13 April 2026

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

APK Indonesia Desak KPK dan Kejagung Usut Tuntas Dugaan Rekayasa Lelang Telkomas

Ruminews.id, Makassar — Aliansi Pemerhati Keadilan (APK) Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas dugaan rekayasa lelang tanah di kawasan Telkomas, Kota Makassar. Desakan tersebut disampaikan setelah APK Indonesia mengajukan aduan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan, serta kejahatan agraria melalui proses sita dan lelang yang dinilai cacat secara yuridis. Koordinator APK Indonesia, Muh. Idrus Ramadhan, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi lapangan serta koordinasi resmi dengan sejumlah lembaga negara, termasuk Kejaksaan Negeri Makassar dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Dari penelusuran tersebut, APK Indonesia menemukan sejumlah kejanggalan administratif yang dinilai berpotensi membatalkan legitimasi lelang. “Kami sudah melakukan investigasi dan koordinasi resmi melalui lembaga-lembaga negara terkait, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Makassar dan KPKNL. Namun secara administratif kami menemukan adanya indikasi cacat yuridis. Diduga lelang Telkomas itu direkayasa. Fakta dan bukti yang kami temukan telah kami lampirkan ke dalam aduan,” ujar Muh. Idrus Ramadhan. Sebagai lembaga yang bergerak dalam fungsi whistleblower, APK Indonesia menyatakan telah melaporkan persoalan tersebut ke KPK pada 13 Februari 2026 melalui website resmi pengaduan masyarakat dengan Nomor A-20260201278. Berdasarkan sistem pelaporan, status pengaduan tersebut tercatat “verifikasi selesai”. Selain itu, laporan juga telah diteruskan ke Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI untuk ditindaklanjuti. APK Indonesia menilai proses sita dan lelang tanah Telkomas mengandung dugaan pelanggaran serius, mulai dari pencantuman dasar hukum yang dipersoalkan, tidak adanya kejelasan penetapan sita eksekusi, hingga status objek tanah yang disebut masih berada dalam penguasaan ahli waris. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus merampas hak masyarakat secara melawan hukum. “Melalui pengaduan tersebut kami menduga adanya pelanggaran tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan, dan kejahatan agraria melalui sita dan lelang tanah. Maka dari itu kami mendesak KPK dan Kejagung untuk segera bertindak tegas dan mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut,” lanjutnya. APK Indonesia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkara ini hingga ada kepastian hukum yang transparan. Bahkan, isu ini disebut akan dijadikan sebagai konsolidasi nasional untuk mendorong penindakan terhadap dugaan kejahatan agraria terorganisir yang melibatkan oknum lembaga negara. “Kami akan terus mengawal persoalan ini dan menjadikannya sebagai konsolidasi nasional atas dugaan kejahatan terorganisir yang dilakukan oleh oknum-oknum lembaga negara. Negara tidak boleh kalah oleh praktik mafia tanah yang dilegalkan melalui prosedur administrasi,” tegas Muh. Idrus Ramadhan. APK Indonesia meminta KPK dan Kejaksaan Agung segera membuka penyelidikan menyeluruh, memeriksa keabsahan risalah lelang, menelusuri aliran manfaat pasca lelang, serta menghentikan seluruh aktivitas hukum atas objek tanah Telkomas sampai terdapat kepastian hukum yang sah dan transparan.

Kesehatan, Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Sinergi Lintas Sektor, Penumpukan Sampah Kanal Karuwisi–Pettarani Teratasi Kembali Bersih

