Politik

Gowa, Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

Pemkab Gowa Dukung BPS Gagas Program Desa Cantik: Perkuat Kualitas Perencanaan Berbasis Data di Desa

ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memberikan dukungan penuh terhadap upaya Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mendorong kualitas perencanaan pembangunan berbasis data di tingkat desa. Dukungan ini pun dilakukan dengan ikut ambil bagian dan memfasilitasi pelaksanaan Sosialisasi dan Pencanangan Program Desa Cantik (Cinta Statistik). Kegiatan yang dirangkaikan dengan persiapan Sensus Ekonomi 2026 ini berlangsung di Aula Kantor Camat Bontomarannu, Kamis (30/4). Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, mengungkapkan data merupakan instrumen vital dalam pembangunan daerah. Tanpa data yang akurat, kebijakan yang diambil berpotensi tidak tepat sasaran. “Program Desa Cantik ini hadir bukan sekadar seremonial, melainkan upaya strategis untuk memberikan pemahaman pentingnya data statistik sektoral di tingkat desa, sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan data,” ungkapnya. Menurut Sekda Gowa, Pemkab Gowa menyadari bahwa data berkualitas menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang efektif. Dimana melalui program ini, setiap desa diharapkan mampu mengelola data secara mandiri, sehingga perencanaan pembangunan dapat dimulai dari basis data yang kuat di tingkat akar rumput. Sementara, untuk pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang merupakan bagian dari Sosialisasi dan Pencanangan Desa Cantik ini dinilai krusial untuk memastikan kesiapan seluruh pihak dalam menyukseskan sensus tersebut. “Ini akan menjadi potret menyeluruh perekonomian kita. Sehingga dukungan kepala desa, lurah, dan agen statistik di Kecamatan Bontomarannu sangat dibutuhkan agar seluruh pelaku ekonomi dapat terdata secara jujur dan akurat,” harap Andy Azis. Sementara Kepala BPS Kabupaten Gowa, Joko Siswanto menegaskan bahwa Program Desa Cantik merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data di tingkat desa sebagai fondasi pembangunan yang lebih tepat sasaran. Dirinya menjelaskan, BPS memiliki peran sebagai leading sector dalam pembinaan statistik sektoral, termasuk mendorong peningkatan literasi data dan kapasitas aparatur desa dalam mengelola serta memanfaatkan data secara berkelanjutan. “Melalui pembinaan Desa Cantik, kami mendorong peningkatan kapabilitas statistik desa agar data yang dihasilkan semakin berkualitas dan dapat digunakan sebagai dasar utama dalam pengambilan keputusan pembangunan,” jelasnya. Lebih lanjut, penguatan data desa akan berdampak langsung pada kualitas kebijakan yang dihasilkan, karena pembangunn yang baik harus berbasis pada data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Ketika data desa dikelola dengan baik, maka keputusan yang diambil akan lebih tepat sasaran. Inilah yang menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan dari desa untuk pertumbuhan ekonomi dan pemerataan,” lanjutnya. Tak hanya itu, Kepala BPS juga mengaku Program Desa Cantik berkontribusi dalam mendukung agenda nasional, khususnya dalam penguatan pembangunan berbasis desa serta integrasi data yang lebih optimal. “Kami berharap kolaborasi antara BPS, pemerintah daerah, dan pemerintah desa terus diperkuat, sehingga Desa Cantik tidak hanya menjadi program, tetapi menjadi gerakan bersama dalam membangun budaya sadar data di masyarakat,” ujarnya. Pada pencanangan Program Desa Cantik di Kabupaten Gowa ini sejumlah SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa mengambil bagian dalam membina desa tersebut diantarnya Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gowa. Adapun, desa-desa yang akan menjadi sasaran program yakni Desa Sokkolia, Desa Nirannuang, dan Desa Bili-Bili di Kecamatan Bontomarannu. Turut hadir pada pencanangan Program Desa Cantik ini, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Emy Pratiwi Hosen, Camat Bontomarannu, Ilham Halim dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gowa.(NH)

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Desak Kejati Sulsel Tuntaskan Kasus Korupsi Bibit Nanas, BOM Sulsel Libatkan Kajian Hukum Komprehensif

