PP IMPPAK Tegas Menolak Hasil Pekerjaan Rehabilitasi Aspuri Kolaka

Ruminews.id – Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Indonesia Kolaka (PP IMPPAK) menyatakan sikap tegas menolak hasil pekerjaan proyek rehabilitasi Asrama Putri (Aspuri) Kolaka.

Penolakan resmi ini disampaikan setelah tim internal PP IMPPAK melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan menemukan berbagai ketidaksesuaian hasil pekerjaan fisik di lapangan.

‎Bangunan yang seharusnya menjadi hunian representatif bagi mahasiswi Kolaka justru dinilai jauh dari standar kelayakan yang diharapkan.

‎”Sejak awal, kami telah mengkhawatirkan bahwa hasil pekerjaan ini berpotensi tidak sesuai dengan harapan. Kekhawatiran ini didasari oleh ketidakkonsistenan informasi dari Kepala BKAD sejak proses penunjukan kontraktor pelaksana. Sebelumnya, Kepala BKAD menyampaikan kepada kami, selaku pengurus PP-IMPPAK, dan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka, bahwa proyek ini dilakukan melalui mekanisme tender online yang terbuka untuk umum. Namun pada kenyataannya, pekerjaan ini dilaksanakan melalui mekanisme non-tender. Perbedaan informasi ini membuat kami menyimpulkan bahwa terdapat kurangnya komitmen dan transparansi dari Kepala BKAD dalam proses tersebut, sehingga menimbulkan pertanyaan bagi kami terkait dasar penunjukan pelaksana awal.”

Berdasarkan dugaan temuan di lapangan, pengerjaan rehabilitasi terkesan dilakukan secara terburu-buru dan asal-asalan. Kemudian Kualitas material bangunan yang digunakan terindikasi bermutu rendah, finishing dinding serta langit-langit tergolong kasar dan tidak rapi, hingga sejumlah instalasi fasilitas dasar belum terpasang dengan sempurna.

Akibat dari buruknya kualitas pengerjaan ini, sejumlah mahasiswi selaku penerima manfaat secara langsung merasakan ketidaknyamanan dan merasa sangat dirugikan dalam menunjang aktivitas harian maupun perkuliahan mereka.

‎PP IMPPAK menekankan bahwa keberadaan Asrama Putri Kolaka merupakan aset daerah yang sangat strategis untuk mendukung keberlangsungan pendidikan generasi muda. Oleh karena itu, hasil pengerjaan fisik proyek publik tidak boleh dikompromikan oleh praktik pembangunan yang asal-asalan, mengabaikan hasil evaluasi pengawas, dan sekadar mengejar penyelesaian target formalitas tanpa memedulikan kenyamanan para penerima manfaat.

Share

Scroll to Top