Ruminews.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait persoalan kebersihan lingkungan, khususnya penumpukan sampah di aliran kanal. Penanganan dilakukan secara lintas sektor sebagai bentuk komitmen menjaga kondisi lingkungan sekaligus mencegah potensi bencana perkotaan. Salah satu aduan yang langsung ditindaklanjuti terjadi di kanal Karuwisi–Pettarani, Kota Makassar, pada Senin (13/4/2026). Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, kondisi tersebut dipicu oleh terbukanya salah satu saluran kanal, sehingga aliran sampah dari wilayah Bara-baraya Timur dan Bara-baraya Selatan terbawa arus menuju kawasan Karuwisi hingga Tamamaung. Atas arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pihak Kecamatan Panakkukang bersama kelurahan, RT/RW, serta tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Makassar segera turun ke lokasi melakukan pembersihan. Dengan dukungan perahu jenis viber pengangkut sampah, proses pengerukan dilakukan secara intensif dan terkoordinasi. Hasilnya, dalam waktu kurang lebih satu jam, tumpukan sampah yang sebelumnya memenuhi badan kanal berhasil diangkat, sehingga aliran air kembali lancar dan kondisi lingkungan kembali bersih. Kepala Pelaksana BPBD Makassar, Muhammad Fadli Tahar, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi adanya penumpukan sampah di wilayah Panakkukang. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi bencana, mengingat sampah di kanal berpotensi memicu banjir. “Malam ini kami turun ke Panakkukang setelah adanya laporan penumpukan sampah. Ini bagian dari pencegahan kebencanaan. Kami langsung berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan segera menurunkan tim ke lapangan,” ujar Fadli. Dengan sinergi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap persoalan sampah di aliran kanal dapat ditangani secara cepat dan berkelanjutan. Aksi nyata ini, sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dalam operasi tersebut, BPBD Makassar mengerahkan sekitar 30 personel serta empat unit perahu untuk mempercepat proses pembersihan di area kanal. Ia menekankan pentingnya aksi cepat sebagai pemicu keterlibatan berbagai pihak dalam menyelesaikan persoalan sampah. “Kita tahu volumenya cukup banyak, tetapi yang terpenting adalah ada tindakan awal untuk memicu gerakan bersama,” katanya. “Kita kerja tim, mulai dari yang bisa diangkat, lalu dilanjutkan hingga akhirnya seluruh tumpukan sampah bisa dibersihkan,” lanjut dia. Fadli juga mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah sekitar Panakkukang dan sekitarnya, untuk lebih disiplin dalam membuang sampah pada tempatnya. Menurutnya, persoalan sampah di aliran air tidak hanya berdampak pada kebersihan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana. “Kami berharap masyarakat bisa lebih peduli. Karena jika dibiarkan, kondisi seperti ini bisa memicu banjir. Kita harus bersatu menjaga lingkungan,” imbuh dia. Dia menambahkan, BPBD Makassar akan terus siap membantu dalam penanganan kondisi serupa, termasuk melalui dukungan armada perairan yang dimiliki untuk menjangkau titik-titik kanal dan sungai. “BPBD siap turun kapan pun dibutuhkan, termasuk di wilayah perairan seperti kanal ini. Ini bagian dari kesiapsiagaan kami dalam mendukung penanganan di lapangan,” tutupnya. (*)

Gowa, Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

Pemkab Gowa Dorong Percepatan Bendungan Jenelata, Pastikan Manfaat Nyata bagi Warga

Ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendorong percepatan pembangunan Bendungan Jenelata melalui kegiatan pemberitahuan rencana pembangunan yang berlangsung di Kantor Desa Moncongloe, Kecamatan Manuju, Senin (13/4). Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa pembangunan Bendungan Jenelata membawa dampak strategis bagi daerah. Olehnya itu, kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan masyarakat memahami manfaat, proses, serta jaminan hukum dalam pengadaan tanah. “Pembangunan bendungan ini menjadi kebanggaan karena satu-satunya di Sulawesi Selatan dan akan memberi manfaat besar bagi masyarakat Gowa,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kerja bersama seluruh pihak agar proyek berjalan lancar dan memberi perlindungan bagi masyarakat. “Proyek ini tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi semua pihak sangat dibutuhkan agar manfaatnya maksimal dan masyarakat tetap terlindungi dari potensi dampak,” lanjutnya. Bupati Talenrang juga memastikan pemerintah daerah mengawal proses pengadaan tanah dengan prinsip keadilan dan transparansi. Selain itu, ia mendorong keterlibatan warga lokal dalam pembangunan. “Kami mengawal penuh proses ganti rugi agar tidak ada masyarakat yang dirugikan. Semua harus terbuka dan sesuai aturan sehingga berjalan lancar,” tegasnya. Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulawesi Selatan, Ishaq Iskandar, menyampaikan bahwa Bendungan Jenelata ini dirancang sebagai proyek terpadu sumber daya air dengan kapasitas tampungan besar yang mendukung irigasi, penyediaan air baku, pembangkitan listrik, pengendalian banjir, hingga pengembangan pariwisata. “Jika kita dukung bersama, bendungan ini akan memperkuat swasembada pangan dan energi, mengendalikan banjir, serta membuka peluang ekonomi baru yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan kunjungan Bupati Gowa ke Spillway Bendungan Jenelata. Turut hadir, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII Makassar, Manifas Zubayr, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Heriantono Waluwadi, Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja, sejumlah Pimpinan SKPD Lingkup Pemprov Sulsel dan Pemkab Gowa, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh agama di Kecamatan Manuju dan Bungaya.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Politik, Uncategorized