Barisan Oposisi Mahasiswa (BOM) Sulawesi Selatan Nomor: 078/B/BOM/V/2026 ruminews.id – Makassar, 1 Mei 2026 – Sejumlah massa yang tergabung dalam Pengurus Barisan Oposisi Mahasiswa (BOM) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Jumat (1/5/2026). Aksi ini mendesak Kejati Sulsel bersikap transparan dan berani mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas yang dinilai berlarut-larut. Pantauan di lokasi, massa aksi membakar ban bekas sebagai simbol perlawanan dan kekecewaan terhadap lambatnya penanganan kasus korupsi di Sulsel. Mereka juga membentangkan spanduk dan mengibarkan bendera organisasi di tengah penjagaan aparat. Jenderal Lapangan aksi, M. Yazir, dalam orasinya menyampaikan tantangan terbuka kepada Kepala Kejati Sulsel yang baru untuk membuktikan integritasnya. Ia menyoroti dugaan keterlibatan oknum pejabat tinggi dalam pusaran kasus ini. “Kami atas nama Pengurus Barisan Oposisi Mahasiswa Sulawesi Selatan menantang Kejati baru Sulsel agar segera mengusut tuntas adanya dugaan keterlibatan mantan Ketua DPRD Provinsi dalam kasus korupsi pengadaan bibit nanas,” tegas Yazir di atas mobil komando. Menurut Yazir, meski dikabarkan sudah ada 6 orang ditetapkan sebagai tersangka, BOM Sulsel menduga masih ada praktik mafia hukum yang melindungi aktor intelektual lainnya. “Kami menduga kuat ada beberapa pihak yang sudah diperiksa namun belum ditetapkan sebagai tersangka, padahal alat bukti kami rasa sudah mencukupi. Jangan pandang bulu, tegakkan supremasi hukum di Sulawesi Selatan!” tambahnya. BOM Sulsel menegaskan bahwa tuntutan ini tidak hanya berbasis pada keresahan moral, tetapi juga didukung kajian dari para pengkaji hukum. Berdasarkan analisis sosiologi hukum, lambatnya penanganan kasus korupsi pengadaan barang seperti bibit nanas berpotensi menimbulkan _distrust_ atau krisis kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Kondisi ini dapat memicu apatisme masyarakat dan melemahkan partisipasi publik dalam pengawasan anggaran. Korupsi di sektor pertanian juga berdampak langsung pada kesejahteraan petani sebagai kelompok rentan. Secara normatif, kasus ini jelas melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Unsur “memperkaya diri sendiri atau orang lain” dan “menyalahgunakan kewenangan” yang merugikan keuangan negara harus diusut tanpa tebang pilih. Prinsip “equality before the law” Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 wajib ditegakkan, termasuk terhadap mantan pejabat publik yang diduga terlibat. Tiga Tuntutan Utama BOM Sulsel: Berdasarkan surat pemberitahuan aksi bernomor 078/B/BOM/IV/2026, BOM Sulsel menyatakan sikap: MendesakKejati Sulsel mengusut tuntas dan transparan dugaan keterlibatan mantan Ketua DPRD Provinsi Sulsel dalam kasus korupsi pengadaan bibit nanas. Meminta Kejati Sulsel segera menetapkan tersangka lain yang diduga kuat terlibat berdasarkan alat bukti yang telah dikantongi penyidik, demi menghindari kesan adanya praktik mafia hukum. 3.Menuntutkomitmen Kepala Kejati Sulsel yang baru untuk berani menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu dan bebas dari intervensi politik. “Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres signifikan, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tutup Yazir.

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

May Day yang Tak Terbaca: Dekonstruksi Hak Sosial-Ekonomi

Penulis: Iwan Mazkrib (Seniman Hukum / Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel) “Di antara deru mesin dan sunyi upah yang tertahan, keringat menjadi bahasa yang tak selalu diterjemahkan, dan kerja sering kali hanya dikenang, bukan dimenangkan. Kemudian May Day adalah harapan yang dirayakan.” ruminews.id, Gowa – May Day selalu hadir dengan pola yang nyaris seragam, pawai, tuntutan, dan janji kebijakan yang berulang. Namun di balik repetisi itu, terdapat lapisan makna yang kerap terabaikan, kerja bukan semata aktivitas ekonomi, melainkan ekspresi eksistensial manusia dalam membangun martabatnya. Sistem ekonomi modern memang cakap mengukur pertumbuhan melalui angka-angka makro, tetapi sering kali gagal membaca dimensi etik dari keringat yang menopangnya. Dalam kerangka hak asasi manusia, kerja yang layak merupakan hak fundamental yang tidak dapat dinegosiasikan. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menegaskan hak atas pekerjaan, upah yang adil, dan kondisi kerja yang manusiawi. Prinsip ini diperkuat oleh Kovenan Internasional Hak Ekonomi Sosial dan Budaya yang menempatkan kesejahteraan pekerja sebagai bagian integral dari martabat manusia. Namun dalam praktik, terjadi jarak antara norma dan realitas. Hak kerap direduksi menjadi objek negosiasi, sementara kesejahteraan tertunda dalam logika pertumbuhan. Pendekatan dekonstruktif, sebagaimana diperkenalkan oleh Jacques Derrida, memungkinkan kita membongkar konstruksi lama dalam memaknai kerja. Pekerja tidak lagi diposisikan sebagai instrumen produksi, melainkan sebagai subjek utama pembangunan. Narasi dominan tentang efisiensi dan percepatan ekonomi perlu ditinjau ulang, karena tanpa distribusi yang adil, pertumbuhan justru berpotensi memperdalam ketimpangan struktural. Sebagai negara hukum, peran hukum tidak berhenti pada fungsi regulatif, tetapi juga memiliki dimensi etis dan korektif. Satjipto Rahardjo menekankan bahwa hukum harus berpihak pada manusia. Dalam konteks ini, hukum harus mampu menjembatani kepentingan ekonomi dengan perlindungan hak pekerja, sehingga tidak menjadi legitimasi bagi relasi kuasa yang timpang. Hukum, dengan demikian, dapat dipahami sebagai medium interpretatif yang hidup bukan sekadar teks normatif yang statis. Dari perspektif ekonomi, Amartya Sen mengemukakan bahwa pembangunan sejati diukur dari perluasan kapabilitas manusia untuk hidup secara bermartabat. Oleh karena itu, percepatan ekonomi yang tidak diiringi jaminan perlindungan pekerja hanya akan menghasilkan kemajuan semu. Dalam lanskap lintas sektor, termasuk logistik, distribusi, dan teknologi perubahan struktural justru melahirkan tantangan baru berupa fleksibilitas kerja tanpa jaminan, produktivitas tanpa perlindungan, serta inovasi yang tidak selalu sejalan dengan keadilan. Dalam konteks tersebut, hukum dapat diposisikan sebagai “infrastruktur tak kasat mata” yang mengatur ritme distribusi dan memastikan keseimbangan kepentingan dalam rantai pasok ekonomi. Kepastian hukum, kemudahan regulasi, serta perlindungan tenaga kerja menjadi prasyarat bagi percepatan ekonomi yang inklusif. Tanpa itu, akselerasi justru menciptakan kerentanan baru, sementara efisiensi berpotensi berubah menjadi eksklusi sosial. Secara normatif, prinsip-prinsip hukum seperti keadilan sosial, keseimbangan, kemanfaatan, dan kepastian hukum harus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan ekonomi. Prinsip-prinsip ini berfungsi sebagai jangkar etik agar dinamika pasar tetap berada dalam koridor kemanusiaan. Dalam perspektif moral, Nurcholish Madjid juga menegaskan bahwa kemajuan harus selaras dengan nilai keadilan. Modernitas tanpa landasan etik hanya akan menghasilkan ketimpangan yang semakin kompleks. May Day, dalam konteks ini, tidak hanya menjadi peringatan simbolik, tetapi juga ruang refleksi kritis. Ia mengajak kita mengevaluasi kembali apakah kerja masih menjadi sarana pencapaian martabat manusia, atau justru terjebak dalam mekanisme yang mereproduksi ketimpangan. Pertanyaan ini sekaligus menguji sejauh mana hukum tetap berfungsi sebagai pelindung, bukan sekadar instrumen legitimasi. Pada akhirnya, pekerja bukan sekadar variabel dalam sistem ekonomi, melainkan inti dari keberlanjutan pembangunan itu sendiri. Keadilan tidak lahir dari pertumbuhan semata, tetapi dari keberanian untuk menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Dengan demikian, May Day yang “tak terbaca” menjadi pengingat bahwa perjuangan pemenuhan hak sosial-ekonomi belum selesai, selama kerja belum sepenuhnya dimaknai sebagai hak yang bermartabat dan dilindungi secara nyata. Selebihnya, rawat spirit kreatifitas arus cita dan cinta perjuangan. Yakinkan dengan iman, usahakan dengan ilmu, sampaikan dengan amal. Yakin Usaha Sampai.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Pendidikan Sebagai Alat Pembebasan Atau Alat Penindasan.

