Penulis: Fikri Haikal – Penggiat Literasi
ruminews.id – Di tanah Bugis, Ada sebuah falsafah tua yang tumbuh dari rahim kebudayaan Bugis, falsafah yang diwariskan bukan sekadar sebagai rangkaian kata, melainkan sebagai kompas bagi manusia dalam menempatkan dirinya di tengah sesama. manusia tidak hanya diajarkan bagaimana menjadi kuat, tetapi juga bagaimana menggunakan kekuatan dengan adab. Sebab kekuasaan tanpa adab hanyalah kesombongan yang diberi pakaian jabatan. Dan jabatan tanpa rasa kemanusiaan hanyalah kursi tinggi tempat seseorang lupa bahwa semua manusia, pada akhirnya, berdiri di atas tanah yang sama.
Ada tiga falsafah yang sejak lama menjadi napas kehidupan masyarakat Bugis: sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge’.
- Sipakatau mengajarkan manusia untuk memanusiakan manusia.
- Sipakalebbi mengajarkan manusia untuk saling menghormati dan memuliakan.
- Sedangkan sipakainge’ mengajarkan manusia untuk saling mengingatkan ketika ada yang mulai melangkah keluar dari batas kepatutan.
Dalam pandangan hidup orang Bugis, kedudukan bukanlah mahkota untuk meninggikan diri. Kekuasaan bukanlah cambuk untuk menundukkan orang lain. Jabatan bukanlah alasan untuk memperlakukan manusia seolah lebih rendah derajatnya.
Sebab pada akhirnya, siapa pun kita—pejabat, anggota legislatif, pegawai, staf, rakyat biasa—tetaplah manusia yang memiliki martabat.
Tiga nilai ini bukan sekadar ungkapan budaya yang indah untuk diucapkan dalam pidato. Ia adalah cermin. Ia adalah kompas moral. Ia adalah warisan leluhur yang seharusnya menjadi pedoman bagi siapa pun yang memegang amanah, terlebih bagi mereka yang duduk di lembaga terhormat bernama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
ketika muncul sebuah laporan dugaan tindak kekerasan atau penganiayaan yang melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Wali Nonong, terhadap seorang PPPK/staf bagian umum DPRD Bone, Yuli Novita Sari, maka peristiwa tersebut patut dilihat bukan semata-mata sebagai persoalan personal antara dua individu.
Lebih dari itu, ia adalah sebuah pertanyaan besar tentang etika kekuasaan, adab kepemimpinan, dan wajah kemanusiaan di dalam rumah rakyat.
Sipakatau: Kekuasaan Tidak Menghapus Kemanusiaan
Sipakatau berarti memanusiakan manusia. Dalam falsafah ini, tidak ada manusia yang terlalu tinggi untuk menghormati yang dianggap rendah. Tidak ada pula manusia yang terlalu kecil untuk diperlakukan dengan martabat.
Seorang anggota legislatif adalah wakil rakyat. Ia memperoleh amanah melalui mandat masyarakat. Sementara seorang staf atau PPPK adalah bagian dari sistem pelayanan publik yang juga memiliki kehormatan sebagai manusia.
Keduanya mungkin berbeda dalam jabatan, kewenangan, dan tanggung jawab. Tetapi dalam martabat kemanusiaan, keduanya tetap setara.
Inilah inti sipakatau. Jabatan adalah pakaian yang bisa dilepas. Kekuasaan adalah amanah yang memiliki batas waktu. Tetapi kehormatan seseorang akan terus dikenang dari bagaimana ia memperlakukan orang lain.
Jika benar terjadi tindakan yang merendahkan, menyakiti, atau melakukan kekerasan terhadap sesama, maka persoalannya bukan hanya tentang siapa yang lebih kuat dan siapa yang lebih lemah. Persoalannya adalah tentang apakah kita masih menempatkan manusia sebagai manusia.
Sebab kekuasaan tanpa sipakatau dapat berubah menjadi kesewenang-wenangan. Dan jabatan tanpa kemanusiaan hanya akan melahirkan jarak antara penguasa dan mereka yang seharusnya dilayani.
Sipakalebbi: Memuliakan Sesama dalam Setiap Perbedaan
Sipakalebbi adalah ajaran untuk saling menghormati, saling menghargai, dan menjaga kehormatan satu sama lain.
Dalam kehidupan sehari-hari, perbedaan pendapat adalah sesuatu yang wajar. Konflik pun terkadang tidak dapat dihindari. Tetapi masyarakat yang beradab bukanlah masyarakat yang tidak pernah berselisih. Masyarakat yang beradab adalah masyarakat yang mampu menyelesaikan perselisihan tanpa kehilangan martabat dan kemanusiaan.
Di sinilah sipakalebbi menemukan maknanya. Ketika dua orang berada dalam perbedaan, yang harus dijaga bukan hanya kemenangan atas argumen, tetapi juga kehormatan manusia yang berada di seberang kita.
Sebab kata-kata dapat meninggalkan luka. Sikap dapat meninggalkan trauma. Dan tindakan yang dilakukan dalam sesaat terkadang meninggalkan ingatan yang bertahun-tahun.
Maka, bagi siapa pun yang sedang berada dalam pusaran persoalan ini, baik pelapor maupun pihak yang dilaporkan, kiranya nilai sipakalebbi tetap menjadi pegangan.
Biarkan hukum bekerja. Biarkan fakta berbicara. Tetapi jangan biarkan proses itu menghilangkan penghormatan terhadap sesama.
