OPINI

Di Balik Citra: Mengupas Sisi Manusia Seorang Pemimpin Perempuan “Refleksi atas Dinamika Kepemimpinan Bupati Gowa”

Penulis: Andi Sri Wulandani Thamrin Pegiat Isu Gender dan Kebijakan Publik

“The personal is political.”
— Carol Hanisch (1969)

Ruminews.idKetika Carol Hanisch menulis esainya ‘The Personal Is Political‘ pada 1969, ia ingin menunjukkan bahwa pengalaman pribadi perempuan tidak pernah benar-benar terpisah dari struktur sosial dan politik yang melingkupinya. Apa yang selama ini dianggap sebagai urusan domestik atau persoalan individu sesungguhnya merupakan cerminan dari relasi kuasa, konstruksi budaya, serta berbagai bentuk ketimpangan yang bekerja dalam kehidupan publik.

Gagasan ‘The Personal Is Political‘ menegaskan bahwa pengalaman personal bukan sekadar persoalan individu, melainkan bagian dari dinamika sosial yang dibentuk oleh norma budaya, konstruksi gender, dan relasi kekuasaan dalam masyarakat. Dengan demikian, pengalaman seorang perempuan tidak dapat dipahami hanya melalui pilihan atau karakter pribadinya, tetapi juga melalui sistem yang membentuk peluang, membatasi ruang gerak, serta memengaruhi cara masyarakat memandang dan menilainya.

Dalam konteks kepemimpinan perempuan, perspektif ini mengajak kita melihat seorang pemimpin perempuan sebagai manusia yang hidup di tengah struktur sosial dengan beragam tuntutan, ekspektasi, dan standar yang kerap berbeda dibandingkan laki-laki.

Oleh karena itu, kritik terhadap kebijakan publik tetap harus disampaikan secara objektif, rasional, dan proporsional. Namun, kritik tersebut tidak boleh mengabaikan penghormatan terhadap martabat manusia maupun prinsip keadilan gender. Dengan demikian, batas antara evaluasi atas kebijakan dan penghakiman terhadap pribadi menjadi etika demokrasi yang harus senantiasa dijaga.

Lebih dari lima dekade kemudian, gagasan Hanisch tetap relevan. Bukan karena kehidupan pribadi seorang pemimpin harus dijadikan konsumsi politik, melainkan karena pengalaman perempuan di ruang publik masih sering dibaca melalui standar yang berbeda.

Di era media digital, seorang pemimpin perempuan tidak jarang dinilai bukan hanya dari kualitas kebijakan atau kinerja pemerintahannya, tetapi juga dari ekspresi wajah, gaya komunikasi, pilihan berpakaian, kehidupan keluarga, bahkan moralitas pribadinya. Aspek-aspek yang seharusnya berada di luar ukuran profesionalitas justru kerap menjadi bagian dari perdebatan publik.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa ruang publik dewasa ini tidak lagi sekadar menjadi arena pertukaran gagasan, tetapi juga ruang produksi dan reproduksi citra. Jean Baudrillard menyebut kondisi ini sebagai hyperreality, yakni situasi ketika representasi, simbol, dan narasi yang terus-menerus direproduksi melalui media menjadi lebih dominan daripada realitas itu sendiri.

Dalam keadaan demikian, persepsi publik sering kali terbentuk lebih cepat daripada proses memahami fakta secara utuh. Citra kemudian mengambil alih kenyataan, sehingga seseorang lebih mudah dinilai berdasarkan apa yang tampak daripada apa yang benar-benar terjadi.

Dinamika politik lokal yang berkembang belakangan ini di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi ruang refleksi yang penting. Kritik, pengawasan, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan merupakan elemen yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi.

Namun, di tengah derasnya arus informasi dan media sosial, diskursus publik acap kali bergeser dari pembahasan mengenai kebijakan menuju penilaian atas kehidupan pribadi seorang kepala daerah.

Pergeseran ini patut menjadi perhatian, terutama ketika yang menjadi sorotan adalah seorang pemimpin perempuan.