Penulis : Muhamad Alkun Iradat (Kabid PA PGLM BUTUR MAKASSAR) ruminews.id, – Makassar, Mengawali tulisan ini untuk mengetahui pendidikan melalui dari akar genealogi nya dan bertujuan untuk menemukan saran yang solutif terhadap problematika pendidikan di negri yang di penuhi oleh sekumpulan tikus yang berideologi rakusisme ini serta sebagai sikap penulis dalam menyambut hardiknas. Dalam perspektif sejarah Pendidikan tidak langsung muncul dalam bentuk sekolah seperti sekarang, tetapi berawal dari kebutuhan dasar manusia untuk bertahan hidup dan mewariskan pengetahuan. Pada awalnya, pendidikan terjadi secara informal dalam keluarga atau kelompok. Orang tua mengajarkan anak-anaknya cara berburu, bertani, membuat alat, dan norma sosial. Ini sering disebut sebagai pendidikan “alamiah” karena tidak terstruktur. Dengan berjalan waktu yang di ukur oleh proses peradaban manusia pendidikan bertransformasi dan mulai melucuti setiap dinding masyarakat mulai dari cara bertindak, berkomunikasi, berinteraksi, dan lain sebagainya Sehingga pendidikan menjadi satu elemen penting dalam kehidupan manusia. Melalui tangan kreatif manusia Pendidikan berubah wujud menjadi instansi secara formal setiap anak di haruskan untuk merasakan pendidikan yang di mulai dari taman kanak-kanak (TK), Hingga sampai pada Perguruan tinggi (KAMPUS). Secara ideal dengan hadir nya tatanan pendidikan seperti sekarang ini masyarakat menjadi sangat di mudahkan dalam proses pembekalan ilmu pengetahuan untuk meningkatkan kapasitas kognitif agar mampu ber inovatif karna pada dasarnya ilmu pengetahuan membawa kita pada kebebasan dan keberhasilan menjadi seorang manusia. dalam momentum penetapan hari-hari penting dan besar. dan ini adalah upaya penulis untuk memperingati hari pendidikan nasional pada tanggal 2 Mei 2026 yang di tetap oleh pemerintah negara sebagai respon positif terhadap perjuangan dan pelopor pendidikan di Indonesia yaitu KI Hajar Dewantara. Atas keberanian nya melawan kolonialisme dan diskriminatif yang mereka lakukan pada masyarakat Indonesia. Hal ini menjadi pemicu untuk kita merefleksikan kembali kondisi dan situasi praktik pendidikan yang berlangsung pada saat kolonialisme menjajah bangsa ini yang dimana banyak ketimpangan yang telah terjadi pendiskriminasian secara verbal maupun non verbal telah mereka lakukan pada para pendahulu kita. Yang dmna pada saat itu pendidikan hanya di hadirkan untuk para kaum bangsawan dan orang Belanda sedangkan para rakyat jelata di paksa untuk bekerja tanpa di bekali oleh ilmu pengetahuan ini membuktikan bahwa pendidikan di masa itu tidak mereta tetapi berpihak. Namun berkat keberanian ki Hajar Dewantara untuk melawan penindasan tersebut berani mengambil tindakan untuk mendirikan lembaga pendidikan yang bernama Taman Siswa pada tahun 1922. Tujuannya adalah memberikan akses pendidikan kepada seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya untuk kalangan bangsawan atau orang Belanda. Setelah pencapaian yang luar biasa ini seluruh elemen-elemen masyarakat menjadi mudah untuk mengakses pendidikan. Namun ketika berbicara pendidikan dalam konteks saat ini bukan lagi perihal bagaimana pendidikan mampu membawa kita pada kebebasan melainkan mengerucut pada pembelengguan berekspresi banyak studi kasus yang telah menjumpai kita mulai dari intervensi rambut,cara ber pakaian, dan telah menyamakan antara bahasa tubuh dan bahasa intelektual seolah menggambarkan pelajar ada dalam satu dimensi yang pasif dan terkontrol. Ini yang kemudian menjadi salah satu indikator muncul nya keresahan bagi para pembelajar yang dimana seharusnya dosen ataupun guru tidak berhak mengintervensi hal tersebut. Mengutip pandangan max Weber, bahwasanya pendidikan bukan hanya proses belajar, tetapi Alat untuk membentuk manusia rasional. Dalam arti pendidikan bukan tentang proses belajar mengajar yang kaku melainkan harus dialogis tanpa ada rasa takut untuk mengungkapkan argumentasi. Akan tetapi realitas membuka topeng untuk menyadarkan kita bahwa wajah asli pendidikan seperti ini. melalui pendekatan fenomenologi melihat realitas Perguruan tinggi antara dosen dan mahasiswa dalam proses belajar secara formal mulai dari pihak dosen telah mempraktikkan gaya presentasi makalah yang dimna dosen memerintahkan mahasiswa untuk membuat makalah dan mempresentasikan makalah yang telah mereka buat. Tentu hal tersebut jika di lihat dari sisi positif nya gagasan seperti itu memberikan dampak pada mahasiswa untuk dapat beradaptasi dengan teknologi sebagai wajah modernitas namun jika di lihat secara subtansial esensi ini bisa membuat cara berpikir dan upaya berekspresi seorang mahasiswa menjadi jumud. Dan mirisnya lagi hal tersebut telah di Normalisasikan dari pihak birokrasi kampus maupun dari kalangan mahasiswa yang telah terjerumus oleh ideologi mageran dan acuh tak acuh. Melalui beberapa kasus yang terjadi belakangan ini mulai dari praktik komersialisasi pendidikan, penyimpangan pendidikan. Ini seharusnya menjadi alat untuk mengevaluasi sistem yang tengah berjalan saat ini yang dimana sistem seharusnya membuat gerak kita menjadi bebas bukan membatasi pada ruang-ruang komersial. Pendidikan seharusnya di kembalikan pada hakikat awalnya dan pendidikan seharusnya berpihak pada kebenaran dan kesejahteraan bukan malah menjadi alat bagi para elitis dan sekumpulan hama yang telah bersarang di dalam sistem. Mengutip gagasan dari Paulo Freire perspektif nya mengenai pendidikan. Bahwa Pendidikan adalah proses untuk menumbuhkan kesadaran dan kritisisme, sebagai alat pembebasan dari penindasan dan mendorong perubahan sosial yang lebih aman, damai dan sejahtera. Pandangan ingin menyadarkan kita bahwa sistem pendidikan saat ini harus di tersingkap secara serius dan Radikal agar kita tidak gampang di manipulasi dan di eksploitasi seperti halnya di zaman kolonialisme melainkan mampu menjadikan pendidikan sebagai senjata yang merobek struktur penindasan dan menghadirkan keadilan. Maka dari itu Kawan-kawan kita sebagai kaum intelektual harus menyadari dan bertindak tegas terhadap kondisi pendidikan saat ini sebab pendidikan itu tidak pernah netral dia akan berpihak. dan keberpihakan pendidikan berada pada kapitalis dan oligarki untuk itukah kita harus merenggut kembali pendidikan itu dan menepatkanya pada kebenaran, keadilan dan kemaslahatan umat dan bangsa.! HIDUP MAHASISWA HIDUP RAKYAT HIDUP PEREMPUAN YANG MELAWAN.

