Penulis: Andi Rante, SE., MM. – Ketua Bidang Kajian Strategis & Litbang DPP IKA ISMEI 2025-2030
ruminews.id – Arsitektur keuangan negara pada fase transisi dari APBN 2026 menuju RAPBN 2027 memperlihatkan sebuah pergeseran strategis. Pemerintah kini mengarahkan kemudi pada ekspansi fiskal yang terukur, dengan ditopang oleh digitalisasi administrasi perpajakan tingkat tinggi (high-tech tax administration).
Sebagai instrumen utama penggerak ekonomi, desain APBN 2026-2027 ini berhasil menyeimbangkan kebutuhan belanja ekspansif untuk program prioritas nasional seperti fasilitas kesehatan, sekolah, makan bergizi, dan infrastruktur dengan upaya konsolidasi fiskal yang produktif. Namun, di balik angka-angka optimistis tersebut, terdapat sejumlah catatan kritis yang perlu dikawal agar arah kebijakan tetap berada pada koridor kehati-hatian.
Rekor Belanja dan Komitmen Disiplin Fiskal
Pemerintah merancang RAPBN 2027 dengan postur belanja negara yang menembus rekor sejarah, yakni sebesar Rp4.097,2 triliun, atau mengalami kenaikan 6,6% dibandingkan APBN 2026. Ekspansi ini diproyeksikan mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dari 5,4% pada 2026 menjadi 6,0% pada 2027.
Menariknya, langkah ekspansif ini tidak mengorbankan disiplin fiskal. Rasio defisit anggaran justru berhasil ditekan turun dari 2,68% terhadap PDB (Rp689,1 triliun) pada 2026, menjadi 2,40% terhadap PDB (Rp671,2 triliun) pada 2027. Konsolidasi ini mengindikasikan upaya serius pemerintah dalam menekan ketergantungan pada penarikan utang baru.
Namun, rekor ekspansi belanja ini tidak boleh hanya berhenti pada pencapaian angka pertumbuhan makro semata. Kualitas belanja (spending quality) dituntut harus berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Melalui optimalisasi program pada klaster perlindungan sosial (perlinso), RAPBN 2027 memikul target esensial untuk menekan tingkat kemiskinan secara bertahap ke level 6,0%-6,5%, dibandingkan target APBN 2026 yang berada di kisaran 6,5%-7,5%. Selain itu, pemerataan ekonomi rakyat juga ditargetkan semakin membaik yang tercermin dari proyeksi penurunan Rasio Gini dari 0,377-0,380 menjadi 0,362-0,367. Angka-angka ini menjadi taruhan sesungguhnya bahwa postur APBN benar-benar hadir untuk melindungi kelompok rentan.
Transformasi Penerimaan Negara: Agresif Tanpa Menaikkan Tarif
Target penerimaan perpajakan melonjak signifikan sebesar Rp233,7 triliun, mencapai Rp2.591,4 triliun pada RAPBN 2027. Capaian ambisius ini patut diapresiasi karena dirancang tanpa mengandalkan kenaikan tarif pajak murni.
Kunci utamanya terletak pada penutupan celah kebocoran (leakage) melalui otomasi Artificial Intelligence dan mahadata pada Coretax System. Selain itu, pengawasan hulu-hilir komoditas melalui integrasi SIMBARA (Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga) serta intensifikasi ekosistem ekonomi digital menjadi penopang kuat dalam memberantas praktik underinvoicing.
Dilema Tax Expenditure: Pisau Bermata Dua
Salah satu tantangan terbesar dalam arsitektur anggaran ini adalah lonjakan tax expenditure (belanja perpajakan) dari Rp576,4 triliun pada 2026 menjadi Rp632,0 triliun pada RAPBN 2027. Laju pertumbuhan insentif ini mengorbankan sekitar 24% dari total potensi pajak negara.
Di satu sisi, fasilitas ini sangat krusial untuk menjaga daya beli kelas menengah dan memberikan insentif bagi sektor manufaktur serta hilirisasi. Namun di sisi lain, kebijakan ini bertindak layaknya pisau bermata dua yang secara langsung mempersempit ruang fiskal (opportunity cost) untuk penerimaan murni, serta membawa risiko ketidaktepatan sasaran (deadweight loss).
