Penulis: Hamzah Syam — Bendahara Umum DEMAU UINAM
Rumunews.id — UIN Alauddin Makassar kini menjadi sorotan publik menyusul keterlibatan pihak militer dalam kegiatan pengenalan budaya kampus bagi mahasiswa baru. Kehadiran militer dalam ruang yang semestinya menjadi arena pengenalan tradisi akademik, kebebasan berpikir, organisasi kemahasiswaan, dan budaya intelektual kampus memunculkan pertanyaan serius tentang arah pendidikan tinggi. Jika pengenalan budaya akademik yang seharusnya disampaikan oleh para guru besar dan akademisi justru melibatkan institusi militer, lalu apa arti gelar profesor, apa makna kebebasan akademik, dan untuk apa universitas membangun tradisi keilmuan jika suara guru besar justru kehilangan daya di hadapan kekuasaan militer?
Universitas seharusnya menjadi ruang tempat ilmu pengetahuan berdiri lebih tinggi daripada kekuasaan. Guru besar bukan sekadar pemilik gelar akademik, tetapi penjaga nalar kritis, kebebasan berpikir, dan marwah institusi pendidikan. Namun ketika ruang akademik mulai dipenuhi oleh pendekatan militeristik, muncul pertanyaan serius: apakah suara akademisi masih dihargai ketika berhadapan dengan kekuasaan?
Militer memiliki fungsi dan kewenangan dalam bidang pertahanan dan keamanan sesuai ketentuan hukum. Akan tetapi, universitas memiliki mandat yang berbeda: mendidik, meneliti, mengembangkan ilmu pengetahuan, serta membentuk mahasiswa menjadi manusia yang kritis dan merdeka dalam berpikir.
Karena itu, ketika pendekatan militer masuk terlalu jauh ke dalam ruang akademik yang tidak berkaitan dengan tugasnya, persoalannya bukan semata-mata tentang kehadiran institusi militer. Persoalannya adalah batas antara kewenangan, kekuasaan, dan kebebasan akademik.
Lebih memprihatinkan apabila dalam situasi tersebut suara guru besar justru seolah kehilangan bobot. Jika seorang profesor yang memiliki puluhan tahun pengalaman keilmuan tidak mampu menjadi rujukan utama dalam menentukan arah kehidupan akademik, lalu siapa yang sebenarnya memegang kendali universitas?
Jangan sampai kampus memiliki banyak guru besar, tetapi kehilangan keberanian untuk bersuara. Jangan sampai gelar akademik hanya menjadi simbol, sementara keputusan pendidikan ditentukan oleh logika kekuasaan.
Kampus bukan barak. Mahasiswa bukan prajurit. Guru besar bukan bawahan kekuasaan.
Universitas harus tetap menjadi ruang yang menjunjung tinggi ilmu pengetahuan, kebebasan akademik, demokrasi kampus, dan keberanian untuk berbeda pendapat.
Sebab ketika otoritas keilmuan mulai tunduk di hadapan kekuasaan, yang dipertaruhkan bukan hanya wibawa seorang guru besar, tetapi masa depan universitas sebagai rumah bagi kebebasan berpikir.
Pertanyaan akhirnya sederhana tetapi mendasar:
Jika guru besar saja tidak memiliki nilai di hadapan kekuasaan militer, masihkah universitas benar-benar menjadi rumah bagi ilmu pengetahuan dan kebebasan akademik?