Penulis: Lukman Dahlan – Dosen Akuntansi FEB Universitas Negeri Makassar
ruminews.id – Ketika muncul berita tentang pejabat yang ditangkap karena korupsi, masyarakat biasanya bereaksi dengan rasa kecewa. Bukan hanya karena uang negara yang hilang, tetapi juga karena harapan yang ikut runtuh. Pejabat publik seharusnya menjadi orang-orang yang dipercaya untuk mengurus kepentingan rakyat. Namun, ketika kepercayaan itu disalahgunakan demi keuntungan pribadi, yang rusak bukan hanya keuangan negara, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kita sering mendengar istilah kejahatan kerah putih (white-collar crime). Istilah ini digunakan untuk menggambarkan kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki jabatan, pendidikan, atau kedudukan terhormat. Berbeda dengan pencurian biasa yang dilakukan secara terang-terangan, kejahatan kerah putih sering terjadi di balik meja kantor, melalui dokumen, kebijakan, proyek, atau keputusan yang sengaja dimanipulasi untuk keuntungan tertentu.
Ironisnya, pelaku kejahatan seperti ini sering kali adalah orang-orang yang sebelumnya dipercaya untuk menjaga kepentingan masyarakat. Mereka mengenakan seragam dinas, mengucapkan sumpah jabatan, dan membawa nama negara dalam setiap tugas yang dijalankan. Karena itu, ketika mereka terlibat korupsi atau penyalahgunaan wewenang, sesungguhnya yang ternoda bukan hanya nama pribadi mereka, tetapi juga nilai-nilai Merah Putih yang mereka wakili.
Merah Putih bukan sekadar bendera yang dikibarkan pada hari-hari tertentu. Merah Putih adalah simbol pengabdian kepada bangsa dan negara. Di dalamnya terdapat nilai kejujuran, tanggung jawab, dan semangat untuk mendahulukan kepentingan rakyat. Setiap pejabat yang diberi amanah mengelola uang negara pada dasarnya sedang memegang kepercayaan jutaan masyarakat. Karena itulah jabatan publik seharusnya dipandang sebagai amanah, bukan kesempatan untuk mencari keuntungan.
Sayangnya, dalam beberapa tahun terakhir masyarakat terus disuguhi berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik. Modusnya pun beragam. Ada yang menerima suap, mengatur proyek, menyalahgunakan anggaran, hingga memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan keluarga atau kelompok tertentu. Kasus demi kasus membuat masyarakat bertanya-tanya: mengapa hal seperti ini terus terjadi?
Banyak orang beranggapan bahwa korupsi terjadi karena kurangnya aturan. Padahal Indonesia sudah memiliki banyak regulasi, lembaga pengawas, auditor, dan aparat penegak hukum. Masalahnya sering kali bukan pada kurangnya aturan, melainkan pada kurangnya integritas. Sebagus apa pun sistem yang dibangun, jika orang yang menjalankannya tidak jujur, maka selalu ada cara untuk mencari celah dan menyalahgunakan kewenangan.
Korupsi juga tidak selalu dimulai dari tindakan besar. Sering kali ia berawal dari hal-hal yang dianggap sepele. Misalnya menerima pemberian kecil karena jabatan, menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, atau memberikan kemudahan kepada pihak tertentu karena hubungan pertemanan. Ketika tindakan seperti ini dianggap wajar dan terus dibiarkan, lama-kelamaan batas antara yang benar dan yang salah menjadi kabur. Dari sinilah penyimpangan yang lebih besar bisa tumbuh.
Dapat dikatakan bahwa Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penangkapan dan hukuman. Penegakan hukum memang penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah membangun budaya kejujuran dan tanggung jawab. Setiap pejabat harus menyadari bahwa jabatan yang mereka pegang berasal dari kepercayaan rakyat. Kepercayaan tersebut harus dijaga dengan sikap sederhana, transparan, dan bertanggung jawab.
Tidak hanya itu, masyarakat juga memiliki peran penting. Pengawasan publik, keberanian untuk melaporkan penyimpangan, serta kepedulian terhadap penggunaan uang negara merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas. Semakin kuat kontrol masyarakat, semakin kecil ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan.
Korupsi bukan hanya soal uang yang hilang. Korupsi menghilangkan kepercayaan, merusak harapan, dan memperlemah semangat kebangsaan. Ketika seorang pejabat menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi, maka dia tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati amanah yang diberikan oleh rakyat.
Merah Putih akan selalu berkibar di langit Indonesia. Namun, makna yang terkandung di dalamnya hanya akan tetap hidup jika mereka yang diberi amanah mampu menjaganya dengan jujur dan bertanggung jawab. Sebab ketika kerah putih memilih jalan penyimpangan, yang sesungguhnya ternoda bukan hanya nama seorang pejabat, melainkan kehormatan Merah Putih yang seharusnya dijaga dalam setiap pengabdian kepada negeri.