OPINI

Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: Ketika Pembangunan Mengabaikan Manusia

81 Tahun Indonesia Merdeka

Penulis: Yohanes William Santoso, M.Hub.Int. —  Dosen Prodi S1 Hubungan Internasional Universitas Amikom Yogyakarta

Ruminews.id — Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan, Indonesia kembali berada pada momentum untuk bertanya: untuk siapa sesungguhnya pembangunan dilakukan?

Pertanyaan ini penting karena pembangunan sering kali terlalu mudah diterjemahkan ke dalam angka pertumbuhan ekonomi, panjang jalan yang dibangun, jumlah proyek yang diresmikan, besarnya investasi yang masuk, atau besarnya anggaran yang berhasil dibelanjakan. Kita seolah-olah telah menjadikan pembangunan sebagai sesuatu yang dapat diukur terutama melalui apa yang terlihat secara fisik.

Padahal, pembangunan pada akhirnya bukan tentang seberapa banyak bangunan yang dapat didirikan negara, melainkan seberapa jauh kehidupan manusia menjadi lebih baik. Amartya Sen, melalui gagasan ‘development as freedom‘, mengingatkan bahwa pembangunan seharusnya dipahami sebagai proses memperluas kebebasan substantif manusia. Pendapatan memang penting, tetapi pembangunan tidak berhenti pada peningkatan pendapatan.

Pendidikan, kesehatan, keamanan sosial, kesempatan ekonomi, kebebasan politik, kemampuan berpartisipasi, dan kemampuan seseorang untuk menentukan kehidupan yang ingin dijalaninya merupakan bagian dari pembangunan. Dengan kata lain, pembangunan harus membuat manusia memiliki lebih banyak kemampuan untuk hidup secara bermartabat dan memilih masa depannya sendiri. Dalam perspektif ini, jalan, jembatan, bendungan, gedung, kawasan industri, koperasi, bahkan program bantuan sosial bukanlah tujuan akhir. Semuanya hanyalah instrumen.

Ukuran keberhasilannya sederhana tetapi sekaligus sangat sulit: apakah kehidupan masyarakat menjadi lebih sejahtera, lebih aman, lebih berdaya, dan memiliki lebih banyak pilihan? Di sinilah persoalan pembangunan Indonesia hari ini perlu direnungkan.

Ketika pembangunan diukur dari proyek

Indonesia tentu membutuhkan pembangunan fisik. Infrastruktur adalah fondasi penting bagi mobilitas, konektivitas dan pertumbuhan ekonomi. Demikian pula program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memiliki tujuan yang secara normatif sulit untuk ditolak. MBG dirancang untuk meningkatkan gizi sekaligus menciptakan aktivitas ekonomi lokal, sementara KDKMP dimaksudkan untuk memperkuat distribusi dan perekonomian masyarakat desa. Bahkan dalam APBN 2026, MBG memperoleh alokasi Rp335 triliun dan ditempatkan sebagai salah satu agenda prioritas pemerintah.

Masalahnya bukan semata-mata pada tujuan tersebut. Masalahnya adalah bagaimana negara menentukan prioritas, merancang implementasi, mendistribusikan sumber daya, dan mengantisipasi dampak samping dari kebijakan. Program sebesar MBG, misalnya, tentu menciptakan permintaan pangan dalam skala yang sangat besar. Pemerintah sendiri menyatakan bahwa program tersebut diharapkan menyerap produk UMKM dan BUMDes lokal.

Namun, ketika negara menjadi pembeli dalam skala yang sangat besar, kita harus bertanya: siapa yang memperoleh akses terhadap rantai pasok tersebut? Apakah petani kecil, pedagang pasar, warung makan, katering rumahan dan pelaku UMKM benar-benar memperoleh manfaat yang proporsional? Atau sebagian dari mereka justru kehilangan pasar karena struktur pengadaan yang semakin terkonsentrasi?

Pertanyaan serupa berlaku untuk Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah melihat koperasi sebagai instrumen untuk memperpendek rantai distribusi dan bahkan menyatakan bahwa koperasi dapat membantu menekan harga sejumlah kebutuhan pokok. Tetapi kebijakan publik tidak boleh hanya dinilai berdasarkan niat atau angka agregat. Kita harus melihat siapa yang memperoleh manfaat dan siapa yang menanggung biayanya.

