Konflik Agraria Laoli Masuk PTUN Makassar, 29 Petani Gugat Sertifikat HPL Pemkab Luwu Timur
Ruminews.id, MAKASSAR — Sebulan setelah mengalami pengosongan paksa dari lahan yang selama ini mereka klaim sebagai sumber penghidupan, 29 Petani Laoli kini menempuh jalur hukum dengan menggugat legalitas Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.









