OPINI

Perempuan dan Kesetaraan: Antara Ajaran Islam dan Realitas Sosial

Penulis: Nur Azizah – HMI Cabang Luwu Utara

ruminews.id – Menurut saya, kesetaraan perempuan dalam Islam bukan berarti perempuan harus menjadi sama persis dengan laki-laki, tetapi bagaimana perempuan mendapatkan penghargaan, hak, kesempatan, dan perlakuan yang adil sebagai manusia.

Islam memandang laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki kedudukan sebagai hamba Allah dan sama-sama memiliki tanggung jawab dalam kehidupan. Yang membedakan manusia bukan jenis kelaminnya, melainkan ketakwaan dan amal perbuatannya.

Namun, dalam realitas sosial, masih banyak perempuan yang menghadapi ketidakadilan. Misalnya, perempuan masih sering dianggap hanya memiliki peran di ranah domestik, kurang diberikan kesempatan untuk memimpin, pendapatnya kurang dihargai, atau bahkan mengalami diskriminasi dalam pendidikan dan pekerjaan.

Menurut saya, kondisi tersebut perlu dibedakan antara ajaran Islam dengan budaya atau kebiasaan masyarakat. Tidak semua perlakuan terhadap perempuan yang mengatasnamakan agama benar-benar merupakan ajaran Islam.

Islam justru memberikan ruang bagi perempuan untuk berkembang dan berkontribusi dalam kehidupan sosial. Perempuan memiliki hak untuk memperoleh pendidikan, bekerja, menyampaikan pendapat, memiliki harta, dan berperan dalam masyarakat dengan tetap memperhatikan nilai-nilai Islam.

Karena itu, menurut saya, memperjuangkan kesetaraan perempuan bukan berarti menolak kodrat atau nilai agama, tetapi memastikan bahwa perempuan tidak diperlakukan secara tidak adil hanya karena ia perempuan.

Kesetaraan juga seharusnya tidak dipahami sebagai persaingan antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki dan perempuan seharusnya saling melengkapi dan bekerja sama. Dalam keluarga, organisasi, pendidikan, maupun masyarakat, keduanya memiliki kesempatan untuk berkontribusi sesuai kemampuan dan tanggung jawabnya.

Perempuan tidak harus kehilangan identitasnya sebagai perempuan hanya untuk mendapatkan penghargaan dan kesempatan yang sama.

Pada akhirnya, menurut saya, tantangan terbesar bukan hanya bagaimana memahami ajaran Islam tentang perempuan, tetapi bagaimana menerjemahkan nilai keadilan tersebut ke dalam realitas sosial. Jika Islam mengajarkan penghormatan, keadilan, dan kemuliaan manusia, maka nilai tersebut seharusnya tercermin dalam cara masyarakat memperlakukan perempuan.

Perempuan berhak untuk dihargai, didengar, diberi kesempatan, dan dilindungi dari segala bentuk ketidakadilan. Kesetaraan dalam perspektif Islam bukan tentang siapa yang lebih tinggi, tetapi bagaimana laki-laki dan perempuan sama-sama dapat menjadi manusia yang bermanfaat bagi agama, masyarakat, dan bangsa.

Share Konten

Opini Lainnya

Muzakkir (5)
Sebuah Refleksi atas Fenomena Politik Lokal dan Anatomi Kekuasaan di Balik Layar
Muzakkir (4)
Dari Statistik Menuju Keadilan: Kritik atas Perencanaan Pendidikan yang Belum Responsif Gender
Muzakkir (3)
Hutan Terus Terbakar, Udara Semakin Tercemar: Sampai Kapan Kesehatan Masyarakat Harus Jadi Korban?
Muzakkir (3)
Karhutla sebagai Fakta Sosial: A. Muh. Ihsan Amu Soroti Disorientasi Kebijakan dan Desak Negara Bertindak Tegas
Muzakkir (6)
Menagih Hak atas Udara Bersih di Tengah Kepungan Asap
Muzakkir (5)
Kabut Menyebar Hingga Ke Daerah: Saatnya Negara Ambil Sikap Tidak Sekedar Menyaksikan
Muzakkir (4)
Loyalitas Tanpa Kemandirian: Ironi Regenerasi dalam Tubuh PMII
Muzakkir (3)
Karhutla dan Kegagalan Negara Menjamin Hak Atas Udara Bersih
Muzakkir (7)
Kekuasaan Menguat, Kenegarawanan Melemah: Siapa Untung, Siapa Menanggung Beban?
Muzakkir (5)
Tallasa Kamase-Masea: Nyanyian Hitam dari Tanah Kajang untuk Mengguncang Menara Gading
Scroll to Top