OPINI

81 Tahun Indonesia Merdeka: Merayakan Kebebasan atau Menghadapi Kenyataan

81 Tahun Indonesia Merdeka

Penulis: Carissa Listya Panjalu — Siswa SMP Budya Wacana

Ruminews.id — Setiap tanggal 17 Agustus, Masyarakat Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan dengan berbagai kegiatan, seperti upacara bendera, kerja bakti, dan banyak perlombaan. Kegiatan- kegiatan tersebut menjadi tradisi yang menyenangkan sekaligus menjadi bentuk rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan terdahulu.

Namun, kemerdekaan seharusnya tidak hanya dimaknai melalui kemeriahan perayaan. Setelah 81 tahun Merdeka, Masyarakat perlu melihat apakah nilai kemerdekaan sudah benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia? Kemerdekaan bukan hanya terbebas dari era penjajahan, tapi juga berkaitan dengan adanya keadilan, kesejahteraan, Pendidikan, kebebasan dalam berpendapat, dan kesempatan yang sama bagi seluruh Masyarakat.

Kemerdekaan Menurut Tan Malaka seharusnya mencapai 100%, artinya kebebasan yang tidak hanya lepas dari penjajahan fisik tetapi juga dari ketergantungan ekonomi dan politik terhadap pihak asing. Jika harus dibandingkan dengan kebijakan ekonomi dan politik Indonesia, masih terlihat ketergantungan terhadap pihak asing terhadap berbagai lini kehidupan masyarakat, hutang Indonesia terhadap IMF, serta keterbutuhan modal asing untuk menopang perekonomian Indonesia menjadi bukti bahwa keterlibatan asing masih ada negara Indonesia. Sehingga tak semata kemerdekaan tersebut dapat terwujud ketika negara yang merdeka ini masih berada dalam cengkraman pemodal asing.

Kesenjangan Itu Jelas Terlihat

Indonesia terus mengalami banyak perubahan dan kemajuan. Namun, segala perkembangan yang terjadi belum tentu dirasakan secara merata oleh seluruh Masyarakat. Masih banyak sekali Masyarakat yang menghadapi kesulitan ekonomi, keterbatasan dalam akses Pendidikan, lapangan pekerjaan, fasilitas Kesehatan, bahkan kesempatan untuk berkembang. Dalam buku Tersungkur dan Tetap Melawan, dituliskan tentang nasib komunitas Suku Tobelo, Halmahera Tengah. Sebut saja Bokumu dan Nuhu, dua orang yang mendiami huta Akejira yang dipenjara karena dituduh melakukan pembunuhan. Dua orang warga asli ini dituduh melakukan pembunuhan dan dikriminalisasi karena bersinggungan langsung dengan perusahaan nikel. Penjaga hutan terakhir yang kemudian hidupnya diasingkan dan hak serta ruang hidupnya dirampas oleh negara karena pertambangan.

Hal yang sama seperti yang terjadi pada Vincent Kwipalo di Papua  sampai saat ini masih mempertahankan hutan adat, namun kondisinya terusik dengan Proyek Strategis Nasional yang mengusir mereka dari tanah adat mereka sendiri demi kepentingan eksploitasi ekstraktif. Pada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Pasal 33 ayat 3 berbunyi demikian “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Namun kenyataannya isi Undang-Undang ini hanya memperkaya pemerintah beserta perusahaan-perusahaan tambang yang ada. Perusahaan tambang mengelola hasil bumi Indonesia seperti nikel, batu bara, dan emas, namun tak sepeser keuntungan dari kekayaan alam dirasakan oleh masyarakatnya.

Andi Syamsuddin Arsyad atau lebih dikenal dengan Haji Isam adalah pemilik Jhonlin Group, mengelola bisnis batubara, biodiesel dan jasa logistik merupakan orang terkaya nomor satu di Indonesia dengan jumlah kekayaan tahun 2026 mencapai Rp. 101,3 Trilliun, dengan jaringan pengelolaan di Kalimantan kemudian dikembangkan dalam pembukaan lahan di Papua dengan penanaman Tebu untuk bahan baku biodiesel. Namun kita lihat nasib dari masyarakat daerah yang terdampak pertambangan dan proyek Jhonlin Group, seluruhnya harus mengungsi dari tanah kelahirannya, terdampak kerusakan lingkungan dan hak-haknya sebagai warga negara dirampas atas nama pembangunan. Kenyataannya masyarakat daerah hanya mendapatkan kriminalisasi jika menolak pembangunan-pembangunan proyek pemerintah ini, namun kesejahteraan lagi-lagi tidak berpihak kepada masyarakat. Perlahan pembungkaman negara terhadap warganya sudah menyasar pada dalih proyek pembangunan daerah. Masyarakat hanya dibebani membayar pajaknya, sedangkan 1,9 juta lapangan pekerjaan dan upah minimum yang layak hanyalah cita-cita di angan.

