Pendidikan

Bulukumba, Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan, Uncategorized

Dosen Akuntansi FEB UNM Latih Ibu Rumah Tangga di Bulukumba Kelola Keuangan Keluarga Secara Sistematis

ruminews.id, Bulukumba – Dosen Program Studi Akuntansi S1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Pengelolaan Keuangan bagi Ibu Rumah Tangga” di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Nurussunnah, Kabupaten Bulukumba, pada 22–23 Mei 2026. Kegiatan yang diikuti 30 peserta ini bertujuan meningkatkan kemampuan ibu rumah tangga dalam mengelola dan menyusun laporan keuangan sederhana sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi keluarga. Tim PKM terdiri dari Hajrah Hamzah, SE., M.Si., Ak., CA; Siti Nur Reskiyawati Said, S.E., M.Si.; Yulia Yunita Yusuf, S.ST., M.SA., Ak.; Farhan Dwinanda Hanisyahputra, SE., M.Ak.; serta Nurul Rusdiansyah, S.Akun., M.Ak. Kehadiran para dosen tersebut menjadi bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Dalam pelatihan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pencatatan keuangan rumah tangga, pengelompokan pemasukan dan pengeluaran, hingga penyusunan laporan keuangan sederhana yang mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ketua tim PKM menjelaskan bahwa masih banyak keluarga yang belum melakukan pencatatan keuangan secara teratur. Akibatnya, pengeluaran sering tidak terkontrol dan menyulitkan proses perencanaan keuangan jangka pendek maupun jangka panjang. “Pengelolaan keuangan yang baik bukan hanya dibutuhkan oleh perusahaan atau pelaku usaha, tetapi juga oleh setiap keluarga. Dengan pencatatan yang sederhana, masyarakat dapat mengetahui kondisi keuangan rumah tangga secara lebih jelas dan terukur,” ujarnya. Pelaksanaan kegiatan berlangsung melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, pendampingan, serta praktik langsung penyusunan laporan keuangan rumah tangga. Peserta diajak mengidentifikasi sumber pendapatan, mencatat pengeluaran rutin maupun nonrutin, menentukan skala prioritas kebutuhan, serta menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan secara berkelanjutan. Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung. Mereka aktif berdiskusi dan mempraktikkan metode pencatatan keuangan yang diperkenalkan oleh tim dosen. Melalui kegiatan ini, FEB UNM berharap para peserta mampu menerapkan keterampilan pengelolaan keuangan secara mandiri sehingga dapat membantu keluarga dalam mengendalikan pengeluaran, meningkatkan efisiensi penggunaan pendapatan, serta merencanakan masa depan ekonomi keluarga dengan lebih baik. Kegiatan PKM ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen UNM dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat yang memberikan dampak langsung dan berkelanjutan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Kritik atas Sistem Pendidikan: Ketika Belajar Hanya Jadi Mesin Kepatuhan

