Penulis: Andi Muhammad Jufri (Tenaga Ahli Wamen KPPPA / Anggota Ikatan Sarjana Kelautan Unhas)
ruminews.id – Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, garis pantai Indonesia bukan sekadar bentangan geografis, melainkan fondasi kedaulatan dan keberlanjutan bangsa. Namun, di balik narasi megah ekonomi biru, ada realitas yang kerap terabaikan: kondisi jutaan perempuan pesisir dan kepulauan yang berada di garda terdepan kehidupan maritim namun masih terjebak dalam kerentanan multidimensi.
Data mencatat bahwa dari 56 juta jiwa yang terlibat dalam rantai aktivitas sektor perikanan nasional — mulai dari penangkapan, pengolahan pascapanen, hingga pemasaran — sekitar 39 juta di antaranya adalah perempuan. Mereka adalah penopang ekonomi keluarga, pengolah hasil laut, hingga garda pertahanan domestik saat krisis iklim dan gelombang ekstrem melumpuhkan aktivitas melaut nelayan laki-laki.
Sayangnya, peran krusial ini masih dihambat oleh bias gender dan eksklusi hukum. KTP sebagian besar perempuan pesisir masih mencantumkan status “Mengurus Rumah Tangga”, yang memutus akses mereka terhadap bantuan alat tangkap, asuransi kecelakaan kerja, jaminan sosial, dan kartu profesi seperti Kartu KUSUKA. Di saat yang sama, mereka menanggung beban ganda (double burden), krisis air bersih akibat abrasi dan banjir rob, serta marjinalisasi dalam forum pengambilan keputusan tata ruang laut (RZWP3K).
Untuk mengurai persoalan berlapis ini, kita membutuhkan pintu masuk (entry point) yang konkret dan terintegrasi di tingkat tapak. Di sinilah kehadiran program Kampung Nelayan Merah Putih menemukan signifikansi strategisnya.
Entry Point Berbasis Kawasan
Program Kampung Nelayan Merah Putih yang diusung pemerintah bukan sekadar proyek perbaikan infrastruktur fisik seperti dermaga atau fasilitas penyimpanan ikan. Jika didesain secara inklusif, program ini dapat menjadi entry point emas untuk membangun sinergi gerakan pemberdayaan perempuan pesisir secara utuh dan berkelanjutan.
Sebagai sebuah titik masuk berbasis wilayah administratif desa, Kampung Nelayan Merah Putih menawarkan ruang konsolidasi lintas sektor untuk menyatu:
1. Titik Temu Sinergi Kementerian dan Lembaga
Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Peraturan Menteri KP No. 43/2023 dan program kerja Kementerian PPPA tidak boleh berhenti sebagai dokumen kebijakan. Kampung Nelayan Merah Putih bisa menjadi lokus terpadu di mana KKP, Kemen PPPA, serta kementerian/lembaga terkait hadir bersama: mulai dari legalisasi status identitas perempuan nelayan, pelatihan bisnis UMKM pascapanen, pembiayaan inklusif, hingga penyediaan layanan dasar seperti kesehatan reproduksi dan sanitasi bersih.
2. Pusat Penguatan Ekonomi Kreatif dan Infrastruktur Perempuan
Pembangunan infrastruktur dalam Kampung Nelayan Merah Putih harus berperspektif gender. Penyediaan rumah pengolahan ikan yang higienis, alat pascapanen modern, serta ruang pemasaran terpadu akan langsung meningkatkan nilai tambah produk yang dikelola kelompok perempuan pesisir, sekaligus memangkas beban kerja fisik mereka.
3. Wadah Kepemimpinan Ekologis dan Mitigasi Iklim
Krisis iklim memerlukan tindakan lokal yang nyata. Melalui wadah Kampung Nelayan Merah Putih, kelompok perempuan dapat diposisikan sebagai aktor utama — bukan sekadar partisipan pasif — dalam restorasi kawasan mangrove, perlindungan ekosistem pesisir, serta adaptasi krisis air bersih berbasis kearifan lokal.
4. Menumbuhkan Penggerak Lokal (Local Champions)
Pengalaman berbagai program pemberdayaan masyarakat menunjukkan bahwa keberlanjutan perubahan di tingkat desa sangat ditentukan oleh hadirnya local champions. Kampung Nelayan Merah Putih menjadi ruang persemaian bagi lahirnya pemimpin-pemimpin perempuan pesisir yang mampu menggerakkan kelompoknya, menyuarakan aspirasi dalam forum RZWP3K, serta membangun kemitraan inklusif di daerah.
Dari Kampung Menuju Kedaulatan Maritim
Menjadikan Kampung Nelayan Merah Putih sebagai entry point gerakan pemberdayaan perempuan berarti mengubah cara pandang kita terhadap pembangunan maritim: dari yang bercorak ekstraktif dan maskulin, menjadi pembangunan yang berkeadilan sosial, inklusif, dan berketahanan iklim.
Sinergi antara regulasi pemerintah, aksi nyata kementerian/lembaga, dan kepemimpinan perempuan di tingkat kampung adalah kunci utama. Ketika perempuan pesisir diakui hak hukumnya, diberdayakan ekonominya, dan dilindungi ruang hidupnya melalui Kampung Nelayan Merah Putih, kita tidak hanya membangun desa nelayan yang sejahtera, tetapi juga memperkokoh fondasi kedaulatan maritim Indonesia secara menyeluruh.