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

HMI Unitama Cabang Makassar Timur Gelar Aksi May Day, Soroti Kebijakan yang Dinilai Merugikan Buruh

ruminews.id, Makassar – Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), HMI Komisariat Unitama Cabang Makassar Timur menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat (1/5/2026). Aksi tersebut menjadi wadah penyampaian pernyataan sikap terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dinilai belum berpihak pada kaum buruh. Dalam orasinya, massa aksi secara tegas menolak sejumlah kebijakan yang dianggap merugikan buruh. Mereka mendesak pemerintah untuk segera mencabut regulasi yang dinilai melemahkan perlindungan tenaga kerja serta lebih condong mengakomodasi kepentingan perusahaan dibanding kesejahteraan pekerja. Selain itu, HMI Komisariat Unitama juga menyoroti persoalan upah minimum yang dinilai belum mencerminkan kebutuhan hidup layak. Mereka menuntut pemerintah agar menetapkan standar upah yang realistis dan berkeadilan, bukan sekadar formalitas administratif tanpa mempertimbangkan kondisi riil buruh di lapangan. Isu lain yang menjadi sorotan adalah praktik sistem kerja outsourcing dan kontrak jangka pendek yang dinilai tidak memberikan kepastian masa depan bagi pekerja. Massa aksi mendesak agar sistem tersebut dihapuskan karena dianggap menciptakan ketidakadilan serta memperlemah posisi tawar buruh. Tidak hanya itu, dalam tuntutannya, massa juga mendorong pemerintah untuk mewujudkan sistem perpajakan yang lebih progresif dan berkeadilan. Mereka meminta agar beban pajak bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah dapat dikurangi, sementara kontribusi dari kelompok berpenghasilan tinggi serta korporasi besar ditingkatkan. Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan secara tertib. Melalui momentum May Day ini, HMI Komisariat Unitama Cabang Makassar Timur berharap pemerintah dapat lebih serius mendengar dan merespons aspirasi buruh demi terciptanya keadilan sosial dan kesejahteraan yang merata.

