Penulis : Ariel Putra Putra Pratama – Sekretaris Bidang Kaderisasi & PSDS PB HPMB Raya
ruminews.id – Kampus seharusnya berdiri kokoh sebagai benteng terakhir akal sehat dan ruang kritis bagi generasi muda. Di tempat inilah gagasan besar diuji, narasi kekuasaan dipertanyakan, dan kepekaan sosial diasah.
Perguruan tinggi dirancang bukan sekadar sebagai pabrik yang mencetak pekerja terampil untuk kebutuhan industri, melainkan sebagai wadah pembentukan mahasiswa sebagai penggagas perubahan yang berani berdiri di barisan depan membela keadilan.
Namun, realitas yang terjadi pada Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Alauddin Makassar 2026 justru menunjukkan pergeseran yang memprihatinkan. Budaya kritis yang selama ini menjadi roh pergerakan mahasiswa perlahan-lahan tergerus dan digantikan oleh praktik pembungkaman serta tindakan represif. Peristiwa pada PBAK UIN Alauddin Makassar 2026 menjadi cermin buram bagaimana hak berpendapat di ruang publik semakin dipersempit di ranah yang justru seharusnya paling menjunjung tinggi kebebasan akademik.
Ironi ini membentang semakin nyata ketika seorang Mahasiswa Baru (Maba) angkatan 2026 justru berhadapan dengan ancaman Drop Out (DO) hanya karena membentangkan selebaran bertuliskan “Tolak Militerisme Masuk Kampus”. Tindakan mengekspresikan sikap lewat lembaran kertas di tengah momentum pengenalan budaya kampus yang sejatinya melatih keberanian berpikir ini justru direspons dengan ancaman sanksi akademis yang berat.
Penggunaan ancaman sanksi DO terhadap sikap kritis maba menunjukkan betapa rapuhnya toleransi otoritas terhadap perbedaan pandangan di dalam institusi pendidikan.
Kondisi tersebut disoroti secara tajam oleh Sekretaris Bidang Kaderisasi & Pengembangan Sumber Daya Anggota PB Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (PB HPMB Raya), Ariel Putra Pratama. Ia menegaskan bahwa pendekatan represif dan pengekangan terhadap suara mahasiswa, terlebih sampai mengancam masa depan akademis seorang mahasiswa baru, merupakan tindakan yang mencederai nilai dasar pendidikan. Ketika birokrasi dan otoritas kampus lebih memilih membungkam ketimbang merawat ruang dialog, kampus telah kehilangan marwahnya dan berisiko berubah fungsi menjadi alat penundukan.
Dinamika pada PBAK UIN Alauddin Makassar 2026 harus menjadi alarm keras bagi seluruh civitas akademika dan elemen pergerakan mahasiswa. Menjadikan kampus sebagai alat pembungkaman tidak hanya membunuh karakter kritis mahasiswa sejak hari pertama mereka menapakkan kaki di perguruan tinggi, tetapi juga mengancam masa depan demokrasi. Mempertahankan budaya kritis bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan agar kampus tetap menjadi ruang aman bagi lahirnya para penggagas bangsa yang berani menyuarakan kebenaran.