Pendidikan

Daerah, Gowa, Hukum & Kriminal, Pemuda, Pendidikan

HMJ HTN UINAM Mendesak Penguatan Good Governance di Tengah Banyaknya Polemik

ruminews.id, Gowa – Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Konsekuensinya, setiap tindakan penyelenggara negara harus berpedoman pada prinsip good governance, yaitu transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, efektivitas, profesionalisme, dan penghormatan terhadap supremasi hukum.

Hari Kepercayaan
Nasional, Pemerintahan, Pendidikan

Koalisi KBB: Penetapan Hari Kepercayaan Belum Akhiri Diskriminasi terhadap Penghayat

Ruminews.id, Jakarta – Koalisi Advokasi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) menyambut penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME sebagai langkah maju dalam pengakuan negara terhadap penghayat kepercayaan. Namun, koalisi menilai pengakuan tersebut masih bersifat parsial karena belum diikuti dengan pemenuhan hak-hak konstitusional penghayat kepercayaan secara menyeluruh.

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Perkuat Sinergi Akademik dan Industri, HIPMI PT Unhas Kunjungi PT Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Makassar

ruminews.id – Makassar, 13 Juli 2026. HIPMI PT Universitas Hasanuddin kembali menyelenggarakan Company Visit ke PT Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Makassar sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan antara dunia akademik dan dunia industri. Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman langsung mengenai operasional perusahaan energi nasional.

Daerah, Gowa, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Hadiri Sidang Hak Angket, Husniah Talenrang Tegaskan Komitmen Hormati Mekanisme Konstitusional DPRD

ruminews.id,GOWA – Bupati Gowa, Husniah Talenrang, menghadiri sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme konstitusional yang dimiliki DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sidang yang dipimpin Ketua Pansus Kasim Sila tersebut berlangsung sesuai agenda yang telah ditetapkan. Dalam kesempatan itu, Husniah Talenrang memberikan keterangan kepada Pansus, kemudian berpamitan kepada pimpinan sidang dan seluruh anggota sebelum meninggalkan ruang persidangan. Kehadiran Bupati dinilai mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam menghormati mekanisme demokrasi, menjaga komunikasi antarlembaga, serta menjalankan prinsip kemitraan antara eksekutif dan legislatif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan ketentuan tersebut, hak angket merupakan instrumen pengawasan politik DPRD yang digunakan untuk meminta keterangan mengenai kebijakan pemerintah daerah. Mekanisme ini bukan merupakan proses peradilan, sehingga pelaksanaannya tetap harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan, tata tertib DPRD, serta menjunjung asas objektivitas, proporsionalitas, dan keadilan. Terkait langkah Bupati meninggalkan ruang sidang setelah memberikan keterangan, secara umum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tidak mengatur kewajiban kepala daerah untuk tetap berada di ruang persidangan hingga seluruh agenda selesai. Tata cara pelaksanaan rapat pada dasarnya mengacu pada Tata Tertib DPRD serta kewenangan pimpinan sidang dalam mengatur jalannya persidangan. Selain itu, Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin setiap warga negara memperoleh pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil. Karena itu, setiap proses pengawasan terhadap penyelenggara pemerintahan harus dilaksanakan secara profesional, objektif, serta tetap menghormati hak-hak setiap pihak. Rahim, mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, menilai kehadiran Husniah Talenrang merupakan bukti penghormatan kepala daerah terhadap fungsi pengawasan DPRD. “Kehadiran Ibu Bupati memenuhi undangan Pansus untuk memberikan keterangan merupakan bentuk penghormatan terhadap mekanisme konstitusional. Dalam perspektif hukum tata negara, hak angket adalah instrumen pengawasan DPRD, bukan proses peradilan. Karena itu, seluruh proses harus dijalankan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku serta menjunjung asas keadilan dan due process,” ujar Rahim. Ia menegaskan bahwa penilaian terhadap tindakan Bupati meninggalkan ruang sidang tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. “Tidak tepat menyimpulkan adanya pelanggaran hanya karena Bupati meninggalkan ruang sidang setelah memberikan keterangan. Penilaian tersebut harus mengacu pada Tata Tertib DPRD yang berlaku dan kewenangan pimpinan sidang. Yang paling penting adalah substansi pengawasan tetap berjalan secara objektif demi kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa,” katanya. Rahim juga berharap dinamika yang berkembang antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD tidak mengurangi semangat membangun daerah. Menurutnya, fungsi pengawasan legislatif dan penyelenggaraan pemerintahan oleh eksekutif harus berjalan beriringan dalam semangat kemitraan sebagaimana diamanatkan undang-undang, sehingga seluruh energi dapat difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat. Lebih lanjut, ia mengingatkan agar proses hak angket tidak disimpulkan secara prematur sebagai dasar untuk mengajukan pemakzulan kepala daerah. “Mengaitkan hasil hak angket secara otomatis dengan usulan pemakzulan merupakan pandangan yang terlalu dini. Negara hukum menghendaki setiap proses dilakukan secara cermat, objektif, dan berdasarkan bukti yang sah. Hak angket tidak boleh berubah menjadi alat yang mengabaikan asas keadilan maupun praduga tak bersalah. Yang harus dikedepankan adalah kebenaran hukum, bukan tekanan politik,” tutup Rahim.

