinggi yang seharusnya menjadi simbol intelektualitas dan moral justru berubah menjadi ladang subur bagi kekerasan seksual,” tegas Ketua Umum Kohati Cabang Makassar dengan nada kecewa namun lantang. Perguruan tinggi semestinya menjadi ruang aman, nyaman, dan bebas berekspresi, bukan tempat di mana ketakutan tumbuh di balik tembok kelas dan ruang dosen. Namun apa yang kita saksikan hari ini? Ketika kasus kekerasan seksual mencuat, proses penyelesaiannya diseret lamban, ditutupi rapat, demi menjaga nama baik institusi. Seolah-olah reputasi lebih berharga daripada martabat manusia. Lalu di mana Satgas PPKS yang digadang-gadang sebagai benteng pelindung mahasiswa? Di mana suara tegas para akademisi yang dulu lantang berbicara soal etika dan moralitas? Semua menjadi pertanyaan yang menggantung di kepala, menghantui rasa keadilan kita. Kohati Cabang Makassar menegaskan, setiap bentuk pembiaran adalah kejahatan kedua setelah kekerasan itu sendiri. Kampus tidak boleh lagi menjadi ruang sunyi yang menelan jeritan korban. Kampus harus menjadi tempat tumbuhnya keberanian, bukan ketakutan. Tempat belajar, bukan tempat bersembunyi dari kebenaran. Sudah saatnya semua elemen kampus pimpinan, dosen, mahasiswa, organisasi, dan Satgas PPKS bersatu menjaga ruang akademik dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual. Tingkatkan awareness, tanamkan empati, dan tegakkan keadilan tanpa kompromi. Karena setiap diam terhadap kekerasan adalah pengkhianatan terhadap kemanusiaan.

Daerah, Hukum, Pemerintahan, Uncategorized

Kasus Pajak Rp1,29 M Mengendap, Organisasi Kepemudaan Desak Kejati Sulteng Periksa Mohamad A. Singara

ruminews.id, Buol — Polemik lama soal dugaan penyalahgunaan dana pajak di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Buol kembali mencuat. Kali ini, sorotan publik mengarah pada nama Mohamad A. Singara, S.Ag, yang disebut dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2008 terkait tidak tersetornya pajak senilai lebih dari Rp1,29 miliar ke kas negara. Kasus yang sudah berusia hampir dua dekade itu kembali ramai dibicarakan setelah beredar kabar bahwa Singara kini masuk dalam bursa calon Kepala Dinas Pendidikan Buol. Kondisi ini memicu gelombang reaksi dari kalangan masyarakat dan organisasi kepemudaan yang menilai bahwa persoalan hukum lama tidak boleh diabaikan. Menurut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor: 10c/LHP/XIX.PLU/07/2008 tertanggal 29 Juli 2008, ditemukan selisih dan ketidaksesuaian dalam penyetoran PPN dan PPh yang totalnya mencapai Rp1.296.010.421,00. Dana tersebut seharusnya disetorkan ke kas negara, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut maupun pertanggungjawaban hukum dari pihak yang disebut dalam laporan tersebut. Situasi inilah yang membuat sejumlah aktivis muda menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum mengambil langkah konkret. “Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tidak boleh tinggal diam. Kami mendesak agar Mohamad A. Singara dipanggil dan diperiksa untuk menjelaskan keterlibatannya dalam temuan BPK tersebut,” ujar Raslin, Ketua Gerakan Mahasiswa Sosial Indonesia (GEMSOS-I) Sulawesi Tengah, dalam pernyataannya saat ditelepon via WhatsApp, Rabu (29/10). Raslin menegaskan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan dana pajak ini merupakan bentuk potensi kerugian negara yang tidak bisa dibiarkan hilang ditelan waktu. Ia juga menyebut bahwa publik berhak tahu sejauh mana penanganan hukum terhadap temuan BPK tersebut.  “Sudah lebih dari 15 tahun berlalu, tapi tidak ada kejelasan. Jika orang yang pernah disebut dalam laporan itu justru kembali menempati jabatan penting di bidang pendidikan, itu bentuk kemunduran moral birokrasi,” tambahnya. GEMSOS-I berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam waktu dekat untuk menuntut transparansi dan penegakan hukum yang adil. Mereka juga meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kabupaten Buol untuk berhati-hati dalam menempatkan pejabat yang memiliki catatan masalah hukum. Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah belum memberikan klarifikasi resmi terkait status temuan BPK dan apakah kasus tersebut pernah ditindaklanjuti. Publik pun masih menunggu langkah tegas dari aparat hukum.  “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jika tidak ada yang salah, buktikan secara terbuka. Tapi jika ada pelanggaran, maka hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” tutup Raslin.

