Pendidikan

Kesehatan, Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan

Momentum 190 tahun Hari Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemuda Menakar Masa Depan Peternakan Sulawesi

Ruminews.id, Makassar – Peringatan 190 tahun perjalanan peternakan dan kesehatan hewan menjadi momentum penting untuk merefleksikan peran strategis sektor peternakan di Sulawesi. Lebih dari sekadar seremoni, momentum ini menjadi pengingat bahwa peternakan memiliki hubungan erat dengan ketahanan pangan, ekonomi masyarakat, dan kesehatan manusia.

Pemerintahan, Pendidikan

PP IMPPAK Tegas Menolak Hasil Pekerjaan Rehabilitasi Aspuri Kolaka

‎Ruminews.id – Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Indonesia Kolaka (PP IMPPAK) menyatakan sikap tegas menolak hasil pekerjaan proyek rehabilitasi Asrama Putri (Aspuri) Kolaka. Penolakan resmi ini disampaikan setelah tim internal PP IMPPAK melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan menemukan berbagai ketidaksesuaian hasil pekerjaan fisik di lapangan.

Daerah, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Festival Olahraga Maramba Hidupkan Pujasera, UMKM Ikut Bergeliat

Ruminews, Luwu Timur — Pujasera Desa Maramba, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, mendadak ramai pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Warga berdatangan menyaksikan rangkaian Festival Olahraga yang digelar mahasiswa KKN-T Posko V Desa Maramba dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

Daerah, Ekonomi, Kesehatan, Nasional, Nusa Tenggara Timur, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Luka Spiritual dan Rentannya Tanah Air: Membaca Kebakaran Kalimantan serta Gempa Tektonik NTT dari Kacamata Ekoteologi

Oleh : Muh. Akbar Syahrir (Kader PMII Rayon Syariah dan Hukum Komisariat UIN Alauddin Makassar Cabang Kota Makassar) ruminews.id, – Bencana lingkungan dan dinamika geologi yang melanda berbagai daerah di Nusantara bukan lagi sekadar krisis ekologi dan kejadian alam biasa. Dalam perspektif ekoteologi, kombinasi antara terbakarnya ratusan ribu hektar lahan di Kalimantan serta tingginya kerentanan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencerminkan “ekodosa”—sebuah penistaan terhadap tatanan ciptaan serta kelalaian manusia dalam menjalankan mandatnya sebagai pemelihara bumi (stewardship). Data Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) Kementerian Kehutanan mencatat, luas karhutla nasional telah menembus 202.004 hektare. Kalimantan Barat menempati posisi puncak wilayah terdampak dengan luas kebakaran mencapai 38.310,86 hektare, memicu krisis parah pada ekosistem gambut akibat pengeringan kanal masif demi ekspansi industri. Api bawah tanah (subsurface fire) menghasilkan kabut asap beracun yang melumpuhkan aktivitas publik dan mengancam warga dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Secara ekoteologis, ini adalah wujud ketamakan antroposentrisme destruktif yang mengorbankan “rahim bumi” demi akumulasi modal jangka pendek. Sementara itu di belahan timur Nusantara, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhadapan dengan realitas geologis yang tak kalah menantang. Wilayah Kepulauan Flobamora ini secara konstan diguncang oleh aktivitas tektonik akibat posisinya yang berada tepat di atas jalur perjumpaan lempeng aktif. Sumber gempa utama dihimpit oleh Zona Subduksi Lempeng Australia di bagian selatan dan Sesar Naik Busur Belakang Flores (Flores Backarc Thrust) di sebelah utara. Tercatat gempa merekam peristiwa destruktif seperti Gempa & Tsunami Flores 1992 (M\text{ 7,8}) yang menelan lebih dari 2.100 jiwa, Gempa Alor 2004 (M\text{ 6,0}), hingga Gempa Laut Flores 2021 (M\text{ 7,4}). Data BMKG mengonfirmasi puluhan gempa dangkal (h < 60\text{ km}) terus terjadi setiap bulannya di kawasan pesisir dan lautan NTT. Dalam kacamata ekoteologi, fenomena gempa bumi di NTT sebetulnya merupakan mekanisme alami bumi untuk melepaskan energi tektonik (sunnatullah / ketetapan penciptaan). Namun, dampak destruktif gempa yang berulang kali menelan korban jiwa dan merusak pemukiman warga rentan mencerminkan kegagalan etis manusia. Mengabaikan pembangunan infrastruktur tahan gempa, membiarkan ketidaksiapan mitigasi, serta mengabaikan tata ruang berbasis risiko bencana merupakan bentuk kelalaian iman dalam melindungi ciptaan. Penulis menyimpulkan dari realitas karhutla di Kalimantan dan fenomena seismik di NTT, terungkap Tiga Pilar Kegagalan Etis manusia :Pertama, kegagalan Stewardship dan Dominasi Modal yang di mana manusia bergeser dari pengelola yang bertanggung jawab menjadi pemilik yang tamak. Hukum negara dan etika moral sering kali kalah oleh kepentingan industri di lahan gambut Kalimantan maupun ketidakpedulian terhadap keselamatan tata ruang di daerah rawan gempa NTT. Kedua, ketidakadilan Antargenerasi (Intergenerational Injustice) yakni pembakaran tanah gambut yang melepaskan emisi karbon raksasa serta pengabaian mitigasi bencana jangka panjang sama saja dengan merampas hak atas lingkungan hidup yang aman dan sehat bagi generasi masa depan. Ketiga, pemberatan beban kelompok rentan yakni kelompok masyarakat adat dan warga miskin pedesaan di Kalimantan dipaksa menanggung dampak kesehatan (ISPA), sementara masyarakat pesisir di NTT menjadi pihak paling rentan terhadap ancaman guncangan gempa dan risiko tsunami (option for the poor and vulnerable). Merespons krisis ekologi dan tantangan alam ini, penanganan tidak lagi cukup dengan pendekatan teknis-represif semata. Dibutuhkan metanoia atau pertobatan ekologis nyata: restorasi gambut di Kalimantan melalui pembasahan kembali (rewetting) dan penegakan hukum tegas, yang disandingkan dengan penguatan mitigasi struktural, edukasi evakuasi mandiri, serta pembangunan pemukiman tahan gempa berbasis kearifan lokal di NTT. Kebakaran di Kalimantan dan gempa bumi di NTT memberi pesan mendalam bahwa menjaga bumi dari kobaran api serta bersahabat dengan dinamika tektonik alam adalah panggilan moral dan iman untuk merawat rumah bersama (oikos) demi keberlangsungan seluruh ciptaan.