Kompromi Alumni, Jokowi dan Roy Cs Berdamai Dengan Cara Elegan

Penulis: Heru Subagia – Ketua Kagama Cirebon Jabar ruminews.id, Jakarta – Proposal Perdamaian ini ditujukan untuk Jokowi dan Roy Suryo Cs agar berdamai dan berjabat tangan. Lantas ada kesempatan mengikat dengan ditindaklanjuti Jokowi pihak pelapor mencabut perkara yang sedang berlangsung di Polda Metro dan kemudian diikuti Roy Suryo Cs pihak terlapor untuk mengakui Jokowi Alumni UGM. Jadi semua pihak yang terlibat masuk kolam sama yakni alumnus UGM. Butuh Terobosan Perdamaian Di tengah panasnya polemik ijazah Mantan Presiden Joko Widodo yang belum juga mereda, Kagama Cirebon untuk kesekian kalinya berani tampil terdepan. Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Cirebon Raya menggagas proposal perdamaian untuk mempertemukan Jokowi dengan Roy Suryo Cs. Gagasan ini muncul saat polemik yang melibatkan sejumlah tokoh seperti Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma masih bergulir di ruang publik hingga ranah hukum. Kami menemukan inspirasi ide merumuskan proposal Perdamaian yang ke-dua kalinya atas pertimbangan matang setelah mendapatkan rumusan masalah dan juga adanya celah mempertemukan satu tujuan yang sakral. Pertemuan dengan Roy Suryo dalam acara Halal Bihalal Alumni Fisipol di Jakarta (10 Apri 2026) menjadi ajang diskusi dan juga adu argumentasi hingga didapatkan insight yang sangat dalam upaya mencapai Perdamaian Polemik Ijazah Jokowi. Konflik Panjang Melelahkan Seperti diketahui, polemik ijazah Jokowi kembali mencuat sejak beberapa tahun terakhir. Tuduhan yang dilontarkan Roy Suryo Cs menyebut adanya kejanggalan pada dokumen ijazah, mulai dari font, foto, hingga dugaan penggunaan identitas orang lain. Namun, hasil penyelidikan resmi Bareskrim Polri pada 22 Mei 2025 menyatakan ijazah Jokowi asli dan tidak ditemukan unsur pidana. Meski begitu, polemik tidak sepenuhnya berhenti. Bahkan, kasus ini berlanjut ke laporan hukum terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dr Tifa atas dugaan pencemaran nama baik. Dalam perkembangannya, dinamika juga terjadi di internal pihak pengkritik. Rismon Sianipar disebut sempat menarik pernyataannya dan meminta maaf, sementara Roy Suryo dan dr Tifa masih mempertahankan sikap kritis mereka. Jalan Tengah KAGAMA Cirebon Raya mengatakan, pihaknya mencoba menawarkan jalan tengah di tengah kebuntuan konflik. Pada akhirnya memberikan proposal perdamaian yang sedang kita ajukan ke Bapak Jokowi di Solo tentunya dan coba kita komunikasikan dengan Mas Roy. Komunikasi Suryo Cs berkaitan bagaimana mencari jalan tengah menyelesaikan polemik ijazah Jokowi ini dengan pendekatan alumni Universitas Gadjah Mada ( KAGAMA). Ikatan Alumni Pemersatu Melihat situasi yang semakin kompleks, KAGAMA Cirebon mencoba menggeser pendekatan penyelesaian. Diharapkan dalam rangkaian Perdamaian, Roy Suryo Cs pada akhirnya mengakui dengan kesadarannya tanpa ada tekanan dari mana pun bahwa Pak Jokowi adalah alumni UGM. Pengakuan tersebut bisa menjadi titik temu tanpa harus memperdebatkan keaslian ijazah yang selama ini menjadi sumber konflik. Proposal kedua ini berkaitan dengan bagaimana sesungguhnya pihak Roy Suryo Cs melihat kapasitas Pak Jokowi sebagai alumni, bukan menyangkut masalah ijazah asli atau tidak. Ijazah Tidak Ditunjukkan Subtansi ide proposal damai ini muncul setelah melihat adanya kebuntuan dalam proses hukum. Berdasarkan dari obrolan kami, rupanya terjadi kebuntuan untuk memastikan bahwa Pak Jokowi akan menunjukkan ijazahnya di persidangan, dan itu pun diakui oleh Mas Roy Suryo. Arahnya yang ingin dicapai bahwa dalam proses hukum yang berjalan, isu ijazah bukan menjadi objek utama gugatan. Win-Win Solutions KAGAMA Cirebon menekankan pendekatan kekeluargaan sebagai sesama alumni UGM. Tidak ada satu pun para pihak, baik Roy Suryo Cs maupun Pak Jokowi, yang kalah. Semua menang, tidak ada yang teraniaya, tidak ada yang merasa dirugikan. Yang jelas polemik ini telah berdampak luas, tidak hanya pada individu, tetapi juga pada institusi pendidikan. Menjadi sesuatu hal yang sangat urgen untuk segera dituntaskan, karena melibatkan civitas akademika, alumni, hingga mahasiswa. Barter Cabut Perkara Dalam proposal tersebut, terdapat sejumlah target utama, termasuk pencabutan laporan hukum oleh Jokowi. Diharapkan Pak Jokowi akan mencabut laporannya, dan pihak terlapor diharapkan mengakui bahwa beliau adalah alumni UGM. Dengan langkah itu, proses hukum yang saat ini berjalan diyakini akan berhenti dengan sendirinya. Ketika laporan dicabut, proses-proses hukum yang sedang berlangsung otomatis gugur. Tidak ada pihak yang dirugikan karena keseluruhan adalah bagian dari keluarga alumni Gadjah Mada. Menuntaskan Konflik Langkah KAGAMA Cirebon ini menjadi menarik karena muncul di tengah situasi yang belum sepenuhnya reda, di satu sisi secara hukum ijazah telah dinyatakan asli, namun di sisi lain perdebatan publik masih terus berlangsung. Harapan kami, proposal damai dari Cirebon ini membuka kemungkinan babak baru: penyelesaian konflik bukan melalui pembuktian hukum, melainkan lewat pengakuan, komunikasi dan rekonsiliasi sebagai sesama alumni. (*)