Bantaeng, DPRD Kota Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi, Uncategorized

Peringati May day dan Hardiknas, HPMB Raya Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Komersialisasi Pendidikan dan Eksploitasi Buruh

Ruminews.id, Makassar 1 Mei , Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional, Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (HPMB-Raya) menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk sikap tegas terhadap praktik komersialisasi pendidikan dan eksploitasi terhadap kaum buruh yang hingga hari ini masih terus berlangsung. Aksi ini merupakan refleksi atas kondisi nyata yang dihadapi masyarakat di mana akses pendidikan semakin mahal dan tidak merata, sementara di sektor ketenagakerjaan, buruh masih menjadi kelompok yang rentan terhadap ketidakadilan, upah murah, dan minimnya perlindungan. Jenderal Lapangan HPMB Raya, Andi Hadid Mappatadang, dalam orasinya menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap dua sektor fundamental ini. “Pendidikan adalah hak, bukan komoditas. Buruh adalah tulang punggung ekonomi, bukan objek eksploitasi. Ketika negara membiarkan ini terjadi, maka kami akan hadir di jalanan sebagai bentuk perlawanan,” tegasnya. Senada dengan itu, Ketua Bidang Advokasi PB HPMB Raya, Akbar Fadli turut angkat suara, menyoroti kebijakan yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial. “Kami melihat ada kecenderungan kuat menjadikan pendidikan sebagai ladang bisnis, dan buruh sebagai alat produksi semata. Ini adalah bentuk kegagalan negara dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya. HPMB Raya tidak akan diam,” ujarnya. HPMB Raya menegaskan bahwa gerakan ini bukanlah aksi seremonial semata, melainkan bagian dari komitmen panjang dalam mengawal isu-isu strategis. Baik dalam konteks nasional, regional, maupun lokal, HPMB Raya akan tetap konsisten menjadi mitra kritis pemerintah. “Kami akan terus berada di jalanan, menyuarakan kepentingan rakyat. Tidak ada kompromi terhadap ketidakadilan. HPMB Raya akan tetap menjadi garda terdepan dalam perjuangan—baik dalam isu pendidikan, ketenagakerjaan, maupun persoalan sosial lainnya,” tutup pernyataan resmi tersebut. Aksi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa mahasiswa dan pelajar masih memiliki peran penting sebagai agen perubahan dan kontrol sosial, yang tidak akan berhenti bersuara hingga keadilan benar-benar terwujud.

Daerah, Hukum, Makassar, Pemuda, Politik

May Day 2026: Rakyat Melawan! LMND Sulsel Serukan Gulingkan Kebijakan Anti-Rakyat, Evaluasi Total Rezim Prabowo–Gibran!

ruminews.id, Makassar – Gelombang perlawanan rakyat kembali menggema di jalanan. Dalam momentum Hari Buruh Internasional (May Day), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan turun ke jalan pada Kamis, 1 Mei 2026. Menyuarakan kemarahan dan keresahan rakyat atas arah kebijakan nasional yang kian menjauh dari kepentingan publik. Aksi yang dipusatkan di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan ini dipimpin langsung oleh Adri Fadhli selaku Jenderal Lapangan, bersama Nur Alif sebagai Wakil Jenderal Lapangan yang juga Ketua LMND Makassar. Dengan membawa grand isu “Evaluasi Total Rezim Prabowo-Gibran”, massa menegaskan bahwa situasi hari ini bukan sekadar krisis biasa, melainkan akumulasi dari kebijakan yang dinilai gagal menjawab kebutuhan rakyat. Seluruh massa aksi memadati area kantor gubernur dengan barisan poster, spanduk tuntutan, dan orasi yang menggugat. Suara lantang mahasiswa dan elemen rakyat menggambarkan realitas yang mereka hadapi: upah murah, ancaman PHK, pendidikan mahal, serta kebijakan yang dinilai semakin mempersempit ruang hidup rakyat kecil. Massa akhirnya diterima oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sulawesi Selatan. Dalam pertemuan tersebut, pihak pemerintah menyatakan kesediaannya untuk menindaklanjuti tuntutan massa, khususnya terkait persoalan konkret yang dihadapi oleh kaum buruh. Namun, LMND menegaskan bahwa janji tanpa realisasi hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat. Dalam orasinya, Adri Fadhli menegaskan bahwa rakyat tidak bisa lagi dipaksa bersabar di tengah tekanan hidup yang semakin berat. “Hari ini buruh diperas dengan upah murah, petani ditekan oleh sistem yang tidak adil, dan mahasiswa dipaksa tunduk pada pendidikan yang dikomersialisasi. Ini bukan sekadar masalah sektoral, ini adalah kegagalan sistemik yang harus dievaluasi total,” tegasnya di hadapan massa. Senada dengan itu, Nur Alif menekankan bahwa May Day bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum konsolidasi kekuatan rakyat. “Perjuangan ini tidak bisa parsial. Mahasiswa, buruh, dan seluruh rakyat tertindas harus bersatu. Tanpa persatuan, perubahan hanya akan menjadi ilusi,” ujarnya. Adapun tuntutan LMND Sulawesi Selatan dalam aksi ini adalah sebagai berikut: Tingkatkan kualitas dan kesejahteraan guru
Negara harus menjamin peningkatan kualitas pendidikan melalui perbaikan kesejahteraan guru, termasuk gaji layak, status kepegawaian yang jelas, serta akses pelatihan berkelanjutan. Hentikan komersialisasi pendidikan
Pendidikan harus menjadi hak dasar rakyat, bukan komoditas. LMND menolak mahalnya biaya pendidikan dan praktik liberalisasi sektor pendidikan yang membatasi akses bagi masyarakat miskin. Sahkan RUU Ketenagakerjaan
Pemerintah dan DPR didesak segera mengesahkan regulasi ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh, menjamin kepastian kerja, serta memperkuat perlindungan hak-hak pekerja. HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah)
Sistem outsourcing dinilai merugikan buruh karena menciptakan ketidakpastian kerja. LMND menuntut penghapusan outsourcing dan penetapan upah yang layak sesuai kebutuhan hidup. Menolak ancaman PHK akibat konflik Timur Tengah
LMND menolak kebijakan atau langkah efisiensi yang menjadikan konflik global sebagai alasan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap buruh di dalam negeri. Reformasi pajak (kenaikan PTKP dan penghapusan pajak THR, JHT, dan pensiun)
Sistem perpajakan harus lebih adil dengan meringankan beban rakyat. LMND menuntut kenaikan PTKP serta penghapusan pajak atas hak dasar pekerja seperti THR, JHT, dan dana pensiun. Sahkan RUU Perampasan Aset
Regulasi ini penting untuk memberantas korupsi secara maksimal dengan memungkinkan negara menyita aset hasil kejahatan demi kepentingan publik.  Cabut semua izin tambang geothermal
LMND menilai proyek geothermal kerap berdampak pada kerusakan lingkungan dan konflik dengan masyarakat lokal, sehingga perlu dihentikan dan dievaluasi secara menyeluruh. Mendesak pencopotan kepala BGN
LMND mendesak evaluasi dan pencopotan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas secara optimal dalam menjamin kebutuhan gizi rakyat. Menolak kebijakan pangan dan gizi yang tidak berpihak pada rakyat
Kebijakan pangan harus berorientasi pada kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani, bukan kepentingan korporasi atau impor yang merugikan produksi dalam negeri. Menuntut pemenuhan hak pendidikan dan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh
Negara wajib menjamin hak dasar rakyat, termasuk pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan kesejahteraan sosial secara adil dan merata. Copot Kemendiktisaintek yang mewacanakan penghapusan program studi keguruan
LMND menolak wacana penghapusan program studi keguruan karena berpotensi melemahkan sistem pendidikan nasional. Program studi keguruan merupakan fondasi dalam mencetak tenaga pendidik berkualitas, sehingga harus diperkuat, bukan dihapus. Oleh karena itu, LMND mendesak evaluasi serius hingga pencopotan pihak-pihak di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang menggagas kebijakan tersebut. Usai menyampaikan tuntutan di Kantor Gubernur, massa aksi bergerak menuju fly over sebagai bentuk perluasan aksi dan konsolidasi gerakan. Langkah ini menjadi penegasan sikap politik LMND untuk tidak berjalan sendiri, melainkan berdiri bersama spektrum gerakan buruh lainnya dalam satu barisan perjuangan. Aksi ini bukan akhir, melainkan awal dari gelombang perlawanan yang lebih luas. LMND Sulawesi Selatan menegaskan bahwa selama ketimpangan dan ketidakadilan masih berlangsung, maka perlawanan akan terus dikobarkan.