Daerah, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

KKN ITH Gelar “Cerdas Digital Sejak Dini” untuk Siswa SD di Kelurahan Coppo

Ruminews.id, Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler dari Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie (ITH) sukses menyelenggarakan program kerja utama bertajuk “Cerdas Digital Sejak Dini” di SD Negeri 13 Barru, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, (20/8/2026) ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan literasi digital dasar bagi siswa tingkat akhir di sekolah dasar tersebut.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Suara Kritis: Musuh Baru Penguasa Kampus?

Penulis: Rofiqi Nor – Aktifis HMI Komisariat Al – Khairat ruminews.id – Ruang akademik seharusnya menjadi ruang paling terbuka bagi perbedaan pendapat. Namun belakangan, fenomena yang terjadi di berbagai kampus justru menunjukkan arah sebaliknya: mahasiswa yang mengkritik kebijakan pimpinan kerap dihadapkan pada stigma, tekanan, bahkan upaya pembungkaman.

Daerah, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Dema UINAM Bersuara atas Pola Represif Sistemik

Ruminews.id – Makassar, 20 Agustus 2026– Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (DEMA UINAM) kembali menyatakan keprihatinan mendalam atas keputusan kampus yang untuk ketiga kalinya tidak melibatkan DEMA dalam kepanitiaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) tahun 2026. Pengabaian ini bukan sekadar kelalaian prosedural, melainkan cerminan dari pola relasi kuasa yang timpang dan sistem represif yang telah lama mengakar di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Bangsa yang Terdisrupsi?”: Ketika Relevansi Pendidikan Tinggi Diukur dengan Logika Industri