Badan Gizi Nasional, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Anggaran MBG Membengkak hingga Ratusan Triliun, LEMI PB HMI Pertanyakan Efektivitas Penggunaannya

Penulis: Raihan Al Afif ( Sekretaris Direktur LEMI PB HMI 2024-2026) Ruminews.id, Jakarta- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas pemerintah kini menuai kritik tajam seiring lonjakan anggaran yang mencapai ratusan triliun rupiah. Sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas, transparansi, serta arah kebijakan yang dinilai belum menyentuh akar persoalan gizi nasional. Pemerintah terus meningkatkan anggaran MBG dari sekitar Rp71 triliun dalam APBN 2025 menjadi sekitar Rp99 triliun, bahkan ditargetkan melonjak hingga Rp335 triliun pada 2026. “Besarnya anggaran tidak otomatis menjamin keberhasilan program. Yang lebih penting adalah desain kebijakan dan sistem pengawasannya,” ujar Raihan selaku Sekdir LEMI PB HMI tersebut. Selain itu, kritik juga diarahkan pada prioritas anggaran pemerintah. Di tengah kebutuhan mendesak di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, alokasi besar untuk MBG dinilai berpotensi menggeser fokus pembangunan yang lebih strategis. Di tingkat individu, anggaran ditetapkan sekitar Rp15.000 per anak per hari, namun realitasnya hanya sekitar Rp8.000–Rp10.000 yang benar-benar digunakan untuk bahan makanan, sementara sisanya untuk operasional dan distribusi. “Jika dari Rp15 ribu hanya sebagian kecil untuk bahan makanan, maka yang perlu dipertanyakan adalah struktur biaya dan efektivitasnya,” ujar seorang ekonom kebijakan publik”. Papar Sekdir LEMI PB HMI. Selain itu kritik juga diarahkan ke pengadaan 21.801 unit motor listrik oleh Badan Gizi Nasional, langkah ini dianggap terkesan terburu-buru dan tidak mencerminkan empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat. “Pengadaan ini membebani anggaran negara, jika 21 ribu motor di kalikan harga per unit Rp. 42 Juta (diakui BGN) angkanya bisa mencapai triliuanan rupiah. Dasar sebesar ini jauh lebih mendesak untuk dibelikan bahan pangan daripada motor listrik yang belu tentu bisa beroperasi di seluruh pelosok”, tegasnya. Selain itu, Raihan selaku Sekdir LEMI PB HMI menyoroti adanya indikasi penunjukan langsung dalam paket pengadaan tersebut. “ Ya tentu metode ini sangat rentan terhadap praktik, kolusi dan menyebabkan harga tidak kompetitif”. tutup Raihan.