Resiliensi Moneter Menghadapi Volatilitas Global
Dari sisi stabilitas makroekonomi, asumsi nilai tukar rupiah yang dipatok bergerak ke level Rp17.500/US$ dan asumsi ICP yang naik dari US$ 70/barel pada 2026 naik menjadi US$ 75/barel pada 2027 mencerminkan penyesuaian yang realistis terhadap volatilitas suku bunga global dan geopolitik global. Hal ini memberikan dampak ganda pada PNBP Migas maupun beban subsidi.
Risiko pembengkakan beban kupon SBN dan cicilan utang valas akibat pelemahan kurs ini telah diantisipasi dengan baik. Pemerintah memitigasinya melalui manajemen utang aktif, pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai buffer, pendalaman SBN domestik, serta dukungan intervensi Bank Indonesia melalui instrumen SRBI dan posisi cadangan devisa yang kuat di level US$145,3 miliar.
Saran dan Masukan untuk Optimalisasi Kebijakan
Agar transisi dan implementasi kebijakan ekonomi makro ini berjalan optimal, terdapat empat rekomendasi strategis yang perlu menjadi perhatian para pemangku kebijakan:
- Evaluasi Ketat Tax Expenditure: Kementerian Keuangan perlu menerapkan analisis biaya-manfaat (cost-benefit analysis) yang ketat dan berbasis output bagi para penerima fasilitas seperti tax holiday atau PPN DTP. Jika sebuah insentif terbukti tidak menghasilkan multiplier ekonomi atau penyerapan tenaga kerja yang sepadan, klausul penghentian (exit clause) harus segera diaktifkan guna mencegah deadweight loss.
- Akselerasi Bursa Mineral (BMKS) & Danantara: Peraturan Presiden terkait operasional Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) harus terbit sebelum akhir 2026 agar efektif beroperasi pada 1 Januari 2027. Sinergi data antara BMKS, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara/DSI), dan SIMBARA mutlak diakselerasi untuk mengunci Indonesia Reference Price, yang pada akhirnya akan memaksimalkan PPh Badan dan PNBP royalti.
- Proteksi UMKM di Era Pajak E-Commerce: Menyongsong pemberlakuan PPh Pasal 22 sebesar 0,5% untuk e-commerce pada November 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pihak marketplace wajib melakukan edukasi masif dan menggenjot simplifikasi pengajuan Surat Pernyataan Bebas (SPB) bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta. Hal ini sangat krusial untuk mencegah disrupsi pada arus kas usaha mikro.
- Mitigasi Progresif Pelemahan Kurs: Dengan asumsi nilai tukar Rp17.500/US$, pemerintah dituntut menjaga proporsi utang luar negeri berdenominasi valas pada titik terendah. Ekspansi skema Local Currency Transaction (LCT) dan optimalisasi penerbitan instrumen inovatif seperti Panda Bonds menjadi keharusan guna meminimalkan eksposur terhadap fluktuasi dolar AS.
Kesimpulan: Ujian Nyata Keseimbangan Fiskal
Pada akhirnya, keberhasilan arsitektur keuangan negara 2026-2027 akan sangat bergantung pada disiplin eksekusi di lapangan. Pemerintah memiliki modal kuat melalui inovasi sistem perpajakan terintegrasi dan manajemen pembiayaan yang taktis. Namun, pengawalan terhadap celah-celah fiskal harus tetap menjadi prioritas utama.
“Transisi dari APBN 2026 menuju RAPBN 2027 bukan sekadar soal memecahkan rekor belanja negara, melainkan ujian nyata bagi keandalan pemerintah dalam menyeimbangkan ekspansi pertumbuhan dan kehati-hatian makroekonomi. Jika evaluasi ketat terhadap belanja pajak (tax expenditure) yang menembus Rp632 triliun, serta sinergi data BMKS dan Danantara benar-benar dieksekusi, kita tidak hanya akan mengunci defisit di level aman 2,40%, tetapi juga membangun fundamental keuangan negara yang jauh lebih tangguh dari ancaman volatilitas global,” tegas Andi Rante.