Penulis : Tri Wahyu Zainuddin, S.Hum – Ketua DPK Komunitas Sosial Relawan Pendidikan Indonesia Ruminews.id – Bayangkan sebuah bangsa seperti komputer yang memiliki dua lapisan sistem yang berjalan secara bersamaan: perangkat keras dan perangkat lunak. Perangkat kerasnya adalah infrastruktur, teknologi, dan industri hal-hal yang tampak dan mudah diukur perubahannya. Perangkat lunaknya adalah budaya yang didalamnya ada kumpulan nilai, cara berpikir, dan kesadaran kolektif yang menentukan bagaimana perangkat keras itu dijalankan dan untuk apa. Sebuah bangsa dengan perangkat keras yang canggih tetapi perangkat lunak yang rusak akan tetap berjalan, tetapi arahnya akan menjadi tidak jelas bahkan mengarah pada kerusakan. Wacana penutupan program studi yang dianggap “tidak relevan dengan dunia industri” pada dasarnya adalah keputusan untuk berhenti merawat perangkat lunak itu, sambil terus mempercanggih perangkat kerasnya. Budaya, dalam kajian ilmu sosial, bukan sekadar sesuatu yang bersifat fisik seperti badik, baju bodo, kapal phinisi, atau tarian tradisional. Ia adalah representasi dari cara sebuah bangsa berpikir, yang mana bangsa ini merupakan kumpulan inividu yang memiliki persamaan nasib, sejarah, dan tujuan yang sama. persamaan ini yang membuat mereka merasa sebagai satu kesatuan yang utuh, dari persatuan itulah akan terbentuk sebuah sistem nilai yang nantinya akan menjadi budaya. sebagaimana perangkat lunak yang tidak pernah diperbarui akan menjadi rentan terhadap kerusakan, kesadaran budaya yang tidak lagi dirawat lewat pendidikan akan mengalami hal serupa: ia pelan-pelan melapuk, tanpa disadari, hingga sampai akhirnya bangsa itu kehilangan kemampuan membedakan mana tindakan yang pantas dan mana yang tidak. Budaya sebagai Fondasi, Bukan Pelengkap Budaya secara keseluruhan dipahami sebagai sistem gagasan, nilai, dan tindakan yang dipelajari serta diwariskan dalam kehidupan bermasyarakat bukan sesuatu yang diwariskan secara biologis, melainkan hasil dari proses pembelajaran panjang melalui keluarga, komunitas, hingga di institusi pendidikan. Dari fondasi itu, budaya menjalankan tiga fungsi yang saling menopang satu sama lain, meskipun jarang disadari secara eksplisit dalam kehidupan sehari-hari. Pertama, budaya sebagai pembangun identitas. Identitas seseorang tidak muncul dari ruang kosong atau muncul secara tiba-tiba. Ia dibentuk lewat bahasa yang dipakai, sejarah yang dipelajari, dan cara pandang yang diwariskan lintas generasi. Seseorang yang tercerabut dari kesadaran ini bukan berarti kehilangan kewarganegaraan secara administratif, tetapi kehilangan rasa keterikatan terhadap komunitas moral yang lebih besar dari dirinya sendiri dan di situlah persoalan mulai muncul. Kedua, budaya sebagai pengikat moral seseorang. Nilai kejujuran, empati, dan tanggung jawab sosial bukan tentang kalkulasi untung-rugi, melainkan hasil internalisasi yang melalui proses panjang lewat narasi, tradisi, dan pemikiran kritis. Di banyak masyarakat Nusantara, salahsatunya pada suku Makassar dan Bugis, mekanisme ini dikenal lewat apa yang sering disebut siri’ na pacce, ini berkaitan dengan kehormatan/martabat dan rasa malu dalam konteks tertentu, sedangkan pacce/pesse lebih berkaitan dengan solidaritas, empati, dan rasa ikut merasakan penderitaan orang lain. Sebuah rem moral yang bekerja bukan karena takut dihukum ketika melakukan sesuatu yang dianggap salah, tapi rem ini membuat kita merasa mengkhianati nilai yang telah diwariskan oleh keluarga dan komunitas masyarakat jika kita melakukan sesuatu yang amoral. Ketiga, budaya sebagai kontrol sosial. Sebelum hukum formal hadir, umumnya masyarakat Nusantara sudah lama mengenal mekanisme kontrol sosial informal lewat adat dan nilai. Sistem pengawasan kolektif yang membuat penyimpangan