Daerah, Hukum, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

PTKP HMI Sulsel Desak Polda Sulsel Tegas Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Sulawesi Selatan

ruminews.id, Makassar — Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Sulawesi Selatan mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk segera mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang semakin marak di berbagai wilayah Sulawesi Selatan. Praktik ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan cukai, serta menciptakan ketimpangan ekonomi yang menguntungkan kelompok tertentu. Menurut Muh. Rafly Tanda, peredaran rokok ilegal saat ini telah mengakar dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Kondisi tersebut, kata dia, tidak terlepas dari lemahnya penegakan hukum dan adanya pembiaran yang berlangsung dalam waktu lama. “Peredaran rokok ilegal sudah mengakar di hampir seluruh sektor masyarakat. Hal ini terjadi karena pembiaran yang terus-menerus. Aparat penegak hukum seharusnya mengambil langkah tegas, bukan justru terkesan membiarkan. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada dugaan permainan oleh oknum tertentu,” tegasnya. Ia menilai, secara ekonomi, rokok ilegal memang mempermudah akses masyarakat karena harganya lebih murah. Namun di sisi lain, praktik tersebut menyebabkan kerugian negara yang signifikan akibat hilangnya penerimaan cukai hasil tembakau. Padahal, penerimaan tersebut seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan daerah, pembiayaan kesehatan, hingga program kesejahteraan masyarakat. “Secara kasat mata masyarakat merasa diuntungkan karena harga murah. Tetapi sesungguhnya negara dirugikan. Pajak dan cukai hasil tembakau yang seharusnya terdistribusi untuk kepentingan publik justru hilang. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi persoalan serius dalam negara hukum,” lanjutnya. PTKP HMI Sulsel juga menyoroti bahwa peredaran rokok ilegal merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang melarang produksi, distribusi, maupun penjualan barang kena cukai tanpa pita cukai resmi. Karena itu, pembiaran terhadap praktik ini dinilai sebagai bentuk lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. “Ini negara hukum. Masa iya rokok ilegal menjamur dan dibiarkan begitu saja? Kalau memang ada mekanisme legalisasi, jalankan sesuai aturan. Jangan dibiarkan berkembang tanpa kepastian hukum. Ini justru membuka ruang praktik ilegal yang sistematis,” tambahnya. PTKP HMI Sulsel mendesak Polda Sulsel untuk: • Melakukan operasi terpadu pemberantasan rokok ilegal di seluruh wilayah Sulawesi Selatan • Menelusuri jaringan distribusi hingga ke tingkat pemasok utama • Menindak tegas oknum yang terlibat tanpa pandang bulu • Berkoordinasi dengan Bea Cukai dan pemerintah daerah untuk pengawasan berkelanjutan “Kami mendesak Polda Sulsel mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu. Berantas rokok ilegal. Penegakan hukum harus hadir untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat,” tutup Muh. Rafly Tanda. PTKP HMI Sulsel menegaskan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari komitmen terhadap penegakan hukum, transparansi, dan perlindungan kepentingan publik di Sulawesi Selatan.

Ekonomi, Hukum, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Ngolahisme: Runtuhnya Benteng Idealisme dan Krisis Integritas Kepemimpinan

