OPINI

Marwah NU: Bukan Partai Politik, Tanpa Pemilu

Penulis: Andi Muhammad Jufri – Praktisi Pembangunan Sosial

Ruminews.id – ​Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang telah menetapkan KH Miftachul Akhyar kembali sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031 melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Muktamar ini juga menyepakati aturan krusial: larangan tegas rangkap jabatan politik bagi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

​Namun, di balik keputusan organisatoris tersebut, muncul dinamika dan pertanyaan sosiologis yang jauh lebih mendasar: NU hendak menjadi apa bagi Indonesia?

Pertanyaan ini makin relevan ketika publik mencermati fenomena simbolis dan gesture politik pasca-muktamar—mulai dari pidato Ketua Umum PBNU terpilih yang secara terbuka merasa memiliki kedekatan emosional dengan Presiden Prabowo Subianto (bahkan mengasosiasikannya dengan fenomena keberuntungan dan kesamaan “angka 8”), hingga penyerahan Kartu Tanda Anggota NU (Kartanu) Seumur Hidup kepada Prabowo.

​Kedekatan Simbolis dan Kartanu Seumur Hidup: Maslahat vs Mudarat

​Pemberian Kartanu seumur hidup kepada Presiden Prabowo Subianto serta narasi kedekatan simbolis angka 8 dari jajaran kepemimpinan PBNU tidak bisa dilihat sekadar sebagai ramah-tamah budaya. Dalam kacamata sosiologi politik, langkah ini membawa dua sisi mata uang:

  1. Potensi Maslahat (Sinergi Sosial)
    • ​Kanal Diplomasi Kebijakan: Kedekatan struktural PBNU dengan kepala negara mempermudah pengawalan agenda-agenda keumatan. Akses langsung ini memungkinkan NU memengaruhi kebijakan publik agar lebih memihak rakyat kecil, pesantren, dan sektor pertanian.
    • ​Stabilitas Kebangsaan: Hubungan yang harmonis antara institusi agama terbesar dan pemegang kekuasaan negara dapat memperkuat integrasi nasional dan menjaga stabilitas sosial dari ancaman polarisasi.
  2. Potensi Keburukan/Mudarat (Risiko Kooptasi)
    • ​Erosi Independensi: Seperti yang diperingatkan Antonio Gramsci melalui konsep hegemoni, kekuasaan tidak selalu menaklukkan lewat paksaan, melainkan melalui persuasi dan rasa nyaman. Ketika PBNU terlalu menekankan “kemiripan” dan kedekatan emosional dengan penguasa, keberanian untuk bersikap kritis bisa perlahan menguap.
    • ​Devaluasi Modal Simbolik (Social Trust): Menurut Pierre Bourdieu, kewibawaan NU adalah modal simbolik yang dibangun puluhan tahun lewat khidmah dan keteladanan. Jika umat melihat NU terkesan menjadi stempel legitimasi politik, modal kepercayaan (trust) masyarakat—sebagaimana diperingatkan Francis Fukuyama—akan mengalami devaluasi secara drastis.
    • ​Bahaya “Partai Politik Tanpa Pemilu”: Memanfaatkan jejaring, massa, dan struktur NU untuk kepentingan patronase kekuasaan berisiko mereduksi organisasi keagamaan ini menjadi sekadar instrumen legitimasi politik tanpa proses kontestasi pemilu yang transparan.
    ​Otoritas Moral versus Arena Kekuasaan
    ​NU lahir dari rahim pesantren. Ia bukan sekadar organisasi keagamaan, melainkan institusi sosial penentu arah bangsa. Max Weber menegaskan bahwa negara boleh memiliki hukum dan anggaran, tetapi ulama memiliki hal yang jauh lebih mendasar: kepercayaan publik. Seorang pejabat dapat memerintahkan, tetapi seorang kiai mampu meyakinkan dan menggerakkan nurani.

Pilihan Muktamar ke-35 untuk melarang rangkap jabatan politik bagi pimpinan tertinggi PBNU adalah langkah awal pembentukan batas institusional (institutional boundary). Pagar ini penting agar NU tidak terseret dalam arus transaksional. NU harus mampu memengaruhi pemerintah tanpa harus menjadi bagian dari pemerintah, serta mengkritik tanpa perlu berposisi sebagai oposisi destruktif.

Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah
​Muktamar di Jombang telah memberikan mandat. Tugas mendesak PBNU 2026–2031 bukan memperluas akses di ruang-ruang kekuasaan, melainkan menyentuh akar rumput yang sedang menghadapi krisis nyata: ketimpangan ekonomi, kemiskinan, ketahanan pangan, hingga ketidakpastian generasi muda.
​Kekuatan moral dan marwah NU akan tetap terjaga apabila organisasi ini konsisten menjalankan peta jalan strategis berikut:

  • Menjaga Jarak Kritis: Melakukan sinergi dengan pemerintah secara profesional tanpa mengorbankan independensi moral.
  • Transparansi & Akuntabilitas: Memastikan tata kelola organisasi bersih dari kepentingan politik praktis.
  • Redefinisi Ukuran Keberhasilan: Keberhasilan NU tidak diukur dari berapa banyak kadernya yang menduduki jabatan publik, melainkan seberapa besar dampak sosial NU dalam meningkatkan taraf hidup rakyat.
  • ​Khidmah Nyata di Akar Rumput: Menghadirkan solusi konkret di sawah, sekolah, desa, dan pusat-pusat kegiatan masyarakat.
  • ​Marwah bukanlah pakaian kebesaran yang dipamerkan di panggung kekuasaan, melainkan keberanian menjaga integritas dan keadilan demi kemaslahatan bangsa. Dari Jombang, Indonesia menantikan NU yang tetap berdiri tegak sebagai benteng moral terdepan—bukan sebagai partai politik tanpa pemilu.

Share Konten

Opini Lainnya

Muzakkir (1)
Ditengah Antrian Panjang dan Kenaikan BBM Nonsubsidi: Rakyat Kembali Dipaksa Memilih Penderitaan
Muzakkir (4)
Dinamika Konsep Diri
Organisasi Mahasiswa
Apakah Organisasi Mahasiswa Tidak Penting dalam Perkenalan Budaya Akademik bagi Mahasiswa Baru?
Muzakkir (4)
Perempuan dalam Perspektif Islam Jadi Sorotan LKK HMI Bulukumba: Meneguhkan Nilai, Menguatkan Peran
Muzakkir (1)
Perempuan dan Kesetaraan: Antara Ajaran Islam dan Realitas Sosial
Muzakkir (1)
Himpunan Mahasiswa Islam di Tengah Perubahan Zaman: Menjaga Nilai, Memperbarui Cara Berjuang
anunya rumi(3)
Melihat Perempuan dalam Islam sebagai Manusia Utuh yang Bermartabat dan Berdaya
anunya rumi
HMI Cabang Gowa Raya Puji Keberanian Prof. Sufmi Dasco Hadapi Rakyat Tanpa Takut
anunya rumi
Lambannya Pemerintah dan Rusaknya Hutan Enrekang Jadi Akar Masalah Kebakaran Berulang
Kode 27
Kode 27 dan Pelajaran Bagi Negara
Scroll to Top