individu terasa sebagai aib bersama, bukan sekadar pelanggaran administratif. Mekanisme semacam ini jauh lebih sederhana dan lebih kuat dibanding penegakan hukum formal, sebab ia bekerja tanpa perlu pengawas, polisi, atau kamera Ketiga fungsi ini akan saling mengunci identitas memberi seseorang rasa memiliki terhadap komunitas, rasa memiliki itu melahirkan pengikat moral, dan pengikat moral itulah yang kemudian menjelma menjadi kontrol sosial yang menjaga keseimbangan masyarakat tanpa harus selalu bersandar pada aparat penegak hukum. Korupsi dan Krisis Moral: Ketika Identitas Budaya Tergerus Tingginya angka korupsi, ketidakadilan, dan kriminalitas di Indonesia sering dibingkai sebagai persoalan penegakan hukum yang lemah atau tata kelola yang buruk. Namun kerangka ini punya kelemahan mendasar, ia mengasumsikan bahwa manusia hanya patuh karena diawasi, bukan karena memiliki kesadaran nilai yang tertanam dalam dirinya. Padahal, jauh sebelum ada undang-undang antikorupsi, masyarakat Nusantara sudah memiliki mekanismenya sendiri misalnya budaya rasa malu yang sudah menjadi sistem nilai pada beberapa masyarakat di Nusantara, tanggung jawab kolektif lewat gotong royong, dan pengawasan adat yang membuat penyimpangan individu terasa memalukan bagi keluarga besar dan komunitasnya. Ketika mekanisme budaya ini tergerus, yang hilang bukan hanya tradisi, melainkan sistem pertahanan moral yang selama ini bekerja secara diam di balik hukum formal. Sosiolog Emile Durkheim menyebut kondisi ini sebagai anomie, suatu keadaan ketika norma sosial melemah atau kabur sehingga individu kehilangan pijakan moral bersama. Anomie bukan berarti tidak adanya aturan sama sekali, melainkan runtuhnya keterikatan batin seseorang terhadap aturan tersebut. Seorang yang melakukan perilaku korup, dalam kerangka ini, bukan semata hanya sebagai pelanggar hukum, melainkan individu yang telah kehilangan koneksi dengan identitas budaya yang seharusnya membuatnya merasa terikat pada komunitas yang lebih besar dari kepentingan pribadinya. misalnya seorang pejabat yang memiliki sifat korup, Ia mungkin tetap fasih mengutip nilai luhur bangsa dalam pidato-pidato seremonial, tetapi kehilangan penghayatan atas nilai itu sebagai bagian dari dirinya sendiri. Di sinilah letak persoalan yang lebih dalam dari sekadar lemahnya penegakan hukum. Hukum formal adalah kontrol dari luar, yang bekerja lewat ancaman sanksi dan karenanya selalu punya celah untuk dihindari oleh mereka yang cukup berkuasa atau cukup licik. Budaya adalah sebaliknya, sesuatu yang mengontrol dari dalam, yang mana kontrol dari dalam tidak bisa disuap, tidak bisa dinegosiasikan, dan tidak butuh pengawasan untuk tetap bekerja. Ketika ruang-ruang yang merawat kesadaran budaya ini, seperti dalam proses pendidikan yang mengkaji bahasa, sejarah, filsafat, antropologi, dan sosial-humaniora yang mempelajari nilai kemasyarakatan terus dipinggirkan, maka bangsa ini sesungguhnya sedang membiarkan salah satu benteng pertahanan moralnya runtuh secara perlahan, tanpa disadari sampai dampaknya menumpuk, salahsatunya dalam bentuk korupsi yang seolah tak pernah bisa dihentikan. Fakta di Lapangan: Wacana yang Sedang Berkembang Kekhawatiran ini bukan hanya sekadar spekulasi, sebab isunya tengah berkembang dalam kebijakan pendidikan tinggi Indonesia. Pada April 2026, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti-Saintek), Badri Munir Sukoco, mengumumkan rencana penutupan program studi yang dinilai tidak relevan dengan delapan sektor industri strategis nasional yaitu kesehatan, ketahanan pangan, digitalisasi, hilirisasi, pertahanan, material maju, energi, dan maritim. Kebijakan ini disebut akan segera dijalankan, dengan permintaan agar perguruan tinggi bersedia menyeleksi program studi mana yang

Scroll to Top