Kritik Berujung Pada Represi

Dalam beberapa waktu terakhir, kritik Masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah cukup sering menjadi perhatian. Kritik disampaikan melalui medsos, diskusi, maupun aksi demonstrasi. Perbedaan pendapat juga merupakan bagian dalam kehidupan berdemokrasi. Pernyataan ini memiliki relevansi dengan yang diungkapkan Wiji Thukul, aktivis demokrasi Indonesia yang menghilang pasca jatuhnya Orde Baru. Wiji Thukul menegaskan bahwa

“kemerdekaan Indonesia menimbulkan tanda tanya. Sebab keadaannya tak banyak berbeda. Sebelum kemerdekaan dan sesudah kemerdekaan, masih ada penindasan”.

Salah satu penindasan tersebut adalah “Represifitas”. Represi adalah tindakan negara yang mengendalikan warga negara dengan paksa karena alasan politik. Bentuknya bermacam-macam dari kekerasan secara fisik, penangkapan hingga pembunuhan. Hal ini tentunya bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang memberikan kebebasan ruang publik untuk menyampaikan aspirasi.

Semenjak masa Orde Baru pembiasaan represi ini kerap muncul dalam kamus penguasa. Dari penghilangan aktivis di tahun 1996, peristiwa Trisakti 1998 hingga pemerkosaan terhadap etnis Tionghoa. Seluruhnya untuk kepentingan politik pemerintah, berulang kembali pada kekuasaan hari ini, Prabowo-Gibran mengimplementasikan hal tersebut di tahun 2025. Pembunuhan terhadap Ojol Affan Kurniawan, penangkapan ratusan aktivis mahasiswa hingga tindakan kekerasan terhadap Andri Yunus menjadi bukti lekatnya kekerasan terhadap masyarakat Indonesia Pro-Demokrasi. Setelah kemerdekaan Indonesia ke-81, (17/8) lalu, di hari Selasa, (18/8) mahasiswa Universitas Indonesia melakukan aksi demonstrasi turun ke jalan, di seputaran Bundaran Hotel Indonesia (HI) dengan tajuk “Merebut Kemerdekaan”.

Sebelum melaksanakan aksi demonstrasi, beberapa mahasiswa penerima beasiswa mulai mengalami ancaman untuk tidak mengikuti demonstrasi, jika masih dilakukan, bantuan beasiswa akan dicabut oleh pihak kampus. Hal ini membuktikan adanya tindakan represif dari lingkungan kampus kepada para mahasiswa. Dengan mengangkat isu-isu sosial dan kebijakan negara akhir-akhir ini (MBG, PSN, Kopdes Merah Putih, dan politik kenaikan harga) menandakan kemerdekaan masih jauh dari harapan,  Pada awal aksi mahasiswa mengalami sabotase, kendaraan yang tumpangi tidak bisa dipergunakan karena supir takut dan enggan mengantarkan menuju lokasi aksi, akhirnya mahasiswa memilih long march, dan tertahan sebelum masuk ke Bundaran HI.

Adu mulut terjadi dengan aparat kepolisian, blokade jalan kepada pengguna jalan berujung pada kericuhan. Polisi memiliki alasan jika demonstrasi mahasiswa di Bundaran HI menganggu ketertiban perkantoran disana, represi kemudian terjadi, para mahasiswa menuding bahwa ketakutan pemerintah dan aparat melarang demonstrasi dipakai menjadi dalih karena posisinya merupakan area publik.

Lebih dari 9000 personel polisi diturunkan untuk menghadapi demonstrasi ini, para mahasiswa mempertanyakan alasan penghadangan yang mencederai asas-asas demokrasi dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Menurut massa mereka hanya ingin menjadi ruang publik sebagai tempat penyampaian aspirasi. Hal ini membuktikan bahwa gelombang demonstrasi lebih banyak memunculkan represi daripada diplomasi oleh karena itu sesungguhnya demokrasi Indonesia sudah lama mati dan menjadi ilusi bagi setiap warga negaranya.