Luwu Utara, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Pesta di Atas Luka: HUT Luwu Utara dan Matinya Nurani Kekuasaan

Penulis: Reski – Demisioner Ketua Umum HmI Cabang Luwu Utara 24-25 ruminews.id, Luwu Utara – Perayaan HUT Luwu Utara ke-27 tahun ini tampaknya lebih pantas disebut sebagai panggung sandiwara kekuasaan, ketimbang momentum refleksi kemajuan daerah. Di tengah gegap gempita seremoni yang dibungkus dengan kemewahan dan euforia, publik dipaksa menelan ironi yang begitu telanjang, pemerintah merayakan “keberhasilan” di atas penderitaan rakyatnya sendiri. Apa yang sebenarnya dirayakan? Ketika masyarakat di Malangke Raya dan Baebunta Raya masih bergelut dengan genangan air yang tak kunjung surut, ketika warga Rampi terus terisolasi oleh infrastruktur jalan yang jauh dari kata layak, ketika konflik agraria di Tanalili masih mencabik rasa keadilan, ketika pelayanan kesehatan masih jauh dibawah kepatuhan regulasi, ketika korupsi nepotisme tetap berada pada kartu merah dan ketika dunia pendidikan kehilangan marwahnya seperti yang tercermin dalam polemik di SMPN 2 Masamba—pemerintah justru memilih untuk berpesta. Ini bukan sekadar ketimpangan prioritas, Ini adalah bentuk nyata dari keterputusan antara kekuasaan dan realitas. Lebih ironis lagi, perayaan ini berdiri di atas narasi efisiensi anggaran yang kerap digaungkan pemerintah sendiri. Bagaimana mungkin efisiensi dijadikan jargon, sementara ratusan juta atau bahkan mungkin lebih, digelontorkan untuk kegiatan yang minim dampak nyata bagi masyarakat? Ini bukan efisiensi, ini manipulasi retorika kekuasaan. Diskusi publik semakin menguat, beredar isu pengalihan dana CSR dari PT Kalla Arebamma yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat Rampi, namun diduga terseret dalam pusaran pembiayaan seremoni. Jika benar, maka ini bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan pengkhianatan terhadap hak masyarakat Luwu Utara. Namun di sisi lain, isu ini juga tidak boleh berhenti sebagai gosip liar. Aparat penegak hukum wajib turun tangan, bukan untuk meredam, tetapi untuk mengungkap kebenaran secara transparan dan akuntabel. Belum selesai di situ, muncul pula kabar selanjutnya, mengenai kewajiban ASN membeli atribut HUT melalui satu pintu dengan harga yang tidak wajar dipandang mata. Jika praktik semacam ini benar terjadi, maka yang kita lihat bukan lagi perayaan daerah, melainkan praktik pemaksaan ekonomi terselubung yang memanfaatkan struktur kekuasaan yang begitu menjijikan. Rangkaian peristiwa ini memperlihatkan satu pola yang mengkhawatirkan: kekuasaan yang semakin jauh dari akal sehat, semakin nyaman dalam simbolisme kosong, dan semakin abai terhadap substansi pelayanan publik. Luwu Utara hari ini berada di persimpangan: antara menjadi daerah yang benar-benar berbenah atau terperosok lebih dalam ke dalam ilusi pembangunan yang dipoles dengan seremoni dan kecantikan retorika. Jika masyarakat terus dibuai dengan tontonan hura-hura tanpa makna, maka yang sedang dibangun bukanlah kemajuan, melainkan pembodohan kolektif yang sistematis. Kesadaran publik menjadi kunci dalam dinamika yang dimainkan oleh penguasa, masyarakat tidak boleh lagi menjadi penonton yang pasif. Dokumentasi, kritik, dan solidaritas harus menjadi alat kontrol sosial yang nyata. Sebab ketika kekuasaan tidak lagi mampu mengoreksi dirinya sendiri, maka rakyatlah yang harus mengambil peran itu. Rakyat harus sadar, rakyat punya legitimasi untuk bersuara menunjuk kebenaran. Jika tidak, maka perayaan seperti ini akan terus berulang, bukan sebagai simbol kebanggaan daerah, tetapi sebagai monumen kegagalan yang dipertontonkan setiap tahun. Oleh karena itu, jangan biarkan dugaan ini menjadi ajang tuduh atau perdebatan yang tiada henti. Buka mata dan teruslah bersuara – sebab, kejahatan yang terstruktur mampu mengalahkan kebenaran yang amburadul.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik

