OPINI

Kode 27 dan Pelajaran Bagi Negara

Kode 27

Penulis: Andi Muhammad Jufri — Praktisi Pembangunan Sosial

Ruminews.id — Kode rakyat kepada negara berlangsung setiap hari. Ia bisa berupa keluhan seorang ibu di pasar, keluhan petani soal harga panen, keluhan buruh tentang upah, atau keluhan mahasiswa yang bertanya tentang masa depan. Ia juga bisa berupa unggahan media sosial yang tiba-tiba viral. Pada titik tertentu, kode itu berubah menjadi barisan manusia yang turun ke jalan.

Karena itu, saya ingin menyebut momentum demonstrasi 27 Agustus sebagai “Kode 27”. Bukan karena angka 27 memiliki makna mistik. Tetapi karena ia dapat menjadi pengingat.
Bahwa masyarakat masih memiliki kemampuan untuk berkumpul. Masih memiliki jaringan.
Masih memiliki keberanian. Masih memiliki tuntutan. Dan masih memiliki harapan bahwa institusi demokrasi mau mendengar.

Demonstrasi Adalah Bahasa Sosial, Bukan Sekadar Keramaian

Demonstrasi sesungguhnya bukan sekadar orang berkumpul. Ia adalah bahasa sosial. Ia adalah cara rakyat berkata kepada negara: “Ada sesuatu yang tidak beres.” Membaca demonstrasi hanya sebagai persoalan keamanan adalah cara pandang yang terlalu pendek. Kita tidak hanya perlu melihat jumlah massa, potensi gangguan, atau peluang politik. Kita perlu bertanya lebih dalam: mengapa orang-orang yang sebelumnya sibuk dengan kehidupannya masing-masing tiba-tiba merasa perlu berkumpul dan melakukan tindakan bersama?

Ketika persoalan individual mulai dirasakan sebagai persoalan bersama. Ketika rakyat tidak lagi berkata “Saya mengalami masalah” tetapi mulai berkata “Kita mengalami masalah”. Maka perubahan kata dari “saya” menjadi “kita” adalah pintu masuk lahirnya energi collective action yang disebut gerakan sosial.

Neil J. Smelser menjelaskan bahwa tindakan kolektif tidak muncul dari ruang kosong. Ada pra-sejarah sosial: ketidakpuasan terhadap kondisi struktural, ketegangan sosial, percakapan, lalu menjadi aksi bersama. Kode rakyat bernama demonstrasi adalah puncak dari proses sosial yang mungkin sudah berlangsung lama. Negara sering kali baru melihat kode rakyat ketika rakyat sudah berada di jalan. Padahal rakyat sebenarnya sudah berbicara jauh sebelumnya.

Dari Keluhan Menjadi Framing dan Tuntutan Kebijakan

Dalam kehidupan sosial, masalah tidak otomatis menjadi gerakan. Ada proses collective interpretation: menemukan kesamaan pengalaman, bahasa bersama, siapa yang bertanggung jawab, dan apa yang harus dilakukan.

Ketika rakyat membuat framing bahwa “Korupsi bukan hanya soal pencurian uang negara, tetapi soal ketidakadilan”, maka kode rakyat membawa makna bahwa korupsi adalah persoalan moral dan sosial, bukan hanya hukum.

Ketika kodenya berbunyi “Kami ingin RUU Perampasan Aset segera disahkan”, maka keresahan itu menjadi tuntutan kebijakan.
Dan ketika tuntutan itu dipelopori dari Pati ke Senayan, dari daerah menuju pusat kekuasaan, maka keresahan lokal memperoleh makna nasional.

Kode rakyat hari ini semakin cepat dan meluas melalui media sosial. Manuel Castells menyebutnya jaringan kemarahan dan harapan. Cukup satu video bisa menjangkau jutaan orang. Kode rakyat kini tidak selalu berbentuk spanduk. Kadang ia berbentuk hashtag, meme, komentar, atau unggahan warga yang dibagikan ribuan orang. Ruang digital menjadi ruang publik baru.

Jangan Marahi Termometernya

Demonstrasi adalah termometer.
Kalau suhunya tinggi, jangan marahi termometernya. Periksa tubuhnya. Kalau masyarakat marah, jangan hanya bertanya siapa yang mengompori. Tanyakan: mengapa masyarakat mudah terbakar?
Kalau mahasiswa turun ke jalan, jangan hanya menghitung jumlah mereka. Tanyakan: masa depan seperti apa yang mereka bayangkan?
Kalau masyarakat daerah datang ke Jakarta, jangan hanya melihat jarak geografisnya. Tanyakan: mengapa persoalan daerah merasa perlu dibawa sampai ke pusat?
Dan kalau masyarakat terus mengulang tuntutan yang sama, jangan hanya mengatakan: “Kami sudah mendengar.”
Buktikan dengan tindakan.

Sebab dalam demokrasi, kata “mendengar” tidak boleh berhenti di telinga. Ia harus bergerak menuju: kebijakan.