Penulis :Muh Taufik Muhtar – Mahasiswa ruminews.id – Ada pertanyaan yang jarang berani dijawab jujur: untuk apa sesungguhnya kita sekolah? Bukan pertanyaan retoris. Saya tanya dengan serius, karena setelah bertahun-tahun duduk di bangku sekolah, saya tidak yakin jawabannya adalah “untuk berpikir”. Yang lebih mungkin: untuk patuh, untuk rapi, untuk mampu menjawab soal dengan benar pada hari yang sudah dijadwalkan. Paulo Freire menyebut ini pendidikan model “bank”. Guru menabung pengetahuan ke kepala murid. Murid menyimpan, lalu mengeluarkannya kembali saat ujian — utuh, tidak banyak berubah, seperti uang yang disimpan kemudian ditarik. Kedengarannya tertib. Tapi justru di sini masalahnya bermula: belajar diputus dari kenyataan hidup. Siswa tidak diajak memahami dunia — mereka diminta menyesuaikan diri dengan dunia yang sudah ada, tanpa boleh banyak bertanya mengapa dunia itu berbentuk seperti sekarang. Dan ini bukan soal metode mengajar yang membosankan. Ini sistemik. Pendidikan model seperti itu — secara struktural — bekerja untuk menjaga status quo tetap berjalan. Murid dari kelas bawah dipaksa memahami kenyataan dengan kacamata yang tidak pernah mereka bangun sendiri. Hasilnya bisa ditebak: ketidakadilan terasa “normal”. Ketertinggalan dibaca sebagai masalah individu — kurang usaha, kurang disiplin, kurang pintar. Narasi ini nyaman bagi mereka yang diuntungkan struktur, karena selama masalah dianggap ada pada orangnya, tidak ada yang perlu mengubah sistemnya. Yang terbentuk bukan kesadaran. Yang terbentuk adalah kesadaran palsu — kemampuan untuk hidup di dalam ketidakadilan tanpa pernah merasakannya sebagai ketidakadilan. Bukan karena murid tidak cerdas. Tapi karena pendidikan mengajarkan mereka untuk berhenti di permukaan, tidak menggali ke akar. Ketika pertanyaan tentang struktur tidak pernah muncul di kelas, penindasan tidak perlu dipertahankan dengan kekerasan — ia cukup diam diam diwariskan sebagai “kenyataan”. Angka-angkanya sudah berbicara, tapi kita dilatih untuk tidak bertanya lebih jauh. Dan sistem pendidikan kita tidak mengajarkan kita untuk mempertanyakan mengapa jurang itu ada, siapa yang membangunnya, dan siapa yang diuntungkan oleh keberadaannya. Freire menawarkan jalan lain: pendidikan sebagai proses pembebasan. Kuncinya ada pada kesadaran kritis — kemampuan membaca kenyataan secara jernih, memahami bagaimana relasi kuasa bekerja, mengenali mekanisme ketidakadilan, dan menyadari bahwa kondisi sosial bukan takdir. Ia bisa diubah. Tapi kesadaran kritis tidak tumbuh dari menghafal. Ia tumbuh dari dialog — bukan tanya jawab formal agar kelas terlihat hidup, tapi proses berpikir bersama di mana guru tidak lebih tahu segalanya dan murid tidak sekadar menerima. Murid membawa pengalaman, bahasa keseharian, dan realitas yang mereka alami. Di situlah pelajaran mulai punya bobot. Pendidikan kritis karena itu selalu berangkat dari persoalan nyata. Bukan hanya “materi pelajaran”, tapi juga kondisi yang membentuk hidup siswa. Artinya: uang ada, tapi sebagian besar habis untuk mempertahankan sistem yang ada, bukan untuk mengubah kualitas apa yang terjadi di dalam kelas. Di sinilah kemalasan sistemik pendidikan bank terlihat paling telanjang. Kurikulum dikejar, target dikejar, jam pelajaran dikejar. Guru mengajar untuk “menyelesaikan”, bukan untuk membuat murid berpikir. Murid dilatih percaya bahwa menjadi pintar berarti mampu menjawab soal — bukan mampu memahami keadaan, apalagi mempertanyakannya. Freire juga tidak berhenti di kesadaran. Kesadaran yang tidak bergerak ke tindakan hanyalah kesadaran dekoratif. Pendidikan kritis membuat orang melihat bahwa “yang terjadi” bukan sesuatu yang harus diterima begitu saja — bahwa ada pilihan selain menyesuaikan diri. Maka pertanyaan yang lebih penting bukan berapa nilai rata-rata lulusan. Pertanyaan yang lebih menggigit: apakah pendidikan kita membuat murid lebih peka terhadap ketidakadilan yang mereka hidup di dalamnya — atau justru membuat mereka semakin terampil berdamai dengannya?

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Ketika Kerah Putih Menodai Merah Putih

