Somasi Desa Soroti Dugaan Penebangan Hutan di Parigi, Desak APH Bertindak Tegas

ruminews.id, GOWA — Solidaritas Mahasiswa Sadar Isu Desa (SOMASI DESA) menyoroti dugaan aktivitas penebangan dan pengolahan kayu di wilayah Parigi, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Temuan lapangan pada 9 Juli 2026 menunjukkan adanya sejumlah pohon berukuran besar yang telah ditebang, batang kayu yang dipotong, serta kayu yang telah dibelah dan diolah menjadi papan maupun balok. Dokumentasi lapangan juga mencantumkan titik koordinat -5.2464, 119.7981 dan -5.2466, 119.7981.

SOMASI DESA menegaskan, temuan tersebut tidak dimaksudkan untuk menuduh atau menghakimi pihak tertentu. Namun, kondisi faktual di lapangan merupakan informasi awal yang konkret dan dapat diverifikasi, sehingga aparat penegak hukum dan instansi terkait harus segera melakukan pemeriksaan.

Tim Advokasi SOMASI DESA, Risaldi, menyatakan bahwa persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada pertanyaan mengenai pohon yang telah ditebang. Menurutnya, aparat harus membuka secara terang status kawasan, legalitas penebangan, asal-usul kayu, pihak yang menguasai dan mengolah hasil kayu, serta kemungkinan adanya aktivitas penebangan yang berlangsung berulang.

“Kami tidak meminta vonis sebelum pemeriksaan. Kami meminta pemeriksaan dilakukan secara serius. Kalau aktivitas tersebut legal, tunjukkan legalitasnya. Tetapi apabila ditemukan pelanggaran, jangan ada pembiaran dan jangan ada pihak yang kebal terhadap hukum,” tegas Risaldi.

SOMASI DESA juga meminta aparat tidak hanya memeriksa satu titik. Dugaan adanya aktivitas serupa sebelumnya di kawasan pegunungan Gowa perlu menjadi konteks untuk melihat apakah terdapat pola penebangan berulang, jalur pengangkutan hasil kayu, maupun pihak yang memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas tersebut.

Persoalan ini semakin penting karena berdasarkan informasi masyarakat, kawasan tersebut memiliki keterkaitan dengan sumber air dan aktivitas pertanian masyarakat. Jika nantinya terbukti memiliki fungsi ekologis dan hidrologis penting, maka kerusakan kawasan berpotensi berdampak lebih luas terhadap ketersediaan air, erosi, sedimentasi, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban terlebih dahulu baru negara bergerak. Ketika informasi, dokumentasi, dan lokasi sudah disampaikan, maka tidak ada alasan bagi pihak yang berwenang untuk diam. Keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi perhatian utama,” ujar Risaldi.

Ia menegaskan bahwa apabila di kemudian hari terbukti terjadi kerusakan atau dampak terhadap masyarakat, maka pihak-pihak yang memiliki kewenangan tetapi mengabaikan pengaduan dan informasi yang telah disampaikan patut dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengingatkan sejak sekarang. Jangan sampai ketika sumber air terganggu, lingkungan rusak, dan masyarakat terdampak, baru semua pihak saling mencari alasan. Negara harus hadir sebelum kerusakan menjadi lebih luas,” tegasnya.

SOMASI DESA mendesak APH dan instansi kehutanan segera turun ke lokasi, melakukan verifikasi status kawasan dan legalitas kayu, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Risaldi juga menyampaikan bahwa SOMASI DESA tidak akan berhenti pada pengaduan di tingkat daerah.

“Apabila persoalan ini tidak diindahkan dan tidak ada tindak lanjut yang serius, kami akan membawa persoalan ini ke ranah konsolidasi nasional. Kami akan menyampaikan pengaduan kepada kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan instansi penegak hukum yang berwenang. Jangan diam. Ambil tindakan, tanggap, dan proses secara hukum pihak mana pun yang terbukti merusak serta mengabaikan keselamatan masyarakat,” pungkas Risaldi.

Bagi SOMASI DESA, perlindungan hutan bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut keselamatan ekologis dan hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat.

Hutan tidak boleh menunggu habis untuk kemudian dilindungi. Sumber air tidak boleh menunggu mengering untuk kemudian diselamatkan.

SOLIDARITAS MAHASISWA SADAR ISU DESA (SOMASI DESA)

“BERPIHAK PADA DESA, BERGERAK BERSAMA RAKYAT.”

Share

Scroll to Top