Penulis : Abdullah – Direktur Eksekutif Nusantara Policy Insight (NAPI) ruminews.id, – Potret kondisi demokrasi Indonesia hari ini, kita menyaksikan fenomena yang semakin sarat dengan pragmatisme politik, dominasi pencitraan, dan agenda formalitas. Kepemimpinan kerap hadir sebagai konstruksi simbolik ketimbang realitas yang substansial. Pendekatan teori simulakra Jean Baudrillard (1981) relevan dengan fenomena ini, di mana representasi dan pencitraan menggantikan kenyataan itu sendiri hingga batas antara realitas dan rekayasa menjadi kabur. Sejalan dengan itu, teori hegemoni Antonio Gramsci (1971) menjelaskan bagaimana dominasi kekuasaan tidak hanya dipertahankan melalui cara-cara represif, tetapi juga melalui persetujuan yang dibangun lewat narasi dan wacana. Dalam khazanah teori kepemimpinan, dikenal beberapa pola seperti merit system yang menekankan kompetensi, spoil system yang berbasis politik balas budi, serta nepotism system yang mengutamakan hubungan kekeluargaan. Namun, dalam dinamika kontemporer, muncul pola baru yang penulis sebut sebagai ngolahisme sebuah gaya kepemimpinan yang jauh lebih problematik. Pola ini tidak bertumpu pada nilai, kompetensi, atau profesionalisme, melainkan pada kemampuan “mengolah” persepsi, memainkan narasi, membangun citra di ruang publik, serta memanipulasi opini. Prinsip utamanya sederhana: “yang penting pimpinan senang.” Dalam praktiknya, ngolahisme menjauhkan kepemimpinan dari substansi. Kemampuan teknokratis tidak lagi menjadi prioritas; yang lebih diutamakan adalah kepiawaian memainkan citra dan menyenangkan atasan. Pola ini cenderung amoral dan berkontribusi memperdalam krisis integritas dalam praktik kepemimpinan. Demokrasi pun perlahan bergerak dalam ruang simulasi yang mereduksi batas antara realitas dan rekayasa. Fenomena ngolahisme tidak lagi bersifat sporadis, tetapi telah menjelma menjadi budaya yang tersistem di berbagai institusi. Mulai dari pemerintahan, penegak hukum, hingga organisasi kemahasiswaan. Ironisnya, ruang-ruang yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya idealisme justru kerap terjebak dalam pragmatisme kekuasaan. Kritik dianggap sebagai ancaman, sementara kemampuan menyenangkan atasan dijadikan modal utama. Akibatnya, prinsip meritokrasi hanya menjadi jargon tanpa implementasi nyata. Dampak dari praktik ngolahisme sangat serius, terutama terhadap kepercayaan publik. Keputusan yang diambil tidak lagi berorientasi pada kepentingan kolektif, melainkan pada preferensi atasan. Hal ini melahirkan standar ganda, inkonsistensi kebijakan, hingga persepsi bahwa hukum dan kekuasaan dapat dinegosiasikan dalam bahasa aktivis, “lobi dulu, Bapak.” Dalam jangka panjang, kondisi ini bukan hanya merusak legitimasi institusi, tetapi juga membentuk generasi pemimpin yang kehilangan semangat juang karena terbiasa tunduk daripada berpikir kritis. Melawan praktik ngolahisme tidak cukup dengan regulasi semata. Diperlukan keberanian kolektif untuk mengembalikan nilai sebagai fondasi kepemimpinan. Institusi harus membuka ruang kritik yang sehat, menegakkan sistem berbasis kompetensi secara konsisten, dan memastikan bahwa integritas tidak dikorbankan demi mempertahankan kekuasaan. Tanpa itu, ngolahisme akan terus mengakar dan menjadi ancaman serius bagi masa depan demokrasi Indonesia.

Bulukumba, Ekonomi, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Tambang Ilegal di Bulukumba: Ancaman Nyata di Desa Garanta dan Balong