Sebuah kebijakan dapat terlihat berhasil dari perspektif negara, tetapi terasa berbeda dari perspektif warga. Bagi pemerintah, terserapnya anggaran dapat menjadi indikator pelaksanaan program. Bagi masyarakat, indikatornya jauh lebih sederhana: apakah harga beras semakin terjangkau? Apakah pendapatan cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari? Apakah warung kecil masih dapat bertahan? Apakah petani memperoleh harga yang layak? Apakah anak memperoleh pendidikan berkualitas? Apakah pekerjaan yang tersedia memberikan kehidupan yang bermartabat? Inilah perbedaan antara pembangunan yang berorientasi proyek dan pembangunan yang berorientasi manusia.

Dari pembangunan menuju negara predator?

Pertanyaan berikutnya menjadi jauh lebih serius: apa yang terjadi ketika negara semakin besar dalam mengendalikan sumber daya pembangunan, tetapi mekanisme untuk memastikan bahwa sumber daya tersebut benar-benar kembali kepada masyarakat justru melemah? Peter Evans memberikan kerangka yang relevan melalui konsep predatory state. Dalam pemikirannya, negara predator berlawanan dengan developmental state.

Negara pembangunan memiliki kapasitas birokrasi yang kuat, relatif otonom dari kepentingan sempit, tetapi sekaligus memiliki hubungan yang erat dengan masyarakat. Evans menyebut kombinasi tersebut sebagai embedded autonomy: negara memiliki kapasitas untuk bertindak secara mandiri, tetapi tetap tertanam dalam jaringan sosial sehingga kebijakan pembangunan dapat terus dinegosiasikan dengan kelompok-kelompok masyarakat.

Sebaliknya, negara predator menggunakan sumber daya negara sedemikian rupa sehingga kepentingan masyarakat luas justru terdesak oleh kepentingan sempit. Evans menempatkan Zaire sebagai contoh ekstrem, negara memiliki kapasitas ekstraktif yang besar, tetapi menghasilkan sangat sedikit collective goods sebagai imbalannya.

Menyebut Indonesia hari ini sebagai predatory state tentu merupakan klaim besar yang membutuhkan pembuktian empiris lebih jauh. Indonesia bukan Zaire, dan negara Indonesia masih memiliki banyak institusi, birokrasi, mekanisme demokrasi, serta program pembangunan yang menghasilkan manfaat nyata. Namun, justru karena itu kita perlu waspada terhadap arah perkembangannya.

Bahaya terbesar bukan ketika negara tiba-tiba berubah menjadi negara predator secara sempurna. Bahayanya adalah ketika masyarakat mulai terbiasa dengan pembangunan yang semakin tersentralisasi, semakin besar secara anggaran, semakin kuat campur tangan negara dalam kehidupan ekonomi, tetapi semakin kecil ruang bagi kritik, pengawasan, dan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan.

Negara yang kuat bukanlah negara yang mampu mengeluarkan kebijakan sebanyak-banyaknya. Negara yang kuat adalah negara yang mampu mendengar masyarakat, mengoreksi kebijakan yang gagal, mengakui kesalahan, dan mengubah arah ketika kebijakan tersebut menghasilkan konsekuensi yang tidak diinginkan.

Karena itu, refleksi 81 tahun kemerdekaan seharusnya bukan sekadar mempertanyakan apakah Indonesia telah menjadi negara maju. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah negara semakin mampu membuat rakyatnya memiliki kehidupan yang mereka anggap bernilai? Jika jawabannya belum, maka pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik belum cukup.

Pembangunan membutuhkan aksi kolektif

Di titik ini, pemikiran Evans menjadi penting bukan hanya karena berbicara tentang negara, tetapi juga karena mengingatkan kita pada pentingnya hubungan antara negara dan masyarakat. Pembangunan tidak pernah merupakan pekerjaan pemerintah sendirian. Ia membutuhkan aksi kolektif.

Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk mengorganisasi kepentingannya, mengawasi negara, menyampaikan kritik, membangun alternatif kebijakan, dan memastikan bahwa sumber daya publik digunakan untuk kepentingan publik. Negara yang demokratis seharusnya tidak memandang masyarakat kritis sebagai hambatan pembangunan. Justru masyarakat kritis merupakan salah satu mekanisme yang menjaga agar pembangunan tidak keluar dari tujuan awalnya.