Kemerdekaan Indonesia: Sebaiknya Kita Berefleksi

Merayakan Kemerdekaan Indonesia? Untuk apa, Kemerdekaan yang mana jika Kesenjangan Sosial masih tetap ada dan asas-asas Demokrasi yang mulai hilang berganti dengan tindak kekerasan terhadap warga negaranya. Menghilangkan akal sehat untuk berpikir kritis berujung pada pembungkaman sistematis. Jika kemerdekaan Indonesia hari ini memiliki slogan: “Berdaulat, Adil dan Makmur”, semestinya makna ini juga yang harusnya dihidupi oleh para penguasanya.

Berdaulat, semestinya negara memiliki kedaulatan untuk menentukan arah negaranya tanpa campur tangan negara lain. Pengelolaan tambang Freeport, Papua yang melibatkan Amerika Serikat masih dirasakan hingga sampai saat ini. Warga diperbatasan Kalimantan memiliki identitas ganda kewarganegaraan (Indonesia-Malaysia) karena tidak mendapatkan fasilitas kesehatan oleh pemerintah Indonesia. Hal ini menjadi pembelajaran bagi pemerintah agar memperhatikan warga negaranya. Jangan sampai warga negara Indonesia, kesehatan serta kesejahteraannya malah dipelihara oleh negara lain.

Adil, semestinya dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia. Berkeadilan secara hukum, ekonomi dan sosial. Jika jejak keadilan hukum masih tajam kebawah tumpul keatas, tentu saja kita tak akan bisa berharap apa-apa bagi keadilan yang lain. Kasus pelanggaran HAM (Marsinah, Wiji Thukul, Peristiwa 1997) tak satupun terselesaikan oleh hukum, kasus korupsi yang semakin hari bertambah tanpa ada satupun tindakan tegas dari penegak hukum dan pemerintah. Membuat kata adil semakin jauh rasanya digapai oleh masyarakat Indonesia.

Makmur, semestinya dengan kekayaan alam, kemakmuran dapat terpenuhi. Kalimantan memiliki Batubara, hutan hujan tropis kaya dengan kayu, Papua dengan emas, nikel, dan sagunya, Sulawesi menjadi penghasil Karet serta Maluku penghasil rempah-rempah. Namun seluruh kekayaan tersebut hanya dirasakan oleh segelintir orang. Kelompok penguasa dan perusahaan menjadi bagian yang bermain di dalamnya yang merasakan kemakmuran tersebut.     Oleh karena itu Merayakan Kemerdekaan merupakan kesadaran dalam ketertindasan, sadar untuk melawan, membuka mata untuk menghadapi kesewenang-wenangan. Sehingga terus menjadikan ini sebagai refleksi bagi kita bersama. (Carissa)

Share Konten

Opini Lainnya

anunya rumi
Salah Arah Belanja Parepare
Muzakkir (1)
Menakar Arsitektur APBN 2026-2027, Antara Ekspansi Fiskal dan Disiplin Anggaran
81 Tahun Indonesia
Merdeka dari Apa? 81 Tahun Indonesia dan Cengkraman Represi
Muzakkir (1)
Suara Kritis: Musuh Baru Penguasa Kampus?
Muzakkir (1)_edit_3152669649042474
Kedangkalan Bernalar. Ketika Kritik Dijawab dengan Label “Syiah”
IMG-20260820-WA0028
Sembilan Agenda Besar Indonesia "Kontrak Moral dan Pembangunan” Indonesia Menuju Satu Abad Kemerdekaan pada 2045".
Muzakkir (7)
Di Balik Kritik terhadap Kebijakan: Sudahkah Kita Bercermin?
Muzakkir (4)
Ketika Kelalaian Berujung Dampak: Menakar Pertanggungjawaban Hukum dalam Pelaksanaan MBG
Muzakkir (6)
Bangsa yang Terdisrupsi?”: Ketika Relevansi Pendidikan Tinggi Diukur dengan Logika Industri
Muzakkir (1)
Merdeka Hari Ini, Berdaulat Menentukan Hari Esok
Scroll to Top