Ruminews.id, Makassar – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan (Badko HMI Sulsel) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Polda Sulsel, kamis (27/08).
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh HMI menyikapi maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bajo Barat Kabupaten Luwu yang diduga ada keterlibatan oknum aparat Kepolisian didalamnya.
Dalam pernyataannya, HMI mendesak Kapolda Sulsel untuk menindak lanjuti dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum aparat Kepolisian yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di Bajo Barat.
Selain itu, HMI juga mendesak agar Kapolda Sulsel untuk menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Bajo Barat.
Ketua Badko HMI Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda Muhammad Rafly Tanda mengungkapkan bahwa aksi demonstrasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari investigasi Badko HMI Sulsel terkait adanya aktivitas PETI di bajo barat serta dugaan oknum aparat Kepolisian yang terlibat didalamnya.
“Aksi ini merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi Badko HMI Sulsel terkait adanya aktivitas Pertambagan Emas Tanpa Izin di Bajo Barat serta adanya dugaan keterlibatan oknum aparat Kepolisian dalam aktivitas PETI tersebut” ungkapnya.

Aksi Demonstrasi HMI diterima langsung oleh Kasubdit TIPITER polda sulsel bapak KOMPOL MUH. ALFAN ARMIN ,MAP, S.I.K. Dalam pernyataannya, Kasubdit TIPITER Polda Sulsel mengatakan bahwa Polda Sulse akan segera melakukan penyelidikan dan tindakan tegas terhadap aktivitas PETI di Bajo Barat berdasarkan Laporan dari aktivis Badko HMI Sulsel.
Alfian Armin juga menegaskan bahwa Pihak Polda Sulsel akan menindak tegas dan memberikan sanksi terhadap oknum Kepolisian yang diduga terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Bajo Barat Kabupaten Luwu.
Badko HMI Sulsel menyampaikan apresiasinya terhadap Polda Sulsel terkait Penertiban aktivitas PETI di Bajo Barat.
“Kami dari Badko HMI Sulsel tentunya mengapresiasi dan mendukung langkah kongkrit Polda Sulsel dalam menertibkan aktivitas PETI di Bajo Barat. Tentu kami berharap agar pelaku-pelaku dari aktivitas PETI di Bajo Barat diproses berdasarkan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.