Dalam perspektif sosiologi gerakan sosial, gerakan bukan hanya ekspresi ketidakpuasan. Ia juga mekanisme masyarakat untuk memproduksi perubahan sosial. Ia menjadi saluran politik bagi kelompok yang merasa tidak cukup terwakili melalui mekanisme institusional biasa.

Karena itu, jangan selalu melihat demonstrasi sebagai kegagalan demokrasi. Dalam kondisi tertentu, demonstrasi justru merupakan cara demokrasi mengoreksi dirinya sendiri.
Masalahnya bukan pada ada atau tidak adanya demonstrasi.
Masalahnya adalah: apakah negara mampu belajar dari demonstrasi?

Bukti Nyata: Komitmen Atas “Kode 27”

Akhirnya, “Kode 27” Aksi 27 Agustus memberikan pelajaran penting. Ketika masyarakat datang ke ruang publik membawa tuntutan, jangan hanya bertanya: “Berapa orang?” Tanyakan: “Apa yang mereka bawa?”

Ketika tuntutan mengenai pemberantasan korupsi dan RUU Perampasan Aset muncul, sesungguhnya masyarakat sedang membawa pesan besar: “Kami ingin negara memiliki kemampuan lebih kuat untuk melawan korupsi dan memastikan hukum bekerja.”

Hasilnya nyata. Lahir komitmen DPR RI untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana paling lambat 15 Desember 2026. Komitmen itu tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Pimpinan DPR RI di hadapan massa aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada Kamis, 27 Agustus 2026. Bahkan ada pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari jabatan jika RUU tersebut gagal disahkan hingga batas waktu.

Ini adalah hasil penting dan strategis dari Aksi 27. Kita perlu mengapresiasi kegigihan perjuangan rakyat Pati melalui AMPB yang mempelopori aksi ini.

Rakyat Tidak Selalu Marah. Tetapi Rakyat Selalu Mengingat.

Mungkin inilah pelajaran paling penting.
Rakyat tidak selalu marah.
Kadang mereka diam. Kadang mengeluh. Kadang tertawa. Kadang membuat meme. Kadang memilih. Kadang berdemo.
Tetapi semuanya adalah bagian dari kehidupan sosial.

Karena itu, jangan menunggu suara rakyat menjadi teriakan.
Jangan menunggu keluhan menjadi gerakan.
Jangan menunggu gerakan menjadi konflik.
Dan jangan menunggu konflik menjadi kekerasan.

Negara yang cerdas membaca kode rakyat sebelum kode itu berubah menjadi ledakan.
Sebab pada akhirnya, demokrasi bukan tentang bagaimana negara membungkam suara rakyat.
Demokrasi adalah tentang bagaimana negara mengubah suara rakyat menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi kebijakan, dan kebijakan menjadi perubahan yang dirasakan masyarakat.

Maka pertanyaan kita bukan lagi: “Mengapa rakyat berdemo?”
Pertanyaan yang lebih sosiologis adalah: “Apa yang sedang dikatakan masyarakat tentang dirinya, tentang negara, dan tentang masa depan melalui demonstrasi itu?”

Jika negara mampu menjawab pertanyaan tersebut, maka demonstrasi tidak perlu dipandang sebagai musuh. Ia dapat menjadi cermin.
Dan seperti semua cermin, tugasnya bukan membuat kita nyaman. Tugasnya adalah menunjukkan wajah kita apa adanya.

Jangan marahi cerminnya. Perbaiki wajahnya.
Begitulah seharusnya negara membaca “kode” rakyat.

Mari terus kawal dan bangun barisan lebih solid untuk negeri tercinta. Semoga pembelajaran dari “Kode 27” menjadikan negara lebih peka untuk melihat, mendengar, dan menjawab kode rakyat sejak dini.

Merdeka.

Share Konten

Opini Lainnya

anunya rumi
HMI Cabang Gowa Raya Puji Keberanian Prof. Sufmi Dasco Hadapi Rakyat Tanpa Takut
anunya rumi
Lambannya Pemerintah dan Rusaknya Hutan Enrekang Jadi Akar Masalah Kebakaran Berulang
Aksi 27 Agustus
Kata 'Cukup' dari Pati untuk DPR
Wiji Thukul
Keluarga Menunggu Kepulangannya: Penantian Kepulangan Wiji Thukul di Akhir Hayat
sultan
RUU Perampasan Aset: Senjata Melawan Korupsi atau Instrumen Baru Penyalahgunaan Kekuasaan?
Melampaui Citra
Melampaui Citra, Menguji Kualitas: KDM di Antara Panggung dan Sistem
WhatsApp Image 2026-08-26 at 11.13
Di Balik Citra: Mengupas Sisi Manusia Seorang Pemimpin Perempuan "Refleksi atas Dinamika Kepemimpinan Bupati Gowa"
114e8339-6ca5-4471-8a9b-408669a9e4fd
Pentingnya Perspektif dan Keberpihakan
Muzakkir (3)
Ketika Kritik dibungkam, Apakah Demokrasi Masih Berjalan?
Muzakkir (1)
Polda Jabar Gerebek Passobis di Sidrap, Polda Sulsel Kecolongan!
Scroll to Top