Enrekang dan Mitos Kemakmuran ditengah Eksploitasi Sumber Daya Alam

Penulis : Muhammad Ahsan Az zumar – Putra Daerah Bumi Massenrempulu dan Kabid. PTKP HmI Kom. PNUP ruminews.id – “Ketika pohon terakhir ditebang, ketika sungai terakhir diracuni, dan ketika ikan terakhir mati, manusia baru menyadari bahwa mereka tidak dapat memakan uang.” — Eric Weiner Belakangan ini, gaya hidup masyarakat mengalami perubahan yang cukup signifikan. Komoditas emas kerap diposisikan sebagai salah satu indikator utama kemakmuran dan standar kehidupan. Namun, di tengah krisis iklim dan kerusakan ekologis yang semakin nyata, orientasi tersebut patut dipertanyakan kembali. Realitas menunjukkan bahwa upaya memenuhi kebutuhan terhadap emas sering kali beriringan dengan aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan, sehingga mengaburkan nilai-nilai keberlanjutan yang seharusnya dijaga. Secara substantif, masyarakat tengah melakukan pertukaran yang tidak seimbang, yaitu menukar sumber-sumber kehidupan yang bersifat esensial dan berkelanjutan seperti air, tanah, dan keanekaragaman hayati dengan sesuatu yang pada dasarnya hanya memiliki nilai simbolik. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kritis untuk meninjau kembali cara pandang terhadap konsep kemakmuran, agar tidak mengorbankan keberlangsungan lingkungan demi kepentingan yang bersifat sementara. Fenomena “ilusi kemakmuran” kerap muncul dalam narasi pembangunan berbasis pertambangan. Aktivitas pertambangan emas sering dipromosikan sebagai jalan menuju kesejahteraan daerah. Namun demikian, kejayaan ekonomi yang dihasilkan bersifat sementara, sedangkan dampak kerusakan lingkungan cenderung permanen dan sulit untuk dipulihkan ke kondisi ekosistem semula. Dalam konteks ini, eksploitasi sumber daya alam justru berpotensi menghilangkan keanekaragaman hayati serta merusak habitat berbagai spesies demi keuntungan jangka pendek. Ekstaktif industri pertambangan emas dikenal sebagai sektor yang sangat intensif dalam penggunaan air dan memiliki risiko tinggi terhadap pencemaran lingkungan. Penggunaan bahan kimia berbahaya, seperti merkuri, dalam proses ekstraksi menjadi ancaman serius bagi kualitas air sungai. Padahal, air merupakan kebutuhan fundamental dalam kehidupan sehari-hari. Ketika sumber air telah terkontaminasi akibat aktivitas pertambangan, maka kerugian yang ditimbulkan tidak dapat sepenuhnya dikompensasi oleh nilai ekonomi emas itu sendiri. Emas mungkin dapat membeli air kemasan, tetapi tidak mampu memulihkan ekosistem sungai yang telah rusak. Pada masa sebelum ekspansi industri pertambangan, masyarakat lokal masih dapat memanfaatkan sumber air secara langsung dari alam. Namun, keberadaan perusahaan pertambangan di kawasan hulu sering kali menyebabkan air sungai menjadi keruh akibat sedimentasi. Kondisi ini dipicu oleh pembukaan lahan dalam skala besar, termasuk penebangan hutan untuk kepentingan eksploitasi tambang, yang pada akhirnya mempercepat degradasi lingkungan. Sementara kualitas udara yang bersih dan segar merupakan hak dasar setiap makhluk hidup yang tidak dapat dinilai secara ekonomi. Penebangan hutan untuk konsesi tambang menunjukkan bahwa aktivitas manusia berpotensi mengurangi kualitas lingkungan hidup, sekaligus mengancam hak generasi mendatang untuk memperoleh udara yang layak. Penting bagi masyarakat untuk merefleksikan kembali tujuan dari akumulasi kekayaan material, khususnya emas, jika pada saat yang sama lingkungan hidup menjadi tidak layak huni. Investasi terbaik bagi suatu bangsa bukanlah pada sumber daya yang dieksploitasi dari perut bumi, melainkan pada sumber daya yang dijaga dan dilestarikan di atas permukaannya. Dengan demikian, penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan emas milik CV. Hadap Karya Mandiri seluas 1000 hektar di wilayah Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang dan Desa Pundilemo, Desa Pinang, Desa Cendana, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, bukanlah bentuk alergi dari kemajuan melainkan manifestasi kesadaran yang terakumulasi dari manifestasi kesadaran warga yang sejak awal hidup dari hasil bumi yang melimpah.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Politik, Uncategorized