Karena itu, ketika pembangunan semakin didominasi oleh proyek-proyek besar, masyarakat tidak boleh hanya menjadi penerima manfaat. Masyarakat harus menjadi subjek pembangunan. Kita perlu berani bertanya: pembangunan untuk siapa? Siapa yang mendapatkan keuntungan? Siapa yang membayar biayanya? Siapa yang tidak didengar? Dan siapa yang memiliki kekuasaan untuk menentukan jawabannya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena demokrasi bukan hanya tentang memilih pemimpin setiap lima tahun. Demokrasi juga berarti memiliki kemampuan untuk memengaruhi keputusan yang menentukan kehidupan sehari-hari.

Kemerdekaan yang harus terus diperjuangkan

Mungkin inilah ironi terbesar pada usia 81 tahun Republik Indonesia. Kita merayakan kemerdekaan dengan upacara, bendera, slogan persatuan, dan berbagai capaian pembangunan. Namun pada saat yang sama, muncul kegelisahan mengenai apakah suara masyarakat masih memiliki ruang yang cukup dalam menentukan arah bangsa.

Beberapa bulan terakhir, berbagai aksi demonstrasi kembali muncul dan menjadi perbincangan di ruang publik maupun media sosial. Pada saat yang sama, muncul pula keresahan bahwa aksi-aksi tertentu tidak memperoleh perhatian media arus utama. Perdebatan ini harus disikapi secara hati-hati karena sejumlah konten demonstrasi yang beredar memang terbukti merupakan informasi palsu atau menggunakan materi lama. Tetapi di balik persoalan disinformasi tersebut terdapat pertanyaan demokratis yang jauh lebih penting: apakah suara masyarakat yang sah masih benar-benar didengar?

Sebab pembangunan yang tidak mau mendengar kritik pada akhirnya akan kehilangan kemampuan untuk memperbaiki dirinya sendiri.

Delapan puluh satu tahun kemerdekaan seharusnya menjadi kesempatan untuk mengingat kembali bahwa republik ini didirikan bukan untuk membangun negara yang besar semata, tetapi untuk membangun kehidupan rakyat yang lebih baik.

Jalan dan gedung dapat menjadi simbol kemajuan. Anggaran triliunan rupiah dapat menunjukkan besarnya kapasitas negara. Program nasional dapat menunjukkan ambisi pemerintah. Tetapi semuanya kehilangan makna ketika manusia yang seharusnya menjadi tujuan pembangunan justru merasa semakin tidak berdaya.

Indonesia membutuhkan pembangunan yang tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga kapabilitas manusia; tidak hanya membangun program, tetapi juga institusi; tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga kesejahteraan; dan tidak hanya meminta masyarakat untuk percaya kepada negara, tetapi juga memberi masyarakat ruang untuk mengawasi negara.

Pada akhirnya, pertanyaan terbesar di usia 81 tahun bukanlah seberapa jauh Indonesia telah membangun. Pertanyaannya adalah: apakah pembangunan Indonesia telah membuat rakyatnya semakin bebas untuk hidup dengan bermartabat? Jika jawabannya belum sepenuhnya, maka kemerdekaan masih merupakan pekerjaan yang belum selesai. Pekerjaan itu bukan hanya tugas pemerintah, namun merupakan tugas kolektif seluruh warga negara. (IA)

Share Konten

Opini Lainnya

Muzakkir (1)
Merdeka untuk Siapa? Catatan 81 Tahun bagi Perempuan Indonesia
anunya rumi
Salah Arah Belanja Parepare
Muzakkir (1)
Menakar Arsitektur APBN 2026-2027, Antara Ekspansi Fiskal dan Disiplin Anggaran
81 Tahun Indonesia
Merdeka dari Apa? 81 Tahun Indonesia dan Cengkraman Represi
81 Tahun Indonesia Merdeka
81 Tahun Indonesia Merdeka: Merayakan Kebebasan atau Menghadapi Kenyataan
Muzakkir (1)
Suara Kritis: Musuh Baru Penguasa Kampus?
Muzakkir (1)_edit_3152669649042474
Kedangkalan Bernalar. Ketika Kritik Dijawab dengan Label “Syiah”
IMG-20260820-WA0028
Sembilan Agenda Besar Indonesia "Kontrak Moral dan Pembangunan” Indonesia Menuju Satu Abad Kemerdekaan pada 2045".
Muzakkir (7)
Di Balik Kritik terhadap Kebijakan: Sudahkah Kita Bercermin?
Muzakkir (4)
Ketika Kelalaian Berujung Dampak: Menakar Pertanggungjawaban Hukum dalam Pelaksanaan MBG
Scroll to Top