Bone, Daerah, Nasional, Olahraga, Pemuda, Pendidikan

Turnamen Antar Pelajar Mini Soccer Cup III DPC KEPMI Bone Kecamatan Kahu Resmi Dimulai

ruminews.id, BONE – Semangat sportivitas dan solidaritas pemuda di Kecamatan Kahu kembali membara. Dewan Pengurus Cabang Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bone Kecamatan Kahu (DPC KEPMI BONE KEC. KAHU) sukses menggelar seremonial pembukaan turnamen Antar Pelajar Mini Soccer Cup III. Event tahunan yang telah dinantikan ini menjadi ajang pembuktian bakat sekaligus ruang silaturahmi bagi seluruh elemen masyarakat. Kilau semangat di wajah para generasi muda menjadi pemandangan utama di Kecamatan Kahu.

Nasional, Olahraga, Opini, Pemuda, Pendidikan

Generasi Muda Luwu Timur: Gelombang Baru Prestasi dan Pemberdayaan di Bumi Batara Guru

Penulis: Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Di ujung timur Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Luwu Timur, yang akrab disapa Bumi Batara Guru, kini tidak hanya dikenal sebagai kawasan dengan kekayaan sumber daya alam. Lebih dari itu, daerah yang genap berusia 23 tahun pada 2026 ini sedang menorehkan nama lewat gelombang prestasi generasi muda yang kian menggema, dari tingkat provinsi hingga ke panggung nasional dan internasional. Panggung Prestasi: dari Ring Tinju hingga Sirkuit Motegi Sorotan utama datang dari dunia olahraga. Pada Kejuaraan Nasional Tinju Amatir 2025 di Palu, empat petinju muda Luwu Timur menyumbangkan dua medali emas dan dua perunggu. Izack Timothy Masihor (kelas 40 kg School Boys) dan Yosafat Daniel Bryan Masihor (kelas 46 kg Junior Boys) naik ke podium tertinggi. “Ini bukti nyata bahwa pembinaan olahraga di Luwu Timur berjalan dengan baik,” ujar Ketua KONI Luwu Timur, Herawan Raditya. Bakat muda Luwu Timur juga bersinar di cabang karate. Kontingen Inkado meraih Juara Umum III pada Piala Menpora RI Sulsel Open Tournament 2025 dengan 33 medali. Fauzia Annisa, karateka asal Towuti, meraih medali emas di Kejuaraan Nasional di Yogyakarta. Di sepak bola, Muhammad Rifqi Firmansyah, penjaga gawang asal Desa Pertasi Kencana, resmi bergabung dengan PSM Makassar U-20, menyusul rekannya Dirly yang lebih dulu bergabung. Ketua PSSI Lutim Asri Rachman menyatakan, “Terbukti putra lokal Luwu Timur mampu menembus PSM U-20 dan siap bersaing dengan pemain muda dari provinsi lain”. Di ajang internasional, pembalap muda Muhammad Badly Ayatullah Massorong (kelahiran 2009) mencetak podium ketiga pada Idemitsu Asia Talent Cup 2025 di Sirkuit Motegi, Jepang. Di cabang catur, Satya Sakti Narayana, siswa SMA Negeri 4 Luwu Timur, meraih medali emas pada Kejurprov Catur Sulsel 2026, mengantarkan Luwu Timur keluar sebagai juara umum. Melangkah ke Senayan dan Panggung Nasional Prestasi generasi