Daerah, Jeneponto, Pemerintahan, Uncategorized

Alwi Agus, Putra Daerah Kabupaten. Jeneponto Sekaligus Kader HMI Menyoroti Kasus Pasar Lassang-Lassang

ruminews.id, Jeneponto – Kabar terbaru menyebutkan, penyidik Polda Sulsel telah memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus yang bergulir sejak tahun 2017 ini. Hal itu pun dibenarkan oleh Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulsel, Kompol Jufri, yang dikonfirmasi pada Selasa (16/09). “Kemarin dari terpidana sebelumnya (Haruna Talli) menyampaikan bahwa ada bagian perencanaan yang terlibat. Inilah yang sedang kami dalami,” kata Jufri. Meski begitu, Kompol Jufri memastikan bahwa kasus ini akan diproses secara mendalam untuk mengungkap semua pihak yang terlibat. “Intinya kami menindaklanjuti keterangan terlapor dan masih dalam tahap pendalaman. Siapapun yang diduga terlibat, akan kami dalami,” tegasnya. Mencuatnya kasus ini, mengingatkan kita kembali pada pernyataan terdakwa Haruna Talli, melalui rekaman video berdurasi 1 menit 20 detik yang beredar luas di media sosial. Kala itu, pernyataan Haruna Talli menjadi perbincangan hangat lantaran secara terang-terangan Ia menyebut nama Paris Yasir saat akan dibawa ke Lapas Kelas I Makassar. Haruna menyampaikan pesan terbuka ini dan ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, hingga ke Presiden Joko Widodo. “Saya minta keadilan, dan saya minta Kapolda, Kejati, Kapolri, KPK, Presiden Jokowi, saya minta keadilan,” ujar Haruna Talli. Haruna bahkan secara tegas mengklaim bahwa dirinya menjadi tersangka dan ditahan atas “perintah wakil bupati sebagai Ketua Nasdem Kabupaten Jeneponto,” tegas Haruna. Berangkat dari pada itu, maka kami atas nama putra daerah Kabupaten Jeneponto sekaligus kader HMI akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel Dan kami akan menguji integritas dari bapak kapolda baru untuk menuntaskan kasus pasar lassang-lassang Kabupaten Jeneponto. Ujar alwi gus

Bone, Daerah, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Momentum Sumpah Pemuda, FPMK Bone Audiensi di Polda Sulsel Desak Penuntasan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Mattirowalie

ruminews.id, Bone – Pada tanggal 28 Oktober 2025 Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Front Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi (FPMK) Bone yang dipimpin oleh Muhammad Fahmi selaku Koordinator, melakukan audiensi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan sebagai bentuk komitmen moral generasi muda dalam mengawal pemberantasan korupsi di daerah. Rombongan FPMK Bone diterima langsung oleh Bidang Paminal Propam Polda Sulsel, di ruang pelayanan pengaduan Propam Polda Sulsel. Audiensi tersebut berlangsung dengan suasana terbuka, santai, namun penuh semangat idealisme pemuda. Dalam pertemuan itu, Muhammad Fahmi menyampaikan aspirasi dan menyerahkan sejumlah dokumen pendukung terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2016 di Desa Mattirowalie, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, yang saat itu melibatkan Sri Rahayu Usmi, Kepala Desa Mattirowalie sekaligus Ketua APDESI Sulawesi Selatan. “Momentum Sumpah Pemuda ini menjadi pengingat bagi kami bahwa perjuangan pemuda tidak hanya di jalanan, tapi juga dalam menegakkan integritas dan keadilan di daerah. Kami meminta Polda Sulsel dan Polres Bone untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan dan profesional,” tegas Muhammad Fahmi, Koordinator FPMK Bone. Ia menambahkan bahwa FPMK Bone membawa hasil kajian penggunaan dana desa tahun 2016. Pihaknya juga mendesak Propam Polda Sulsel untuk mengawasi proses penyelidikan agar bebas dari intervensi dan kepentingan politik. Sementara itu, Bidang Paminal Propam Polda Sulsel menyampaikan apresiasi kepada FPMK Bone atas langkah aspiratif dan santun yang diambil dalam menyampaikan laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang disampaikan akan diproses dan diteruskan kepada bagian terkait sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami mengapresiasi semangat rekan-rekan pemuda Bone yang memilih jalur dialog untuk menyalurkan aspirasi. Semua laporan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarbBidang Paminal Propam Polda Sulsel. Audiensi ini diakhiri dengan penyerahan berkas resmi dan pernyataan sikap FPMK Bone kepada Propam Polda Sulsel sebagai bentuk komitmen untuk terus mengawal penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan sejalan dengan semangat Sumpah Pemuda untuk bersatu, berjuang, dan membangun bangsa tanpa korupsi.

Scroll to Top