Penulis: Lukman Dahlan – Dosen Akuntansi FEB Universitas Negeri Makassar ruminews.id – Ketika muncul berita tentang pejabat yang ditangkap karena korupsi, masyarakat biasanya bereaksi dengan rasa kecewa. Bukan hanya karena uang negara yang hilang, tetapi juga karena harapan yang ikut runtuh. Pejabat publik seharusnya menjadi orang-orang yang dipercaya untuk mengurus kepentingan rakyat. Namun, ketika kepercayaan itu disalahgunakan demi keuntungan pribadi, yang rusak bukan hanya keuangan negara, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kita sering mendengar istilah kejahatan kerah putih (white-collar crime). Istilah ini digunakan untuk menggambarkan kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki jabatan, pendidikan, atau kedudukan terhormat. Berbeda dengan pencurian biasa yang dilakukan secara terang-terangan, kejahatan kerah putih sering terjadi di balik meja kantor, melalui dokumen, kebijakan, proyek, atau keputusan yang sengaja dimanipulasi untuk keuntungan tertentu. Ironisnya, pelaku kejahatan seperti ini sering kali adalah orang-orang yang sebelumnya dipercaya untuk menjaga kepentingan masyarakat. Mereka mengenakan seragam dinas, mengucapkan sumpah jabatan, dan membawa nama negara dalam setiap tugas yang dijalankan. Karena itu, ketika mereka terlibat korupsi atau penyalahgunaan wewenang, sesungguhnya yang ternoda bukan hanya nama pribadi mereka, tetapi juga nilai-nilai Merah Putih yang mereka wakili. Merah Putih bukan sekadar bendera yang dikibarkan pada hari-hari tertentu. Merah Putih adalah simbol pengabdian kepada bangsa dan negara. Di dalamnya terdapat nilai kejujuran, tanggung jawab, dan semangat untuk mendahulukan kepentingan rakyat. Setiap pejabat yang diberi amanah mengelola uang negara pada dasarnya sedang memegang kepercayaan jutaan masyarakat. Karena itulah jabatan publik seharusnya dipandang sebagai amanah, bukan kesempatan untuk mencari keuntungan. Sayangnya, dalam beberapa tahun terakhir masyarakat terus disuguhi berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik. Modusnya pun beragam. Ada yang menerima suap, mengatur proyek, menyalahgunakan anggaran, hingga memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan keluarga atau kelompok tertentu. Kasus demi kasus membuat masyarakat bertanya-tanya: mengapa hal seperti ini terus terjadi? Banyak orang beranggapan bahwa korupsi terjadi karena kurangnya aturan. Padahal Indonesia sudah memiliki banyak regulasi, lembaga pengawas, auditor, dan aparat penegak hukum. Masalahnya sering kali bukan pada kurangnya aturan, melainkan pada kurangnya integritas. Sebagus apa pun sistem yang dibangun, jika orang yang menjalankannya tidak jujur, maka selalu ada cara untuk mencari celah dan menyalahgunakan kewenangan. Korupsi juga tidak selalu dimulai dari tindakan besar. Sering kali ia berawal dari hal-hal yang dianggap sepele. Misalnya menerima pemberian kecil karena jabatan, menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, atau memberikan kemudahan kepada pihak tertentu karena hubungan pertemanan. Ketika tindakan seperti ini dianggap wajar dan terus dibiarkan, lama-kelamaan batas antara yang benar dan yang salah menjadi kabur. Dari sinilah penyimpangan yang lebih besar bisa tumbuh. Dapat dikatakan bahwa Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penangkapan dan hukuman. Penegakan hukum memang penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah membangun budaya kejujuran dan tanggung jawab. Setiap pejabat harus menyadari bahwa jabatan yang mereka pegang berasal dari kepercayaan rakyat. Kepercayaan tersebut harus dijaga dengan sikap sederhana, transparan, dan bertanggung jawab. Tidak hanya itu, masyarakat juga memiliki peran penting. Pengawasan publik, keberanian untuk melaporkan penyimpangan, serta kepedulian terhadap penggunaan uang negara merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas. Semakin kuat kontrol masyarakat, semakin kecil ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan. Korupsi bukan hanya soal uang yang hilang. Korupsi menghilangkan kepercayaan, merusak harapan, dan memperlemah semangat kebangsaan. Ketika seorang pejabat menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi, maka dia tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati amanah yang diberikan oleh rakyat. Merah Putih akan selalu berkibar di langit Indonesia. Namun, makna yang terkandung di dalamnya hanya akan tetap hidup jika mereka yang diberi amanah mampu menjaganya dengan jujur dan bertanggung jawab. Sebab ketika kerah putih memilih jalan penyimpangan, yang sesungguhnya ternoda bukan hanya nama seorang pejabat, melainkan kehormatan Merah Putih yang seharusnya dijaga dalam setiap pengabdian kepada negeri.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Yang Hilang dari Kehidupan Modern