Tenda Besar yang Mulai Retak: Ujian Loyalitas dan Arah Kekuasaan

Penulis : Muhammad Nur Haikal (Ketua Umum Bidang Sosial dan Politik SEMMI CABANG BULUKUMBA) Ruminews.id-Koalisi “tenda besar” yang dibangun pemerintahan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka sejak awal dipuji sebagai strategi cerdas untuk meredam polarisasi dan memastikan stabilitas politik pasca kontestasi elektoral. Hampir seluruh kekuatan partai besar dirangkul dalam satu orbit kekuasaan. Secara jangka pendek, pendekatan ini efektif: konflik terbuka mereda, resistensi politik melemah, dan pemerintah memiliki ruang gerak yang luas. Namun, stabilitas yang dibangun di atas koalisi yang terlalu gemuk menyimpan paradoks. Ia tampak kokoh di permukaan, tetapi rapuh di dalam. Ketika terlalu banyak kepentingan berhimpun dalam satu wadah, politik tidak lagi soal oposisi versus pemerintah, melainkan bergeser menjadi kompetisi internal yang lebih halus, lebih kompleks, dan sering kali lebih menentukan. Gejala keretakan itu kini mulai terlihat. Wacana perpanjangan kekuasaan hingga dua periode yang mengemuka sejak awal 2026 menjadi titik krusial yang mengubah orientasi politik pemerintahan. Alih-alih memperkuat konsolidasi, isu tersebut justru memicu kalkulasi baru di antara para elite. Setiap aktor mulai menimbang posisi, mengukur peluang, dan menyusun strategi untuk masa depan. Akibatnya, fokus pemerintahan berpotensi terdistorsi dari kerja kebijakan menuju manuver kekuasaan. Dalam konteks ini, ancaman terbesar bagi pemerintahan bukan lagi datang dari luar, melainkan dari dalam koalisi itu sendiri. Koalisi besar menciptakan ilusi tanpa oposisi, tetapi sekaligus melahirkan banyak “oposisi kecil” di dalamnya. Friksi kepentingan tidak lagi diekspresikan secara terbuka, melainkan bergerak melalui negosiasi jabatan, distribusi sumber daya, hingga pengaruh dalam pengambilan kebijakan. Sinyal paling sensitif muncul dari relasi antara Presiden dan Wakil Presiden. Apa yang oleh Selamat Ginting disebut sebagai “kompetisi halus” bukan sekadar spekulasi, melainkan refleksi dari dinamika kekuasaan yang wajar namun berisiko. Manuver politik yang dilakukan oleh Gibran untuk memperkuat basis akar rumput dapat dibaca sebagai investasi politik jangka panjang menuju Pemilihan Presiden Indonesia 2029. Di sisi lain, langkah tersebut juga berpotensi menciptakan ketegangan simbolik dalam relasi kekuasaan saat ini. Dinamika ini membawa implikasi serius pada tiga aspek sekaligus. Pertama, aspek tata kelola pemerintahan (governance). Ketika elite sibuk dengan konsolidasi politik dan persiapan elektoral, efektivitas kebijakan publik rentan terabaikan. Program strategis terutama di sektor ekonomi, pangan, dan kesejahteraan membutuhkan fokus, konsistensi, dan koordinasi yang kuat. Fragmentasi politik internal akan melemahkan semua itu. Kedua, aspek kelembagaan demokrasi. Koalisi tanpa oposisi yang kuat berisiko mengikis fungsi checks and balances. Parlemen yang didominasi koalisi besar cenderung kehilangan daya kritisnya. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mendorong konsentrasi kekuasaan yang berlebihan dan mempersempit ruang deliberasi publik. Demokrasi tetap berjalan secara prosedural, tetapi kehilangan kedalaman substantifnya. Ketiga, aspek kepercayaan publik. Masyarakat pada dasarnya tidak terlalu peduli pada konfigurasi elite selama kebutuhan dasarnya terpenuhi. Namun ketika politik terlihat semakin elitis dan berjarak dari realitas rakyat, kepercayaan itu perlahan terkikis. Publik mulai membaca bahwa “tenda besar” bukan lagi simbol persatuan, melainkan arena pembagian kekuasaan. Di sinilah letak ujian sesungguhnya bagi kepemimpinan nasional. Mengelola koalisi besar bukan hanya soal membagi kursi, tetapi memastikan semua energi politik terarah pada tujuan yang sama: kinerja pemerintahan yang efektif. Tanpa itu, koalisi akan berubah menjadi beban, bukan kekuatan. Presiden dihadapkan pada dilema klasik: mempertahankan stabilitas politik melalui akomodasi luas, atau memperkuat efektivitas pemerintahan melalui seleksi yang lebih ketat dan berbasis kinerja. Sementara itu, Wakil Presiden berada dalam posisi yang tidak kalah kompleksantara menjalankan peran konstitusional saat ini dan menjaga momentum politik untuk masa depan. Jika tidak dikelola dengan matang, retakan kecil dalam “tenda besar” dapat berkembang menjadi fragmentasi serius. Bukan dalam bentuk konflik terbuka, melainkan stagnasi kebijakan, tarik-menarik kepentingan, dan melemahnya arah kepemimpinan. Pada akhirnya, sejarah akan menilai apakah koalisi besar ini menjadi fondasi bagi pemerintahan yang kuat dan efektif, atau justru menjadi simbol dari politik akomodasi yang berlebihan. Stabilitas sejati tidak lahir dari absennya oposisi, melainkan dari hadirnya kepemimpinan yang mampu mengelola perbedaan tanpa kehilangan arah. “Tenda besar” kini berada di persimpangan. Ia bisa tetap menjadi pelindung bagi stabilitas nasional, atau berubah menjadi ruang sempit yang penuh kompetisi tersembunyi. Pilihan itu, pada akhirnya, ditentukan oleh keberanian untuk menempatkan kepentingan publik di atas segalanya.

Scroll to Top