Pada titik inilah kita perlu mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah ruang demokrasi benar-benar sedang memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan atau justru tanpa disadari sedang mereproduksi standar penilaian yang berbeda terhadap perempuan di ruang kepemimpinan?

Pertanyaan tersebut tidak dimaksudkan untuk meniadakan kritik, melainkan untuk memastikan bahwa kritik tetap berlandaskan pada substansi kebijakan, bukan pada bias gender, stereotip, atau penghakiman terhadap kehidupan personal.

Ketika Perempuan Memimpin, Standar Penilaiannya Sering Berbeda

Kajian kepemimpinan dan gender telah lama menjelaskan fenomena ini. Kathleen Hall Jamieson memperkenalkan konsep ‘double bind‘, yaitu situasi ketika perempuan pemimpin menghadapi tuntutan yang saling bertentangan.

Ketika mereka bersikap tegas, muncul penilaian bahwa mereka terlalu keras, emosional, atau ambisius. Sebaliknya, ketika menunjukkan empati dan kelembutan, mereka dianggap kurang memiliki otoritas untuk memimpin.

Masyarakat cenderung masih memiliki stereotip bahwa karakter pemimpin identik dengan sifat maskulin. Akibatnya, ketika perempuan menduduki posisi kepemimpinan, muncul ketidaksesuaian antara ekspektasi terhadap perempuan dengan ekspektasi terhadap seorang pemimpin.

Ketidaksesuaian inilah yang sering melahirkan penilaian yang tidak setara.

Dalam praktiknya, seorang pemimpin laki-laki lebih sering dinilai berdasarkan keputusan dan hasil kerjanya. Sebaliknya, seorang pemimpin perempuan kerap lebih dahulu dinilai berdasarkan identitas personalnya sebelum publik menilai kinerjanya secara objektif.

Padahal, demokrasi tidak mengenal ukuran kepemimpinan yang berbeda berdasarkan jenis kelamin. Integritas, kapasitas, kualitas kebijakan, kemampuan mengambil keputusan, efektivitas pelayanan publik, serta keberpihakan kepada masyarakat merupakan ukuran yang seharusnya berlaku sama bagi siapa pun.

Memanusiakan Pemimpin Tanpa Mengurangi Kritik

Mengakui sisi manusia seorang pemimpin bukan berarti membebaskannya dari kritik. Sebaliknya, kritik merupakan syarat utama agar demokrasi tetap hidup.

Pemerintah harus diawasi, kebijakan harus dievaluasi, dan kekuasaan harus dikontrol oleh masyarakat. Namun, demokrasi juga memiliki dimensi etik.

Dalam konsep framing dijelaskan bahwa cara suatu peristiwa dibingkai akan memengaruhi bagaimana masyarakat memaknainya. Ketika pembingkaian bergeser dari evaluasi terhadap kebijakan menuju eksploitasi kehidupan pribadi seorang pejabat, ruang publik perlahan kehilangan orientasi.

Kritik berubah menjadi penghakiman, sementara diskusi yang seharusnya berbasis argumentasi bergeser menjadi konsumsi sensasi.

Di sinilah letak perbedaannya. Mengkritik kebijakan merupakan hak warga negara dan fondasi akuntabilitas. Akan tetapi, menyerang kehidupan domestik, penampilan fisik, ataupun identitas gender seorang pemimpin tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan.

Politik Membutuhkan Keadilan Sekaligus Kepedulian

Dalam berbagai karya dan pemikirannya, Gadis Arivia memperkenalkan beragam teori feminis kepada pembaca Indonesia, termasuk pendekatan ‘Ethics of Care‘ yang dikembangkan Carol Gilligan.

Perspektif ini mengingatkan bahwa kehidupan demokrasi tidak cukup hanya dibangun di atas prinsip keadilan (justice), tetapi juga membutuhkan kepedulian (care), empati, dan tanggung jawab terhadap sesama manusia.

