Penulis : Rihadah Salsabilah – Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan Kader HMI Cabang Pamekasan Komisariat Al-Khairat
Ruminews.id – Kita sering mengatakan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Namun, bagaimana jika masyarakat masih merasa takut ketika ingin menyampaikan kritik?
Banyak orang sebenarnya memiliki pendapat, tetapi tidak sedikit dari mereka yang memilih untuk diam karena takut dianggap membangkang atau bahkan dianggap ingin menjatuhkan pihak lain. Padahal, menyampaikan kritik atau pendapat bukan berarti seseorang ingin menjatuhkan pihak tertentu. Kritik justru menjadi salah satu cara bagi seseorang untuk menyampaikan bahwa ada sesuatu, baik itu pendapat maupun kebijakan, yang menurutnya belum sesuai atau masih perlu diperbaiki.
Kritik sangat diperlukan oleh masyarakat karena kritik dan pendapat masyarakat merupakan salah satu bentuk kontrol terhadap pemerintah. Pemerintah juga tidak selalu benar dalam setiap kebijakan yang dibuatnya. Karena itu, suara, pendapat, serta kritik dari masyarakat sangat penting dalam demokrasi. Dengan adanya kritik, pemerintah dapat mengetahui ketika ada kebijakan yang dianggap kurang sesuai atau perlu diperbaiki.
Persoalannya, kritik terkadang tidak mendapatkan ruang yang cukup. Ada kalanya kritik dianggap sebagai ancaman atau bentuk pembangkangan. Di sisi lain, kritik juga kadang disampaikan secara emosional sehingga sulit dibedakan dari serangan pribadi. Oleh karena itu, kritik yang sehat bukan hanya tentang keberanian untuk menyampaikan pendapat, tetapi juga harus memiliki dasar dan alasan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Hal ini juga menunjukkan bahwa persoalan mengenai kebebasan berpendapat bukan hanya menjadi kekhawatiran masyarakat. Komnas HAM menyebut kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai salah satu hak penting dalam masyarakat demokratis. Namun, dalam penerapannya masih terdapat berbagai persoalan yang dapat memengaruhi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Artinya, kebebasan berpendapat tidak cukup hanya diakui secara formal, tetapi juga perlu benar-benar diberi ruang dalam kehidupan masyarakat.
Jika keadaan seperti itu terus terjadi dan kritik tidak mendapatkan ruang, masyarakat akan kehilangan kesempatan untuk menyampaikan suaranya. Bukan hanya itu, pemerintah atau pihak yang memiliki kekuasaan juga akan semakin sulit mendapatkan kontrol dari masyarakat. Akibatnya, kebijakan yang kurang tepat bisa saja terus berjalan tanpa mendapatkan kritik dan evaluasi yang cukup. Dari sini, makna demokrasi dapat melemah karena semakin sempitnya ruang bagi masyarakat untuk berpendapat dan menyampaikan kritik.
Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa dalam menyampaikan kritik atau pendapat harus memiliki alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, pihak yang memiliki kekuasaan juga harus terbuka terhadap kritik dan tidak langsung menganggapnya sebagai ancaman atau bentuk pembangkangan. Kritik seharusnya dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki keadaan, bukan dianggap sebagai bentuk perlawanan.
Demokrasi bukan hanya tentang adanya pemilu atau mekanisme politik. Masyarakat yang berani bersuara, berpendapat, dan menyampaikan kritik juga merupakan bagian penting dari demokrasi, karena dengan begitu masyarakat dapat ikut mengawasi dan memperbaiki jalannya pemerintahan.
Maka, pertanyaannya bukan lagi apakah demokrasi masih berjalan, tetapi demokrasi seperti apa yang sedang kita jalani saat ini. Sebab, kritik bukanlah musuh demokrasi, melainkan bagian penting dari demokrasi agar kekuasaan tetap dapat diawasi dan masyarakat tetap memiliki ruang untuk bersuara.