Penulis: Nur Azizah – HMI Cabang Luwu Utara
ruminews.id – Menurut saya, kesetaraan perempuan dalam Islam bukan berarti perempuan harus menjadi sama persis dengan laki-laki, tetapi bagaimana perempuan mendapatkan penghargaan, hak, kesempatan, dan perlakuan yang adil sebagai manusia.
Islam memandang laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki kedudukan sebagai hamba Allah dan sama-sama memiliki tanggung jawab dalam kehidupan. Yang membedakan manusia bukan jenis kelaminnya, melainkan ketakwaan dan amal perbuatannya.
Namun, dalam realitas sosial, masih banyak perempuan yang menghadapi ketidakadilan. Misalnya, perempuan masih sering dianggap hanya memiliki peran di ranah domestik, kurang diberikan kesempatan untuk memimpin, pendapatnya kurang dihargai, atau bahkan mengalami diskriminasi dalam pendidikan dan pekerjaan.
Menurut saya, kondisi tersebut perlu dibedakan antara ajaran Islam dengan budaya atau kebiasaan masyarakat. Tidak semua perlakuan terhadap perempuan yang mengatasnamakan agama benar-benar merupakan ajaran Islam.
Islam justru memberikan ruang bagi perempuan untuk berkembang dan berkontribusi dalam kehidupan sosial. Perempuan memiliki hak untuk memperoleh pendidikan, bekerja, menyampaikan pendapat, memiliki harta, dan berperan dalam masyarakat dengan tetap memperhatikan nilai-nilai Islam.
Karena itu, menurut saya, memperjuangkan kesetaraan perempuan bukan berarti menolak kodrat atau nilai agama, tetapi memastikan bahwa perempuan tidak diperlakukan secara tidak adil hanya karena ia perempuan.
Kesetaraan juga seharusnya tidak dipahami sebagai persaingan antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki dan perempuan seharusnya saling melengkapi dan bekerja sama. Dalam keluarga, organisasi, pendidikan, maupun masyarakat, keduanya memiliki kesempatan untuk berkontribusi sesuai kemampuan dan tanggung jawabnya.
Perempuan tidak harus kehilangan identitasnya sebagai perempuan hanya untuk mendapatkan penghargaan dan kesempatan yang sama.
Pada akhirnya, menurut saya, tantangan terbesar bukan hanya bagaimana memahami ajaran Islam tentang perempuan, tetapi bagaimana menerjemahkan nilai keadilan tersebut ke dalam realitas sosial. Jika Islam mengajarkan penghormatan, keadilan, dan kemuliaan manusia, maka nilai tersebut seharusnya tercermin dalam cara masyarakat memperlakukan perempuan.
Perempuan berhak untuk dihargai, didengar, diberi kesempatan, dan dilindungi dari segala bentuk ketidakadilan. Kesetaraan dalam perspektif Islam bukan tentang siapa yang lebih tinggi, tetapi bagaimana laki-laki dan perempuan sama-sama dapat menjadi manusia yang bermanfaat bagi agama, masyarakat, dan bangsa.