Sebab dalam tradisi Bugis, siri’ bukan sekadar rasa malu. Siri’ adalah kehormatan yang harus dijaga, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk orang lain.
Sipakainge’: Mengingatkan Sebelum Terlambat
Ada satu lagi nilai yang tidak kalah penting: sipakainge’ Saling mengingatkan.
Dalam masyarakat Bugis, orang yang mengingatkan bukanlah musuh Ia justru sedang menjalankan tanggung jawab moral agar seseorang tidak tersesat lebih jauh maka ketika seorang pejabat atau wakil rakyat dikritik, kritik itu semestinya tidak selalu dibaca sebagai serangan. Bisa jadi, kritik adalah bentuk sipakainge’.
Begitu pula ketika masyarakat mempertanyakan perilaku seorang pejabat publik, pertanyaan itu seharusnya menjadi cermin untuk melakukan introspeksi.
Kekuasaan membutuhkan kritik, jabatan membutuhkan pengawasan dan manusia membutuhkan orang lain untuk mengingatkannya ketika langkahnya mulai melenceng.
Bukankah manusia adalah tempat lupa? Karena itu, sipakainge’ hadir bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk menyelamatkan. Menyelamatkan seseorang dari kesalahan yang lebih besar. Menyelamatkan sebuah lembaga dari kehilangan kepercayaan. Dan menyelamatkan masyarakat dari budaya kekuasaan yang kehilangan kendali.
DPRD adalah Rumah Rakyat, Bukan Ruang untuk Merendahkan
DPRD bukan sekadar gedung Ia adalah simbol dari kedaulatan rakyat. Di dalamnya duduk orang-orang yang dipilih untuk menyuarakan kepentingan masyarakat. Karena itu, perilaku setiap anggota legislatif akan selalu berada dalam sorotan publik.
Ketika terjadi sebuah persoalan di lingkungan lembaga legislatif, masyarakat tidak hanya melihat individu, masyarakat juga melihat institusi.
Maka, jika benar ada dugaan kekerasan, proses penyelesaiannya harus dilakukan secara transparan dan sesuai hukum. Jika dugaan itu tidak terbukti, maka nama baik pihak yang dilaporkan juga harus dipulihkan. Jika terbukti, maka hukum harus ditegakkan tanpa memandang jabatan.
Inilah keadilan yang sesungguhnya sebab hukum tidak boleh tunduk kepada kekuasaan dan kekuasaan tidak boleh berdiri di atas hukum.
Dalam konteks inilah sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge’ dapat menjadi nilai yang menuntun kita.
Sipakatau mengingatkan bahwa setiap orang adalah manusia.
Sipakalebbi mengingatkan bahwa setiap manusia memiliki kehormatan.
Sipakainge’ mengingatkan bahwa setiap kekuasaan harus selalu diawasi dan diingatkan.
Menjaga Siri’ Bone dengan Adab
Bone adalah tanah yang kaya dengan sejarah dan kebudayaan. Tanah yang mewarisi nilai-nilai luhur Bugis dari generasi ke generasi.
Karena itu, ketika sebuah persoalan menyentuh ruang publik, yang dipertaruhkan bukan hanya nama seseorang. Ada pula wajah lembaga, kehormatan daerah, dan nilai budaya yang selama ini dijunjung tinggi. Maka, penyelesaian perkara apa pun hendaknya tidak dilakukan dengan amarah.
Jangan karena merasa memiliki jabatan, seseorang lupa bahwa ada hukum yang harus dihormati. Jangan pula karena merasa berada di pihak yang benar, seseorang kemudian menghakimi sebelum proses hukum selesai.
Di sinilah kebijaksanaan diuji sebab orang Bugis mengenal prinsip bahwa manusia harus menjaga siri’ dan pesse kehormatan dan rasa kemanusiaan. Siri’ membuat kita menjaga martabat, sementara pesse membuat kita mampu merasakan luka orang lain.
Maka, mari kita tempatkan persoalan ini dalam ruang yang lebih luas: ruang hukum, ruang etika, dan ruang kemanusiaan.
Epilog: Kekuasaan Akan Berakhir, Adab Akan Dikenang
Jabatan akan berakhir, kursi legislatif akan berganti, kekuasaan akan berpindah tangan, nama-nama yang hari ini disebut akan digantikan oleh nama-nama baru pada masa yang akan datang tetapi adab akan selalu dikenang. Orang mungkin lupa berapa lama seseorang menduduki kursi kekuasaan. Namun masyarakat akan mengingat bagaimana ia memperlakukan manusia lain.
Maka, dari tanah Bugis, kita belajar sebuah pesan sederhana:
- Sipakatau: jangan pernah kehilangan kemanusiaan.
- Sipakalebbi: jangan pernah merendahkan kehormatan sesama.
- Sipakainge’: jangan pernah berhenti saling mengingatkan.
Jika laporan dugaan kekerasan yang melibatkan anggota DPRD Bone ini benar-benar terjadi, maka hukum harus menjadi jalan untuk menemukan keadilan. Jika ternyata tidak terbukti, maka nama baik harus dikembalikan kepada yang bersangkutan.
Tetapi di atas semua itu, ada satu pesan yang lebih dalam yaitu jangan biarkan kekuasaan membuat manusia lupa bahwa dirinya adalah manusia. Sebab pada akhirnya, bukan jabatan yang membuat seseorang mulia melainkan adabnya ketika berkuasa, sikapnya ketika berbeda, dan kemampuannya untuk tetap memanusiakan manusia, Di situlah sesungguhnya ruh sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge’ hidup.