Penulis: Andi Faisal – Dosen Jurusan Ilmu Akuntansi Universitas Negeri Makassar ruminews.id – Di tengah kemajuan teknologi dan pertumbuhan ekonomi, manusia modern sesungguhnya sedang menghadapi sebuah paradoks. Kita hidup pada masa ketika berbagai kemudahan tersedia dalam genggaman. Berbelanja dapat dilakukan tanpa keluar rumah, informasi dapat diakses dalam hitungan detik, dan berbagai kebutuhan hidup dapat dipenuhi lebih cepat dibandingkan generasi sebelumnya. Namun, di balik semua kemudahan itu, banyak orang justru merasa semakin lelah, cemas, dan tidak pernah benar-benar puas. Fenomena ini tampak dalam kehidupan sehari-hari. Media sosial dipenuhi oleh pameran pencapaian, gaya hidup, dan simbol-simbol kesuksesan. Rumah yang lebih besar, kendaraan yang lebih mahal, destinasi wisata yang lebih jauh, serta pengakuan publik yang lebih luas seolah menjadi ukuran keberhasilan hidup. Akibatnya, kehidupan berubah menjadi arena perlombaan yang tidak pernah selesai. Setiap pencapaian segera kehilangan maknanya karena muncul standar baru yang harus dikejar. Di tengah situasi tersebut, menarik untuk menengok dua tradisi pemikiran yang lahir dari latar belakang berbeda, tetapi menawarkan pesan yang serupa: Stoisisme dari Yunani-Romawi dan tasawuf dari tradisi Islam. Bagi para filsuf Stoik, penderitaan manusia sering kali bukan disebabkan oleh kemiskinan, kehilangan jabatan, atau perubahan keadaan. Penderitaan muncul ketika kebahagiaan kita digantungkan pada sesuatu yang berada di luar kendali. Harta dapat hilang, jabatan dapat dicabut, reputasi dapat runtuh, dan keadaan dapat berubah sewaktu-waktu. Ketika identitas seseorang dibangun di atas hal-hal tersebut, ia akan hidup dalam kecemasan yang tidak pernah berakhir. Karena itu, Stoisisme mengajarkan pembedaan yang tegas antara apa yang dapat kita kendalikan dan apa yang tidak dapat kita kendalikan. Pikiran, sikap, dan tindakan berada dalam wilayah kita. Sebaliknya, penilaian orang lain, perubahan ekonomi, maupun berbagai peristiwa eksternal berada di luar kuasa kita. Kebijaksanaan, menurut para Stoik, lahir ketika seseorang berhenti menggantungkan kebahagiaannya pada hal-hal yang tidak dapat ia kuasai. Tasawuf menyampaikan pesan yang tidak jauh berbeda, meskipun menggunakan bahasa spiritual yang berbeda. Para sufi tidak memandang dunia atau harta sebagai sesuatu yang harus dijauhi. Yang mereka kritisi adalah keterikatan hati yang berlebihan terhadap dunia. Dalam pandangan tasawuf, persoalan bukan terletak pada seseorang memiliki harta, melainkan ketika harta memiliki dirinya. Karena itu, para sufi berbicara tentang pentingnya zuhud, yang sering disalahpahami sebagai kemiskinan atau penolakan terhadap dunia. Zuhud sesungguhnya adalah kebebasan batin. Seseorang boleh memiliki kekayaan, kedudukan, dan pengaruh, tetapi semua itu tidak menjadi pusat hidupnya. Ketika sesuatu hilang, ia tidak kehilangan dirinya. Ketika sesuatu bertambah, ia tidak merasa dirinya menjadi lebih mulia. Pada titik inilah Stoisisme dan tasawuf bertemu. Keduanya sama-sama mengajarkan kemerdekaan manusia. Stoisisme berusaha membebaskan manusia dari dominasi keadaan eksternal, sementara tasawuf berusaha membebaskan manusia dari dominasi nafsu dan keterikatan duniawi. Jalannya berbeda, tetapi tujuan akhirnya serupa: manusia yang tidak diperbudak oleh apa yang dimilikinya. Sayangnya, budaya modern justru bergerak ke arah yang berlawanan. Sistem ekonomi kontemporer bertumpu pada konsumsi yang terus-menerus. Kita didorong untuk membeli lebih banyak, memiliki lebih banyak, dan menampilkan lebih banyak. Identitas perlahan dibangun melalui kepemilikan. Nilai diri diukur melalui simbol-simbol material. Bahkan kebahagiaan sering diperlakukan sebagai komoditas yang dapat dibeli. Akibatnya, banyak orang terjebak dalam apa yang oleh para psikolog disebut sebagai hedonic treadmill—berlari tanpa henti untuk mengejar kepuasan yang selalu berpindah. Ketika satu target tercapai, target baru muncul. Ketika satu keinginan terpenuhi, keinginan lain segera mengambil tempatnya. Kita bergerak semakin cepat, tetapi tidak benar-benar sampai ke mana-mana. Kondisi ini menjelaskan mengapa kemajuan material tidak selalu berbanding lurus dengan ketenangan batin. Masyarakat menjadi lebih kaya, tetapi belum tentu lebih damai. Kita memiliki lebih banyak sarana untuk hidup, tetapi belum tentu memahami untuk apa kehidupan itu dijalani. Mungkin persoalan terbesar manusia modern bukanlah kekurangan harta, melainkan ketidakmampuan menentukan batas kapan harus merasa cukup. Stoisisme mengingatkan bahwa tidak semua hal perlu kita kendalikan. Tasawuf mengajarkan bahwa tidak semua hal layak menjadi tempat bergantung. Di tengah dunia yang terus mendorong manusia untuk memiliki lebih banyak, kedua tradisi tersebut menawarkan pelajaran yang semakin relevan: kebahagiaan tidak ditentukan oleh banyaknya yang kita miliki, melainkan oleh sedikitnya hal yang mampu memperbudak kita.

Daerah, Enrekang, Pemuda, Pendidikan

Mahasiswa Universitas Hasanuddin Laksanakan Program Pembuatan Tempat Sampah untuk Meningkatkan Kebersihan Lingkungan di Desa Pinang