ruminews.id, – BULUKUMBA. Kabupaten Bulukumba kembali dihadapkan pada persoalan serius yang tak kunjung terselesaikan: maraknya aktivitas tambang ilegal. Di Kecamatan Ujung Loe, khususnya Desa Garanta dan Desa Balong, praktik penambangan tanpa izin telah berlangsung lama dan terus menjadi ancaman bagi lingkungan serta kehidupan masyarakat. Persoalan ini bukan hal baru. Aktivitas tambang tanpa izin terus menjamur dan menunjukkan lemahnya pengawasan serta penegakan hukum. Dampaknya sangat nyata: kerusakan lingkungan, ancaman terhadap sumber air, serta terganggunya kehidupan petani yang bergantung pada aliran sungai di wilayah tersebut. Sungai yang menjadi urat nadi pertanian kini mengalami degradasi akibat pengerukan yang tidak terkendali. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Desa Garanta dan Balong berpotensi menghadapi krisis lingkungan yang lebih besar di masa depan. Ketua Umum PGMIT Angkat Bicara Sorotan terhadap persoalan ini semakin menguat setelah Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Indonesia Timur (PGMIT) angkat bicara. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal di Bulukumba tidak bisa lagi dianggap remeh dan harus segera ditindak secara serius. Ia menyoroti perlunya pemeriksaan terhadap kepala desa yang diduga memiliki atau membiarkan aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. Menurutnya, tidak mungkin aktivitas sebesar ini berjalan tanpa sepengetahuan pemerintah setempat. “Perlu ada pemeriksaan terhadap kepala desa yang di wilayahnya terdapat tambang ilegal. Jangan sampai ada pembiaran atau bahkan keterlibatan. Ini harus dibuka secara terang,” tegasnya. Desakan Copot Kepala Dinas DLHK Lebih lanjut, Ketua Umum PGMIT dengan sapaan Adis, juga secara tegas meminta agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dicopot dari jabatannya. Ia menilai bahwa instansi tersebut gagal menjalankan tugas dan wewenangnya dalam mengatasi tambang ilegal. “Copot saja Kepala Dinas DLHK. Ini sudah menjadi kewenangan mereka, tapi tidak mampu diselesaikan. Ini adalah bentuk kegagalan yang nyata,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa publik tidak ingin berspekulasi lebih jauh terkait kemungkinan adanya praktik lain di balik pembiaran ini, namun yang jelas, kinerja yang ditunjukkan tidak dapat diterima. “Kami tidak mau tahu apakah ada setoran atau tidak. Yang jelas, mereka tidak mampu menjalankan tugasnya. Itu sudah cukup menjadi alasan untuk evaluasi besar-besaran,” lanjutnya.

Pemuda, Pendidikan

Mahasiswa Manajemen Dakwah UIN Alauddin Makassar Hadirkan Dakwah Kreatif di Desa Binaan Sumallu

Ruminews.id-Gowa, 13 April 2026. Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Manajemen Dakwah Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan Desa Binaan di Dusun Sumallu, Desa Manuju, Kabupaten Gowa. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu (10–12 April 2026). Program yang diinisiasi oleh Bidang Advokasi dan Pengabdian kepada Masyarakat HMJ Manajemen Dakwah periode 2026 ini dibuka secara resmi dengan melibatkan pengurus HMJ, tokoh masyarakat, serta para santri yang menjadi peserta utama pembinaan. Selama tiga hari pelaksanaan, kegiatan dikemas secara interaktif dan kekinian dengan menghadirkan berbagai agenda pembinaan keagamaan hingga nonton bareng yang dijadikan sebagai media dakwah kreatif. Pendekatan ini berhasil menarik partisipasi aktif masyarakat lintas usia di Dusun Sumallu. Ketua Umum HMJ Manajemen Dakwah, Umi Ukhwatul Hikma, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi ruang aktualisasi bagi mahasiswa dalam mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah secara langsung di tengah masyarakat. “Melalui kegiatan ini, mahasiswa Manajemen Dakwah mampu mempraktikkan ilmu yang telah mereka pelajari di ruang kelas,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa program Desa Binaan diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki nilai keimanan dan akhlak yang kuat. Sementara itu, Imam Desa Manuju Dusun Sumallu, Manyinggarri Dg. Tontong, menyambut baik kehadiran mahasiswa dan menilai kegiatan tersebut sebagai sarana dakwah yang efektif dalam meningkatkan kualitas keagamaan masyarakat, khususnya anak-anak. “Semoga kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman agama anak-anak di Dusun Sumallu,” ungkapnya. Melalui pendekatan dakwah yang adaptif dan berbasis komunitas, HMJ Manajemen Dakwah terus berupaya menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa peran mahasiswa tidak hanya terbatas di ruang akademik, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial di tengah masyarakat.

Daerah, Hukum, Kriminal, Nasional, Purwakarta

Preman Mabuk Aniaya Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta hingga Tewas, Sempat Jarah Daging dan Minta Uang Berulang

Ruminews.id, Purwakarta – Kasus penganiayaan yang menewaskan Dadang (58) terjadi saat korban menggelar hajatan pernikahan anaknya di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Peristiwa tragis ini berlangsung pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB dan melibatkan sekelompok pria yang datang tanpa undangan dalam kondisi mabuk.

Scroll to Top