Pendekatan ini tidak mengajak masyarakat untuk mengurangi daya kritis terhadap kekuasaan. Sebaliknya, Ethics of Care menegaskan bahwa kritik yang bertujuan memperbaiki memiliki nilai yang berbeda dengan kritik yang bertujuan mempermalukan.

Demokrasi yang dewasa bukanlah demokrasi yang membungkam kritik, melainkan demokrasi yang mampu menjaga keseimbangan antara keberanian mengoreksi dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran Martha C. Nussbaum mengenai ‘human dignity’. Menurut Nussbaum, demokrasi yang sehat bukan hanya ditopang oleh institusi yang kuat, tetapi juga oleh kemampuan warga negara untuk melihat orang lain sebagai manusia yang memiliki martabat yang setara.

Ketika ruang publik lebih dipenuhi penghinaan daripada argumentasi, yang sesungguhnya tergerus bukan hanya reputasi seseorang, melainkan kualitas demokrasi itu sendiri.

Kekerasan Politik Berbasis Gender

Perempuan dalam politik menghadapi bentuk kekerasan yang berbeda dibandingkan laki-laki. Kekerasan tersebut tidak selalu hadir dalam bentuk fisik, tetapi juga melalui pelecehan berbasis gender, serangan terhadap reputasi, intimidasi digital, penyebaran narasi yang merendahkan, hingga eksploitasi kehidupan pribadi.

Dampaknya tidak berhenti pada individu yang menjadi sasaran. Fenomena ini dapat menimbulkan chilling effect, yaitu berkurangnya keberanian perempuan lain untuk memasuki dunia politik karena khawatir menghadapi perlakuan serupa.

Dalam jangka panjang, demokrasi kehilangan kesempatan memperoleh lebih banyak pemimpin perempuan yang kompeten.

IDG Tinggi, Ketika Komitmen Keadilan Gender Sedang Diuji

Sulawesi Selatan patut diapresiasi atas kemajuan yang dicapai dalam memperluas ruang kepemimpinan bagi perempuan. Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak perempuan dipercaya menduduki posisi strategis sebagai kepala daerah, mencerminkan bergesernya paradigma masyarakat yang perlahan mampu menembus barikade yang selama ini membatasi akses perempuan terhadap ruang-ruang pengambilan keputusan.

Perkembangan ini turut berkontribusi pada peningkatan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Provinsi Sulawesi Selatan yang pada tahun 2024 mencapai 75,25, sebagai indikator meningkatnya partisipasi dan peran perempuan dalam bidang politik, ekonomi, serta kehidupan publik.

Bahkan, Kabupaten Gowa mencatatkan capaian yang lebih membanggakan dengan meraih Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) tertinggi di Sulawesi Selatan, yakni 81,66, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Capaian tersebut tidak hanya merefleksikan keberhasilan pembangunan yang lebih inklusif, tetapi juga menunjukkan adanya kepercayaan publik yang semakin besar terhadap kapasitas kepemimpinan perempuan.

Namun, keberhasilan ini harus diiringi dengan komitmen yang kuat untuk terus mengawal prinsip-prinsip keadilan gender dalam praktik demokrasi.

Indeks yang tinggi tidak boleh berhenti sebagai capaian statistik semata, melainkan harus tercermin dalam terciptanya ruang publik yang menghormati martabat perempuan, bebas dari bias gender, serta memastikan bahwa setiap pemimpin perempuan dinilai berdasarkan integritas, kapasitas, dan kinerjanya.

Belajar dari Kearifan Bugis-Makassar

Sebagai masyarakat Sulawesi Selatan, kita sesungguhnya memiliki modal budaya yang sangat kaya untuk membangun demokrasi yang beradab.

Falsafah Sipakatau mengajarkan agar setiap manusia diperlakukan sebagai manusia yang bermartabat. Sipakalebbi mengingatkan pentingnya saling menghormati dan menjaga kehormatan sesama. Sipakainge mengandung makna bahwa mengingatkan dan mengoreksi merupakan bentuk kepedulian sosial selama dilakukan dengan cara yang baik.