Press Reales ruminews.id – Enrekang, Januari 2026 – Mahasiswa Universitas Hasanuddin melalui Program Kerja Bina Desa telah melaksanakan kegiatan pembuatan tempat sampah di Desa Pinang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kebersihan lingkungan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan. Kegiatan ini berawal dari hasil pengamatan di lapangan yang menunjukkan bahwa masih terdapat keterbatasan fasilitas pembuangan sampah di beberapa area desa. Oleh karena itu, mahasiswa bersama aparat desa melakukan koordinasi dan diskusi untuk menentukan bentuk kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian. Mahasiswa dan warga bekerja sama dalam menentukan lokasi yang tepat untuk penempatan tempat sampah agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Masyarakat menyambut program ini dengan antusias karena dinilai memberikan manfaat langsung bagi lingkungan sekitar. Keberadaan tempat sampah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kebersihan area umum dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan sampah. Tingginya partisipasi masyarakat selama kegiatan berlangsung menunjukkan adanya kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman. Selain memberikan manfaat fisik berupa sarana kebersihan, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi dan kebersamaan antara mahasiswa dan masyarakat. Melalui program pembuatan tempat sampah ini, diharapkan masyarakat Desa Pinang dapat terus menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. Program ini juga diharapkan menjadi langkah kecil yang mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan, kenyamanan, dan kualitas lingkungan desa di masa mendatang.

Daerah, Enrekang, Pemuda, Pendidikan

Mahasiswa Universitas Hasanuddin Laksanakan Program Penguatan Empati Sosial Melalui Partisipasi dalam Kegiatan Sosial Kemasyarakatan dan Pendampingan Manajemen Pemeliharaan Ternak di Kandang di Desa Pinang

Press Release ruminews.id – Enrekang, 2026 – Mahasiswa Universitas Hasanuddin melalui Program Kerja Bina Desa melaksanakan kegiatan “Penguatan Empati Sosial Melalui Partisipasi dalam Kegiatan Sosial Kemasyarakatan dan Pendampingan Manajemen Pemeliharaan Ternak di Kandang” di Desa Pinang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian sosial mahasiswa terhadap masyarakat sekaligus mendukung pengembangan sektor peternakan melalui pendampingan langsung kepada peternak sapi perah. Kegiatan dilaksanakan pada bulan Januari dengan melibatkan mahasiswa dan masyarakat dalam berbagai aktivitas sosial kemasyarakatan, seperti kerja bakti lingkungan, diskusi bersama warga, serta partisipasi dalam kegiatan sosial yang berlangsung di desa. Melalui keterlibatan tersebut, mahasiswa memperoleh pengalaman nyata dalam memahami kondisi sosial masyarakat, membangun komunikasi yang baik, serta memperkuat rasa empati dan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat. Selain kegiatan sosial, mahasiswa juga melakukan pendampingan manajemen pemeliharaan ternak di kandang milik peternak. Pendampingan meliputi pengamatan kondisi kandang, manajemen pakan dan minum, kebersihan lingkungan kandang, kesehatan ternak, serta penerapan praktik pemeliharaan yang baik untuk mendukung produktivitas dan kesejahteraan ternak. Kegiatan ini dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan peternak dalam proses diskusi dan berbagi pengalaman sehingga tercipta pertukaran pengetahuan yang bermanfaat bagi kedua belah pihak. Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya berperan sebagai pendamping, tetapi juga belajar memahami tantangan yang dihadapi peternak dalam menjalankan usaha peternakannya. Interaksi yang terjalin secara langsung diharapkan mampu memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan masyarakat serta mendorong lahirnya solusi yang sesuai dengan kebutuhan peternak di lapangan. Program Penguatan Empati Sosial ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Pinang, khususnya dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya manajemen pemeliharaan ternak yang baik dan berkelanjutan. Di sisi lain, kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengembangkan nilai-nilai empati, kepedulian sosial, dan kemampuan bekerja sama dalam mendukung pembangunan masyarakat pedesaan.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

KOHATI HMI Makassar Timur Gelar Dialog Tematik, Bahas Efektivitas Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen

ruminews.id, MAKASSAR – Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Makassar Timur menggelar Dialog Tematik bertajuk “Menguji Efektivitas Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen” pada Sabtu (6/6/2026) di Cafe Rumana, Kota Makassar. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi kritis untuk membedah implementasi kebijakan afirmatif perempuan dalam sistem politik dan demokrasi Indonesia. Dialog tersebut menghadirkan tiga narasumber dari latar belakang yang berbeda, yakni Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Makassar Timur Naylawati Bachtiar, anggota Bawaslu Kota Makassar Risal Suaib, S.IP., serta Akademisi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Dr. Andi Syahwiah A. Sapiddin, S.H., M.H. Ketiganya membahas berbagai perspektif mengenai keterwakilan perempuan dalam parlemen serta tantangan yang masih dihadapi dalam mewujudkan kesetaraan politik. Diskusi menyoroti kebijakan afirmatif yang mewajibkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam politik elektoral. Isu ini kembali menjadi perhatian setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan konsekuensi bagi partai politik yang tidak memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan pada tahap pencalonan. Dalam pemaparannya, Dr. Andi Syahwiah menegaskan bahwa pembahasan mengenai keterwakilan perempuan tidak boleh berhenti pada angka kuota semata. Menurutnya, perhatian utama harus diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sehingga perempuan yang tampil dalam arena politik benar-benar memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai. Ia menilai pendekatan meritokrasi tetap penting untuk memastikan kualitas representasi yang dihasilkan. Sementara itu, Risal Suaib memandang kebijakan kuota 30 persen masih relevan dan diperlukan sebagai instrumen untuk mencapai margin kritis keterwakilan perempuan dalam sistem demokrasi. Namun demikian, ia menekankan bahwa diskursus mengenai perempuan dan politik harus berkembang dari sekadar kesetaraan kesempatan menuju kesetaraan hasil (equality of result), sehingga kebijakan afirmatif dapat menghasilkan dampak yang lebih substantif. Di sisi lain, Naylawati Bachtiar menilai negara masih belum sepenuhnya memahami akar persoalan ketimpangan yang dialami perempuan. Menurutnya, solusi yang selama ini ditawarkan cenderung berhenti pada aspek kuota tanpa menyentuh persoalan mendasar. Ia mendorong lahirnya keterwakilan substantif melalui pembangunan kapasitas perempuan, penyediaan dukungan pembiayaan politik, kolaborasi dengan organisasi kader perempuan, serta pembenahan sistem kaderisasi partai politik, termasuk pengaturan masa keanggotaan sebelum seseorang diusung sebagai calon legislatif. Naylawati juga menegaskan bahwa berbagai komitmen tersebut penting untuk diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik yang saat ini tengah berproses. Menurutnya, reformasi regulasi menjadi langkah strategis untuk memastikan keterwakilan perempuan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan perempuan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi antara KOHATI HMI Cabang Makassar Timur dengan KOHATI Komisariat ISIPOL Universitas Hasanuddin dan KOHATI Komisariat Hukum Universitas Hasanuddin. Peserta yang hadir berasal dari berbagai komisariat HMI se-Cabang Makassar Timur serta sejumlah organisasi kepemudaan dan organisasi perempuan lainnya. Melalui dialog tematik ini, KOHATI HMI Cabang Makassar Timur berharap ruang-ruang diskusi kritis terkait isu perempuan dapat terus tumbuh dan berkembang. Selain memperkuat kapasitas kader, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya generasi perempuan yang lebih aktif dalam memahami, mengawal, dan memperjuangkan berbagai isu strategis di berbagai sektor kehidupan.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Refleksi Kondisi Pendidikan dalam Negeri