muda tidak hanya di bidang olahraga. Ivonny, siswi SMAN 4 Luwu Timur, terpilih sebagai satu-satunya wakil dari daerahnya dalam Parlemen Remaja 2025 di Gedung DPR RI. “Ini bukti bahwa anak daerah punya kemampuan dan potensi luar biasa,” ujar Bupati Irwan Bachri Syam. Di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, Syauqi Madani meraih Juara I Duta Wisata Sulawesi Selatan 2025. Pada Pemilihan Duta Wisata Luwu Timur 2026, Muhammad Rizaldy As Sahid dan Nurul Qisthi Arifuddin keluar sebagai juara. Sementara itu, Aura Malaeka Putri Rizaldi, siswi SMPN 1 Towuti, mewakili daerah di ajang Putera Puteri Ekonomi Kreatif Sulselbar 2026. Pemberdayaan: Membangun Fondasi untuk Masa Depan Di balik deretan prestasi, pemberdayaan generasi muda menjadi fondasi utama. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tengah menggodok Ranperda tentang Kepemudaan sebagai syarat meraih Predikat Kabupaten Layak Pemuda dari Kemenpora. Program “Sabtu Sehat Juara” digulirkan untuk menjaga kebugaran, mempererat silaturahmi, dan mendukung UMKM. Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga menggelar berbagai pelatihan, mulai dari bimbingan teknis wirausaha pemula hingga workshop Luwu Timur Creative Hub. Sebanyak 55 peserta yang terdiri dari 25 pengelola desa wisata dan 30 konten kreator, diberdayakan melalui bimbingan teknis pemasaran digital. Swasta dan Komunitas: Gerakan dari Bawah PT Vale Indonesia melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat membina dua komunitas pengrajin anyaman teduhu. Komunitas Teduhu dari Desa Nuha dan Komunitas Sampa Konao dari Desa Matano. Generasi kedua pengrajin berusia 16 hingga 23 tahun kini menjadi penerus tradisi yang telah berlangsung sejak 1970-an. Komunitas Pejuang Muda Wija To Cerekang dari Dusun Cerekang bahkan menjalani verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup sebagai calon penerima Penghargaan Kalpataru 2026, sebuah penghargaan tertinggi bagi pelestari lingkungan. “Mereka bukti nyata generasi muda mampu tampil sebagai garda terdepan menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Esti Purwaningsih dari DLH Luwu Timur. Menatap Masa Depan Dengan 30 cabang olahraga dan 322 atlet yang telah lolos menuju Pekan Olahraga Provinsi 2026 di Bone-Wajo, serta 12 sekolah yang meraih Penghargaan Adiwiyata Nasional 2025, Luwu Timur menunjukkan bahwa pemberdayaan generasi muda bukan sekadar wacana. Dari ring tinju di Palu hingga sirkuit Motegi di Jepang, dari ruang rapat DPR RI hingga dusun-dusun di pelosok Cerekang, generasi muda Luwu Timur terus membuktikan diri. Bumi Batara Guru bukan hanya kaya akan sumber daya alam, tapi juga kaya akan talenta, semangat, dan mimpi-mimpi besar anak-anak mudanya yang siap menyambut masa depan.

Scroll to Top