Sementara Siri’ na Pacce mengajarkan pentingnya menjaga harga diri sekaligus menumbuhkan empati terhadap sesama.

Nilai-nilai tersebut menunjukkan bahwa budaya Bugis-Makassar tidak pernah menolak kritik. Sebaliknya, kritik merupakan bagian dari nilai Sipakainge.

Namun, kritik kehilangan legitimasi moral ketika berubah menjadi penghinaan, perundungan, atau eksploitasi terhadap kehidupan pribadi seseorang. Ketika itu terjadi, nilai Sipakatau dan Sipakalebbi ikut terciderai.

Dengan demikian, membangun ruang politik yang adil gender bukanlah mengadopsi nilai-nilai dari luar, melainkan menghidupkan kembali warisan budaya Sulawesi Selatan yang sejak lama menjunjung tinggi martabat manusia.

Demokrasi yang Memanusiakan

Tentu saja, setiap kebijakan pemerintah harus tetap terbuka terhadap kritik, evaluasi, bahkan koreksi yang tegas apabila diperlukan. Demokrasi justru tumbuh melalui fungsi pengawasan yang dijalankan secara independen oleh masyarakat, media, maupun lembaga legislatif.

Akan tetapi, kritik yang berorientasi pada perbaikan kebijakan memiliki karakter yang berbeda dengan kritik yang menyerang identitas personal, kehidupan domestik, atau atribut gender seorang pemimpin.

Perbedaan inilah yang perlu terus dijaga agar demokrasi tidak kehilangan orientasi etiknya.

Demokrasi yang matang tidak diukur dari seberapa keras masyarakat mengkritik pemimpinnya, tetapi dari kemampuannya menjaga keseimbangan antara akuntabilitas dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Kritik harus tetap hidup karena ia adalah napas demokrasi. Namun, kritik yang kehilangan etika justru dapat mengikis kualitas demokrasi itu sendiri.

Di balik setiap jabatan publik, setiap pemberitaan, dan setiap citra politik yang beredar di ruang digital, selalu ada seorang manusia yang memikul tanggung jawab, harapan, dan keterbatasan.

Mengawasi kekuasaan adalah kewajiban warga negara, tetapi memanusiakan manusia adalah ukuran peradaban.

Catatan Penulis

Tulisan ini merupakan refleksi atas dinamika kepemimpinan perempuan yang mengemuka dalam ruang publik, dengan mengambil konteks dinamika kepemimpinan Bupati Gowa. Fokus tulisan ini bukan untuk menilai benar atau salah sebuah peristiwa, melainkan untuk mengajak pembaca memahami bagaimana perspektif gender memengaruhi cara masyarakat memandang dan menilai seorang pemimpin perempuan.

Share Konten

Opini Lainnya

114e8339-6ca5-4471-8a9b-408669a9e4fd
Pentingnya Perspektif dan Keberpihakan
Muzakkir (3)
Ketika Kritik dibungkam, Apakah Demokrasi Masih Berjalan?
Muzakkir (1)
Polda Jabar Gerebek Passobis di Sidrap, Polda Sulsel Kecolongan!
Najamuddin Arfah
Dramaturgi Kekuasaan: Ketika False Flag Menjadi Strategi Politik Elit
sultan
Kebaikan Tidak Pernah Terorganisir, Namun Kejahatan Selalu Terorganisir
Yudi Latif
Konghucu untuk Indonesia
Merah Muda Abstrak Lucu Halaman Kosong A4 Landscape_20260823_225440_0000
Luka Spiritual dan Rentannya Tanah Air: Membaca Kebakaran Kalimantan serta Gempa Tektonik NTT dari Kacamata Ekoteologi
81 Tahun Indonesia Merdeka
Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: Ketika Pembangunan Mengabaikan Manusia
Muzakkir (1)
Merdeka untuk Siapa? Catatan 81 Tahun bagi Perempuan Indonesia
anunya rumi
Salah Arah Belanja Parepare
Scroll to Top