Penulis : Muhammad Alkun Iradat – Kabid Keilmuan PGLM Butur Makassar ruminews.id, Bagi peradaban bangsa ia tidak hanya di fungsikan sebagai sarana transfer pengetahuan. Tetapi sebagai alat untuk menumbuhkan kesadaran kritis, karakter, dan kesadaran kelas. Dalam konteks model pendidikan modern yang di ukur dari konteks proses belajar yang telah memadukan antara teknologi dan gaya pendidikan yang dialogis. Merespon kompleksitas peradaban intelektual manusia tentu banyak polemik yang kemudian kita dapat dalam kehidupan sehari-hari salah satunya adalah pandangan masyarakat terhadap pendidikan. Yang dimana dalam konteks masyarakat yang hidup di pedesaan atau secara letak geografis daerahnya pendidikan masi sangat sulit untuk di jangkau. Tapi itu tidak menjadi alasan bagi mereka untuk tetapi merasakan traveling keilmuan secara ideal hal tersebut telah menggambarkan bahwasanya semangat belajar anak bangsa masi sangat membara dalam jiwa mereka karna itu adalah tuntutan fitrah manusia. Namun perlunya kesadaran kolektif mengenai pandangan beberapa anak bangsa yang telah pesimis terhadap pendidikan mereka melihat pendidikan itu hanya sekedar seremonial belaka atau hanya untuk bersenang-senang dan menghabiskan uang orang tua. Memang hal ini tidak dapat kita pungkiri karna pda dasarnya itu adalah ideologi mereka yang bersumber dari pandangan dunia mereka. Tentu ini menjadi tantangan bagi para intelektual kampus ataupun orang-orang yang peduli terhadap masa depan pendidikan bangsa ini. Sehingga muncul lah pertanyaan yang sangat mendasar kenapa kita harus berpendidikan.? Perlu kita ketahui bersama sebagaimana penulis telah menyebutkan bahwasanya pendidikan adalah sarana bagi kognitif manusia untuk menciptakan kesadaran kritis, kesadaran kelas, dan keadilan sosial. Yah memang hal tersebut terlalu utopis di tengah-tengah realitas pendidikan yang belum merata dan mirisnya lagi telah di manipulasi oleh elit politik,kaum kapitalisme dan oligarki. Namun kita sebagai regenerasi dan calon pemimpin bangsa tidak boleh sinis karena telah menyaksikan dampak dari hasil tangan-tangan rakus mereka. Sebagai anak muda bangsa kita harus merespon secara bijak dan harus selalu optimisme terhadap pendidikan karena sejatinya buatan manusia itu tidak ada yang absolut jika kita yakin dan terus berjuang selayaknya seorang pejuang sejati. Sekalipun itu sebuah sistem sebagai mana ali syariati memandang sejarah tidak pernah netral maka penulis akan merekonstruksi dalam bentuk pendidikan. Pendidikan tidak pernah netral dia akan berpihak jika hari ini pendidikan masi berpihak pada penindasan maka kita harus merenggut kembali pendidikan itu dan berpihak pada kebenaran dan menghilang penindasan di atas dunia. Jika di renungkan secara bijak kita akan mempertanyakan yaitu mengapa pendidikan harus di gratiskan.? Yah perlu kita ketahui bersama bahwa pendidikan adalah manifestasi dari aktualisasi fitrah manusia dan dia berjalan berdasarkan moralitas manusia. Apakah layak pendidikan di samakan dengan bahan komoditas atau di komersialisasikan serta di jadikan sebagai ladang bisnis bagi mereka yang telah kehilangan moralitasnya. Ataukah kita harus kembali berkumpul dan berdiskusi serta menawarkan solusi yang solutif untuk bagaimana negara mampu mengeluarkan kebijakan yang berbasis Demokratis. Agar nantinya setiap daerah-daerah yang sekarang masi sangat sulit menjangkau pedidikan nanti nya di mudahkan dalam proses pendidikan. Karena Pendidikan pada hakikatnya adalah hak dasar setiap warga negara. Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Oleh karena itu, negara berkewajiban untuk menyediakan akses pendidikan yang adil dan merata Ini menjadi pedoman bagi para pemangku kebijakan untuk tidak Semenah-mena dalam mengeluarkan fatwa agar tidak terjadi penindasan yang terstruktur. Dalam artian kemiskinan, kurang nya lapangan pekerjaan, banyak nya kasus-kasus pelecehan, perampokan, pembunuhan, krisis moral dan lain sebagainya dan jika kita lihat ini adalah hasil dari bobroknya sistem pendidikan di negri ini. Dan ini seharusnya menjadi acuan pokok untuk bagaimana pemerintah bisa sadar dan di tindak lanjuti sebagaimana mestinya bahwa pendidikan adalah hak dan prioritas utama. Namun mirisnya relitas pendidikan yang terjadi sekarang adalah bagaimana pendidikan itu kemudian di pandang oleh negara khusus nya orang nomor satunya negara. Yang kita kenal dengan istilah presiden RI itu kemudian memandang pendidikan bukanlah sesuatu yang paling fundamental dan seharusnya di wajibkan serta di prioritas dalam program kerjanya yang akan di laksanakan dalam akumulasi waktu selama satu periode (5 tahun). Pertanyaan kemudian mengapa pemerintah sekarang tidak menjadikan pendidikan sebagai prioritas.? Yang padahal sudah sangat rasional dan strategis posisi pendidikan dalam sebuah bangsa. Yah lagi dan lagi ego pragmatis pemerintah mulai mendominasi walaupun pendidikan dalam posisi strategis terdapat banyak pertimbangan yang di akumulasi oleh pemerintah sehingga pendidikan menjadi disorientasi. Melalui kebijakan yang berorientasi pada hasil yang instan menjadi daya dorong bagi pemerintah untuk pendidikan di kesampingkan lalu di posisinya di gantikan oleh program yang lebih efisien “katnya” Yaitu makan bergizi gratis (MBG). Jika di lihat dari hasil riset dan mimpi pak prabowo untuk menurunkan tingkat stunting di negaranya yang dulunya di tahun 2023 sebanyak 21,5% dan data di tahun 2024 sebanyak 19,8% artinya telah mengalami penurunan. Namun perlu di tindak lanjuti mengenai kebijakan tersebut karena dari aspek ekonomi banyak skandal yang mengundang kemarahan publik karena anggaran pendidikan itu kemudian di relokasikan ke anggaran program ini dan lebih menyedikanya lagi anggaranya malah di korupsi oleh orang yang di mandat kan langsung untuk menjaga kepercayaan publik dan menjalankan prosedural sebagai mana mestinya. Pertanyaan kemudian jika anggaran tidak mencukupi untuk melaksanakan program ini apakah layak itu di jadikan sebagai program.? Dan kenapa anggaran pendidikan yang di relokasikan.? Yang kita ketahui bersama sebelum nya pendidikan masi belum merata dan di tambah lagi anggaranya di potong untuk program ini kira kira itu logis tidak.? Yang tentu sah sah saja jika dalil nya untuk mencegah stunting Tapi kenyataannya anak SMP dan SMA di berikan juga MBG. Ini mencegah stunting atau mencetak dan mengkavling suara serta hak pilih untuk modal periode selanjutnya.? Sungguh sangat di sayangkan kondisi pendidikan di negri tercinta kita ini karena dalam andangan Tan Malaka tentang pendidikan mengajarkan kita. Bahwa pendidikan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi sangat praksis dan ideologis berkaitan langsung dengan perjuangan membebaskan rakyat dari penindasan. Ia melihat pendidikan sebagai alat untuk membentuk cara berpikir yang merdeka, bukan sekadar sarana memperoleh ijazah dan untuk bisa merasakan program prioritas yaitu makan bergizi gratis (MBG). #hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia, hidup perempuan yang melawan. 🔥✊

Daerah, DPRD Kota Makassar, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

HMI Cabang Makassar: DPRD Gagal Menepati Janji, Mandeknya RDP CSR Cerminkan Krisis Integritas dan Pengkhianatan Aspirasi Publik

ruminews.id, Makassar, Pada tanggal 6 Juni 2026 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar melontarkan kritik keras terhadap DPRD Kota Makassar yang dinilai gagal menepati komitmen politiknya sendiri. Lebih dari satu bulan pasca aksi demonstrasi yang membawa isu pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR), janji pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga kini tak kunjung direalisasikan. Ketiadaan kejelasan ini bukan lagi sekadar kelalaian administratif, melainkan cerminan krisis integritas lembaga perwakilan rakyat. Dalam pertemuan sebelumnya, Ketua DPRD Kota Makassar secara terbuka menerima aspirasi massa aksi dan menyepakati RDP sebagai forum resmi untuk membedah problematika CSR bersama Dewan Pengawas CSR. Namun, komitmen itu kini menguap tanpa arah. Tidak ada jadwal, tidak ada kepastian, dan tidak ada itikad politik yang terlihat. Situasi ini memperlihatkan wajah DPRD yang abai terhadap tanggung jawab konstitusionalnya sebagai representasi rakyat. HMI Cabang Makassar menilai bahwa pembiaran terhadap mandeknya tindak lanjut ini merupakan bentuk nyata pengingkaran terhadap amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan fungsi pengawasan DPRD. Lebih jauh, kondisi ini juga beririsan dengan pengabaian terhadap kewajiban pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012. Ketika DPRD gagal mendorong transparansi dan evaluasi CSR, maka yang terjadi adalah pembiaran terhadap potensi penyimpangan dan ketimpangan distribusi manfaat pembangunan. Persoalan CSR di Kota Makassar bukan isu teknis yang bisa ditunda sesuka hati. Ia menyangkut hak masyarakat atas keadilan sosial, akses terhadap pemberdayaan ekonomi, pendidikan, serta keberlanjutan lingkungan. Ketika forum RDP yang dijanjikan justru diabaikan, maka yang dipertontonkan kepada publik adalah praktik politik yang miskin akuntabilitas dan nihil responsivitas. Prinsip-prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan responsivitas, telah dikesampingkan secara terang-terangan. HMI Cabang Makassar menegaskan bahwa janji yang diucapkan di ruang audiensi bukanlah retorika kosong yang bisa dilupakan tanpa konsekuensi. Setiap komitmen adalah kontrak moral dan politik yang mengikat. Ketika DPRD gagal menindaklanjutinya, maka kepercayaan publik yang runtuh adalah harga yang harus dibayar. Lebih dari itu, sikap diam dan lamban ini menimbulkan kecurigaan publik akan adanya pembiaran sistematis terhadap tata kelola CSR yang tidak transparan dan tidak berpihak kepada masyarakat. HMI Cabang Makassar memperingatkan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret berupa penjadwalan dan pelaksanaan RDP, maka hal tersebut akan dipandang sebagai bentuk penolakan terselubung terhadap aspirasi rakyat. Dalam situasi demikian, HMI menegaskan tidak akan tinggal diam. Seluruh instrumen gerakan akan digunakan untuk memastikan bahwa DPRD tidak terus bersembunyi di balik birokrasi dan prosedur yang dijadikan alasan untuk menunda tanggung jawab. “Aspirasi rakyat bukan untuk dinegosiasikan dalam diam, apalagi untuk diabaikan. Jika DPRD memilih bungkam, maka kami akan memastikan suara publik menjadi lebih keras dari sebelumnya.” HMI Cabang Makassar menutup pernyataan ini dengan penegasan bahwa pengawasan terhadap CSR bukan sekadar agenda gerakan, melainkan bagian dari perjuangan memastikan keadilan sosial benar-benar hadir di tengah masyarakat, bukan hanya menjadi jargon dalam dokumen dan pidato pejabat.

Daerah, Nasional, Pendidikan

Pengurus Baru Organisasi Marapu Sumba Timur Resmi Dikukuhkan, Perkuat Pelestarian Kepercayaan Leluhur

Ruminews.id, Waingapu – Badan Pengurus Marapu Kabupaten Sumba Timur periode 2026–2030 resmi dikukuhkan dan dilantik dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah serta perwakilan pemerintah pusat. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan kelembagaan komunitas penghayat kepercayaan Marapu.

Scroll to Top